Suaraakademis.com.|Kutai Timur, Kalimantan Timur – Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci pelayanan publik yang baik. Wakapolres Kutai Timur, Kompol Anton Saman, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan Polres Kutai Timur pada Jumat (18/9/2026). Langkah ini bukan sekadar pemeriksaan rutin — melainkan bukti nyata pengawasan internal agar pengelolaan tahanan berjalan aman, tertib, dan tetap menjaga hak asasi setiap orang.
Cek Menyeluruh: Keamanan, Kebersihan, hingga Administrasi
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup:
Kondisi fisik dan keamanan ruang tahanan
Kebersihan dan kelayakan hunian
Kelengkapan administrasi tahanan
Kepatuhan petugas terhadap prosedur penjagaan
“Pemeriksaan ini untuk memastikan ruang tahanan dalam kondisi aman, bersih, dan seluruh prosedur penjagaan maupun pengawasan terhadap tahanan dilaksanakan sesuai SOP,” tegas Wakapolres Kutim, Kompol Anton Saman.
Dua Sisi Penting: Keamanan & Hak Tahanan
Yang ditekankan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak tahanan selama dalam proses hukum:
“Pengawasan tidak hanya berorientasi pada keamanan semata. Hak-hak tahanan juga harus tetap diperhatikan. Personel wajib menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab tidak boleh ada pelanggaran sekecil apa pun yang diabaikan.”
“Jangan Lengah, Hal Kecil Bisa Jadi Risiko Besar”
Kompol Anton Saman mengingatkan petugas agar tidak meremehkan hal-hal detail:
“Saya tekankan kepada anggota: jangan pernah lengah. Penjagaan tahanan membutuhkan kewaspadaan terus-menerus. Akses keluar-masuk harus tercatat rapi, setiap prosedur harus dijalankan konsisten. Satu kelalaian kecil bisa berakibat besar.”
“Setiap potensi kerawanan harus segera ditemukan dan diperbaiki sekarang, bukan nanti. Pencegahan lebih baik daripada penyesalan,” tambahnya.
Pengawasan Berkala = Sistem yang Terjaga
Sidak ini menjadi langkah preventif sekaligus evaluasi berkelanjutan. Polres Kutai Timur menegaskan bahwa pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala — agar masyarakat pun dapat percaya bahwa proses hukum berjalan dengan tertib, manusiawi, dan akuntabel.
“Keadilan bukan hanya soal vonis di pengadilan. Dimulai dari cara kita memperlakukan seseorang sejak dalam tahanan itu cermin keadilan kita yang sesungguhnya.”
Samsul Daeng Pasomba (PPWI)
Sumber: Liputan Langsung Polres Kutai Timur
Dipublikasikan: 19 September 2026