Suaraakademis.com.|Kutai Timur, Kalimantan Timur – Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam wilayah Kutai Timur. Titik api terpantau di kawasan Jalan Poros Bontang KM 3, Gang M. Saleh tembus Jalan BPUTK, Desa Persiapan Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Jumat (18/9/2026). Berkat laporan cepat masyarakat dan kerja keras tim gabungan, api berhasil dikuasai meski proses pemadaman berlangsung hingga menjelang malam.
Cepat Terlapor, Langsung Bergerak
Informasi awal diterima dari warga sekitar pukul 13.10 WITA. Tim siaga gabungan berangkat ke lokasi sekitar pukul 15.45 WITA dan langsung mulai memadamkan api sejak pukul 16.22 WITA. Perjuangan tim berlangsung tak kenal lelah hingga akhirnya api dinyatakan berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menjelaskan:
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim gabungan. Semakin cepat tiba, semakin kecil kerusakannya. Kami bekerja sama agar api tidak meluas ke permukiman warga dan kawasan sekitar.”
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare. Berkat penanganan cepat, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.
Satu Tujuan: Padamkan Api
Penanganan ini melibatkan kekuatan penuh lintas lembaga:
Kecamatan Sangatta Selatan & BPBD
Masyarakat Peduli Api (MPA)
Babinsa, Bhabinkamtibmas & Yonif TP 879
Lanal & Satpol PP
Laskar Kebangkitan Kutai (LKK)
Personel bantuan dari Sangatta Utara & Posko Utara
Dukungan armada juga dikerahkan mobil tangki BPBD, kendaraan pemadam, hingga kendaraan patroli menunjukkan bahwa menghadapi karhutla adalah tanggung jawab semua pihak.
Peringatan Tegas: Jangan Bakar Lahan!
Dugaan awal menunjukkan kebakaran berkaitan dengan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kapolsek kembali menegaskan imbauan keras kepada masyarakat:
“Jangan pernah membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang terlihat kecil bisa berubah menjadi bencana besar dalam sekejap, apalagi saat kondisi lahan kering. Bukan hanya hutan dan lingkungan yang rugi nyawa dan rumah tetangga pun bisa terancam.”
“Cara membakar lahan itu murah di awal, tapi biaya memadamkannya dan kerugian yang ditimbulkan jauh lebih mahal. Mari kita ubah kebiasaan ini demi masa depan Sangatta yang lebih aman.”
Laporan Masyarakat Adalah Kunci
Keberhasilan kali ini tidak lewat begitu saja berawal dari mata dan telinga warga yang berani melapor cepat.
“Masyarakat adalah mata dan telinga terbesar kita. Jangan ragu melaporkan jika melihat asap atau api. Satu telepon Anda bisa menyelamatkan hutan, menyelamatkan lingkungan, dan menyelamatkan nyawa. Cepat lapor, cepat selamat.”
Samsul Daeng Pasomba (PPWI)
Sumber: Liputan Langsung Polsek Sangatta Utara
Dipublikasikan: 19 September 2026