MAMUJU, SULAWESI BARAT — Aktivis Kabupaten Mamasa, Riskul Tona’, menyerukan aksi demonstrasi di Kantor Polda Sulawesi Barat dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk menyoroti sejumlah dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Poros Mamasa–Toraja yang dikerjakan oleh PT LAKERJA.
Riskul mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan penggunaan BBM subsidi jenis Solar dalam kegiatan proyek serta dugaan pembuangan material tanah hasil pekerjaan ke aliran sungai yang berpotensi berdampak terhadap kualitas lingkungan dan air.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka dan objektif terhadap dugaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riskul.
Menurutnya, dugaan penggunaan BBM subsidi perlu diperiksa berdasarkan ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu. Sementara dugaan pembuangan material ke sungai perlu dikaji dari aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dampaknya terhadap kualitas air.
Aksi tersebut juga mendorong Polda Sulbar dan Kejati Sulbar untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Riskul menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang. “Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Yang kami minta adalah pemeriksaan, transparansi, dan penegakan hukum apabila dugaan tersebut terbukti,” katanya.
Aksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Polda Sulawesi Barat dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam seruan aksinya, para aktivis juga meminta agar kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Jalan Poros Mamasa–Toraja.