Suaraakademis.com.|Kutai Timur, Kalimantan Timur –Peredaran narkotika terus dipangkas hingga ke tingkat kecamatan. Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Kutai Timur kembali mencatatkan keberhasilan besar. Kali ini, petugas membongkar dugaan jaringan peredaran sabu yang beroperasi dari sebuah hotel di Kecamatan Muara Wahau, mengamankan dua orang beserta puluhan paket barang bukti.
Bermula dari Informasi Warga, Dua Kamar Hotel Jadi Sasaran
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Ahmad Yani SP 1, Desa Wanasari, Muara Wahau. Berbekal informasi tersebut, pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, tim Satres narkoba bergerak cepat ke lokasi.
“Informasi masyarakat adalah mata dan telinga kami. Setelah didalami, kami langsung bergerak,” ujar Iptu Erwin Susanto, Kasat Resnarkoba Polres Kutim.
Di kamar pertama, petugas mengamankan AR. Saat digeledah, ditemukan sebuah dompet berwarna abu-abu di atas meja berisi 24 bungkus kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 25,93 gram.
Berdasarkan keterangan AR, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan AK di kamar hotel yang berbeda. Dari penggeledahan ditemukan 1 bungkus sabu seberat 0,55 gram di dalam bungkus rokok. AK mengaku barang tersebut diperoleh dari AR.
Total Barang Bukti: 26,48 Gram Sabu & Perlengkapan Edar
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan:
Narkotika:
– 24 paket dari AR → 25,93 gram
– 1 paket dari AK → 0,55 gram
– Total: 25 paket, 26,48 gram sabu
Perlengkapan edar:
– 2 unit telepon seluler
– 2 unit timbangan digital
– Sendok takar
– Plastik klip, lakban, gunting
– Dompet tempat penyimpanan barang
Terancam Hukuman Berat, Polisi Telusuri Jaringan
Kedua tersangka kini dibawa ke Polres Kutai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika, terancam pidana berat.
Namun penyidikan tidak berhenti di sini. Kasat Resnarkoba menegaskan:
“Pengungkapan ini belum selesai. Kami sedang mendalami dari mana pasokan barang ini berasal dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Pengembangan terus dilakukan,” tegas Iptu Erwin.
Bersama Lawan Narkoba
“Jangan ragu. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, sampaikan. Informasi Anda bisa memutus rantai peredaran narkoba sebelum semakin jauh meluas. Narkoba musuh kita semua pemberantasannya butuh kita semua,” imbau Polres Kutai Timur.
Tim Redaksi
Sumber: Konfirmasi Resmi Kasat Resnarkoba Polres Kutim
Dipublikasikan: 20 September 2026