DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melakukan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya jual hasil pertanian petani, khususnya komoditas strategis seperti bawang merah dan cabai.
Skema intervensi tersebut, yakni pemerintah akan membeli langsung hasil panen petani dan selanjutnya dijual kembali ke pasar dengan dukungan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sebagai pemerintah daerah akan mengambil langsung cabai dari petani, kemudian kita jual ke pasar bebas. Selisih harga nantinya akan kita subsidikan,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang turun langsung pada panen bawang merah bersama Kelompok Tani Oriza di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, dan panen cabai bersama Kelompok Tani Sadar Tani di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga sedang mengkaji pola pengembangan komoditas terpadu yang menggabungkan sektor pertanian dan perikanan dalam satu kawasan produksi.
Model tersebut direncanakan mencakup budidaya ikan air tawar, padi, bawang merah, cabe/cabai (Ipababe) hingga secara bersamaan dalam satu sistem usaha tani.
“Nanti kita coba prosesnya. Mungkin dengan lahan sekitar 2.000 meter bisa kita uji coba. Mudah-mudahan model ini bisa menjaga produksi sekaligus meningkatkan daya jual hasil petani,” jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan kabar baik, yakni saat ini kondisi inflasi di Deli Serdang sudah mengalami penurunan dari sebelumnya termasuk yang tertinggi di Indonesia, kini angka inflasi daerah berada di kisaran 4,18 persen (yoy).
Pun begitu, Pemkab Deli Serdang hanya bisa melakukan intervensi pada komoditas tertentu yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Komoditas yang bisa kita kendalikan itu, seperti beras, bawang merah, cabai, bawang putih, dan ikan darat. Komoditas lain sulit untuk kita intervensi,” sebut Bupati.
Menurut Bupati, produksi sejumlah komoditas, seperti beras dan bawang merah saat ini relatif aman. Bahkan untuk cabai, kondisi harga saat ini cenderung rendah sehingga berpotensi masuk kategori deflasi.
Karena itu, langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah melakukan pembelian hasil panen petani secara langsung sebagai bentuk operasi pasar daerah.
“Untuk bawang merah maupun cabai, kita akan pelajari dulu payung hukumnya. Kalau memungkinkan, kita ambil langsung dari petani lalu kita jual ke pasar dengan mekanisme subsidi dari pemerintah. Kita anggap ini sebagai bentuk operasi pasar,” jelas Bupati.
LUBUK PAKAM – Ramadan Fair Deli Serdang kali ini cukup berbeda dengan event serupa di tahun sebelumnya. Jika di tahun 2025 lalu diselenggarakan di Plaza Kuliner, tapi kali ini Ramadan Fair 1447 H & Festival Rakyat 2026 digelar di pelataran parkir eks Delimas Plaza.
Penyelenggaraannya akan berlangsung selama sebulan penuh, mulai 9 Maret 2026 hingga 9 April 2026. Ramadan Fair yang menjadi agenda rutin tahunan tersebut merupakan upaya untuk memeriahkan bulan suci Ramadan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyampaikan kebanggaannya karena kegiatan tersebut bisa terselenggara melalui peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bhineka Perkasa Jaya dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
“Kami bangga, hari ini di tangan BUMD bisa mengadakan festival rakyat di area milik Pemkab ini. Saya harap acara ini menjadi tonggak awal kebangkitan penataan kota dan prasarana publik di Kecamatan Lubuk Pakam,” ujar Bupati yang hadir bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ny Jelita Asri Ludin Tambunan tersebut.
Bupati berharap, ke depan kawasan eks Delimas Plaza bisa ditata menjadi ruang publik baru yang hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga setelah Lebaran nanti, gedung ini bisa menjadi ikon baru di Pakam. Bisa kita manfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk nonton bareng atau kegiatan hiburan lainnya,” harap Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan Ramadan Fair juga menjadi salah satu bentuk penguatan sektor ekonomi masyarakat. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 35 pelaku UMKM turut ambil bagian dengan menghadirkan berbagai produk kuliner dan usaha kreatif.
“Ini merupakan salah satu penguatan sektor ekonomi masyarakat. Terima kasih kepada seluruh saudara-saudara yang telah meramaikan Ramadan Fair ini. Ada 35 pelaku usaha yang ikut hari ini, dan saya berharap kegiatan ini membawa berkah bukan hanya bagi keluarga mereka, tetapi juga bagi masyarakat Lubuk Pakam,” ungkap Bupati.
Selain menjadi ruang promosi UMKM, Ramadan Fair dan Festival Rakyat juga diisi dengan berbagai kegiatan hiburan dan aktivitas positif bagi masyarakat selama bulan Ramadan.
Diharapkan pula, momentum bulan suci Ramadan bisa memperkuat nilai kebersamaan serta menumbuhkan semangat membangun daerah.
“Semoga niat baik dan ketulusan di bulan suci ini bukan hanya meningkatkan ketakwaan kita, tetapi juga memperkuat semangat kita untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik ke depan,” tutup Bupati.
HAMPARAN PERAK | Suaraakademis.com – Kegiatan 1.000 Umat Berdoa untuk Tolak Bala, Tabligh Akbar dan Salat Tasbih di Masjid Jami’ Al Hafiz, Desa Hamparan Perak, Minggu (8/3/2026), merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini pun ratusan jemaah yang hadir memadati masjid untuk bermunajat dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang hadir bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang mampu memperkuat nilai spiritual masyarakat tersebut.
“Ini tahun keempat kegiatan berlangsung, saya harap dan mendukung bisa terus dilakukan agar menjadi ikon religius di Hamparan Perak,” ujar Bupati.
Di kegiatan yang diinisiasi anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Adami Sulaeman dan dihadiri Tuanku Muhammad Fauzi, Raja Kejeruan Metar Bilad Deli itu, Bupati mengungkapkan, acara tersebut memiliki dampak besar dalam mempererat silaturahmi serta membangun kekuatan spiritual masyarakat.
“Saya rasa ini luar biasa. Inisiatornya Datok Adami dan ini harus ditularkan. Jangan hanya di Desa Hamparan Perak, tapi bisa juga dilakukan di desa-desa lain yang kental dengan nilai-nilai keislaman,” sebut Bupati.
Selain menjadi ikon, Bupati juga berharap kegiatan yang juga diiringi dengan pemberian santunan kepada 1.000 umat itu bisa rutin dilakukan, bahkan jika memungkinkan dua kali dalam setahun.
“Selain membangun silaturahmi, kegiatan seperti ini juga memperkuat spiritual masyarakat kita yang tanpa kita sadari perlahan mulai tergerus,” ucap Bupati.
Sebelumnya, ketua panitia, Burhanudin menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan permohonan kepada Allah SWT agar masyarakat dijauhkan dari berbagai bencana.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai doa bersama mengingat beberapa waktu lalu terjadi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terkhusus kita juga berdoa agar kampung kita dijauhkan dari segala bala, bencana dan marabahaya,” jelasnya.
HAMPARAN PERAK | Suaraakademis.com -!Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan kepolisian, terutama Polres Pelabuhan Belawan sudah terjalin erat. Terlebih dalam upaya mendukung pengembangan dan peningkatan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 bersama Polres Pelabuhan Belawan di Pasar 1 Sekip, Lahan Datok Engguet, Kecamatan Hamparan Perak, Sabtu (7/3/2026).
Wabup mengatakan, tanam jagung yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional serta mendorong peningkatan produksi jagung di wilayah Deli Serdang.
Dijelaskan, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani.
“Melalui tanam raya jagung ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR menyampaikan, tanam jagung serentak merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan siap mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif bersama masyarakat dan pemerintah daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan hasil pertanian serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program tanam jagung bisa berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program swasembada pangan.
Gunungsitoli – Front Pemuda Ormas Jurnalis Nias Bersatu menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait penangkapan dan penahanan sejumlah aktivis, jurnalis, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang dituduh melakukan pemerasan terhadap salah satu anggota DPRD di Gunungsitoli.
Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut mengaku prihatin sekaligus mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan yang terjadi di lingkungan kantor DPRD Kota Gunungsitoli.
Mereka menilai peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada individu yang ditangkap, tetapi juga berpotensi mencederai marwah profesi aktivis, LSM, dan jurnalis yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Front Pemuda Ormas Jurnalis Nias Bersatu menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan yang melanggar hukum. Namun demikian, mereka meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan objektif.
Menurut mereka, sebelum peristiwa penangkapan terjadi, beberapa pihak yang kini ditahan diketahui tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan pada masa jabatan Wiradarma saat menjabat sebagai Kepala Desa Nikootano Dao pada periode 2021 hingga 2023.
“Upaya kontrol sosial yang dilakukan justru berubah menjadi tuduhan pemerasan yang berujung pada penangkapan. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat,” demikian bunyi pernyataan organisasi tersebut.
Mereka juga mempertanyakan beberapa hal yang dinilai janggal dalam kronologi peristiwa tersebut, di antaranya terkait kehadiran cepat aparat penegak hukum di lokasi kejadian, serta konstruksi dugaan pemerasan yang terjadi dalam pertemuan di ruang kerja anggota DPRD tersebut.
Front Pemuda Ormas Jurnalis Nias Bersatu menilai, apabila persoalan ini tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi gerakan sosial dan kebebasan pers di wilayah Kepulauan Nias.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam pernyataan sikapnya, Front Pemuda Ormas Jurnalis Nias Bersatu menyampaikan beberapa tuntutan kepada aparat penegak hukum, yaitu:
Mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut kepada publik.
Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, LSM, organisasi kemasyarakatan, maupun jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Meminta proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, serta bebas dari tekanan dan kepentingan politik.
Mengajak seluruh elemen masyarakat di Kepulauan Nias untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut agar tidak terjadi ketidakadilan.
Mereka menegaskan bahwa apabila berbagai kejanggalan dalam kasus ini tidak dijelaskan secara terbuka, maka tidak menutup kemungkinan akan diambil langkah konstitusional bersama elemen masyarakat sipil di wilayah tersebut.
“Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan, dan kebenaran tidak boleh dibungkam oleh skenario apa pun,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap Front Pemuda Ormas Jurnalis Nias Bersatu
GUNUNGSITOLI – Kasus dugaan pemerasan yang berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli terus memanas. Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menuding ada indikasi upaya membungkam gerakan aktivis setelah mantan Koordinator AMPERA berinisial BL ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sikap tegas tersebut diputuskan dalam rapat pengurus inti AMPERA yang digelar pada Minggu (8/3/2026) pukul 14.00–16.30 WIB di Sekretariat AMPERA, Jalan Mistar Lasara Bahili, Kota Gunungsitoli.
Dalam rapat internal tersebut, jajaran pengurus organisasi memutuskan dua langkah strategis, yakni melakukan penyelamatan organisasi melalui pergantian koordinator serta memberikan pendampingan dan advokasi hukum penuh kepada BL yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Nias.
Koordinator AMPERA yang baru, Agri Handayan Zebua yang akrab disapa Bung Mikoz, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa organisasi melihat perkara ini tidak bisa dipisahkan dari konteks awal yang memicu konflik.
Menurutnya, sebelum kasus tersebut mencuat, telah muncul kritik publik, pemberitaan media, serta rencana aksi unjuk rasa dari LSM Perkara terkait dugaan penyalahgunaanDana Desa Nikootano Dao ketika seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli masih menjabat sebagai kepala desa.
“AMPERA menilai penetapan tersangka terhadap BL tidak dapat dilepaskan dari dinamika kritik publik terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Perkara ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil,” ujar Mikoz.
Ia menegaskan, organisasi memandang penting agar proses hukum tidak berubah menjadi alat membungkam kritik masyarakat terhadap pejabat publik.
“Kasus ini tidak bisa dilihat secara sempit sebagai perkara pidana biasa. Ada konteks kritik terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang justru menjadi titik awal konflik,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, AMPERA juga secara resmi mengangkat Agri Handayan Zebua sebagai koordinator baru, menggantikan BL, guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan organisasi.
Namun demikian, keputusan tersebut ditegaskan sebagai langkah administratif organisasi, bukan bentuk penghakiman terhadap BL yang masih menjalani proses hukum.
“AMPERA tetap memberikan dukungan moral dan advokasi hukum kepada BL hingga proses hukum selesai,” katanya.
AMPERA juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam peristiwa OTT yang terjadi pada Rabu (4/3/2026) di ruang kerja salah satu anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun organisasi, sebelum operasi tangkap tangan terjadi, diduga telah berlangsung negosiasi antara pihak-pihak terkait, bahkan korban disebut telah lebih dahulu menyerahkan uang sebesar Rp3 juta. Pertemuan kedua yang berujung OTT disebut terjadi setelah korban mengundang tersangka datang ke ruang kerjanya di DPRD.
Situasi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan publik terkait konstruksi peristiwa yang kemudian dikategorikan sebagai pemerasan.
“Fakta-fakta ini perlu diuji secara objektif dalam proses hukum agar kebenaran yang utuh dapat terungkap,” kata Mikoz.
Selain memberikan pendampingan hukum kepada BL, AMPERA menyatakan akan terus mengawal proses hukum secara ketat, membuka fakta-fakta yang dinilai belum terungkap kepada publik, serta melanjutkan investigasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa Nikootano Dao yang menjadi akar persoalan.
AMPERA juga menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawasi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“AMPERA berdiri untuk kepentingan rakyat. Perjuangan melawan korupsi dan penyalahgunaan jabatan tidak akan berhenti hanya karena adanya tekanan terhadap aktivis,” tegas Mikoz.
Ia juga mengajak masyarakat sipil, media, dan aparat penegak hukum untuk mengawal perkara ini secara terbuka, objektif, dan transparan, agar proses hukum tidak menimbulkan persepsi publik sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil.
“Demokrasi hanya akan tumbuh sehat apabila kritik, kontrol sosial, dan kebebasan berekspresi tetap dilindungi,” pungkasnya.
Pakpak Bharat | Suaraakademis.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Sibongkaras, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi perhatian setelah analisis awal terhadap dokumen penyaluran dan rincian kegiatan tahun anggaran 2023 hingga 2024 menunjukkan sejumlah kejanggalan administratif yang dinilai perlu penjelasan dari pemerintah desa.Minggu, 8/6/2026.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, total Dana Desa tahun 2024 tercatat sebesar Rp780.374.000 dan telah disalurkan seluruhnya kepada pemerintah desa melalui dua tahap penyaluran.
Rinciannya yaitu Tahap I sebesar Rp368.549.600 (47,23 persen) dan Tahap II sebesar Rp411.824.400 (52,77 persen). Secara administratif, pola penyaluran dua tahap ini masih dianggap normal dalam mekanisme penyaluran Dana Desa.
Namun ketika dilakukan pencocokan dengan rincian kegiatan yang tersedia, jumlah kegiatan yang teridentifikasi hanya mencapai Rp338.759.964.
Artinya terdapat selisih sekitar Rp441.614.036 yang belum terlihat dalam rincian kegiatan tersebut.
Selisih yang mencapai lebih dari 56 persen dari total pagu anggaran itu menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran desa.
Dalam praktik administrasi desa, selisih seperti ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan, seperti data kegiatan yang belum lengkap, adanya program lain yang belum ditampilkan, atau laporan kegiatan yang belum sepenuhnya dipublikasikan.
Program Posyandu Muncul Lebih dari Satu Kali
Dalam rincian kegiatan tahun 2024 juga ditemukan program Posyandu yang tercatat dua kali, yaitu sebesar Rp25.500.000 dan Rp40.929.084.
Jika dijumlahkan, total anggaran kegiatan Posyandu mencapai Rp66.429.084.
Pengulangan kegiatan seperti ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun dalam pengelolaan anggaran publik, kondisi tersebut biasanya memerlukan penjelasan rinci apakah kegiatan tersebut merupakan program yang berbeda, pencairan bertahap, atau pemecahan anggaran dalam beberapa kegiatan.
Anggaran Pertanian Capai Lebih dari Rp100 Juta
Pada sektor peningkatan produksi tanaman pangan, tercatat dua kegiatan dengan nilai Rp6.935.000 dan Rp114.780.000.
Total anggaran sektor ini mencapai Rp121.715.000.
Nilai tersebut tergolong cukup besar untuk skala desa dan biasanya digunakan untuk pengadaan alat pertanian seperti hand tractor, mesin pengolahan hasil pertanian, atau bantuan alat bagi kelompok tani.
Karena itu, aspek yang perlu diverifikasi antara lain keberadaan barang yang dibeli, kelompok tani penerima bantuan, serta kesesuaian harga dengan standar pasar.
Proyek Jalan Usaha Tani
Selain itu terdapat program pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran Rp80.000.000.
Dalam proyek infrastruktur desa, hal yang biasanya menjadi perhatian adalah panjang jalan yang dibangun, volume pekerjaan, serta keberadaan papan proyek di lokasi kegiatan.
Sektor infrastruktur sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu sektor yang paling sering diaudit karena berpotensi terjadi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan nilai anggaran.
Dana Keadaan Mendesak
Pada tahun 2024 juga tercatat anggaran Rp21.600.000 untuk program keadaan mendesak.
Program ini dalam praktik Dana Desa biasanya digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan darurat, atau penanganan kondisi tertentu di masyarakat.
Jika diasumsikan sebagai BLT Dana Desa dengan standar Rp300.000 per bulan, maka nilai tersebut setara dengan sekitar 6 penerima selama satu tahun.
Karena itu, daftar penerima dan bukti penyaluran menjadi dokumen penting yang biasanya diperiksa dalam proses audit.
Anggaran Pendidikan Desa
Pada sektor pendidikan desa, program PAUD atau pendidikan anak usia dini tercatat sebesar Rp49.015.880.
Dalam praktik umum, honor guru PAUD desa biasanya berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Karena itu, penggunaan anggaran yang mencapai hampir Rp49 juta memerlukan rincian lebih lanjut terkait komponen belanja program, jumlah tenaga pendidik, serta kegiatan pendidikan yang dilaksanakan.
Dana Desa Tahun 2023
Sementara itu, pada tahun anggaran 2023, total Dana Desa yang diterima Desa Sibongkaras tercatat sebesar Rp938.845.000 yang disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama sebesar Rp382.453.500 (40,74 persen), tahap kedua Rp281.653.500 (30 persen), dan tahap ketiga Rp274.738.000 (29,26 persen).
Dari rincian kegiatan yang tersedia, total belanja yang terlihat mencapai sekitar Rp824.037.510, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp114.807.490 yang belum muncul dalam daftar kegiatan.
Program Berulang dalam Satu Tahun
Dalam data kegiatan tahun 2023 juga ditemukan beberapa program yang muncul lebih dari satu kali.
Salah satunya adalah kegiatan Posyandu yang tercatat sebanyak tiga kali dengan total anggaran mencapai Rp126.855.000.
Selain itu program keadaan mendesak juga muncul sebanyak empat kali dengan total nilai Rp100.800.000.
Jika program tersebut merupakan BLT Dana Desa, maka jumlah tersebut setara dengan sekitar 28 penerima selama satu tahun, yang secara matematis masih memungkinkan namun tetap memerlukan verifikasi data penerima.
Anggaran Pertanian dan Peternakan
Sektor pertanian pada tahun 2023 juga menerima alokasi cukup besar dengan total sekitar Rp216.310.000, sementara program peningkatan produksi peternakan mencapai Rp85.240.000.
Program-program tersebut biasanya digunakan untuk pengadaan alat pertanian, bantuan ternak, atau fasilitas produksi kelompok tani.
Proyek Infrastruktur Jembatan
Proyek terbesar dalam data tahun 2023 adalah pembangunan atau peningkatan jembatan desa dengan nilai Rp173.054.920.
Dalam proyek infrastruktur desa, beberapa hal yang umumnya diverifikasi adalah lokasi pembangunan, ukuran konstruksi, serta kesesuaian antara pekerjaan fisik dengan nilai anggaran yang tercantum.
Kesimpulan Analisis Awal
Berdasarkan analisis data yang tersedia, belum dapat disimpulkan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.
Namun terdapat sejumlah indikasi administratif yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, di antaranya:
adanya selisih anggaran yang belum terlihat dalam rincian kegiatan,
pengulangan beberapa program dalam satu tahun anggaran,
besarnya anggaran pada sektor pertanian dan Posyandu,
serta proyek infrastruktur desa yang perlu verifikasi fisik di lapangan.
Redaksi Suaraakademis.com telah berupaya menghubungi Kepala Desa Sibongkaras untuk memperoleh konfirmasi terkait temuan ini.
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Medan|Suaraakademis.com- Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh keluarga besar Universitas Deztron Indonesia dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh dosen, fungsionaris, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini diawali dengan tausiyah Ramadhan, doa bersama, dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama seluruh civitas akademika. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Deztron Indonesia dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama memiliki makna penting dalam membangun solidaritas dan persatuan di lingkungan akademik.
“Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan menjadi momentum bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi serta menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh civitas akademika Universitas Deztron Indonesia dapat terus menjaga kebersamaan dan meningkatkan kualitas pengabdian dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, tausiyah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Zul Arafah mengajak seluruh peserta untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan.
Dalam ceramahnya, ia juga menyinggung berbagai peristiwa bencana yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Aceh, sebagai pengingat bagi umat manusia untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap sesama.
“Bencana yang terjadi di berbagai daerah hendaknya menjadi bahan muhasabah bagi kita semua. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat iman, meningkatkan amal ibadah, serta menumbuhkan rasa empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Beni Arbi Batubara, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Deztron Indonesia, menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun dalam pengabdian di dunia pendidikan.
“Di bulan suci Ramadhan ini kita semua dididik untuk menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Semoga nilai ketakwaan kepada Allah SWT terus terjaga, sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan di antara sesama,” ujarnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta membangun semangat kolektif dalam memajukan dunia pendidikan di lingkungan Universitas Deztron Indonesia.
DPW Pasundan Sumut Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Medan | Suaraakademis.com
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pasundan Sumatera Utara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan penuh kebersamaan ini dilaksanakan di Cafe Haji Muhiddin, Kota Medan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW Pasundan Sumatera Utara, Prof. Dr. Yohni, SH., MH, yang hadir bersama jajaran pengurus dan anggota DPW Pasundan Sumut. Suasana penuh kehangatan tampak terasa sejak awal kegiatan, di mana para pengurus dan anggota berkumpul dalam nuansa kekeluargaan untuk menyambut waktu berbuka puasa.
Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Yohni, SH., MH menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum spiritual untuk memperkuat solidaritas, mempererat tali persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Ramadhan mengajarkan kita tentang keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, kegiatan ini bukan hanya untuk mempererat silaturahmi pengurus, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak melupakan mereka yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim,” ujarnya.
Selain berbuka puasa bersama, DPW Pasundan Sumut juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, Sekretaris DPW Pasundan Sumut kepada wartawan menuturkan bahwa momentum Ramadhan harus dimaknai lebih dalam, bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat nilai kebersamaan dalam organisasi.
Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi ruang untuk menyatukan visi, mempererat komunikasi antar pengurus, sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
“Momentum Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperkuat ukhuwah dan mempererat silaturahmi. Di tengah kesibukan masing-masing pengurus, kegiatan seperti ini menjadi pengingat bahwa organisasi ini dibangun atas dasar kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPW Pasundan Sumatera Utara berharap kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan kekeluargaan, dimulai dengan tausiyah singkat tentang makna Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan berbuka puasa. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat solidaritas antar anggota serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama di bulan yang penuh berkah ini.
Di penghujung acara, para pengurus DPW Pasundan Sumut berharap nilai-nilai kebersamaan yang lahir dari momentum Ramadhan dapat terus terjaga, tidak hanya dalam kegiatan organisasi, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.
Medan | Suaraakademis.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Buka Puasa Bersama Universitas Deztron Indonesia yang digelar di Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, Jumat (7/3/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Doa dan Cinta untuk Aceh – Ramadhan sebagai Momentum Kebangkitan di Tengah Musibah” ini menjadi ajang silaturahmi civitas akademika sekaligus momentum memperkuat solidaritas kemanusiaan di bulan suci Ramadhan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Deztron Indonesia, Prof. Adjunct Dr. Marniati, SE., M.Kes, bersama jajaran akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai kalangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah, doa bersama, serta penyerahan santunan kepada anak-anak yatim.
Momentum ini juga menjadi buka puasa bersama pertama sejak berdirinya Universitas Deztron Indonesia, yang saat ini masih tergolong sebagai perguruan tinggi baru.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Deztron Indonesia Prof. Adjunct Dr. Marniati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Ramadhan harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyelenggarakan buka puasa bersama untuk pertama kalinya sejak berdirinya Universitas Deztron Indonesia. Semoga kebersamaan ini semakin mempererat silaturahmi keluarga besar universitas,” ujar Prof. Marniati.
Menurutnya, bulan Ramadhan juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus terus dijaga oleh seluruh civitas akademika.
“Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, serta doa bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi ujian,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan masyarakat Aceh yang tengah menghadapi berbagai musibah.
“Kami memohon doa dari seluruh hadirin agar saudara-saudara kita di Aceh yang sedang menghadapi cobaan diberikan kekuatan, kesabaran, dan kemudahan oleh Allah SWT,” ungkapnya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Mahasiswa, dosen, dan para tamu undangan tampak antusias mengikuti rangkaian acara mulai dari tausiyah, doa bersama hingga berbuka puasa.
Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan peduli terhadap persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Melalui semangat Ramadhan, Universitas Deztron Indonesia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat tali silaturahmi antara civitas akademika dan masyarakat luas.
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan mengajak masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an tidak sekadar dibaca, tetapi juga dipahami dan diamalkan.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (6/3/2026).
Dikatakan, momentum Nuzulul Qur’an seharusnya menjadi pengingat bagi umat Islam untuk kembali kepada nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci tersebut.
“Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini menjadi momentum yang baik bagi kita untuk kembali mengingat bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup. Tidak sekadar dibaca, tetapi juga dipahami dan diilhami dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bupati di acara yang mengusung tema, Nuzul Al-Qur’an sebagai Penguat Nilai Keimanan, Ketakwaan serta Akhlakul Karimah dalam Mewujudkan Masyarakat Deli Serdang Sehat, Cerdas, Religius dan Berkelanjutan tersebut.
Menurut Bupati, meskipun setiap tahun umat Islam memperingati Nuzulul Qur’an, manusia tetap tidak luput dari kelalaian terhadap pedoman tersebut.
“Setiap tahun kita memperingati Nuzulul Qur’an, namun kita juga tidak luput dari lupa pada pedoman ini. Karena itu, momen seperti ini harus menjadi pengingat agar kita kembali memperkuat iman, takwa, dan akhlakul karimah,” jelaz Bupati di acara yang turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS; Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan; Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo serta para kepala OPD dan lainnya tersebut.
Peringatan Nuzulul Qur’an tersebut semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Naura Ferina Azka, Juara II Cabang Tilawah Anak Putri MTQ tingkat Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Ustaz Sempurna Silalahi dalam tausiahnya, mengajak jemaah menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber nilai dalam membangun kehidupan yang lebih baik, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
TINGKATKAN HARKAT & MARTABAT PEDAGANG
Sebelum menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati terlebih dulu meninjau situasi dan kondisi Simpang Limau Manis yang kini telah bersih dari pedagang di pinggir jalan. Para pedagang dipindahkan ke eks gudang PTPN I, tak jauh dari lokasi.
Dijelaskan, penertiban yang dilakukan terhadap para pedagang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat para pedagang itu sendiri.
“Walaupun kita terkesan tegas, niat kita satu, bagaimana meningkatkan harkat dan martabat mereka,” ungkap Bupati.
Bupati memberi apresiasi terhadap langkah Kepala Desa Limau Manis, Dodi Syahputra dan Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, yang aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat sehingga dapat berjalan dengan baik.
Bupati pun berharap dukungan tokoh masyarakat, untuk turut membantu menyosialisasikan berbagai program pembangunan Kabupaten Deli Serdang kepada masyarakat.
Jakarta – Setelah Eddi Widiono Suwondho, sepertinya nama Darmawan Prasodjo menjadi pejabat kedua terlama yang menduduki ‘kursi panas’ Direktur Utama PT PLN (Persero).
Memimpin sejak era Presiden Ke 7 Joko Widodo atau sejak awal tahun 2021, hingga kini pria yang akrab disapa Darmo itu, belum juga tergeser dari posisinya. Bahkan hingga dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pria asal Yogyakarta itu masih terus berkuasa.
Dengan kata lain, saat ini Darmo sudah memasuki tahun keenam duduk sebagai orang nomor satu di perusahaan setrum tersebut. Bersamanya ada juga sosok Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal & Human Capital (LHC) yang sama-sama dilantik sebagai Direksi PLN di tahun yang sama.
Bukan hal yang mengherankan, karena keduanya memang dikenal sebagai orang dekat Jokowi. Darmo pernah menjabat sebagai Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), sedangkan Yusuf Didi menjabat sebagai Deputi II.
Menanggapi situasi tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) H Teuku Yudhistira mengatakan, di balik terlalu lamanya mereka menguasai PLN, jelas hal tersebut merusak organisasi di BUMN tersebut
Bahkan, kata dia, berdasarkan hasil investigasi dan cerita dari sejumlah pegawai, duet Darmo dan Yusuf Didi kini dikenal sebagai sosok ‘menakutkan’ di mata anak buahnya.
“Jelas tidak berlebihan, Apalagi dengan kekuatannya itu, keduanya bisa berbuat sesuka hati tanpa berpikir tentang keberlangsungan organisasi secara sehat,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.
Bayangkan, lanjut Yudhis, Darmo sebagai orang nomor satu, sedangkan Yusuf Didi yang mengurusi soal sumber daya manusia (SDM) di PLN, seolah menjadi ‘malaikat pencabut nyawa’ yang bisa menempatkan siapa pun di PLN.
“Sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak orang-orang dengan modus profesional hire (prohire) yang merupakan kerabat keduanya, sekarang bekerja di PLN tanpa prosedur. Rata-rata masuk melalui perusahaan sub holding, lalu kemudian dikaryakan ke holding,” ujarnya.
Atas situasi tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) itu juga mengatakan, banyak jabatan-jabatan strategis sekarang, diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten.
“Meritokrasi rusak. Tidak ada jenjang karir lagi yang jelas. Tidak ada lagi memandang prestasi, semua cenderung karena faktor kedekatan. Misalnya GM PLN UID Yogyakarta yang baru, kabarnya karena faktor kekerabatan dan kedekatan, begitu juga Manajer UP3 disana. Belum lagi beberapa pejabat dari luar yang lewat jalur prohire. Langsung didudukkan di posisi VP dan EVP padahal tidak ngerti apa-apa. Di samping usianya masih muda dan memang bukan profesional di bidang yang dijabatnya itu. Ini sudah pernah saya sampaikan beberapa kali di statement saya. Seperti ponakan istri Darmo si Pratama yang sekarang duduk di level SEVP, Chipta Perdana Dirut Icon Plus. Intinya ya kalau yang tidak masuk dalam circle Darmo dan Yusuf Didi, jangan mimpilah dapat jabatan strategis,” bener Yudhis.
Lain Darmo, lain pula Yusuf Didi. Dalam urusan nepotisme, alumni FH Universitas Indonesia kabarnya sangat memprioritaska alumni satu almamaternya, terlebih yang akan ditempatkannya di bidang hukum (legal).
“Tapi sialnya, pada perekrutan pegawai baru-baru ini, justru banyak alumni FH UI tidak lolos interview. Sebagai Ketua Iluni FH UI informasinya Yusuf Didi berang dan marah-marah sampai memanggil pegawai PLN yang bertugas melakukan interview,” ungkapnya.
Yudhis juga merasa miris melihat rekan-rekan pegawai PLN yang sebenarnya berprestasi, tapi harus menjilat dulu ke lingkaran itu agar bisa mendapatkan jabatan atau demi jenjang karir.
“Ya bayangkan, biasanya usia 40 saja banyak pegawai di daerah yang belum dapat jabatan TL atau Manajer ULP. Tapi lihat saja gank Darmo, termasuk yang prohire, mereka seenaknya merebut jabatan yang sebenarnya menjadi hal pegawai tanpa melalui proses,” tukasnya.
Lebih jauh Yudhistira mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan PLN, hampir setiap bulan banyak pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang masuk dengan mudah tanpa prosedur sebagaimana mestinya
“Bahkan informasi yang beredar, sampai ART di rumah Darmo juga dibayar PLN setelah dimasukan sebagai pegawai jalur PKWT. Dan ini mungkin bisa dicek lebih jauh oleh rekan-rekan,” kecamnya.
Karena itu, sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi BP BUMN yang bisa merekomendasi dan Danantara sebagai pihak berwenang untuk tidak segera memecat keduanya.
“Bagi APH, kami mendesak agar kedua orang ini juga diperiksa dan ditangkap dalam perkara KKN yang sudah berulangkali saya teriakkan di sejumlah media. Tidak ada yang kenal hukum di Negeri ini termasuk Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto,” tegasnya
Di samping, kata Yudhis juga, khusus untuk PLN, ia mendukung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Menko Airlangga) secepatnya menerapkan aturan baru terkait PKWT dan tenaga alih daya (outsourcing) yang akan dimasukkan ke Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) baru.
Hal ini merespons adanya sorotan pihak Amerika Serikat (AS) mengenai PKWT dan tenaga alih daya dalam Agreement on Resiprocal Trade (ATR). Airlangga menyebut, penyesuaian terbaru akan masuk dalam bahasan UU Ketenagakerjaan.
Diketahui, dalam ART yang diteken sebelumnya, AS meminta Indonesia untuk mengesampingkan tenaga alih daya dalam bisnis inti. Serta menetapkan pekerja kontrak maksimal satu tahun.
Airlangga mengonfirmasi, aturan turunannya juga akan dibahas seiring pembahasan penyusunan UU Ketenagakerjaan baru. Termasuk didalamnya memuat klausul pasal yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
Deli Serdang | Suaraakademis.com – Oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, resmi dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polresta Deli Serdang terkait dugaan intimidasi verbal kepada seorang oknum wartawan media online, Jum’at (6/3/2026).
Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolresta Deli Serdang Cq Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, atas dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam surat pengaduan disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di salah satu warung di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.
Saat itu, wartawan NawawiNews.id sedang melakukan kegiatan jurnalistik berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut mengenai Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin.
Namun dalam pertemuan tersebut, dua oknum yang disebut dalam laporan yakni Azhar (Ketua BPD Desa Aras Kabu) dan Jonaidi alias Jon (Anggota BPD Desa Aras Kabu) diduga menyampaikan pernyataan bernada keras yang dinilai sebagai bentuk intimidasi.
Salah satu ucapan yang disebutkan dalam laporan itu berbunyi:
“Ngapain kau jawab, anjing menggonggong kafilah berlalu.”
Ucapan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan serta menimbulkan tekanan psikologis bagi pelapor yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam keterangannya, Hasnal Nawawi menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak nyaman dan tertekan secara psikologis atas pernyataan tersebut.
“Ucapan itu disampaikan dalam konteks pemberitaan yang saya tulis, sehingga saya merasa direndahkan dan dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tulisnya dalam laporan pengaduan tersebut.
Meski tidak terjadi kekerasan fisik, pelapor menilai peristiwa tersebut dapat berdampak pada rasa tidak aman dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Palembang–Betung guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik pada periode Lebaran Tahun 2026. Kesiapan ini dilakukan seiring progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung yang hingga saat ini telah mencapai 79,40%, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam rangka memastikan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan layanan pengguna jalan pada segmen yang akan difungsionalkan. Meski berstatus fungsional, Hutama Karya menegaskan bahwa ruas yang dibuka telah melalui tahapan pengecekan dan pemenuhan aspek keselamatan, sehingga siap dilalui oleh pengguna jalan selama periode operasional yang ditetapkan.
“Dalam skema fungsional yang direncanakan, Hutama Karya menyiapkan pembukaan ruas yang masih dalam tahap konstruksi sepanjang kurang lebih 53,2 kilometer, mulai dari STA 42+500 hingga STA 95+700 pada Jalur A dan Jalur B. Pengoperasian fungsional ini ditujukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan Lebaran 2026,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, Hutama Karya mempersiapkan Barrier Gate Temporary yang akan ditempatkan di STA 41+700 sebagai lokasi tapping bagi pengguna jalan tol yang telah melintasi Jalan Tol Kayuagung–Palembang. Selain itu, Hutama Karya juga menyiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan di STA 71+200 pada sisi Jalur A dan Jalur B, termasuk pemenuhan utilitas pendukung seperti listrik dan air bersih agar layanan dapat berjalan optimal selama periode operasional fungsional.
Untuk memastikan kelancaran operasional, Hutama Karya akan melakukan percepatan penyelesaian konstruksi pada sejumlah titik kritis yang berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas. Kesiapan juga diperkuat melalui pemenuhan perangkat transaksi dan integrasi sistem di barrier gate temporary, dukungan petugas untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis, serta penyiagaan kendaraan operasional dan personel yang kompeten untuk mendukung layanan jalan tol dan penanganan kondisi darurat.
Dari sisi pengaturan lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan manajemen lalu lintas melalui pengaturan arus kendaraan yang efektif, penempatan petugas di titik-titik kritis, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kepadatan serta menjaga kelancaran perjalanan pada segmen fungsional. Hutama Karya juga memastikan ketersediaan dan keberfungsian perangkat keselamatan jalan, meliputi rambu lalu lintas, marka jalan sementara, penerangan jalan, barrier pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, informasi yang komprehensif, konsisten, dan real-time kepada masyarakat akan disampaikan terkait kondisi ruas fungsional, pola lalu lintas, akses masuk dan keluar, serta aspek keselamatan pengguna jalan melalui kanal informasi dan pengaturan lapangan yang dikelola perusahaan.
“Fungsional Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hutama Karya berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Mardiansyah.
Sebagai bagian dari rangkaian persiapan tersebut, sebelumnya Hutama Karya bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan juga telah melakukan pemantauan kesiapan dukungan jalur dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) untuk memastikan layanan operasional fungsional dapat berjalan optimal selama periode Lebaran 2026.
“Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat progres pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung agar dapat beroperasi penuh sesuai rencana. Kehadiran jalan tol ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan efisiensi waktu tempuh dari yang semula 3-4 jam menjadi hanya 1 jam saja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan dan sekitarnya,” tutupnya.
Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1 Palembang–Rengas dan Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera dengan panjang total 54,5 kilometer. Proyek ini memiliki dua Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Rengas dan Gerbang Tol Pangkalan Balai, serta mencakup pekerjaan jalan utama, simpang susun, dan struktur utama berupa Jembatan Musi V sepanjang 1.684 meter.
*JAKARTA* – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pendanaan proyek, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan berkesinambungan sesuai rencana. Acara penandatanganan diselenggarakan pada Senin (23/02) di Ballroom HK Tower, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar; Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Wilan Oktavian; Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan; Kepala Subdirektorat Pengelolaan Dukungan dan Penjaminan Pemerintah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Farid Arif Wibowo; serta Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Pembiayaan dan Risiko Keuangan Penyetaraan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Oscar Aries Dwina Aji Sayoga.
Turut hadir pula perwakilan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Hari Mochamad Rochim dan Dedy Herdiyanto; Kepala Bidang Investasi BPJT, Terasia Mayangriani; serta perwakilan Danantara Asset Management, Bangun Imanullah, Arva Bhagas, dan Praditya Rizky Nugroho. Selain itu, hadir pula perwakilan pejabat dari Bank Mandiri, BRI, BSI, BCA, Bank Mega, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), beserta mitra strategis dan para tamu undangan. Dari Hutama Karya, kegiatan ini dihadiri Direktur Utama, Koentjoro; Wakil Direktur, Sugeng Rochadi; Direktur Keuangan, Eka Setya Adrianto; serta Direktur Operasi III, Iwan Hermawan.
Nilai fasilitas pembiayaan yang ditandatangani mencapai Rp13.645 miliar dan direalisasikan melalui skema sindikasi yang melibatkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Central Asia Tbk, serta PT Bank Mega Tbk. Kolaborasi ini menunjukkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam mendukung pembiayaan infrastruktur strategis yang berdampak luas.
Pada kesempatan terpisah Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah menjelaskan Ruas Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi direncanakan memiliki panjang sekitar 170,73 km merupakan koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Betung di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, hingga Kota Jambi, Provinsi Jambi. Kehadirannya akan mengintegrasikan jaringan tol dari selatan hingga utara. Keterhubungan antarkawasan pada jalur logistik utama dipastikan semakin kuat.
“Keberadaan ruas ini diproyeksikan dapat mengefisiensikan perjalanan, dimana menurut kajian Core Indonesia (2024), penghematan waktu tempuh ruas ini sekitar 59,05%. Peningkatan efisiensi tersebut diharapkan turut berdampak pada peningkatan keselamatan, kenyamanan, serta kualitas layanan transportasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ruas tol ini diharapkan memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan aktivitas ekonomi setempat. Dengan struktur pendanaan yang semakin solid, pelaksanaan pembangunan diharapkan berjalan lebih konsisten sehingga manfaat ekonomi dan konektivitas dapat dirasakan secara bertahap.
Perjanjian fasilitas kredit dari sindikasi perbankan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi porsi pendanaan proyek. Dukungan dari konsorsium perbankan dan lembaga non-keuangan mencerminkan kepercayaan serta komitmen yang kuat terhadap pembangunan infrastruktur. Hutama Karya berkomitmen mengelola pendanaan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelaksanaan konstruksi mengedepankan mutu dan keselamatan agar manfaat konektivitas dan efisiensi logistik dapat segera dirasakan.
“Hutama Karya mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam terwujudnya kerja sama sindikasi tersebut. Kami optimistis sinergi yang telah terbangun akan terus berlanjut dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional menuju Indonesia yang maju, tangguh, dan berdaya saing global,” tutup EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
PANTAI LABU | Suaraakademis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Program tersebut dapat memberikan efek simultan bagi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Hasil pertanian dan budidaya perikanan masyarakat diharapkan dapat terhubung langsung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terbentuk hingga tingkat desa sehingga rantai distribusi menjadi lebih efisien sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), dr Hanip Fahri MM MKed(KJ) SpKJ di kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (5/3/2026).
Dalam hal ini, lanjut Staf Ahli, Desa Regemuk memiliki potensi pangan yang sangat strategis, mulai dari petani bawang, petani melon hingga kelompok budidaya ikan air tawar maupun ikan tangkapan yang aktif dan produktif. Potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan besar dalam mendukung kebutuhan pangan bagi program MBG.
Staf Ahli juga menyampaikan, Kabupaten Deli Serdang saat ini telah memiliki lebih dari 152 SPPG dan empat di antaranya telah dibangun di Kecamatan Pantai Labu.
“Kehadiran SPPG ini diharapkan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas produk pertanian dan perikanan sekaligus mendukung perbaikan asupan gizi masyarakat,” jelas Staf Ahli.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.
Melalui program MBG, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar program tersebut tidak hanya meningkatkan status gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi daerah.
Untuk itu, para petani, pelaku UMKM, serta pengurus koperasi dan BUMDes diharapkan terus menjaga kualitas produksi, kebersihan serta standar keamanan pangan agar dapat menjadi mitra terbaik dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Tengku Syahdana SKom CRMO menjelaskan, program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Setiap SPPG mampu membuka lapangan pekerjaan bagi puluhan tenaga kerja serta membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah besar setiap harinya, seperti telur, susu, sayuran, daging dan buah-buahan.
Karena itu, SPPG diwajibkan memprioritaskan pembelian bahan pangan dari petani, peternak, UMKM, koperasi serta pelaku usaha lokal di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya pembeli tetap atau off taker, maka perputaran ekonomi di daerah akan semakin meningkat dan petani maupun pelaku usaha lokal memiliki kepastian pasar,” jelasnya.
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Penataan kabel utilitas merupakan langkah strategis untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan estetis. Setidaknya, ada tujuh ruas jalan di Kecamatan Lubuk Pakam yang menjadi prioritas penataan kabel utilitas jaringan.
Ketujuh ruas jalan tersebut, antara lain Tol Keluar Paluh Kemiri – Simpang Tugu Lubuk Pakam, Kantor Koramil 06 – Simpang Adipura Lubuk Pakam, Simpang Lapangan Segitiga – Simpang Tugu Lubuk Pakam, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.
“Penataan kabel utilitas ini bukan hanya soal kerapian, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih representatif. Kita ingin ke depan tidak ada lagi kabel yang semrawut dan berpotensi membahayakan,” tegas Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Penataan Kabel Utilitas Jaringan di Aula Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Rabu (4/3/2026).
Kadis Kominfostan juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Asosiasi Penyelenggata Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), operator telekomunikasi, serta PT PLN (Persero) agar pelaksanaan penataan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan timeline yang telah disepakati.
“Kami berharap seluruh pihak bisa mendukung proses ini, mulai dari tahap perencanaan, survei lapangan, hingga pelaksanaan. Koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan penataan kabel utilitas di Kabupaten Deli Serdang,” harap Kadis Kominfostan.
Dijelaskan, pada minggu pertama Maret 2026, Dinas SDABMBK akan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan penataan kabel utilitas kepada APJATEL dan operator terkait, disertai dokumen legalitas yang diperlukan. Surat tersebut juga akan memuat daftar ruas jalan yang menjadi prioritas penataan kabel utilitas di wilayah Deli Serdang.
Selanjutnya, pada minggu kedua Maret 2026, direncanakan pelaksanaan survei lapangan bersama oleh APJATEL dan operator terkait terhadap ruas jalan yang diusulkan.
PT PLN (Persero) diharapkan turut hadir dalam survei tersebut guna memberikan masukan serta pertimbangan teknis terkait penataan jaringan utilitas.
Berdasarkan hasil survei bersama, akan ditetapkan section atau ruas jalan yang menjadi prioritas pelaksanaan penataan kabel utilitas. Ruas jalan yang ditetapkan akan dilengkapi dengan milestone atau tahapan waktu pengerjaan dari Dinas SDABMBK.
Penentuan prioritas tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta estimasi waktu pengerjaan.
Ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai tahap I pelaksanaan penataan kabel utilitas direncanakan mulai dikerjakan sekitar dua minggu setelah Idul Fitri.
Sementara itu, untuk ruas jalan nasional, pelaksanaan penataan kabel utilitas akan dilakukan setelah adanya koordinasi dan persetujuan dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sesuai dengan kewenangannya.
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Masalah jalan di Kabupaten Deli Serdang masih menimbulkan persoalan, khususnya yang berstatus jalan nasional dan provinsi. Ruas jalan nasional dan provinsi di Kabupaten Deli Serdang, kondisinya rusak dan berlubang.
Dengan situasi dan kondisi yang terjadi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kerap mendapat stigma negatif dari masyarakat. Sebab, masyarakat menganggap perbaikan jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, padahal kewenangannya berada di pemerintah pusat maupun provinsi.
Fakta ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan secara virtual kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME, pada program Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar-Kepala Daerah dan Kemendagri (REBOAN), Rabu (4/3/2026).
“Kami berharap melalui forum ini dapat lahir semacam regulasi atau mekanisme yang lebih jelas untuk menyelesaikan persoalan jalan yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujar Bupati di kegiatan yang juga diikuti Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS secara zoom meeting tersebut dari Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diharapkan, IKD memiliki kekuatan hukum dan administratif yang sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara fisik, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan layanan administrasi lainnya tanpa harus dilakukan pencatatan berulang.
Menurut Bupati, perlu adanya keseragaman implementasi di seluruh daerah agar penggunaan IKD benar-benar efektif dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan di lapangan.
Sementara itu, Wabup menyoroti tentang persoalan pemenuhan kebutuhan lahan serta kejelasan status aset pemerintah daerah yang berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya lahan eks PTPN II.
Dijelaskan, sekitar 60 persen wilayah Deli Serdang merupakan kawasan perkebunan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan ruang untuk pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik.
Saat ini, terdapat kurang lebih 200 aset milik Pemkab Deli Serdang yang berdiri di atas lahan perkebunan berstatus HGU, di antaranya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan kantor desa.
“Kami telah menyurati Kemendagri terkait kurang lebih 200 aset tersebut. Kami memohon arahan dan kepastian hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa terkendala persoalan administrasi maupun status lahan,” jelas Wabup.
Lebih jauh diungkapkan, keberadaan lahan eks HGU PTPN II seluas kurang lebih 5.000 hektare (Ha) yang masa berlakunya berakhir sekitar tahun 2000 dan hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum. Lahan tersebut dinilai dalam kondisi terlantar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami memohon agar pemerintah kabupaten diberikan kapasitas dan kewenangan untuk melakukan penertiban serta penataan ruang terhadap lahan tersebut, termasuk terhadap masyarakat yang telah menduduki lahan, sehingga tercipta kepastian hukum dan pemanfaatan yang lebih produktif,” harap Wabup.
Kejelasan status lahan eks HGU tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menjawab persoalan yang disampaikan Bupati perihal jalan nasional dan provinsi di Deli Serdang yang rusak, Dirjen OTDA Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME mengemukakan, akan mengomunikasikan masalah tersebut ke kementerian terkait dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Pemkab Deli Serdang.
Mengenai persoalan lahan eks HGU, Dirjen OTDA menganjurkan agar Pemkab Deli Serdang kembali mengirimkan surat resmi beserta data pendukung untuk segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan direktorat maupun kementerian/lembaga terkait.
“Nanti suratnya dikirimkan kembali kepada staf kami. Akan kami koordinasikan dengan direktorat dan kementerian terkait, termasuk menyangkut status pendudukan dan penggunaan lahan. Hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Pemkab Deli Serdang,” tegasnya.
STM HULU | Suaraakademis.com – Setelah Kecamatan Sunggal, Beringin, Pantai Labu, dan Patumbak, revitalisasi sekolah yang dilaksanakan di tahun kedua pemerintahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondi SS, kini menyasar ke Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu.
Revitalisasi yang dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 STM Hulu di Desa Tanjung Timur, mulai dari ruang kelas, unit kesehatan sekolah (UKS), kantor, hingga toilet tersebut berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI, dr Sofyan Tan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kolaborasi Bapak dan seluruh tim Rumah Aspirasi. Mungkin Deli Serdanglah yang diperlakukan istimewa dari Pak Sofyan Tan. Ini adalah wujud komitmen dan kepedulian terhadap pendidikan. Saya dengar bisik-bisik, dari 100 persen aspirasi Bapak, 60 persennya ada di Deli Serdang,” ucap Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan di sela-sela peresmian revitalisasi sekolah tersebut bersama dr Sofyan Tan, Selasa (3/3/2026).
Kemajuan sebuah daerah, lanjut Bupati, tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kualitas pendidikan sebagai bekal masa depan bangsa.
Dengan bertambahnya fasilitas sekolah, diharapkan bisa sejalan dengan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa.
“Dengan bangunan sekolah yang baik, seharusnya jumlah murid bertambah. Tadi Pak Kepala Sekolah menyampaikan muridnya 94 orang. Ini harus kita dorong meningkat,” seru Bupati.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen untuk mendukung pembangunan pendidikan secara lebih masif.
“Kalau Pak Sofyan Tan sudah ikut membangun sekolah ini, saya tentu harus tiga kali lipat,” cetus Bupati.
Selain pembangunan sekolah, Bupati memastikan, infrastruktur pendukung juga akan dibenahi, termasuk perbaikan jalan sepanjang 16 kilometer di wilayah tersebut untuk memperlancar akses pendidikan dan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, dr Sofyan Tan menjelaskan, revitalisasi sekolah di STM Hulu menelan biaya Rp1,7 miliar untuk sekolah dasar (SD) dan SMP.
“Untuk tingkat SD, bantuan revitalisasi mencapai Rp673.981.432, sedangkan untuk tingkat SMP, bantuan sebesar Rp1.117.000.000. Tadi juga saya ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 untuk meresmikan bantuan yang telah diberi. Saya tetap komitmen untuk memperjuangkan pendidikan bukan hanya bantuan untuk per orang melalui dana Program Indonesia Pintar (PIP), tapi juga fisik bangunan sekolah,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan ada 60 sekolah yang akan diberi bantuan untuk tahun 2026.
“Kalau nanti Pak Presiden menambah kuota, saya pikir kuota saya juga akan bertambah. Artinya semakin banyak sekolah yang baik dan layak. Tentu percepatan akan semakim terasa jika Pemerintah daerah juga berkomitmen,” pungkas dr Sofyan Tan.
STM HULU | Suaraakademis.com – Akan ada sekitar 502 hektare (Ha) lahan yang direncanakan masuk skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu. Diharapkan, lahan tersebut difokuskan untuk hortikultura, khususnya bawang. Sebab, bawang merah sangat mempengaruhi harga kebutuhan pokok masyarakat.
Penyampaian ini dikemukakan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika berdialog dengan petani dari Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Liang Pematang di Dusun I, Desa Liang Pematang, Kecamatan STM Hulu, Selasa (3/3/2026).
“Lahan ini hortikultura. Bawang adalah komoditas yang mempengaruhi harga beli masyarakat. Jangan takut soal pemasaran, akan kita bantu bahkan kita jemput hasilnya,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta agar apabila surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat telah terbit, peruntukan lahan tetap sesuai kesepakatan awal dan tidak dialihkan ke komoditas lain.
Terkait dukungan produksi, Bupati memastikan, ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar bisa dipinjam petani tanpa biaya sewa.
“Silakan pinjam tanpa bayar. Bawa dan beli minyaknya saja. Kalau rusak, biayanya kami yang tanggung,” kata Bupati menganjurkan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan membantu penyediaan bibit bawang berkualitas dan meminta kelompok tani membuat data jadwal tanam yang rapi. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyiapkan armada untuk menjemput hasil panen langsung ke lokasi.
“Saya minta data pengisian tanam dibuat. Supaya saya tahu kapan kirim kendaraan ke sini. Bahkan saya akan ambil di atas harga produksi bapak ibu,” ujar Bupati.
Kepala desa juga telah diminta agar ada kesepakatan bersama menjadikan kawasan tersebut sebagai sentra bawang, sehingga pemerintah bisa fokus membangun infrastruktur pendukung, seperti jalan produksi dan akses distribusi.
Dengan komitmen tersebut, STM Hulu diharapkan berkembang menjadi sentra bawang baru di Deli Serdang, yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.
Sebelumnya, Asli Ginting dari Poktan Arih Ersada Liang Pematang, menyampaikan para petani siap menanam bawang di lahan yang lebih luas. Hanya saja, untuk penanaman itu, petani membutuhkan proses pemutihan lahan bisa dipercepat aerta penambahan alsintan untuk mempercepat pengolahan lahan, serta tambahan bibit bawang untuk masa tanam April.
“Kami siap tanam bawang lebih luas, Pak. Tapi mohon bibitnya ditambah dan alsintan dibantu supaya pengolahan lahan lebih cepat,” akunya.
Poktan Liang Muda turut menekankan pentingnya kualitas bibit bawang yang unggul agar hasil panen maksimal dan tahan penyakit, serta jaminan pemasaran setelah panen.
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan kartu E-Toll kepada alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMANSA) Lubuk Pakam, Selasa (3/3/2026).
Pada penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang itu, Bupati menyampaikan, penyerahan kartu E-Toll tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan akses transportasi serta mendukung mobilitas dalam menunjang aktivitas pendidikan, pekerjaan, maupun kegiatan sosial lainnya.
Selanjutnya, Bupati dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo SS, menyerahkan bantuan mesin bordir kepada Febrianti, anak berkebutuhan khusus (ABK) dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nahdlah Kecamatan Tanjung Morawa.
Bantuan mesin bordir tersebut sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan kapasitas generasi muda serta pemberdayaan ABK agar lebih mandiri dan produktif.
Dengan adanya mesin bordir tersebut, diharapkan Febrianti bisa mengembangkan keterampilan yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan membuka peluang usaha di masa depan.
“Ini menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap generasi muda agar terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ucap Bupati.
Harapan serupa juga diutarakan Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan.
“Semoga bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya serta menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berprestasi,” ucap Ketua TP PKK.
BERINGIN | Suaraakademis.com – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengultimatum manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu, agar mematuhi semua regulasi yang berlaku.
Ultimatum ini disampaikan Bupati ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).
RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara tegas mengungkapkan berbagai aduan yang diterima, misalnya perihal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.
”Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati.
Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga.
”Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuh Bupati.
Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.
Selesai dari RS Patar Asih, Bupati bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn.
Di sini, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
Bupati menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri,” terang Bupati.
Dairi|Suaraakademis.com-Di Kutip dari Halam Media Redaksibuser.com Kejari Dairi memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran (T.A) 2024.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan; penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa T.A 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.
“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman. Namun, dasarnya perihal terkait anggaran yang dikelola desa 2024,” kata Gerry di ruang kerjanya pada media ini, Kamis, 05/03/2026.
Sambung Beliau, Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya: Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Lau Kersik, Desa Lae Parira dan Desa Karing.
Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti ya, karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung, proses penyelidikan ini tentunya di lakukan untuk membuat terang apakah memang benar adanya tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam aduan masyarakat, terang Kasintel kejari Dairi Gerry Gultom.
—-050326—-
DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Deli unit Lubuk Pakam beralamat jalan Tanjung Garbus kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang merupakan sentral office ( kantor pusat ) sumber air bersih PDAM Tirta Deli yang di salurkan kepada pelanggan di kabupaten Deli Serdang untuk beberapa kecamatan sekitar.
Anwar salahsatu warga Lubuk Pakam warga pengguna dan pelanggan air bersih di wilayah kecamatan Lubuk Pakam sampaikan keluhannya pada awak media Kamis (5-3-2026) disebabkan tidak jalannya air / tidak beroperasi air bersih tersebut sehingga kini para pelanggan merasa mengeluh , terganggu semua sumber yang terkait dengan air bersih.
” Setiap harinya kami menggunakan air bersih dalam menjalankan kehidupan rumah tangga , air merupakan suatu kebutuhan yang sangat besar , mandi , memasak serta untuk kebutuhan lainnya. Sudah ada 3 hari air padam tidak ada mengalir hingga hari ini Kamis ( 05-03-2026)” keluh Anwaruhkan air tolonglah di salurkan air bersih ke pelanggan jangan ada mengalami mati atau tidak beroperasi , izin pak atau ibu , kami pelanggan air bersih bayar loh dan bila ada terlewat tanggal yang di tentukan dikenakan sanksi denda dan tetap wajib kami bayar. Jadi tolonglah jangan hak dan kewajiban pelanggan saja yang harus di penuhi tetapi hak dan kewajiban pengusaha tidak memberikan kepuasan pada pelanggan.
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Deli Lubuk Pakam Deli Serdang saat di konfirmasi awak media via WhatsApp di layanan pengaduan nomor 081269746240 mengatakan ” .Meminta maaf atas terganggu layanan air bersih pelanggan disebabkan adanya kebocoran pada pipa Transmisi PVC 300 MM dan saat ini masih dalam perbaikan ,khusus untuk pelanggan jalan Galang , jalan Siantar dan kompleks BSP Sekitarnya, kemungkinan bila pekerjaan perbaikan selesai pada malam hari , dan dipukul 22.00 wib akan di upayakan untuk normal kembali , sekali lagi PDAM Tirta Deli Mohon Maaf Atas Terganggu Layanan Air Bersih Tirta Deli “.
KOTABARU | Suaraakademis.com – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap seorang oknum Relationship Manager (RM) bank milik negara berinisial HY yang diduga terlibat dalam tindak pidana kredit fiktif senilai Rp4,735 miliar.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan penyeberangan Ferry Pelindo Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Saat ditangkap, HY berada di atas kapal yang hendak berangkat menuju Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada November 2024. Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam program Kredit Khusus Pegawai (Briguna) dengan mencatut identitas delapan nasabah untuk membuka sepuluh rekening pinjaman fiktif.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa nama-nama yang digunakan bukan pegawai sebagaimana syarat pengajuan kredit. Tersangka juga melampirkan dokumen persyaratan palsu agar dana pinjaman dapat dicairkan,” ujar Phalti.
Dari praktik tersebut, total plafon kredit yang diajukan mencapai Rp4.735.000.000. Kasus ini terungkap setelah audit internal bank menemukan sejumlah kejanggalan dan kemudian melaporkannya kepada Kejaksaan.
Diketahui dana miliaran rupiah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Sebagian besar diduga dipakai untuk bermain saham serta menutup utang pribadi.
“Motifnya diduga karena gaya hidup yang melampaui kemampuan finansial,” tambah Phalti.
Saat mengetahui aksinya terungkap, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah kota, mulai dari Balikpapan, Surabaya, Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta. Ia bahkan sempat bepergian ke luar negeri melalui Malaysia, Thailand, hingga Jepang.
Pelariannya akhirnya berakhir setelah tim gabungan berhasil melacak keberadaannya di wilayah perairan Tanah Bumbu.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor Vespa berwarna merah dan biru serta satu unit mobil Suzuki Karimun yang diduga disembunyikan untuk mengelabui petugas.
Saat ini HY telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari hingga 23 Maret 2026. Ia dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kejaksaan juga tengah menelusuri aset milik tersangka guna memulihkan kerugian negara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Palembang–Betung guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik pada periode Lebaran Tahun 2026. Kesiapan ini dilakukan seiring progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung yang hingga saat ini telah mencapai 79,40%, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam rangka memastikan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan layanan pengguna jalan pada segmen yang akan difungsionalkan. Meski berstatus fungsional, Hutama Karya menegaskan bahwa ruas yang dibuka telah melalui tahapan pengecekan dan pemenuhan aspek keselamatan, sehingga siap dilalui oleh pengguna jalan selama periode operasional yang ditetapkan.
“Dalam skema fungsional yang direncanakan, Hutama Karya menyiapkan pembukaan ruas yang masih dalam tahap konstruksi sepanjang kurang lebih 53,2 kilometer, mulai dari STA 42+500 hingga STA 95+700 pada Jalur A dan Jalur B. Pengoperasian fungsional ini ditujukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan Lebaran 2026,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, Hutama Karya mempersiapkan Barrier Gate Temporary yang akan ditempatkan di STA 41+700 sebagai lokasi tapping bagi pengguna jalan tol yang telah melintasi Jalan Tol Kayuagung–Palembang. Selain itu, Hutama Karya juga menyiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan di STA 71+200 pada sisi Jalur A dan Jalur B, termasuk pemenuhan utilitas pendukung seperti listrik dan air bersih agar layanan dapat berjalan optimal selama periode operasional fungsional.
Untuk memastikan kelancaran operasional, Hutama Karya akan melakukan percepatan penyelesaian konstruksi pada sejumlah titik kritis yang berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas. Kesiapan juga diperkuat melalui pemenuhan perangkat transaksi dan integrasi sistem di barrier gate temporary, dukungan petugas untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis, serta penyiagaan kendaraan operasional dan personel yang kompeten untuk mendukung layanan jalan tol dan penanganan kondisi darurat.
Dari sisi pengaturan lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan manajemen lalu lintas melalui pengaturan arus kendaraan yang efektif, penempatan petugas di titik-titik kritis, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kepadatan serta menjaga kelancaran perjalanan pada segmen fungsional. Hutama Karya juga memastikan ketersediaan dan keberfungsian perangkat keselamatan jalan, meliputi rambu lalu lintas, marka jalan sementara, penerangan jalan, barrier pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, informasi yang komprehensif, konsisten, dan real-time kepada masyarakat akan disampaikan terkait kondisi ruas fungsional, pola lalu lintas, akses masuk dan keluar, serta aspek keselamatan pengguna jalan melalui kanal informasi dan pengaturan lapangan yang dikelola perusahaan.
“Fungsional Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hutama Karya berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Mardiansyah.
Sebagai bagian dari rangkaian persiapan tersebut, sebelumnya Hutama Karya bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan juga telah melakukan pemantauan kesiapan dukungan jalur dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) untuk memastikan layanan operasional fungsional dapat berjalan optimal selama periode Lebaran 2026.
“Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat progres pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung agar dapat beroperasi penuh sesuai rencana. Kehadiran jalan tol ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan efisiensi waktu tempuh dari yang semula 3-4 jam menjadi hanya 1 jam saja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan dan sekitarnya,” tutupnya.
Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1 Palembang–Rengas dan Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera dengan panjang total 54,5 kilometer. Proyek ini memiliki dua Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Rengas dan Gerbang Tol Pangkalan Balai, serta mencakup pekerjaan jalan utama, simpang susun, dan struktur utama berupa Jembatan Musi V sepanjang 1.684 meter.
*SUMATRA BARAT* – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada lajur Padang menuju Sicincin di KM 18+998 pada 2–3 Maret 2026 pukul 09.00 WIB–15.00 WIB sehubungan dengan pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) yang kembali dilakukan dalam rangka pembangunan Interchange Lubuk Alung pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Selama periode rekayasa lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan pengaturan arus sebagai berikut: (1) penerapan detour di KM 18+998 pada lokasi pekerjaan erection girder bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang; dan (2) pengalihan arus ke Jalan Nasional bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang.
“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan. Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatra Barat, Satlantas Polres Padang Pariaman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat,” ujar Rizki Dana, _Vice President_ (VP) Komunikasi Korporat
Lebih lanjut, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi rekayasa lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Rizki.
Sebagai informasi tambahan, Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km telah beroperasi sejak 28 Mei 2025 dan menjadi penghubung strategis di Sumatra Barat. Kehadiran interchange, termasuk Interchange Lubuk Alung, diharapkan semakin memperkuat aksesibilitas kawasan serta memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan dengan memangkas waktu tempuh perjalanan dari sekitar 1,5 jam melalui jalur nasional menjadi sekitar 30 menit melalui jalan tol.
DELI SERDANG | Kupastuntas86.com – Tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui perbaikan gizi, penurunan angka stunting, dan peningkatan kecerdasan anak. Program ini menyasar siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui untuk membangun generasi sehat, produktif, serta meningkatkan konsentrasi belajar.
Namun diduga untuk MBG Siswa MTsN2 Lubuk Pakam bubur yang di bagikan tidak layak di nikmati dalam keadaan BASI, seperti yang dialami salahsatu siswa yang tidak bersedia disebut namanya Selasa ( 3-3-2026), semula bubur hanya di cium namun aroma yang di rasakan mencurigakan seperti dalam keadaan basi, sehingga meminta tolong kepada si kakak yang tidak puasa, ternyata bubur tersebut benar benar basi,” Terangnya
Wahyu Rismiana, S.STP., M.AP. Camat kecamatan Lubuk Pakam, saat di konfirmasi terkait bubur basi di bagikan pada siswa MTsN2 Lubuk Pakam beralamat di kompleks kantor Bupati Deli Serdang kecamatan Lubuk Pakam. Selasa (3-3-2026) namun sungguh sangat di sayangkan oknum Camat sama sekali tidak respon dan diduga camat tidak peduli tentang MBG di wilayah pemerintahan kecamatan Lubuk Pakam.
Tujuan utama program MBG :
Meningkatkan gizi dan kesehatan, mengatasi kekurangan gizi, anemia, dan mengurangi angka stunting serta gizi buruk pada anak-anak dan kelompok rentan (ibu hamil/menyusui).
Meningkatkan kualitas SDM, membangun generasi yang lebih sehat, cerdas, dan unggul untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Meningkatkan konsentrasi belajar . Memastikan peserta didik mendapatkan nutrisi seimbang agar lebih fokus dalam belajar dan meningkatkan prestasi akademik. Mengubah Pola Makan, Memperbaiki pola makan anak agar lebih bergizi dan mengurangi konsumsi jajanan yang tidak sehat.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Menggerakkan perekonomian desa/daerah melalui pelibatan UMKM, petani, dan nelayan sebagai penyedia bahan baku makanan. Program ini difokuskan sebagai investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat dan peningkatan produktivitas nasional.
Untuk sekolah agama (Madrasah dan Pondok Pesantren) di Indonesia, penanggung jawab utama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah Kementerian Agama (Kemenag), yang berkoordinasi erat dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kementerian Agama (Kemenag) : Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kemenag bertanggung jawab penuh atas pengawasan, pedoman pelaksanaan (seperti SE No 10 Tahun 2024), dan pengawasan nutrisi di lingkungan madrasah dan pesantren.
Badan Gizi Nasional (BGN) Lembaga pusat yang menaungi program MBG secara nasional dan menetapkan standar gizi.
Kepala Madrasah/Pimpinan Pesantren, bertanggung jawab atas implementasi teknis, penerimaan, dan pendistribusian makanan di satuan pendidikan.
Tim Pelaksana Sekolah: Guru atau staf yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program MBG, yang bertanggung jawab atas pengawasan harian, termasuk uji organoleptik (layak/tidaknya makanan) sebelum diberikan ke siswa.
Diminta kepada Penanggung Jawab MBG di wilayah pemerintahan kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang untuk segera melakukan perbaikan agar apa yang diberikan kepada siswa – siswa MTsN2 Lubuk Pakam khususnya, dan pada umumnya di kecamatan Lubuk Pakam memiliki nilai positif dan menjadi suatu makanan yang bergizi sesuai program presiden Prabowo Subianto, bukan makanan basi yang di bagikan.
SD HELERA TERIMA MBG BASI, SEMUA SISWA TOLAK KONSUMSI
Suaraakademis.com.|Nias Utara, 03 Maret 2026 – Sekolah Dasar (SD) Helera yang berada di Desa Siofa Banua, Kecamatan Tuhemberua, menerima makan bergizi gratis (MBG) dalam kondisi basi. Informasi ini diperoleh awak media melalui video pendek yang masuk ke redaksi pada hari Selasa.
Dalam cuplikan video yang diperoleh, beberapa siswa menunjukkan omprengan MBG mereka dan menyatakan bahwa makanan tersebut tidak layak dikonsumsi karena basi. Pernyataan siswa tersebut juga dipertegas oleh pembuat video.
Kepala SD Helera, Niat Ati Waruwu, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut namun tidak dapat menjelaskan lebih lanjut karena sudah pulang lebih awal. “Kemarin, siang jam 2 saya sudah keluar, jadi lebih jelasnya hubungi PIC saja,” ujarnya saat dihubungi.
Koordinator PIC yang tidak ingin disebutkan namanya mengkonfirmasi bahwa makanan basi terdeteksi saat pembagian MBG Shift Sore sekitar pukul 13.40 WIB. Menurutnya, seluruh MBG yang disajikan tidak layak konsumsi sehingga tidak ada siswa yang mengonsumsinya.
Pihak sekolah telah mengkoordinasikan masalah ini dengan Dapur SPPG Banua Gea sebagai penyedia MBG. SPPG berjanji akan mengganti kerugian para penerima manfaat, meskipun hingga saat berita ini diterbitkan pihak SPPG belum dapat dikonfirmasi langsung.(tim/Redaksi)
Diduga Korupsi Dana Pemeliharaan Kendaraan Dinas, Ketua DPRD Nias Utara Disorot
Suaraakademis.com.|Nias Utara – Pengadaan dan pemeliharaan kendaraan dinas bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, yang dianggarkan di bagian Sekretariat Daerah (Sekda) kabupaten Nias Utara, diduga mengalami penyalahgunaan. Hal ini diungkapkan Asaaro Lase, mantan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2009-2019.
(3 Maret 2026)
Asaaro menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, termasuk tunjangan transportasi sebagai pengganti kendaraan dinas yang belum disediakan Pemda. Tunjangan diberikan bulanan dalam bentuk uang, didasarkan pada asas kepatutan, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah, dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah yang diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, ttg efisiensi. Berdasarkan amanat PP 18/2017 karena pemerintah daerah telah menyediakan kendaraan ketua DPRD Kabupaten Nias Utara maka wajib menggunakan mobil dinas tersebut dengan tidak menerima tunjangan transportasi lagi setiap bulannya.
Besar tunjangan transportasi pimpinan DPRD sekitar Rp 17 juta per bulan, sedangkan untuk anggota DPRD sekitar Rp 13 juta per bulan.
“Diduga ada penyalahgunaan dana tunjangan tersebut karena bertentangan dengan peraturan. Nyatanya, ada anggaran pemeliharaan mobil dinas Ketua DPRD di bagian umum setiap tahun sekitar Rp 45 juta, yang menunjukkan adanya fasilitas mobil dinas. Namun, jika mobil dinas digunakan, Ketua DPRD seharusnya hanya menerima biaya untuk bensin dan perawatan ringan, bukan tunjangan transportasi bulanan,” ujarnya.
Asaaro menambahkan, sepanjang masa jabatan saat ini, Ketua DPRD Yaaman Telambanua tidak pernah menggunakan mobil dinas tersebut. Hal ini dapat dilihat dari data penerimaan gaji bulanan; jika masih ada pembayaran tunjangan transportasi, berarti tidak ada penggunaan mobil dinas namun anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan.
Mantan Ketua DPRD Nias Utara, Hisikia, membenarkan bahwa selama menjabat ia memang menggunakan mobil dinas dan telah mengembalikannya setelah selesai masa jabatan. Ia juga menyampaikan telah ada informasi tentang penambahan pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD, namun tidak mengetahui lokasi atau kondisi mobil tersebut saat ini.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Yaaman Telambanua menyatakan tidak ada pengadaan mobil dinas. Ketika ditanya terkait pengadaan mobil pada tahun 2018 yang pernah digunakan oleh mantan Ketua DPRD Hizkia Harefa dan Sukamto Waruwu, ia mengarahkan awak media untuk menghubungi Humas DPRD Nias Utara.
Sebagai tindak lanjut, awak media mengkonfirmasi Sekretaris Wakil Ketua DPRD (Sekwan) Nias Utara, Peringatan Hulu. Pihaknya menepis anggapan terkait alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas, menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Tidak ada kendaraan dinas yang tersedia bagi pimpinan DPRD sejak saya dilantik, sehingga tidak ada anggaran pemeliharaan mobil dinas di DPA Sekretariat DPRD,” jelas Peringatan.
Soal mobil dinas periode sebelumnya, Peringatan Hulu menyatakan belum memiliki informasi memadai karena baru aktif sejak Desember 2025 dan akan berusaha mencari informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.(Redaksi)
Dari Menteri Hingga Guru Besar, 15 Tokoh Potensial Siap Pimpin Nias Utara
Suaraakademis.com.| Nias Utara – Sebagai satu-satunya daerah kategori tertinggal di Kepulauan Nias berdasarkan rilis Kementerian PDTT, Kabupaten Nias Utara membutuhkan pemimpin inovatif dan visioner untuk membawa perubahan positif.
Pilkada Kabupaten Nias Utara dijadwalkan tahun 2029, memberikan waktu sekitar 3 tahun bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam latar belakang dan rekam jejak para calon pemimpin potensial.
Berikut daftar tokoh-tokoh dari berbagai profesi yang dirangkum awak media:
🔹 Prof. Suahasil Nazara, SE,MSc,Phd – Wakil Menteri Keuangan RI
🔹 Dr. Edison Hulu, SE,ME – Komisaris Independen PT.Philip Asset Management & Dosen Pascasarjana UPH
🔹 Laksamana Pertama TNI Yulianus Zebua – Inspektur Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I
🔹 Herman Baeha, SH,MH – Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Palembang
🔹 Prof. Saharman Gea, SSI,MSI,Phd – Guru Besar Kimia Universitas Sumatera Utara
🔹 dr. Christoph Triyunitas Amea Zega, Spp,FISR,FAPSR – Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan
🔹 Ir. Agustinus Zega – Anggota DPRD Sumatera Utara 2024-2029
🔹 Analisman Zalukhu, S.Sos,MSP – Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
🔹 Dr. Yasatulo Lase, SE.,MA.,MAP.,CPHRM.,HRBP.,HRMP – Pendiri & Pembina IKMANIRA/BMP Nias Selatan
🔹 Yaso’aro Zai, S.Sos,MLM – Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri
🔹 Dermawati Harefa, SH – Mantan Bankir BCA & Caleg DPR RI Dapil SUMUT II 2024
🔹 Yusman Zega, A.Pi, M.Si – Wakil Bupati Nias Utara 2024-2029
🔹 Dr. Beni Harmoni Harefa, SH, MH – Wakil Dekan FH UPN Veteran Jakarta & Tenaga Ahli Kemenkumham
🔹 Yurman Waruwu, S.Kep.Ns,M.Kep,MSi – Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara
🔹 Artinus Hulu, SE,MA – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI (Redaksi)
Medan- Kiyai Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat menyampaikan ceramah bertema “Peluang dan Tantangan Ekosistem Bisnis Berbasis Syariah” dalam Pengajian Alumni PENA IPM Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan berlangsung secara luring di Kantor MUI Sumut dan diikuti pula secara daring, dirangkai dengan buka puasa bersama.
Dalam pemaparannya, Kiyai Putrama menegaskan bahwa Indonesia memiliki prospek besar dalam pengembangan ekosistem bisnis syariah. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki fondasi kuat untuk membangun sistem keuangan, produksi, distribusi, hingga konsumsi yang berlandaskan prinsip halal, adil, transparan, dan maslahat.
Peluang Besar Ekosistem Syariah
Ia sampaikan, peluang pertama terletak pada besarnya pasar muslim yang mendorong pertumbuhan industri halal. Produk makanan dan minuman halal, kosmetik, fesyen muslim, travel umrah dan wisata halal, hingga sektor pendidikan dan kesehatan berbasis syariah menjadi sektor potensial yang terus berkembang.
Kedua, dukungan regulasi pemerintah turut mempercepat pengembangan ekonomi syariah nasional. Kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal, penguatan perbankan syariah seperti Bank Syariah Indonesia, serta program pembiayaan KUR Syariah menjadi instrumen penting dalam memperluas ekosistem tersebut.
Ketiga, pertumbuhan keuangan syariah menghadirkan alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM dan koperasi. Instrumen seperti perbankan syariah, koperasi syariah, sukuk, serta pasar modal syariah dinilai semakin diminati sebagai pilihan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Keempat, integrasi ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) ke sektor ekonomi produktif membuka peluang pemberdayaan ekonomi umat secara sistemik. Wakaf produktif di sektor perkebunan, peternakan, maupun properti, termasuk modal bergulir untuk UMKM dan koperasi, dapat menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas.
Kelima, tren global industri halal menunjukkan bahwa standar halal kini dipandang sebagai simbol kualitas dan etika, bukan semata-mata identitas agama. Sejumlah negara non-muslim bahkan telah aktif mengembangkan industri halal.
Tantangan yang Perlu Dihadapi
Di sisi lain, Putrama juga menyoroti sejumlah tantangan. Literasi ekonomi syariah dinilai masih rendah. Banyak pelaku usaha belum memahami perbedaan margin dan riba, jenis-jenis akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah, serta manajemen risiko berbasis syariah.
Mayoritas UMKM syariah juga masih berskala kecil dengan modal terbatas dan manajemen yang belum modern. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha belum bankable dan sulit naik kelas.
Selain itu, ekosistem syariah dinilai masih terfragmentasi. Koperasi, pesantren, UMKM, dan lembaga zakat kerap berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi dalam satu rantai nilai yang utuh.
Akses pembiayaan juga menjadi kendala. Meski bank syariah berkembang, persyaratan agunan dan penilaian kelayakan usaha tetap menjadi hambatan bagi sebagian pelaku usaha. Di saat yang sama, sistem konvensional dinilai lebih cepat, fleksibel, dan telah mapan sehingga persaingan semakin ketat.
Menurutnya, pendekatan top down dari pemerintah perlu dipertemukan dengan gerakan bottom up dari masyarakat agar penguatan ekonomi syariah berjalan seimbang.
Strategi Penguatan Ekosistem
Dalam konteks penguatan ekonomi umat di Sumatera Utara, ia menawarkan model koperasi produsen syariah sebagai agregator yang mengintegrasikan sektor riil, mulai dari UMKM, pertanian, peternakan, hingga perikanan. Model ini diharapkan terhubung dengan pasar tradisional berbasis syariah di kota serta koperasi desa sebagai simpul distribusi.
Skema usaha dirancang menggunakan akad musyarakah untuk proyek produktif, didukung wakaf produktif sebagai alternatif permodalan. Penguatan branding halal dan thayyib juga menjadi bagian dari strategi.
Sebagai contoh konkret, ia memaparkan kerangka proposal penguatan ekosistem ekonomi syariah di Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Koperasi Produsen Amanah Ulama MUI Sumut direncanakan menjadi leading sector.
Rencana tersebut mencakup pembangunan dapur usaha bersama melalui skema musyarakah senilai Rp1,4 miliar, yang dibagi ke dalam 28 syirkah masing-masing Rp50 juta. Koperasi akan mengakomodasi UMKM, petani, dan peternak setempat sebagai anggota dengan sistem bagi hasil sesuai porsi kerja sama dan kontribusi modal.
Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi mitra strategis dalam pengembangan dan distribusi produk, sementara masyarakat memperoleh tambahan pendapatan dari berbagai sumber, termasuk infaq dan bantuan sosial yang disinergikan.
Seluruh aktivitas usaha akan diikat dengan dokumen perjanjian sesuai prinsip syariah yang menjunjung keadilan dan saling menguntungkan. Masjid setempat juga diharapkan berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus ruang silaturahmi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan perputaran uang yang lebih dinamis di tingkat desa, model ini diyakini mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
Kiyai Putrama menutup ceramahnya dengan ajakan membangun halal value chain dari hulu ke hilir—produksi, pengolahan, distribusi, ritel, hingga pembiayaan—dalam satu ekosistem syariah terpadu berbasis koperasi produsen.
Persoalan Penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri: Pengamat Sarankan Bupati Aceh Besar Minta Maaf Dan Batalkan SK
Suaraakademis.com.|Aceh Besar – Polemik seputar penunjukan Imum Chik di Masjid Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, terus menjadi sorotan publik. Kebijakan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Aceh Besar dinilai telah menimbulkan gaduhan dan memicu perdebatan yang berkepanjangan di tengah masyarakat.( 2 Maret 2026)
Pengamat ilmu sosial dan ilmu politik, M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom., mengemukakan bahwa polemik tersebut muncul akibat perbedaan antara mekanisme penunjukan melalui kebijakan pemerintah dengan praktik demokrasi lokal yang telah lama berjalan. Masyarakat Indrapuri memiliki tradisi musyawarah dalam menentukan pemimpin keagamaan, termasuk untuk posisi Imum Chik.
“Tradisi memilih melalui musyawarah merupakan bagian dari budaya sosial masyarakat. Ketika proses itu tidak lagi menjadi rujukan utama, maka wajar jika muncul reaksi dan kegaduhan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, jabatan Imum Chik tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial dan keagamaan yang mengharuskan figur tersebut memiliki kedekatan dengan jamaah serta kehadiran intens di masjid. Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan tugas jika yang ditunjuk memiliki kesibukan tinggi mengikuti agenda pemerintahan, undangan resmi, dan aktivitas publik lainnya.
M. Nur juga menyebutkan pernyataan Bupati Aceh Besar saat masa kampanye yang menekankan pentingnya menyatukan ulama dan umara serta membangun Aceh Besar yang lebih maju. Kondisi yang terjadi saat ini dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.
“Jika kebijakan yang diambil justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, maka publik tentu mempertanyakan bagaimana persatuan itu diwujudkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semangat persatuan harus diwujudkan melalui kebijakan yang mengedepankan musyawarah, menghormati keputusan masyarakat, dan menjaga harmoni sosial. Untuk meredakan situasi, ia menyarankan kepala daerah mengambil langkah bijak dengan menghadiri masyarakat, menyampaikan permintaan maaf, serta mengevaluasi atau bahkan membatalkan SK tersebut demi stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka yang mengedepankan nilai musyawarah, adat Aceh, dan penghormatan terhadap praktik demokrasi lokal, sehingga suasana sosial kembali kondusif dan aktivitas ibadah dapat berjalan lancar. (TIM/RED)
Berdasarkan Pancasila dan Filsafat Dunia, Indonesia Ajukan Suara untuk Perdamaian Timur Tengah
Suaraakademis.com.|Jakarta, Israel– Eskalasi perang di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran telah mengguncang dunia dan menimbulkan kekhawatiran besar akan perluasan konflik yang dapat mengganggu stabilitas kawasan serta menimbulkan penderitaan bagi jutaan rakyat sipil. Situasi ini menuntut respons yang cepat, bijak, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait konflik yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa perang tidak hanya mengancam keamanan regional, tetapi juga merusak harapan rakyat untuk hidup damai dan bermartabat.
“Saya berharap perang yang dipicu oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran segera berakhir. Dunia tidak boleh membiarkan konflik ini meluas dan menghancurkan harapan rakyat dunia untuk hidup damai. Saya mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan nyata dalam meredakan perang dan mengembalikan stabilitas internasional,” tegas Wilson yang juga merupakan Petisioner HAM PBB tahun 2025, Senin (02/03/2026).
Komentarnya mencerminkan suara moral yang menuntut agar lembaga internasional khususnya PBB tidak tinggal diam menghadapi penderitaan manusia yang semakin parah.
Para filsuf dunia telah lama menyoroti bahaya perang dan pentingnya perdamaian. Plato (Yunani kuno) menekankan keadilan sebagai fondasi masyarakat, sementara Immanuel Kant dalam Perpetual Peace mengemukakan bahwa perdamaian abadi hanya bisa dicapai jika negara-negara menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia. John Locke juga mengingatkan bahwa pemerintahan dibentuk untuk melindungi kehidupan, kebebasan, dan hak milik, sehingga perang yang melanggar kedaulatan adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial. Selain itu, Mahatma Gandhi menegaskan bahwa kekerasan hanya melahirkan kekerasan baru, dengan jalan satu-satunya menuju perdamaian adalah melalui dialog, kejujuran, dan non-kekerasan.
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyerukan perdamaian. Perang yang menumpahkan darah bertentangan dengan nilai ketuhanan, serta Sila Kedua Pancasila yang menekankan penghormatan terhadap hak hidup setiap manusia. Solidaritas antar bangsa dan upaya diplomasi harus menggantikan kekerasan, karena perdamaian adalah syarat utama untuk mewujudkan keadilan sosial.
Merujuk pemikiran para filsuf dan dasar negara, Indonesia dapat menjadi suara moral di forum internasional dengan menyerukan penghentian perang dan mengedepankan dialog, sesuai dengan garis politik bebas aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Perang di Timur Tengah adalah ujian bagi dunia internasional. Apakah kita akan membiarkan kekerasan berlanjut, atau memilih jalan diplomasi dan perdamaian? Kini saatnya dunia bersatu, menghentikan perang, dan membangun masa depan yang lebih adil dan damai.
Suaraakademis.com.|Rabat, Maroko, Finlandia – Finlandia menegaskan bahwa “otonomi sejati di bawah kedaulatan Maroko dapat menjadi solusi paling layak” untuk menyelesaikan masalah Sahara Maroko. Pernyataan ini disampaikan dalam Komunike Bersama yang diadopsi di Rabat setelah pertemuan antara Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Luar Negeri Finlandia, Elina Valtonen, yang melakukan kunjungan resmi ke Maroko pada Minggu (01/3/2026).
Dalam komunike tersebut, Finlandia kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana otonomi yang diajukan oleh Maroko, dengan menyebutnya sebagai kontribusi serius dan kredibel terhadap proses politik yang dipimpin oleh PBB. Rencana ini dianggap sebagai dasar yang baik untuk mencapai solusi politik yang definitif dan saling diterima oleh semua pihak.
Kedua menteri juga menyambut baik diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797 (2025), yang menegaskan pentingnya mencari solusi politik yang adil, langgeng, dan dapat diterima bersama. Mereka menekankan dukungan penuh terhadap upaya Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Pribadinya dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai yang berkelanjutan.
Langkah Finlandia ini memperkuat posisi internasional Maroko, yang sejak lama mengajukan rencana otonomi sebagai jalan tengah untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Sahara. Dukungan dari negara Eropa seperti Finlandia menunjukkan adanya konsensus yang semakin kuat bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah solusi realistis.
Menanggapi perkembangan ini, Wilson Lalengke, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) dari Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan Finlandia terhadap rencana otonomi Maroko. “Langkah Finlandia mendukung otonomi Sahara di bawah kedaulatan Maroko adalah sinyal positif bagi perdamaian dan stabilitas kawasan. Persisma melihat ini sebagai bentuk dukungan internasional terhadap solusi yang realistis dan kredibel. Kami berharap semakin banyak negara lain mengikuti jejak Finlandia,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta , Senin (02/3/2026).
Petisioner PBB untuk masalah HAM tahun 2025 tersebut juga menyinggung situasi global yang penuh ketegangan, khususnya konflik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran . “Kami berharap perang yang melibatkan Israel-AS terhadap Iran segera berakhir. Dunia tidak boleh membiarkan konflik ini meluas dan menghancurkan harapan rakyat untuk hidup damai. Kami mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan nyata dalam meredakan perang dan mengembalikan stabilitas internasional,” tegasnya.
Dukungan Finlandia terhadap rencana otonomi Maroko memiliki makna strategis dalam diplomasi internasional. Pertama, hal ini memperkuat legitimasi Maroko di forum global. Kedua, dukungan tersebut menunjukkan bahwa solusi berbasis otonomi dianggap lebih realistis dibandingkan opsi separatisme yang berpotensi memicu ketidakstabilan regional.
Dengan semakin banyak negara mendukung rencana Maroko, peluang tercapainya kesepakatan politik yang adil dan berkelanjutan semakin besar. Hal ini juga sejalan dengan aspirasi masyarakat Sahara untuk hidup dalam stabilitas, pembangunan, dan integrasi dengan Maroko.
Pernyataan Finlandia di Rabat menegaskan bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah solusi paling layak untuk masalah Sahara. Dukungan ini memperkuat posisi Maroko dalam proses politik yang dipimpin PBB dan membuka jalan bagi tercapainya perdamaian yang berkelanjutan.
Komentar Wilson Lalengke sebagai Presiden Persisma menambahkan dimensi penting: dukungan terhadap perdamaian di Sahara harus berjalan seiring dengan upaya global menghentikan perang di Timur Tengah. Dengan dorongan dari PBB dan solidaritas internasional, harapan akan dunia yang lebih damai dan adil tetap hidup. (PERSISMA/Red)
Suaraakademis.com.|Rabat, Maroko – Di tengah eskalasi ketegangan kawasan Timur Tengah, Istana Kerajaan Maroko merilis pernyataan diplomatik krusial pada Sabtu (28/2/2026). Yang Mulia Raja Mohammed VI melakukan serangkaian panggilan telepon strategis kepada pemimpin negara Teluk Arabia untuk menyatakan dukungan tanpa syarat terhadap kedaulatan dan keamanan wilayah mereka.
Raja Mohammed VI menghubungi Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan, Raja Bahrain Hamad Bin Isa Al Khalifa, Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, serta Emir Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani. Langkah ini menegaskan posisi Maroko sebagai sekutu setia yang berdiri di garis depan membela kedaulatan negara-negara bersaudara tersebut.
Pernyataan resmi dari Kantor Kerajaan menekankan bahwa kedaulatan negara-negara Teluk adalah “garis merah” yang tidak boleh dilanggar, sekaligus mengeluarkan kecaman keras atas segala bentuk agresi yang menargetkan keamanan wilayah Teluk Arab.
“Keamanan dan stabilitas negara-negara Teluk Arabia merupakan bagian integral dari keamanan dan stabilitas Kerajaan Maroko,” demikian kutipan pernyataan tersebut. Hubungan ini bukan sekadar kemitraan politik, melainkan ikatan persaudaraan sejarah yang mendalam. Maroko juga menegaskan kesiapannya untuk membantu segala tindakan sah yang diambil negara-negara tersebut demi menjaga kedamaian warga negaranya.
Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, memberikan apresiasi tinggi terhadap diplomasi aktif yang dilakukan Raja Mohammed VI. Sebagai pimpinan organisasi yang menjembatani hubungan masyarakat Indonesia dengan Maroko, ia menilai langkah ini sebagai manifestasi kepemimpinan yang berintegritas.
“Keputusan YM King Mohammed VI untuk berdiri tegak bersama saudara-saudaranya di Teluk adalah bukti nyata dari diplomasi yang jujur dan berwibawa. Di dunia yang penuh ketidakpastian ini, loyalitas terhadap kedaulatan adalah komoditas yang langka. Maroko menunjukkan bahwa komitmen mereka terhadap stabilitas kawasan bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Senin (02/3/2026).
Aktivis HAM internasional tersebut menambahkan bahwa prinsip solidaritas Maroko sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. “Persisma sangat mendukung posisi Maroko. Ketika keamanan sebuah bangsa diancam, dunia harus bersuara. Raja Maroko memberikan teladan bahwa kedamaian hanya bisa dicapai jika kita saling menjaga satu sama lain dengan kejujuran hati,” tegasnya.
Langkah diplomatik Maroko mengirimkan sinyal kuat bahwa stabilitas kawasan Arab adalah prioritas utama. Dengan menyatukan kekuatan bersama negara-negara Teluk terkait, Maroko memperkuat benteng pertahanan kolektif melawan ancaman eskalasi dan kekacauan regional. Solidaritas ini diharapkan menjadi fondasi bagi perdamaian abadi yang dicita-citakan masyarakat seluruh kawasan.
Polres Nias Akan Menggelar Perkara untuk Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasan yang Dilaporkan Rahmi Dawolo
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Polres Nias memastikan akan menggelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SG dan RZ yang dilaporkan Iman Rahmi Dawolo (28 tahun), warga Jalan Jati arah laut RT/RW Sibolga Sambas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.
Pelapor berharap pihak kepolisian segera menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menahannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. “Saya berharap prosesnya berjalan sesuai hukum, saya merasa sedih dan malu pada keluarga serta saudara saya,” ujar Rahmi saat dikonfirmasi.
Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasihumas Polres Nias, Motivasi Gea, menyampaikan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/369/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara yang diterima pada tanggal 12 Juni 2025 saat ini berada pada tahap penyidikan.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain meminta keterangan dari pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Perkara juga telah digelar untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.
Rencana tindak lanjut ke depan meliputi melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, serta menggelar perkara untuk menentukan tersangka. “Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasihumas.(Redaksi)
DELI SERDANG | Suara akademis – Majelis Taklim taklim Rahmatan Lil alamin Sumatera melaksanakan kegiatan pembagian takjil di jalan lintas Sei blumai Desa Tanjung Morawa A Kecamatan tanjung Morawa, Minggu 01 Maret 2026. Kegiatan sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Pembina Majelis taklim Rahmatan Lil alamin Sumatera utara, Ustadz Muhammad Kurnia Sitorus S.Pd.,Gr.,M.BA menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kekompakan dan kerja sama seluruh Pengurus dan anggota.
“Turut ikut Serta Ke Jalan Ketua di dampingi Sekretaris umi Samsinar Majelis Taklim rahmatan Lil alamin Sumatera Utara, Rahmat Irwansah SH memberikan takjir kepada pengendara yang lewat melintasi jalan Sei blumai Alhamdulillah, kegiatan pembagian takjil ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil ini bukan sekadar membagikan makanan berbuka, tetapi juga membawa nilai-nilai kebaikan yang lebih luas.
Kami ingin menanamkan nilai kerukunan, kekompakan, serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat Sumatera Utara khususnya di kabupaten Deli Serdang. Melalui kegiatan ini, kita juga membangun kerja sama yang baik serta menumbuhkan toleransi dan kepedulian sosial terhadap sesama,” ucap Ustadz Muhammad Kurnia Sitorus S.Pd.,Gr.,M.BA
Menurutnya, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.
“Semoga melalui pembagian takjil ini, kita semua dapat terus berbuat baik dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.
Di akhir pembagian takjil, di lanjutkan dengan berbuka puasa bersama untuk mempererat hubungan silaturrahmi antar sesama pengurus maupun anggota majelis taklim Rahmatan Lil alamin.
Medan |Suaraakademis.com_ 2 Maret 2026 – dr. Aris Yudhariansyah, yang dikenal sebagai Juru Bicara COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia atas putusan perkara pengadaan pada masa darurat pandemi COVID-19.
Permohonan PK tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum yang terdiri dari Prof. Dr. Yuspar, S.H., M.Hum. dan Dr. Fitra. Pihak kuasa hukum menilai putusan sebelumnya mengandung kekeliruan dalam penerapan hukum serta kesalahan dalam penilaian pembuktian, khususnya terkait penerapan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dinilai Salah Terapkan Pasal 3 Tipikor
Dalam memori PK yang telah diajukan, kuasa hukum menegaskan bahwa posisi dr. Aris hanya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak memiliki kewenangan menentukan penyedia, harga, maupun kontrak dalam proses pengadaan.
“Klien kami tidak memiliki kewenangan strategis dalam menentukan penyedia maupun menetapkan harga. Hal tersebut juga telah ditegaskan oleh ahli dalam persidangan,” ujar Prof. Dr. Yuspar.
Menurutnya, penerapan Pasal 3 UU Tipikor terhadap jabatan PPTK dalam perkara ini dinilai tidak tepat dan tidak memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum.
Tidak Ada Aliran Dana ke dr. Aris
Kuasa hukum juga menekankan bahwa selama proses persidangan tidak ditemukan bukti adanya aliran dana atau keuntungan pribadi yang diterima oleh dr. Aris.
Bahkan, terdapat saksi yang secara eksplisit mengakui menerima uang dalam perkara tersebut. Hal ini, menurut tim kuasa hukum, menunjukkan adanya kekeliruan dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana.
“Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan klien kami menerima keuntungan pribadi. Fakta ini sangat penting dan seharusnya menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Perkara Terjadi dalam Situasi Darurat Pandemi
Perkara ini terjadi pada masa darurat pandemi COVID-19, ketika pemerintah daerah bekerja dalam situasi krisis kesehatan yang membutuhkan keputusan cepat dan responsif.
Selain menjalankan tugas sebagai PPTK, dr. Aris juga berperan aktif sebagai komunikator publik pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi perkembangan pandemi kepada masyarakat Sumatera Utara.
Kuasa hukum menilai, jika pun terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan, maka hal tersebut seharusnya menjadi ranah administratif, bukan pidana.
“Bentuk putusan yang tepat adalah lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging), bukan pemidanaan,” jelasnya.
Harap Putusan Objektif dan Adil
Melalui permohonan PK ini, dr. Aris Yudhariansyah berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang objektif, adil, dan berbasis pada fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Permohonan ini juga diharapkan menjadi perhatian bersama agar aparatur negara yang bekerja dalam situasi krisis tidak dikriminalisasi atas tindakan administratif yang dilakukan dalam kondisi darurat.
DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Selalu ada saja ulah manusia yang memiliki rasa tamak dan rakus , meraih penghasilan dengan cara yang instan tidak memikirkan dampak daripada perbuatan yang dilakukannya dapat membahayakan kesehatan keselamatan warga lingkungan masyarakat sekitar.
Seperti yang di lakukan oleh oknum Warga masyarakat yang tidak dikenal Minggu (1-3-2026) dengan mengatasnamakan percetakan darat menjadi persawahan dengan cara material tanah di korek dan di perjual belikan ( komersial ) namun diduga tidak mentaati aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia seperti Izin galian C, Izin perubahan darat menjadi sawah, izin lingkungan hidup, Izin lintas jalan dan izin persetujuan warga masyarakat atau izin lainnya yang terkait dengan peraturan Pemerintah tentang galian C tersebut.
Sudah selama sepekan warga masyarakat merasakan resah dengan adanya Kenderaan Dumtruck lalu lalang bermuatan material tanah hasil korekan di daerah Aras Kabu kecamatan Beringin kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, banyak Kenderaan hilir mudik memunculkan debu beterbangan hingga memasuki permukiman masyarakat bahkan para pengguna jalan merasa terganggu akibat debu yang menghalangi pengendara masuk ke bola mata mengakibatkan perih dan sesak pada pernafasan.
Abdul salahsatu warga kecamatan Beringin pada awak media mengatakan “sudah selama satu minggu ini kami merasa terganggu dalam perjalanan berkendaraan banyaknya debu yang bertaburan, berjatuhan dari kendaraan truk yang mengangkut tanah, biasanya kami dapat berjalan dengan lancar tidak ada hambatan kini banyaknya debu berterbangan kami menjadi tidak nyaman bahkan mata sampai masuk debu juga di pernapasan merasa terganggu, “keluhnya
J Kanit Tipiter Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi awak media Minggu (1-3-2026) hingga berita ini ditayangkan kanit tipiter Polresta Deli Serdang sama sekali tidak respon, diduga tidak perduli.
Diminta kepada aparat kepolisian Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang untuk segera menangkap dan menghentikan kegiatan galian C ilegal tersebut, karena selain Melanggar peraturan perundang-undangan juga meresahkan masyarakat, banyaknya debu yang bertaburan mengganggu kesehatan mata dan pernafasan.
Pelaku galian C ilegal (tanpa IUP/izin resmi) diancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar, sesuai Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sanksi ini berlaku bagi penambangan batuan/mineral non-logam tanpa izin sah yang merusak lingkungan.
Sanksi pelanggaran galian C ilegal:
Sanksi Pidana: Penjara hingga 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Beberapa referensi juga menyebutkan potensi denda hingga Rp10 miliar dalam kasus tertentu.
Pidana Tambahan : Pelaku dapat dikenakan perampasan barang/alat yang digunakan untuk menambang, perampasan keuntungan, dan kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan.
Sanksi Penadah : Pihak yang membeli atau menggunakan hasil material galian C ilegal dapat dijerat pasal penadah (KUHP Pasal 480) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Sanksi Administratif: Teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin (jika ada) oleh Dinas ESDM/PTSP.
Aparat penegak hukum (APH) berwenang menindak tegas tambang galian C ilegal tanpa menunggu laporan masyarakat, karena dianggap merugikan negara dan merusak lingkungan.
TAPSEL | Suaraakademis.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/2/2026).
Pengungkapan kasus terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Saba Sitahul Tahul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, tepatnya di rumah milik salah satu tersangka.
Dua tersangka yang diamankan yakni Muhammad Yusup Harahap (44), wiraswasta, warga Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Haposan Siregar (44), wiraswasta, warga Desa Saba Sitahul Tahul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Berdasarkan keterangan resmi Kasat Resnarkoba AKP I.R. Sitompul, sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.
Saat pengintaian, petugas melihat seorang pria duduk di depan rumah dan membuang sebuah bungkusan ke arah sampingnya. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Muhammad Yusup Harahap.
Dari sekitar lokasi tempat duduk tersangka, ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari Haposan Siregar.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Haposan Siregar dan berhasil mengamankannya di dalam rumah saat bersembunyi di balik pintu kamar mandi. Dari hasil penggeledahan di kamar tidur, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,07 gram.
Haposan Siregar mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MH yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari Muhammad Yusup Harahap: 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,14 gram
1 unit handphone merek Oppo warna hitam,Dari Haposan Siregar:
1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,07 gram
1 toples plastik berisi plastik klip kosong dan pipet yang dimodifikasi sebagai sendok sabu,Uang tunai sebesar Rp576.000, 1 unit handphone merek Realme warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo warna silver
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Polres Tapanuli Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kemanusiaan yang mulia.
“Bulan suci Ramadan adalah momentum untuk memperkuat keimanan, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Buka puasa bersama seperti ini bukan hanya tradisi, tetapi menjadi ruang memperkuat kebersamaan antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Buka Puasa Bersama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Lubuk Pakam, Sabtu (28/2/2026).
Wabup berharap, RSUD Drs H Amri Tambunan terus meningkatkan kualitas layanan, profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis.
“Rumah sakit pemerintah harus menjadi tempat masyarakat merasa aman, dihargai, dan dilayani dengan sepenuh hati. Pelayanan terbaik lahir dari hati yang tulus,” tegas Wabup yang di kesempatan itu didampingi Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo tersebut.
Wabup mengajak seluruh jajaran rumah sakit untuk terus mendukung visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Mari jadikan Ramadan ini sebagai energi baru untuk bekerja lebih tulus, melayani lebih baik, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Deli Serdang,” pungkas Wabup di acara yang dirangkai dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa tersebut.
Sebelumnya, panitia pelaksana, dr Wira Sundoko MKes menyampaikan, buka puasa bersama tahun ini dirangkai dengan dua kegiatan sosial, yakni penggalangan donasi dan pengumpulan infak Ramadan.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini telah terkumpul sebanyak 105 paket sembilan bahan pokok (sembako) yang akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di sekitar rumah sakit. Selain itu, infak yang dihimpun selama bulan Ramadan juga akan dibagikan kepada 115 anak yatim,” jelasnya.
Menurutnya, buka puasa bersama tersebut menjadi bukti rumah sakit tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Ini merupakan wujud kepedulian kami. Meskipun tugas utama kami adalah memberikan pelayanan kesehatan, namun kami tetap menyisihkan sebagian rezeki untuk berbagi dengan saudara-saudara yang membutuhkan,” ungkapnya.
HUT ke-3 Media Suaraakademis.com, Wujud Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Suaraakademis.com.|Tanjung Morawa – Media online Suaraakademis.com merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 dengan menggelar kegiatan sosial berbagi kepada anak yatim dan kaum duafa. Acara berlangsung di Kantor Kabiro Deli Serdang, Dusun XI Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/2/2026) mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.
Momentum ini menjadi refleksi perjalanan Suaraakademis.com yang terus berkomitmen menyajikan informasi lugas, kredibel, dan terpercaya. Pimpinan Umumnya, Muhammad Arifin Lase, S.I.Kom, menyampaikan rasa syukur atas eksistensi media yang telah tiga tahun berdiri.
“Alhamdulillah, hari ini Suaraakademis.com genap berusia tiga tahun. Ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum introspeksi dan komitmen kami untuk terus menyajikan berita yang akurat, berimbang, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa aksi sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dari keluarga besar Suaraakademis.com. “Kami ingin keberadaan media ini tidak hanya hadir dalam pemberitaan, tetapi juga dalam aksi nyata di tengah masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan hari ini menjadi berkah dan membawa manfaat,” tambahnya.
Kepala Biro (Kabiro) Deli Serdang, Joni Suheryanto, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, perayaan ini mempererat silaturahmi antara insan pers dan masyarakat sekitar. “Kami berharap media Suaraakademis.com semakin berkembang, semakin dipercaya publik, dan terus menjadi media yang profesional serta berpihak pada kebenaran. Kami sangat berterima kasih kepada mitra dan kawan yang telah membantu hingga kegiatan ini terlaksana,” ujarnya.
Penasehat Media Suaraakademis.com, Ustadz Muhammad Kurnia Sitorus S.Pd.,Gr.,M.BA, juga menyampaikan ucapan selamat. “Semoga media Suaraakademis dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan menyajikan berita akurat yang mampu mengedukasi masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung penuh kehangatan, diawali doa bersama, sambutan, dan penyerahan santunan secara langsung kepada penerima manfaat. Memasuki usia ketiga, Suaraakademis.com bertekad meningkatkan kualitas pemberitaan, memperluas jaringan informasi, dan menjaga integritas sesuai etika jurnalistik.
Hadir dalam acara antara lain Sugianto Marpaung (Pimpinan Umum Tribun Sumut), Ewi Sapriono, ST. (Kabiro Taruna Global), Irwanto (Wartawan Top Metro), dan Jamaluddin (Wartawan Kompas Nusa).
Dalam kesempatan yang sama Penasehat Media suara akademis.com ustadz Muhammad Kurnia Sitorus S.Pd.,Gr.,M.BA dalam sambutannya mengatakan “Saya sebagai penasehat media suara akademis.com mengucapkan selamat milad yang ke 3 tahun, Semoga media suara akademis dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa ini dan menyajikan berita-berita yang akurat dan dapat mengedukasi masyarakat mana yang mendidik dan mana yang tidak., Ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, diawali dengan doa bersama, sambutan pimpinan umum, serta penyerahan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa. Suasana haru dan kebersamaan begitu terasa saat bantuan diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat.
Memasuki usia ketiga, Suaraakademis.com bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, memperluas jaringan informasi, dan menjaga integritas sebagai media online yang mengedepankan etika jurnalistik.
Perayaan HUT ke-3 ini menjadi bukti bahwa media Suaraakademis.com tidak hanya tumbuh sebagai media informasi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berbagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sugianto Marpaung pimpinan umum media tribun Sumut, Ewi Sapriono, ST., Kabiro media taruna global, Irwanto wartawan top metro, Jamaluddin wartawan Kompas Nusa.
Medan | Suaraakademis.com– Universitas Deztron Indonesia Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi unggul melalui kegiatan Sosialisasi Kreativitas Mahasiswa Tahun 2026 yang digelar di Aula Kampus yang turut di hadiri Akademik Kampus, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Adjuncth. Dr. Marniati, SE., M.Kes., dan disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D., di hadapan mahasiswa aktif dari berbagai program studi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu mahasiswa agar mampu berdaya saing global dengan penguatan kreativitas, karakter, serta penguasaan sistem digital sebagai sarana promosi dan pengembangan diri.
Dalam pemaparannya, Nurcahaya Nainggolan menekankan pentingnya perubahan sikap (attitude), etika, serta penampilan mahasiswa sebagai representasi institusi. Menurutnya, kualitas akademik harus sejalan dengan kepribadian yang berintegritas dan profesional.
“Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki etika yang baik, serta tampil percaya diri sebagai bagian dari citra kampus,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Promosi Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan, Bd. Sahbainur Rezeki, M.KM., mengajak seluruh mahasiswa untuk berperan aktif mempromosikan Universitas Deztron Indonesia Medan melalui berbagai platform media sosial secara kreatif dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai peserta didik, tetapi juga sebagai duta kampus yang mampu memperkuat branding institusi di ruang publik.
Melalui kegiatan ini, Universitas Deztron Indonesia Medan menargetkan terbentuknya mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga inovatif, komunikatif, serta adaptif terhadap transformasi digital.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang hadir.
Medan –Suaraakademis.com|| Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan terus melakukan langkah strategis dalam mengatasi persoalan overkapasitas hunian. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) telah dipindahkan ke berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Kebijakan pemindahan tersebut menjadi bagian dari upaya konkret dalam menata hunian warga binaan agar lebih proporsional, sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan di lingkungan rutan.
Rincian Pemindahan 2025–2026
Pada tahun 2025, tercatat 22 narapidana Tipikor dipindahkan dengan rincian:
Mei: 4 orang
September: 2 orang
Desember: 16 orang
Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah pemindahan meningkat signifikan menjadi 63 orang, dengan rincian:
Januari: 1 orang
Februari: 62 orang
Langkah ini menunjukkan komitmen manajemen Rutan Medan dalam melakukan percepatan penanganan overkapasitas secara terukur dan berkelanjutan.
Fokus Penataan Hunian dan Pembinaan
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih efektif.
“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk mendukung optimalisasi program pembinaan.
“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih maksimal. Pengawasan lebih efektif, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Komitmen Pemasyarakatan Profesional dan Akuntabel
Melalui kebijakan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Semangat “RAGUSTA BERSERI” — Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah — terus digaungkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik di Sumatera Utara.
Medan –Suaraakademis.com|| Safari Ramadhan yang digelar di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan berlangsung penuh khidmat dan sarat makna kebersamaan, Jumat (27/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini menjadi momen istimewa bagi 1.543 warga binaan.
Sebanyak 372 warga binaan mendapatkan kesempatan berbuka puasa bersama keluarga mereka dalam suasana haru dan penuh kehangatan. Sementara itu, 1.171 warga binaan lainnya mengikuti buka puasa bersama di lingkungan rutan bersama seluruh petugas, dalam nuansa religius dan kekeluargaan.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan tausiyah oleh Ustad Ramadhan Ariga, S.H.I., M.H. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh hadirin menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum muhasabah diri, memperbaiki akhlak, serta memperkuat komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga harapan dan mempererat tali silaturahmi, termasuk hubungan antara warga binaan dengan keluarga tercinta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno beserta jajaran, perwakilan Kapolsek Medan Helvetia, Danramil 0201-06/Medan Sunggal, tokoh masyarakat Rajamin Sirait, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Medan dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Safari Ramadhan mampu memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan. Menurutnya, pemasyarakatan bukan sekadar menjalani masa pidana, melainkan proses pembinaan yang menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai spiritual dan sosial agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembagian 50 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar rutan yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan empati di bulan suci Ramadhan, sekaligus simbol bahwa rutan hadir dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Menjelang waktu berbuka, suasana haru begitu terasa saat warga binaan dapat duduk berdampingan dengan keluarga mereka. Momen tersebut menjadi penguat semangat untuk terus mengikuti program pembinaan secara optimal serta menjaga harapan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Safari Ramadhan dan buka puasa bersama ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas I Medan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis. Sinergi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga warga binaan terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermartabat dan berdampak positif bagi masyarakat.
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kampung Banten, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Kabupaten Deli Serdang, pada umumnya, lebih menggeliat dibanding tahun sebelumnya.
Ini dibuktikan dari pelaksanaan Bazar Ramadan tahun ini yang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)-nya lebih banyak dari sebelumnya. Di tahun ini, tercatat ada sekitar 100 pelaku UMKM yang membuka stand di Ramadan Fair di Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa. Sedangkan tahun lalu, terbilang lebih sedikit.
“Ternyata tahun ini terjadi peningkatan peserta UMKM yang ikut berjualan. Hampir 100 pelaku usaha. Ini menunjukkan kreativitas masyarakat Kampung Banten dan Deli Serdang mulai menggeliat,” kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat meresmikan Bazar Ramadan 1447 Hijriah Kampung Banten, Kecamatan Tanjung Morawa bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan di Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Jumat malam (27/2/2026).
Diharapkan, panitia dapat menghitung total perputaran ekonomi selama bazar berlangsung, sehingga ke depan pemerintah bisa mengukur dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
“Kita ingin tahu berapa besar perputaran uang yang terjadi selama bazar ini, dan sektor mana yang paling diminati masyarakat. Itu bisa menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan ke depan,” jelas Bupati.
Disebutkan, tingginya antusiasme di bazar tersebut menjadi indikator, daya beli masyarakat masih cukup baik.
“Inflasi memang ada, tetapi selama daya beli masyarakat tetap terjaga dan kegiatan ekonomi terus bergerak, maka pertumbuhan ekonomi daerah akan tetap stabil,” sebut Bupati.
Menanggapi adanya keluhan terkait munculnya tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk fasilitas umum di lokasi bazar, Bupati menegaskan, fasilitas umum seharusnya tidak dikenakan PBB.
“Kalau itu fasilitas umum, kita nolkan. Itu kemungkinan kekurangcermatan dalam pendataan,” tegas Bupati.
Dijelaskan, di tahun 2025 lalu, terdapat 495 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan. Namun di tahun 2026 ini, jumlahnya dikurangi menjadi sekitar 200 ribu SPPT. Selain itu, masyarakat kategori kurang mampu yang masuk desil 1 sampai 5 juga mendapatkan kebijakan pembebasan PBB sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.
“Itulah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi perekonomian masyarakat,” cetus Bupati di acara yang dirangkai dengan penyerahan sembako dan tali asih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Bazar Ramadan, Sahrudi Syahid SS mengungkapkan, bazar tersebut merupakan hasil kerja keras panitia yang tergabung dalam Senada Productions.
“Selama delapan tahun kami terus bersama membesarkan Kampung Banten. Banyak rintangan yang kami hadapi, tetapi dengan semangat kebersamaan dan dukungan sponsor, Alhamdulillah bazar ini bisa terus berjalan,” ujarnya.
Disebutkan, bazar tahun ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dari Dusun III, Desa Buntu Bedimbar, Desa Bangun Sari Baru, serta warga Tanjung Morawa dan sekitarnya. Stand-stand yang ditampilkan mayoritas merupakan produk lokal masyarakat setempat.
Selain pusat kuliner dan produk UMKM, panitia juga menggelar berbagai perlombaan bernuansa Islami, seperti lomba azan, lomba baca Al-Qur’an, serta lomba lagu religi. Area bazar turut dilengkapi fasilitas musala bagi pedagang dan pengunjung.
Turut hadir pada peresmian kegiatan yang telah menjadi agenda rutin setiap tahun itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, alim ulama, serta aparat Pemerintahan Desa Buntu Bedimbar.
Dengan Slogan “Follow your dream. Together with Russia”, Acara Bakal Diikuti 10.000 Peserta dari 190 Negara
Suaraakademis.com.|Jakarta, Rusia – Republik Federasi Rusia resmi mengumumkan penyelenggaraan International Festival of Youth (IFY) 2026, yang akan berlangsung pada 11-17 September mendatang di kota Ekaterinburg. Acara ini diprediksi akan menjadi ajang berkumpulnya ribuan pemimpin muda dari seluruh dunia, sebagai bentuk perwujudan diplomasi persahabatan antar-bangsa di tengah dinamika geopolitik global.
Pengumuman ini disampaikan Duta Besar Rusia untuk Indonesia YM Mr. Sergei Tolchenov pada acara press-briefing dan buka puasa bersama awak media di kediaman Dubes Rusia, Jl. Karet Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2). Festival ini telah ditetapkan sebagai bagian dari proyek nasional Rusia “Youth and Children” setelah keputusan resmi Presiden Vladimir Putin pada akhir Desember 2025.
10.000 PESERTA DARI SELURUH DUNIA
Sebanyak 10.000 peserta dari 190 negara akan berkumpul di Ekaterinburg, dengan komposisi 5.000 pemuda Rusia dan 5.000 peserta internasional – termasuk delegasi Indonesia sebagai mitra strategis. Keunikan acara ini adalah keterlibatan 1.000 remaja usia 14-17 tahun, yang diberikan kesempatan untuk membangun jejaring global sejak dini.
Festival tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi juga platform untuk menampilkan praktik terbaik Rusia di bidang inovasi, seni, dan pendidikan. “Rusia ingin menunjukkan wajah aslinya sebagai negara dengan peluang tanpa batas bagi siapa pun yang berani bermimpi,” ungkap Dubes Sergei Tolchenov.
PPWI DUKUNG PENYERTAAN PEMUDA INDONESIA
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, yang hadir sebagai tamu khusus, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, keterlibatan pemuda Indonesia adalah langkah strategis untuk memperluas cakrawala intelektual dan budaya.
“Saya sangat mendukung terselenggaranya IFY 2026. Ini adalah diplomasi rakyat yang hakiki – pemuda kita harus berani tampil di panggung internasional untuk menyuarakan nilai-nilai ke-Indonesiaan sekaligus menyerap ilmu dari peradaban lain,” ujar Wilson Lalengke. Ia juga mendorong pemuda di seluruh Indonesia untuk segera mendaftarkan diri.
LOKASI DAN PROGRAM FESTIVAL
Kegiatan utama akan berlangsung di Kampus Universitas Federal Ural (diresmikan Presiden Putin tahun ini) dan Pusat Pameran Internasional Ekaterinburg-Expo. Seluruh kota akan diubah menjadi “Kota Pemuda Dunia” dengan konser, program budaya, dan festival yang tersebar di berbagai lokasi.
Festival akan didukung oleh 2.000 relawan yang direkrut hingga 31 Maret 2026 melalui situs Dobro.rf. Setelah acara utama, peserta asing akan mengikuti ekspedisi regional di 30 wilayah Rusia dan untuk pertama kalinya ke Abkhazia untuk memperdalam pemahaman budaya dan sejarah.
PENDAFTARAN DIBUKA HINGGA 30 APRIL
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi WYF hingga 30 April 2026. Partisipasi Indonesia akan dikoordinasikan melalui Indonesia National Preparatory Committee (INPC), dengan harapan dapat menyusul kesuksesan delegasi pada World Youth Festival 2024 di Sirius.
“Ekaterinburg sudah siap menyambut masa depan; pertanyaannya, siapkah pemuda Indonesia menjadi bagian darinya?” tandas Wilson Lalengke.(Tim/Red)
Suaraakademis.com.|Jakarta,Rusia – Hubungan kemitraan strategis antara Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia menunjukkan tren positif signifikan melalui acara buka puasa bersama yang digelar di kediaman Duta Besar Rusia, Jl. Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/2/2026).
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke beserta pengurusnya menghadiri sebagai tamu khusus, yang menandakan peran penting pewarta warga dalam menjembatani diplomasi publik antara kedua negara. Acara diawali dengan press-briefing mengenai program pemerintah Rusia dan hubungan bilateral Indonesia-Rusia masa depan.
Hadir juga jurnalis dari media nasional dan internasional seperti Metro-TV, INews, Garuda-TV, serta RT (Russian Television). Selain itu, perwakilan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aliyah, SS, ML dan Wakil Ketua PWI Pusat bidang Kemitraan & Hubungan Antar Lembaga Amy Atmanto turut menghadiri.
PERTUKARAN CENDERAMATA: SIMBOL PERSAHABATAN
Setelah sesi media, suasana menjadi lebih akrab dengan pertemuan antara Wilson Lalengke dan Duta Besar Rusia YM Mr. Sergei Tolchenov. PPWI menyerahkan cenderamata berupa kalender spesial “PPWI Go To UN” sebagai simbol dedikasi di kancah internasional, sementara Kedubes Rusia memberikan kalender spesialnya kepada PPWI.
Pertukaran ini menjadi manifestasi saling menghargai dan pengakuan peran masing-masing institusi dalam mempererat hubungan bilateral. Wilson Lalengke menyampaikan rasa terima kasih dan kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama. PPWI telah menjadi mitra aktif Rusia dalam menyebarkan informasi yang berimbang mengenai perkembangan di Rusia.
RENCANA KUNJUNGAN JURNALISTIK KE RUSIA
Pada tahun 2026, Kedubes Rusia berencana mengirimkan tim jurnalis Indonesia untuk studi banding langsung ke Rusia dengan fokus pada kemajuan teknologi nuklir bagi kemanusiaan. Program ini diharapkan memberikan pemahaman komprehensif tentang energi nuklir yang aman dan menghapus stigma negatif.
“Kami sangat mengapresiasi undangan dan peluang kerja sama ini. Pertukaran cenderamata hari ini adalah simbol bahwa hati dan visi kita selaras untuk membangun jembatan informasi yang jujur dan mencerdaskan,” ujar Wilson Lalengke.
Melalui pertemuan ini, PPWI dan Kedubes Rusia membuktikan bahwa diplomasi dapat berjalan dengan semangat persahabatan dan keterbukaan untuk berkontribusi pada dunia jurnalisme dan hubungan internasional.
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Pemerintah daerah ingin memastikan, kebijakan yang diambil sesuai aturan dan tepat sasaran. Saat ini, pembangunan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait status lahan dan kewenangan yang ada.
Contohnya, pembangunan fasilitas pendidikan tidak bisa lagi dilakukan secara bebas apabila berdiri di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi.
Penjelasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026).
Bupati menyebutkan, masih terdapat sejumlah sekolah berdiri di atas lahan dengan status yang harus diperjelas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk menata dan menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum.
Bupati juga menerangkan perihal bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan. Selama ini, sebagian bantuan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pertanian. Namun demikian, Pemerintah Kabupateb Deli Serdang tetap berupaya mendukung petani melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian.
“Tahun ini, kami menargetkan melengkapi sarana dan prasarana pertanian di setiap UPT Dinas Pertanian. Masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Bupati.
Verifikasi dalam penyaluran bantuan juga menjadi hal penting, agar tepat guna dan tidak terjadi penyalahgunaan seperti sebelumnya.
Di bidang kesehatan, saat ini Pemkab Deli Serdang melalui dinas terkait telah melakukan verifikasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dari total sekitar 284 ribu data yang ada, 6.900 data telah diverifikasi dan dinyatakan tidak layak menerima bantuan sebanyak 1.588.
“Kami ingin memastikan yang benar-benar berhak mendapatkan haknya. Jangan sampai yang tidak layak justru menikmati bantuan, sementara yang layak terlewat,” tegas Bupati.
Selain itu, masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap bisa memperoleh layanan kesehatan melalui program daerah, yaitu Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya atau PAS PULA.
Terkait pembangunan jalan, mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetap berjalan mulai dari dusun, desa hingga kecamatan. Namun, penentuan prioritas akhir dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Jalan prioritas adalah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, misalnya mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi,” jelas Bupati.
Disampaikan juga, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap untuk belanja wajib pemerintahan, sehingga anggaran pembangunan harus dibagi untuk berbagai sektor seperti jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya.
Dengan keterbatasan tersebut, daerah dengan kontribusi pajak serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang baik akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan prioritas pembangunan, tanpa mengesampingkan asas pemerataan.
LUBUK PAKAM – Suaraakademis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Deli Serdang.
Dalam pengembangannya, keberhasilan sebuah koperasi harus memiliki kejelasan model usaha serta kepastian pasar yang akan digarap.
“Kami sepakat, koperasi harus jelas mau menjual apa dan memasok ke mana. Kalau ada kepastian kebutuhan dari program pemerintah, tentu ini menjadi peluang besar bagi koperasi desa untuk berkembang dan berdaya saing,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan kepada Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi Republik Indonesia (Menkop RI) Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof Ir Ambar Pertiwiningrum MSi PhD yang berkunjung ke Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (27/2/2026).
Di sisi lain, Bupati juga mendorong adanya petunjuk teknis (juknis) yang lebih konkret sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bekerja sama dengan KDMP. Kerja sama yang dimaksud adalah sebagai mitra penyedia kebutuhan logistik program.
Sejauh ini, Pemkab Deli Serdang terus melakukan koordinasi agar KDMP dan SPPG bisa bersinergi secara optimal. Salah satu langkah yang didorong adalah pemenuhan kebutuhan logistik SPPG dengan memprioritaskan pembelian dari KDMP atau Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Deli Serdang.
“Dengan pola seperti ini, perputaran ekonomi tetap berada di daerah. Koperasi tumbuh, pasar lokal bergerak, dan masyarakat desa merasakan langsung manfaatnya,” terang Bupati.
Pelatihan terhadap pengurus KDMP juga menjadi hal penting. Untuk itu, diharapkan program pelatihan dan pendampingan bisa lebih tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan riil koperasi, serta mampu meningkatkan profesionalisme pengurus dalam mengelola usaha.
Di pertemuan itu, Stafsus Menkop, Prof Ir Ambar Pertiwiningrum menyebutkan, kunjungan yang dilakukan merupakan bagian dari agenda peninjauan langsung perkembangan KDMP yang telah berjalan di Kabupaten Deli Serdang.
Rencananya, ada tiga KDMP yang akan dikunjungi, yakni KDMP Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, KDMP Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, dan KDMP Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dikatakan, program KDMP dan KKMP merupakan salah satu strategi pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi berbasis potensi lokal.
Keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari berdirinya lembaga atau tersedianya sarana fisik, tetapi juga dari kesiapan pengurus dalam menjalankan manajemen usaha secara profesional.
Kesiapan tersebut mencakup tata kelola organisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga kemampuan anggota dalam menjaga kesinambungan produksi.
“Pengurus koperasi harus terus didampingi dan diperkuat kapasitasnya. Jangan sampai koperasi sudah terbentuk, tetapi belum siap mengelola usaha dalam skala yang lebih besar. Produktivitas anggota harus dipastikan berkelanjutan agar mampu menjadi pemasok tetap,” paparnya.
Lebih lanjut diterangkan, pemerintah pusat juga mendorong sinergi antara KDMP dengan berbagai program strategis, seperti SPPG.
Dalam skema tersebut, koperasi desa diharapkan mampu menjadi pemasok bahan baku sesuai potensi dan komoditas unggulan desa masing-masing.
Suaraakademis.com.|Jakarta – Kasus pencurian mobil milik mantan perwira polisi AKP Saleh Paratama yang terjadi di lingkungan Polres Minahasa terus berkembang dan mengungkapkan dugaan praktik mafia kejahatan serta kegagalan sistemik yang mengkhawatirkan di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Apa awalnya diperkirakan sebagai kasus kriminal biasa kini menjadi sorotan terkait kebisuan institusional dan potensi pelanggaran integritas aparat penegak hukum.(27 FEBRUARI 2026)
Pelaku Diduga Anggota Polri, Tidak Ada Tindakan Tegas
Pencurian mobil kreditan tersebut diduga dilakukan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Chlifen Bawulele yang bertugas di Polres Minahasa. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan disiplin maupun pengusutan pidana yang tegas terhadap tersangka. Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, dinilai tidak mampu mengambil langkah konkret, dengan dugaan kendaraan curian tersebut digunakan oleh atasan di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendalam terkait integritas rantai komando dalam Polri, termasuk dugaan keterlibatan perwira senior dalam menutupi tindakan salah kaprah bawahan.
Dugaan Jaringan Mafia Pencurian Mobil Terorganisir
Bukti yang terkumpul menunjukkan bahwa Briptu Chlifen Bawulele kemungkinan tidak bertindak sendiri. Ada indikasi ia merupakan bagian dari jaringan mafia pencurian mobil yang melibatkan elemen internal maupun eksternal kepolisian. Kendaraan curian tersebut mengalami modifikasi ekstensif hingga lebih dari 75 persen berbeda dari bentuk aslinya, termasuk perubahan warna cat, bentuk bodi, penggunaan plat nomor palsu, dan dugaan penerbitan dokumen registrasi kendaraan palsu (BPKB dan STNK).
Korban Terus Menderita, Ajukan Permohonan ke Lembaga Pusat
Selama lebih dari setahun, AKP Saleh Paratama tetap harus membayar cicilan bulanan senilai lebih dari Rp 9 juta untuk mobil yang sudah tidak berada di bawah pengawasannya. Setelah kehabisan jalur pengaduan di tingkat daerah, ia telah mengirimkan surat permohonan intervensi ke berbagai lembaga pusat, antara lain Markas Besar Polri, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kantor Presiden RI.
Kritikan dari Aktivis dan Pengamat: Ini adalah Pengkhianatan Terhadap Rakyat
Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis terkemuka Wilson Lalengke mengeluarkan kritik keras terkait kasus ini. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar pencurian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.
“Ketika petugas polisi menjadi pencuri, dan atasan mereka tetap diam, institusi Polri hakekatnya sudah runtuh secara moral. Bungkamnya Kapolres Minahasa adalah keterlibatan. Ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan, pengkhianatan terhadap Pancasila, dan pengkhianatan terhadap Republik,” tegas Wilson Lalengke pada 26 Februari 2026.
Ia juga menekankan bahwa jika dugaan jaringan mafia terbukti benar, ini menunjukkan transformasi penegak hukum menjadi kelompok penjahat terorganisir yang tidak dapat ditoleransi.
Perspektif Filosofis dan Pancasila: Kasus Ini Merusak Fondasi Negara
Dari sisi filosofis, pandangan Plato tentang keadilan sebagai pembagian peran yang tepat, prinsip kejujuran sebagai imperatif kategoris menurut Immanuel Kant, serta teori kontrak sosial John Locke mengingatkan bahwa ketika aparat yang dipercayakan melindungi justru menjadi pelanggar, maka landasan peradaban dan legitimasi negara terancam.
Dari perspektif Pancasila, kasus ini dianggap sebagai penghinaan langsung terhadap nilai-nilai dasar negara. Pencurian dan ketidakjujuran aparat melanggar sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, pelanggaran terhadap Kemanusiaan yang Adil dan Beradab pada sila kedua, merusak Persatuan Indonesia di sila ketiga, bertentangan dengan kepemimpinan yang bijaksana pada sila keempat, serta menghalangi terwujudnya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada sila kelima.
Kasus Sebagai Ujian Integritas Institusi Polri
Kasus ini bukan hanya skandal lokal di Minahasa, melainkan ujian besar bagi komitmen Indonesia sebagai negara hukum terhadap keadilan dan integritas lembaga penegak hukum. Bungkamnya pimpinan daerah, dugaan jaringan mafia, dan penderitaan korban menunjukkan adanya kegagalan sistemik yang perlu segera ditangani.
Harapan dari berbagai pihak adalah agar Polri segera melakukan pembersihan internal secara menyeluruh, menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat, dan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi yang bertugas melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat. (TIM/RED)
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menertibkan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (26/2/2026).
Selain karena tower tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penertiban yang dilakukan juga berdasarkan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang memimpin langsung penertiban bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menjelaskan tower tersebut telah berdiri sejak 29 tahun silam, tepatnya tahun 1997.
Saat itu, perizinan masih di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, seiring perubahan regulasi nasional, seluruh bangunan, termasuk menara telekomunikasi, diwajibkan mengantongi PBG.
“Dulu memang ada izin membangun. Tapi setelah perubahan peraturan di Republik Indonesia, semua menara wajib memiliki PBG. Tower yang sudah berdiri pun harus menyesuaikan dan mengurus persetujuan bangunan gedung sesuai amanat peraturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Selama enam bulan terakhir, Pemkab Deli Serdang telah menerima laporan keberatan dari warga sekitar. Keluhan tersebut terkait dugaan kerusakan rumah akibat material tower yang jatuh dan menimpa bangunan warga.
“Persoalan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemilik tower. Pemerintah kabupaten tentu lebih mementingkan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Kami sudah menunggu iktikad baik dan kesepakatan, namun belum ada realisasi. Karena itu, hari ini kami turun langsung melakukan penertiban,” ujar Bupati.
Penertiban terhadap tower-tower lainnya akan terus dilakukan setelah terlebih dulu dievaluasi.
“Kami pastikan ini akan berlanjut terhadap tower-tower lain yang tidak memenuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia,” tegas Bupati.
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Agus Suprianto SE membacakan Berita Acara Pembongkaran. Di berita acara itu disebutkan, tower milik PT Tower Bersama Group tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan/persetujuan bangunan dari Pemkab Deli Serdang.
Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pasal 45 ayat (1) huruf h.
Di Perda itu dikatakan, “setiap orang atau badan dilarang: Mendirikan bangunan tanpa izin dan/atau Persetujuan Bupati atau Pejabat yang ditunjuk”, dan Pasal 74 ayat (1) berbunyi “setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 45 dikenakan sanksi administratif”, serta Pasal 74 ayat (2) huruf e berbunyi, “sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Pembongkaran”.
Langkat | Suaraakademis.com – Universitas Deztron Indonesia (UDI) membuka Stand Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 dalam ajang Ramadhan Fair di Lapangan Petrolia, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini berlangsung hingga 18 Maret 2026.
Di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Adjunct. Dr. Marniati, SE, M.Kes, UDI hadir memberikan informasi langsung kepada siswa SMA/SMK/MA sederajat terkait peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur reguler, beasiswa, KIP Kuliah, dan jalur prestasi.
Wakil Rektor I UDI, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, menyampaikan bahwa UDI memiliki tiga fakultas, yakni Fakultas Kesehatan, Fakultas Hukum dan Sains, serta Fakultas Teknologi dan Bisnis, dengan berbagai program studi unggulandan seluruhnya telah terakreditasi.
Selain itu, UDI menawarkan sejumlah keunggulan seperti program student mobility, peluang kerja ke China dan Jepang, kurikulum berbasis link and match dengan industri, pembelajaran Bahasa Mandarin dan Bahasa Inggris sejak semester pertama, serta kerja sama dengan universitas di Asia dan Eropa.
Dengan fasilitas kampus yang memadai, termasuk gedung perkuliahan dan laboratorium, kehadiran UDI di Ramadhan Fair diharapkan menjadi kesempatan bagi generasi muda Langkat untuk meraih pendidikan tinggi dan meningkatkan daya saing global.
Pada kesempatan yang sama, Sukrisnur yang akrab disapa Atok Labu, mahasiswa Hukum Kelas Karyawan Universitas Deztron Indonesia, turut menyampaikan ajakan kepada siswa-siswi SMA/SMK/MA sederajat agar tidak ragu melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa momentum Ramadhan Fair menjadi kesempatan emas bagi generasi muda Langkat untuk menentukan masa depan akademik dan karier mereka sejak dini. Atok Labo juga menyatakan kesiapannya membantu memberikan informasi serta pendampingan teknis proses pendaftaran secara online melalui link resmi yang telah disediakan pihak kampus.
“Jangan takut untuk melangkah ke pendidikan tinggi. Kami siap membantu proses pendaftaran agar lebih mudah, cepat, dan terarah sesuai prosedur kampus,” ujarnya di sela-sela kegiatan Ramadhan Fair.
Ia berharap semakin banyak lulusan SMA/SMK/MA di Kabupaten Langkat yang berani mengambil peluang untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing melalui pendidikan tinggi.
Suaraakademis.com.|Jakarta – Tokoh politik Indonesia dan mantan senator DPD RI dari Aceh, Dr. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P., M.Si., M.H., M.I.Kom, resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional Jakarta setelah berhasil mempertahankan disertasinya pada Selasa (24/02/2026) di Menara Universitas Nasional. Disertasinya berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013-2024)” memberikan analisis mendalam tentang lanskap politik Aceh dan memperingatkan bahwa potensi konflik antara daerah dan pemerintah pusat tetap sangat tinggi.
Perdamaian Belum Selesaikan Akar Masalah
Fachrul Razi berpendapat bahwa perdamaian melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) belum menyelesaikan ketegangan mendasar. Ia menyamakan situasi dengan “api yang membara di tumpukan jerami” – konflik terbuka telah mereda, namun potensi kekerasan tetap rawan terjadi akibat lemahnya implementasi perjanjian.
Menurut penelitiannya, akar ketidakstabilan terletak pada kegagalan rekonsiliasi politik di tingkat akar rumput, khususnya di antara mantan kombatan. Meskipun MoU membawa perdamaian dan pengakuan politik, upaya rekonsiliasi sebagian besar terhenti di tingkat elit, sementara pejuang akar rumput ditinggalkan tanpa upaya integrasi ke dalam tatanan politik dan sosial.
Rekonsiliasi Elit, Pengabaian Akar Rumput
Fachrul menyoroti bahwa rekonsiliasi pasca-MoU Helsinki terbatas pada elit Aceh. Pembentukan lembaga Wali Nanggroe dan partai lokal mengintegrasikan para pemimpin GAM ke dalam sistem politik dengan kekuasaan dan pengaruh yang signifikan. Namun, mantan kombatan di tingkat desa tidak mendapatkan inklusi atau pengakuan yang berarti, menciptakan kekecewaan dan kebencian karena merasa pengorbanannya tidak dihargai.
Kekecewaan ini telah menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat dan elit GAM. Banyak kombatan akar rumput melihat segelintir elit menikmati buah perdamaian sementara mereka terus berjuang dengan kemiskinan dan marginalisasi, diperparah oleh lemahnya komitmen Jakarta dalam memenuhi janjinya. Fachrul memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi berkembang menjadi pemberontakan baru jika tidak segera ditangani.
Memperkuat Lembaga Wali Nanggroe Sebagai Solusi
Sebagai solusi, ia mengusulkan penguatan lembaga Wali Nanggroe Aceh dengan kewenangan fungsional dan legitimasi yang kuat. Lembaga tersebut tidak hanya perlu memiliki otoritas struktural eksklusif tetapi juga mengembangkan otoritas substantif yang inklusif, mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Aceh termasuk lapisan bawah.
Dengan memperluas cakupan kewenangan, rekonsiliasi dapat mencapai akar rumput, memberikan rasa memiliki dan pengakuan kepada mantan kombatan serta mengurangi perasaan pengkhianatan dan marginalisasi. Menurut Fachrul, hanya melalui rekonsiliasi inklusif inilah Aceh dapat mencapai perdamaian dan stabilitas yang langgeng.
Prestasi Akademik dengan Implikasi Politik
Keberhasilan mempertahankan disertasi dengan predikat Sangat Memuaskan menjadi tonggak akademik signifikan bagi Fachrul Razi, yang telah lama aktif dalam gerakan politik dan sosial Aceh. Sebagai mantan senator yang mewakili daerah tersebut, wawasannya memiliki bobot baik secara akademis maupun politis, menambah kredibilitas ilmiah pada keprihatinannya tentang perdamaian Aceh yang rapuh.
Penelitiannya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan perang tetapi juga kehadiran keadilan, inklusi, dan rekonsiliasi. Bagi Aceh dan Indonesia, tantangannya adalah mengubah perdamaian yang rapuh menjadi stabilitas yang langgeng dengan memastikan tidak seorang pun tertinggal.
Dubes Paparkan Agenda Strategis dalam Pertemuan dengan Tokoh Pers
Suaraakademis.com| jakarta,Rusia – Pemerintah Federasi Rusia memaparkan secara terbuka agenda strategis International Festival of Youth 2026 (IFY 2026) dalam acara buka puasa bersama (iftar) dengan tokoh pers Indonesia, Rabu (26/2/2026), di Kediaman Resmi Duta Besar Rusia di Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi bagian dari upaya penguatan diplomasi publik Rusia yang menempatkan insan pers Indonesia sebagai mitra strategis dalam komunikasi global.
Acara dihadiri Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei, serta sejumlah tokoh pers nasional seperti Pembina Media CNEWS dan PPWI Solon Sihombing, dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Rusia Jadi Tuan Rumah IFY 2026
Dubes Sergei menyampaikan bahwa Rusia akan menjadi tuan rumah IFY 2026 yang akan digelar di Yekaterinburg pada 11–17 September 2026. Penetapan ini merupakan keputusan resmi yang ditandatangani Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, pada 29 Desember 2025.
Sebagai Instrumen Soft Power Global
Menurutnya, IFY 2026 bukan sekadar acara seremonial, melainkan instrumen strategis soft power Rusia untuk membangun jejaring dan kepemimpinan generasi muda dunia di tengah ketegangan geopolitik global.
Festival ini akan menjadi platform kerja sama lintas sektor meliputi sains, teknologi, pendidikan, kewirausahaan, industri kreatif, media, olahraga, aktivisme sosial, dan kebudayaan. Sebanyak 10.000 peserta muda dari 190 negara akan berpartisipasi dengan komposisi seimbang antara peserta Rusia dan internasional, termasuk 1.000 remaja usia 14–17 tahun. Mengusung slogan “Follow Your Dream. Together with Russia”, festival ini mencerminkan visi Rusia sebagai ruang dialog terbuka bagi dunia multipolar.
Indonesia Sebagai Mitra Penting
Indonesia disebut sebagai mitra penting Rusia, dengan posisi strategis sebagai negara berbonus demografi besar, berpengaruh secara regional, dan berperan sentral di kawasan Global South.
Rusia membuka peluang bagi pemuda Indonesia untuk terlibat sebagai peserta, relawan, maupun mitra program tematik. Pendaftaran peserta internasional akan dibuka hingga 30 April 2026 melalui platform resmi World Youth Festival. Selain itu, akan ada program ekspedisi regional di 30 wilayah Rusia yang akan diikuti sekitar 1.000 pemuda asing terpilih, termasuk dari Indonesia.
Diplomasi Pers Sebagai Ruang Dialog Substantif
Solon Sihombing menyatakan bahwa forum ini merupakan contoh diplomasi pers yang substantif dan transparan. “Ini bukan sekadar buka puasa bersama, melainkan ruang dialog strategis. Informasi disampaikan langsung oleh negara, terbuka, dan bisa diuji secara jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, Wilson Lalengke menegaskan bahwa keterlibatan pers independen menjadi kunci agar agenda internasional dapat tersampaikan kepada publik secara kritis, berimbang, dan konstruktif.
Catatan: IFY 2026 menegaskan strategi Rusia dalam memperluas pengaruh global melalui diplomasi pemuda, budaya, dan komunikasi lintas bangsa. Bagi Indonesia, partisipasi dalam agenda ini membuka ruang diplomasi generasi muda tingkat global sekaligus memperkuat posisi di percaturan dunia multipolar, dengan catatan sikap kritis dan kemandirian berpikir untuk menjaga kepentingan nasional. (Tim/Red)
Rosmely: “PPWI Inhil Ada dan Hadir untuk Masyarakat”
Suaraakademis.com|Indragiri Hilir, Riau – Dalam semangat kebersamaan bulan suci Ramadhan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan Ramadhan Berbagi sebagai bentuk solidaritas kepada kalangan yang membutuhkan.
Kegiatan yang digelar untuk yang kedua kalinya ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menumbuhkan nilai empati di tengah masyarakat. Pada kesempatan ini, PPWI Inhil mengunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan Kota.
Ketua PPWI Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
“Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial. PPWI Inhil ingin menunjukkan bahwa insan pewarta tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga turut berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan,” ucapnya.
Kegiatan Ramadhan Berbagi mendapat sambutan positif dari masyarakat, sekaligus menjadi simbol bahwa organisasi pers mampu memberikan manfaat nyata di luar fungsi jurnalistiknya.
“Alhamdulillah, kegiatan ini kembali dapat kami laksanakan. Ini bukti komitmen kami untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah,” ujar Rosmely.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dan semakin banyak pihak yang terlibat, agar nilai kebersamaan dan kepedulian sosial terus tumbuh di Kabupaten Indragiri Hilir. Ke depan, PPWI Inhil berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan sosial serupa sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.(tim/red)
Suaraakademis.com.|Lahewa, Nias Utara – Kepala Desa Moawo, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, telah memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penghibahan tanah milik warga untuk pembangunan Kantor Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).(26 Februari 2026)
Dalam pernyataannya, Kepala Desa Moawo menegaskan bahwa informasi yang menyatakan pihaknya telah menghibahkan tanah milik masyarakat tidak benar. “Saya tidak pernah menghibahkan tanah milik warga untuk pembangunan Kantor KDKMP. Pemerintah Desa Moawo hanya mengetahui adanya hibah, bukan sebagai pihak pemberi hibah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KDKMP Desa Moawo, Safrin Tanjung alias Ama Zirian, juga membantah klaim bahwa lokasi pembangunan kantor merupakan milik pihak lain. Menurutnya, lahan tersebut bukan milik Muh. Nasir Nazara alias Ama Azni, melainkan tanah warisan keluarga dari almarhum H. Sayuti Tanjung, orang tuanya.
“Tanah yang digunakan untuk pembangunan Kantor KDKMP adalah milik saya sendiri dengan kepemilikan yang sah dan masih berlaku hingga saat ini,” jelas Safrin. Ia juga telah memperlihatkan sejumlah bukti kepemilikan lahan sebagai dasar hukum yang menguatkan haknya untuk menghibahkan tanah tersebut.
“Karena lahan itu milik kami sekeluarga, maka saya berani menghibahkannya kepada Pemerintah Desa Moawo untuk digunakan sebagai lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” tambah Safrin.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Moawo dan pengurus KDKMP berharap agar informasi yang beredar dapat segera diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Tim red)
Jakarta -Suaraakademis.com|| Satu persatu dugaan korupsi dan kolusi dengan berbagai modus di PT PLN (Persero) era kepemimpinan Darmawan Prasodjo terus terungkap ke permukaan.
Kendati demikian, hingga kini belum sekali pun sang Dirut yang dikenal sebagai orang dekat Presiden RI ke 6 Joko Widodo tersebut, tersentuh aparat penegak hukum.
Dan kini, muncul lagi temuan terbaru terkait dugaan penyimpangan di PLN yakni terkait proyek penggantian kWh meter menjadi _Advanced Metering Infrastructure_ (AMI) yang merupakan salah satu proyek transformasi digital terbesar dalam sektor distribusi ketenagalistrikan nasional yang dikategorikan sebagai proyek gagal di era Darmo, meski telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah uang negara.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira membeberkan, Kontrak Tahap I ditandatangani pada 22 Desember 2022 antara PT PLN (Persero) dan PT State Grid Power Indonesia (SGPI) dengan skema _Managed Service_ (sewa beli) selama 10 tahun senilai kurang lebih Rp4,2 triliun untuk 1.217.256 pelanggan.
Dijelaskannya, skema ini menetapkan biaya sekitar Rp25.251 per pelanggan per bulan dengan nilai tahunan sekitar Rp409 miliar. Lingkup pekerjaan mencakup penyediaan smart kWh meter, _Data Concentrator Unit (DCU)_, dan _Head End System_ (HES), dengan target commercial operation date pada 20 Desember 2023.
“Secara konseptual, AMI dirancang untuk meningkatkan efisiensi pembacaan meter, akurasi penagihan, serta mendukung digitalisasi sistem distribusi. Namun, model bisnis berbasis _availability/performance fee_ dalam kontrak tersebut memunculkan komitmen biaya jangka panjang yang signifikan, sementara risiko kerusakan atau penggantian dini perangkat tetap berada di pihak PLN,” paparnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ketimpangan pembagian risiko ini, lanjutnya, menjadi titik krusial dalam evaluasi tata kelola proyek, terlebih ketika implementasi tahap awal belum sepenuhnya menunjukkan performa optimal.
“Dalam dokumen investigasi yang berhasil kami himpun, terdapat pihak penghubung yang diduga menjembatani komunikasi antara entitas afiliasi SGCC dengan manajemen PLN pada saat proses proyek berjalan,” ungkap Yudhis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini.
Lanjutnya, data tersebut juga menyebut adanya dugaan aliran dana dalam jumlah sangat besar serta penggunaan perantara korporasi yang terlibat sebagai vendor dalam proyek bernilai lebih dari Rp5 triliun ini.
“South Grid Power Indonesia atau SGPI Ini perusahaan lokal under china State Grid Corporation of Chine (SGCC). Pelaku saat itu Mr Chen Jian biasa disapa inisial AL. Dialah sebagai penghubung SGCC dengan PLN. Temuan kami, AL ini informasinya yang diduga kuat memberi cachback sebesar USD 50 juta, atau setara hampir Rp800 Miliar saat itu kepada petinggi PLN. Saya rasa semua tahulah, tidak perlu menebak-nebak,” bebernya.
Lanjutnya, pemberian uang tersebut menggunakan perantara berinisial JS dari PT FH dan PT SS yang jadi vendor di project senilai lebih dari Rp5 triliun tersebut.
“Peran perantara, atau konflik kepentingan dalam proses penetapan vendor, maka harus diperiksa KPK dan Kejaksaan karena sudah masuk kedalam ranah hukum pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Yudhis lagi.
“Dokumen investigatif juga menguraikan sejumlah persoalan seperti penggantian meter lama yang masih layak pakai, harga sewa yang berada di atas benchmark pasar, kualitas perangkat dan layanan yang belum sepenuhnya optimal, serta indikasi vendor lock-in jangka panjang,” imbuhnya.
Berdasarkan perhitungan kasar, kata Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) ini, estimasi indikasi kerugian Tahap I berada pada kisaran Rp5,5 hingga Rp7,5 triliun .
“Artinya, jika pola yang sama diterapkan dalam rencana ekspansi nasional hingga 40–60 juta pelanggan, potensi eksposur fiskal dapat meningkat secara eksponensial,” urainya.
Lebih jauh, sambung Yudhis, persoalan tidak berhenti pada dugaan konflik kepentingan dan aliran dana. Karena pada akhir tahun 2024, ketika sebagian peralatan AMI dilaporkan belum berfungsi optimal dan belum memenuhi parameter kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak, justru terjadi pembayaran kepada SGPI.
Pembayaran tersebut disebut dilakukan atas arahan langsung Direktur Utama PLN kepada seluruh jajaran terkait, meskipun secara substansi diduga tidak sesuai dengan ketentuan kontraktual mengenai _performance_ dan _availability_.
“Dasar pembayaran tersebut dikabarkan hanya mengacu pada kajian yang dibuat oleh almarhum Nanang Harianto, Direktur LAPI ITB, yang ditunjuk sebagai konsultan proyek. Penunjukan dan kajian tersebut diduga telah “dikondisikan”, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi, objektivitas, serta legitimasi dasar hukum pembayaran sebelum perangkat benar-benar berfungsi sesuai spesifikasi kontrak,” tukasnya.
Sebagai informasi, dalam konteks pertanggungjawaban hukum dan tata kelola, terdapat sejumlah jabatan struktural yang secara normatif memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berkaitan langsung dengan proses perencanaan, pengadaan, persetujuan investasi, serta pengawasan proyek strategis semacam ini.
Direktur Utama PLN, sebagai pemegang otoritas tertinggi manajemen korporasi, memiliki kewenangan menetapkan arah kebijakan strategis dan menyetujui investasi material bernilai triliunan rupiah.
Sedangkan Direksi yang membidangi Distribusi dan Niaga bertanggung jawab atas aspek teknis operasional, spesifikasi sistem, dan kelayakan implementasi di jaringan distribusi.
Direksi Keuangan memegang fungsi evaluasi kelayakan finansial, manajemen risiko nilai tukar, serta implikasi jangka panjang terhadap arus kas dan struktur biaya perseroan.
Komite Investasi dan Perencanaan Korporat memiliki tupoksi melakukan kajian kelayakan proyek, _analisis cost-benefit_, serta memberikan rekomendasi teknokratis sebelum suatu investasi strategis disetujui.
Panitia Pengadaan dan penyusun Rencana Kerja dan Syarat (RKS) bertanggung jawab memastikan spesifikasi teknis dan komersial tidak diskriminatif, tidak mengunci vendor tertentu, serta memenuhi prinsip persaingan usaha yang sehat.
Satuan Pengawas Internal (SPI) dan unit _Good Corporate Governance_ (GCG) memiliki mandat melakukan pengawasan, audit kepatuhan, serta memberikan early warning terhadap potensi risiko hukum dan finansial.
Dari sisi eksternal, vendor utama PT State Grid Power Indonesia (SGPI) sebagai mitra kontrak memiliki tanggung jawab atas pemenuhan spesifikasi teknis, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap klausul kontrak dan ketentuan TKDN.
Apabila dalam implementasinya terdapat subkontrak atau kemitraan dengan pihak lain, maka hubungan kerja tersebut juga menjadi relevan untuk ditelusuri dalam konteks transparansi rantai pasok dan struktur pembiayaan proyek.
Pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap jabatan-jabatan tersebut bukanlah bentuk praduga bersalah, melainkan bagian dari prinsip akuntabilitas atas proyek bernilai triliunan rupiah yang berdampak langsung pada keuangan negara dan tarif kelistrikan publik.
Mengingat besarnya nilai kontrak dan potensi dampak fiskal jangka panjang, evaluasi menyeluruh atas proses perencanaan, pengadaan, negosiasi kontrak, hingga implementasi teknis menjadi krusial untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, atau keputusan yang bertentangan dengan prinsip kehati-hatian korporasi.
Transformasi digital dalam sektor ketenagalistrikan adalah kebutuhan strategis nasional. Namun modernisasi yang sehat hanya dapat tercapai apabila didukung tata kelola yang transparan, pembagian risiko yang adil, serta pengawasan internal dan eksternal yang efektif.
Tanpa itu, proyek sebesar AMI berisiko meninggalkan jejak persoalan hukum dan beban finansial jangka panjang yang jauh lebih besar daripada manfaat digitalisasi yang dijanjikan.
Karena itu, dengan informasi yang kini mengemuka, Yudhis berharap aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan Agung, harus segera mengusut kasus ini.
“Usut kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar ini. Kami harap aparat penegak hukum bisa menunjukkan taringnya, termasuk memeriksa Darmawan Prasodjo yang selama ini dinilai kebal hukum. Karena yang bersangkutan memang kunci dari dugaan mega korupsi di proyek meteran AMI ini,” pungkas Yudhistira.
Gorontalo Utara, Suaraakademis.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara di Kwandang, Selasa (24/02/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Dr. Aditya Narwanto, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajari Gorontalo Utara dan menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antarlembaga.
Fokus Penegakan Hukum dan Kepatuhan Iuran
Dalam keterangan tertulis, Rabu (25/02/2026), Sanco Simanullang menegaskan bahwa koordinasi ini menitikberatkan pada peningkatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya terkait penegakan hukum jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak bicara kepatuhan, terutama bidang Datun. Penagihan iuran menunggak, bantuan hukum, sosialisasi, dan penegakan hukum bagi perusahaan tidak patuh menjadi fokus bahasan guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja,” ujarnya.
Kolaborasi strategis antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan diwujudkan melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK). Melalui mekanisme ini, Kejaksaan dapat melakukan penagihan iuran menunggak secara non-litigasi maupun mengajukan gugatan ke pengadilan (litigasi) terhadap perusahaan yang tidak patuh.
Langkah ini juga merupakan bagian dari optimalisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bagian dari optimalisasi Inpres No. 2 Tahun 2021. Kita bakal buat kegiatan segera. Semangat kita sudah sama,” tambah Sanco.
Pengawasan Sektor Pemerintah dan Non-ASN
Selain penegakan hukum, Kejaksaan juga akan memberikan sosialisasi hukum kepada perusahaan atau pemberi kerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial. Langkah ini diharapkan mampu mencegah sengketa hukum sekaligus meningkatkan kesadaran badan usaha terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kajari Gorontalo Utara, lanjut Sanco, juga memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan kepatuhan perusahaan, termasuk di sektor pemerintah bagi tenaga non-ASN.
“Bapak Kajari juga konsen terhadap pengawasan kepatuhan. Ini bagian dari sinergitas. Hubungan sudah sangat cocok,” pungkasnya.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara diharapkan dapat menciptakan budaya taat hukum di kalangan dunia usaha, menjamin perlindungan hak-hak pekerja, serta mencegah potensi kerugian negara akibat ketidakpatuhan pembayaran iuran jaminan sosial. (*)
Gorontalo||Dalam rangka peningkatan cakupan kepesertaan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo membahas Peraturan Daerah terkait BPJS ketenagakerjaan, di ruang rapat aula Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, senin (23/02/2026).
“Kami berterimakasih atas inisiatif dewan untuk rancangan Ranperda BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebuah lompatan besar, terimakasih kepada DPRD Provinsi Gorotnalo,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng sebagaimana keterangan tertulis, selasa.
Disebutkan, Langkah ini cukup krusial lantaran menyangkut perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal dan informal di Provinsi Gorontalo.
Selain meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, memfasilitasi perlindungan pekerja rentan melalui APBD/APBDesa, juga untuk menutup kesenjangan perlindungan yang masih tertinggal jauh.
Hal itu dilontarkan dihadapan Ketua Bapemperda Syarifudin Bano, S.Sos Wakil Ketua Dedy Hamsah, S.Pd dan anggota I Wayan Sudiarta SE, M.Si, Ir. H. Mikson Yapanto, Umar Karim, S.IP, Dr. Hamzah Muslimin, SE, M.Si, Dr. Syamsir Djafar Kiayi, ST, M.Si dan Ramdan D. Liputo.
Terihat hadir sejumlah Pimpinan OPD yang juga membahas perda restribusi.
Sanco menegaskan tujuan pembentukan Perda adalah untuk mengoptimalkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), memperluas cakupan kepesertaan ke sektor Formal dan informal, dan mengurangi kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial.
*Kepesertaan Minim*
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo tergolong minim.
Sanco membeberkan realisasi per 31 Des 2025 baru sebesar 48,42% dimana Pekerja terdaftar 277.708, sedangkan Potensi Pekerja masih tersisa 573.528; dan Pekerja belum terdaftar 295.820.
Pada tahun 2025 target kepesertaan sebesar 72,64% dan pada tahun 2026 naik menjadi 79,26% .
Perda ini diharapkan menjadi dentuman peningkatan coverage dan payung hukum untuk perlindungan risiko kerja yang lebih komprehensif.
“Sekali lagi kami sangat mengharapkan dukungan Bapak Ibu Dewan hingga keluarnya Perda,” tutup Sanco.
*Dukungan DPRD*
Ketua Bapemperda Syarifudin Bano, S.Sos mengungkapkan dukungannya terkait pembentukan Perda.
“Kita sangat mendukung perlindungan tenaga kerja diseluruh Provinsi Gorontalo, karena manfaatnya sangat besar,” ujar Syarifudin Bano.
Disela sela kunjungan Gubernur, pemberian santunan meninggal dunia Rp 42 juta dinilai cukup membantu keluarga waris.
“Padahal iuran cukup kecil hanya Rp 16.800 untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” katanya.
Syarifudin mengajak seluruh pihak untuk mendukung keluarnya Perda BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.
Penting segera mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama kepala daerah, seperti inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah, lengkap dengan naskah akademik.
Hal senada diungkapkan anggota Bapemperda Umar Karim, S.IP.
“BPJS Ketenagakerjaan agar perlu terus memberikan terobosan peningkatan coverage, terutama sisi kepatuhan pemberi kerja dalam perlindungan kepada karyawannya,” tukas Umar.
Sedangkan Syamsir Djafar Kiayi mengingatkan adanya tantangan kedepan yaitu masalah pendataan yang harus jelas, mana saja perusahaan yang sudah dan belum menjadi peserta.
“Kita siap turun ke lapangan, mohon memilah data data mana perusahaan yang belum dan sudah daftar,” ujar Syamsir.
Diingatkan, adanya perusahaan yang tidak konsistennya bayar iuran akan menjadi perhatian dewan .
Sedangkan pemahaman pekerja yang rendah dapat dilakukan sosialisasi pada saat reses dan turun ke lapangan.
Suaraakademis.com.|Pekanbaru – Kasus pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing (Jekson Sihombing), aktivis lingkungan dan anti korupsi, membuka ruang diskusi luas mengenai keadilan, kejujuran, dan integritas sistem hukum Indonesia. Persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru menunjukkan dinamika penuh kejanggalan, mulai dari ketidakhadiran ahli bahasa yang diagendakan, inkonsistensi pendapat ahli pidana Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga perbedaan keterangan antara saksi meringankan dan saksi pelapor.
Inkonsistensi Pendapat Ahli dan Pertanyaan Terhadap Keadilan
Ahli pidana JPU, Dr. Septa Candra, awalnya menyatakan pengiriman video demonstrasi dapat dikategorikan sebagai ancaman. Namun setelah fakta menunjukkan video dikirim atas permintaan penerima, ahli menolak memberikan pendapat substantif dengan alasan bukan kapasitasnya.
Wilson Lalengke, aktivis hak asasi manusia internasional dan alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012, menilai inkonsistensi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. “Jika fakta diabaikan, maka hukum hanya menjadi alat kekuasaan, bukan penjaga kebenaran,” ujarnya pada Senin (23/2/2026).
Perbedaan Keterangan Saksi dan Ketidakjelasan Prosedural
Dua saksi meringankan dari media online, Dino Susilo dan Titus Puba Jaya Silalahi, menyatakan PT. Ciliandra Perkasa tidak pernah mengajukan hak jawab kepada media mereka. Hal ini bertentangan dengan keterangan saksi pelapor, Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku telah mencari media untuk menyampaikan hak jawab.
Hak jawab merupakan mekanisme penting dalam kebebasan pers sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (11) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak penggunaan hak jawab membuat tuduhan terhadap terdakwa menjadi lemah, yang menunjukkan kasus ini lebih sarat kepentingan daripada substansi hukum.
Pandangan Ahli Hukum: Demonstrasi Bukan Ancaman
Ahli pidana Universitas Riau, Prof. Dr. Erdianto Effendi, menegaskan demonstrasi tidak dapat dikategorikan sebagai ancaman dalam perspektif hukum pidana. Ia menjelaskan, “Kalau kamu tidak memberikan saya sesuatu, saya pukul kamu”, merupakan ancaman; namun “Kalau kamu tidak memberikan saya sesuatu, saya demo”, bukan ancaman karena dijamin konstitusi.
Prof. Erdianto juga menegaskan asas nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali (tidak ada perbuatan pidana tanpa aturan yang jelas) dan prinsip in dubio pro reo (jika ragu, terdakwa dibebaskan). Ketika ditanya apakah Jekson harus bebas, ia menjawab tegas: “Ya, bebas!”
Refleksi Moralitas Bangsa dan Prinsip Filosofis
Wilson Lalengke menilai kasus ini sebagai cermin rusaknya moralitas hukum Indonesia. “Mengkriminalisasi rakyat yang menyampaikan pendapat adalah bentuk tirani modern,” tegas petisioner HAM PBB 2025 ini, yang juga lulusan Sarjana Pendidikan Moral Pancasila FKIP Universitas Riau.
Ia mengutip prinsip filsuf dunia: Immanuel Kant menyatakan kejujuran adalah kewajiban mutlak; Plato memperingatkan kebohongan sebagai racun jiwa; John Stuart Mill menekankan harm principle yang menyatakan kebebasan hanya boleh dibatasi jika merugikan orang lain; serta Mahatma Gandhi yang menyatakan kejujuran adalah mata uang yang tidak pernah kehilangan nilai.
Perspektif Pancasila dalam Kasus Ini
Dari sisi Pancasila:
– Ketuhanan Yang Maha Esa mewajibkan kejujuran sebagai bentuk penghormatan kepada Tuhan.
– Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan kriminalisasi demonstrasi merusak harkat manusia.
– Persatuan Indonesia menentang ketidakjujuran yang dapat memecah belah bangsa.
– Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan mengharuskan hukum dijalankan dengan bijak tanpa prasangka.
– Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia melindungi hak rakyat menyampaikan aspirasi tanpa takut dikriminalisasi.
Kesimpulan: Kejujuran Sebagai Jiwa Bangsa
Kasus ini diperkirakan berasal dari konspirasi Kapolda Riau Herry Heryawan dengan PT. Ciliandra Perkasa (bagian Surya Dumai Group) dan dilanjutkan oleh Kepala Kejati Riau Sutikno, menunjukkan bagaimana hukum bisa disalahgunakan tanpa integritas.
Wilson Lalengke mengingatkan bahwa bangsa harus kembali ke jalan kejujuran. “Tanpa kejujuran, demokrasi akan runtuh dan hukum kehilangan legitimasi. Kasus Jekson bukan sekadar perkara pidana, tetapi refleksi moral bangsa,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya majelis hakim menegakkan prinsip in dubio pro reo, karena keadilan pada akhirnya bukan hanya soal hukum, tetapi moralitas bangsa. (TIM/Red)
PERUNTUKAN DANA HIBAH POLRES NIAS BELUM TERBUKA, PAULUS GULO DORONG WARGA LAPORKAN
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Dana hibah sebesar Rp 250 juta yang diberikan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Polres Nias tahun 2025 masih belum mendapatkan klarifikasi terkait peruntukannya. Walikota Sowa’a Laoli dan Kapolres AKBP Agung tidak merespon konfirmasi awak media, sementara Kasatpol PP Torotodo Zega hanya menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah disampaikan namun tidak dapat memastikan tanggal dan tempat serah terima.
Dana yang dicairkan pada 23 Desember 2025 dan ditransfer pada 28 Desember 2025 seharusnya digunakan untuk kegiatan HARKAMTIBMAS, namun Kapolres Nias memilih untuk tidak memberikan keterangan terkait uraian kegiatannya. Minimnya informasi ini semakin menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.
Ketua DPD Pemuda Demokrat Provinsi Sumatera Utara, Paulus Gulo, menilai permintaan hibah tersebut cukup berisiko mengingat pemerintah pusat tengah melakukan pemotongan dana transfer daerah. Menurutnya, kepolisian menempati posisi ketiga terbesar dalam anggaran APBN sehingga anggaran operasionalnya dianggap cukup untuk menjalankan tugas negara.
“Kepolisian memiliki anggaran jumbo dari APBN, jadi meminta hibah kepada pemerintah daerah yang sedang kesulitan akan sangat berisiko,” ujar Paulus.
Ia mendorong masyarakat atau organisasi kepemudaan di Kota Gunungsitoli untuk melaporkan kasus ini ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar dana publik tersebut dapat diaudit dan informasi peruntukannya dipublikasikan secara transparan.’Ucap Mantan Ketua DPD GMNI SUMUT itu menyarankan.(Redaksi)
YH TERSANGAKA KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI GUNUNGSITOLI, KUASA HUKUM MEMINTA PENAHANAN SEGERA
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli, 23 Februari 2026 – Yobena Halawa alias Ama Alma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh Asilina Lawolo alias Ina Juni dari Desa Otalua, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Laporan awal diajukan dengan nomor SLTP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gang Manggis, Desa Boyo, Kota Gunungsitoli, tepatnya di kost korban. Polres Nias melalui Satreskrim telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kuasa Hukum Pelapor, Elyfama Zebua, SH.H pada tanggal 6 Februari 2026. Surat terkait juga telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan nomor B/430/II/Res.1.8/2026/Reskrim, disertai Surat Perintah Penyidikan (Sidik/18/2026/Reskrim), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP/22/II/Res1.8/2026), dan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka (S.tap.tsk/12/II/Res.1.8/2026/Reskrim).
Tersangka Yobena Halawa alias Ama Alma berusia 36 tahun, pekerja petani kebun dari Desa Luahamofakhe, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan. Kasus ini diduga merupakan pelanggaran Pasal 476 KUHP.
Pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, pihak Polres Nias melalui penyidik Briptu Gerhard Gea dan Briptu Berkat Enjaluku SH telah menerima serah-terima barang bukti berupa 1 unit BPKB nomor 9895966, satu set STNK nomor 0155175/SB/2011, kwitansi pembelian, dan sepeda motor merk Supra Fit dengan nomor polisi BA 6826 SI. Serah-terima dilakukan oleh pelapor dan disaksikan oleh anggota Polri Novpelin Theo Bebalazi Harefa serta Juan Cristian Mendrofa.
Kuasa Hukum dari Kantor Elyfama Zebua, SH., MH dan Partners menyampaikan permintaan agar Polres Nias segera menahan tersangka guna tegakkan hukum dan mencegah terjadinya kasus serupa.(Redaksi)
OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN PEMERASAN, PENYELIDIKAN DI POLRES NIAS MASIH BERJALAN
Suaraakademis.com.|📍 Gunungsitoli, Nias
Seorang warga Kota Sibolga bernama Iman Rahmi Dawolo (28) melaporkan dugaan pemerasan terhadap oknum wartawan SG dan RZ pada 12 Juni 2025.
⏰ KRONOLOGIS KEJADIAN:
Pada 28 Mei 2025 sekitar 16.50 WIB, pelapor dihubungi oleh Sediaman Giawa alias Reviad Zega yang meminta uang Rp 2 juta dengan ancaman menyebarkan video asusila. Akibat ketakutan, pelapor mengirimkan uang muka Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana.
📋 STATUS PENYELIDIKAN:
Pada 30 Januari 2026, Polres Nias memberikan pemberitahuan bahwa telah dilakukan serangkaian wawancara dengan pelapor, saksi, dan kedua terlapor. Rencana selanjutnya adalah mengajukan permohonan profiling nomor HP terkait ke Direktorat Reserse Cyber Polda Sumut.
💬 KATA PELAPOR:
“Sudah keluar dari pekerjaan karena video saya disebarkan ke mana-mana. Saya berharap pihak kepolisian segera menetapkan mereka sebagai tersangka dan ditahan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iman dengan nada sedih.
⚠️ PESAN PENCEGAHAN:
Tindak pemerasan dan penyebaran konten asusila adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenai ancaman pidana. Jika Anda menjadi korban, JANGAN TAKUT untuk melaporkan ke pihak berwenang dan jangan laksanakan tuntutan pelaku!
Tes Urine untuk Polisi: Terduga Kriminal dan Moralitas yang Diragukan
_“Tes urine bukan sekadar prosedur. Ia adalah silent accusation, tuduhan diam-diam, bahwa Anda mungkin penjahat, dan moral Anda mungkin bejat.” – Wilson Lalengke_
Suaraakademis.com.|Jakarta – Di negeri yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai kompas moral, muncul fenomena yang menggelitik nalar dan mengguncang nurani. Aparat penegak hukum, yakni polisi, jaksa, hakim, dan pejabat sipil, kini menjadi sasaran tes urine massal.
Hal itu katanya bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah ini bentuk pencegahan, atau justru pengakuan bahwa institusi penegak hukum sedang dilanda krisis moral, dan anggotanya diduga kuat sebagai kriminal?
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan keras tentang fenomena aparat menjalani tes urine sebagaimana perintah Kapolri baru-baru ini. “Tes urine hanya dilakukan kepada orang yang sangat dicurigai sebagai pelaku kriminal dan bermoral bejat. Maka, jika polisi dan aparat penegak hukum dikenai kewajiban tes urine, secara logis mereka sedang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba dan memiliki moral yang sangat rusak,” cetus Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangan persnya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Pernyataan ini bukan sekadar kritik, melainkan refleksi tajam terhadap cara negara menangani persoalan krisis moral yang melanda aparat dan pejabatnya. Jika seseorang sakit, ia diperiksa oleh dokter, termasuk memeriksa urine-nya. Tapi jika seseorang diperiksa urinenya oleh aparat, itu bukan karena ia sakit, melainkan karena ia dicurigai sebagai pelaku kejahatan, pelanggar UU Narkotika.
Data BNN dan Kepolisian menunjukkan tren penyalahgunaan obat terlarang sangat mengkhawatirkan. Laporan BNN tahun 2023 mencatat bahwa wilayah-wilayah rawan narkoba tidak hanya mencakup komunitas sipil, tetapi juga institusi negara. Tes urine terhadap ratusan personel polisi dan pegawai di berbagai daerah dilakukan sebagai respons terhadap temuan ini.
Pada tahun 2025, Polri melaporkan peningkatan penggunaan kokain di kalangan masyarakat, termasuk indikasi keterlibatan aparat dalam distribusi dan konsumsi narkotika. Kasus besar di Aceh dan Sumatera Utara mengungkap 25 kilogram kokain yang beredar, dan beberapa oknum aparat diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus narkoba yang melibatkan polisi berbintang dua, Teddy Minahasa, bersama Kapolres Buktitinggi, sebagai jaringan bandar internasional merupakan bukti kuat bahwa kalangan anggota Polri merupakan tempat nyaman bagi pelaku tindak pidana nanrkotika. Keterlibatan Kapolres Kota Bima, NTB, bersama anak buahnya di kasus narkotika baru-baru ini mencerminkan masifnya pelaku kriminal narkotika di institusi baju coklat itu.
Filsuf terkenal asal Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Tes urine yang dilakukan tanpa dasar kuat bisa melanggar prinsip ini. Kant juga menekankan “duty to oneself” yaitu kewajiban moral setiap manusia untuk menjaga tubuh dan jiwa secara mandiri dari kerusakan. Maka, penyalahgunaan narkoba bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap martabat manusia itu sendiri.
John Stuart Mill (1806-1873) dari Inggris, dalam prinsip “harm principle”-nya, menyatakan bahwa kebebasan individu hanya boleh dibatasi jika tindakannya merugikan orang lain. Dalam konteks narkoba, penyalahgunaan zat bisa berdampak sosial yang luas, sehingga negara berhak melakukan intervensi. Namun, intervensi itu harus proporsional dan tidak melanggar hak-hak dasar.
Nilai-nilai Pancasila, kata Wilson Lalengke, telah memberikan kerangka moral yang kuat dalam menghadapi kejahatan narkoba. Ketuhanan yang Maha Esa mewajibkan setiap orang menjaga tubuh dari narkoba sebagai bentuk penghormatan terhadap ciptaan Tuhan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab melarang keras penyalahgunaan narkoba karena merusak harkat dan martabat manusia. Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa narkoba memecah belah keluarga, komunitas, dan bangsa.
Dan, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan (dalam Permusyawaratan/Perwakilan) memberikan peringatan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan bijak, bukan dengan prasangka. Serta, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menyiratkan perintah bahwa pencegahan narkoba harus merata, tidak hanya menyasar kelompok tertentu.
Dalam perspektif Pancasila, tes urine bisa menjadi alat pencegahan yang sah, tetapi harus diikuti oleh transparansi dan kejujuran demi menjaga kepercayaan publik sebagai pihak yang membiayai program tes urine sekaligus mencegah kecurigaan. Perlu diingat juga, bahwa tes urine yang dilakukan secara massal tanpa dasar, ia bisa menjadi bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.
Tes urine terhadap aparat penegak hukum hakekatnya bukan sekadar prosedur teknis. Ia adalah cermin dari krisis kepercayaan dan moralitas institusional. Jika aparat negara harus diperiksa karena dicurigai sebagai pelaku tindak kriminal narkoba, maka bangsa ini sedang menghadapi masalah yang jauh lebih dalam: dan mendasar, yakni hilangnya kejujuran sebagai fondasi pelayanan publik.
“Sementara itu, tes urine massal bisa menjadi bentuk stigmatisasi. Ia menyampaikan pesan bahwa kejujuran tidak lagi diasumsikan, melainkan harus dibuktikan secara kimiawi. Ini adalah bentuk degradasi moral yang halus namun sangat memalukan,” ujar Wilson Lalengke.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sibuk memeriksa urinenya sendiri, melainkan bangsa yang membangun kejujuran sebagai budaya. Tes urine terhadap aparat penegak hukum harus disertai reformasi moral, pendidikan etika dan sifat jujur, serta pembenahan sistemik. Tanpa itu, kita hanya akan terus mencurigai satu sama lain, dan kejujuran akan menjadi barang langka.
Wilson Lalengke mengingatkan bahwa kejujuran bukan hanya soal tidak berbohong, tetapi soal integritas yang menyatu dalam tindakan, pikiran, dan kebijakan. Maka, jika bangsa ini ingin maju, kejujuran harus dipulihkan, bukan hanya melalui tes urine, tetapi melalui reformasi moral yang menyeluruh di seluruh lembaga penegak hukum dan institusi pelayanan masyarakat. (TIM/Red)
Alarm bahaya narkoba di Kabupaten Langkat kian memekakkan telinga. Peredaran barang haram bukan lagi isu sembunyi-sembunyi. Titik-titik transaksi disebut semakin terang, terbuka, dan diduga telah lama beroperasi tanpa penindakan yang benar-benar memutus mata rantai. Jumat (20/02/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kawasan di berbagai kecamatan diduga menjadi episentrum peredaran narkotika. Dari Kecamatan Batang Serangan, nama-nama lokasi seperti Titi Kurus, Beteng Teladan ujung Sawitan, Titi Mangga Lamo Damak, hingga sekitar Pante Singkek di Kecamatan Sawit Seberang, berulang kali disebut warga sebagai titik rawan.
Belum lagi Pondok Reboisasi di Kecamatan Padang Tualang dan Beteng Murni yang diduga kuat memiliki aktivitas mencurigakan. Di Kecamatan Secanggang, titik-titik seperti Dusun V Tebasan Desa Kepala Sungai, Dusun IV Pangkal Titi Desa Karang Gading Marlintung, hingga Dusun Kacangan, disebut-sebut tak asing lagi bagi warga sebagai lokasi transaksi gelap.
Nama inisial seperti AM dan TG bahkan santer dibicarakan masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki pengaruh dalam pusaran bisnis haram tersebut. Di Desa Paya Mabar Kecamatan Stabat Baru, hingga BDL, Bukit Gantung Kecamatan Wampu IBS, dan Batu Lapan Titi Panjang Kecamatan Wampu, dugaan aktivitas serupa juga mencuat.
Ini bukan lagi sekadar bisik-bisik warung kopi. Ini jeritan keresahan. Peredaran narkoba telah lama menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Langkat. Uang haram yang berputar dari bisnis ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga kerap menjadi bahan bakar tindak kriminal lain.
Ironisnya, ketika titik-titik sudah disebut secara terang oleh masyarakat, penindakan yang terlihat dinilai belum memberikan efek kejut yang mematahkan jaringan. Razia sesekali tanpa kelanjutan dianggap tak cukup untuk menghentikan peredaran yang diduga sudah mengakar.
“Kalau lokasinya sudah diketahui, kenapa masih terus beroperasi? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini semakin menyesakkan ketika memasuki bulan suci Ramadhan. Di saat umat fokus pada ibadah dan perbaikan diri, lokasi-lokasi yang disebut-sebut itu justru diduga masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Sebuah ironi yang menyakitkan.
Tak hanya narkoba, praktik perjudian juga disebut masih eksis di sejumlah titik. Ini menjadi sinyal bahwa penyakit masyarakat di Langkat bukan persoalan parsial, melainkan masalah sistemik yang membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Publik kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Bukan sekadar operasi seremonial, tetapi gebrakan yang menyentuh hingga ke akar jaringan. Jika tidak, Langkat berisiko dicap sebagai ladang subur bisnis haram yang tak tersentuh.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait berbagai titik yang disebut masyarakat. Warga hanya berharap satu hal: hukum benar-benar hadir, bukan sekadar wacana (Wan)
LUBUK PAKAM – Suaraakademis.com||Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) berlangsung penuh antusias di Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memperkuat peran akademisi memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor IV Bidang Riset, Publikasi, dan Kemitraan, Ahmad Rafiki, BBA (Hons), MMgt., Ph.D., CIMA, Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Muhammad Citra Ramadhan, SH., MH, jajaran fungsionaris fakultas, dosen lintas program studi, serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum. Kehadiran unsur pimpinan universitas dan sivitas akademika menunjukkan komitmen institusi dalam membangun kemitraan strategis dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV menegaskan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab sosial perguruan tinggi dalam mentransfer ilmu pengetahuan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.
“Perguruan tinggi harus hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan ilmu yang dikembangkan di kampus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMA menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum. Ia menyampaikan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus memahami mekanisme penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan bijaksana.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penyuluhan hukum, dialog interaktif, serta sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat Lubuk Pakam. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan serta diskusi konstruktif yang berkembang sepanjang kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan PKM ini, Fakultas Hukum UMA berharap hubungan kelembagaan dengan masyarakat semakin erat dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan perguruan tinggi yang responsif, solutif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.
Ke depan, Fakultas Hukum UMA berkomitmen untuk terus menghadirkan program pengabdian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga peran akademisi dalam pembangunan daerah semakin nyata dan berdampak luas.
Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Pemerintah Kota Binjai. Kali ini, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) Kota Binjai, Ralasen Ginting, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Binjai dalam kasus dugaan pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif yang nilainya tembus miliaran rupiah.
Penetapan Relasen sebagai tersangka dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai pada 13 Febuari lalu. Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, dalam konferensi pers, Rabu (18/2/2026), membeberkan modus yang disebutnya berlangsung sejak 2022 hingga April 2025.
“Modus operandi tersangka RG adalah menawarkan dan membagi kegiatan pekerjaan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai melalui mekanisme pengadaan langsung (PL), dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak,” tegas Iwan.
Ironisnya, pekerjaan yang “dijual” tersebut tidak pernah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya pada rentang 2022–2025. Artinya, kontrak dibuat untuk kegiatan yang secara administrasi tidak pernah ada.
Penyidik mengungkap, sedikitnya 10 penyedia atau kontraktor diduga menyetor uang kepada tersangka, baik secara tunai maupun transfer melalui orang kepercayaannya berinisial SH, AR, dan DA. Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.804.500.000.
Dari jumlah itu, Rp1.225.002.500 tercatat mengalir langsung ke rekening pribadi tersangka.
Ada sekitar 10 nama pemborong yang telah menyetorkan uang. Setelah uang diterima, tersangka disebut tetap menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK), seolah-olah proyek tersebut sah dan berjalan. Padahal, berdasarkan DPA resmi, pekerjaan seperti pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan irigasi tanah dangkal (sumur bor) untuk kelompok tani tidak pernah tercantum dalam anggaran dinas tersebut.
Lebih jauh, tersangka juga disebut membuat dan menandatangani rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan pada Tahun Anggaran 2024. Namun lagi-lagi, kegiatan yang dimaksud tidak pernah terdaftar dalam dokumen anggaran resmi.
Jika benar terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan manipulasi sistematis yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik—terutama para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat program.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ralasen Ginting belum dilakukan penahanan. Menurut Kajari, yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Kota Medan.
Kasus ini menjerat tersangka dengan sangkaan primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidiair Pasal 12B, serta lebih subsidiair Pasal 9 UU Tipikor.
Publik kini menunggu, apakah pengusutan kasus ini akan berhenti pada satu nama atau justru menyeret aktor-aktor lain yang diduga ikut bermain dalam praktik “jual beli kontrak” proyek fiktif tersebut. Satu hal yang pasti: skandal ini kembali membuka borok tata kelola anggaran di lingkungan Pemko Binjai. (Wan)
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatat total 672.967 kendaraan melintasi ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah beroperasi selama periode libur panjang Perayaan Imlek 2026 (13–17 Februari 2026). Secara kumulatif, trafik tersebut meningkat 33,75% dibandingkan volume lalu lintas (VLL) normal.
“Selama periode libur panjang Imlek, Hutama Karya memperkuat kesiapan layanan operasional di seluruh ruas JTTS, mulai dari penyiagaan petugas, optimalisasi layanan rest area, hingga pemantauan kondisi lalu lintas secara berkala bersama para pemangku kepentingan, agar perjalanan pengguna jalan tetap aman, lancar, dan nyaman,” ujar _Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Puncak pergerakan kendaraan terjadi pada Sabtu (14/2) dengan total 148.048 kendaraan, atau naik 41,21% dibandingkan VLL normal. Peningkatan ini sejalan dengan tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang, termasuk perjalanan wisata dan kunjungan keluarga.
Berdasarkan catatan trafik, Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Seksi 1–4/Kuala Tanjung–Pematang Siantar) menjadi ruas dengan volume tertinggi, mencapai 151.493 kendaraan. Tingginya trafik pada ruas ini didorong oleh meningkatnya mobilitas di koridor Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Pematang Siantar serta konektivitas menuju kawasan permukiman dan destinasi wisata di Sumatra Utara.
Sementara itu, dari sisi pertumbuhan persentase, Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 2–6 (Seulimeum–Baitussalam) mencatat peningkatan tertinggi, yakni 136,96% dibandingkan trafik normal, seiring meningkatnya pergerakan menuju kawasan perkotaan Banda Aceh dan sekitarnya selama masa libur panjang serta pengoperasian secara fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) yang menghubungkan ruas tol ini secara keseluruhan.
Kinerja layanan selama periode libur panjang ini ditopang oleh layanan operasional yang telah berjalan secara konsisten di seluruh ruas JTTS, dengan penguatan pengendalian lalu lintas dan penyesuaian pola layanan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas. Penguatan dilakukan melalui optimalisasi pemantauan kondisi trafik, penyiagaan personel pada titik-titik strategis, peningkatan kesiapsiagaan penanganan gangguan, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Informasi perjalanan turut disampaikan kepada pengguna jalan melalui Variable Message Sign (VMS), serta pembaruan berkala melalui kanal informasi resmi.
“Pelaksanaan layanan pada periode ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran mendatang, terutama dalam memastikan kecukupan personel, kecepatan respons penanganan gangguan, kesiapan fasilitas layanan pengguna jalan, serta efektivitas penyampaian informasi perjalanan. Hutama Karya akan terus meningkatkan kualitas layanan agar layanan jalan tol semakin andal, aman, dan nyaman,” tutup Mardiansyah.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi batas kecepatan, memastikan kondisi kendaraan prima sebelum perjalanan, serta mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan. Untuk informasi terkini kondisi lalu lintas dan layanan jalan tol Hutama Karya, pengguna jalan dapat memantau media sosial @HutamaKaryaTollroad dan @HutamaKarya, serta website resmi Hutama Karya di www.hutamakarya.com.
JAKARTA | Suaraakademis.com – Ahmad Sahroni kembali menduduki kursi pimpinan di Komisi III DPR RI, setelah ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026), menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Nasdem.
“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, dan dijawab setuju para peserta.
Sebelumnya, Sahroni pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pada Agustus tahun lalu, ia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR.
Sahroni kemudian dipindahkan sebagai anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan saat itu diisi Rusdi Masse Mappasessu.
Belakangan, Rusdi mundur dari Nasdem dan bergabung dengan PSI. Nama Rusdi diumumkan pada pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Januari lalu.
Suaraakademis.com.|Jambi – Aktivis Jambi, Wiranto B Manalu, S.Sos, melontarkan kritik sangat keras terhadap dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sufmi Dasco Ahmad yang menjabat sebagai Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) sekaligus Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.
Menurut Wiranto, rangkap jabatan tersebut bukan sekadar persoalan etika, melainkan bentuk nyata pembangkangan terhadap semangat reformasi dan peraturan perundang-undangan.
Ia secara tegas menyebut kondisi ini sebagai preseden buruk dan pelecehan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya Pasal 235 ayat (2) yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota DPR.
“Jangan sampai publik menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar merangkap jabatan, maka ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang,” tegas Wiranto.
Ia mempertanyakan konsistensi moral dan intelektual seorang pejabat publik yang menyandang gelar akademik tertinggi.
“Apakah gelar Profesor itu hanya simbol akademik tanpa komitmen terhadap nilai hukum dan etika? Atau justru gelar tersebut dijadikan tameng untuk mengabaikan aturan?” ujarnya dengan nada keras.
Wiranto juga menyinggung bahwa pada tahun 2020, Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai Rektor UKRI.
Namun, hingga kini yang bersangkutan tetap aktif sebagai pimpinan DPR RI. Situasi ini dinilai menciptakan konflik kepentingan yang nyata dan mencoreng integritas lembaga legislatif maupun institusi pendidikan tinggi.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa praktik rangkap jabatan ini telah menjadi contoh buruk bagi politisi lain. Ia menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rocky Candra yang disebut merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi.
“Jika elit pusat saja memberi contoh rangkap jabatan, maka jangan heran jika di daerah praktik serupa menjamur. Ini adalah efek domino dari lemahnya keteladanan,” ujar Wiranto.
Dalam pernyataan tegasnya, Wiranto mendesak agar Prof. Sufmi Dasco Ahmad dan Rocky Candra segera memilih salah satu jabatan yang diemban.
“Kami menuntut ketegasan. Pilih jabatan legislatif atau jabatan organisasi/akademik. Jangan mempermainkan amanah rakyat. Negara ini tidak boleh dikendalikan oleh segelintir orang yang merasa kebal terhadap aturan,” tutupnya.
Wiranto juga akan segera melaporkan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar segera di Proses, agar Prof Sufmi Dasco Ahmad dan Rocky Candra di Pecat dari DPR RI.(tim/red)
Suaraakadesmis.com.|Gunungsitoli –Walikota Gunungsitoli dan Kapolres Nias kompak tutup mulut terkait penyaluran dana hibah tahun 2025. Dana hibah sebesar Rp 250 juta itu diketahui telah ditransfer pemerintah Kota Gunungsitoli melalui rekening Satpol PP ke rekening resmi kepolisian pada tanggal 28 Desember 2025, belum dipertanggungjawabkan oleh Kepolisian Resor Nias.
Kapolres Nias AKBP Agung dan Walikota Gunungsitoli Sowaa Laoli yang dikonfirmasi via selular pada Jumat(13/02/2026) dan kamis 18/02/2026 enggan mengomentari konfirmasi awak media.
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 Juncto 107 Tahun 2024 terkait mekanisme revisi anggaran DIPA Polri, bahwa pemutahiran rencana penarikan dana triwulan IV dibatasi hingga bulan Oktober 2025. Mengindikasikan penyaluran dana hibah tersebut diluar mekanisme aturan perundang-undangan yang ada.
Dalam hal salah satu aktifis Trio Yuvenus Zega, mahasiswa Universitas Nias yang akrab disapa Venus,” Menyoroti tajam penyaluran dana hibah Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Polres Nias sebesar Rp 250 juta pada akhir 2025, serta rencana kenaikannya menjadi Rp 300 juta di tahun 2026.
ia menyoroti langkah polres Nias yang menunjukkan ketidakpekaan terhadap prinsip efisiensi anggaran daerah.
Rapor Merah Akuntabilitas: “Sangat disayangkan jika Polres Nias dikabarkan belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025, namun anggaran justru diusulkan naik untuk tahun depan. Ini pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan publik,” tegas Venus.
Logika Prioritas yang Keliru di saat daerah dituntut melakukan efisiensi, pemberian hibah kepada instansi vertikal yang sudah memiliki pos APBN sendiri harus dievaluasi ketat. “Apakah urgensinya lebih besar daripada kebutuhan pendidikan atau infrastruktur rakyat?”
“Polres Nias seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum dan administrasi. Jangan memaksa pencairan dana jika kewajiban pelaporan saja belum tuntas. Mahasiswa akan terus mengawal agar uang rakyat tidak sekadar jadi ‘jatah’ tahunan tanpa manfaat konkret,” tutup Venus.(Redaksi)
Suaraakademis.com.|Manado – Dunia penegakan hukum di Sulawesi Utara kembali diguncang oleh skandal moral dan etika yang mencoreng institusi Polri. Peristiwa yang terjadi di penghujung tahun 2025 ini bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa, melainkan sebuah ironi yang begitu tajam: seorang mantan anggota polisi kehilangan mobilnya karena dicuri oleh oknum polisi aktif di dalam lingkungan Kantor Polisi.
Nasib naas ini menimpa seorang purnawirawan Polri, AKP (Purn) Saleh Paratama, yang tinggal di Manado; ia kehilangan mobil jenis Fortuner yang digunakannya untuk mencari nafkah dengan menyewakan mobil tersebut, pada 20 November 2025 lalu. Tindak pidana pencurian ini menyeret nama Briptu Chlifen Bawulele, anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa, sebagai aktor yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Kasus ini bermula ketika korban, yang menghabiskan masa hidupnya selama 38 tahun mengabdi di institusi Polri, mendapati kendaraannya yang masih dalam masa kredit, raib dari area parkir Polres Minahasa. Berita terkait di sini: *Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi: Inilah Potret Paling Bangsat Penegakan Hukum di Indonesia* (https://pewarta-indonesia.com/2026/02/mobil-mantan-polisi-dicuri-polisi-di-kantor-polisi-didiamkan-polisi-inilah-potret-paling-bangsat-penegakan-hukum-di-indonesia/)
Penyelidikan internal yang lamban dan terkesan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku memicu kemarahan publik. Bagaimana mungkin markas kepolisian, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat untuk mencari perlindungan, justru menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian yang dilakukan oleh aparatnya sendiri?
*Kapolres Mandul Kepemimpinan, Gagal Menegakkan Hukum*
Tokoh pers nasional dan aktivis hak asasi manusia internasional, Wilson Lalengke, yang dikenal vokal menyuarakan kebenaran, memberikan komentar pedas terkait insiden ini. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu menilai bahwa Kapolres Minahasa mandul, gagal total memimpin dan membina bawahannya, gagal total menegakkan hukum.
“Ini adalah puncak dari degradasi moral di tubuh Polri. Mobil mantan polisi dicuri oleh polisi di kantor polisi; ini adalah kalimat yang tidak masuk akal dalam logika hukum yang sehat,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 17 Februari 2026, sambil menambahkan bahwa bungkamnya pimpinan Polres Minahasa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Jika seorang Kapolres, tambahnya, tidak mampu mengamankan markasnya sendiri dari tangan panjang anak buahnya, maka ia sebenarnya ‘mandul’ secara etika kepemimpinan, dia lemah syahwat dalam menjaga anak buahnya untuk tidak menjadi kriminal. “Briptu Chlifen Bawulele harus diproses secara pidana murni, bukan sekadar etik. Jangan sampai institusi Polri berubah menjadi ‘sarang penyamun’ berbaju cokelat. Rakyat menggaji mereka untuk menangkap pencuri, bukan untuk menjadi pencuri itu sendiri!” cetus Wilson Lalengke dengan nada keras.
Pria yang menjadi Petisioner HAM PBB pada Oktober 2025 lalu itu menekankan bahwa perlindungan terhadap oknum polisi kriminal adalah bentuk kejahatan sistemik. Menurutnya, kegagalan Kapolres Minahasa dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan menunjukkan adanya krisis integritas yang sangat parah di wilayah hukum Sulawesi Utara.
*Pesan Filosofis untuk Kapolres Minahasa*
Jika kasus ini dibedah melalui kacamata para filsuf dunia, apa yang terjadi di Minahasa adalah manifestasi dari runtuhnya “Kontrak Sosial” yang digagas oleh Thomas Hobbes (1588-1679). Filsuf dari Inggris itu berpendapat bahwa manusia menyerahkan sebagian haknya kepada negara (dalam hal ini Polri) untuk mendapatkan keamanan. Namun, ketika anggota Polri justru menjadi predator bagi warganya, maka tujuan dari keberadaan negara tersebut telah gugur.
Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dari Swiss dalam karyanya The Social Contract menekankan bahwa kekuasaan hanya sah sejauh ia melayani kepentingan umum. Ketika Briptu Chlifen Bawulele melakukan pencurian, ia tidak hanya mengambil benda fisik, tetapi ia merobek kepercayaan publik yang menjadi dasar legitimasi hukum. Secara filosofis, kata J.J. Rousseau, pencurian di dalam kantor polisi adalah simbol dari “Anarki di Tengah Ketertiban.”
Sementara filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), dengan “Imperatif Kategoris”-nya akan sangat mengutuk tindakan ini. Kant menekankan bahwa seseorang harus bertindak sedemikian rupa sehingga tindakannya dapat dijadikan hukum universal. Jika polisi dibiarkan mencuri, maka konsep “hukum” itu sendiri sudah musnah. Dalam kasus Minahasa, kegagalan Kapolres Minahasa untuk menindak tegas anak buahnya adalah bentuk pembiaran terhadap rusaknya moralitas universal tersebut.
*Krisis Kepemimpinan dan Hilangnya Rasa Malu*
Kasus pencurian mobil oleh Briptu Chlifen Bawulele ini juga mengingatkan kita pada pemikiran Plato (428–347 SM) tentang pemimpin yang ideal. Bagi Plato, seorang pemimpin (Kapolres) harus memiliki kebijakan dan kebenaran. Jika pemimpinnya menutup mata atas pelanggaran hukum, maka seluruh struktur di bawahnya akan runtuh.
Masyarakat Minahasa dan keluarga besar purnawirawan Polri kini menanti keadilan. Hingga berita ini diturunkan, tekanan publik agar Kapolres Minahasa dicopot dari jabatannya terus menguat. Hal ini dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan marwah institusi yang telah tercoreng.
Hilangnya rasa malu (shame culture) di kalangan oknum aparat merupakan sinyal bahaya bagi demokrasi. Jika mantan polisi saja bisa menjadi korban di kandang sendiri, lantas di mana rakyat sipil harus bersandar?
*Publik Menanti Langkah Tegas Kapolda Sulut*
Peristiwa November 2025 di Polres Minahasa ini harus menjadi momentum pembenahan total. Brigadir Polisi Satu Chlifen Bawulele tidak boleh hanya menjadi tumbal tunggal. Sistem pengawasan di internal Polres Minahasa harus dievaluasi secara menyeluruh.
Seperti yang dikatakan Wilson Lalengke, “Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke kawan sendiri.” Keadilan bagi sang mantan polisi adalah ujian bagi Kapolda Sulawesi Utara untuk membuktikan bahwa Polri masih memiliki nurani. Tanpa tindakan nyata, judul “Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi” akan selamanya menjadi nisan bagi matinya penegakan hukum di Tanah Tou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk memanusiakan manusia lainnya), Sulawesi Utara.
Dunia melihat, masyarakat mencatat, dan sejarah akan menghakimi mereka yang membiarkan kebatilan merajalela di bawah atap institusi Polri yang (tidak lagi) suci. (TIM/Red)
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Satreskrim polres nias Cek TKP (tempat kejadian perkara) terkait pengerukan jalan umum, yang terjadi di desa Bawodesolo dusun 3 lahemo, kecamatan gunungsitoli kota Gunungsitoli, propinsi Sumatra Utara (Rabu, 18/02/2026).
Kedatangan satreskrim polres nias bersama kuasa hukum pelapor Elifama Zebua SH. MH Sekitar jam 3:00 wib dini hari sedang mengecek lokasi Pengerukan jalan umum yang diduga dilakukan Kepala Dusun 3 Lahemo alias ama ester Zendaroto.
Terlihat banyak masyarakat yang sedang mengali tanah atau galian C , yang sedang di memuat galian tanah tersebut ke atas mobil truk di dekat Jalan fasilitas umum yang dirusak. Nampak hadir pemilik tanah dan serta kepala Dusun 3 Lahemo yang diduga terlapor, pada saat satreskrim polres Nias usai selesai Cek
TKP.
Kabarnya laporan dugaan pengerukan fasilitas jalan umumTersebut Sudah masuk tahap penyelidikan. Pelapor EZ telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan tertanggal 27 Januari 2026.
Dengan nomor: B/59/I/RES.1.10./2026/Reskrim, sehubungan dengan rujukan di atas, diberitahukan bahwa laporan saudara tentang dugaan tindak pidana “Pengerukan” Yang di ketahui pada hari rabu tanggal 15 Oktober 2025 sekira pukul 08:00 wib desa bawodesolo kecamatan gunungsitoli kota gunungsitoli, telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan, lebih lanjut.
Selanjutnya,”Kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat kepolisian polres Nias Melalui satreskrim yang langsung merespons laporan tersebut dan turun langsung Cek TKP (tempat kejadian perkara).
Tambahnya, kuasa hukum meminta kepada polres nias. Supaya cepat di gelar dan di tetap sebagai tersangka. Agar terlapor dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Kami ucapkan berterima kasih atas kesigapan Polres Nias, ” ujar ELYFAMA zebua, SH. MH.(Redaksi)
DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026 sekaligus menandai rampungnya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Owner Dapur SPPG Garbus II Kecamatan Pagar Merbau M.Agustiono gelar acara syukuran Selasa (17-2-2026).
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan diisi dengan tausiyah agama seputar amalan ibadah puasa dibulan Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Khairul Amri,S.Pd.I, serta pemberian tali asih kepada anak yatim.
Hadir dalam giat tersebut beberapa Kepala Desa Kecamatan Pagar Merbau, tokoh agama, tokoh masyarakat, Polsek Pagar Merbau di wakili oleh S.Purba Kanit Intel, Ketua MWC.NU Pagar Merbau Khusni Khoir Lubis, rekan rekan media dan LSM yang bergabung di Forwarspams.
Owner Dapur SPPG Tanjung Garbus II M.Agustiono yang merupakan putra asli kelahiran di Pagar Merbau tepatnya di warga Desa Sidodadi Batu 8 dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas rampungnya pembangunan dapur SPPG dan dalam waktu dekat akan segera beroperasi.
“Alhamdulillah menjelang Ramadhan tahun ini pembangunan dapur SPPG kita juga sudah rampung dan siap beroperasi untuk menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) di sekolah sekolah yang ada di Kecamatan Pagar Merbau” ucapnya.
Lanjut Agustiono menuturkan ” bahwa sebagai putra daerah yang berkeinginan kehadirannya memberi manfaat buat masyarakat dan ikut serta dalam mensukseskan program pemerintah, keberadaan SPPG ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung keberadaan dapur MBG ini. Secara terbuka saya menerima kritik dan saran agar pelayanan dapur SPPG semakin baik kedepan” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Agustiono turut memperkenalkan seluruh tim yang bekerja di Dapur SPPG Tanjung Garbus II yang keseluruhannya merupakan putra daerah warga masyarakat kecamatan Pagar Merbau yang tinggal dilingkungan sekitar dapur SPPG.
Suleno Ketua Forum Wartawan LSM Pagar Merbau Sekitarnya (Forwarspams) kepada awak media Selasa (17-2-2026) memberikan apresiasi kepada M.Agustiono Owner Dapur SPPG Tanjung Garbus II, menurutnya sangat mengenal sosok Agustiono yang merupakan putra daerah Kecamatan Pagar Merbau, seorang pengusaha yang wilayah usahanya berada diluar daerah yang memiliki sifat peduli kepada warga masyarakat bercita cita menciptakan lapangan kerja supaya warga di sekitarnya terbebas dari pengangguran.
“Meski sebagian besar usahanya berada diluar kota, namun Agustiono memiliki kepedulian yang besar untuk bersama sama membangun di wilayah kelahirannya serta memiliki cita cita menciptakan lapangan untuk warga sekitarnya agar terbebas dari pengangguran, Forwarspams memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada beliau dengan doa semoga selalu sehat, sukses dan tetap dalam lindungan Allah SWT… Aamiin” pungkasnya
Forwarspams akan terus memberikan dukungan dan pendampingan agar pelayanan di dapur SPPG Tanjung Garbus II kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik, secara maksimal dan sesuai harapan semua pihak.
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Erwin Ramadani,S.Pi
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Islam An Najm menggelar Tabligh Akbar menyambut bulan penuh berkah yaitu Bulan Suci Ramadhan 1447 H, dengan menghadirkan seorang DA’I MUDA INDONESIA juara 1 MNC TV, di Aula Sekolah Alam PAUD/TK An Najm Gg mandiri jaya 1, jalan mandiri jaya, Dusun 9 Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/2/2026).
Walaupun hari hujan namun antusias masyarakat Desa Bangun Sari Baru sungguh sangat luar biasa, itu terlihat dari banyaknya orang yang hadir memadati Aula Sekolah Alam PAUD/TK An Najm hingga sampai ke halaman rumah kediaman Erwin Ramadani.
Sebelum acara Tabligh Akbar dimulai, grup sholawat Al Fazri Deli Serdang, menghibur hati seluruh para undangan dengan melantunkan suara emasnya dengan bersholawat.
Tabligh Akbar SAMBUT RAMADHAN DENGAN SUKA CITA, dengan tema “Bersihkan hati sebelum menghiasnya” diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dibawakan oleh Muhammad Faisal, dilanjutkan dengan kata sambutan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Islam An Najm Erwin Ramadani,S.Pi.
Dalam sambutannya Erwin Ramadani,S.Pi., mengatakan “Santunan Anak yatim Se Desa Bangun Sari Baru ini yang kedua kalinya saya laksanakan, yang pertama saya laksanakan dimasjid Al iman jalan harapan Dusun 9 Desa Bangun Sari Baru, begitu pula dengan acara sholawatan, ini juga sudah dua kali Saya laksanakan, ujarnya.
Erwin Ramadani,S.Pi memohon kepada anak-anak hebat se bangun sari baru yaitu anak-anak yatim dari dusun 1 sampai dusun 12 mohon doa nya semoga,
– Usaha yang dijalani saat ini diberikan kelancaran dan mendapat ridho dari Allah SWT
– Sekolah Alam PAUD/TK An Najm telah dibuka dan untuk anak yatim 100% gratis.
– Orangtua yang sedang sakit terbaring dirumah sakit segera diberikan kesembuhan.
– Niat menjadi pemimpin dan menjadi orang nomor 1 di Desa Bangun Sari Baru (Kepala Desa) semoga dikabulkan.
Secara simbolis 10 orang anak yatim dipanggil kedepan untuk diberikan santunan tali asih berupa paket sembako dan uang yang dimasukkan kedalam amplop, selanjutnya Tausiyah Tabligh Akbar dimulai oleh Ustadz Sulai Almaidani, S.Pd.I ( DA’I MUDA INDONESIA juara 1 MNC TV ).
Pada saat Ustadz Sulai menceritakan tentang bakti anak kepada orang tuanya, banyak orang-orang yang hadir dalam acara Tabligh Akbar yang menangis, begitu pula saat berdoa, tentang doa untuk orangtua yang sudah tiada, banyak yang meneteskan air mata.
Diakhir acara terlihat ibu-ibu yang hadir dalam acara Tabligh Akbar semuanya diberikan sembako dan anak-anak yatim yang 90 orang lagi juga diberikan tali asih berupa paket sembako dan amplop, sekaligus Pemberian bingkisan Ramadhan untuk kaum Dhuafa.
Sebelum pulang para undangan yang hadir dipersilahkan menikmati bakso sepuasnya oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Islam An Najm Erwin Ramadani,S.P.
MEDAN | Suaraakademis.com – Prof. Dr. Muhammad Qorib, MA, dikukuhkan menjadi Guru Besar sekaligus penyematan lencana oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP., senin 16 Februari 2026 pukul 08.30 s/d 12.00 wib, bertempat di Auditorium Gedung Rektor, Jalan Kapten Mukhtar Basri, No. 3 Medan.
Prof. Dr. Muhammad Qorib, MA, dalam orasi ilmiahnya bertemakan “Agama, Etika Profetik, dan keadaban publik”.
Arahan dan bimbingan disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga sebagai Mendikdasmen RI
Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M. Ed.
Pada acara pengukuhan Guru Besar tersebut.
Sebagai Guru Besar harus mampu mengimplementasi
kan TIGA KETELADANAN, yakni :
1.Keteladanan Akademik.
2.Keteladanan Sosial.
3.Keteladanan Moral
Selanjutnya menjadi Agent Of Change khususnya di dunia Pendidikan. Demikian arahan Prof. Dr. Abdul Mu’ti
Teruslah menggali ilmu, sehingga keberadaan Guru Besar memiliki dampak yang positif bagi dunia pendidikan, tambah Sang Menteri.
Mengacu pada Pasal 1 UU RI Nomor 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen.
Guru Besar adalah Jabatan fungsional, yang telah memiliki pengalaman minimal 10 tahun mengajar.
Pengukuhan Prof. Dr. Muhammad Qorib, MA, sebagai Profesor/Guru Besar merupakan wujud nyata pengabdiannya dibidang akademis, semoga akan lahir dosen dosen hebat dari UMSU sehingga Eksistensi Muhammadiyah umumnya dan Sumatera Utara khusus nya berdampak ditengah tengah masyarakat, terlebih lebih dibidang pendidikan.
Acara yang dihadiri seluruh PDM se-Sumatera Utara, sedangkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Deli Serdang yang dikomandoi oleh H. Ibnu Hajar, S.Sos, selaku Ketua PDM DS, berserta unsur wakil ketua.
Usai acara Pengukuhan, Mendikdasmen RI, beserta rombongan meninjau Lokasi Muktamar Muhammadiyah di Seintis Percut Sei Tuan, dan melakukan peninjauan ke lokasi SPPG UMSU. Beserta Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, S. Ik.
sembari melakukan silaturrahim dengan Pemprovsu, Pemkab Deli Serdang dan keluarga besar Muhammadiyah se-Sumatera Utara.
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Daniel Ketua Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, dikenal sebagai sosok yang peduli pada olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan, bahkan aktif mengadakan turnamen sepak bola.
Kali ini Minggu 15 Februari 2026, Daniel ketua karang taruna Desa Buntu Bedimbar mengadakan turnamen sepak bola perdana U40 dilapangan PSKB jalan Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, memperebutkan Piala Ketua Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar, yang di ikuti oleh 4 tim dari kesebelasan Karang Taruna FC (Tuan rumah), PSKB FC (Kampung Banten), NANDOY FC (Bangun Rejo) dan TOUR FC (Percut Seituan).
Dalam partai Final pada hari minggu 15 Februari 2026, kesebelasan PSKB FC vs NANDOY FC, dengan skor akhir 3-2 dimenangkan oleh kesebelasan PSKB FC sekaligus peraih juara 1 dalam Turnamen perdana sepak bola U40 karang taruna Desa Buntu Bedimbar tahun 2026.
Kepala Desa Buntu Bedimbar Musmulyadi mengucapkan terimakasih kepada Daniel ketua karang taruna Desa Buntu Bedimbar, yang sudah mau mengadakan turnamen sepak bola untuk tingkat orang tua yaitu U40, semoga dengan kegiatan ini nantinya para orang tua terus mencintai olahraga dan mau memberikan motivasi kepada anak-anaknya untuk berolahraga, karena dengan membiasakan diri berolahraga selain dapat kesehatan, juga dapat menghindari kenakalan remaja seperti, Genk motor, tauran, penyalahgunaan narkotika dan lain sebagainya.
Ketua karang taruna Daniel menyampaikan “selamat kepada Tim PSKB FC, yang sudah meraih juara 1 dalam turnamen perdana sepak bola U40 Karang Taruna 2026, semoga kedepannya kita akan membuat turnamen seperti ini lebih meriah lagi dan dengan hadiah yang lebih besar, “ujar Daniel.
Lanjutnya “Kepada tim-tim yang lain peraih juara 2 yang dimenangkan oleh NANDOY FC dan juara 3 diraih TOUR FC, teruslah berlatih supaya di turnamen yang akan datang dapat meraih juara 1,”tutupnya.
Turnamen ini merupakan bukti nyata komitmen ketua karang taruna Desa Buntu Bedimbar dalam memajukan dunia olahraga, dan semoga dengan kegiatan ini akan terjalin hubungan silaturrahmi serta menginspirasi generasi U-40 untuk selalu mencintai olahraga dan hidup sehat.
BINJAI – SUARAAKADEMIS.COM||Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Yayasan DEKAP Kota Binjai (Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia) menggelar kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan sebagai bentuk persiapan spiritual menjelang bulan penuh berkah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:
Hari: Minggu
Tanggal: 15 Februari 2026
Pukul: 20.00 WIB
Alamat: Jl. SM Raja No. 5, Kantor Yayasan DEKAP Kota Binjai
Acara ini difokuskan pada penguatan iman dan kesiapan hati dalam menyambut Ramadhan. Momentum silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk “menyiapkan tiket menuju amal” di bulan suci, dengan memperbanyak niat baik, mempererat ukhuwah, serta meningkatkan kepedulian sosial.
Ketua Yayasan DEKAP Kota Binjai, Irpan Efendi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh pengurus lebih aktif dan bersemangat dalam mengembangkan program-program yayasan, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Diharapkan seluruh pengurus dapat lebih aktif dan bersemangat dalam mengembangkan Yayasan DEKAP Kota Binjai. InsyaAllah selama bulan suci Ramadhan, kita akan melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan,” ujarnya.
Adapun sejumlah agenda yang telah dipersiapkan selama Ramadhan antara lain:
Berbagi 1.000 paket takjil kepada masyarakat.
Menyantuni 100 anak yatim.
Melaksanakan kegiatan malam Nuzulul Qur’an.
Sementara itu, tausiah yang disampaikan oleh Taufik Ideham, S.Pd.I, mengajak seluruh jamaah untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyambut Ramadhan.
Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya membersihkan hati, memperbanyak amal, serta menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri.
“Ramadhan adalah tiket untuk memperbanyak amal dengan hati yang bersih dan suci. Semoga Allah SWT memberikan kita umur panjang dan kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan maksimal,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Yayasan DEKAP Kota Binjai berharap Ramadhan 2026 menjadi momentum kebangkitan spiritual dan sosial, sekaligus memperkuat solidaritas antar sesama dalam semangat kepedulian dan kemanusiaan.
Suaraakademis.com.| Gunungsitoli – WZ Mantan kepala desa Nikotano Dao kecamatan Gunungsitoli Alo’oa kota Gunungsitoli propinsi sumatera Utara.Dan juga aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli Minggu (15/2/2026
Diduga adanya penyalahgunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa nikotano Dao kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Tahun anggaran 2020,2021, 2022 Sampai 2023.
Setelah di telusuri adanya dugaan fiktif atau tidak sesuai spesifikasi pada proyek pengadaan barang, fisik dan pembangunan gedung dan jalan di desa Nikotano Dao, kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
Awak media sambangi kantor DPRD Gunungsitoli, WZ mantan kepala desa Nikotano Dao ,sekarang aktif sebagai anggota DPRD.untuk mempertanyakan persoalan dana desa pada saat menjabat kepala desa.
Dalam hal ini WZ Menyampaikan bahwa kalau tidak salah Standart Biaya Umum Kota Gunungsitoli setandar belajar umum (SBU) Diperkenankan setiap orang honor guru paud itu satu bulan 700 ribu perbulan kali 9 orang jumlah nya Rp 6.300.000 perbulannya x 12 jumlah 75.600.000 pertahunnya, tetapi karna terbatasnya angaran tidak mungkin kita ambil maksimal dalam SBU artinya kita turun kan, yang dalam nomenklatur tadi tiap tahun itu, “katanya dalam hitungan.
Tambahnya,’Muncul sebagai seragam guru TK paud dan operasional guru PAUD dan itu adalah honor mereka. khususnya di setiap tahun pada paud, artinya setiap tahun nya pada tahun 2019 atau 2020 berdirinya paud. Kalo ngak salah,’ungkap nya.
Lalu, di tahun 2020, belum saya ambil maksimal hanya 200 ribu perbulan karna tetapi memang ada setandar belajar umum di pemerintahan kota Gunungsitoli terpaksa saya sesuaikan supaya mereka juga harus mendapatkan hak sebagai penyelengara pendidikan itu khusus nya paud.
Selanjutnya, Soal pos keamanan linmas di tahun 2022. belum pernah kita bangun kurasa itu hanya nomenklaturnya tetapi pada intinya bukan itu kegiatan nya, Saya juga kurang tau,”bebernya.
Kemudian,untuk mesin alat pertanian di tahun 2022 belum ada pengadaan itu, jatuh di tahun 2022 sesuai petunjuk dari kementerian bahwa setelah covit19. Sesuai penduduk da BLT di semua desa ditekan supaya presentasi dana desa dimuatkan dalam APBDes begitu juga dengan ketahanan pangan tapi, angkanya saya kurang tau pasti.
Yang jelas angkanya untuk ketahanan pangan dan BLT saya tidak tau persis itu tahun 2022. Tetapi lagi lagi dalam tahun 2022 ini tidak ada bangunan itu. Tapi ada bangunan balai pelatihan 2020 yang sumber keuangan dari Afirmasi hanya dua peruntukannya di berikan pelatihan kepada masyarakat semacam pelatihan pelatihan, kemudian yang kedua mengenai pembangunan gedung.
Jadi pentingnya bangunan gedung tersebut, untuk pelatihan pelatihan karena memang di wilayah itu kita programkan. karna saya kalo masih lanjut dulu jadi kepala desa, Mukin berlanjut namun setelah saya sudah keluar dari kepala desa itu urusan pemerintahan yang baru,”terang nya
Di tambahkan lagi terkait dana desa di tahun 2020 sampai 2023. Sudah ada penagan dan Pemeriksaan dari inspektorat kota Gunungsitoli. Posisi sekarang sudah ada surat dan diberikan kesempatan dari pemerintah pada saat saya jadi kepala desa untuk melengkapinya beberapa dokumen yang jadi persolan kesalahan administrasi.
Dibenarkan mantan kepala desa WZ betul Ada LSM yang menyampaikan dugaan temuan ada 900 juta tapi setelah di periksa oleh kejaksaan didalam fisik ada sekitar 300 juta lebih kerugian negara yang sekarang sedang berjalan penyesuaiannya dan diberikan 60 hari waktu melengkapinya dokumen tersebut dan itu perkembangannya ,”Cetusnya WZ yang aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli pada saat dikonfirmasi diruangan kerja nya
Namun berbanding berbeda yang disampaikan mantan Kades Nikotano Dao dengan pernyataan masyarakat terkait dugaan penyampaian dana desa. Penjelasan Salah satu masyarakat yang tak mau di sebutkan nama menyampaikan, adanya bangunan gedung sangar budaya hingga bangun dibiarkan begitu saja dan dipenuhi dengan lalang memenuhi lokasi bangunan tersebut. Serta tembok penahan ambruk. Masayarakat mengatakan, bangun tersebut hanya menghambur- hamburkan uang negara tidak ada pungsinya bagi masyarakat setempat.’Ucapnya
Tambahnya,seperti bangunan kantor desa juga tidak berfungsi sampai sekarang diduga dana desa sudah salah digunakan dan dikorupsikan, Ada lagi honor linmas pak, kami ketahui sudah ada anggarannya, namun tidak pernah dibayarkan kepada linmas desa.’Terangnya
Masih ada lagi anggaran bangun pos linmas di setiap dusun. Namun bangunan pos ronda linmas tersebut tidak ada alias fiktif,’ Ucapnya masyarakat itu pada dikonfirmasi
Selanjutnya awak media mengunjungi sekolah paud di tiga lokasi bangunan terlihat lantainya hancur, dinding mengunakan papan yang Uda rapuh atap nya sebagian menggunakan daun Rumbia, bangunannya mau roboh dan tidak layak di huni bagi anak TK paud. Padahal setiap tahun nya ada anggaran dari dana desa rehab bangunan TK paud tersebut. Serta baju seragam guru TK paud pun tidak pernah dibeli sama sekali.
Hal ini pun disampaikan Guru TK paud, “mengatakan tidak pernah kami menerima baju seragam guru pak, tiap-tiap tahunnya atau dana operasional paud sama sekali, dan lihat lah bangunan ini seperti ini aja dari dulu bentuk bangunnya tak pernah ada rehab sama sekali ,untuk anak anak TK paud kan udah bapak lihat sendiri.’ucapnya guru
Harapan, “guru TK paud agar pemerintah desa dan pemko gunungsitoli bisa memperhatikan sekolah paud didesa kami agar bagunanan sekolah paud bisa direhap kembali layaknya sekolah untuk anak anak TK paud,”Cetusnya guru paud saat dikonfirmasi dirumah nya.
Disisi lainya, permasalah ini akan di laporkan oleh LSM PERKARA melalui Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat tutur Ketua LSM PERKARA Afdika Lase (pimpinan umum)
Bapak /Ibu, kami hadir membawa program tabungan masa depan berbasis kebun, yang ringan, aman, dan bisa membantu kebutuhan pendidikan anak ke depan.
Program ini bukan sekadar investasi, tapi juga gerakan bersama untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga dari sektor pertanian.
Di Nusantara Group Sumatera, Bapak/ ibu cukup berinvestasi sekali saja sebesar Rp300.000, dan bisa dicicil 2 kali pembayaran.
Ditambah biaya administrasi Rp75.000 di awal.
Dengan investasi tersebut, ibu akan mendapatkan bagian dari hasil kebun pepaya yang dikelola secara profesional oleh tim Nusantara Papaya Farm.
Yang menarik, hasil panen ini bisa ibu nikmati dalam jangka panjang:
• Mulai panen sekitar 8 bulan
• Berlanjut hingga 1 tahun 4 bulan sampai 2 tahun
• Hasil dibagikan secara berkala
Jadi uang kecil yang ditanam hari ini bisa jadi tabungan pendidikan anak ke depan.
,Bapak /Ibu, kadang kita ingin menabung tapi sering terpakai untuk kebutuhan harian.
Lewat program ini, kita menabung dalam bentuk kebun.
Kita tanam sekali, lalu hasilnya terus berjalan.
Bayangkan ketika anak butuh:
• Beli buku sekolah
• Uang jajan
• Biaya masuk sekolah
Ibu sudah punya pegangan dari hasil panen kebun sendiri.
KEUNGGULAN PROGRAM
• Modal ringan dan terjangkau
• Bisa dicicil 2 kali
• Dikelola langsung oleh tim
• Hasil panen berjalan lama
• Bisa membantu biaya pendidikan anak
• Sekali tanam, hasil berulang
Bapak/ Ibu, ini bukan program cepat kaya.
Ini program menabung masa depan dengan cara yang nyata.
Kami mengajak Bapak /ibu ikut dari awal supaya sama-sama tumbuh.
Mulai dari Rp300.000 saja, ibu sudah punya bagian dari kebun yang menghasilkan.
InsyaAllah sedikit demi sedikit bisa jadi penopang kebutuhan keluarga.
Kalau ibu berminat, kami siap jelaskan lebih detail dan didaftarkan hari ini.
RIAU | Suaraakademis.com – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Riau, Suhariono, angkat bicara mengklarifikasi soal pemberitaan miring di media ‘Kabar Investigasi’ edisi 13 Februari 2026.
Dimana, Suhariono merasa dirugikan atas pemberitaan di media Kabar Investigasi berjudul “Ketua IWOI Riau Suhariono Diduga Menipu Warga, Modus Pengurusan Lahan Terancam Pidana Penipuan”.
Suhariono mengatakan ” Atas pemberitaan tersebut saya merasa dirugikan karena isi pemberitaan tersebut tendensius dan fitnah. Tidak hanya itu narasi pemberitaan tidak akurat , tidak melakukan konfirmasi sesuai UU pokok Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tegas Suhariono kepada awak media Jum’at (13/2/2026).
Atas dasar itu, Suhariono menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk hak jawab dan hak koreksi untuk meluruskan informasi serta tudingan yang dianggap sepihak.
“Saya menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan tersebut untuk meluruskan informasi dan tudingan secara sepihak. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penipuan sesuai isi berita tersebut. Berita tersebut cenderung fitnah dan bukan produk jurnalistik. Sehingga dengan serta merta menuding seseorang melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Suhariono mengungkap kronologis kejadian tersebut. Dimana terangnya, pada tanggal 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.50 Wib, seorang warga bernama Sukiman membawa seseorang bermarga Tobing untuk bertemu Suhariono. Saat itu, mereka meminta Suhariono untuk membantu memploting tanah milik Tobing. Kemudian, Suhariono menyarankan agar lokasi tanah yang akan diploting untuk di foto terlebih dahulu, sehingga dapat dilihat melalui satelit.
Suhariono juga menyarankan agar patok batas tanah ditandai dengan cat merah, sehingga dapat lebih jelas batas-batas tanah. Saat itu kata Suhariono, orang yang diarahkan kelokasi untuk memfoto lahan adalah Suroto.
“Saudara Sukiman membawa saudara Tobing untuk meminta bantu jasa ploting tanah milik Tobing. Yang memfoto kelokasi saudara Suroto, dan saudara Tobing bercerita bahwa tanahnya diserobot seseorang sekitar 9 meter oleh orang bermarga Manurung,” jelasnya.
Kemudian lanjut Suhariono, dirinya berinisiatif menghubungi pihak BPN melalui selulernya untuk ploting lewat satelit dan membuahkan hasil gambar. Namun katanya, setelah dapat gambar, Tobing masih komentar dan menyuruh untuk menggeser plotingan hingga tiga kali.
“Setelah itu ada adiknya, tidak tahu namanya, menelpon saya. Dia mengatakan tidak bekerja dan tidak ada hasil. Beliau bilang ini urusan tidak resmi. Saya jawab, memang ini tak resmi, kalau resmi itu permohonan langsung ke BPN bukan main telepon minta tolong. HP langsung dimatikan,” kata Suhariono.
Kemudian, Suhariono menemui Tobing. Pada pertemuan yang turut disaksikan Suroto itu, Suhariono menyarankan untuk mengurus risalah ke BPN resmi. Tetapi saran tersebut diabaikan Tobing.
“Saya menemui saudara Tobing dan disaksikan Suroto. Saya mengatakan kita urus risalah ke BPN resmi, tapi tidak ada jawaban. Ya sudah, akhirnya saya diamkan sampai sekarang. Namun, secara tiba-tiba minta uang dikembalikan,” kata Suhariono.
Melalui surat hak jawab yang ditembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta, Ketua Umum DPP IWOI Jakarta, serta Kapolda Riau tersebut, Suhariono meminta Pemimpin Redaksi media Kabar Investigasi agar meralat dan meluruskan isi berita yang telah mencemarkan nama baiknya juga nama baik organisasi IWO INDONESIA Riau.
“Oleh karena itu saya meminta Pemimpin Redaksi Kabar Investigasi agar meralat dan meluruskan isi berita yang telah mencemarkan nama baik saya dan nama organisasi IWO INDONESIA Riau. Jika himbauan kami ini tidak diindahkan, tidak tertutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum. Terimakasih,” tandasnya.
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli _ Pemerintah Kota Gunungsitoli diketahui telah menyalurkan dana hibah kepada Kepolisian Resor (POLRES) Nias pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 250 juta. Dana itu disalurkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli yang ditransfer ke rekening Kepolisian pada tanggal 28 Desember 2025.
Kepala Satpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega menyebut bahwa kebijakan pemberian hibah tersebut diputuskan oleh Walikota Gunungsitoli. Pihaknya hanya sebatas menyalurkan saja.
“Kita hanya menyalurkan saja. Kebijakannya diputuskan oleh pimpinan (Walikota Gunungsitoli). Ungkap Torotodo melalui rekaman suara yang diperoleh redaksi pada jumat(13/02/2025).
Selain itu, Torotodo juga membeberkan informasi bahwa kepolisian juga bakal mendapatkan dana hibah lagi pada tahun 2026 ini sebesar Rp 300 juta. Atau naik sebesar Rp 50 juta dari besaran dana hibah sebelumnya.
Dari informasi yang beredar, Polres Nias masih belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil konfirmasi kepada Kapolres Nias AKBP Agung belum mendapat respon.(Redaksi)
Suaraakademis.com.|Jakarta – Perayaan Dies Natalis ke-40 STT IKAT menjadi momen penuh syukur, sukacita, dan penghormatan atas perjalanan panjang institusi ini dalam melayani Tuhan melalui dunia pendidikan teologi. Empat dekade bukanlah waktu yang singkat. Dalam rentang tersebut, STT IKAT telah bertumbuh, berproses, dan memberi kontribusi nyata bagi gereja dan masyarakat. Pada kesempatan yang bersejarah ini, salah satu rangkaian acara yang istimewa adalah pemberian penghargaan kepada Prof. Dr. Yasonna H. Laoly.
Sebagai bentuk apresiasi yang mendalam, STT IKAT menganugerahkan sebuah lukisan kepada Prof. Dr. Yasonna H. Laoly. Lukisan tersebut bukan sekadar karya seni, melainkan simbol penghormatan, persahabatan, dan ungkapan terima kasih atas kesetiaan beliau dalam mendukung dan menemani perjalanan STT IKAT. Melalui warna dan goresan yang penuh makna, lukisan itu merepresentasikan perjalanan, visi, serta harapan bagi masa depan STT IKAT yang terus berkembang.
Prof. Dr. Yasonna H. Laoly dikenal sebagai sosok yang setia memberikan perhatian dan dukungan kepada STT IKAT. Kehadiran beliau dalam berbagai momentum penting menjadi penguat semangat bagi seluruh civitas akademika. Secara khusus, beliau juga senantiasa mendampingi Ketua STT IKAT, Dr. Jimmy Milton Lumintang, dalam berbagai kegiatan dan acara penting. Kebersamaan tersebut mencerminkan sinergi yang harmonis dan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan teologi yang unggul dan berintegritas.
Pemberian lukisan ini menjadi tanda bahwa relasi yang terbangun bukan hanya hubungan formal, melainkan persahabatan yang tulus dan berkelanjutan. Di usia ke-40 tahun, STT IKAT meneguhkan komitmen untuk terus melangkah maju, sembari menghargai setiap tokoh yang telah menjadi bagian dari perjalanannya.
Kiranya penghargaan ini semakin mempererat kebersamaan dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk terus berkarya dan melayani dengan setia.(TIM/RED)
Suaraakademis.com.|Jakarta – Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda NTB yang dikeluarkan awal Februari 2026 telah membuka kotak pandora yang mengerikan mengenai integritas kepolisian kita. Laporan setebal tujuh halaman tersebut merinci keterlibatan sistematis oknum perwira menengah, termasuk mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, dan dugaan aliran dana haram yang melibatkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi dan keselamatan bangsa.
Dari penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 30 kilogram hingga kepemilikan senjata api ilegal jenis Revolver S&W, dokumen ini menggambarkan betapa dalam “kanker” narkoba telah menggerogoti institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan barang haram tersebut. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan aliran dana miliaran rupiah di rekening penampung yang diduga berasal dari bandar narkoba, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penangkapan terhadap Anita dan Bripka Irfan membuka pintu penyelidikan lebih luas. Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar. Interogasi terhadap Anita mengarah pada keterlibatan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi. Pemeriksaan urine terhadap Malaungi menunjukkan hasil positif narkotika, dan penggeledahan di rumah dinasnya menemukan sabu seberat hampir setengah kilogram.
Lebih mengejutkan lagi, pengakuan Malaungi menyebut adanya aliran dana dari bandar narkoba bernama Boy dan Koko Erwin. Setoran mencapai Rp400 juta per bulan, dengan total Rp1,8 miliar yang sebagian besar diserahkan kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp, mutasi rekening, dan slip setoran bank memperkuat dugaan keterlibatan Kapolres.
Dana hasil kejahatan disalurkan melalui rekening atas nama orang lain, termasuk Dewi Purnamasari, Reni Sulistiawati, dan Romli. Penyetoran dilakukan secara tunai dalam jumlah miliaran rupiah, dengan bantuan pegawai bank dan orang dekat Kapolres. Bahkan, permintaan mobil mewah Toyota Alphard dari Kapolres kepada Malaungi menjadi bagian dari skema “pembersihan nama” yang akhirnya ditukar dengan uang tunai Rp1,7 miliar.
*Wilson Lalengke: Hukum Dijual demi Pangkat dan Jabatan*
Menanggapi skandal memuakkan ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan komentar yang sangat tajam dan menghunjam jantung persoalan. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, keterlibatan polisi dalam bisnis narkoba adalah konsekuensi logis dari rusaknya sistem internal Polri yang transaksional.
“Kita jangan pura-pura kaget. Sebagian besar oknum polisi terdorong masuk ke dalam kubangan kejahatan ini karena mereka butuh uang dalam jumlah sangat besar untuk ‘membeli’ pangkat dan jabatan. Di institusi ini, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk naik posisi atau mendapatkan wilayah ‘basah’, ada harga yang harus dibayar,” tegas Wilson Lalengke dengan nada bicara yang keras, Kamis, 12 Februari 2026.
Tokoh pers nasional itu menambahkan bahwa ketika promosi jabatan tidak lagi didasarkan pada prestasi dan integritas, melainkan pada ketebalan dompet, maka polisi akan berubah menjadi pemburu rente. “Untuk mengembalikan modal yang dipakai membeli jabatan, mereka akan memeras rakyat, menjadi beking bandar, atau bahkan menjadi bandar itu sendiri. Kasus di Bima Kota adalah contoh nyata bagaimana seragam digunakan sebagai tameng untuk menimbun kekayaan haram. Jika sistem ‘setoran’ dan ‘beli jabatan’ ini tidak dihentikan, maka Polri hanya akan menjadi organisasi kriminal berseragam yang dibiayai negara,” terang Wilson Lalengke sambil mengingatkan soal keterlibatan Irjenpol Tedi Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terlibat sindikat narkotika internasional beberapa waktu lalu.
*Perspektif Filosofis: Syarat Menjadi Bangsa yang Besar*
Tragedi moral di institusi Polri ini menuntut kita untuk kembali merenungkan esensi keadilan dan kepemimpinan. Seorang filsuf besar Yunani kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Republic, menekankan bahwa pemimpin (atau dalam konteks ini, penjaga negara) haruslah orang-orang yang memiliki jiwa emas, yang menempatkan kepentingan publik di atas hasrat pribadi. Plato memperingatkan bahwa jika para penjaga negara berubah menjadi serigala yang memangsa domba-domba yang seharusnya mereka lindungi, maka kehancuran negara hanyalah tinggal menunggu waktu.
Untuk menjadi bangsa yang besar, Indonesia membutuhkan aparat yang memahami konsep “Integritas” sebagaimana didefinisikan oleh filsuf Tiongkok, Confucius (551-479 SM), yang mengajarkan bahwa “Seorang pemimpin adalah angin, dan rakyat adalah rumput. Ke mana angin bertiup, ke situlah rumput akan merunduk.” Jika anginnya (polisi) membawa aroma busuk narkoba dan korupsi, maka masyarakat pun akan kehilangan arah moralnya. Bangsa yang besar dibangun di atas pondasi kejujuran, bukan di atas tumpukan uang hasil penghancuran generasi muda.
Sejalan dengan itu, filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui Categorical Imperative-nya mengajarkan agar setiap individu bertindak seolah-olah prinsip tindakannya akan menjadi hukum universal. Jika setiap polisi bertindak transaksional, maka hancurlah hukum secara universal. Keadilan tidak bisa diperdagangkan, dan martabat bangsa tidak bisa ditukar dengan kenaikan pangkat hasil suap.
*Revolusi Moralitas dan Reformasi Polri Harga Mati*
Melihat gurita kejahatan yang terpapar dalam laporan intelijen tersebut, Wilson Lalengke secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil tindakan luar biasa. Reformasi Polri tidak boleh lagi hanya menjadi jargon politik atau sekadar perubahan kulit luar.
“Saya mendesak Presiden untuk segera merealisasikan program Reformasi Polri yang substantif dan radikal. Jangan hanya ganti Kapolres dan Kapolda atau ganti Kapolri, tapi bersihkan sistem rekrutmen dan kenaikan pangkat dari praktik suap-menyuap. Presiden harus menyadari bahwa kepolisian adalah wajah negara. Jika wajah ini bopeng oleh narkoba dan korupsi, maka martabat Presiden pun ikut jatuh di mata dunia,” tuntut Petisioner PBB 2025 itu.
Wilson Lalengke juga menekankan perlunya lembaga pengawas eksternal yang kuat dan independen untuk memantau setiap gerak-gerik perwira polisi, terutama di unit-unit rawan seperti narkoba. “Presiden harus punya keberanian untuk memecat dan memenjarakan para jenderal atau perwira yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan Polri menjadi ‘negara di dalam negara’ yang tak tersentuh hukum,” katanya mengingatkan bahwa keberanian mengambil resiko adalah salah satu sifat utama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin negara.
*Pulihkan Nurani atau Runtuh Bersama*
Skandal di Polres Bima Kota adalah lonceng kematian bagi integritas jika tidak segera ditangani dengan tindakan tegas. Polisi adalah pelayan rakyat, bukan tuan atas rakyat, apalagi sekutu bagi bandar narkoba. Rakyat Indonesia merindukan sosok polisi yang disegani karena ketegasannya menegakkan hukum, bukan polisi yang ditakuti karena arogansinya menyalahgunakan wewenang.
Seperti yang diingatkan oleh para filsuf dunia dan aktivis seperti Wilson Lalengke, sebuah bangsa hanya akan menjadi besar jika pilar-pilar penegak hukumnya kokoh berdiri di atas kebenaran. Tanpa pembersihan total di tubuh Polri, mimpi Indonesia Emas hanyalah akan menjadi fatamorgana yang terkubur di bawah puing-puing kehancuran moral para penjaga negaranya sendiri.
“Saatnya Presiden Prabowo Subianto bertindak, bukan omon-omon belaka. Kini saatnya Polri dibenahi, bahkan jika perlu dibubarkan saja dan diganti dengan lembaga serupa yang lebih baik, atau kita semua akan runtuh bersama di bawah beban kedzaliman yang terorganisir,” pungkas Wilson Lalengke. (TIM/Red)
Suaraakademis.com.|Jakarta – Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, berbagai kalangan menilai bahwa cita-cita luhur bangsa belum terwujud. Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), wadah politik yang menghimpun raja, sultan, dan pemangku adat dari seluruh Nusantara, menyampaikan maklumat penting yang menyoroti kondisi bangsa. Mereka menilai bahwa pemerintahan saat ini menghadapi tantangan besar: supremasi hukum yang makin buruk, lembaga perwakilan rakyat yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, serta krisis ekonomi dan sosial yang masih membelit masyarakat.
PDKN menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Korupsi dan praktik kolusi serta nepotisme (KKN) semakin merajalela, nasionalisme dan idealisme bangsa merosot, sementara kemiskinan meningkat. Daya beli masyarakat melemah, pengangguran meluas, dan kesempatan kerja terbatas. Krisis ekonomi dan keuangan belum kunjung teratasi, sehingga menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.
Pendapatan negara juga dinilai semakin rendah karena pemerintah kurang produktif dalam menggali sumber dari kekayaan alam. Ironisnya, sumber daya alam justru dikuasai oleh korporasi asing dan oligarki nasional. Dominasi ini dianggap merampas kedaulatan negara dan melemahkan ketahanan bangsa.
Situasi tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan 143 kerajaan, kesultanan, dan pemangku adat yang tergabung dalam PDKN. Mereka merasa terpanggil untuk mengingatkan pemerintah dan rakyat akan janji para pendiri bangsa bersama para raja dan sultan Nusantara yang tertuang dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan 1945. Janji tersebut mencakup pemindahan kekuasaan, pembagian tanah swapraja, serta pemberdayaan aset dinasti demi kesejahteraan rakyat.
*Fakta Sejarah Pemindahan Kekuasaan*
PDKN menekankan pentingnya memahami sejarah pemindahan kekuasaan dari kerajaan Nusantara ke Republik Indonesia. Setidaknya ada lima wilayah dan kelompok masyarakat nusantara yang tercatat dalam sejarah awal kemerdekaan yang berkomitmen bersama Soekarno-Hatta untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertama, wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Soekarno membujuk kerajaan-kerajaan di Kalimantan untuk bergabung ke Republik. Monumen Pemindahan Kekuasaan Kesultanan Bulungan kepada Republik Indonesia menjadi bukti sejarah bahwa pemindahan kekuasaan berasal dari kerajaan Nusantara, bukan dari kolonial Jepang atau Belanda.
Kedua, wilayah Indonesia Timur. Kesultanan Buton menolak gagasan Belanda membentuk Negara Indonesia Timur. Soekarno berjanji memberikan daerah istimewa jika Buton bergabung ke NKRI. Janji pembangunan makam panglima perang Adipati Kapitan Lingga Ratu Loly di Adonara, Nusa Tenggara Timur, terpenuhi, namun janji daerah istimewa bagi Buton dan Luwu belum terlaksana hingga kini. Demikian juga janji kepada Kesultanan Ternate, Jailolo, dan lainnya di wilayah Indonesia Timur, belum diwujudkan sampai detik ini.
Ketiga, wilayah Sumatera dan sekitarnya. Sultan Siak Syarif Kasim II dan tokoh adat Sumatera Barat menyerahkan kedaulatan kerajaan kepada NKRI. Sultan Siak bahkan menyumbangkan 13 juta Gulden, setara Rp1.000 triliun, untuk kas negara yang kosong. Demikian juga dengan Kesultanan Palembang dan Nanggro Aceh Darussalam yang menyumbang pesawan Seulawah untuk negara baru, Republik Indonesia.
Keempat, Kesultanan Yogyakarta dan wilayah Jawa. Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Kesultanan Yogyakarta bergabung ke Republik hanya dua hari setelah proklamasi. Sri Sultan bahkan menyumbangkan 6 juta Gulden untuk kas negara.
Kelima, Tokoh-tokoh Kerajaan dalam PPKI dan BPUPK yang merupakan perumus konsep negara yang akan didirikan, sekaligus meletakkan fondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD 1945. Sejumlah tokoh kerajaan turut aktif dalam menyusun rancangan UUD 1945 bersama Soekarno, Hatta, dan tokoh bangsa lainnya. Komitmen mereka untuk bergabung dalam NKRI terpatri kuat pada Teks Proklamasi dan konstitusi yang mereka buat.
PDKN menegaskan bahwa janji konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, belum dijalankan sepenuhnya. Pasal tersebut menegaskan bahwa tanah, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk kerajaan dan kesultanan yang telah bergabung ke NKRI. Namun kenyataannya, pengelolaan sumber daya alam lebih banyak diberikan kepada dan dikuasai oleh oligarki asing dan elit pemerintahan nasional.
*Desakan kepada Presiden Terbitkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli*
Melihat kondisi bangsa yang dinilai semakin rapuh dan membahayakan keutuhan NKRI, PDKN mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Dekrit Presiden kembali ke naskah asli UUD 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945 dengan addendum seperlunya. Langkah ini dianggap penting untuk menyelamatkan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia dari cengkeraman oligarki.
Maklumat sesepuh kerajaan Nusantara ini menegaskan kembali peran penting kerajaan dan kesultanan dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia. Tanpa pemindahan kekuasaan dan dukungan mereka, Indonesia tidak akan berdiri seperti sekarang. Oleh karena itu, PDKN menuntut agar pemerintah menghormati janji sejarah dan amanat konstitusi dengan kembali ke UUD 1945 asli.
Pernyataan ini ditandatangani di Jakarta, pada hari ini Kamis, 12 Februari 2026, oleh Ketua Umum PDKN, Dr. Rahman Sabon Nama; Sekretaris Jenderal, Ir. Purwadi Mangunsastro, M.M.; serta Bendahara Umum, Letjen TNI (Purn) Umar Abdul Azis, S.H. (TIM/Red)
Aceh Tenggara | Suaraakademis.com – Universitas Nurul Hasanah (UNH) Kutacane menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Terbaik I Bidang Kinerja dan Inovasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam pada ajang LLDIKTI Wilayah XIII Award 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Badan Penyelenggara PTS dan Pimpinan Perguruan Tinggi, yang berlangsung pada 9–11 Februari 2026 di Hotel Hermes, Banda Aceh.
Acara ini merupakan agenda rutin LLDIKTI Wilayah XIII yang diikuti oleh 68 perguruan tinggi swasta, terdiri dari universitas, sekolah tinggi, institut, politeknik, dan akademi di bawah naungan LLDIKTI XIII Banda Aceh. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300 peserta dan undangan dari unsur yayasan dan pimpinan perguruan tinggi.
Penghargaan Terbaik I Bidang Kinerja dan Inovasi diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Banda Aceh, Dr. Rizal Munadi, MM., MT, kepada Rektor UNH Kutacane, Assoc. Prof. Dr. Yohny Anwar, MM., MH. Turut hadir mendampingi, Wakil Rektor UNH yakni Yusnaini, MKep dan Devi Annisa Marpaung, S.Pd., M.Hum.
Menurut LLDIKTI Wilayah XIII, penghargaan diberikan kepada perguruan tinggi yang menunjukkan capaian unggul dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi, kerja sama, kehumasan, dan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Dr. Rizal Munadi menekankan pentingnya sinergi antara badan penyelenggara (yayasan) dan pimpinan perguruan tinggi untuk bersama-sama meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara berkelanjutan.
Sementara itu, narasumber nasional yang hadir dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Trisakti yang juga pernah menjabat Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), menyampaikan bahwa perguruan tinggi saat ini harus memiliki visi sebagai Entrepreneur University dalam menghadapi tren global.
Ia menjelaskan terdapat tiga indikator kinerja utama dalam konsep Entrepreneur University, yakni:
1.Keunggulan dalam Pembelajaran, yang menghasilkan profesional, birokrat, dan politisi;
2.Keunggulan dalam Riset, yang melahirkan saintis dan peneliti;
3.Keunggulan dalam Inovasi, yang menghasilkan entrepreneur, sociopreneur, technopreneur, dan startup.
Rektor UNH Kutacane, Assoc. Prof. Dr. Yohny Anwar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tifak terlepas dari dukungan Yayasan dan merupakan hasil kerja kolektif seluruh civitas akademika UNH.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu, kinerja, serta inovasi Universitas Nurul Hasanah Kutacane ke depan,” ujarnya.
Prestasi ini semakin memperkuat posisi UNH Kutacane sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang unggul dan kompetitif di Provinsi Aceh.
Mengaku Wartawan, Guru P3K SMKN 1 Alasa Talu Muzoi Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Siswinya Sendiri
Suaraakademis.Com.| Nias Utara _ Salah Seorang oknum guru P3K berinisial YZ mengaku wartawan, lalu beberkan dugaan pelecehan seksual siswinya sendiri melalui rilis berita yang hendak disajikan ke publik.
Memastikan informasi tersebut, beberapa awak media mendatangi Sekolah SMKN 1 Alasa Talu Muzoi, Rabu (12/2/2026).
Setiba disekolah, awak media bertemu langsung dengan Imrani Zebua, Pembantu Kepala Sekolah Kesiswaan.
Dihadapan awak media, Imrani Zebua menjelaskan bahwa isu yang beredar mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada salah seorang siswinya ketika sedang mengikuti kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di Kantor Camat pada Bulan Juli – Desember 2025, tidak bisa memvonis apakah itu benar atau tidak, namun sebagai guru; kami sudah berkoordinasi dengan pihak orang tua terduga korban pelecehan, dan juga kepada pihak kantor Camat Alasa.
Foto: wartawan dan wakil kepala sekolah SMK 1 Negeri Talu Mozei
Dalam rilisan oknum guru P3K YZ dan ngaku wartawan menuliskan dalam pesan whatsapp.
Terkait Kasus ini mulai terungkap setelah siswi yang di duga korban pelecehan seksual sering tidak hadir sekolah dengan alasan sakit. maka, guru Bimbingan Konseling bersama Wakasek kesiswaan memanggil korban dengan cara metode menyemakati siswa untuk selalu aktif sekolah namun korban menangis dan akhirnya terbuka dan jujur mengatakan kami sebenarnya mau datang ke sekolah tapi kami merasa terbeban dan kami tidak punya harapan masa depan lagi karena kami sudah di hancurkan oleh oknum pegawai kantor camat diduga PH. dengan berbagai macam rayuan iming-iming mereka lakukan.
Sambung korban menyatakan setelah hal ini terjadi, kami merasa serba salah beritahu orang tua takut di marahi dan diberhentikan sekolah sehingga apa yang kami alami ini sangat membuat hati kami terbeban mau seperti gimana hidup kami ini. Cetus nya YZ oknum guru P3K dan mengaku wartawan , melalui pesan singkat whatsapp
(Redaksi)
Suara akademis. Com. | Pekanbaru – Perkara Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr yang menyidangkan kasus kriminalisasi aktivis Jekson Sihombing di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 10 Februari 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya dalam sidang tersebut, enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Riau mangkir alias tidak hadir tanpa alasan sah dan tanpa penunjukan pengganti.
Ketidakhadiran ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana, asas fair trial, dan hak terdakwa atas peradilan cepat. Nama-nama JPU yang absen dan harus diusut adalah Rama Eka Darman, Marthyn Luther, Edy Prabudy, Mutiara Sandhy Putri, Muhammad Habibi, dan Edhie Juniadi Zarly. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Jonson Parancis sebagai Hakim Ketua, serta Sugeng Harsoyo dan Refi Damayanti sebagai Hakim Anggota, diminta untuk menegur keras para JPU yang melanggar hukum ini.
Berdasarkan resume hasil persidangan pada Selasa, 10 Februari 2026, kemarin, penasehat hukum Jekson Sihombing, Advokat Padil Saputra, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas sikap dan perilaku JPU yang dinilainya tidak professional dan melecehkan pengadilan. Wilson Lalengke, tokoh HAM internasional Indonesia yang mengawal kasus ini bahkan mengecam keras tingkah laku para jaksa tersebut dengan mengatakan bahwa para JPU itu sebagai pengkhianat hukum dan keadilan.
“Tinggkah-pola JPU yang mangkir dari persidangan adalah pengkhianatan terhadap hukum dan keadilan, mereka secara brutal merampas hak Jekson Sihombing sebagai warga negara atas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya murah,” tegas Wilson Lalengke mengungkapkan kekecewaannya, Rabu, 11 Februari 2026, sambil menekankan agar pimpinan Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas terhadap para jaksa yang tidak professional dan makan gaji buta itu.
*Pelanggaran Hukum yang Terjadi*
Merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, ketidakhadiran JPU bertentangan dan melanggar sejumlah pasal dalam KUHAP ini. Pertama, Pasal 201 KUHAP baru mewajibkan kehadiran Penuntut Umum pada hari sidang. Kedua, Pasal 65 dalam KUHAP yang sama menegaskan fungsi penuntutan mencakup kewajiban aktif hadir di persidangan. Ketiga, Pasal 252 KUHAP baru mewajibkan penunjukan pengganti jika JPU berhalangan, dalam waktu paling lama satu hari.
Sementara itu, Pasal 202 KUHAP baru menegaskan adanya kewajiban pengadilan membuka sidang pada hari yang ditetapkan, dengan konsekuensi “batal demi hukum” jika tidak dipenuhi. Yang oleh karena itu, ketidakhadiran JPU tanpa alasan sah dan tanpa pengganti jelas melanggar norma hukum yang bersifat imperative dan harus dinilai sebagai sebuah pembangkangan terhadap proses persidangan.
“Jaksa yang mangkir dari persidangan tanpa alasan sah bukan hanya sebuah kelalaian, tetapi telah mencederai integritas lembaga penegak hukum, dan harus dipandang sebagai pembangkangan terhadap proses hukum yang adil dan beradab,” sebut Wilson Lalengke.
Lulusan pasca sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu juga mengatakan bahwa pelangggaran hukum yang dilakukan penegak hukum akan menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap pengadilan. “Jika aparat penegak hukum sendiri melanggar hukum, bagaimana rakyat bisa percaya pada sistem peradilan? Ini adalah wajah buruk negara hukum kita. Kejaksaan harus segera menindak tegas para JPU yang absen, karena kelalaian ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan pelanggaran etik dan moral,” sebut Wilson Lalengke geram.
*Pesan Filosofis untuk JPU*
Kasus mangkirnya JPU dari persidangan ini dapat dibaca melalui prinsip-prinsip moralitas yang dikemukakan para pemikir besar dunia. Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM) dalam _Republic_ menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Riau yang absen tanpa alasan sah jelas tidak menjalankan perannya; hal itu tidak saja melanggar prinsip keadilan tapi juga merupakan sebuah sikap dan perilaku amoral.
Melalui prinsip imperatif kategoris, Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa tindakan yang memiliki nilai moral adalah perbuatan yang harus bisa dijadikan prinsip secara universal. Jika ketidakhadiran tanpa alasan sah dijadikan prinsip, maka seluruh sistem peradilan akan runtuh, yang oleh karena itu, penganut Kantianisme memandang mangkirnya JPU di persidangan sebagai hal yang tidak bermoral dan memalukan.
Lebih tegas lagi, Filsuf John Locke (1632-1794) dari Inggris menekankan tentang kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah. Ketika aparat hukum, dalam hal ini enam JPU dari Kejati Riau, melanggar kewajiban, maka secara otomatis kontrak sosial itu hancur, dan legitimasi negara dipertanyakan. Jika pelanggaran hukum oleh aparat hukum semacam ini terjadi secara masif dan menjadi kebiasaan, dapat dipastikan negara Indonesia akan bubar karena kontrak sosialnya telah gugur.
Untuk menanggulangi kasus JPU mangkir dari pengadilan, Montesquieu (1689-1755), mengingatkan agar kekuasaan harus diawasi dengan ketat oleh kekuasaan lain. Ketidakhadiran JPU di PN Pekanbaru Selasa kemarin menunjukkan lemahnya pengawasan internal Kejaksaan, sehingga kekuasaan aparat menjadi tirani (semena-mena) terhadap aktivis Jekson Sihombing.
Padahal, Filsuf Romawi kuno, Cicero (106-43 SM), lebih 2000 tahun lampau telah mengingatkan bahwa _“Salus populi suprema lex esto”_ – kesejahteraan dan atau kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Ketika hukum tidak dijalankan dengan benar, kesejahteraan dan kepentingan rakyat terabaikan, itu berarti aparat yang melalaikannya telah melakukan kesalahan berat dan harus ditindak tegas.
*Implikasi terhadap Hak Jekson Sihombing*
Ketidakhadiran JPU di persidangan saat jadwal sidang yang telah disepakati bersama berdampak langsung pada beberapa hak Jekson Sihombing. Pertama, pengadilan melanggar hak atas peradilan cepat karena sidang harus tertunda. Kedua, hak atas kepastian hukum Jekson Sihombing terabaikan karena proses persidangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dan ketiga, hak atas perlakuan adil terhadap Jekson dicederai dan menjadi korban kelalaian aparat.
“Rakyat yang diajukan ke meja hijau tidak boleh menanggung akibat dari kelalaian JPU. Karena Jekson dalam status ditahan, maka penundaan sidang adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia aktivis itu. Negara tidak boleh membiarkan hal ini terjadi,” jelas Wilson Lalengke dan meminta agar keenam JPU itu diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ketidakhadiran JPU tanpa alasan sah juga berpotensi melanggar kode etik dan disiplin jaksa. Sebagai pejabat publik yang biaya hidup dan celana dalam anak-istrinya dibelikan oleh rakyat, jaksa wajib menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Kelalaian JPU di Riau ini menunjukkan adanya krisis integritas di tubuh Kejaksaan.
“Jaksa yang absen tanpa alasan sah harus diperiksa oleh Komisi Kejaksaan. Jika terbukti lalai, mereka harus diberi sanksi tegas. Jangan biarkan kelalaian ini menjadi budaya. Jika dibiarkan, maka keadilan akan terus dikorbankan,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
*Seruan untuk Reformasi Kejaksaan*
Kasus JPU mangkir dari persidangan di PN Pekanbaru itu bukanlah sebuah kasus tunggal. Perilaku jaksa yang semau-gue di berbagai daerah dalam menjalankan tugasnya merupakan fenomena umum yang amat merugikan rakyat, termasuk merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk mereformasi Kejaksaan.
Beberapa langkah mendesak wajib diterapkan, yakni pengawasan internal harus diperkuat agar jaksa tidak bisa seenaknya mangkir atau absen dari jadwal sidang. Pengawas internal dan eksternal kejaksaan harus memberikan sanksi tegas kepada jaksa yang melanggar kewajiban. Juga, Kejaksaan Agung wajib memberlakukan sistim transparansi publik semaksimal mungkin agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya proses hukum di setiap persidangan.
“Kejaksaan tidak boleh menjadi lembaga yang tertutup dan kebal hukum. Jika jaksa melanggar, mereka harus dihukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri,” jelas Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (TIM/Red)
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
Suaraakademi.com.|Barsel,Kalimatan Tegah – Fenomena Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telah menimbulkan keresahan besar di masyarakat. Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai, mengganggu mata pencaharian nelayan, dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.
Ironisnya, praktik ilegal ini justru dilindungi oleh aparat penegak hukum. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap unit tambang membayar Rp3 juta per bulan kepada oknum polisi, dengan total sekitar 500 unit. Artinya, ada aliran dana sekitar Rp1,5 miliar per bulan yang masuk ke kantong aparat.
Wilson Lalengke, aktivis HAM, lingkungan, dan pengamat hukum, saat menerima pengaduan warga melalui jaringan teleponnya, mengecam keras praktik PETI ini. “PETI di Sungai Barito adalah kejahatan lingkungan yang dilindungi aparat. Polisi yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi beking kejahatan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengkhianatan terhadap rakyat dan alam,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.
*Dampak Lingkungan dan Sosial*
PETI di Sungai Barito telah menyebabkan air sungai keruh, hasil tangkapan ikan nelayan yang menyandarkan hidupnya dari sungai ini menurun drastis, dan ekosistem air rusak. Longsor di pinggiran sungai juga terjadi akibat pengerukan liar yang tidak terkendali.
Seorang warga, Ali Barito, dengan nada kecewa mengatakan bahwa aparat hukum menolak disalahkan dengan alasan kepentingan masyarakat yang mencari hidup dari PETI di Sungai Barito. “Yang dijual nama masyarakat, yang kena dampak lingkungan juga masyarakat, tetapi yang dapat duitnya polisi,” kata Ali Barito.
Mengatasnamakan masyarakat untuk menjustifikasi perusakan lingkungan adalah kebohongan besar. Faktanya, hanya segelintir orang yang menikmati keuntungan, sementara rakyat banyak menderita. Berdasarkan data lapangan, hanya 500 warga pelaku PETI atau sekitar 0,03% penduduk Barito Selatan yang mendapatkan manfaat dari aktivitas illegal tersebut.
“Namun, anehnya aparat tidak menindak dan menutup kegiatan penambangan ini dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat. Ini adalah bentuk manipulasi publik oleh aparat penegak hukum. Mayoritas rakyat justru menjadi korban, bukan pelaku,” tambah Ali Barito.
Selain mengecam keras kegiatan PETI dan sikap aparat yang justru menangguk keuntungan dari kegiatan yang melanggar hukum ini, Wilson Lalengke juga meminta agar Pemerintah, baik pusat mampun daerah, segera turun tangan menangani aktivitas di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. “Pemerintah pusat maupun daerah harus segera turun tangan, jika tidak, Sungai Barito akan menjadi kuburan ekosistem,” tutur lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) itu.
Wilson juga menyoroti keberanian media lokal yang bungkam menyaksikan kebobrokan para pelaku PETI dan aparat hukum setempat. “Ketika media tidak berani menulis karena ancaman, itu tanda bahwa demokrasi kita sedang sakit. Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menebar teror. Ini adalah wajah gelap negara hukum,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
*Dimensi Filosofis Kasus PETI dan Sikap Aparat*
Kasus PETI di Sungai Barito dapat diteropong melalui lensa pemikiran para filsuf besar. Plato (428–347 SM) misalnya, dalam _Republic_ menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Polisi yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi pelindung kejahatan, jelas sikap diam mereka itu melanggar prinsip keadilan.
Bagi Imannuel Kant (1724-1804) melalui imperatif kategoris-nya, tindakan yang bermoral adalah perilaku yang harus bisa dijadikan prinsip secara universal. Jika aparat melindungi kejahatan demi keuntungan pribadi, tentunya sikap dan perilaku semacam ini tidak bisa dijadikan prinsip universal. Jadi, sikap diam aparat hukum di Barito Selatan merupakan tindakan tidak bermoral yang harus ditindak tegas.
Sementara itu, John Locke (1632-1794) yang menekankan kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah melihat segala tindakan aparat dan pemerintah yang mengambil hak rakyat, serta tidak melindungi masyarakat dan lingkungan hidup warganya adalah sebuah pelanggaran. Ketika aparat Barito Selatan justru merampas hak rakyat dan merusak lingkungan, maka kesepakatan atau kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah hancur.
Dalam hal aparat tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, Montesquieu (1689-1755) mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan oleh kekuasaan lain. Kasus PETI dan diamnya aparat hukum di Barito Selatan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal, menyebabkan aparat menjadi tirani terhadap rakyat.
Padahal menurut Filsuf Yunani kuno, Aristoteles (384-322 SM), tujuan politik adalah mencapai _eudaimonia_ (kesejahteraan bersama). Bagi guru Alexander The Great itu, PETI yang merusak lingkungan demi keuntungan segelintir orang jelas bertentangan dengan tujuan politik yang luhur.
*Seruan untuk Pemerintah*
Wilson Lalengke mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak. “Presiden, Kapolri, Gubernur, dan Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan Sungai Barito menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi rakyat dan lingkungan. Jika aparat lokal sudah terlibat, maka Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup harus mengambil alih,” serunya melalui pernyataan pers yang dikirimkan ke ratusan media se-tanah air.
Tokoh HAM internasional dari Indonesia itu menekankan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan, serta untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. “Kalau memang ada kebutuhan ekonomi, pemerintah harus mengatur dengan izin resmi, teknologi ramah lingkungan, dan pengawasan ketat. Jangan biarkan rakyat dijadikan tameng untuk kepentingan mafia tambang,” ucapnya menyarankan.
Kasus PETI di Sungai Barito adalah cermin dari kerusakan moral dan kelemahan institusi hukum. Seperti kata Filsuf Romawi, Cicero (106-43 SM), _“Salus populi suprema lex esto”_ – kesejahteraan dan/atau kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika hukum justru melindungi kejahatan dan mengeliminasi kepentingan masyarakat, maka negara kehilangan legitimasi.
Wilson Lalengke selanjutnya menutup komentarnya dengan mengatakan kegelisahannya tentang bahaya keutuhan bangsa dan negara jika pemerintah gagal menangani sejumlah persoalan lingkungan di berbagai tempat, termasuk di Barsel. “PETI di Sungai Barito bukan sekadar masalah lokal, ini adalah potret bagaimana negara gagal menegakkan hukum. Jika pemerintah tidak segera bertindak, rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan itu lebih berbahaya daripada kerusakan sungai,” sebut dia. (TIM/Red)
Suaraakademis.com|Manado – Kasus kehilangan mobil Toyota Fortuner milik AKP (Purn) Saleh Paramata di Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik. Ironisnya, pelaku pencurian adalah seorang anggota polisi aktif, Briptu Chlifen Bawulele, yang berdinas di Polsek Toulimambor.
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara, bahkan Mabes Polri dan Divpropam Polri. Namun, hingga tiga bulan berlalu, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Mobil raib, pelaku masih bebas, dan institusi kepolisian seakan bungkam.
Untuk diketahui, mobil Toyota Fortuner GR tahun 2021 milik Saleh Paramata dibeli dengan sistem cicilan, menggunakan pinjaman bank dengan jaminan SK pensiun. Total cicilan yang telah dibayar mencapai lebih dari Rp. 600 juta, dengan rincian down payment sebesar Rp. 147.776.000,- dan cicilan Rp. 9.861.000,- per bulan, yang sudah dicicil sebanyak 46 bulan. Tragisnya, mobil tersebut dicuri di halaman kantor polisi oleh oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Ketika mobil sempat ditemukan, pelaku sedang membawanya ke bengkel untuk mengganti warna body, sementara plat nomor polisi telah diganti. Mobil kemudian ditarik ke Polres Minahasa sebagai barang bukti. Namun, secara mengejutkan, mobil kembali raib dari parkiran Polres Minahasa ketika Saleh sedang makan siang di kompleks Polres itu. Pelaku yang sama menghilang bersama mobil tersebut tanpa upaya pencegahan dari aparat yang berjaga di Mapolres ini.
*Kritik Keras Wilson Lalengke*
Ketika sang pensiunan polisi yang notabene sudah mengabdi selama 38 tahun, Saleh Paratama, mengadukan nasib buruk yang dideritanya kepada Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang dikenal sangat getol mengkritisi perilaku aparat polisi ini melontarkan komentar keras. Dia mengatakan bahwa kasus ini adalah bukti nyata bahwa Polri sedang sakit kronis yang sangat parah.
“Bagaimana mungkin seorang polisi mencuri mobil seniornya sendiri di kantor polisi, lalu tetap bebas berdinas dan digaji dari uang rakyat? Lebih bangsat lagi, walau sudah dilaporkan ke polisi, kasusnya seakan didiamkan. Ini bukan sekadar pencurian, ini penghinaan terhadap hukum dan keadilan oleh aparat hukum. Halo Listyo Sigit Prabowo, inikah aparatmu yang engkau banggakan hingga titik darah penghabisan?” demikian dikatakan Wilson Lalengke dengan nada sinis, Selasa, 10 Februari 2026.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu justru menduga mobil milik Saleh Paratama telah dijual dan uangnya disetorkan ke atasannya. “Saya menduga kuat mobil itu sudah dijual, dan uangnya disetorkan ke oknum pimpinan di internal kepolisian. Bisa ke pimpinan di Polsek, di Polres, Polda, bahkan Mabes Polri. Parahnya lagi, negara melalui Presiden terlihat tidak berdaya membenahi lembaga penegak hukum yang bandel ini,” sebut Wilson Lalengke.
*Dimensi Filosofis Penjahat Berseragam Polisi*
Kasus ini hakekatnya bukan hanya soal kehilangan mobil, tetapi juga soal runtuhnya moralitas aparat penegak hukum. Plato (428–347 SM) dalam tulisannya _The Republic_ menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Polisi bernama Briptu Chlifen Bawulele yang seharusnya menjaga keamanan justru menjadi pencuri, jelas melanggar prinsip keadilan.
Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804) melalui imperatif kategoris-nya menegaskan bahwa sebuah tindakan dinilai bermoral jika perilaku tersebut bisa dijadikan prinsip secara universal. Jika polisi mencuri, apakah tindakan itu bisa dijadikan prinsip universal? Tentu tidak, sehingga apa yang telah dilakukan oleh polisi bernama Briptu Chlifen Bawulele ini jelas tidak bermoral.
“Termasuk aparat hukum yang mendiamkan kasus ini adalah orang-orang yang tidak bermoral,” tegas Wilson Lalengke.
Sementara itu, filsuf lainnya dari Inggris John Locke (1632-1794) menekankan tentang kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah sebagai komitmen bernegara bagi suatu bangsa. Polisi digaji dari uang rakyat untuk melindungi rakyat. Ketika polisi justru merampas hak rakyat, kontrak sosial itu secara otomatis hancur atau gugur.
Demikian juga, Montesquieu (Baron de La Brede et de Montesquieu, 1689-1755) mengingatkan bahwa kekuasaan harus diawasi oleh kekuasaan lain. Kasus pencurian mobil oleh aparat polisi bejat ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal Polri, sehingga kekuasaan aparat menjadi tirani terhadap rakyat.
*Ketidakadilan yang Nyata*
Jika masyarakat biasa melakukan penggelapan atau pencurian, kata Wilson Lalengke, polisi biasanya sigap menangkap pelaku, bahkan dalam banyak kasus tidak perlu didahului laporan polisi. Namun, ketika pelakunya polisi, institusi seakan lumpuh. Hal ini menunjukkan adanya standar sesuka-hati dalam penegakan hukum oleh Polri.
“Polri sekarang edan tenan. Seniornya sendiri diembat, barang bukti hilang, pelaku bebas. Kalau rakyat kecil mencuri ayam, langsung ditangkap. Tapi kalau polisi mencuri mobil ratusan juta, kasusnya menguap. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat,” ujar Wilson Lalengke geram.
Kasus ini, bersama ribuan kasus kriminal lainnya yang dilakukan polisi, harus menjadi momentum untuk mereformasi Polri. Inspektorat dan Divpropam Polri harus segera turun tangan, bukan sekadar menerima laporan online dan mengunci diri di dalam ruangan kantor berkode dan berpengawas untuk menghindari tanggung jawab. Kapolri harus menunjukkan komitmen nyata dengan menindak tegas oknum yang terlibat. Juga, DPR dan Presiden tidak boleh diam.
Reformasi kepolisian harus dilakukan secara serius dan segera. Semakin banyak kasus kriminal yang dilakukan aparat Polri akan memicu ketidakpercayaan rakyat terhadap negara, yang pada akhirnya akan menimbulkan gelombang pemberontakan dimana-mana.
Kasus polisi mencuri mobil milik mantan polisi di kantor polisi ini adalah potret paling buruk penegakan hukum di Indonesia. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi ancaman. Seperti kata Filsuf Romawi, Cicero (106-43 SM), _“The welfare of the people is the highest law.”_ Jika hukum tidak lagi melindungi kepentingan rakyat, maka hukum itu kehilangan makna dan manfaatnya.
Kasus pencurian mobil milik AKP (Purn) Saleh Paramata oleh oknum polisi aktif di kantor polisi dan didiamkan oleh polisi adalah tragedi hukum dan moral. Ia menunjukkan bagaimana aparat bisa berubah menjadi predator, sementara institusi penegak hukum gagal menjalankan fungsi pengawasan internalnya. Wilson Lalengke kemudian menutup komentarnya dengan nada getir sambil mengutip pendapat umum: lapor kehilangan seekor kambing ke kantor polisi, malahan pelapor kehilangan sepuluh ekor kerbau.
“Kalau menunggu polisi menyelesaikan kasus ini, mungkin Pak Saleh harus menjual rumah dulu baru mereka mau bergerak. Polri terlihat sudah menjadi lembaga paling brengsek, tidak lagi layak disebut lembaga penegak hukum,” cetusnya penuh kekecewaan.
Tokoh HAM internasional Indonesia itu dengan tegas mengutuk tindakan kriminal Briptu Chlifen Bawulele yang disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan fungsinya sebagai aparat hukum. Dalam perspektif filosofis, kasus tersebut adalah bukti runtuhnya kontrak sosial, hilangnya moralitas, dan gagalnya pengawasan di internal kekuasaan. Jika kasus ini tidak segera ditangani, maka kepercayaan rakyat terhadap Polri akan semakin hancur. Dan ketika rakyat tidak lagi percaya pada hukum, maka negara berada di ambang kehancuran. (TIM/Red)
DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Aksi saling klaim dan saling pasang plang yang sempat terjadi pada pertengahan September 2025,antara pihak PTPN IV Regional 2 dengan Pihak Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang sepertinya akan kembali memanas.
Adapun objek yang dipersoalkan berupa lahan dan rumah panggung berciri khas Melayu peninggalan kolonial Belanda yang berada Di Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau dan sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya “Rumah Datok Ong” oleh Disbudporapar Kabupaten Deli Serdang namun lahan dan rumah tersebut masih berstatus HGU PTPN IV Regional 2.
Meski telah dilakukan pertemuan dalam rangka klarifikasi oleh kedua pihak pada tanggal 22-09-2025, dimana pihak PTPN IV Regional 2 menyatakan tidak keberatan jika rumah tersebut akan dijadikan situs cagar budaya tetapi harus melalui proses legalitas,namun diperkirakan prosesnya tidak akan berjalan mulus dikarenakan masih adanya conflict of interest dari berbagai pihak.
Informasi terbaru yang didapat oleh awak media, adanya Surat Keterangan tanah yang diduga dibuat oleh Kepala Desa Pagar Merbau I “NA” dengan nomor surat 100/2006/PM.I/II/2024 tertanggal 22 februari 2024 yang isinya terkait lahan dari rumah yang akan dijadikan situs cagar budaya.
Diduga Kades Pagar Merbau I Kongkalikong bersama BS anak menantu dari T.Hidayat (Datok Ong) sengaja membuat Surat Keterangan yang tidak sesuai fakta,mengubah status tanah HGU PTPN IV Regional 2 menjadi tanah eks.HGU agar bisa dikuasai/dimiliki secara pribadi.Atas dasar Surat Keterangan tersebut bahkan BS bersama istrinya telah mengajukan permohonan masuk dalam daftar nominatif calon penerima tanah lahan eks HGU kepada Gubernur Sumut melalui surat tertanggal 4 Maret 2024.
Terkait hal ini,awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kades Pagar Merbau I via WhatsApp nomor 08537353xxxx pada tanggal 09-02-2026, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak dapat di hubungi dan tidak menjawab pesan singkat dari awak media.Kades terkesan menghindari konfirmasi.
Manager PTPN IV Regional 2 kebun Tanjung Garbus Zulfahmi saat dikonfirmasi awak media merasa terkejut dengan adanya surat keterangan dari Kades Pagar Merbau I.Zulfahmi mempertanyakan atas dasar apa Kades Pagar Merbau I membuat Surat Keterangan yang secara implisit menyatakan lahan tersebut merupakan lahan eks HGU.
Zulfahmi menegaskan bahwa lahan yang disebutkan didalam Surat Keterangan Kades Pagar Merbau I seluas 8028,47 meter persegi sebagian besar masih dalam penguasaan PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus terdaftar didalam HGU no.105.Untuk langkah tindak lanjut dengan adanya surat keterangan dari Kades Pagar Merbau I, Zulfahmi akan segera berkoordinasi dengan pihak pimpinan perusahaan.
Wakidi mantan Kepala Desa Pagar Merbau I menjabat dari tahun 1994 sampai 2008 turut memberikan tanggapan terkait adanya surat keterangan dari Kades Pagar Merbau I “NA”, Wakidi yang juga merupakan bagian dari Panitia Tim 9 (H.Ahmad Nur cs) yang sejak awal turut berjuang dalam pembebasan lahan eks HGU seluas 18,5 hektar merasa keberatan dengan apa yang dilakukan oleh kades Pagar Merbau I.
Wakidi menuturkan bahwa dengan adanya surat tersebut secara implisit Kades Pagar Merbau I telah memberikan legitimasi kepada BS dan istrinya untuk menguasai lahan seluas 8028,47 meter persegi yang sebagiannya merupakan lahan eks HGU PTP IX yang selama ini digarap dan diusahai oleh pihaknya tanpa terputus.Dalam hal ini Wakidi merasa dirugikan.
Wakidi kembali menuturkan meski telah ditetapkan lahan tersebut menjadi lahan eks HGU berdasarkan SK.BPN No.42 Tahun 2002,namun diatas tanah tersebut masih terdapat tanaman kelapa sawit produktif yang masih terus dikuasai dan di usahai oleh pihak perkebunan sampai dengan tahun 2023.
“Baru pada tahun 2023 dilakukan replanting terhadap tanaman sawit tersebut,dan sejak saat itu lahan ini saya dan pak Soliadi usahai/kuasai tanpa terputus”terang Wakidi.
Wakidi menegaskan bahwa Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kades Pagar Merbaui I tidak sesuai fakta dan merupakan keterangan palsu.Untuk itu Wakidi segera meminta penjelasan kepada kades NA dan jika perlu Wakidi akan membawa persoalan ini kerana hukum.
TAPANULI SELATAN | Suaraakademis.com – Pengungkapan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja gencar dilakukan polres Tapanuli Selatan Minggu (08-02-2026) sekira pukul 19.30 Wib di Lk. III Kelurahan Simatorkis Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya dikebun salak milik Hakim Pakpahan
Pelaku antara lain :
1. Himpun Kanasta(32) warga desa Pargumbangan Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan
2. . Andi Riswan (40) warga desa Bataan I Kecamatan Bataan Kabupaten Mandailing Natal dan Desa Pangaribuan Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP IR Sitompul SH,MH., kepada awak media menjelaskan Minggu 8 februari 2026, “Pada hari Minggu tanggal 8 Februari 2026 sekira pukul 15.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Tapsel mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis Ganja di Kelurahan Simatorkis Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan”.
“Kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dimana sekira pukul 19.30 Wib Personil Satresnarkoba Polres Tapsel melihat 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan mengenderai sepeda motor dan pada saat hendak didekatin laki-laki tersebut langsung melarikan diri”.
“Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tapsel langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Himpun Kanasta”.
“Setelah Himpun Kanasta berhasil diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tapsel membawa kembali Himpun Kanasta ketempat semula dan melakukan pemeriksaan dimana dari sepeda motor milik Himpun Kanasta ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik assoy warna merah yang didalamnya ditemukan : 1 (satu) bungkus / Bal yang diduga berisikan Ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat dan 1 (satu) ikat yang diduga Ganja”.
“Kemudian dipertanyakan kembali kepada Himpun Kanasta dimana ianya menyimpan Ganja lainnya lalu Himpun Kanasta menunjukan dimana ianya menyimpan Ganja lainnya di sebuah lemari kulkas yang sudah tidak terpakai berisikan berupa 1 (satu) bungkus plastik warna putih yang berisi 1 (satu) bungkus yang diduga berisikan Ganja dibalut dengan plastik assoy warna Biru” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan.
Lanjut Kasat, “Setelah barang bukti berhasil disita kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan introgasi di TKP, Himpun Kanasta menjelaskan bahwa dirinya memperoleh ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal, dimana Himpun Kanasta menyuruh temannya yang bernama Andi Riswan untuk menjemput Ganja tersebut sebanyak 3 (tiga) Kg dengan memberikan upah sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)”.
“Dari keterangan Himpun Kanasta menerangkan bahwa masih ada 1 (satu) Kg Ganja lagi yang disimpan pada Andi Riswan. Berdasarkan keterangan Himpun Kanasta kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menuju kerumah Andi Riswan yang berada di Desa Pangaribuan Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan”.
“Sekira pukul 22.10 Wib berhasil diamankan Andi Riswan, selanjutnya didalam rumah tempat tinggal Andi Riswan dilakukan pemeriksaan dari lantai dapur rumah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik assoy warna hitam yang diduga berisikan ganja dan dari kandang ayam ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak (kardus) yang diduga berisikan ganja dibalut dengan daun pisang dan 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan ganja dari saku depan sebelah kiri” ungkap AKP IR Sitompul SH,MH.
Lanjutnya “Setelah dipertanyakan kembali terhadap Himpun Kanasta dan Andi Riswan mengakui bahwa Ganja tersbeut adalah benar milik berdua dan membenarkan bahwa Himpun Kanasta ada menyuruh Andi Riswan untuk menjemput Ganja di Kabupaten Mandailing Natal dan memberikan upah sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)” pungkas Kasat.
Pelaku Himpun Kanasta dan Andi Riswan, berikut barang bukti tersebut dibawa ke SatResnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Barang bukti yang disita dari Himpun Kanasta
1. 1 (satu) bungkus plastik assoy warna merah yang didalamnya ditemukan :
2. 1 (satu) bungkus / Bal yang diduga berisikan ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat
3. 1 (satu) ikat yang diduga ganja
Berat keseluruhan yaitu seberat 1.070 (seribu tujuh puluh) Gram
2. 1 (satu) bungkus plastik warna putih yang berisi 1 (satu) bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibalut dengan plastik assoy warna biru seberat 740 (tujuh ratus empat puluh) Gram
3. 1 (satu) unit handphone merk oppo warna biru
4. 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat wanra silver dengan nomor polisi BB 3364 HZ
Yang disita dari Andi Riswan antara lain :1. 1 (satu) bungkus plastik assoy warna hitam yang diduga berisikan ganja seberat 100 (seratus) Gram
2. 1 (satu) buah kotak (kardus) yang diduga berisikan ganja dibalut dengan daun pisang seberat 1.050 (seribu lima puluh) Gram
3. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan ganja
4. Uang tunai sebesar Rp.142.000,- (seratus empat puluh dua ribu rupiah)
5. 2 (dua) lembar kertas pembungkus nasi warna coklat
Kasat Res.narkoba AKP I. R. SITOMPUL, SH, MH menjelaskan terhadap kedua pelaku diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika Jo.UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Ancaman hukuman max. 20 tahun penjara dan denda kategori VI (2 Milyar)
Medan | Suaraakademis.com- Wakil Rektor I Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, menghadiri Pameran Pendidikan Tinggi Wilayah I, Sumatera Utara yang berlangsung pada Selasa hingga Jumat, 9–12 Februari 2026, bertempat di Mall Manhattan Times Square, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Keikutsertaan UDI yang di Pimpin oleh Rektor Dr.Marniati, S.E, M.Kes dalam pameran pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan yang dirangkai dengan Ajang Kreasi Pelajar se-Sumatera ini bertujuan untuk menampilkan eksistensi dan daya saing UDI di dunia pendidikan tinggi Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, UDI turut mempromosikan berbagai keunggulan, salah satunya program Mobility Student, yang membuka peluang mahasiswa untuk memperoleh pengalaman akademik dan nonakademik di luar kampus bahkan luar daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., yang menjabat untuk periode 2022–2026.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UDI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LLDikti Wilayah I Sumatera Utara atas kesempatan yang diberikan kepada UDI untuk memperkenalkan institusinya kepada masyarakat luas.
“Terima kasih kepada LLDikti Wilayah I Sumatera Utara yang telah mengundang Universitas Deztron Indonesia sehingga kami dapat memperkenalkan UDI di kancah pendidikan tinggi,” ujar Nurcahaya.
Ia juga menegaskan bahwa UDI menyediakan kelas karyawan sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses pendidikan. Selain itu, UDI berada di bawah yayasan yang juga menaungi Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) di Provinsi Aceh yang telah berdiri selama lebih dari 20 tahun.
Universitas Ubudiyah Indonesia ( UUI ) saat ini diketahui memiliki jaringan kerja sama internasional, Bahkan terutama dalam program lanjut studi S2 dan magang ke luar negeri, yang menjadi nilai tambah bagi mahasiswa di lingkungan yayasan.
Citra pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini kerap dianggap ribet, bertele-tele, bahkan sarat praktik percaloan, tampaknya mulai terpatahkan. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai justru menunjukkan wajah baru pelayanan publik yang cepat, tegas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Selasa (10/2/2026), salah seorang warga Kota Binjai, Raja Imanda, merasakan langsung kemudahan tersebut saat mengurus pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Binjai.
Alih-alih dipersulit atau diputar-putar, Raja justru mengaku seluruh proses berjalan mulus tanpa hambatan.
“Prosesnya sangat lancar. Tidak ada dipersulit, tidak bertele-tele. Petugasnya ramah, mengayomi, dan sangat membantu,” ungkap Raja dengan nada puas.
Menurutnya, kunci utama kelancaran hanya satu: kelengkapan berkas. Selama persyaratan seperti surat kesehatan dan psikotes dipenuhi, seluruh tahapan dapat dilalui dengan cepat dan tertib.
Tak hanya itu, Raja juga menepis isu miring yang selama ini beredar terkait pengurusan SIM yang katanya rumit dan penuh calo.
“Rumor itu tidak terbukti. Semua tergantung kita sendiri. Jangan pakai calo. Ikuti prosedur resmi, pasti gampang,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, peserta yang benar-benar memahami aturan lalu lintas serta memiliki kemampuan berkendara dengan baik, dipastikan mampu melewati setiap tahapan ujian tanpa kendala berarti.
Pelayanan profesional yang ditunjukkan Satpas Polres Binjai ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri bukan sekadar slogan. Sistem yang transparan dan bersih dari praktik percaloan kini benar-benar dirasakan masyarakat.
Ditempat terpisah Kasat Lantas Binjai , AKP Indra J Girsang, S. Pd, M. Psi mengatakan, benar dalam pengurusan SIM tidak ribet dan tidak bertele-tele serta tidak memakan waktu yang lama, selagi berkas dilengkapi dan kesiapan diri untuk mengikuti tahap-tahap ujian.
Lanjut Kasat Lantas, apabila para peserta ujian memahami materi yang di ujikan serta mampu dan mahir dalam berkendara maka seluruh proses pengurusan SIM akan lancar tanpa hambatan.
“Hindarilah segala pengurusan melalui calo, kami sangat menolak keras terhadap praktik percaloan”, tegas AKP Indra J Girsang.
Dengan pelayanan cepat, prosedur jelas, dan sikap petugas yang humanis, Satpas Polres Binjai seolah mengirim pesan tegas: mengurus SIM sekarang tak perlu takut, tak perlu calo, dan tak perlu ribet.
Pelayanan prima bukan lagi janji — tapi sudah menjadi bukti. (Wan)
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (kepala sekolah) di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (9/2/2026).
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Deli Serdang yang dinilai masih memiliki banyak persoalan mendasar.
Disebutkan, pelantikan kali ini merupakan yang kedua. Pada pelantikan sebelumnya, telah dilantik 58 kepala sekolah, dan masih ada sekitar 50 kepala sekolah lainnya yang masa tugasnya akan segera berakhir. Namun, karena sistem pendidikan yang belum tertata dengan baik, pelantikan dilakukan secara bertahap.
Pada pelantikan ini, sebanyak 31 orang dilantik sebagai kepala sekolah baru, sementara lebih dari 300 kepala sekolah lainnya merupakan hasil rotasi jabatan. Selain itu, Bupati juga memberhentikan 31 kepala sekolah karena berbagai pelanggaran.
“Kepala sekolah yang saya berhentikan adalah yang setiap tahun menunda pengembalian pajak dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah yang bermasalah dalam kegiatan revitalisasi tahun 2025, serta kepala sekolah yang memiliki konflik dengan murid, orang tua, dan lingkungan,” tegas Bupati.
Bupati mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kondisi pendidikan saat ini. Ia bahkan menyatakan idealnya terdapat 200 kepala sekolah baru, namun karena kondisi yang ada, rotasi besar-besaran harus dilakukan.
Bupati memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik. Bupati akan melakukan evaluasi ketat selama enam bulan ke depan.
“Enam bulan dari hari ini, jika tidak ada perbaikan di sekolah Anda, bukan rotasi yang akan saya lakukan, tapi pemberhentian. Kepala sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan, bukan jabatan struktural. Kewenangan mutlak ada di kepala daerah” tegas Bupati.
Sejumlah indikator yang akan menjadi perhatian, antara lain kebersihan sekolah dan toilet, kedisiplinan siswa, pelaksanaan lagu Indonesia Raya, kemampuan akademik siswa sesuai jenjang, pemenuhan jam mengajar guru, serta pengelolaan dana BOS yang bersih dan transparan.
Bupati menyatakan, tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) maupun dugaan suap dalam pengangkatan kepala sekolah.
“Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada bayaran untuk menjadi kepala sekolah. Jika ada pejabat atau oknum yang meminta uang, laporkan. Akan saya berhentikan saat itu juga,” pungkas Bupati.
Selain itu, seluruh kepala sekolah harus menegakkan disiplin dan membangun karakter siswa. Sebab, kecerdasan tanpa disiplin dan etika tidak akan membawa manfaat.
“Saya mau anak-anak Deli Serdang menjadi anak yang beretika dan disiplin. Pintar saja tidak cukup. Jangan sampai lulus SD belum bisa baca atau lulus SMP tidak bisa hitung matematika sederhana,” ucap Bupati mewanti-wanti.
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh sekolah memasang spanduk besar di depan gerbang yang menyatakan, pendidikan di sekolah tersebut gratis dan tidak memungut biaya apa pun.
Dalam hal manajerial, kepala sekolah semestinya bersikap tegas terhadap guru, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.
Guru yang tidak disiplin dan tidak layak mengajar diminta untuk diberi penilaian kinerja yang objektif hingga pemutusan kontrak bila diperlukan.
“Negara ini tidak bisa dibangun oleh orang-orang yang hanya mau menikmati uang negara tapi tidak mau bekerja untuk rakyat. Kalau Anda membiarkan itu terjadi, Anda saya anggap bersubahat,” tegas Bupati.
Kembali disampaikan, jabatan harus dipertahankan dengan kinerja, bukan dengan pendekatan atau tekanan apa pun. Ia juga meminta seluruh kepala sekolah tidak takut menghadapi wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) selama bekerja sesuai aturan.
“Kerja yang benar, hadapi semua dengan terbuka. Jangan takut diberitakan. Sepanjang Anda berada di koridor yang benar, tidak ada yang perlu ditakuti,” imbaunya.
Pelantikan yang digelar turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS; Sekretaris Daerah, Dedi Maswardy SSos MAP, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya.
Aroma ketidakadilan kembali menyeruak dari balik tembok Lapas Klas I Medan. Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara melayangkan peringatan keras kepada pihak lembaga pemasyarakatan agar jangan berani memberikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada narapidana Samsul Tarigan.
Bagi GNI, nama Samsul Tarigan bukan sekadar warga binaan biasa. Ia adalah terpidana kasus penguasaan ilegal lahan PTPN II seluas 80 hektare di Sei Semayang, Binjai, yang merugikan negara hingga sekitar Rp41 miliar. Vonis kasasi Mahkamah Agung membuatnya harus mendekam selama 1 tahun 4 bulan penjara, setelah dieksekusi Kejari Binjai pada Agustus 2025 lalu.
Namun di mata publik, hukuman itu dinilai belum sebanding dengan rekam jejaknya. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi buronan kasus penyerangan anggota polisi di barak narkoba miliknya. Ironisnya, sebelum masuk sel, ia masih tercatat sebagai Ketua DPD ormas besar di Sumut.
Aktivis GNI Sumut, Yudhi William, menegaskan pihaknya tidak ingin hukum kembali “tumpul ke atas”.
“Kami minta tegas, jangan sampai ada PB untuk Samsul Tarigan. Rasa keadilan masyarakat bisa hancur kalau napi dengan rekam jejak seperti itu diperlakukan istimewa,” tegasnya.
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. GNI menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus di dalam lapas, mulai dari isu fasilitas mewah hingga komunikasi bebas dengan dunia luar. Kabar yang beredar menyebut ruang tahanannya diduga dilengkapi AC, TV, kulkas, bahkan telepon genggam.
Lebih mencengangkan lagi, beredar cerita bahwa ia masih bisa berkomunikasi lewat panggilan video dari dalam sel. Jika benar, kondisi itu jelas bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan persamaan perlakuan bagi seluruh warga binaan.
“Kalau napi masih bisa ‘mengatur’ dari balik jeruji, ini namanya bukan pembinaan, tapi pembiaran,” sindir Yudhi.
Tak berhenti di situ, isu lain juga menyeruak. Samsul disebut-sebut diduga mulai membangun kembali bisnis hiburan malamnya setelah Diskotik Marcopolo dirobohkan tim gabungan Pemprov Sumut. Bahkan muncul dugaan ia menunggangi sejumlah aksi demo penutupan tempat hiburan malam di Langkat.
Warga menilai gerakan itu bukan moralitas, melainkan persaingan bisnis terselubung.
“Katanya mau ditutup semua, biar punya dia aja yang berdiri,” ujar seorang warga.
GNI pun mempertanyakan kelayakan Samsul untuk mendapat PB. Sesuai aturan, pembebasan bersyarat hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan penyesalan, perubahan sikap, dan tidak lagi berpotensi mengulangi perbuatan pidana. Bagi mereka, indikator itu belum terlihat.
Sementara itu, Kalapas Klas I Medan Fonika Affandi membantah tegas seluruh isu tersebut. Ia menegaskan tidak ada fasilitas istimewa maupun perlakuan khusus.
“Kami tidak diskriminatif. Semua fasilitas sama sesuai standar. Informasi soal sakit atau PB juga tidak benar, dan sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan,” jelasnya.
Meski klarifikasi telah disampaikan, GNI Sumut menegaskan pengawasan publik tidak akan berhenti. Mereka berjanji terus memantau setiap proses hukum agar lapas tidak menjadi tempat “nyaman” bagi narapidana berpengaruh.
“Jangan sampai penjara berubah jadi hotel. Hukum harus memberi efek jera, bukan kemewahan,” pungkas Yudhi.
Kini sorotan tertuju pada Lapas Klas I Medan. Publik menunggu bukti: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau kembali luluh di hadapan nama besar dan kekuasaan? (Wan)
Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (9/2/2026), justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mencerminkan gerakan intelektual mahasiswa, aksi tersebut dinilai sarat kejanggalan dan kuat dugaan ditunggangi kepentingan tertentu.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yudhi Wiliam, secara terbuka mempertanyakan keabsahan massa yang turun ke jalan. Ia menilai banyak peserta aksi hanya “menjual” label mahasiswa, namun tak mampu membuktikan identitas akademiknya.
“Yang jelas kita lihat hari ini banyak oknum yang membawa nama mahasiswa. Tapi ketika kita kroscek, legalitas mereka sebagai mahasiswa itu tidak ada,” tegas Yudhi.
Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar salah kaprah, melainkan sudah mengarah pada penyalahgunaan nama mahasiswa sebagai tameng politik dan alat tekanan. Label “mahasiswa” dianggap sengaja dipakai untuk membangun simpati publik, padahal substansinya jauh dari gerakan intelektual.
“Sekarang ini siapa saja bisa bikin aliansi, bikin lembaga, lalu mengatasnamakan mahasiswa. Ujung-ujungnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Yudhi menilai, aksi demo BEMSI di depan Kantor Gubsu patut dicurigai bukan murni gerakan mahasiswa, melainkan ada indikasi kuat ditunggangi aktor di balik layar. Ia menyebut, gerakan seperti ini berbahaya karena bisa menyesatkan opini publik dan mempermainkan pemerintah.
Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak mudah terpancing oleh kelompok yang mengklaim organisasi mahasiswa tanpa legalitas jelas.
“Pemerintah jangan mau terprovokasi. Pastikan dulu badan hukumnya ada, terdaftar resmi, termasuk di Kesbang Linmas. Jangan sampai ‘mahasiswa abal-abal’ justru mengatur arah kebijakan,” katanya.
Tak hanya itu, isu yang beredar menyebut aksi tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan seorang oknum Ketua ormas Sumut berinisial ST. Nama ST disebut-sebut muncul sebagai pihak yang menunggangi gerakan, diduga sebagai bentuk serangan balik terhadap tekanan publik yang kini mengarah kepadanya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumut melakukan aksi di Jakarta menuntut Direktur Jenderal Pemasyarakatan mencabut dugaan fasilitas mewah yang diterima ST saat menjalani penahanan di Lapas Klas I Medan. Dugaan itu menguat setelah beredarnya foto yang memperlihatkan ST diduga menggunakan telepon genggam mewah dari balik jeruji.
Situasi ini memunculkan pertanyaan keras: apakah demo BEMSI benar-benar suara mahasiswa, atau sekadar panggung pesanan untuk mengaburkan isu besar yang menjerat oknum tertentu?
“Jangan jadikan nama mahasiswa sebagai tameng kepentingan gelap. Mahasiswa itu simbol moral, bukan alat transaksi,” pungkas Yudhi.
Kini publik menanti ketegasan pemerintah dan aparat untuk membedakan mana gerakan murni mahasiswa, dan mana yang sekadar sandiwara jalanan. (wan)
Deli Serdang | Liputan24jam.com —
Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan mengikuti kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan Kinerja Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, bertempat di IKM Hall Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta serta Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta se-Sumatera Utara Wilayah I. Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kinerja perguruan tinggi agar semakin adaptif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor I Universitas Deztron Indonesia Medan, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, secara resmi menandatangani Kontrak Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen Universitas Deztron Indonesia Medan dalam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah I, khususnya dalam peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.
Cahaya Nainggolan, Ph.D, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi landasan strategis bagi Universitas Deztron Indonesia Medan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas akademik, penguatan riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada dampak.
“Kontrak arah kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi komitmen institusional Universitas Deztron Indonesia Medan untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Cahaya Nainggolan Ph.D juga menuturkan jika saat ini Universitas Deztron Indonesia Medan telah membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I hingga bulan maret Tahun Pelajaran 2026-2027 medatang, Mengingat hal itu Nur menegaskan Pentingnya UDI berpartisifasi dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan Kinerja Perguruan Tinggi Swasta tersebut.
Melalui kegiatan ini, Universitas Deztron Indonesia Medan menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan LLDIKTI Wilayah I serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perguruan tinggi swasta yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Nias Utara – Terkait isu yang beredar di media sosial yang dipublikasi pada tanggal 06 februari 2026 dengan judul ” Heboh, Salah Seorang ASN Diduga Telah Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur ” ternyata hanya kesalah-pahaman atas sumber informasi yang diterima oleh media sosial tersebut.
Pada penyebaran sebelumnya, didalam Facebook dan menuliskan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi SMK Negeri disalah satu sekolah Eks Alasa dengan inisial Bunga dan terduga pelaku adalah salah seorang oknum ASN yang bertugas di kantor camat alasa.
Berdasarkan hasil publikasi tersebut, maka media pun melakukan investigas dan penelusuran informasi lebih lanjut dan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya kesalah pahaman atas sumber informasi yang didapat dari sumber yang tidak bertanggungjawab.(redaksi)
DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Seorang Pemerhati Pendidikan Muhammad Kurnia Sitorus S.Pd.,Gr.,M.B., sangat prihatin kepada beberapa siswa yang videonya viral di medsos karena merokok di lingkungan sekolah.
Memperlihatkan beberapa siswa berseragam salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Deli Serdang yang sedang merokok.
Keprihatinan tersebut disampaikan oleh Pemerhati Pendidikan melalui berita online yang di terbitkan media suara akademis, Muhammad Kurnia Sitorus S.Pd.,Gr.,M.BA sangat menyayangkan tindakan tersebut terjadi di jam sekolah dan lingkungan sekolah, apa yang melatarbelakangi para siswa tersebut sehingga berani dan tidak ada etika sebagai seorang murid.
Setidaknya ada guru piket maupun security di sekolah tersebut, harus nya di saat jam pelajaran maupun jam istirahat pihak sekolah tetap memonitoring tindak – tanduk persiswanya lokasi tersebut apakah aman terkendali atau tidak, Kita sebagai Pendidik memang di jaman modern saat sekarang tidak bisa lepas control kepada siswa kita, sebab mereka akan melakukan tindakan di luar nurani manusia, lihatlah para geng motor di dominasi usia siswa yang sedang duduk di bangku (SMP).
Saya Juga mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi perilaku anaknya baik di saat Sekolah maupun di luar sekolah harus ada kerja sama antara orang tua dan pihak sekolah, agar tidak terulang hal yang sama
Harapan saya kepada pihak Dinas pendidikan dan pihak sekolah agar memberikan sanksi disiplin kepada siswa yang terlibat di dalam vidio viral tersebut, agar menjadi efek jera kepada siswa tersebut, juga kepada siswa yang lain, bila perlu orang tua dihadirkan dan dibuat surat pernyataan bentuk ketegasan pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan
Apalagi Bapak Bupati Deli Serdang dr.H .Asriludin Tambunan, sangat mencanangkan pendidikan murah dan bermutu tanpa harus meninggalkan norma – norma agama maupun akhlak keseharian.
PATUMBAK | Suaraakademis.com – Video viral yang memperlihatkan beberapa siswa berseragam salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Deli Serdang, sedang merokok, memantik keprihatinan mendalam dan reaksi tegas dari Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.
Keprihatinan tersebut disampaikan Bupati ketika meresmikan revitalisasi ruang kelas baru dan toilet Unit Pelaksana Tenis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Dasar (SD) Negeri 101793 Patumbak, bersama anggota DPR RI, Sofyan Tan, Senin (9/2/2026).
Disampaikan Bupati, peristiwa tersebut telah mencederai nilai-nilai pendidikan dan tidak boleh dianggap sepele.
“Saya sangat prihatin melihat video itu. Sekolah seharusnya menjadi tempat membentuk karakter dan kedisiplinan anak, bukan justru membiarkan perilaku yang jelas melanggar aturan,” tegas Bupati.
Bupati pun memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP untuk mengambil langkah tegas dan terukur.
“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar penanganannya tidak hanya sebatas pembinaan. Harus ada punishment. Kepala sekolahnya harus ditegur. Ini berlaku untuk semua kepala sekolah. Jika tidak mampu membina dan mengawasi, maka kepala sekolah akan diberikan sanksi,” ujar Bupati.
Ketegasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga marwah dunia pendidikan sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Deli Serdang.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh satuan pendidikan agar pengawasan diperketat dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah,” pungkas Bupati.
Untuk diketahui, viral di media sosial beberapa waktu lalu, video memperlihatkan sejumlah siswa mengenakan seragam pramuka dan seragam olahraga berwarna kuning, dengan tulisan salah satu SMP Negeri di bagian belakang baju.
Dalam video itu, seorang siswa dan dua siswi tampak mengisap dan mengembuskan asap rokok di hadapan siswa lainnya. Berdasarkan narasi yang ditulis, kejadian tersebut diduga berlangsung di area belakang sekolah.
PERCUT SEI TUAN | Suaraakademis.com – Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah 19, Jalan Simpang 3, No.330, Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, berakhir.
Selesainya masalah tersebut setelah dilakukan mediasi antara MTs Al Washliyah 19 Percut dengan orang tua Assifa, pemerintahan desa setempat, pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Al Maksum, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP, Sabtu (7/2/2026).
“Sudah dilakukan mediasi, dan pihak Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa, dan orang tuanya akan menyelesaikan masalah administrasinya,” jelas Kadis Pendidikan.
Dengan begitu, lanjut Kadis Pendidikan, Assifa bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolahnya. Assifa saat ini duduk di bangku kelas XII, SMA Swasta Al Maksum di JalanSatria, GangAl Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.
Kadis Pendidikan menerangkan, persoalan tersebut dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman dalam proses administrasi penerimaan ijazah.
“Ada kesalahpahaman dalam proses penerimaan ijazah,” ujar Suparno.
Kesalahpahaman yang terjadi, awalnya pihak SMA Swasta Al Maksum meminta ijazah siswi bersangkutan untuk keperluan pemberkasan dalam mengikuti UN.
Namun ternyata, ijazah Assifa masih di sekolah sebelumnya, yakni MTs Al Washliyah 19 Percut. Hal itu karena ada persoalan administrasi.
Dari sinilah kemudian muncul persoalan adanya dugaan penahanan ijazah Assifa oleh MTs Al Washliyah 19 Percut.
Setelah Dinas Pendidikan Deli Serdang turun tangan, persoalan itu pun bisa diselesaikan. “Kesalahpahamannya di situ, dan sudah diselesaikan. Ijazahnya sudah diserahkan, dan orang tua siswa yang bersangkutan akan menyelesaikan persoalan administrasi ke MTs Al Washliyah. Siswi, Assifa tetap bisa ikut UN,” papar Kadis Pendidikan.
Ditegaskan, kehadiran Dinas Pendidikan Deli Serdang merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap masa depan peserta didik.
DELI SERDANG | Suaraakademis.com – Sepuluh hari kedepan persisnya Rabu 18 Februari 2026 M, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H. Agenda rutin Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Deli Serdang melaksanakan Tabligh Akbar, kali ini dikaitkan dengan Songsong Ramadan.
Songsong Ramadhan 1447 H, PDM menghadirkan tokoh/Praktisi Filantropi
Prof. H. HILMAN Latief, MA, PhD., selaku Bendahara umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mantan Dirjen Haji dan Umroh Kemenag RI tahun 2021.
Ahad, 8 Februari 2026, pkl 09.00 SD 12.30 wib bertempat di masjid Taqwa Muhammadiyah Tanjung Selamat Perjuangan, Prof. H. HILMAN, jebolan Master perbandingan agama dari Wastern Michigan University Amerika Serikat dan Doktor Utrecht University Belanda memberikan motivasi dihadapkan Ribuan warga Muhammadiyah tentang Ekonomi keumatan, dan isu Pendidikan umat.
Warga Muhammadiyah wajib memiliki spirit Wirausaha yang mumpuni, sehingga bisa mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah.
Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan yang diperhitungkan eksistensi
nya di tengah tengah masyarakat karena semangat Al Maun, dan salah factor berkembang nya Muhammadiyah karena mampu berdialektika dengan zaman.
Sang Profesor meskipun sedikit lelah, baru dijemput oleh Ketua PDM Deli Serdang Drs. H. Ibnu Hajar, S. Sos. Dari Bandara Kualanamu lanjut memberikan Tausyiah di Masjid Tanjung Selamat Perjuangan, dihadapkan warga Muhammadiyah lelahnya sirna, terbukti dengan senyum khas sembari guyon memberikan suntikan amunisi tentang Ekonomi keumatan.
Pada saat Gerakan Amal Soleh terkumpul dana sebesar, Rp.39.000.000. Akhirnya Prof. HILMAN berinfaq Rp 11.000.000, sehingga genap terkumpul Rp. 50.000.000.
Inilah kultur Muhammadiyah yang semangat Ta’awunnya tidak diragukan lagi. Semoga Muhammadiyah tetap berada di garda terdepan sebagai gerakan yang berkeadaban dan berkemajuan.
Lampung–Sumsel — PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menginformasikan rencana penutupan sementara operasional Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Penutupan akan diberlakukan pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907).
Penutupan bersifat tentatif dan dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, atau menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk keperluan pemeliharaan jalan tol dan kepentingan pertahanan negara.
Selama masa penutupan, pengaturan lalu lintas diberlakukan sebagai berikut:
Gerbang Tol Lambu Kibang hanya melayani kendaraan arah Lampung/Bakauheni.
Gerbang Tol Simpang Pematang hanya melayani kendaraan arah Palembang.
Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk memanfaatkan jalur alternatif selama periode penutupan berlangsung serta menyesuaikan jadwal perjalanan agar tetap aman dan lancar.
Pemberitahuan ini bersifat pendahuluan. Informasi lanjutan dan detail teknis terkait penutupan akan disampaikan melalui kanal resmi Hutama Karya. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan mengharapkan pengertian serta kerja sama dari seluruh pengguna jalan demi keselamatan bersama.
Sebagai tambahan, pengguna jalan tol dapat memantau pembaruan informasi terkini melalui akun media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya di @hutamakaryatollroad.
*RIAU* – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya melalui proyek Ruas Rengat – Pekanbaru Seksi Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru. Hingga Januari 2026, progres konstruksi ruas tol ini telah mencapai 71,07 persen, dengan progres pengadaan lahan sebesar 83,52 persen.
Salah satu struktur utama pada ruas tersebut, yaitu Jembatan Siak, saat ini telah memasuki tahap akhir penyelesaian dengan progres konstruksi mencapai 98 persen. Jembatan yang melintasi Sungai Siak ini menjadi elemen penting dalam memperkuat konektivitas kawasan Pekanbaru dan sekitarnya.
“Sungai Siak dikenal sebagai salah satu sungai terdalam di Indonesia dan selama ini menjadi pemisah alami antara sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Kehadiran Jembatan Siak STA 193+560 menjadi jembatan kelima yang menghubungkan wilayah tersebut, sekaligus memperkuat jaringan jalan tol sebagai jalur distribusi utama,” ujar Mardiansyah, _Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Jembatan Siak memiliki panjang total 214,5 meter dengan bentang utama sepanjang 97,5 meter. Infrastruktur ini dirancang untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendukung efisiensi distribusi barang dan jasa di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Dari sisi konstruksi, jembatan ini menggunakan struktur Box Girder dengan metode Balanced Cantilever menggunakan Form Traveller. Pekerjaan struktur utama telah diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan, mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Ruas Tol Rengat – Pekanbaru Seksi Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru nantinya akan terintegrasi dengan sejumlah ruas tol utama lainnya, yaitu Tol Pekanbaru–Rengat, Tol Pekanbaru–Dumai, serta Tol Pekanbaru–Bangkinang–XIII Koto Kampar, yang merupakan bagian dari jaringan JTTS.
“Keberadaan Jembatan Siak berperan penting dalam memperkuat integrasi antar ruas tol di Provinsi Riau dan mendukung kelancaran distribusi logistik. Kami berharap infrastruktur ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Mardiansyah.
Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan arteri, proyek ini juga membuka akses menuju kawasan industri, perdagangan, serta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar Pekanbaru. Seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan dengan penerapan standar keselamatan dan mutu yang ketat, serta berhasil diselesaikan dengan capaian _Zero Accident_.
“Ke depan, keberadaan ruas tol ini diharapkan semakin memperkuat peran JTTS sebagai tulang punggung konektivitas darat di Pulau Sumatra, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan pemerataan pembangunan di Provinsi Riau. Hutama Karya berkomitmen untuk terus menghadirkan infrastruktur strategis nasional yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Mardiansyah.
Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang ±1.235 km, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap konstruksi. Ruas tol yang telah beroperasi penuh antara lain Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Indralaya – Prabumulih (64 km), Tol Betung – Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir – Tempino) (33,6 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (16,725 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Medan – Binjai (17 km), Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Pangkalan Brandan (58 km), Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar (55,4 km), Tol Padang – Sicincin (35,45 km), Tol Indrapura – Kisaran (48 km), Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Sinaksak (91 km), serta Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2–6 (49 km). (*Dikelola oleh INA, **Dikelola oleh HMW)
Aceh Jaya – Siswa SMA Negeri 1 Calang, Kabupaten Aceh Jaya, bernama Rijalul Maula (18), berhasil menorehkan prestasi nasional setelah terpilih sebagai Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026, Sabtu, 7 Februari 2026.
Ia menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Aceh Jaya sekaligus salah satu wakil Provinsi Aceh dalam ajang yang mempertemukan ratusan pelajar terbaik dari seluruh Indonesia tersebut.
Perjalanan Rijalul menuju tingkat nasional dimulai dari keikutsertaannya dalam Pemilihan Duta Siswa Kabupaten Aceh Jaya 2025.
Berbekal pengalaman organisasi sebagai Ketua OSIS SMA Negeri 1 Calang periode 2024/2025, siswa yang mengambil jurusan IPA itu aktif menyuarakan isu-isu pelajar dan kepemimpinan muda.
Kiprahnya berlanjut di tingkat provinsi hingga mengantarkannya meraih gelar Duta Siswa Edukatif Madya Aceh 2025, sebuah amanah untuk mendorong peran pelajar dalam pembangunan pendidikan dan sosial.
Pada akhir 2025, Rijalul mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Duta Siswa Indonesia 2026 yang digelar di Surabaya. Melalui proses seleksi ketat, ia terpilih sebagai Grand Finalis mewakili Provinsi Aceh.
Di tengah persiapan yang menuntut kemandirian—termasuk mencari dukungan dan sponsor secara mandiri—Rijalul tetap menjaga prestasi akademik dengan meraih peringkat tiga di kelas XII MIA 1 dari 31 siswa.
Bungsu dari 4 bersaudara pasangan Bustami B dan Nursyidah itu bertolak ke Surabaya pada 28 Januari 2026 melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Rangkaian kegiatan nasional dimulai sehari kemudian dan diikuti 174 siswa dari Sabang hingga Merauke. Meski belum meraih gelar utama, Rijalul menegaskan bahwa perjuangannya membawa pesan penting bagi generasi muda.
“Saya percaya usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Ketika sudah memulai, jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelajar daerah memiliki daya saing nasional melalui kerja keras, keberanian, dan konsistensi.
Medan — Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Organisasi Pers Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Media Indonesia (DPN-PEMI) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemberitaan yang profesional, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Ketua Umum DPN-PEMI, Septian Hernanto, mengatakan HPN merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas pers sebagai pilar demokrasi.
“HPN 2026 bukan sekadar perayaan, tapi pengingat bagi kita semua bahwa pers harus tetap berdiri di atas kebenaran, profesionalitas, dan kepentingan publik,” ujar Septian Hernanto, Senin (09/02/2026).
Ia menegaskan, DPN-PEMI terus mendorong seluruh anggota dan insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, mengedepankan klarifikasi, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPN-PEMI, Rudi Swaren, menekankan pentingnya pers menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya arus informasi media sosial.
“Di era digital ini, tantangan terbesar pers adalah melawan hoaks dan narasi yang menyesatkan. Karena itu, DPN-PEMI menegaskan komitmen untuk tetap konsisten pada karya jurnalistik yang akurat, faktual, dan bertanggung jawab,” kata Rudi Swaren.
DPN-PEMI juga mengajak pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers yang sehat, tanpa intervensi, namun tetap berlandaskan etika serta aturan hukum yang berlaku.
Melalui momentum HPN 2026, DPN-PEMI berharap pers Indonesia semakin maju, semakin dipercaya publik, dan semakin kuat dalam menyuarakan kebenaran demi Indonesia yang lebih baik. (DPN-PEMI)
Suaraakademis.com – Ambulans desa merupakan sarana vital dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari rumah sakit. Namun, belakangan muncul praktik permintaan bantuan dana kepada warga desa untuk membeli ambulans, yang memicu pertanyaan serius: apakah hal tersebut dibenarkan secara hukum?
Ambulans Desa Wajibnya Ditanggung Negara, Bukan Dibebankan ke Warga
Dalam sistem pemerintahan desa, pengadaan fasilitas pelayanan publik seperti ambulans merupakan tanggung jawab pemerintah desa. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana Dana Desa dan APBDes diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat, termasuk sektor kesehatan.
Dengan demikian, meminta dana kepada warga untuk kebutuhan yang seharusnya dianggarkan negara patut dipertanyakan legalitas dan etika pemerintahannya.
Batas Tipis Antara Sumbangan dan Pungutan Liar
Secara hukum, sumbangan bersifat sukarela diperbolehkan, namun dengan syarat:
Tidak ada unsur paksaan
Tidak ditentukan nominal
Tidak dilakukan oleh aparat desa secara formal
Dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
Apabila aparat desa secara langsung meminta, mengedarkan surat, atau menetapkan iuran, maka praktik tersebut dapat masuk kategori pungutan liar (pungli) dan berpotensi melanggar hukum.
Ancaman Hukum bagi Aparat Desa
Permintaan dana tanpa dasar hukum dan mekanisme yang sah berisiko menjerat:
Sanksi administrasi
Sanksi pidana penyalahgunaan wewenang
Pemeriksaan oleh Inspektorat, Kejaksaan, hingga Aparat Penegak Hukum
Lebih jauh, praktik ini dapat mencederai kepercayaan publik dan memunculkan konflik horizontal di tengah masyarakat desa.
Musyawarah Desa adalah Kunci, Bukan Tekanan ke Rakyat
Jika desa benar-benar membutuhkan ambulans, langkah yang benar adalah:
Membahasnya dalam Musyawarah Desa (Musdes)
Menetapkannya dalam APBDes
Mengawasi pelaksanaan melalui BPD
Membuka peluang donasi tanpa melibatkan aparat desa sebagai peminta dana
Dengan cara ini, tujuan mulia tetap tercapai tanpa melanggar hukum dan tanpa menyusahkan rakyat kecil.
Jangan Jadikan Rakyat Penutup Kelalaian Anggaran
Meminta dana warga untuk membeli ambulans desa bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cerminan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Rakyat tidak boleh dijadikan solusi atas lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Dalam negara hukum, niat baik tidak boleh menghalalkan cara.
Penutup
Ambulans desa adalah kebutuhan mendesak, namun kepatuhan hukum, transparansi, dan keadilan sosial jauh lebih penting. Pemerintah desa harus hadir sebagai pelayan rakyat, bukan justru membebani masyarakat dengan kewajiban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli –
Asilina Lawolo Meminta perlindungan hukum kepada bapak kapolri dan kapolda Sumatera Utara agar meninjau kinerja dan keputusan kapolres Nias terkait kasus terduga pencurian dan penganiayaan telah di tangkap dan dilepas hanya wajib lapor!!
Keluhan Keluarga korban khawatir terjadi kekerasan akan berulang, pihak kepolisian jelaskan pertimbangan agar pelaku agar segara di tahan. .
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Asilina Lawolo (47 tahun), warga Desa Otalua, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 22.00 WIB di Kost korban di Jalan Gang Manggis, Desa Boyo, Kota Gunungsitoli. Laporan ini resmi diterima dengan nomor SLTP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara tanggal 16 Januari 2026.
Selanjutnya Seorang warga bernama Alma Halawa telah ditangkap Polres Nias terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dan penganiayaan. Meskipun telah diidentifikasi sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan setelah menerima permohonan dari keluarga tersangka, dengan syarat tersangka wajib melapor dua kali seminggu dan berjanji tidak akan melarikan diri atau merusak bukti.
Menurut keterangan pelapor, saat korban sedang tidur di dalam kost, terdengar suara teriakan dari depan. Ketika korban menghampiri Alma Halawa (terduga pelaku), tersangka memarahi korban terkait utang yang belum dilunasi dan menyatakan akan mengambil motor sebagai pembayaran. Alma Halawa kemudian membuka paksa gembok motor, sementara teman tersangka bernama Vika Giawa memasukkan kunci dan membawa pergi kendaraan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Gang Nusantara, Sifalaete Tabaloh. Saat itu, Asilina Lawolo beserta anaknya (korban pencurian) sedang mengambil surat kendaraan dari seseorang bernama Ina Lia ketika melihat Alma Halawa sedang minum minuman keras bersama teman-temannya.
Ketika pelapor mencoba menanyakan keberadaan motor dan mulai merekam video untuk bukti, Alma Halawa marah, menampar pelapor, dan memukul tangan korban hingga handphone jatuh ke tanah. Tersangka beserta kawannya kemudian menyerang korban hingga terjatuh, dengan bagian kepala belakang dan paha korban mengalami luka dan bengkak. Laporan penganiayaan ini diterima resmi dengan nomor LP/B/7/II/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara tanggal 7 Februari 2026.
Saat media mengkonfirmasi kepada Humas Polres Nias, Sabtu (8/2) Motifasi Gea,menjelaskan bahwa penahanan tidak dilakukan berdasarkan permohonan keluarga tersangka yang menjamin tidak akan ada pelarian atau penghancuran bukti. “Meskipun ada sebab akibat terkait utang, namun berkas perkara tetap akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Selanjutnya ada beberapa media yang sudah menayangkan pemberitaan tersebut dan langsung mengirimkan link berita ke nomor hp pesan whatsapp kasat reskrim polres Nias,
Namun demikian, keluarga korban menyampaikan kekhawatiran. “Kami berharap pihak kepolisian bersikap adil. Kami takut kejadian penganiayaan akan terulang kembali karena yang bersangkutan sudah tidak ditahan. Kami sebagai masyarakat kecil mungkin tidak terlalu paham hukum, tapi kami berharap mendapatkan keadilan yang layak,” ucap keluarga korban.(Redaksi
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Peringatan Isra Mikraj merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk mengingat peristiwa besar perjalanan Nabi Muhammad SAW, yang menjadi awal diterimanya perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT.
“Peristiwa ini menjadikan peringatan Isra Mikraj tidak bisa hanya seremonial, tetapi yang utama adalah hikmah yang terkandung di dalamnya dapat memberikan motivasi bagi kita untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs H Misran Sihaloho MSi di Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H yang diselenggarakan Majelis Arafah Kabupaten Deli Serdang di Masjid Ubudiyah Auliyah, Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu (7/2/2026).
Hikmah Isra Mikraj juga menuntut umat Islam untuk senantiasa mengendalikan diri serta berjuang secara seimbang dalam melaksanakan amal ma’ruf nahi munkar, termasuk dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta tugas-tugas kemasyarakatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperteguh kebhinekaan dan memperkuat pembaruan sosial sebagai pilar untuk mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang religius, rukun, bermoral, dan berbudaya.
“Saya juga mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh jajaran pemerintahan, serta segenap komponen daerah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Deli Serdang dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa serta generasi yang akan datang,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ta’mir Majelis Arafah, H Achmad Daniel Chardin SE MSi menjelaskan, Majelis Arafah dibentuk berawal dari salat Subuh berjemaah keliling bertujuan unruk menghidupkan masjid-masjid yang masih sepi, khususnya di pelosok.
Mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini menyebutkan, dari kegiatan tersebut Majelis Arafah berkembang menjadi organisasi yang memiliki berbagai program, di antaranya pembinaan calon imam masjid dan pembekalan tata cara fardhu kifayah.
Ke depan, Majelis Arafah juga berencana mengembangkan pembelajaran manajemen masjid dengan melakukan studi banding ke Masjid Jogokariyan, Yogyakarta yang dikenal sebagai masjid yang menjadi pusat pemberdayaan umat, termasuk dalam bidang sosial dan ekonomi.
Ketua Majelis Arafah Deli Serdang, Ustaz Muhammad Kurnia Sitorus SPd MBA menjelaskan, program utama Majelis Arafah adalah meramaikan salat Subuh berjemaah seperti shalat Jumat, melalui kegiatan safari subuh yang dilaksanakan setiap pekan di berbagai masjid di Sumatera Utara.
“Di Deli Serdang, Alhamdulillah sudah 28 masjid yang kami kunjungi untuk melaksanakan safari dakwah. Mudah-mudahan semangat ini mendatangkan keberkahan bagi kita semua,” sebutnya.
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Kekompakan tidak hanya dimaknai sebagai kebersamaan dalam organisasi, tetapi juga sebagai kesatuan langkah dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
Hal ini sesuai tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tahun ini, “Kompak Bergerak, Berdampak” yang sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Ketika kita kompak bergerak, setiap langkah yang diambil akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini tercermin dalam kegiatan hari ini, di mana peringatan ulang tahun tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi diwujudkan melalui aksi sosial yang langsung dirasakan manfaatnya,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS di Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra di halaman Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Deli Serdang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu (7/2/2026).
Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus bekerja secara solid dan seirama, baik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah maupun bersama seluruh unsur pendukung pembangunan.
Kekompakan tersebut menjadi modal utama agar setiap kebijakan dan program tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar bergerak cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Wabup mengajak Partai Gerindra serta seluruh elemen politik di Kabupaten Deli Serdang untuk terus menjaga komunikasi yang baik, memperkuat kebersamaan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan stabilitas daerah harus tetap menjadi prioritas bersama,” tegas Wabup.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang, Zakky Shahri SH dalam sambutannya menyampaikan, 18 tahun merupakan usia kedewasaan bagi Partai Gerindra.
Perjalanan politik Gerindra di Deli Serdang terus mengalami peningkatan perolehan kursi dari Pemilihan Umum (Pemilu) ke Pemilu.
“Di tahun 2009 Gerindra hanya memperoleh satu kursi, 2014 enam kursi, 2019 menjadi pemenang di Deli Serdang, dan 2024 kembali meraih kemenangan. Insyaallah 2029, Gerindra kembali menjadi pemenang,” ujarnya.
Zakky Shahri yang juga Ketua DPRD Deli Serdang ini menuturkan, peringatan HUT ke-18 Gerindra tahun ini dilaksanakan secara sederhana. Kesederhanaan tersebut merupakan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dengan mengedepankan kegiatan sosial dan langsung menyentuh masyarakat.
Zakky Shahri menyatakan kebanggaannya karena salah satu kader terbaik Gerindra, kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Deli Serdang.
KOTA BINJAI – Suaraakademis.com||Pemerintah Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun soliditas aparatur dengan menggelar Adventure Pemko Binjai “Ride to Berastagi” pada 6–7 Februari 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang petualangan, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kerja jajaran ASN.
Kegiatan adventure ini diikuti oleh unsur pimpinan dan aparatur Pemerintah Kota Binjai dengan rute perjalanan menuju kawasan wisata Berastagi, Kabupaten Karo. Selain menantang adrenalin, kegiatan ini juga menyuguhkan keindahan alam Sumatera Utara yang menjadi daya tarik tersendiri.
Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Chairin F. Simanjuntak, S.Sos, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perjalanan atau hiburan semata, melainkan memiliki makna strategis dalam membangun kekompakan dan semangat kerja aparatur pemerintah.
“Kegiatan Adventure Ride to Berastagi ini sangat positif. Selain menjaga kebugaran, juga mempererat silaturahmi, kekompakan, dan soliditas antar jajaran Pemerintah Kota Binjai. Kebersamaan seperti inilah yang menjadi modal penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ujar Chairin.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan di luar rutinitas kantor seperti ini dapat menjadi sarana refreshing yang sehat, sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tetap mengedepankan keselamatan, disiplin, serta kebersamaan. Adventure ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin Pemko Binjai sebagai bagian dari upaya membangun aparatur yang sehat, solid, dan berintegritas.
Dengan semangat kebersamaan dan jiwa petualang, Adventure Pemko Binjai Ride to Berastagi 2026 menjadi simbol sinergi dan kekuatan tim dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Nomor : AHU-059807.AH.01.30.Tahun 2022 Akta Pendirian
Akta Notaris: No. 31 / 16-10-2023 Nomor ID Pers 30094
Penasehat Umum
Dr.Muhammad Said Harahap.M.I.Kom
Penasehat hukum/konsultasi hukum
Elyfama Zebua,SH..MH
Pemimpin Umum Muhammad Arifin Lase.S.I.Kom
Pemimpin Redaksi Afdika Permata Lase
Wakil Pemimpin Redaksi Ahmat Jais Sembiring
Koordinator peliputan Antoni
Dewan Pembina
Muhammad kurnia Sitorus S.Pd.,Gr., M.BA
Dedy Zebua SH
Santo halawa S.T.h
Korwil Sumatera Utara
Marsri
Wartawan Sumatera Utara 1.David Hasudungan PARAPAT.S.H 1.Abdul Aziz
Kabiro Deli Serdang Joni Suhermanto
ЕКО SYAHPUTRA, ST
Kabiro Kota Medan Syahrial
Kabiro Kota Binjai Syahputra
Kahar Nugroho
Kabiro Kabupaten Langkat ABDI Anshari Ibnu HAJAR
Kabiro Kabupaten Bener Meriah M Nawi Ginting
Korwil Propinsi Lampung
1. Fadli Efendi
Catatan : Suaraakademis.com adalah situs berita menyajikan informasi aktual dan terpercaya. Kami anti berita hoax. Informasi kami terus diperbarui. Wartawan Suaraakademis.com dalam menjalankan tugas taat pada kode etik jurnalistik, UU Pers dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Dikelola oleh PT. Fakta Suara Akademis Alamat Redaksi Jl. Danau Tondano Gg. Kecamatan Binjai Timur
Suaraakademis.com.|Pekanbaru – Masyarakat Riau terus diguncang oleh kontroversi besar yang menyingkap wajah buram penegakan hukum di Indonesia. Kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing menjadi sorotan publik, terutama setelah Kapolda Riau, Herry Heryawan, melalui Kabid Humas Polda Riau, membantah adanya kriminalisasi. Sang Kapolda bahkan menuding Kejaksaan Tinggi Riau sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan dalih Kepala Kejati Riau telah menerbitkan Surat Penetapan P21 atas kasus Jekson Sihombing.
Namun, bantahan ini justru memperlihatkan sikap cuci tangan aparat kepolisian. Bukannya bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prosedur hukum, Kapolda Riau melemparkan kesalahan kepada institusi lain. Tindakan ini bukan hanya sebagai sikap pengecut, tetapi juga mencerminkan betapa hukum sering dijadikan alat manipulasi demi kepentingan pihak tertentu.
*Bukan Sekadar Kasus, Ini Kejahatan Negara*
Wilson Lalengke, International Human Rights Defender asal Indonesia, menegaskan bahwa kasus Jekson Sihombing bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan negara (state crime) terhadap warganya. “Ketika aparat penegak hukum menangkap seorang aktivis tanpa surat perintah, menahannya tanpa prosedur sah, dan kemudian merekayasa tuduhan pemerasan, itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Itu adalah kejahatan negara terhadap warganya. Dan kejahatan negara ini harus ditindak dengan hukuman yang setimpal,” tegas petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2025 itu, Jumat, 06 Februari 2026.
Tokoh pers nasional tersebut juga menambahkan bahwa praktik kriminalisasi terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi. “Jika negara membiarkan aparatnya merekayasa kasus, maka kita sedang berjalan menuju tirani. Hukum kehilangan makna, keadilan menjadi ilusi, dan rakyat hanya menjadi korban dari permainan kekuasaan,” jelasnya.
Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari refleksi filosofis tentang keadilan. Plato (428-347 SM) dalam The Republic pernah mengingatkan bahwa keadilan bukanlah sekadar kepatuhan terhadap hukum, melainkan harmoni antara individu dan masyarakat. Ketika hukum dijalankan secara sewenang-wenang, harmoni itu hancur, dan negara kehilangan legitimasi moralnya.
Immanuel Kant (1724-1804), dengan imperatif kategorisnya, menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Kriminalisasi terhadap Jekson jelas memperlakukan seorang manusia sebagai alat untuk melindungi kepentingan oligarki bisnis sawit dan aparat yang bersekutu dengannya. Ini adalah pelanggaran mendasar terhadap martabat manusia.
John Locke (1632-1704) , bapak liberalisme, menegaskan bahwa hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan adalah hak alamiah yang tidak boleh dirampas oleh negara. Ketika aparat justru merampas kebebasan seorang aktivis yang membela lingkungan dan melawan korupsi, maka negara telah mengkhianati kontrak sosialnya dengan rakyat.
*Fakta Pelanggaran Prosedur*
Kesaksian dua polisi yang menangkap Jekson di persidangan memperkuat dugaan kriminalisasi. Mereka bersaksi di bawah sumpah bahwa penangkapan dilakukan tanpa Surat Perintah Penangkapan, dan penahanan dilakukan tanpa Surat Perintah Penahanan. Bukti CCTV juga menunjukkan tidak ada transaksi uang Rp. 150 juta yang dituduhkan kepada Jekson. Tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya runtuh di hadapan fakta.
Wilson Lalengke menegaskan bahwa tindakan kriminalisasi yang dilakukan Kapolda Riau Herry Heryawan ini bukan sekadar cacat prosedur. “Ini adalah tindakan unlawful, tindakan di luar hukum, yang disengaja. Aparat yang melakukan rekayasa kasus harus dijerat dengan Pasal 278 KUHP baru, yang mengancam pelaku rekayasa kasus dengan pidana 12 tahun penjara. Jika hukum tidak ditegakkan di sini, maka hukum di Indonesia hanyalah sandiwara belaka,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini dengan menambahkan bahwa pihaknya akan memperkarakan kasus kriminalisasi tersebut ke jalur hukum, baik di dalam negeri maupun di jalur hukum internasional.
*Jejak Oligarki: Martias Fangiono dan Surya Dumai Group*
Di balik kasus ini, publik tidak bisa menutup mata terhadap sosok Martias Fangiono, pengusaha sawit yang dikenal sebagai perusak hutan Riau. Martias, melalui Surya Dumai Group, disebut-sebut sebagai bohir yang mendukung karier Herry Heryawan hingga menduduki jabatan Kapolda Riau. Hubungan gelap antara bisnis sawit dan aparat penegak hukum menjadi benang merah yang menjelaskan mengapa seorang aktivis lingkungan seperti Jekson harus dijadikan korban.
Wilson Lalengke menyoroti hal ini dengan keras: “Ketika pengusaha bejat perusak hutan bisa membeli jabatan aparat, maka hutan kita akan terus digunduli, rakyat akan terus dimiskinkan, dan aktivis yang membela lingkungan akan terus dikriminalisasi. Ini adalah bentuk kolonialisme baru, di mana oligarki menggantikan penjajah, dan aparat menjadi alat penindasan.”
Jekson bukanlah aktivis sembarangan. Selama lima tahun, ia konsisten mengungkap kasus-kasus korupsi di Riau, mulai dari dugaan korupsi Rumah Sakit Bangkinang, Disdik Provinsi Riau, hingga proyek-proyek PUPR. Ia juga melaporkan perusahaan-perusahaan sawit yang merambah kawasan hutan secara ilegal. Laporan-laporannya bahkan mendorong pemerintah mengeluarkan Perpres tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan tahun 2025.
Keberhasilan Jekson dalam mendorong penyitaan aset perusahaan sawit dan penertiban kawasan hutan menunjukkan komitmen luar biasa terhadap bangsa dan negara. Namun perjuangan itu harus dibayar mahal dengan kriminalisasi, penahanan, dan tuduhan palsu. Lebih tragis lagi, Jekson menjalani perjuangan ini sebagai seorang ayah tunggal, setelah istrinya meninggal, dengan tanggung jawab terhadap dua anak, seorang ibu janda, dan adik yang ia kuliahkan.
*Refleksi Moral: Hukum sebagai Instrumen Keadilan atau Kekuasaan?*
Kasus Jekson Sihombing adalah cermin buram bagaimana hukum bisa dijadikan instrumen kekuasaan. Aristoteles (384-333 SM) pernah mengatakan bahwa hukum adalah “akal tanpa nafsu.” Namun di Riau, hukum justru dijalankan dengan penuh nafsu kepentingan, nafsu melayani oligarki, dan nafsu menindas rakyat.
Wilson Lalengke menutup dengan sebuah pernyataan keras dan mendorong perlawanan atas penindasan negara terhadap rakyat. “Jika hukum terus dijadikan alat kekuasaan, maka rakyat Indonesia tidak lagi hidup dalam negara hukum, melainkan negara penindasan. Dan sebagai pembela hak asasi manusia, saya serukan: penindasan ini harus dilawan, dengan pena, dengan suara, dengan aksi, sampai keadilan benar-benar tegak,” ujarnya tegas.
Kasus kriminalisasi Jekson Sihombing bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan moral, politik, dan kemanusiaan. Ia menyingkap bagaimana aparat bisa bersekutu dengan oligarki untuk menindas rakyat, bagaimana hukum bisa direkayasa demi kepentingan segelintir orang, dan bagaimana seorang aktivis yang membela lingkungan dan melawan korupsi bisa dijadikan korban.
Dalam terang filsafat keadilan dan hak asasi manusia, kasus ini adalah alarm keras bagi bangsa Indonesia. Jika tidak ada keberanian untuk menindak aparat dan oligarki yang merekayasa kasus, maka keadilan akan terus menjadi mimpi, dan demokrasi akan terus digerogoti dari dalam oleh aparat negara yang hidup dan celana dalam anak-istrinya dibayar dari uang rakyat. (TIM/Red)
Suaraakademis.com.|Buton Tengah – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kembali menyeret nama Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP., M.Si. Sorotan publik kali ini tertuju pada proyek pembangunan Dapur Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp1 miliar yang menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan prosedur penganggarannya.
Proyek dapur yang dibangun di atas tanah milik sebuah kampus swasta di Mawasangka diklaim rampung 100 persen. Namun, kejanggalan muncul karena anggarannya tidak tercantum dalam APBD induk 2025. Justru, anggaran “siluman” untuk Dapur SR tersebut baru dimunculkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
Secara regulasi, pembangunan seharusnya dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dan pengesahan dalam APBD induk. Fakta bahwa proyek sudah selesai sebelum anggaran resmi ditetapkan menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur. Publik mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan proyek ini, yang dinilai berpotensi melanggar prinsip perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan daerah yang tertib dan taat aturan.
Selain proyek dapur, dugaan penyalahgunaan kewenangan juga mengarah pada pengalihan anggaran ke Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton Tengah. Anggaran PKK yang semula Rp500 juta dalam APBD induk melonjak menjadi Rp1,5 miliar setelah adanya pengalihan dari sejumlah pos lain, termasuk OPD, perjalanan dinas, dana KONI, Pramuka, dan belanja lainnya.
Publik menyoroti potensi konflik kepentingan karena Ketua PKK Buton Tengah adalah istri Bupati Azhari. Minimnya penjelasan terbuka terkait dasar dan mekanisme pengalihan anggaran ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak dijelaskan secara terang, kebijakan ini berpotensi bertentangan dengan prinsip good governance serta peraturan perundang-undangan.
*Pansus DPRD Bergerak*
Menanggapi sorotan publik, DPRD Buton Tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada 2 Februari 2026. Ketua Pansus, La Goapu, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah OPD terkait untuk memastikan dokumen perencanaan dan kode belanja yang digunakan dalam pembangunan dapur SR.
“Jika ditemukan kesalahan prosedur administrasi dan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka Pansus dapat mengeluarkan rekomendasi meminta BPK melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT),” tegas La Goapu saat dikonfirmasi media ini pada Kamis, 05 Februari 2026.
Pansus juga akan berkonsultasi dengan BPKP, Kemendagri, dan LKPP untuk memastikan apakah penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai prosedur. Dana BTT seharusnya digunakan untuk keadaan darurat, seperti bencana alam atau wabah, bukan untuk proyek reguler seperti pembangunan dapur.
*Pengkhianatan terhadap Rakyat*
Tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan keras terkait kasus di Buton Tengah itu. “Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Bagaimana mungkin proyek senilai Rp. 1 miliar bisa dibangun tanpa dasar anggaran yang sah? Ini jelas praktik anggaran siluman yang merusak kepercayaan publik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Wilson Lalengke bahkan mengatakan bahwa pejabat yang mempermainkan APBD bukan lagi pelayan rakyat, melainkan perampok berseragam. “Ketika anggaran dialihkan seenaknya, apalagi untuk kepentingan keluarga pejabat, maka kita sedang menyaksikan wajah gelap birokrasi daerah. Pejabat yang mempermainkan APBD bukan lagi pelayan rakyat, melainkan perampok berseragam,” imbuh pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu.
Wilson Lalengke juga menegaskan bahwa PPWI akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dalam permainan politik lokal. “Jika aparat penegak hukum dan lembaga audit tidak segera bertindak, maka rakyat Buton Tengah akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Dan ketika kepercayaan hilang, negara runtuh dari dalam,” tegasnya lagi.
*Hukum, Moral, dan Kekuasaan*
Kasus kasus “semau-gue” dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran negara di Buton Tengah ini dapat dibedah melalui pendekatan lensa filsafat hukum dan politik. Filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM) dalam The Republic menekankan bahwa pemimpin sejati harus berkomitmen pada kebenaran dan keadilan. Ketika seorang Bupati Buton Tengah Azhari mengabaikan prosedur hukum demi kepentingan pribadi, ia kehilangan legitimasi moralnya.
Filsuf lainnya, Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Menggunakan APBD untuk kepentingan keluarga adalah bentuk dehumanisasi dan melecehkan kemanusiaan manusia. Melalui penyalahgunaan uang rakyat, Bupati Azhari terlihat memperlakukan rakyat sebagai objek eksploitasi belaka.
John Locke (1632-1794) dari Inggris dengan teori kontrak sosial menekankan bahwa pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, hingga ke jajaran paling rendah di desa-desa, ada untuk melindungi hak-hak rakyat. Jika pemerintah justru menipu rakyat dengan anggaran siluman dan bentuk penyelewengan anggaran lainnya, maka kontrak sosial itu rusak.
Sementara, Filsuf Prancis Michel Foucault (1926-1984) mengingatkan bahwa hukum sering dijadikan instrumen kekuasaan. Kasus dapur SR menunjukkan bagaimana administrasi digunakan bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk mempertahankan dominasi kelompok tertentu. Fenomena ini menyakitkan hati rakyat.
*Alarm bagi Negara Hukum*
Kasus pembangunan Dapur Sekolah Rakyat di Buton Tengah adalah potret buram pengelolaan keuangan daerah. Proyek senilai Rp1 miliar yang dibangun tanpa dasar anggaran sah, serta pengalihan anggaran ke PKK, memperlihatkan praktik penyalahgunaan wewenang yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Hukum dan kekuasaan yang dipakai untuk menipu rakyat adalah kejahatan. Jika kita diam, maka kita ikut menjadi bagian dari kejahatan itu,” ujar Wilson Lalengke mengingatkan dengan tegas.
Kasus ini harus menjadi momentum bagi BPK dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Negara hukum hanya akan bermakna jika anggaran rakyat benar-benar dikelola dengan jujur, bukan dipermainkan oleh pejabat yang bersembunyi di balik jabatan. (TIM/Red)
Suaraakademis.com.|Boalemo – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Pemerintahan Desa (Pemdes) Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, di Kabupaten itu kini menjadi sorotan tajam setelah Tim Investigasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menemukan indikasi manipulasi administrasi dan penguasaan lahan lapangan seluas 14.645 meter persegi milik almarhum Hanipi Nalole.
Berdasarkan penelusuran PPWI di Kantor Desa Molombulahe dan Kantor Camat Paguyaman terungkap kejanggalan serius terkait status hukum lahan tersebut. Keluarga besar Nalole menegaskan bahwa sejak tahun 1961, tanah itu hanya dipinjamkan oleh orang tua mereka kepada pihak kecamatan untuk kepentingan umum. Tidak pernah ada hibah resmi.
Namun, belakangan muncul Surat Keterangan Hibah yang diklaim sah oleh pihak pemerintah desa. Salah satu ahli waris yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut bahkan mengaku tidak pernah menandatangani surat apa pun.
“Tanah itu tidak pernah dihibahkan. Kami menduga ada pemalsuan tanda tangan dan manipulasi dokumen yang dilakukan oknum tertentu untuk melegitimasi penguasaan lahan tersebut,” ujar Rahim Nalole, salah satu perwakilan keluarga Nalole. 22 Januari 2026.
Fakta mengejutkan muncul saat meninjau kronologi dokumen. Surat hibah disebut terjadi pada tahun 1974, dengan penerima hibah atas nama (alm) Irwan Mantu, S.Pd., M.M., yang lahir tahun 1966. Artinya, pada tahun 1974 Irwan Mantu baru berusia 8 tahun.
Secara logika hukum, mustahil seorang anak berusia 8 tahun menerima hibah tanah dengan legitimasi pejabat berwenang. Kontradiksi ini diperkuat oleh keterangan Camat Paguyaman pada tahun 2021 yang mengisyaratkan adanya manipulasi data dalam dokumen tersebut.
Kini, di atas lahan sengketa tersebut telah berdiri lapak-lapak jualan dengan retribusi Rp. 600.000 per bulan. Kebijakan ini disinyalir atas rekomendasi Pemdes Molombulahe.
Upaya konfirmasi awak media kepada Kasi Pemerintahan Desa Molombulahe menemui jalan buntu. Pejabat terkait enggan berkomentar dan terkesan menghindar. Kepala Desa Molombulahe, Hariyanto Manto, berdalih bahwa pendirian lapak bertujuan agar lahan berdaya guna. Namun, klaim ini jelas bertentangan dengan pernyataan keluarga Nalole yang menegaskan hak kepemilikan mereka.
Jika terbukti, tindakan oknum yang memanipulasi dokumen pertanahan dan menguasai hak orang lain secara melawan hukum dapat dijerat pasal berlapis. Pertama, pelaku dapat dikenakan Pasal 486 KUHP/UU No. 1 Tahun 2023 terkait penggelapan hak atas benda tidak bergerak, denagn ancaman pidana maksimal 4 tahun. Kedua, pelaku juga dapat dilaporkan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud pada Pasal 391 UU No. 1 Tahun 2023/KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Selain itu, oknum mafia tanah tersebut dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang pengalihan aset secara ilegal dapat dikenai sanksi tambahan.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan pernyataan keras terkait kasus tersebut. “Kami akan memastikan kasus ini terang-benderang. Keluarga Nalole menuntut transparansi dan pengembalian hak mereka yang diduga dirampas oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Mafia tanah adalah penyakit kronis bangsa ini, dan jika dibiarkan, ia akan menghancurkan sendi-sendi keadilan,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada jaringan media, Kamis, 05 Februari 2026.
Wilson Lalengke juga melanjutkan bahwa praktik mafia tanah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral. “Pejabat yang mempermainkan hak rakyat bukan lagi pelayan publik, melainkan perampok berseragam. Negara tidak boleh diam. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara,” ujarnya.
*Hukum dan Keadilan yang Dipelintir*
Kasus Molombulahe ini dapat dibaca melalui lensa filsafat hukum yang dikemukakan oleh Plato (428–347 SM) dalam The Republic yang menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ketika tanah rakyat dipaksa menjadi milik pejabat melalui manipulasi, maka keadilan telah dicabut dari akarnya.
Sejalan dengan pendapat Plato, Filsuf Jerman Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat, dalam mencapai keadilan. Menggunakan dokumen palsu untuk merampas hak keluarga Nalole adalah bentuk dehumanisasi, rakyat diperlakukan sebagai objek eksploitasi.
Filsuf John Locke (1632-1794) dengan teori hak milik menyatakan bahwa hak atas tanah adalah hak alamiah yang harus dilindungi negara. Ketika negara justru membiarkan mafia tanah merajalela, mencaplok tanah-tanah rakyat di mana-mana, termasuk tanah keluarga Nalole, maka kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah sedang menunjuk keruntuhan.
Sementara, Michel Foucault (1926-1984) melihat hukum sering dijadikan instrumen kekuasaan. Kasus perampasan tanah keluarga Nalole ini menunjukkan bagaimana administrasi desa digunakan bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk mempertahankan dominasi kelompok tertentu.
*Alarm bagi Negara Hukum*
Skandal mafia tanah di Desa Molombulahe adalah potret buram penegakan hukum di Indonesia. Tanah yang sejak 1961 hanya dipinjamkan untuk kepentingan umum kini diduga dicaplok melalui manipulasi dokumen. Komersialisasi lahan dengan retribusi bulanan semakin mempertegas adanya kepentingan ekonomi di balik praktik lancung ini.
“Hukum yang dipakai untuk merampas hak rakyat adalah kejahatan. Jika kita diam, maka kita ikut menjadi bagian dari kejahatan itu,” sebut Wilson Lalengke mengingatkan dengan tegas.
Kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Mafia tanah tidak boleh lagi dibiarkan merusak keadilan. Negara hukum hanya akan bermakna jika hak rakyat benar-benar dilindungi, bukan dipermainkan oleh oknum yang bersembunyi di balik jabatan. (TIM/Red)
Kejuaraan Pencak Silat Hang Tuah cup ll tahun 2026 resmi di tutup, perguruaan IKT Binjai Raih Juara umum 1.Kejuaraan Pencak Silat Hang Tuah cup ke ll tahun 2026 yang diadakan di Binjai Supermall, resmi ditutup oleh kapolsek binjai timur AKP GUSLI EFENDI yang hadir mewakili kapolres binjai pada sabtu sore (7/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dan di ikuti oleh 20 perguruan silat, terlihat seluruh para peserta yang ikut dalam kejuaraan masih terlihat semangat walau badan sudah letih ,namun kecerian terlihat di wajah para peserta pada saat acara penutupan.
Kegiatan pencak silat merupakan iven olah raga yg baru pertama sekali di adakan di Binjai Mall.
Hal ini lah yang sangat menarik bagi para peserta dan penonton yg hadir atau pun pengunjung di binjai mall di karena kan mendapat kan tontonan yg sangat positif bagi para pengunjung.
Dalam ajang kejuaraan pencak silat Hang Tuah cup ll tahun 2026, perguruan IKT berhasil keluar sebagai juara umum, usai mengumpulkan 2 emas , 2 perak dan 2 perunggu dari kategori pra remaja dan 5 emas dari kelompok usia dini.
Ketua panitia pelaksana kejuaraan pencak silat, Hang tuah cup ke 2, Mad Tuah SH., menyampaikan bahwa, turnamen yang di gelar adalah sebagai wadah untuk mempromosikan potensi pesilat dari berbagai perguruan dari tingkat dini hingga tingkat dewasa.
” Melalui acara ini kami berharap, pencak silat dapat terus berkembang sebagai warisan budaya Indonesia yang dapat membentuk karakter bangsa yang berbudi luhur, tangguh dan kuat,
“Harapan saya, kejuaraan seperti ini bisa terus digelar secara berkelanjutan, untuk melahirkan pesilat-pesilat muda berprestasi yang nanti mampu bersaing di tingkat daerah, nasional, hingga internasional, tutur MAD TUAH SH.
Penutupan kejuaraan pencak silat Hang Tuah 2026 dihadiri langsung oleh pengurus PENGPROV IPSI Sumut,Bapak BAHADUR ( Dudung)Sekjen Koni Kota Binjai, Zulhamdi, serta pelatih, official, dan tamu undangan dari berbagai perguruan silat.
Dalam arahanan nya BAPAK BAHADUR (pak Dudung) menyampai kan”kegiatan ini akan terus kita laksanakan setiap tahun,tetapi nanti akan kita evaluasi tempat pelaksanaan kegiatan kejuaraan nya.
Apa kah layak atau tidak namun acara ini akan kita agenda kan setiap tahun nya.
Lain hal yang di sampai kan oleh sekretaris koni kota binjai,Bapak Zulhamdi (young alem)dalam sambutan dan arahan nya, menyampai kan bahwa pengurus koni kota binjai sangat berterima kasih kepada pengprov IPSI sumut yang telah melaksana kan kejuaraan pencak silat di kota binjai,semoga dari kejuaaraan ini lahir nanti nya talenta talenta muda dari perguruan perguruan pencak silat di kota binjai yang nanti nya bisa mengharum kan nama kota binjai di kancah provinsi,nasional dan internasional,dan beliau juga meminta kepada para pelatih dan pengurus untuk.mendata dan melapor kan hasil kejuaraan ke koni kota binjai untuk di persiap kan pada iven popdasu nanti.
Ucap nya.(har)
Peredaran narkoba dan praktik judi tembak ikan dilaporkan masih bebas beroperasi di wilayah Binjai Kota. Aktivitas ilegal tersebut berada di kawasan Pasar Tavip Binjai, tepat di sebelah eks Sekolah Teladan Binjai.
Hingga sabtu (7/2/2026), lokasi tersebut disebut-sebut masih aktif menjadi tempat transaksi narkoba sekaligus arena perjudian tembak ikan. Aktivitasnya bahkan terkesan terang-terangan tanpa ada rasa takut terhadap penindakan hukum.
Sejumlah warga mengaku resah. Mereka menilai keberadaan bisnis haram itu sangat merusak lingkungan dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda, karena banyak remaja yang diduga ikut terlibat maupun menjadi pengunjung.
“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak pernah disentuh aparat. Kami khawatir anak-anak muda makin terjerumus,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya konfirmasi kepada Kanit Polsek Binjai Kota terkait dugaan aktivitas tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan.
Sikap bungkam aparat penegak hukum ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas peredaran narkoba serta perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak masa depan generasi muda.
Masyarakat mendesak aparat tidak tutup mata agar kawasan Pasar Tavip kembali aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.(har)
Keluarga korban khawatir terjadi kekerasan berulang, pihak kepolisian jelaskan pertimbangan hukum
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Seorang warga bernama Alma Halawa telah ditangkap Polres Nias terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dan penganiayaan. Meskipun telah diidentifikasi sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan setelah menerima permohonan dari keluarga tersangka, dengan syarat tersangka wajib melapor dua kali seminggu dan berjanji tidak akan melarikan diri atau merusak bukti. Sabtu 7 FEBRUARI 2026
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Asilina Lawolo (47 tahun), warga Desa Otalua, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 22.00 WIB di Kost korban di Jalan Gang Manggis, Desa Boyo, Kota Gunungsitoli. Laporan ini resmi diterima dengan nomor SLTP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara tanggal 16 Januari 2026.
Menurut keterangan pelapor, saat korban sedang tidur di dalam kost, terdengar suara teriakan dari depan. Ketika korban menghampiri Alma Halawa (terduga pelaku), tersangka memarahi korban terkait utang yang belum dilunasi dan menyatakan akan mengambil motor sebagai pembayaran. Alma Halawa kemudian membuka paksa gembok motor, sementara teman tersangka bernama Vika Giawa memasukkan kunci dan membawa pergi kendaraan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Gang Nusantara, Sifalaete Tabaloh. Saat itu, Asilina Lawolo beserta anaknya (korban pencurian) sedang mengambil surat kendaraan dari seseorang bernama Ina Lia ketika melihat Alma Halawa sedang minum minuman keras bersama teman-temannya.
Ketika pelapor mencoba menanyakan keberadaan motor dan mulai merekam video untuk bukti, Alma Halawa marah, menampar pelapor, dan memukul tangan korban hingga handphone jatuh ke tanah. Tersangka beserta kawannya kemudian menyerang korban hingga terjatuh, dengan bagian kepala belakang dan paha korban mengalami luka dan bengkak. Laporan penganiayaan ini diterima resmi dengan nomor LP/B/7/II/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara tanggal 7 Februari 2026.
Saat media mengkonfirmasi kepada Humas Polres Nias, Sabtu (8/2) Motifasi Gea,menjelaskan bahwa penahanan tidak dilakukan berdasarkan permohonan keluarga tersangka yang menjamin tidak akan ada pelarian atau penghancuran bukti. “Meskipun ada sebab akibat terkait utang, namun berkas perkara tetap akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Namun demikian, keluarga korban menyampaikan kekhawatiran. “Kami berharap pihak kepolisian bersikap adil. Kami takut kejadian penganiayaan akan terulang kembali karena yang bersangkutan sudah tidak ditahan. Kami sebagai masyarakat kecil mungkin tidak terlalu paham hukum, tapi kami berharap mendapatkan keadilan yang layak,” ucap keluarga korban.(Redaksi)
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli _ lagi – lagi anak di bawah umur korban kekerasan fisik yang terjadi di Gg nusantara, sifalaete tabaloho gunungsitoli kota gunungsitoli, Sumatera Utara. Peristiwa ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Nias. Sabtu 7 februari 2026
Hal itu pun langsung dilaporkan oleh AL, selaku orang tua korban, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 5 februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di bertempat di Gg nusantara, sifalaete tabaloh, yang dilakukan als ama alma halawa dan kawa – kawan tepatnya di warung tuak.
AL menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor bersama korban yang merupakan anak kandungnya pergi ke Gg nusantara untuk mengambil surat- surat motor dari seseorang bernama als ina lia.
Setelah mengambil surat tersebut pelapor melihat terlapor sedang minum – minuman keras bersama teman-teman nya dan menghampiri terlapor dengan maksud menayangkan keberadaan motor milik korban kemudian terlapor mengatakan motor milik korban akan di serahkan ketika menantu pelapor sudah melunasi hutangnya.
Kemudian pelapor mengambil handphone dan merekam video untuk membelah diri. Melihat hal itu terlapor marah dan menampar pelapor lalu memukul tangan korban sehingga handphone milik korban jatuh ke tanah.
Dalam hal ini, ‘ terlapor menarik korban lalu terlapor bersama teman-teman nya memukuli korban hingga terjatuh ke tanah dan kepala saya ditonjok hingga bencol di bagian kepala belakang dan bagian paha saya luka ,” ujar AL saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Tidak terima perlakuan mereka dan demi mendapatkan keadilan bagi anaknya, AL menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Nias. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor: LP/B/7/Il/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara.(Redaksi)
Langkat |Suaraakademis.com — Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan melaksanakan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026–2027 sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Beni Agus Patria, SH, bersama perangkat desa dan masyarakat setempat.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal kerja sama strategis di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Hadir mewakili Universitas Deztron Indonesia Medan, Direktorat Promosi, Kerja Sama dan Kemahasiswaan Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.KM, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. Mely Nadia, S.Psi., M.Psi, dosen Program Studi Sarjana Ilmu Gizi Nur Laily Harbita, S.Pd., M.Si, serta staf akademik UDI Medan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Beni Agus Patria menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran UDI Medan di desanya. Ia berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi langsung bagi kemajuan desa.
“Pendidikan merupakan kunci peningkatan mutu sumber daya manusia. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan sarjana-sarjana yang siap membangun desa, terlebih saat ini sejumlah perusahaan di wilayah Desa Pasar VI Kwala Mencirim membutuhkan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Promosi, Kerja Sama dan Kemahasiswaan UDI Medan, Bd. Sahbainur Rezeki, menjelaskan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, Desa Pasar VI Kwala Mencirim ditetapkan sebagai desa binaan Universitas Deztron Indonesia Medan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat timbal balik, baik bagi pengembangan desa maupun penguatan peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Deztron Indonesia Medan juga melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026–2027 kepada masyarakat desa. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait jalur pendaftaran, program studi yang tersedia, serta peluang beasiswa bagi putra-putri daerah.
Melalui kegiatan PMB ini, UDI Medan mendorong generasi muda Desa Pasar VI Kwala Mencirim untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing di dunia kerja.
Melalui kegiatan ini, Universitas Deztron Indonesia Medan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pengembangan pendidikan, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat di Sumatera Utara.
Langkat|Suaraakademis.com — Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan melaksanakan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026–2027 sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Beni Agus Patria, SH, bersama perangkat desa dan masyarakat setempat.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal kerja sama strategis di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Hadir mewakili Universitas Deztron Indonesia Medan, Direktorat Promosi, Kerja Sama dan Kemahasiswaan Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.KM, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. Mely Nadia, S.Psi., M.Psi, dosen Program Studi Sarjana Ilmu Gizi Nur Laily Harbita, S.Pd., M.Si, serta staf akademik UDI Medan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Beni Agus Patria menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran UDI Medan di desanya. Ia berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi langsung bagi kemajuan desa.
“Pendidikan merupakan kunci peningkatan mutu sumber daya manusia. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan sarjana-sarjana yang siap membangun desa, terlebih saat ini sejumlah perusahaan di wilayah Desa Pasar VI Kwala Mencirim membutuhkan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Promosi, Kerja Sama dan Kemahasiswaan UDI Medan, Bd. Sahbainur Rezeki, menjelaskan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, Desa Pasar VI Kwala Mencirim ditetapkan sebagai desa binaan Universitas Deztron Indonesia Medan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat timbal balik, baik bagi pengembangan desa maupun penguatan peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Deztron Indonesia Medan juga melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026–2027 kepada masyarakat desa. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait jalur pendaftaran, program studi yang tersedia, serta peluang beasiswa bagi putra-putri daerah.
Melalui kegiatan PMB ini, UDI Medan mendorong generasi muda Desa Pasar VI Kwala Mencirim untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing di dunia kerja.
Melalui kegiatan ini, Universitas Deztron Indonesia Medan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pengembangan pendidikan, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat di Sumatera Utara.
MEDAN | Suaraakademis.com – Tragedi memilukan yang menimpa seorang bocah kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membuka luka lama tentang ketidakadilan dalam dunia pendidikan Indonesia. Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Serayu Cafe and Space, Jalan Sei Serayu, Medan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan diskusi publik ini menghadirkan jurnalis investigatif sekaligus penulis, Dandhy Laksono, bersama Benaya Harobu, serta diikuti berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga aktivis sosial dan lingkungan.
Dalam pemaparannya, Dandhy Laksono menegaskan bahwa buku Reset Indonesia lahir dari kegelisahan atas berbagai persoalan struktural yang kerap luput dari perhatian negara dan publik. Menurutnya, buku ini tidak sekadar menyajikan fakta, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berani berpikir kritis dan bersikap terhadap realitas sosial-politik yang timpang.
“Buku ini mencoba merekam suara-suara yang sering dibungkam dan mengajak pembaca untuk tidak sekadar menjadi penonton,” ujar Dandhy.
Ia menambahkan, Reset Indonesia diharapkan menjadi referensi penting, khususnya bagi generasi muda, untuk memahami akar persoalan ketidakadilan sosial yang masih mengakar kuat.
“Melalui diskusi ini, saya berharap masyarakat semakin berani bersuara dan peduli terhadap keadilan sosial,” katanya.
Suasana diskusi berubah haru ketika Benaya Harobu menyinggung kasus bocah SD di NTT yang nekat mengakhiri hidupnya karena orang tua tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen, serta terbebani biaya sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun. Benaya bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan tragedi tersebut.
“Bagaimana saya tidak terpukul. Seorang anak harus meregang nyawa akibat ketidakadilan dalam sistem pendidikan. Ini tamparan keras bagi siapa pun yang masih mau berpikir jernih,” kecam Benaya dengan suara bergetar.
Ia menegaskan bahwa pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar justru berubah menjadi beban mematikan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Sementara itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, turut menyoroti persoalan kerusakan lingkungan yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Utara, khususnya kawasan Mandailing Natal (Madina).
“Tanpa keterlibatan masyarakat, kerusakan lingkungan tidak akan terhindarkan. Alih fungsi lahan terus terjadi, ekologi hutan terancam, dan masyarakat lagi-lagi menjadi korban bencana,” paparnya.
Direktur Utama Indata Komunika Cemerlang selaku penyelenggara kegiatan, Fika Rahma, menyampaikan bahwa diskusi bedah buku berlangsung interaktif dan kritis. Sejumlah pertanyaan mengemuka terkait peran media, keberanian menyuarakan kebenaran, serta tekanan kekuasaan dalam praktik demokrasi.
“Forum ini menunjukkan masih besarnya kerinduan publik terhadap ruang diskusi yang jujur dan berani,” ujar Fika.
Ia berharap kegiatan serupa dapat digelar di berbagai daerah sebagai upaya membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap isu keadilan sosial, pendidikan, dan lingkungan. (RELEASE)
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Di tengah perubahan global yang cepat, disrupsi teknologi, serta dinamika sosial-politik yang semakin kompleks, dibutuhkan kader-kader muda yang memiliki kedalaman berpikir, kejernihan analisis, serta keberanian dalam merumuskan gagasan-gagasan besar.
Intelektualisme kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak cukup berhenti pada tataran wacana, namun harus diwujudkan dalam bentuk konsep, kebijakan, dan gerakan nyata yang solutif.
Kemampuan berpikir kreatif dan inovatif, termasuk berpikir out of the box, menjadi keterampilan penting yang harus dimiliki kader untuk menjawab berbagai tantangan zaman.
“Berpikir kreatif akan membuka cara-cara baru dalam menemukan solusi atas persoalan umat, bangsa, dan dunia. Ini menjadi sangat penting, khususnya bagi kader HMI sebagai agen perubahan,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS di Opening Ceremony Latihan Kader II (Intermediate Training) Tingkat Nasional HMI Cabang Deli Serdang Periode 2024–2025 di Aula Cadika, Lubuk Pakam, Kamis (5/2/2026).
Latihan Kader II, jelas Wabup, merupakan fase strategis dalam pembentukan middle leader, yakni kader yang tidak hanya mampu memimpin diri sendiri, tetapi juga mengelola organisasi, membangun sistem, serta menjadi penghubung antara gagasan dan aksi nyata.
Pada tahap ini pula proses pemetaan peradaban dimulai, dengan membaca realitas sosial dan menerjemahkannya ke dalam rumusan pemikiran serta strategi organisasi.
Sejalan dengan tema kegiatan, “Terbinanya Kader HMI yang Mempunyai Kemampuan Intelektual untuk Memetakan Peradaban dan Memformulasikan Gagasan dalam Lingkup Organisasi”, Wabup menekankan, kader HMI dituntut tidak hanya bersikap kritis, tetapi juga mampu memahami arah peradaban serta merumuskan gagasan yang aplikatif dan solutif dalam penguatan organisasi.
“HMI adalah kawah candradimuka lahirnya banyak pemimpin bangsa. Namun sejarah saja tidak cukup untuk dibanggakan, sejarah itu harus dilanjutkan dengan kualitas kader yang relevan dengan zamannya,” tegas Wabup.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, kata Wabup, memandang mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang kolaborasi, diskusi, serta kontribusi pemikiran dari kalangan mahasiswa.
“Pembangunan daerah membutuhkan ide-ide segar yang lahir dari nalar kritis dan kepedulian sosial,” tambah Wabup.
Melalui Latihan Kader II diharapkan akan lahir kader-kader HMI yang berintegritas, berwawasan luas, mampu memetakan arah peradaban, serta terampil dalam memformulasikan gagasan organisasi demi kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa.
Karo | Suaraakademis.com — Sejumlah rumah warga di Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, ludes terbakar akibat diduga korsleting listrik, Minggu (1/2/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Lima hari pascakejadian, musibah ini mengetuk kepedulian Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC IPK) Kecamatan Mardingding.
Ketua PAC IPK Kecamatan Mardingding, Sopian Sembiring Milala, bersama para ketua ranting dan anggota PAC IPK se-Kecamatan Mardingding, mengunjungi lokasi kebakaran pada Kamis (5/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, PAC IPK menyerahkan sejumlah bantuan kepada para korban kebakaran.
Sopian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kegiatan ini merupakan tugas kemanusiaan. Warga yang tertimpa musibah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Sopian usai menyerahkan bantuan.
Ia juga menegaskan bahwa PAC IPK tetap menjunjung tinggi nilai kearifan lokal di Kecamatan Mardingding serta berharap para korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Suaraakademis.Com.| Gunungsitoli – Terkait laporan pengaduan Mi’alui Mendrofa saya kecewa dan menyesal atas proses hukum yang tidak mengandung keadilan sebagai pengayom masyarakat dan pihak polres nias menerbitkan surat pemberitahuan penghentian peyilidik pada tanggal 01 Oktober 2025.dengan nomor B/497.D/X/RES.1.8./2025/RESKIRIM. (5/2/2026)
Merasa tidak Terima laporannya dihentikan polres nias menghentikan saya langsung melaporkan hal ini Kepala bidang propam Polda sumut di medan tertanggal 5 Desember 2025. untuk ,”meminta perlindungan hukum, ”
Terkait laporan saya sebagai korban pencurian Mi’alui buat pengaduan tertanggal 07 November 2024. Di polres Nias gunungsitoli dan di proses di unit ll sat reserse polres Nias di bawah wilayah hukum polda sumut.
Mi’alui mendrofa menyampaikan, ” Kepada awak media terkait laporan saya dugaan pencurian kayu di dalam kebun saya diatas tanah milik saya bahwa semua bukti dan alat bukti dasarnya/sumber nya alas gak gak kepemilikan telah saya serahkan kepada penyidik unit ll sat reskrim polres Nias turut di lampirkan bukti bukti hak kepemilikan, “terangya mi’alui
Selanjutnya’ saya telah menyampaikan fotokopi seketsa jual beli tanah, yang di beli orang tua kami pada tanggal 17 Mei 1967. Dan surat kuasa yang di berikan kepada orang tua kami. Pada tanggal 1juni 1982. Serta terlapor Fareso mendrofa (alm). ikut menjadi saksi pada saat orang saya memberikan surat kuasa.
Namun pada surat penyerahan tanah yang saya serahkan kepada pemerintah Desa Hiliduho untuk tapak kantor Polsek Hiliduho. Ikut orang tua pelapor sebagai saksi dan serta disahkan kepala desa Hiliduho. Yang saya buat pada tanggal 4 Juli 2021.
Tambahnya, “pada saat musyawarah desa Hiliduho terkait dugaan pencurian karet dilakukan BL, yang terjadi pada tanggal 23 maret 2013. selatieli mendrofa sebagai terlapor ikut menyaksikan bahwa karet dan tanah tersebut milik mi’alui mendrofa dan yang hadir abg terlapor BPD, Kepala desa Hiliduho di kantor desa pada tanggal 12 februari 2022,”ucanya
Masih kata mi’alui mendrofa,” polres Nias memberikan Piagam penghargaan sebagai pemilik tanah kepada saya pada tanggal 27 Oktober 2025.
Pada saat gelar perkara sebanyak dua kali saya tetap hadir namun pihak terlapor slatieli mendrofa dan bedali dan kawan kawan tidak hadir pada saat gelar perkara
Harapan Mi’alui mendrofa meminta perlindungan hukum kepada propam polda sumut, kapolda sumut,kapolri, ketua komisi lll DPR-RI di jakarta, bapak Presiden prabowa RI terkait kasus pencurian yang terjadi kepada saya,”cetus nya mi’alui dengan nada sedih pada saat di konfirmasi di kediaman
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi humas polres Nias Menyampaikan belum ada panggilan kepada penyidik polres Nias dari propam Polda sumut, ” Ucapan nya humas polres Nias melalui pesan singkat whatsapp.(Redaksi)
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya, buka puasa bersama akan kembali dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah, pada Ramadan 1447 Hijriah tahun ini.
Hal ini menjadi keputusan Rapat Finalisasi Partisipasi Perangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk Berbuka Puasa bersama di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (4/2/2026).
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung MAP yang memimpin rapat tersebut mengemukakan, berbagi takjil dan berbuka puasa bersama di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah merupakan agenda rutin Pemkab Deli Serdang yang harus dipersiapkan secara matang.
“Sekitar 14 hari lagi, kita akan memasuki bulan yang penuh berkah, yaitu bulan suci Ramadan. Hal-hal yang berkaitan dengan religi dan ketakwaan harus kita dukung dan kita sukseskan,” ucap Asisten I.
Disebutkan, Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah merupakan ikon Kabupaten Deli Serdang yang harus terus dimuliakan dan dimakmurkan melalui kegiatan sosial keagamaan, termasuk penyediaan fasilitas berbuka puasa bagi masyarakat.
Menurut Asisten I, selama ini Pemkab Deli Serdang telah melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadan setiap tahunnya di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah, khususnya bagi jemaah yang masih dalam perjalanan atau belum sempat pulang ke rumah saat waktu berbuka tiba.
“Kita fasilitasi berbuka puasa mereka di Masjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah. Ini bagian dari upaya memakmurkan masjid,” kata Asisten I.
Dijelaskan juga, pola pelaksanaan berbuka puasa bersama di masjid tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dengan berbagai variasi, mulai dari pembagian takjil, nasi kotak, hingga kombinasi keduanya, termasuk pengaturan melalui kupon.
Untuk itu, Asisten I mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun jajaran, untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan berbagi selama Ramadan dengan semangat gotong royong.
Terlebih, hal itu merupakan wujud kebersamaan serta bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
“Ini bukan semata-mata sedekah, tapi berbagi secara horizontal kepada sesama. Kita harus bersyukur dengan melihat kondisi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Asisten I.
Medan — Suaraakademis.com_Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan petugas pengamanan, Rabu (4/2/2026), bertempat di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut Rindra Wardhana, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pengamanan Rutan Kelas I Medan.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pengamanan rutan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanpa kompromi, khususnya terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.
“Tidak ada kompromi dengan narkoba. Lakukan deteksi dini, perkuat intelijen pengamanan, dan tingkatkan pengawasan dari dalam,” tegas Yudi Suseno.
Kakanwil juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan antar petugas. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban rutan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan melalui kerja sama dan sinergi seluruh jajaran pengamanan.
“Bangun kerja sama yang baik, saling mendukung, dan jaga soliditas. Jangan saling menjatuhkan, tetapi saling menguatkan dalam menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan setiap petugas agar bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa integritas merupakan pilihan hidup yang harus dijaga oleh setiap insan pemasyarakatan.
“Life is choice. Hidup adalah pilihan. Setiap petugas sudah memahami mana yang benar dan mana yang salah, serta harus siap dengan konsekuensi dari setiap pilihan yang diambil,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dan penguatan yang disampaikan Kakanwil. Ia menegaskan bahwa jajaran Rutan Kelas I Medan siap memperkuat pengamanan serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Arahan Bapak Kakanwil menjadi pengingat dan motivasi bagi seluruh jajaran kami. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengamanan, meningkatkan deteksi dini, serta menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Rutan Kelas I Medan yang aman dan kondusif,” ujar Andi Surya.
Kakanwil juga turut mengingatkan pentingnya menjaga loyalitas dan kehormatan sebagai insan pemasyarakatan.
“Jangan pernah mengkhianati baju dan seragam yang Anda pakai. Jangan mengkhianati institusi tempat kita mengabdi. Seragam ini adalah simbol kehormatan, tanggung jawab, dan amanah negara,” tegasnya.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan jajaran pengamanan Rutan Kelas I Medan semakin memiliki integritas yang kuat, kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mampu melaksanakan deteksi dini secara optimal guna mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
TANJUNG MORAWA | Suaraakademis.com – Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, telah rampung. Penggunaannya pun sudah diresmikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Rabu (4/1/2026).
Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa ini merupakan salah satu dari lima alun-alun kecamatan yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tahun 2025. Keempat alun-alun lainnya yakni di Kecamatan Percut Sei Tuan, Batang Kuis, Galang, dan Pancur Batu.
Bupati dalam arahannya menegaskan, pembangunan alun-alun bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya membangun pola peradaban baru di tengah masyarakat.
“Jangan kalau sudah peradaban dibangun, justru ditutupi. Harapannya, alun-alun ini menciptakan pola baru, bukan hanya sekadar mengaktifkan uang rakyat, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Bupati.
Alun-alun tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara aktif oleh masyarakat, baik untuk olahraga pagi dan sore, rekreasi keluarga, hingga kegiatan ekonomi rakyat yang bersifat tertib dan tidak merusak fasilitas.
“Besok (Kamis) pagi atau sore, saya berharap sudah banyak masyarakat yang jalan-jalan di sini. Mau buat pasar malam, silakan. Mau keluarga-keluarga datang bawa tikar, duduk santai, silakan. Yang penting teratur dan tidak mengurangi nilai alun-alun ini,” harap Bupati.
Bupati juga mendorong aktivitas ekonomi kreatif seperti jualan pop-up atau lapak mobile yang mudah dibongkar pasang.
Menurut Bupati, alun-alun harus mampu menjadi ruang mencari nafkah bagi masyarakat tanpa merusak fungsi estetika dan ruang hijau.
Terkait pemanfaatan selama bulan Ramadan, Bupati mengingatkan agar kegiatan seperti pasar Ramadan tetap memperhatikan kondisi lingkungan, khususnya rumput dan taman.
“Kalau pasar Ramadan, risikonya rumput bisa rusak. Tapi kalau memang ada perputaran ekonomi dan bisa menutup biaya perawatan, silakan, dengan pengaturan lokasi yang tepat,” saran Bupati.
Untuk area hiburan, seperti pertunjukan musik ditempatkan di zona khusus, serta menekankan penggunaan lagu-lagu bernuansa religi selama Ramadan.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan alun-alun merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang telah dikampanyekan bersama Wakil Bupati sejak tahun 2024, yakni menghadirkan ruang publik sebagai wadah interaksi sosial masyarakat.
“Sampai hari ini sudah terbangun lima alun-alun di lima kecamatan. Tahun ini mudah-mudahan bertambah tiga lagi. Ke depan, tidak menutup kemungkinan satu desa juga memiliki alun-alun, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi,” ungkap Bupati.
Tiga alun-alun yang akan dibangun tahun ini, antara lain di Kecamatan Pagar Merbau, Sunggal dan Hamparan Perak.
Untuk pengelolaan, alun-alun akan diserahkan kepada pemerintah desa, dengan pendanaan bersumber dari desa, termasuk dari dana pajak desa yang dikembalikan ke masing-masing desa.
“Pembangunan tidak akan berjalan tanpa partisipasi masyarakat. Desa yang pendapatan asli daerah (PAD)-nya baik tentu wajar mendapat prioritas. Dengan kekuatan desa, saya yakin pengelolaan alun-alun ke depan bisa berjalan dengan baik,” cetus Bupati.
Di kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan hasil pertemuan bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Sentul, Bogor, yang membahas visi besar pembangunan nasional, salah satunya program Gerakan Indonesia Asri.
Gerakan tersebut menekankan pentingnya lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah, termasuk penataan sampah, reklame, serta ketertiban wilayah. Selain itu, Presiden juga merencanakan pembangunan sekolah integrasi seluas sekitar 30 hektare di setiap wilayah sebagai bagian dari investasi pendidikan masa depan.
“Kami sudah meminta camat menyiapkan lahannya. Mudah-mudahan di Tanjung Morawa juga dapat dibangun sekolah integrasi sesuai amanah Bapak Presiden, demi mempercepat terwujudnya pendidikan yang lebih baik,” tutur Bupati.
LUBUK PAKAM | Suaraakademis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sudah secara tegas melarang pedagang atau masyarakat untuk berjualan di atas drainase atau trotoar, khususnya di sepanjang jalan Pasar Delimas, Lubuk Pakam.
Pelarangan ini bukan serta merta, melainkan didasari aturan yang berlaku dan didahului dengan surat pemberitahuan atau imbauan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Deli Serdang, Saur MN Pangaribuan, Jumat (30/1/2026).
Dijelaskan Saur, pihaknya (Dishub Deli Serdang) telah menyurati pemilik/penghuni ruko sesuai surat No.500.11/246/PAB/2026 tanggal 27 Januari 2026, perihal imbauan untuk tidak berjualan di atas torotoar dan atau fasilitas pejalan kaki, karena bisa mengganggu fungsi perlengkapan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini sesuai Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 ayat (2),” rincinya.
Pelarangan berjualan di atas drainase atau trotoar tersebut berlaku sejak diundangkannya UU No.22 Tahun 2009 (Lembaran Negara Tahun 2009 No.96, tambahan Lembaran Negara No.5025), serta surat Dishub Deli Serdang disampaikan ke pemilik/penghuni ruko Komplek Perbelanjaan PT Delimas Suryakannaka, tanggal 27 Januari 2026.
Bila para pedagang atau masyarakat masih tetap bersikeras berjualan di atas drainase atau trotoar, maka Pemkab Deli Serdang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban atau eksekusi terhadap pedagang tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) No.7 tahun 2015 dan telah direvisi Perda No.1 tahun 2025 tentang Trantibum.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam, Niwa Dzavira SIP MSi.
“Menurut kami dari pemerintah kecamatan, kebijakan tersebut merupakan penegakan peraturan daerah yang dilakukan untuk memastikan semua masyarakat dapat menggunakan fasilitas infrastruktur publik sesuai fungsinya,” jelasnya.
Dia menambahkan, pedagang yang masih tetap berjualan drainase atau trotoar, harus siap menanggung konsekuensinya, yakni ditertibkan oleh Satpol PP.
“Sebagaimana semua regulasi, jika dilanggar tentu ada konsekuensi yang sudah diatur. Untuk hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah tentu saja akan melakukan tugas penegakan aturan sesuai Perda,” tuturnya.
Niwa pun menegaskan, penertiban yang dilakukan terhadap para pedagang tersebut juga memiliki tujuan baik, yaitu menertibkan pemanfaatan fasilitas atau infrastruktur publik sesuai dengan peruntukannya.
KUTALIMBARU | Suaraakademis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen mendukung pengembangan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Pemkab Deli Serdang juga berencana membangun dan pemindahan Sekolah Rakyat ke wilayah Kecamatan Hamparan Perak, dengan kapasitas lebih besar serta fasilitas yang disesuaikan dengan standar nasional.
“Ke depan, jumlah siswa akan meningkat, fasilitas akan disesuaikan dengan standar, dan kualitas pendidikan terus ditingkatkan. Anak-anak kita ini sedang dipersiapkan menjadi Generasi Emas Indonesia 2045,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat bersama Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Sekolah Rakyat Menengah Pertama Negeri (SRMPN) 1 Deli Serdang, Sentra Insyaf Medan, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (31/1/2026).
Kepada para siswa, Wabup memberi motivasi untuk tetap semangat dan pantang menyerah dalam menempuh pendidikan.
Sementara itu, Mensos menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SRMPN 1 Deli Serdang.
“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi siswa-siswa istimewa dari keluarga kurang mampu, termasuk anak-anak yang putus sekolah atau berpotensi putus sekolah, agar mendapatkan pendidikan berkualitas,” kata Mensos.
Ditegaskan, Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto untuk menjangkau keluarga-keluarga paling miskin yang selama ini luput dari program bantuan.
Tidak ada sistem pendaftaran, melainkan penjangkauan langsung berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya keluarga pada Desil 1 dan 2.
“Tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada praktik suap atau kongkalikong. Sekolah Rakyat ini khusus untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kita harus mengawasinya bersama,” tegas Mensos.
Saat ini, pemerintah sedang membangun 100 titik gedung permanen Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Setiap gedung akan menampung siswa jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA), dengan total sekitar 300 siswa baru setiap tahun.
“Penyelenggaraan Sekolah Rakyat menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah, karena ini adalah program strategis nasional Presiden,” sebut Mensos.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni mengatakan, para siswa Sekolah Rakyat merupakan anak-anak terpilih yang berkesempatan mengenyam pendidikan berkualitas.
Menurutnya, program Sekolah Rakyat sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
BINJAI – SuaraAkademis.com | Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Yayasan DEKAP Indonesia (Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia) Kota Binjai menggelar kegiatan punggahan sebagai wujud persiapan rohani dan penguatan silaturahmi antar pengurus.
Kegiatan punggahan tersebut dilaksanakan pada Ahad (Minggu), 15 Februari 2026, bertempat di Sekretariat DEKAP Kota Binjai, Rumah Atok, Jalan S.M. Raja No. 5, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, mulai pukul 20.00 WIB.
Ketua DEKAP Kota Binjai, Irpan Efendi, mengatakan bahwa tradisi punggahan merupakan momentum penting untuk membersihkan hati dan mempererat ukhuwah menjelang datangnya bulan penuh ampunan dan keberkahan.
“Punggahan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan. Kami ingin seluruh pengurus DEKAP Kota Binjai menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan penuh semangat kebersamaan,” ujar Irpan Efendi.
Ia menegaskan, selain bernilai religius, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi internal agar semangat kepedulian sosial dan kemanusiaan yang menjadi visi DEKAP tetap terjaga selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap seluruh pengurus dapat hadir. Kebersamaan ini penting agar program-program kemanusiaan DEKAP selama Ramadhan dapat berjalan lebih solid dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Acara punggahan diisi dengan doa bersama, tausiyah singkat, serta ramah tamah antar pengurus. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan terasa kuat sebagai simbol kesiapan keluarga besar DEKAP Kota Binjai dalam menyambut Ramadhan.
Melalui kegiatan ini, Yayasan DEKAP Indonesia Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai keislaman, kepedulian sosial, dan pengabdian kemanusiaan di tengah masyarakat.
Dengan lantunan takbir, keluarga besar DEKAP Kota Binjai menyambut Bulan Suci Ramadhan sebagai momentum meningkatkan iman, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
MEDAN | SuaraAkademis.com – Di tengah dinamika sosial dan politik nasional yang kian menghangat, Indata Komunika Cemerlang menggelar diskusi publik dan bedah buku bertajuk “Menguji Reset Indonesia”, karya Dandhy Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Serayu Café and Space, Kota Medan, dan akan menghadirkan langsung Dandhy Laksono serta Benaya Harobu sebagai narasumber utama. Diskusi ini juga akan diperkaya dengan pandangan akademisi Ibnu Avena Matondang sebagai pembanding.
Direktur Utama Indata Komunika Cemerlang, Fika Rahma, menyampaikan bahwa buku Reset Indonesia merupakan refleksi kritis atas kondisi bangsa yang membutuhkan pembaruan arah dan cara pandang.
“Kita tidak bisa terus berjalan dengan pola lama. Reset Indonesia adalah tawaran untuk memulai kembali dengan fondasi yang lebih kokoh, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Fika Rahma, Senin (02/02/2026).
Dalam diskusi publik ini, sejumlah isu strategis akan dibedah secara mendalam, di antaranya analisis kritis terhadap kebijakan publik, tawaran visi baru pembangunan nasional, serta strategi reset di sektor ekonomi, pendidikan, dan hukum. Selain itu, forum ini juga membuka dialog interaktif, sehingga peserta dapat berdiskusi langsung dengan para pemikir kritis yang hadir.
Fika Rahma menambahkan, acara ini terbuka untuk umum. Peserta dapat mengikuti kegiatan dengan melakukan pendaftaran dan membeli tiket yang nantinya akan ditukarkan dengan buku Reset Indonesia serta snack selama acara berlangsung.
“Dengan membeli tiket, peserta sudah mendapatkan buku Reset Indonesia dan snack. Melalui diskusi ini, kami berharap lahir diskursus yang konstruktif demi kemajuan Indonesia yang lebih baik,” paparnya.
Tentang Indata Komunika Cemerlang
Indata Komunika Cemerlang merupakan perusahaan komunikasi massa yang bergerak di berbagai bidang, sekaligus menjadi wadah diskusi yang berfokus pada isu-isu sosial, kebangsaan, dan pembangunan di Indonesia.
Salah satu tujuan utama Indata Komunika Cemerlang adalah menjadi penggerak kemajuan bangsa melalui aksi nyata serta program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
SuaraAkademis.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam diingatkan untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari sisi spiritual, fisik, maupun sosial. Ramadhan bukan hanya ritual tahunan, melainkan momentum pembinaan diri agar menjadi pribadi yang lebih bertakwa, berakhlak, dan peduli terhadap sesama.
Persiapan yang matang akan membantu umat Islam menjalani ibadah puasa dengan khusyuk serta memaksimalkan setiap keutamaan yang Allah SWT janjikan di bulan penuh berkah ini.
Memantapkan Niat dan Kesiapan Iman
Langkah pertama yang harus dipersiapkan menjelang Ramadhan adalah meluruskan niat. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang bertujuan membentuk ketakwaan. Dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT, setiap amal yang dilakukan selama Ramadhan akan bernilai ibadah.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sarana pendidikan ruhani untuk mencapai derajat takwa.
Membekali Diri dengan Ilmu tentang Ramadhan
Persiapan penting lainnya adalah memahami ilmu seputar ibadah Ramadhan. Mulai dari rukun dan syarat sah puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, hingga amalan sunnah seperti sahur, berbuka, tarawih, dan tadarus Al-Qur’an.
Pemahaman yang baik akan mencegah kekeliruan dalam beribadah dan meningkatkan kualitas puasa yang dijalani.
Menjaga Kesehatan Jasmani
Kondisi fisik yang sehat sangat berpengaruh terhadap kelancaran ibadah selama Ramadhan. Menjelang Ramadhan, masyarakat dianjurkan mulai mengatur pola makan, mengurangi konsumsi makanan berlemak berlebihan, serta menjaga waktu istirahat.
Tubuh yang sehat akan memudahkan pelaksanaan ibadah, seperti shalat malam, tarawih, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Memperbanyak Taubat dan Membersihkan Hati
Ramadhan adalah bulan ampunan. Oleh karena itu, persiapan batin menjadi hal yang tidak kalah penting. Memperbanyak istighfar, memohon ampun atas dosa-dosa yang lalu, serta membersihkan hati dari rasa dengki, iri, dan permusuhan merupakan bagian dari persiapan menyambut Ramadhan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menyusun Target Ibadah Selama Ramadhan
Agar Ramadhan tidak berlalu begitu saja, umat Islam dianjurkan menyusun target ibadah. Misalnya, menargetkan khatam Al-Qur’an, meningkatkan sedekah, memperbanyak shalat sunnah, serta menjaga konsistensi ibadah wajib.
Target ibadah ini menjadi pengingat agar Ramadhan dijalani dengan kesungguhan dan penuh makna.
Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Ramadhan juga merupakan bulan solidaritas dan empati. Persiapan sosial, seperti menyisihkan rezeki untuk sedekah, membantu fakir miskin, serta mempererat silaturahmi, menjadi bagian penting dari semangat Ramadhan.
Puasa mengajarkan kepekaan terhadap penderitaan orang lain dan mendorong lahirnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Menjaga Lisan dan Akhlak
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat. Melatih diri menjaga lisan, sikap, dan perilaku sejak sebelum Ramadhan akan membantu menjalani ibadah puasa dengan lebih berkualitas.
Penutup
Menyambut Ramadhan dengan persiapan yang matang merupakan cerminan kesungguhan seorang hamba dalam menjalankan perintah Allah SWT. Dengan kesiapan iman, ilmu, kesehatan, dan akhlak, bulan suci Ramadhan dapat menjadi momentum perubahan menuju pribadi yang lebih baik dan bertakwa.
Referensi:
Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim tentang keutamaan puasa Ramadhan
Kementerian Agama Republik Indonesia – Tuntunan Ibadah Ramadhan
Medan – Suaraakademis.com_PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan telekomunikasi andal dengan memperkuat jaringan internet berkecepatan tinggi di Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Melalui kehadiran layanan AXIS 5G AF (Absolute Fast), XLSMART menghadirkan koneksi internet super cepat hingga 250 Mbps yang stabil dan responsif untuk mendukung berbagai aktivitas digital masyarakat.
Perluasan jaringan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses internet berkualitas, baik untuk streaming, gaming, pendidikan, hingga produktivitas kerja. XLSMART menjawab kebutuhan tersebut melalui penguatan infrastruktur jaringan secara menyeluruh di ketiga wilayah strategis Sumatera Utara tersebut.
Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan bahwa awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi XLSMART dengan peluncuran resmi AXIS 5G AF.
“XLSMART merupakan penyedia jaringan pertama yang menghadirkan layanan 5G secara merata di area terjangkau. Pengembangan AXIS 5G AF di Medan, Binjai, dan Deli Serdang merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kami untuk menghadirkan layanan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Rajeev, dukungan infrastruktur yang kuat dan teknologi terkini diharapkan mampu mendorong produktivitas, kreativitas, serta pengalaman digital yang lebih optimal bagi pelanggan dan masyarakat di ketiga wilayah tersebut.
-Ka) Head Brand Marketing Youth Segment, Rizki Akbar (paling kiri), Regional Technical Head Northern Sumatera XLSMART, Freddyben Simanjuntak, Regional Group Head Southern Sumatera XLSMART, Desy Sari Dewi, Regional Group Head Northern Sumatera XLSMART, Winetou Lubis, dan Head of Sales XLSMART area Norhtern 1, Horas Lubis (paling kanan) saat meresmikan layanan AXIS 5G AF di Medan, Jum’at (30/1)
Sementara itu, Direktur & Chief Technology Officer XLSMART, Shurish Subbramaniam, menuturkan bahwa kehadiran AXIS 5G AF memberikan pengalaman baru bagi pelanggan dalam menikmati teknologi digital generasi terbaru.
“Dengan kecepatan hingga 250 Mbps, pelanggan dapat menikmati akses internet yang lebih efisien, stabil, dan nyaman. AXIS tidak hanya menawarkan internet lebih cepat, tetapi juga kualitas jaringan yang lebih konsisten di berbagai titik lokasi,” jelasnya.
Shurish menambahkan, perluasan jaringan ini didukung dengan penambahan BTS baru di area strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, permukiman padat penduduk, hingga pusat aktivitas publik. Selain itu, XLSMART juga melakukan peningkatan kapasitas BTS yang sudah ada guna menjaga stabilitas jaringan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Dengan optimalisasi ini, pelanggan AXIS di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dapat merasakan latensi lebih rendah dan pengalaman digital yang lebih lancar, baik untuk hiburan maupun kebutuhan profesional,” tambahnya.
Penguatan jaringan AXIS 5G AF ini menjadi bagian dari visi XLSMART dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. Evaluasi dan pemantauan kualitas jaringan terus dilakukan secara berkelanjutan agar layanan yang diberikan selalu sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Paket Terjangkau, Internet Super Ngebut
AXIS 5G AF hadir dengan paket internet cepat yang terjangkau. Mulai dari Rp25 ribu, pelanggan dapat menikmati akses internet untuk berbagai kebutuhan digital. Paket ini juga dilengkapi Bonus 5G Unlimited Gaming dan TikTok, sehingga pengguna dapat menikmati hiburan favorit tanpa khawatir kehabisan kuota. Pembelian paket dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi AXISNET.
Hadir di Car Free Day Kota Medan
Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan layanan terbarunya, XLSMART turut menghadirkan AXIS 5G AF dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Medan, Minggu (1/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus hiburan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat keunggulan jaringan 5G dari AXIS.
Melalui berbagai aktivitas interaktif dan hiburan, XLSMART berharap kehadiran AXIS 5G AF dapat semakin mendekatkan teknologi digital kepada masyarakat serta mendukung gaya hidup digital yang positif dan inklusif.
Dengan penguatan jaringan dan inovasi berkelanjutan, XLSMART optimistis dapat terus menjadi mitra digital terpercaya bagi masyarakat Medan, Binjai, dan Deli Serdang
Sumut| Suaraakademis.com — Paguyuban Pasundan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jumat (30/1/2026). Ini merupakan penyaluran bantuan untuk kedua kalinya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana.
Turut serta dalam kegiatan kemanusiaan ini sejumlah pengurus Paguyuban Pasundan, di antaranya Persada, SE, Sukrisnur (Atok Labu), Alam Lubis, Hadista Surbakti, Sini Asnawati, Hj. Yurika Sari, Dewi Rinawati, Hendra Lesmana, Boi, dan Afrizal, SE., MM.
Bantuan yang disalurkan berupa 2 ton beras serta paket sembako, terdiri dari gula, minyak goreng, dan mie instan. Untuk wilayah Sumatera Utara, bantuan difokuskan di Desa Tebing, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Relawan Paguyuban Pasundan Sumut menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Kota Medan untuk mencapai lokasi yang berada di bantaran sungai. Kondisi desa masih sangat memprihatinkan, dengan banyak rumah warga rusak berat, tidak layak huni, bahkan hanyut diterjang banjir dan longsor.
Ketua PW Paguyuban Pasundan Sumut, Assoc. Prof. Dr. Yohny Anwar, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan wujud solidaritas dan empati sebagai sesama anak bangsa.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Sementara itu, Amat, sesepuh Desa Tebing, menyampaikan rasa haru dan terima kasih mendalam kepada Paguyuban Pasundan. Ia mengungkapkan bahwa hingga lebih dari dua bulan pascabencana, kondisi desa belum sepenuhnya pulih.
Usai dari Langkat, tim relawan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Kuala Simpang, NAD. Perjalanan darat dari Medan ditempuh sekitar empat jam. Wilayah ini sempat viral di media sosial pada awal bencana akibat banyaknya kendaraan yang tenggelam dan hanyut.
Di pusat Kota Kuala Simpang, kondisi mulai berangsur pulih. Akses jalan sudah dapat dilalui dan aktivitas pembersihan lumpur masih berlangsung. Namun, saat tim menuju Desa Sriwijaya, kondisi masih cukup parah. Banyak rumah ditinggalkan warga karena dipenuhi lumpur yang mengeras, bahkan sebagian masih tergenang air.
Dalam penyerahan bantuan, Yohny Anwar kembali menguatkan semangat warga agar tidak menyerah pada keadaan.
Ismail Lubis, Datuk/Kepala Gampong Desa Sriwijaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Paguyuban Pasundan Pusat dan Wilayah Sumut yang telah dua kali hadir membantu masyarakatnya. Ia menilai bantuan tersebut sangat berarti menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Sumut| Suaraakademis.com — Paguyuban Pasundan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jumat (30/1/2026). Ini merupakan penyaluran bantuan untuk kedua kalinya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana.
Turut serta dalam kegiatan kemanusiaan ini sejumlah pengurus Paguyuban Pasundan, di antaranya Persada, SE, Sukrisnur (Atok Labu), Alam Lubis, Hadista Surbakti, Sini Asnawati, Hj. Yurika Sari, Dewi Rinawati, Hendra Lesmana, Boi, dan Afrizal, SE., MM.
Bantuan yang disalurkan berupa 2 ton beras serta paket sembako, terdiri dari gula, minyak goreng, dan mie instan. Untuk wilayah Sumatera Utara, bantuan difokuskan di Desa Tebing, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Relawan Paguyuban Pasundan Sumut menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Kota Medan untuk mencapai lokasi yang berada di bantaran sungai. Kondisi desa masih sangat memprihatinkan, dengan banyak rumah warga rusak berat, tidak layak huni, bahkan hanyut diterjang banjir dan longsor.
Ketua PW Paguyuban Pasundan Sumut, Assoc. Prof. Dr. Yohny Anwar, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan wujud solidaritas dan empati sebagai sesama anak bangsa.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Sementara itu, Amat, sesepuh Desa Tebing, menyampaikan rasa haru dan terima kasih mendalam kepada Paguyuban Pasundan. Ia mengungkapkan bahwa hingga lebih dari dua bulan pascabencana, kondisi desa belum sepenuhnya pulih.
Usai dari Langkat, tim relawan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Kuala Simpang, NAD. Perjalanan darat dari Medan ditempuh sekitar empat jam. Wilayah ini sempat viral di media sosial pada awal bencana akibat banyaknya kendaraan yang tenggelam dan hanyut.
Di pusat Kota Kuala Simpang, kondisi mulai berangsur pulih. Akses jalan sudah dapat dilalui dan aktivitas pembersihan lumpur masih berlangsung. Namun, saat tim menuju Desa Sriwijaya, kondisi masih cukup parah. Banyak rumah ditinggalkan warga karena dipenuhi lumpur yang mengeras, bahkan sebagian masih tergenang air.
Dalam penyerahan bantuan, Yohny Anwar kembali menguatkan semangat warga agar tidak menyerah pada keadaan.
Ismail Lubis, Datuk/Kepala Gampong Desa Sriwijaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Paguyuban Pasundan Pusat dan Wilayah Sumut yang telah dua kali hadir membantu masyarakatnya. Ia menilai bantuan tersebut sangat berarti menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M, menyampaikan apresiasidan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik perjudian di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Chairin menegaskan, Bumi Perkemahan Sibolangit memiliki nilai strategis dan historis bagi Gerakan Pramuka. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan karakter generasi muda, di mana anak-anak Pramuka belajar tentang kedisiplinan, kemandirian, kepemimpinan, serta nilai-nilai luhur Pancasila.
“Kita semua tahu, bumi perkemahan adalah ruang pendidikan nonformal yang sangat penting. Di sanalah anak-anak Pramuka berkemah, belajar hidup sederhana, mencintai alam, dan membangun karakter. Maka, sudah seharusnya kawasan ini bersih dari narkoba dan perjudian,” ujar Chairin.
Menurutnya, keberadaan narkoba di lingkungan yang menjadi pusat pendidikan karakter merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, tindakan tegas Polri dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga moral dan keselamatan anak-anak Indonesia.
“Atas nama Gerakan Pramuka Kota Binjai, kami mengucapkan terima kasih kepada Polri. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bentuk kepedulian negara dalam melindungi generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Chairin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola kawasan dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga Bumi Perkemahan Sibolangitagar tetap menjadi ruang aman, bersih, dan bermartabat bagi kegiatan kepramukaan.
“Pramuka mengajarkan Satya dan Darma. Lingkungan tempat anak-anak Pramuka dibina harus mencerminkan nilai-nilai tersebut. Semoga Sibolangit kembali menjadi bumi perkemahan yang aman dan menjadi kebanggaan Pramuka Indonesia,” tutup Chairin.
Dana Desa sejatinya adalah wujud kehadiran negara dalam membangun desa dari pinggiran. Anggaran yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat ini membawa harapan besar bagi masyarakat desa untuk hidup lebih layak, sejahtera, dan mandiri. Namun ironisnya, di sejumlah tempat Dana Desa justru berubah makna—bukan lagi sebagai alat pembangunan, melainkan ladang kepentingan pribadi oknum kepala desa.
Dana Desa bukan milik kepala desa. Bukan pula milik segelintir elite desa. Dana Desa adalah hak masyarakat, yang harus dikelola secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan hanya tercatat rapi di laporan administrasi.
Masih banyak desa yang bergulat dengan persoalan mendasar: jalan rusak, drainase tidak berfungsi, warga miskin yang terabaikan, hingga program pemberdayaan ekonomi yang hanya formalitas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sesungguhnya Dana Desa digunakan?
Seorang kepala desa dipilih bukan untuk berkuasa, tetapi untuk mengabdi. Jabatan kepala desa adalah amanah, bukan kesempatan memperkaya diri. Ketika Dana Desa disalahgunakan—melalui proyek fiktif, mark-up anggaran, atau kepentingan pribadi—maka yang dikhianati bukan hanya aturan hukum, tetapi kepercayaan masyarakat.
Lebih dari itu, penyalahgunaan Dana Desa adalah bentuk ketidakadilan sosial. Rakyat kecil menunggu pembangunan, sementara anggaran yang seharusnya untuk mereka justru menguap tanpa jejak manfaat nyata. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan moral.
Pemerintah desa harus sadar bahwa pengawasan publik kini semakin kuat. Masyarakat semakin kritis, media semakin terbuka, dan aparat penegak hukum semakin sigap. Tidak ada lagi ruang aman bagi penyimpangan. Cepat atau lambat, penyalahgunaan Dana Desa akan terungkap.
Sudah saatnya kepala desa kembali ke tujuan awal pengabdian: membangun desa dan menyejahterakan rakyat. Gunakan Dana Desa untuk kepentingan umum, libatkan masyarakat dalam perencanaan, dan buka ruang transparansi seluas-luasnya.
Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, tetapi jejak kepemimpinan akan terus diingat. Kepala desa yang jujur akan dikenang sebagai pelayan rakyat. Sebaliknya, yang menyalahgunakan amanah hanya akan dikenang sebagai contoh buruk kekuasaan di tingkat desa.
Dana Desa adalah milik rakyat. Gunakan untuk rakyat.
Di tengah dinamika sosial dan tantangan kepemimpinan yang semakin kompleks, masyarakat menaruh harapan besar kepada sosok pemimpin yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki hati yang bersih dan nurani yang jernih. Kepemimpinan yang berlandaskan nilai moral menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan keteladanan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Pemimpin dengan hati yang bersih akan menjalankan amanah kekuasaan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan sarana pengabdian kepada rakyat. Dari sikap inilah lahir kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.
Keteladanan pemimpin tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Kejujuran dalam berkata, kesederhanaan dalam bersikap, serta konsistensi antara ucapan dan tindakan menjadi nilai utama yang akan diteladani masyarakat. Pemimpin yang mampu menjadi contoh akan lebih mudah menggerakkan partisipasi publik dan memperkuat kohesi sosial.
Selain itu, hati yang bersih melahirkan keberanian moral. Pemimpin yang berintegritas tidak takut menghadapi kritik dan tekanan, serta berani mengambil keputusan sulit demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam kondisi krisis, pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan—hadir di tengah rakyat, mendengar keluhan, dan memberikan solusi nyata.
Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam kepemimpinan. Kepercayaan tersebut tidak dapat dibangun melalui pencitraan semata, tetapi melalui kerja nyata yang dilandasi kejujuran dan empati. Ketika pemimpin kehilangan hati nurani, maka dampaknya bukan hanya pada rusaknya tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada menurunnya nilai-nilai moral dalam masyarakat.
Oleh karena itu, SuaraAkademis.com menilai bahwa kebersihan hati harus menjadi landasan utama dalam setiap praktik kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemimpin sejati adalah mereka yang mampu menjadi teladan, mengayomi, dan melayani dengan tulus, sehingga kehadirannya benar-benar membawa manfaat dan harapan bagi masyarakat
Syafira adalah gambaran dari ketulusan yang sering kali disalahartikan sebagai kelemahan. Ia mencintai dengan cara yang sederhana, jujur, dan sepenuh hati. Tidak berlebihan, tidak pula setengah-setengah. Baginya, mencintai adalah soal kesetiaan dan kepercayaan—dua hal yang ia jaga dengan sungguh-sungguh.
Namun hidup tidak selalu ramah pada orang-orang yang tulus.
Di saat Syafira masih setia menjaga rasa, kekasih yang ia cintai justru memilih pergi. Bukan karena Syafira kurang baik, bukan karena ia tak cukup cantik atau berharga, tetapi karena seseorang yang ia percayai memilih wanita lain. Luka itu datang tanpa aba-aba, meninggalkan tanya, kecewa, dan sunyi yang panjang.
Awalnya, Syafira mencoba bertahan di ingatan. Mengulang ulang pertanyaan: salahku di mana? Ia hampir percaya bahwa dirinya memang tidak cukup. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Ada orang yang menyakiti bukan karena kita kurang, tetapi karena mereka tak mampu mencintai dengan cara yang sehat.
Waktu berjalan. Hari-hari tetap datang, meski hati sempat tertinggal di masa lalu. Pelan-pelan, Syafira belajar satu hal penting: hidup tidak seharusnya dikendalikan oleh luka lama. Ia memilih bangun. Bukan untuk membuktikan apa pun kepada orang yang telah pergi, bukan pula agar ada penyesalan di pihak lain. Ia bangkit demi dirinya sendiri.
“Hiduplah sebaik mungkin,” katanya pada dirinya suatu hari, “sampai aku lupa pernah diperlakukan dengan buruk.”
Bukan lupa karena menekan rasa, tapi lupa karena telah tumbuh.
Syafira mulai mengisi hidupnya dengan hal-hal baik. Ia membangun versi dirinya yang lebih tenang, punya arah, dan utuh. Ia berhenti memberi ruang terlalu besar pada orang yang pernah melukainya. Karena setiap kali ia terus mengingat cara seseorang menyakitinya, berarti ia sedang membiarkan masa lalu menguasai masa depan.
Kini, jika Syafira mengingat kisah itu, hatinya tidak lagi bergetar. Ia ingat, tapi tak lagi merasa apa-apa. Tidak ada dendam, tidak ada sesal—hanya pelajaran.
Hidup dengan baik ternyata adalah bentuk pemulihan paling indah.
Dan Syafira telah membuktikannya.
Ia pernah terluka.
Tapi ia memilih tumbuh.
Dan itu jauh lebih kuat daripada sekadar bertahan. 🌱
Suaraakademis.com.|Jakarta – Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional yang memicu kemarahan publik. Hogi, yang hanya mencoba membela hak dan keselamatan istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan, justru berakhir sebagai tersangka atas kematian kedua jambret tersebut.
Meskipun banyak pihak, termasuk para legislator di DPR RI, telah bersuara menyalahkan Kapolres dan Kejari Sleman serta mendesak penghentian kasus ini, Wilson Lalengke menilai bahwa keriuhan tersebut hanyalah ibarat ‘katak terkejut’ terhadap ‘puncak gunung es’ yang terlihat di permukaan. Masalah di Sleman bukan sekadar kesalahan prosedur atau ‘kedunguan’ administratif satu-dua aparat hukum, tapi merupakan cermin adanya persoalan mentalitas aparat hukum yang jauh lebih substantif dan masif di negeri ini.
Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, kasus ini adalah manifestasi kecil dari fenomena sistemik yang telah mendarah daging di kalangan penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga para pengadil di meja hijau. “Masalah di Sleman itu hanyalah titik kecil di permukaan puncak gunung es. Kasus kriminalisasi dalam berbagai varian telah menjadi fenomena sehari-hari di kalangan penegak hukum, terutama kepolisian dan kejaksaan, juga sama di kalangan para pengadil di pengadilan,” tulis Wilson Lalengke kepada media ini, Kamis, 29 Januari 2026.
*Penjara Sebagai Monumen Kriminalisasi*
Jika dilakukan penelitian yang terbuka dan jujur, Wilson Lalengke meyakini bahwa tidak kurang dari 80 persen penghuni penjara Indonesia saat ini adalah korban kriminalisasi hukum. Mereka adalah warga yang dipaksa masuk sel oleh aparat polisi dan jaksa, yang kemudian diamini begitu saja oleh majelis hakim.
Terdapat pola di mana aparat cenderung, bahkan berupaya keras, menggunakan pasal-pasal yang ‘mengunci’ target agar perkara tetap melaju ke persidangan. Ketika perkara sudah masuk meja hakim, hampir dipastikan si terdakwa dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, apalagi jika si pesakitan itu sudah sempat dirumah-tahanan-kan.
Secara filosofis, hukum yang seharusnya menjadi alat pembebasan dan pelindung kemanusiaan (lex pro homine) telah bergeser menjadi alat penindasan. Pasal-pasal ‘baik hati’ alias pasal pembenaran yang valid dan sah menurut hukum untuk membenarkan tindakan warga yang membela diri seringkali dikesampingkan atau dibuang demi memuaskan nafsu penghukuman.
*Lima Motif di Balik ‘Mentalitas Sakit’ Aparat*
Wilson Lalengke membedah lima motif utama yang mendasari perilaku menyimpang para oknum penegak hukum di Indonesia. Pertama, motif cari ‘cuan’ a.k.a keuntungan finansial. Ini adalah rahasia umum yang menyakitkan. Modus aparat berseragam menggunakan ‘pedang hukum’ untuk memeras warga telah menjadi industri spesial dan eksklusif yang menghasilkan cuan triliunan bagi kelompok aparat hukum setiap tahun.
Nilai incarannya bervariasi; jika level Jenderal bisa mengincar miliaran (ingat kasus setoran bulanan 6M Ismail Bolong ke oknum Kabareskrim Polri yang kini hilang tanpa jejak?), maka level Kapolres pun tak kalah menggiurkan, terutama di wilayah ’basah’ yang kaya sumber daya alam. Wilson Lalengke menegaskan perlunya menelisik apakah motif ini yang melandasi ‘ngotot-nya’ Kapolres dan Kajari Sleman dalam menjerat Hogi. Indikasi itu terlihat dari ‘pemaksaan’ pembayaran ganti rugi berbungkus tali asih kepada keluarga penjambret, yang hampir pasti ada bagian untuk Kapolres dan Kajari, plus nanti hakim di pengadilan.
Kedua, motif mengejar prestasi dan jabatan. Di kepolisian, prestasi seringkali diukur secara kuantitatif, bukan kualitatif. Keberhasilan sebuah unit kantor polisi diukur dari banyaknya jumlah warga yang ditangkap dan diproses hukum, bukan pada seberapa baik mereka melayani dan melindungi rakyat. Sebagaimana sudah pernah diungkap media, target Polres 25 kasus, Polsek 5 kasus tangkapan per bulan.
Logika yang sama berlaku di korps Adhyaksa; semakin banyak kasus yang masuk ke meja hijau, semakin dianggap berprestasi dan berpeluang naik gaji atau pangkat. Hakim pun setali tiga uang. Slogan para hakim: jika ada pasal yang bisa mempersalahkan terdakwa, mengapa harus gunakan pasal yang membenarkan? Toh, ketika diprotes publik, jawabannya simpel: “Saya bukan Tuhan, Mas…”
Ketiga, motif dendam pribadi. Faktor ini seringkali tidak terekspos namun sangat nyata. Banyak warga, terutama wartawan, menjadi korban kriminalisasi karena rasa dendam aparat. Wilson Lalengke mengenang kejadian tahun 2018 di PN Jakarta Pusat, di mana seorang hakim menolak gugatan organisasi pers hanya karena ia sakit hati rekan sejawatnya pernah diberitakan miring soal perselingkuhan.
Perkara hukum di PN Serang merupakan contoh kasus terbaru berlatar dendam lainnya. Seorang lanjut usia, warga Tangerang, Banten, berinisial CSF (75 tahun) dikriminalisasi dan divonis 18 tahun penjara atas kasus yang hakekatnya adalah perkara perdata. Kesalahan luar biasa apa yang dilakukan oleh lansia ini sehingga hakim mati rasa dan nir empati atas kemanusiaan dan menghukumnya sehebat itu? Jawabannya adalah karena dendam kesumat yang bersarang di hati mantan jenderal polisi berkolusi dengan pelapor yang adalah pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani. Sadis!
“Hukum di tangan orang yang pendendam bukanlah keadilan, melainkan pembalasan dendam yang dilegalkan,” ujar Wilson Lalengke.
Keempat, motif politik. Keterlibatan aparat dalam dukung-mendukung pihak tertentu telah melahirkan label ‘partai coklat’ yang dilekatkan di seragam Polri. Tidak terhitung jumlah aktivis pejuang kebenaran yang dipaksa masuk penjara karena motif politik. Roy, Rismon, dan Tifa bersama jaringan aktivis pejuang kebenaran lainnya saat ini sedang diproses polisi didorong oleh motif politik tersebut.
Mirisnya, DPR RI memilih diam seribu bahasa atas persoalan ini. Bagaimana tidak? Mereka pada umumnya takut terjerumus ke dalam lingkaran persoalan hukum yang sama akibat motif politik ini.
Kelima, campuran berbagai motif. Seringkali, seorang target dikriminalisasi karena kombinasi dari poin-poin di atas, perpaduan antara nafsu akan uang, ambisi jabatan, dan dendam yang sudah berkarat di hati. Multi-motif tersebut bisa muncul bersama walau mungkin dengan kadar yang berbeda, ada yang motif uang lebih tinggi dari motif jabatan, di lain waktu motif dendam lebih dominan dari uang.
*Keadilan yang Tergadai*
Secara filosofis, penegakan hukum di Indonesia tengah mengalami krisis Etika Deontologi yang menjadi inti ajaran filsafat Kantianisme. Deontologi adalah teori etika berbasis kewajiban yang menyatakan bahwa moralitas suatu tindakan, benar-salahnya sebuah perbuatan, ditentukan oleh apakah tindakan itu mematuhi aturan, kewajiban, atau tugas, bukan oleh konsekuensi, akibat, atau hasil dari perbuatan tersebut. Dengan kata lain, seseorang dinilai benar atau bermoral jika ia melakukan suatu tindakan sesuai aturan, kewajiban, atau tugas yang sudah ditetapkan.
Di Indonesia, aparat teramat sering melupakan kewajiban moral mereka untuk bertindak benar demi kebenaran itu sendiri. Mereka justru terjebak dalam pragmatisme sempit yang menghalalkan segala cara. Hukum yang seharusnya menjadi ‘nurani masyarakat’ telah berubah menjadi instrumen birokrasi yang dingin dan membunuh kemanusiaan.
Kasus Hogi adalah bukti nyata betapa logika nurani telah mati. Seorang pria yang menjalankan tugas moral untuk melindungi keluarganya justru dianggap sebagai kriminal oleh mereka yang digaji dari pajak hasil keringat rakyat seperti Hogi.
*Desakan untuk DPR RI*
Wilson Lalengke mendorong agar DPR RI tidak hanya fokus pada hal-hal ‘receh” dan pasal-pasal kaku dalam kasus Hogi, yang menurutnya, anak SD saja bisa menganalisis ketidakadilannya. DPR RI harus berani fokus membenahi mentalitas institusi Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman secara menyeluruh.
“Jangan hanya melihat puncak gunung es di Sleman. Masalah utamanya adalah penyakit mentalitas aparat yang sudah kronis,” tegas tokoh HAM internasional itu.
Jika institusi penegak hukum tidak dibersihkan dari motif cuan, jabatan, dendam, dan politik, maka kasus ‘Hogi-Hogi’ berikutnya akan terus bermunculan, dan penjara akan tetap penuh dengan orang-orang yang tidak bersalah namun ‘dikunci’ oleh pasal-pasal pesanan. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa hukum adalah pelayan keadilan, bukan pelayan kepentingan pribadi atau golongan.
“Tanpa perbaikan mentalitas, maka keadilan di Indonesia hanyalah sebuah fatamorgana di tengah padang pasir arogansi dan kepongahan aparat hukum!” ujar Wilson Lalengke tegas. (TIM/Red)
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai, memasuki tahap II atau pelimpahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (29/01/2026).
Dalam Tahap II tersebut, 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang pejabat dan 1 orang pihak rekanan dilimpahkan dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai di Ruang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Ketiga tersangka yang nantinya akan berganti gelar menjadi terdakwa itu, diketahui berinisial RIP selaku PPK sekaligus eks Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, SFP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta TSD sebagai pihak ketiga dalam kegiatan proyek DBH Sawit.
Dalam perkara yang menjerat ketiga tersangka tersebut, Kejari Binjai menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum atas pengerjaan proyek jalan dengan sumber alokasi keuangan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 dengan pagu total senilai hampir 15 miliar rupiah.
Dalam perencanaannya, DBH Sawit akan digunakan sebagai anggaran perbaikan dan perawatan badan jalan atas 12 paket pengerjaan dengan rincian 7 paket senilai Rp7.913.265.000,- di tahun 2023 dan 5 paket sebesar RpRp 6.990.113.000,- untuk tahun 2024.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H, M.H, kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Kejari Binjai, beberapa waktu lalu.
Awal Proyek tersebut bahwa Pemko Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari Pusat TA 2023 dan 2024 dengan total Rp. 14.903.378.000,”. Dimana, semua anggaran DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai di tahun 2024,” ucap Iwan Setiawan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai Noprianto Sihombing S.H, M.H, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Uli Artha Sitanggang S.H, M.H, membenarkan proses tahap II dari ketiga tersangka.
Benar, hari ini kita telah melaksanakan Tahap II atas perkara dugaan tindak pidana korupsi DBH Sawit pada Dinas PUTR Binjai. Dimana nantinya, dalam persidangan kita akan menerapkan KUHAP baru yang telah berlaku sejak 1 Januari 2026 kemarin,” tandas Noprianto Sihombing.
Setelah proses Tahap II ini, ketiga tersangka RPS, SFP dan TSD, akan dihadapkan ke muka majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan. Nantinya, baik JPU dan para tersangka akan memaparkan bukti-bukti dalam fakta persidangan untuk membuat terang duduk perkara tersebut.
Medan_Suaraakademis.com||Kebakaran dahsyat kembali melanda Pabrik PT Garuda Mas Perkasa di Medan Deli. Namun yang mengejutkan, sejumlah wartawan justru dilarang meliput di lokasi kejadian. Ada apa sebenarnya?
Pabrik sandal merek Swallow yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso Km 6,5, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, dilanda kebakaran hebat pada Rabu, 28 Januari 2026.
Saat asap masih terlihat mengepul dari dalam pabrik dan petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api, sejumlah jurnalis dari berbagai media datang untuk melakukan peliputan.
Namun alih-alih mendapatkan informasi, para wartawan justru dihadang oleh seorang oknum pengawas pabrik yang diketahui bernama P. Siregar. Wartawan dilarang mengambil gambar, melakukan wawancara, bahkan diminta meninggalkan area sekitar pabrik.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat adu mulut antara pengawas pabrik dan awak media di depan gerbang pabrik yang masih mengeluarkan asap.
Padahal, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal lima ratus juta rupiah.
Salah satu jurnalis menyampaikan, “Kami hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang dan demi kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Garuda Mas Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun alasan pelarangan liputan.
Sikap tertutup ini memunculkan tanda tanya besar dan menimbulkan dugaan adanya informasi yang sengaja disembunyikan dari publik.
Warga Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, akhirnya bisa bernapas lega. Seorang pria yang selama ini diduga menjadi bandar sabu dan meresahkan warga, berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Binjai.
Pria berinisial BS (29) ditangkap dalam operasi senyap di Jalan Pimpong, Jumat dini hari (23/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebut BS kerap mengedarkan sabu di kawasan tersebut.
Di bawah pimpinan IPTU Alex Parasibu, S.H., tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku berdiri mencurigakan di pinggir jalan sambil memainkan ponsel. Saat hendak diamankan, BS panik dan berusaha kabur ke arah permukiman warga.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun upaya pelaku sia-sia. Dalam hitungan menit, BS berhasil dilumpuhkan polisi. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket diduga sabu seberat bruto 1,41 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Binjai.
“Terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Yang bersangkutan dijerat Pasal 114 UU Narkotika,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.
Ancaman hukuman yang menanti BS tidak ringan, yakni 4 hingga 12 tahun penjara. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menekan peredaran sabu di wilayah Binjai Timur.
Jaringan “emak-emak” pengedar ekstasi akhirnya dibongkar Satresnarkoba Polres Binjai. Empat ibu rumah tangga ditangkap dalam penggerebekan senyap di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Jumat dini hari (23/1/2026).
Pengungkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan para pelaku yang kerap keluar masuk kampung pada malam hari dengan sistem antar pesanan. Informasi itu diterima langsung Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.
Di bawah komando IPTU Eddy Supratman, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat tersangka beserta barang bukti 10 butir pil ekstasi, tiga unit ponsel, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi.
Keempat tersangka berinisial K (28), R (26), VFA (26) warga Tandem Hilir dan J (28) warga Desa Pematang Pelintahan, Sei Rampah. Modusnya, mereka menerima pesanan lewat ponsel lalu mengantar langsung barang haram ke pembeli.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4–12 tahun penjara. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pemasok utama di atas jaringan tersebut.(Har)
Langkat| Suaraakademis.com—
Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Desa Namo Sialang sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, Rabu 28 Januari 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Objek Wisata Pantai Citra, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Desa Namo Sialang merupakan salah satu desa wisata di Kabupaten Langkat yang terus berkembang dan memiliki potensi besar dalam pemberdayaan masyarakat berbasis pendidikan.
Kerja sama ini mencakup penetapan Desa Namo Sialang sebagai Desa Binaan Universitas Deztron Indonesia Medan, sekaligus sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Universitas Deztron Indonesia Medan membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Namo Sialang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, sebagai upaya nyata meningkatkan akses pendidikan dan kualitas SDM desa.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Deztron Indonesia Medan diwakili oleh Wakil Rektor I, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, didampingi Dekan Fakultas Hukum dan Sains Dr. Ade Isyana Hairunnisa, SE, Ak., M.Ak, Direktur Promosi, Kerja Sama dan Kemahasiswaan Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.KM, serta jajaran akademisi UDI Medan.
Wakil Rektor I UDI Medan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Namo Sialang, Rasliadi Pandia, atas sambutan dan keterbukaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat terjalin secara berkelanjutan, harmonis, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Namo Sialang menyampaikan terima kasih kepada Universitas Deztron Indonesia Medan atas kepercayaan dan komitmen yang diberikan, serta berharap kerja sama ini mampu mendorong kemajuan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Desa Namo Sialang.
Universitas Deztron Indonesia Medan Teken MoU Dengan Pemerintah Desa Namo Sialang Di Pantai Citra
Langkat| Suaraakademis.com—
Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Desa Namo Sialang sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, Rabu 28 Januari 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Objek Wisata Pantai Citra, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Desa Namo Sialang merupakan salah satu desa wisata di Kabupaten Langkat yang terus berkembang dan memiliki potensi besar dalam pemberdayaan masyarakat berbasis pendidikan.
Kerja sama ini mencakup penetapan Desa Namo Sialang sebagai Desa Binaan Universitas Deztron Indonesia Medan, sekaligus sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Universitas Deztron Indonesia Medan membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Namo Sialang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, sebagai upaya nyata meningkatkan akses pendidikan dan kualitas SDM desa.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Deztron Indonesia Medan diwakili oleh Wakil Rektor I, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, didampingi Dekan Fakultas Hukum dan Sains Dr. Ade Isyana Hairunnisa, SE, Ak., M.Ak, Direktur Promosi, Kerja Sama dan Kemahasiswaan Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.KM, serta jajaran akademisi UDI Medan.
Wakil Rektor I UDI Medan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Namo Sialang, Rasliadi Pandia, atas sambutan dan keterbukaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat terjalin secara berkelanjutan, harmonis, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Namo Sialang menyampaikan terima kasih kepada Universitas Deztron Indonesia Medan atas kepercayaan dan komitmen yang diberikan, serta berharap kerja sama ini mampu mendorong kemajuan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Desa Namo Sialang.
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Akun Facebook Zulkifli Terlapor di Polres Nias atas dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara, menerima dua laporan polisi dugaan penghinaan masyarakat Nias. Terlapor adalah pemilik akun media sosial facebook Zulkifli Backill.
Setelah dilaporkan Agri Handayan Zebua atas dugaan tindak pidana Penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023, Zulkifli kembali dilaporkan seorang masyarakat Nias bernama Sediyaman Giawa.
Sediyaman melaporkan Zulkifli ke Polres Nias atas dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan itu ditandai dengan STPLP/B/50/l/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal (27/01/2026).
Kepada wartawan, Sediyaman mengatakan Zulkifli diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 28 ayat 2 dan 3.
“Sebagai masyarakat Nias, saya merasa keberatan melihat pernyataan Zulkifli dalam siaran live facebook miliknya. Saya mendesak Polres Nias segera memanggil dan memeriksa bersangkutan”, ucap Sediyaman, Rabu (28/01/2026).
Sediyaman meyakini pula, bahwa secara keseluruhan masyarakat Nias merasa terlukai atas pernyataan Zulkifli yang menyebut bahwa Nias tidak mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM).
“Apa yang disampaikan Zulkifli dalam siaran live facebook beberapa waktu lalu mengandung unsur pidana sebagaimana bunyi UU dan KUHP. Saya berharap Polres Nias memproses bersangkutan untuk mempertanggungkan perbuatannya”, kata Sediyaman.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Nias membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Nias dalam media sosial facebook.
“Benar bang, kami sedang mendalaminya. Saat ini, kedua laporan masyarakat tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kami segera memanggil terlapor Zulkifli serta saksi-saksi”, ucap Motivasi singkat ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/01/2026).
Diketahui sebelumnya, melalui siaran live facebook Zulkifli menyampaikan bahwa Nias tidak memiliki SDM. Ungkapan itu disampaikan Zulkifli merespon aksi deklarasi pemekaran Provinsi Kepulauan Nias yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Tugu Meriam, Jumat (22/01/2026).
Sontak pernyataan Zulkifli menimbulkan kegaduhan. Tidak sedikit masyarakat Nias pengguna media sosial facebook beraksi dengan mengecam pernyataan Zulkifli yang dianggap telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Nias.
Bahkan, puluhan masyarakat Nias sempat mendatangi kediaman Zulkifli yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (26/01/2026). Kedatangan masyarakat untuk mencari keberadaan Zulkifli guna mempertanyakan maksud dan tujuan pernyataannya. (Redaksi)
Suaraakademis. Com. |Gunungsitoli – Tiga Bulan sudah Terkait laporan Martin Hia Umur (31) Tahun (Pelapor) Minta kepastian hukum Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan kepada Polres Nias.Rabu 28/01/2026
Sementara laporan tersebut dilaporkan pada tanggal 04 November 2025 sekita pukul 17:52 Wib, Dengan Nomor : LP/B/669/XI/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA, Dengan delik laporan dugaan tindak pindana penggelapan UU Nomor 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 Junction 55, yang terjadi di jalan sirao kelurahan pasar Gunungsitoli kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli tepatnya didepan toko mas Mutiara, Sekira Hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 sekira pukul 16:00 Wib.
Penjelasan Martin Hia (Pelapor) dalam laporan menyampaikan, Berada dijalan sirao tepat di depan toko mas Mutiara pada saat itu pelapor melihat mobil Toyota Merk Avanza dengan no Polisi BB 1256 TC No rangka : MHKM1BA2JEK049773, No Mesin : MD37889, Yang sedang dikendarai oleh terlapor yang mana sebelumnya pelapor sudah membeli mobil tersebut namun oleh terlapor sudah membeli mobil tersebut dari terlapor dengan cara mencicil lalu melihat hal tersebut pelapor menghampiri terlapor dan hendak mengambil mobil tersebut namun oleh terlapor tidak memberi mobil tersebut kepada pelapor dengan alasan bahwa mobil tersebut adalah milik terlapor dan sehingga dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp. 150.000.000.,(Seratus lima puluh juta rupiah) Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kemudian pelapor datang ke kantor SPKT polres Nias untuk melaporkan kejadian tersebut, Agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Di waktu yang terpisah Aipda Motivasi Gea Plt kasi Humas polres Nias. Menyampaikan, “Masih nunggu jadwal konfrontir Krn dari pihak terlapor masih diperiksa kembali saksinya.
Sudah dilakukan pemeriksaan terlapor,pelapor dan saksi dan sudah diberikan SP2HP pertama kepelapor.
Pemeriksaan lanjutan terakhir dgn pelapor hari Senin kemaren tanggal 26 Januari 2026,” Ucap Humas polres Nias.(redaksi)
Medan Deli, Sumut –SuaraAkademis.com | Kebakaran hebat melanda pabrik sandal milik PT Garuda Mas Perkasa yang berlokasi di Lingkungan 11, Jalan KL YosSudarso Km 6,5, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, tepatnya di samping Kampus Potensi Utama Brayan, pada Selasa malam (27/01/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Api terlihat membesar dari dalam area pabrik sehingga menimbulkan kepanikan, baik bagi masyarakat sekitar maupun para karyawan pabrik.
Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Tanjung Mulia, Mutia, saat diwawancarai menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang bermukim di sekitar pinggiran rel kereta api yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik.
“Warga yang melihat api langsung menghubungi pihak manajemen perusahaan. Namun pihak manajemen menyampaikan akan menghubungi satpam perusahaan terlebih dahulu,” ujar Mutia kepada media.
Ia menambahkan, meskipun api tidak merambat ke rumah warga, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tetap berhamburan keluar rumah sebagai langkah antisipasi. “Warga takut api membesar, jadi mereka memilih keluar rumah untuk berjaga-jaga,” jelasnya.
Beberapa unit mobil pemadam kebakaran terlihat bersiaga di bagian belakang pabrik sandal tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar area rel kereta api untuk mengamankan lokasi dan mengatur situasi.
Akibat kebakaran tersebut, arus lalu lintas di Jalan KL Yos Sudarso sempat mengalami kemacetan karena banyaknya warga yang memadati lokasi kejadian.
Terkait adanya korban jiwa, Kepling Lingkungan 11 menyatakan hingga saat ini belum dapat memastikan. “Belum ada informasi pasti terkait korban jiwa,” katanya.
Kebakaran itu juga menyebabkan para karyawan tetap maupun karyawan borongan panik dan berhamburan keluar dari area pabrik untuk menyelamatkan diri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Garuda Mas Perkasa belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran dan jumlah kerugian yang dialami.
Langkat Suaraakademis.com — Ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani infrastruktur dasar kembali menuai sorotan. Warga Dusun Lau Seridi, Dusun Buah Raja, dan Dusun Raja Berneh, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, terpaksa bergotong royong membangun rabat beton jalan utama penghubung antar dusun karena janji perbaikan pemerintah tak kunjung terealisasi, Selasa (27/1/2026).
Jalan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat itu telah rusak parah selama puluhan tahun. Meski warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa pada tahun 2023, respons pemerintah dinilai belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas PUPR sempat melakukan pengaspalan pada tahun 2024, namun hanya sepanjang sekitar 400 meter. Setelah itu, pembangunan terhenti tanpa kejelasan, sementara kondisi ruas jalan lainnya semakin memprihatinkan dan nyaris tak layak dilalui.
Ironisnya, selama hampir 80 tahun, perbaikan jalan lebih banyak mengandalkan swadaya masyarakat dan pemerintah desa, bahkan pernah dibantu sebuah perusahaan kecil. Sementara itu, tanggung jawab utama pemerintah daerah dinilai belum dijalankan secara serius.
Salah seorang warga Dusun Buah Raja, Agen Brahmana, mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas minimnya perhatian pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dan bahkan turun ke jalan, tetapi hasilnya hanya sekitar 400 meter. Apakah akses utama kami ini dianggap tidak penting?” ujarnya.
Ia menegaskan, karena tidak adanya kepastian dari pemerintah, warga memilih bertindak sendiri demi kelangsungan aktivitas sehari-hari.
“Kalau kami terus menunggu, entah sampai kapan. Ini jalan utama masyarakat, bukan jalan kebun,” tambahnya.
Di tengah kegiatan gotong royong tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring Gurky, turut hadir dan bahkan ikut langsung membantu warga mengaduk semen, meski momen tersebut luput dari pantauan kamera warga.
Kepada awak media, Meja Sembiring Gurky menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Saya datang ke sini untuk menampung aspirasi warga yang mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan di tiga dusun ini. Kondisinya memang sangat memprihatinkan, dan ini menjadi panggilan hati bagi saya sebagai wakil rakyat,” ujar Meja Sembiring.
Ia menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Melalui media ini, warga tiga dusun tersebut kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan Dinas PUPR agar tidak menutup mata serta segera merealisasikan pembangunan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sementara yang terkesan tambal sulam.
Warga Gotong Royong Bangun Jalan, Janji Pemerintah Langkat Kembali Dipertanyakan
Langkat | Liputan24jam.com — Ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani infrastruktur dasar kembali menuai sorotan. Warga Dusun Lau Seridi, Dusun Buah Raja, dan Dusun Raja Berneh, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, terpaksa bergotong royong membangun rabat beton jalan utama penghubung antar dusun karena janji perbaikan pemerintah tak kunjung terealisasi, Selasa (27/1/2026).
Jalan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat itu telah rusak parah selama puluhan tahun. Meski warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa pada tahun 2023, respons pemerintah dinilai belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas PUPR sempat melakukan pengaspalan pada tahun 2024, namun hanya sepanjang sekitar 400 meter. Setelah itu, pembangunan terhenti tanpa kejelasan, sementara kondisi ruas jalan lainnya semakin memprihatinkan dan nyaris tak layak dilalui.
Ironisnya, selama hampir 80 tahun, perbaikan jalan lebih banyak mengandalkan swadaya masyarakat dan pemerintah desa, bahkan pernah dibantu sebuah perusahaan kecil. Sementara itu, tanggung jawab utama pemerintah daerah dinilai belum dijalankan secara serius.
Salah seorang warga Dusun Buah Raja, Agen Brahmana, mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas minimnya perhatian pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dan bahkan turun ke jalan, tetapi hasilnya hanya sekitar 400 meter. Apakah akses utama kami ini dianggap tidak penting?” ujarnya.
Ia menegaskan, karena tidak adanya kepastian dari pemerintah, warga memilih bertindak sendiri demi kelangsungan aktivitas sehari-hari.
“Kalau kami terus menunggu, entah sampai kapan. Ini jalan utama masyarakat, bukan jalan kebun,” tambahnya.
Di tengah kegiatan gotong royong tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring Gurky, turut hadir dan bahkan ikut langsung membantu warga mengaduk semen, meski momen tersebut luput dari pantauan kamera warga.
Kepada awak media, Meja Sembiring Gurky menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Saya datang ke sini untuk menampung aspirasi warga yang mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan di tiga dusun ini. Kondisinya memang sangat memprihatinkan, dan ini menjadi panggilan hati Warga Gotong Royong Bangun Jalan, Janji Pemerintah Langkat Kembali Dipertanyakan
Langkat | Liputan24jam.com — Ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani infrastruktur dasar kembali menuai sorotan. Warga Dusun Lau Seridi, Dusun Buah Raja, dan Dusun Raja Berneh, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, terpaksa bergotong royong membangun rabat beton jalan utama penghubung antar dusun karena janji perbaikan pemerintah tak kunjung terealisasi, Selasa (27/1/2026).
Jalan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat itu telah rusak parah selama puluhan tahun. Meski warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa pada tahun 2023, respons pemerintah dinilai belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas PUPR sempat melakukan pengaspalan pada tahun 2024, namun hanya sepanjang sekitar 400 meter. Setelah itu, pembangunan terhenti tanpa kejelasan, sementara kondisi ruas jalan lainnya semakin memprihatinkan dan nyaris tak layak dilalui.
Ironisnya, selama hampir 80 tahun, perbaikan jalan lebih banyak mengandalkan swadaya masyarakat dan pemerintah desa, bahkan pernah dibantu sebuah perusahaan kecil. Sementara itu, tanggung jawab utama pemerintah daerah dinilai belum dijalankan secara serius.
Salah seorang warga Dusun Buah Raja, Agen Brahmana, mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas minimnya perhatian pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dan bahkan turun ke jalan, tetapi hasilnya hanya sekitar 400 meter. Apakah akses utama kami ini dianggap tidak penting?” ujarnya.
Ia menegaskan, karena tidak adanya kepastian dari pemerintah, warga memilih bertindak sendiri demi kelangsungan aktivitas sehari-hari.
“Kalau kami terus menunggu, entah sampai kapan. Ini jalan utama masyarakat, bukan jalan kebun,” tambahnya.
Di tengah kegiatan gotong royong tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring Gurky, turut hadir dan bahkan ikut langsung membantu warga mengaduk semen, meski momen tersebut luput dari pantauan kamera warga.
Kepada awak media, Meja Sembiring Gurky menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Saya datang ke sini untuk menampung aspirasi warga yang mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan di tiga dusun ini. Kondisinya memang sangat memprihatinkan, dan ini menjadi panggilan hati bagi saya sebagai wakil rakyat,” ujar Meja Sembiring.
Ia menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Melalui media ini, warga tiga dusun tersebut kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan Dinas PUPR agar tidak menutup mata serta segera merealisasikan pembangunan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sementara yang terkesan tambal sulam.
Warga Gotong Royong Bangun Jalan, Janji Pemerintah Langkat Kembali Dipertanyakan
Langkat | Liputan24jam.com — Ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani infrastruktur dasar kembali menuai sorotan. Warga Dusun Lau Seridi, Dusun Buah Raja, dan Dusun Raja Berneh, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, terpaksa bergotong royong membangun rabat beton jalan utama penghubung antar dusun karena janji perbaikan pemerintah tak kunjung terealisasi, Selasa (27/1/2026).
Jalan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat itu telah rusak parah selama puluhan tahun. Meski warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa pada tahun 2023, respons pemerintah dinilai belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas PUPR sempat melakukan pengaspalan pada tahun 2024, namun hanya sepanjang sekitar 400 meter. Setelah itu, pembangunan terhenti tanpa kejelasan, sementara kondisi ruas jalan lainnya semakin memprihatinkan dan nyaris tak layak dilalui.
Ironisnya, selama hampir 80 tahun, perbaikan jalan lebih banyak mengandalkan swadaya masyarakat dan pemerintah desa, bahkan pernah dibantu sebuah perusahaan kecil. Sementara itu, tanggung jawab utama pemerintah daerah dinilai belum dijalankan secara serius.
Salah seorang warga Dusun Buah Raja, Agen Brahmana, mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas minimnya perhatian pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dan bahkan turun ke jalan, tetapi hasilnya hanya sekitar 400 meter. Apakah akses utama kami ini dianggap tidak penting?” ujarnya.
Ia menegaskan, karena tidak adanya kepastian dari pemerintah, warga memilih bertindak sendiri demi kelangsungan aktivitas sehari-hari.
“Kalau kami terus menunggu, entah sampai kapan. Ini jalan utama masyarakat, bukan jalan kebun,” tambahnya.
Di tengah kegiatan gotong royong tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring Gurky, turut hadir dan bahkan ikut langsung membantu warga mengaduk semen, meski momen tersebut luput dari pantauan kamera warga.
Kepada awak media, Meja Sembiring Gurky menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Saya datang ke sini untuk menampung aspirasi warga yang mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan di tiga dusun ini. Kondisinya memang sangat memprihatinkan, dan ini menjadi panggilan hati bagi saya sebagai wakil rakyat,” ujar Meja Sembiring.
Ia menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Melalui media ini, warga tiga dusun tersebut kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan Dinas PUPR agar tidak menutup mata serta segera merealisasikan pembangunan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sementara yang terkesan tambal sulam.
(Redaksi) rakyat,” ujar Meja Sembiring.
Ia menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Melalui media ini, warga tiga dusun tersebut kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan Dinas PUPR agar tidak menutup mata serta segera merealisasikan pembangunan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sementara yang terkesan tambal sulam.
Deli Serdang | Suaraakademis.com – Kepedulian terhadap warga terdampak banjir ditunjukkan langsung oleh seorang jurnalis di Kabupaten Deli Serdang.
Tak hanya menjalankan tugas jurnalistik, Junaedi jurnalis yang juga stringer CNN Indonesia, turun langsung ke lapangan membantu warga terdampak banjir secara door to door di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan dengan menyambangi rumah-rumah warga yang sempat terendam banjir, sekaligus menyalurkan berbagai bentuk bantuan kebutuhan dasar. Bantuan diberikan secara langsung agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah saya bersyukur bisa langsung door to door membantu warga terdampak banjir yang sempat melanda Kecamatan Percut Sei Tuan ini.
Walaupun hanya sekadar, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi warga,” ujar Junaedi, Selasa 27 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, membagikan paket sembako, makanan ringan, serta pakaian bekas layak pakai kepada warga.
Bantuan disalurkan kepada hampir ratusan warga yang dinilai paling membutuhkan
“Jadi kita bagikan paket sembako, snack, dan baju-baju bekas kepada hampir ratusan warga secara acak, yang menurut kami memang harus dibagikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengumpulan bantuan tersebut tidak dilakukan dalam waktu singkat.
Prosesnya memakan waktu hingga hampir dua minggu, dengan melibatkan dukungan dari berbagai pihak.
“Hampir dua minggu kita berusaha mengumpulkan bantuan dari teman-teman.
Alhamdulillah akhirnya bisa kita bagikan dalam dua hari ini, siang dan malam,” cetusnya.
Di tengah aksi tersebut, Junaedi mengaku merasakan perasaan campur aduk.
Di satu sisi bangga bisa membantu langsung warga, namun di sisi lain juga merasa prihatin melihat kondisi masyarakat yang terdampak, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami berbangga dan sekaligus sedih bisa langsung berbagi. Rasanya tidak pantas jika dibagikan, namun kami berharap bisa membantu mengurangi beban warga, apalagi menjelang puasa,” Tuturnya
“Terima kasih banyak atas support dan dukungan dari semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu,” imbuhnya.
Salah satu warga Mira (63) mengungkapkan rasa terimakasih atas pengertian dan perhatiannya sebagai jurnalis yang membantu warga terdampak banjir.
“Kok bisa ngerti gitu ya, Terimakasih banyak udah ada dibantu, kemarin dari satu aja gak sampe kesini malah dapat telor satu itupun kami harus ngambil sendiri itupun enggak semua dapat,”keluhnya.
Aksi ini menjadi bukti bahwa jurnalis tidak hanya hadir sebagai penyampai informasi, tetapi juga mampu mengambil peran langsung dalam membantu masyarakat di saat bencana dan kesulitan melanda.
Medan- Suaraakademis.com||Beragam persoalan psikologis dan sosial kerap muncul di balik tembok Rutan Kelas I Medan, mulai dari tekanan mental akibat perubahan lingkungan, kesulitan mengendalikan emosi, hingga tantangan beradaptasi dengan pola hidup yang serba terbatas. Kondisi tersebut tidak jarang berdampak pada perilaku dan stabilitas mental warga binaan apabila tidak ditangani secara sistematis. Realitas inilah yang mendorong Rutan Kelas I Medan untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang tidak semata bertumpu pada pengamanan, tetapi secara serius menitikberatkan pada pembentukan karakter, penguatan mental, dan kesiapan sosial warga binaan. Pendekatan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam program pembinaan yang menyentuh sisi spiritual sebagai fondasi utama perubahan perilaku.
Pada aspek pembinaan kerohanian, Rutan Kelas I Medan menyediakan sarana ibadah yang lengkap dan inklusif, meliputi masjid, gereja, kuil, dan vihara. Seluruh kegiatan ibadah dibimbing dan diawasi langsung oleh petugas yang bertanggung jawab atas masing-masing tempat ibadah. Untuk meningkatkan semangat dan kepedulian terhadap nilai-nilai keimanan, pembinaan kerohanian juga diisi dengan berbagai perlombaan keagamaan, seperti lomba azan, tilawah Al-Qur’an, sholawat, serta kegiatan kerohanian lainnya.
Sementara itu, pembinaan rehabilitasi mental dan sosial dijalankan melalui pola kegiatan satu hari penuh yang terstruktur dan disiplin. Kegiatan diawali dengan job function berupa kebersihan tempat tidur, kamar hunian, dan aula blok sesuai pembagian departemen, dilanjutkan sarapan pagi, morning exercise berupa stretching, serta morning meeting sebagai ruang berbagi perasaan, kondisi diri, dan perencanaan kegiatan harian. Rangkaian rehabilitasi berlanjut dengan religion session, seminar edukasi yang membahas penguatan kepribadian, peningkatan kepercayaan diri, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat, kemudian ISOMA, general meeting untuk menegakkan aturan, meningkatkan kejujuran, dan memperkuat perilaku positif, hingga ditutup dengan wrap up sebagai sesi evaluasi dan refleksi kegiatan.
Pada aspek pembinaan fisik, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan kegiatan senam serta berbagai perlombaan olahraga. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran jasmani, menanamkan sportivitas, serta memperkuat semangat kebersamaan di antara warga binaan sebagai bagian dari keseimbangan pembinaan mental dan fisik.
“menurut saya untuk kegiatan kerohanian di Rutan Kelas I Medan ini sudah cukup sangat baik, terutama saya dapat mendekatkan diri lebih dekat dengan Allah SWT. semoga apa yang kami dapatkan disini bisa menjadi bekal untuk kami kedepan, kami berharap keluarnya kami dari sini, perubahan bagi diri kami untuk menjadi yg lebih baik kedepannya“,Ucap N.H. selaku warga binaan Rutan
Melalui pendekatan pembinaan yang terarah, disiplin, dan humanis ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pemenuhan aspek pengamanan semata. Pembinaan yang menyentuh aspek spiritual, mental, sosial, dan fisik tersebut diharapkan mampu membentuk warga binaan yang lebih matang secara karakter, stabil secara emosional, dan siap kembali menjalani peran sosial di tengah masyarakat.
Binjai — Suaraakademis.com||SMP Negeri 3 Binjai menggelar kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yang berlangsung di halaman sekolah, Selasa (27/01). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan budaya literasi di lingkungan pendidikan, khususnya di Kota Binjai.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas suksesnya kegiatan tersebut. Ia berharap SMP Negeri 3 Binjai dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain, baik di Kota Binjai maupun di daerah lain.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan dengan lancar. Semoga SMP Negeri 3 Kota Binjai bisa menjadi role model dalam pengembangan literasi bagi sekolah-sekolah lain,” ujarnya.
Sofyan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M, yang telah memberikan dukungan dan motivasi bagi dunia pendidikan di Kota Binjai.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Binjai, Eka Mutia Khairuma, M.Psi, menegaskan bahwa kegiatan launching dan bincang buku ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menumbuhkan minat baca, kreativitas, serta kemampuan berpikir kritis siswa melalui literasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi siswa untuk lebih mencintai buku dan menjadikan membaca sebagai bagian dari budaya sehari-hari di sekolah,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai Zulfan, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Binjai Iman Siswanto, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Binjai Melva Fajarina, para guru, serta siswa-siswi SMP Negeri 3 Binjai yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SMP Negeri 3 Binjai diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan literasi sekolah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Binjai.
Binjai | SuaraAkademis.com – Upaya menumbuhkan budaya literasi terus digalakkan di Kota Binjai. Hal ini tercermin dalam kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yang digelar di halaman SMP Negeri 3 Binjai, Selasa (27/01). Kegiatan tersebut menjadi ruang inspiratif bagi siswa untuk mengenal dunia literasi secara lebih dekat dan bermakna.
Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas komitmennya dalam membangun budaya membaca dan menulis di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Chairin menegaskan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca buku, tetapi juga sarana membentuk karakter, memperluas wawasan, dan menumbuhkan empati generasi muda.
“Dari buku lahir pemikiran kritis, nilai kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik. Literasi adalah fondasi penting dalam mencetak generasi unggul,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 3 Binjai, Eka Mutia Khairuma, M.Psi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku ini merupakan bagian dari visi sekolah untuk menciptakan ekosistem belajar yang kreatif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan karakter siswa.
“Kami ingin siswa tidak hanya menjadi pembaca, tetapi juga pemikir dan penulis yang berani menyuarakan gagasan positif melalui karya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai Zulfan, Kepala Dinas Perpustakaan Iman Siswanto, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kota Binjai Melva Fajarina. Hadir pula para guru dan siswa SMP Negeri 3 Binjai yang mengikuti acara dengan penuh antusias.
Sesi bincang buku berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa aktif berdiskusi, bertanya, serta menyampaikan pandangan mereka terhadap buku yang diluncurkan. Momen ini menjadi bukti bahwa literasi mampu menjadi jembatan dialog, inspirasi, dan harapan bagi masa depan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan gerakan literasi di Kota Binjai semakin menguat dan mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan zaman.
Kata Humas, Sempat diamankan Kepolisian Resort Nias. Zulkifli sudah dipulangkan kepada keluarganya, jadi bukan dilepas.
Suara akademis. Com. |Gunungsitoli – Sempat diamankan, Kepolisian Resort Nias dikabarkan memulangkan Zulkifli terduga penghina masyarakat Nias melalaui siaran live Facebook, Senin (26/1/2026) tengah malam.
Demikian disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan via telephone Whatsapp, Selasa (27/1/2026).
Motivasi menerangkan, setelah diamankan Zulkifli menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Nias atas laporan polisi terkait dugaan penghinaan masyarakat Nias melalui media sosial facebook.
“Benar, sementara waktu Zulkifli sudah dipulangkan kepada keluarganya, jadi bukan dilepas. Sebelum dipulangkan Pukul 12:00 Wib malam, polisi melakukan pemeriksaan dan interogasi”, ucap Motivasi.
Ditanya wartawan apakah Zulkifli diamankan untuk menghindari amukan massa, Motivasi menjelaskan pengamanan atas permintaan Zulkifli sendiri demi menghindari kemungkinan terjadi hal-hal tidak di inginkan.
“Dia yang meminta atas kesadaran sendiri supaya diamankan polisi, untuk menghindari hal tidak baik. Dan dia juga sudah memberikan keterangan terkait laporan polisi atas dugaan penghinaan masyarakat Nias”, kata Motivasi.
Motivasi menyampaikan, setelah dikembalikan kepada keluarga tidak ada penjagaan khsusus yang diberikan terhadap Zulkifli. Namun begitu, pihaknya tetap memonitoring kemungkinan hal tidak baik.
“Tidak ada penjagaan khusus, tetapi tetap mengawasi kegiatan bersangkutan. Kemudiaan juga tidak ada wajib lapor, karena laporan polisi terkait dugaan penginaan masyarakat Nias masih dalam tahap penyelidikan”, tandas Motivasi.
Diketahui sebelumnya, pada Senin (26/1/2026) sore ratusan massa terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menggeruduk rumah Zulkifli yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.
Kedatangan massa untuk mencari keberadaan Zulkifli yang diduga menghina masyarakat Nias melalui siaran live media sosial Facebook miliknya. Selain itu, massa juga mendesak Polres Nias supaya mengamankan Zulkifli demi menghindari tindakan anarkis.
Suaraakademis.com.|Jakarta – Kasus yang menimpa Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini memantik diskusi mendalam mengenai batas antara pembelaan diri, kewajiban melindungi keluarga, dan penegakan hukum formal. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah upayanya mengejar pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), berakhir dengan kecelakaan fatal yang menewaskan kedua pelaku. Peristiwa ini bukan sekadar insiden lalu lintas, melainkan sebuah dilema etis dan filosofis tentang hakikat keadilan.
Secara filosofis, tindakan Hogi dapat dibedah melalui lensa Hukum Kodrat (Natural Law). Filsuf John Locke (1634-1704) mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak alami untuk mempertahankan hidup, kebebasan, dan harta bendanya. Ketika negara melalui aparat penegak hukumnya tidak hadir secara instan di lokasi kejadian, hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense) atau pembelaan terhadap orang lain yang dicintai beralih kembali kepada orang tersebut.
Dalam konteks ini, Hogi tidak sedang melakukan tindakan agresi, melainkan tindakan pemulihan ketertiban yang telah dirusak oleh penjambret. Tindakannya didasarkan pada insting moral untuk melindungi martabat dan keamanan istrinya.
Oleh karena itu, menghukum seseorang yang merespons kejahatan dengan upaya pengejaran, meskipun berakhir tragis bagi pelaku, merupakan sebuah paradoks moral. Jika masyarakat dihukum karena melawan kejahatan, maka secara tidak langsung hukum sedang memberikan ruang aman bagi para kriminal dan menciptakan ketakutan bagi warga yang taat hukum.
Menanggapi penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), mengecam keras keputusan kepolisian yang dianggapnya tidak adil dan buta terhadap konteks. Menurut tokoh HAM internasional itu, keputusan hukum yang adil tidak boleh hanya bersandar pada teks undang-undang yang kaku, tetapi harus menyelami substansi penyebab sebuah tindakan.
“Untuk mencapai keputusan yang adil dalam sebuah kasus kriminal, seseorang harus menilai sebab awal dari tindakan seseorang dan motivasi yang melatarbelakanginya. Hogi tidak keluar rumah dengan niat membunuh; dia melakukan pengejaran untuk melindungi istrinya yang baru saja menjadi korban kejahatan. Tanpa adanya aksi penjambretan, tidak akan ada pengejaran, dan tidak akan ada kecelakaan. Polisi tidak boleh mengabaikan kausalitas ini,” tegas Wilson Lalengke, Senin, 26 Januari 206.
Lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University (Belanda) dan Linkoping University (Swedia) itu menambahkan bahwa seorang petugas polisi yang baik dan profesional wajib memiliki pengetahuan filsafat dan ilmu logika yang mumpuni. “Hukum bukan sekadar pasal-pasal di atas kertas. Penegakan hukum adalah seni mencari kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, setiap anggota kepolisian, jaksa, hakim, hingga advokat, harus memiliki kemampuan logika yang kuat agar tidak terjebak dalam positivisme hukum yang dangkal,” tambahnya.
Dalam ilmu logika hukum, terdapat prinsip “Causa Proxima” atau penyebab terdekat. Kematian kedua penjambret tersebut adalah akibat langsung dari pelarian mereka sendiri setelah melakukan tindak pidana. Pengejaran yang dilakukan Hogi adalah reaksi spontan dan sah atas provokasi kriminal yang dilakukan para pelaku.
Apabila Hogi ditetapkan sebagai tersangka, hal ini mengirimkan pesan berbahaya kepada publik: bahwa bersikap pasif terhadap kejahatan lebih aman daripada mencoba melawan. Hal ini mencederai semangat masyarakat untuk saling melindungi dan memperlemah partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasus di Sleman ini merupakan ujian bagi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menunjukkan bahwa mereka memihak pada keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum formal yang administratif. Menjadikan korban kejahatan sebagai tersangka kriminal karena membela diri adalah bentuk viktimisasi ganda (double victimization), ibarat pepatah: sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Sistem peradilan kita harus mampu membedakan antara “niat jahat” (mens rea) dan “tindakan darurat”. Hogi tidak memiliki mens rea untuk menghilangkan nyawa; niatnya adalah menghentikan pelarian pencuri dan mengambil kembali hak milik istrinya. Jika hukum kehilangan kemampuannya untuk membedakan antara pahlawan bagi keluarganya dan penjahat yang sesungguhnya, maka hukum tersebut telah kehilangan ruh keadilannya.
Keadilan bagi Hogi Minaya adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang ingin merasa aman di negaranya sendiri. Penegakan hukum harus kembali pada filosofi dasarnya: melindungi yang lemah dan menghukum yang jahat.
“Menghukum Hogi berarti mencederai akal sehat dan nurani publik. Sudah saatnya institusi Polri mengedepankan kebijaksanaan filosofis dalam setiap proses hukum, agar kebenaran tidak dikalahkan oleh prosedur yang kaku,” tutup Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya yang diterima media ini. (TIM/Red)
Sumber : Liputan Langsung dan Tokoh Masyarakat Damili R. Gea
Foto : Kediaman Zulkiflin saat didatangi masyarakat Nias
Penulis : Notatema Lase
GUNUNGSITOLI, TIMENEWS.CO.ID – Ratusan masyarakat Nias, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, melakukan tindakan jemput paksa terhadap Zulkiflin pada hari Senin (26/01/2026) sebelum menyerahkannya ke Polres Nias. Aksi ini dipicu oleh pernyataan yang dilontarkan Zulkiflin dalam video yang diunggahnya di Facebook pada tanggal 22 Januari 2026, tepat saat sekelompok masyarakat Nias melakukan deklarasi pemekaran provinsi Nias di Tugu Meriam. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan kalimat yang menyatakan, “Nias tidak punya SDM bagaimana bisa jadi provinsi”.
Pernyataan tersebut dianggap menyerang harkat martabat, menghina, dan menyakiti perasaan masyarakat Nias yang dikenal sebagai suku Ono Niha, sehingga langsung menyulut emosi massa yang berkumpul. Melihat kondisi yang cenderung tidak stabil dan jumlah massa yang terus bertambah, pihak Polres Nias segera mengamankan Zulkiflin dan memboyongnya ke markas kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses hukum.
Pernyataan Dinilai Melanggar Hukum Nasional dan Hukum Adat
Damili R. Gea, tokoh masyarakat yang memimpin aksi penjemputan tersebut, menyampaikan bahwa pernyataan Zulkiflin telah merendahkan martabat dan identitas etnis suku Nias, sehingga pelaku tidak hanya akan dikenai proses berdasarkan hukum nasional tetapi juga harus menghadapi konsekuensi sesuai hukum adat Nias.
Aspek Hukum Nasional yang Dilanggar
Menurut Damili, pernyataan Zulkiflin berpotensi masuk dalam beberapa kategori pelanggaran hukum, antara lain:
1. UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Jika terbukti dilakukan dengan sengaja, pernyataan dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminasi sesuai Pasal 4 huruf b. Pelaku berisiko mendapatkan pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta (Pasal 7 ayat 1), serta dapat diminta untuk memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan (Pasal 8).
2. KUHP Lama (Buku I KUHP) Pasal 310
Pernyataan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan kolektif karena menyerang kehormatan dan nama baik masyarakat Nias sebagai satu kelompok etnis. Jika disampaikan secara lisan, ancaman pidana maksimal 9 bulan; jika melalui media yang disiarkan seperti media sosial, ancaman dapat meningkat hingga 1 tahun 4 bulan.
3. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penguatan Sistem Peradilan Pidana (KUHP Baru)
Jika termasuk dalam kategori penyebaran informasi salah atau bohong yang menyebabkan kerusakan bagi masyarakat Nias, pelaku dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 208 dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp400 juta. Konsep restorative justice yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 99 juga dapat diterapkan untuk memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Sebagai penyebaran melalui media elektronik, pernyataan tersebut berpotensi dikenai sanksi berdasarkan Pasal 27 ayat 3 karena dianggap menyebarkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku. Pelaku dapat dihukum penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp75 juta.
Pelanggaran Hukum Adat Nias Fondra Kö
Selain hukum nasional, Damili menjelaskan bahwa pernyataan Zulkiflin juga bertentangan dengan prinsip hukum adat Nias Fondra Kö, yang berdasarkan lima nilai dasar: fo’adu (perbuatan baik), fangaso (kekayaan terkait mata pencarian), fo’olo-olo hao-hao (sopan santun), fabarahao (tata pemerintahan dan stratifikasi sosial), dan bowö masi masi (adil dan saling mengasihi).
– Pernyataan tersebut merusak kehormatan dan martabat kelompok etnis Nias secara kolektif, yang bertentangan dengan nilai fo’olo-olo hao-hao dan bowö masi masi.
– Menyangkal potensi SDM Nias juga mengabaikan kontribusi masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk keterampilan tradisional yang menjadi bagian dari nilai fangaso.
Dalam masa lalu, berdasarkan hukum adat Fondra Kö, pelanggaran yang dianggap sangat berat dan merusak martabat kelompok dapat dikenai sanksi ekstrem seperti hukuman mati atau pemotongan leher. Namun, seiring berkembangnya sistem hukum nasional dan kesadaran akan hak asasi manusia, sanksi adat saat ini telah disesuaikan menjadi lebih humanis. Umumnya, sanksi berupa denda beras, daging babi, atau emas, serta mungkin diwajibkan melakukan ritual tertentu untuk mengembalikan keseimbangan sosial dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Nias.
“Meski sanksi adat telah mengalami perubahan, setiap individu wajib menghormati martabat dan potensi masyarakat Nias, terutama dalam konteks upaya pengembangan daerah termasuk gerakan pemekaran provinsi,” tegas Damili.
MEDAN – Sekitar 100 mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Manhattan Medan, Senin (26/1/2026) siang.
Setelah berkumpul, massa kemudian bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMIPAS) Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyoroti dugaan adanya fasilitas khusus yang dinilai tidak sesuai aturan bagi salah satu narapidana di Lapas Klas I Medan, yakni Samsul Tarigan.
Koordinator aksi, Yudhi William dan Sholihin Chaniago, menyebut fasilitas yang dipersoalkan antara lain pendingin ruangan (AC), spring bed, hingga telepon genggam di dalam kamar tahanan.
Menurut mereka, jika benar terjadi, hal itu bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan tata tertib di lembaga pemasyarakatan.
“Kami meminta pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya disampaikan ke publik. Jangan sampai ada perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu,” ujar Sholihin di sela aksi.
Selain menyoroti fasilitas, massa juga menyinggung dugaan adanya campur tangan pihak luar dalam pengelolaan lapas. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh.
Dalam tuntutannya, koalisi meminta:
• Pencabutan fasilitas yang tidak sesuai aturan.
• Evaluasi jajaran Kepala Lapas.
• Serta penegakan aturan secara tegas dan transparan.
• Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aksi Serupa di Jakarta
Pada hari yang sama, aksi dengan tuntutan serupa juga digelar di Jakarta, tepatnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekitar 50 peserta menyampaikan aspirasi agar dugaan pemberian fasilitas khusus di Lapas Klas I Medan segera diusut.
Massa di Jakarta juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan serta menunda pemberian pembebasan bersyarat sampai proses pemeriksaan selesai.
Koalisi turut meminta aparat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lapas.
Yudhi William mengatakan, pihaknya berencana melanjutkan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penelusuran dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak tertentu.
“Kami ingin semuanya transparan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” tegasnya. (Wan)
Meskipun fungsi utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, pelaksanaan pembinaan kemandirian tetap menjadi bagian penting yang dijalankan secara serius dan terukur. Program pembinaan ini tidak sekadar berjalan sebagai formalitas, melainkan berorientasi pada hasil nyata yang memberikan manfaat langsung, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan melalui sejumlah produk hasil pembinaan yang telah dimanfaatkan secara konkret, di antaranya produksi tempe yang dikirimkan untuk mendukung program MBG (Makan Bergizi Gratis), Dapur Sehat Rutan Medan, dan beberapa UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan. Begitu juga dengan keripik yang dikirimkan mendukung program MBG serta produksi roti yang diperuntukkan membantu penguatan UMKM. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan telah mampu menghasilkan produk yang layak konsumsi, bernilai guna, dan memiliki kontribusi sosial.
Produk tempe dan roti hasil pembinaan warga binaan telah mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan dan ijin edar dari BPOM, sebagai jaminan bahwa proses produksi memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Seluruh kegiatan pembinaan tersebut diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional, mulai dari pelatihan pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, pelatihan produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pelatihan pembuatan roti, manajemen usaha, dan dasar kewirausahaan. Pelatihan diselenggarakan melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta BJPS Ketenagakerjaan Deli Serdang, guna memastikan materi yang diberikan sesuai standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
Sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga diberikan sertifikat pelatihan yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, sehingga hasil pembinaan tidak hanya berupa pengalaman, tetapi menjadi bekal resmi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal keterampilan dan kepercayaan diri setelah menjalani masa penahanan.
Melalui pembinaan yang terarah dan berbasis kolaborasi ini, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan wawasan usaha. Di samping itu, penjualan produk tersebut jg menghasilkan premi bagi warga binaan dalan bentuk tabungan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat. Dengan demikian, pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan diharapkan mampu menjadi bekal nyata bagi warga binaan untuk lebih mandiri dan produktif setelah menjalani masa pidananya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan produk tempe, roti dan keripik, dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY (081 – 3311 – 3310)
Meskipun fungsi utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, pelaksanaan pembinaan kemandirian tetap menjadi bagian penting yang dijalankan secara serius dan terukur. Program pembinaan ini tidak sekadar berjalan sebagai formalitas, melainkan berorientasi pada hasil nyata yang memberikan manfaat langsung, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan melalui sejumlah produk hasil pembinaan yang telah dimanfaatkan secara konkret, di antaranya produksi tempe yang dikirimkan untuk mendukung program MBG (Makan Bergizi Gratis), Dapur Sehat Rutan Medan, dan beberapa UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan. Begitu juga dengan keripik yang dikirimkan mendukung program MBG serta produksi roti yang diperuntukkan membantu penguatan UMKM. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan telah mampu menghasilkan produk yang layak konsumsi, bernilai guna, dan memiliki kontribusi sosial.
Produk tempe dan roti hasil pembinaan warga binaan telah mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan dan ijin edar dari BPOM, sebagai jaminan bahwa proses produksi memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Seluruh kegiatan pembinaan tersebut diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional, mulai dari pelatihan pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, pelatihan produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pelatihan pembuatan roti, manajemen usaha, dan dasar kewirausahaan. Pelatihan diselenggarakan melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta BJPS Ketenagakerjaan Deli Serdang, guna memastikan materi yang diberikan sesuai standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
Sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga diberikan sertifikat pelatihan yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, sehingga hasil pembinaan tidak hanya berupa pengalaman, tetapi menjadi bekal resmi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal keterampilan dan kepercayaan diri setelah menjalani masa penahanan.
Melalui pembinaan yang terarah dan berbasis kolaborasi ini, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan wawasan usaha. Di samping itu, penjualan produk tersebut jg menghasilkan premi bagi warga binaan dalan bentuk tabungan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat. Dengan demikian, pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan diharapkan mampu menjadi bekal nyata bagi warga binaan untuk lebih mandiri dan produktif setelah menjalani masa pidananya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan produk tempe, roti dan keripik, dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY (081 – 3311 – 3310)
Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada layanan kunjungan. Meski sebelumnya pengunjung sudah terlayani dengan baik melalui inovasi yang ada seperti layanan kunjungan bertamu secara langsung dan online, Sistem Layanan Informasi Satu Meja (SILISMA), serta penitipan barang, Rutan Kelas I Medan tidak henti-hentinya berinovasi demi menghadirkan sistem pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan pengunjung.
Terbaru, Rutan Kelas I Medan menciptakan inovasi baru bernama LAKOSTE (Layanan Kunjungan Otomatis Terpadu). Inovasi ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kunjungan di Rutan Medan, dimana masyarakat dapat mencetak antrian kunjungan maupun penitipan barang secara mandiri (self service), selanjutnya tinggal menunggu panggilan oleh sistem melalui pengeras suara.
Dengan inovasi ini, proses pendaftaran kunjungan semakin efisien dan efektif sehingga para pengunjung dapat lebih memaksimalkan waktu kunjungan di ruang berkunjung, tidak perlu berlama-lama di bagian pendaftaran.
Rutan Kelas I Medan juga menegaskan komitmennya dalam menyediakan area kunjungan yang manusiawi dan layak. Seluruh fasilitas kunjungan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun, sebagai wujud pelayanan bersih dan transparan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas serta bebas dari praktik pungli.
Tak hanya menjadi sarana bertemu antara warga binaan dan keluarga, layanan kunjungan juga dimanfaatkan sebagai pusat informasi. Melalui SILISMA, yang juga berada di area pendaftaran kunjungan, pengunjung dapat memperoleh penjelasan terkait layanan integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan hak-hak lain warga binaan, sehingga kunjungan tidak sekadar bersifat emosional, tetapi juga edukatif dan informatif.
Pada awal pendaftaran hingga kunjungan berakhir, Rutan Kelas I Medan menghadirkan pola pelayanan yang terstandar dan berkesinambungan. Seluruh alur layanan dirancang agar tertib, mudah dipahami, serta didukung oleh petugas yang responsif dan sopan, sebagai bagian dari upaya memberikan pengalaman layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, para pengunjung menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan kunjungan yang telah diberikan serta berharap kualitas layanan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. Mereka menilai Rutan Kelas I Medan telah menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya LAKOSTE, proses mendaftar kunjungan di Rutan Medan semakin mudah, sudah seperti ketika kita antri di bank. Selama saya berkunjung, pelayanannya sangat memuaskan, tidak dipungut biaya apapun, semua pelayanannya gratis dan petugasnya baik dalam melayani”, ucap Tince selaku pengunjung di Rutan Kelas I Medan.
Seluruh upaya peningkatan layanan tersebut sejalan dengan 15 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya dalam penguatan pelayanan publik, peningkatan integritas aparatur, serta pemenuhan hak-hak warga binaan dan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
SuaraAkademis.com —Anggapan bahwa Suku Nias merupakan suku tertua di Indonesia telah lama berkembang di tengah masyarakat. Klaim ini sering dikaitkan dengan kuatnya tradisi adat, budaya megalitik yang masih hidup, serta relatif minimnya pengaruh luar terhadap masyarakat Pulau Nias. Namun, dalam kajian akademik, sebuah klaim sejarah tidak dapat dilepaskan dari data antropologi, genetika, dan arkeologi.
Lantas, seberapa valid anggapan tersebut jika ditinjau secara ilmiah?
Jejak Migrasi dan Asal-Usul Suku Nias
Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa leluhur Suku Nias berasal dari gelombang migrasi Austronesia awal yang memasuki wilayah Nusantara sekitar 4.000 hingga 5.000 tahun yang lalu. Pendapat ini sejalan dengan teori migrasi Austronesia yang dikemukakan oleh arkeolog dan antropolog terkemuka Peter Bellwood, yang menyatakan bahwa populasi Austronesia menyebar dari Taiwan menuju Asia Tenggara dan Kepulauan Indonesia.
Bahasa Nias sendiri termasuk dalam rumpun Austronesia Barat, memperkuat dugaan bahwa masyarakat Nias merupakan bagian dari migrasi awal tersebut.
Isolasi Geografis dan Keunikan Genetik
Salah satu faktor penting yang membuat Suku Nias sering disebut sebagai suku kuno adalah tingginya tingkat isolasi geografis Pulau Nias. Selama ribuan tahun, keterbatasan akses dan kondisi alam menyebabkan masyarakat Nias relatif tertutup dari arus migrasi besar.
Penelitian genetika yang dilakukan oleh Heinz Schiefenhöveldan tim peneliti internasional menunjukkan bahwa masyarakat Nias memiliki keragaman genetik yang rendah namun stabil, menandakan populasi tua yang berkembang secara relatif tertutup dalam jangka waktu panjang.
Budaya Megalitik sebagai Penanda Peradaban Tua
Budaya megalitik Nias menjadi salah satu bukti paling kuat tentang tua dan berkelanjutannya peradaban masyarakatnya. Tradisi pendirian batu besar, struktur desa adat, sistem kasta sosial, hingga ritual hombo batu (lompat batu) merupakan warisan budaya yang telah bertahan selama berabad-abad.
Menurut kajian arkeologi Indonesia, budaya megalitik di Nias merupakan salah satu yang paling lengkap dan masih berfungsisecara sosial, berbeda dengan daerah lain yang hanya menyisakan artefak tanpa praktik adat aktif.
Apakah Suku Nias yang Paling Tertua?
Meski memiliki peradaban yang sangat tua, para ahli sepakat bahwa Suku Nias tidak dapat diklaim sebagai suku tertua secara absolut di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa wilayah Nusantara telah dihuni manusia sejak puluhan ribu tahun lalu.
Sebagai perbandingan:
Suku Papua diperkirakan telah mendiami wilayah Indonesia timur sejak 40.000–50.000 tahun lalu.
Kelompok Negrito di Sumatra dan Kalimantan merupakan bagian dari migrasi manusia awal.
Suku Mentawai dan Dayak juga memiliki jejak peradaban yang sangat tua dengan karakteristik unik masing-masing.
Dengan demikian, istilah “suku tertua” dalam konteks Nias lebih tepat dimaknai sebagai salah satu suku tua dengan kontinuitas budaya paling terjaga di Indonesia.
Kesimpulan Akademik
Berdasarkan kajian lintas disiplin, dapat disimpulkan bahwa:
Suku Nias merupakan salah satu suku tua di Indonesia dalam kerangka migrasi Austronesia.
Keunikan genetik dan budaya megalitik menjadikan Nias sebagai peradaban kuno yang masih hidup.
Namun, secara kronologis, Suku Nias bukan suku tertua secara mutlak di Indonesia.
Pemahaman ini penting agar diskursus sejarah tidak terjebak pada romantisme semata, melainkan berdiri di atas landasan ilmiah yang objektif.
Daftar Referensi
Bellwood, P. (2007). Prehistory of the Indo-Malaysian Archipelago. ANU Press.
Schiefenhövel, W. et al. (2003). Genetic and Cultural History of the Nias Population. Human Biology Journal.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta.
Simanjuntak, T. (2015). Prasejarah Indonesia. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional
BINJAI – Pemerintah Kota Binjai melalui Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M, menyampaikan hak jawab resmi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan permintaan setoran proyek dan aliran dana melalui pihak perantara. Tuduhan tersebut dipastikan tidak benar, tidak berdasar fakta, serta mencatut nama dan jabatan PJ Sekda Kota Binjai. 26 januari 2026
PJ Sekda Chairin F. Simanjuntak menegaskan dirinya tidak pernah meminta, menerima, maupun memerintahkan setoran dana dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berkaitan dengan proyek pemerintah atau kepentingan jabatan. Ia juga menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam transaksi maupun komunikasi yang diklaim dilakukan oleh pihak-pihak tertentu
“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah meminta, menerima, atau menginstruksikan setoran dana apa pun. Jika ada pihak yang mencatut nama saya, hal itu berada di luar kewenangan dan tanggung jawab saya,” tegas Chairin F. Simanjuntak.
Menanggapi klaim adanya bukti transfer dan percakapan yang beredar di ruang publik, PJ Sekda menyatakan tidak memiliki hubungan dengan transaksi tersebut. Apabila terdapat pihak yang menggunakan atau mencatut namanya untuk kepentingan pribadi, tindakan tersebut merupakan perbuatan sepihak yang berpotensi melanggar hukum.
“Saya menghormati proses hukum dan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan, agar persoalan ini menjadi terang dan ditangani secara objektif,” tambahnya.
PJ Sekda juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan insan pers, untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat menyesatkan publik dan merugikan pihak lain.
Hak jawab ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar publik memperoleh pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Deli Serdang | Suaraakademis.com – Camat Pagar Merbau Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara membantah tudingan miring kepada yang diberitakan menghindari wartawan soal pusaran tanah eks PTPN I Regional I.
Perlu saya tegaskan, siapa pun orangnya, Saya selalu welcome, apa lagi kepada wartawan, jadi berita yang ditujukan kepada saya tidak berdasar, apa lagi terkait lahan eks PTPN I, sebelum Saya menjadi Camat Pagar Merbau, persoalan itu sudah terjadi.
Demikian dikatakan Camat Pagar Merbau kepada wartawan saat dikonfirmasi langsung via telp WhatsApp pada minggu ( 25/1/2026 ).
Sangat disesalkan, saya dikatakan menghindar dan melakukan membiaran persoalan tanah eks PTPN I Regional I di desa Pagar Merbau I (satu), hal itu tidaklah benar, ujar Junaidi.
Di dalam pemberitaan, menyangkut penguasaan fisik sebidang tanah eks PTPN, yang diklaim sebagai milik pribadi seorang warga desa Pagar Merbau I yakni Taufik, seorang pengusaha ternak Lembu yang kini tanah itu telah dipagari dan aktivitas pembangunan berjalan terus, sehingga dianggap terjadi pembiaran tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah kecamatan Pagar Merbau, hal itu tidak benar, ungkap Camat.
Melalui media ini, saya sampaikan bahwa saya tidak pernah menanda tangani surat dalam bentuk apapun, sesuai dengan edaran pemerintah kabupaten Deli Serdang, jelasnya.
Setitik tinta apapun mengenai surat tentang eks PTPN itu tidak pernah saya tanda tangani, jelasnya lagi.
Yang saya jelaskan kepada wartawan yang bertanya kepada Saya beberapa waktu lalu, adalah mempersilahkan wartawan itu langsung ke provinsi dan itu hak provinsi menjawabnya dan tidak ada kewenangan pemerintah kecamatan Pagar Merbau, tutur Junaidi.
Lalu mengenai foto saya dengan Taufik tidak berdua, ada warga lainnya, itu diabadikan sewaktu Saya menghadiri acara pengajian akbar di lapangan bola kaki, malah diberitakan saya berdua dengan taufik, ini juga tidak benar, tandasnya.
Tidak itu saja, malah diberitakan ada Camat Deli Serdang yang ” nakal ”
bermain tanah milik negara dan juga seolah olah menyebutkan Taufik pengusaha Lembu tersebut tukar guling dengan pengusaha yang lain, jadi berita itu juga tidak benar, jelasnya.
Soal dugaan tukar guling itu pun sudah Saya konfirmasi kepada Taufik via telp WhatsApp, yang bersangkutan membantahnya, malah dikatakannya ada-ada saja orang zaman sekarang, Saya tidak tau apa-apa diberitakan, bahkan Saya berfoto dengan Pak Camat juga dipermasalahkan, padahal Saya berfoto bersama ada Wakil Bupati Pak Lom Lom juga warga di acara pengajian akbar, janganlah fotonya di potong potong, seolah-olah cuma kami berdua.” Ucapnya.
Sekali lagi saya tegaskan, tanah eks PTPN tersebut sudah lama terjadinya keributan dikalangan penggarap di desa Pagar Merbau I, sebelum saya menjabat Camat Pagar Merbau , tutup Junaidi, S,E
Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Komitmen itu terlihat saat petugas berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan telepon genggam (HP) ke dalam rutan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari ketelitian serta kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.
Beragam modus dilakukan oleh oknum pengunjung demi memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam rutan. Modus tersebut terbilang semakin nekat, mulai dari mengikat handphone di bagian kaki, menyembunyikannya di dalam bungkus nasi, tisu, hingga cara ekstrem dengan menyembunyikan HP di area sensitif tubuh.
Meski demikian, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan berkat profesionalisme dan kejelian petugas layanan kunjungan.
Salah satu upaya penyelundupan terungkap pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika seorang pengunjung berinisial SR datang untuk melakukan kunjungan.
Awalnya, yang bersangkutan turut mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pengambilan nomor antrean, pengisian formulir di loket, hingga pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan.
Namun dalam proses tersebut, petugas menemukan 1 unit handphone merek Vivo warna putih yang disembunyikan di kantung kecil dalam tas milik yang bersangkutan. Barang bukti kemudian diamankan, dan pengunjung dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengapresiasi kinerja seluruh petugas layanan kunjungan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi.
Ia menegaskan bahwa komitmen ‘Zero Ponsel’ akan terus diperkuat sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
“Secara keseluruhan, sebanyak enam unit handphone berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas sekaligus peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum saat melakukan kunjungan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Rutan Kelas I Medan juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan serta menciptakan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Deli Serdang (Sabtu, 24/1/2026) | Camat Pagar Merbau, Junaidi, S,E selalu welcom terhadap siapapun, namun, di pemberitaan bahwa dirinya diberitakan menghindar dari awak media dan melakukan pembiaraan persoalan tanah eks PTPN I Regional I di desa Pagar Merbau I (Satu), hal itu tidaklah benar.
Permasalahan yang muncul pemberitaan yang viral terkait penguasaan fisik sebidang tanah eks PTPN tersebut yang diklaim sebagai milik pribadi oleh warga desa Pagar Merbau I bernama Taufik, seorang pengusaha ternak lembu, dan tanah eks PTPN tersebut kini telah dipagari dan aktivitas pembangunan yang terus berjalan, dan di anggap ada pembiaran tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau hal tersebut juga tidaklah benar (hoaks).
Dikantornya jalan lintas Galang (23/1), camat Pagar Merbau Junaidi, S,E ketika ditanyai awak media terkait pemberitaan yang viral eks tanah PTPN tersebut, menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menanda tangani surat dalam bentuk apapun sesuai dengan edaran pemerintah kabupaten Deli Serdang.
“Saya bang, tidak pernah menanda tangani setitik tinta apapun mengenai surat tentang eks PTPN itu, dan memang ada wartawan mengonfirmasi saya, saya jawab, kalau mau mempertanyakan tanah eks PTPN itu, abang langsung ke provinsi dan itu hak provinsi menjawabnya dan tidak ada kewenangan pemerintah kecamatan pagar merbau menjawabnya.” ucap Junaidi
“Dan terkait adanya pemberitaan, mengenai saya menghindar dari wartawan dan juga katanya ada pembiaran, kan sudah saya jelaskan sebelumnya kepada wartawan kenapa ucapan saya tidak di muat di media itu kok malah saya dibilang ada pembiaran.” Ujarnya
Camat Pagar Merbau menambahkan terkait foto dirinya dengan Taufik mengatakan “Waktu itu saya menghadiri kegiatan acara pengajian akbar di lapangan bola kaki, dan di foto itu selain warga ada juga pak wakil, disitu kami berlima dan ini malah diberitakan saya berdua dengan taufik, kecewa saya mendengar hal ini,” Tutupnya
Ironisnya dalam pemberitaan itu, terkait eks tanah PTPN yang ada di Deli Serdang ini, seolah-olah menyebutkan camat di kabupaten deli serdang “Nakal” bermain tanah milik negara dan juga seolah olah menyebutkan Taufik pengusaha lembu tersebut tukar guling dengan pengusaha yang lain, adalah berita tidak benar.
Terpisah pengusaha lembu, Taufik, ketika ditanyai via telpon whatsApp, persoalan pemberitaan eks Tanah tukar guling, dirinya membantah hal tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan tukar guling atau menjual eks tanah PTPN itu kepada pengusaha manapun, ada-ada saja orang zaman sekarang, saya nggak tau apa-apa diberitakan, bahkan saya berfoto sama pak camat juga dipermasalahkan, itu saya berfoto sama wakil bupati pak Lom Lom juga warga di acara pengajian akbar, janganlah fotonya di potong seolah-olah cuma kami berdua.” Ucapnya.
Eks tanah PTPN tersebut sudah lama terjadinya keributan dikalangan penggarap di desa Pagar Merbau I, sebelum camat pagar merbau Junaidi, S,E menjabat di kecamatan tersebut.
Binjai | Suaraakademis.com – Sebagai dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Penerbitan Surat Izin Mengemudi di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Polres Binjai sudah sesuai standar operasional prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Indra Jaya Girsang kepada wartawan pada hari Jumat 23 Januari 2O26.
Lebih lanjut AKP Indra Jaya Girsang menyebutkan mekanisme penerbitan SIM datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
“Pemohon penerbitan SIM dengan persyaratan administrasi berupa KTP tes sehat dan psikologi,” ucap AKP Indra Jaya Girsang.
Sementara itu pembayaran biaya Penerbitan SIM di Satpas Polres Binjai sudah sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020. Untuk biaya tambahan hanya untuk tes Psikologi dan Kesehatan. Setelah itu lulus uji teori dan praktik simulator dan lintasan. Terakhir pencetakan SIM setelah data terverifikasi dan semua tahapan tuntas, sambung AKP Indra Jaya Girsang.
“Tidak benar ada biaya tambahan dalam penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Binjai, tegas AKP Indra Jaya Girsang.
Kepada Yth.
1. Presiden Republik Indonesia
2. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
3. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia
4. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia
5. Ketua Dewan Pengawas Mahkamah Agung
6. Ketua Team Reformasi Polri
Di Jakarta
Suaraakademis.com|Riau –
Dengan hormat,
Melalui Surat Terbuka ini, kami bermaksud menyampaikan keprihatinan mendalam dan protes keras atas dugaan perlakuan tidak manusiawi serta penyimpangan hukum (due process of law) yang menimpa Saudara Jekson Sihombing, seorang aktivis anti-korupsi yang saat ini ditahan di Direktorat Tahti Polda Riau.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, Saudara Jekson telah ditahan selama hampir empat bulan dan ditempatkan di sel isolasi (strapsel) layaknya narapidana kasus terorisme atau kejahatan luar biasa, padahal statusnya masih merupakan tahanan titipan yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21). Bahkan, dari sumber terpercaya disebutkan bahwa Jekson Sihombing menjadi target operasi untuk dilenyapkan alias dibunuh secara perlahan-lahan oleh oknum Pimpinan Polda Riau dan kelompoknya.
*Landasan Argumen Hukum dan Pelanggaran HAM*
Kami mendasarkan desakan ini pada poin-poin pelanggaran hukum sebagai berikut:
1. Pelanggaran Hak atas Kebebasan Pribadi dan Proses Hukum yang Adil. Berdasarkan Pasal 9 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 18 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi dan tidak boleh ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang. Penahanan Jekson di sel kepolisian yang berlarut-larut pasca P21 (sejak 16 Desember 2025) tanpa pemindahan ke Rutan merupakan bentuk maladministrasi dan pengabaian terhadap KUHAP.
2. Larangan Perlakuan Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat. Penempatan Jekson di sel isolasi (strapsel) tanpa alasan disipliner yang jelas melanggar Pasal 5 DUHAM dan Pasal 33 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam dan merendahkan martabat manusia. Tindakan isolasi ini secara psikologis merupakan bentuk penyiksaan yang tidak dibenarkan bagi tersangka kasus pemerasan.
3. Pengabaian terhadap Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defenders). Sebagai aktivis yang vokal membongkar korupsi korporasi lahan sawit ilegal, Jekson seharusnya dilindungi oleh negara sesuai dengan Deklarasi Pembela HAM PBB dan mandat perlindungan saksi/pelapor dalam UU Pemberantasan Tipikor. Tindakan “kriminalisasi” dan perlakuan diskriminatif ini justru memberikan sinyal buruk bagi gerakan anti-korupsi di Indonesia.
4. Kontribusi Nyata dalam Penyelamatan Keuangan Negara dan Sumber Daya Alam. Negara wajib mempertimbangkan rekam jejak Saudara Jekson Sihombing sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi sektor kehutanan. Berdasarkan data advokasi yang dilakukannya:
– Pengungkapan Okupasi Lahan Ilegal: Saudara Jekson secara konsisten menyuarakan keberadaan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan tanpa izin (ilegal) di Riau yang selama ini merugikan negara dari sektor pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
– Penyelamatan Aset Triliunan Rupiah: Suara vokal Jekson berperan dalam mendorong Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit ilegal yang diperkirakan bernilai Triliunan Rupiah.
– Efek Jera Korporasi: Advokasi yang dilakukan telah membantu negara dalam menegakkan aturan Perpres terkait pemulihan kawasan hutan, yang merupakan langkah vital bagi keadilan ekologis dan ekonomi nasional.
Dengan rekam jejak tersebut, sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan apabila seorang “Penyelamat Uang Negara” justru dikurung dalam sel isolasi tanpa prosedur yang transparan, sementara para pelaku kejahatan korporasi yang ia bongkar masih menghirup udara bebas.
*Tuntutan Kami*
Mengingat Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi HAM, kami mendesak:
1. Bapak Presiden RI: Memerintahkan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polda Riau dan memastikan tidak ada “intervensi otoritas” yang melampaui aturan perundang-undangan dalam kasus ini.
2. Komnas HAM: Segera menurunkan tim pemantauan untuk melakukan investigasi langsung ke Dit Tahti Polda Riau guna memeriksa kondisi fisik dan psikologis Saudara Jekson di sel isolasi.
3. Kejaksaan Agung: Memastikan transparansi pelaksanaan Tahap II dan segera memindahkan penahanan ke Rutan demi tegaknya hak-hak tersangka.
4. Mahkamah Agung: Mengawasi dan memastikan proses persidangan terhadap Jekson Sihombing berlangsung secara terbuka, jujur, dan bebas dari intervensi pihak tertentu, bebas dari korupsi suap-menyuap dan rekayasa hukum.
Negara tidak boleh membiarkan warganya “dihukum” secara sewenang-wenang sebelum adanya putusan pengadilan yang tetap. Kejujuran dalam penegakan hukum adalah kunci martabat bangsa.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan agar menjadi perhatian serius demi tegaknya keadilan di Bumi Lancang Kuning dan Indonesia secara umum.
Jakarta, 23 Januari 2026
Hormat Kami,
Atas Nama Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Wilson Lalengke (Ketua Umum)
Fachrul Razi (Sekretaris Jenderal)
Kalbar – Belum lagi hilangan ingatan terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PLTU Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada April 2025 lalu, sekarang peristiwa ‘dejavu’ justru berulang.
Kali ini, kecelakaan kerja terjadi di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar Rabu (21/1/2026) sore.
Berdasarkan informasi, insiden maut itu berawal dari jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Akibatnya, dua orang meninggal dunia, sementara dua lainnya menderita luka serius hingga harus menjalani perawatan medis.
Kabar di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Keempat korban merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.
Menurut informasi, ketika terjadi, para pekerja tengah melakukan pembersihan corong blower debu sisa pembakaran batu bara. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba.
Akibatnya, para pekerja nahas itu jatuh dari ketinggian dan terhempas ke tanah. Suara benturan keras disertai getaran kuat sempat mengundang perhatian rekan kerja di sekitar lokasi, yang kemudian memberikan pertolongan awal. Bahkan dari isu yang beredar, seluruh korban sempat tertimbun abu sisa pembakaran batubara.
Dari keempat korban, dua orang masing-masing berinisial J (35) dan R (32) dinyatakan meninggal dunia. Keduanya merupakan warga Sukabangun Dalam. Sedangkan dua korban lainnya, A (38) dan H (30), hingga Rabu malam masih menjalani penanganan medis.
Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah melakukan proses evakuasi korban. Aparat berwenang kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sayangnya, sejauh ini lagi-lagi manajemen di PLTU Sukabangun Hingga pihak Direksi PLN Nusantara Power Services (NPS) selalu pihak pengelola pembangkit tersebut, termasuk sang Dirut Jakfar Sadiq, memilih bungkam dan enggan berkomentar atau peristiwa yang merenggut nyawa kedua pekerja.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas RE-LUN) Teuku Yudhistira mengatakan, ini jelas membuktikan bobroknya manajemen PLN NPS .
Indikasinya, kata Yudhistira, dengan tidak pedulinya para pimpinan di perusahaan itu dalam memaksimalkan sistem K3, sehingga kecelakaan kerja bisa berulang.
“Katanya PLN mengutamakan K3, bahkan tiap tahun merayakan bulan K3. Tapi faktanya, kok kecelakan kerja bisa terus berulang?. Ini menyangkut nyawa manusia lho, hal azasi juga bagi setiap orang termasuk pegawai itu bisa kerja tetap sehat dan selamat. Kok pimpinan NPS seolah tidak mempedulikan hal ini,” kecamnya, Jumat (23/1/2026).
Semestinya, kata dia, kejadian di PLTU Ketapang bisa menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa serupa bisa diminimalisir.
“Makanya bagi saya, jangan saling tuduh siapa yang benar atau salah. Intinya ini bukti kebobrokan kepemimpinan Dirut NPS. Tidak berlebihan rasanya yang bersangkutan dipecat dari jabatannya dan diperiksa atas kelalain yang dibuat anak buahnya,” tegas Yudhis.
Di samping itu, Yudhis berharap agar aparat penegak hukum di Kalimantan Barat serius menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan transparan agar jadi masukan bagi PT PLN (Persero) dalam menempatkan orang-orang yang kredibel.
Sementara itu, Dirut PLN NPS Jakfar Sadiq ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan balasan.
Dalam era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan media digital, kode etik jurnalistik menjadi pedoman utama bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Kode etik ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga fondasi moral yang menjaga kualitas pemberitaan serta kepercayaan masyarakat terhadap media.
Kode Etik Jurnalistik di Indonesia disusun oleh Dewan Pers dan menjadi standar perilaku bagi insan pers dalam mencari, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik.
Pengertian Kode Etik Jurnalistik
Kode etik jurnalistik adalah seperangkat norma dan prinsip moral yang mengatur sikap, perilaku, serta tanggung jawab wartawan dalam menjalankan profesinya.
Tujuan utama kode etik ini adalah memastikan bahwa setiap berita yang disampaikan akurat, adil, berimbang, dan tidak merugikan pihak mana pun.
Prinsip-Prinsip Utama Kode Etik Jurnalistik
Beberapa prinsip penting dalam kode etik jurnalistik antara lain:
1. Akurasi dan Kebenaran
Wartawan wajib menyajikan informasi yang benar, faktual, dan telah melalui proses verifikasi yang ketat. Penyebaran berita bohong atau hoaks bertentangan dengan etika jurnalistik.
2. Independensi
Jurnalis harus bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu dalam penyajian berita.
3. Keberimbangan dan Objektivitas
Pemberitaan harus adil, berimbang, dan memberi ruang kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa untuk menyampaikan klarifikasi.
4. Menghormati Privasi dan Martabat Manusia
Wartawan dilarang melanggar privasi individu, terutama korban kejahatan, anak di bawah umur, serta pihak yang rentan terhadap diskriminasi.
5. Tidak Menyalahgunakan Profesi
Jurnalis tidak boleh menerima suap, gratifikasi, atau memanfaatkan profesinya untuk kepentingan pribadi yang dapat merusak kredibilitas media.
6. Tanggung Jawab Sosial
Setiap berita harus mempertimbangkan dampak sosialnya, termasuk potensi menimbulkan konflik, keresahan publik, atau diskriminasi.
Peran Kode Etik dalam Menjaga Kredibilitas Media
Kode etik jurnalistik berfungsi sebagai alat kontrol profesional yang menjaga kualitas kerja wartawan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media. Media yang patuh terhadap etika akan lebih dipercaya, dihormati, dan memiliki legitimasi yang kuat di mata publik.
Sebaliknya, pelanggaran kode etik dapat merusak reputasi media, menurunkan kepercayaan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Kesimpulan
Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab wartawan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika secara konsisten, jurnalis dapat berkontribusi dalam menciptakan pers yang sehat, terpercaya, dan berperan aktif dalam membangun demokrasi.
Pers yang beretika bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
_Oleh: Wilson Lalengke_
Suaraakdemis.com.|Jakarta – Fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat publik, seperti kasus suap jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sadewo, baru-baru ini bukanlah sekadar anomali hukum, melainkan manifestasi dari pembusukan struktural. Ketika jabatan publik di 401 desa diperdagangkan dengan potensi nilai transaksi mencapai Rp. 250 miliar (asumsi 5 perangkat desa dengan setoran Rp. 125 juta per jabatan), kita tidak lagi berbicara tentang oknum, melainkan tentang komodifikasi birokrasi.
Namun, variabel yang paling destruktif dalam persekongkolan koruptif ini adalah pengabaian terhadap validitas akademik, di mana ijazah asli kehilangan urgensinya di hadapan uang dan orang dalam, serta kerap juga orang pusat. Pada kondisi masyarakat permisif semacam itu, menghalalkan segala cara demi jabatan, dan membuka ruang tempat bekerjanya pola _supply and demand,_ potensi pemalsuan dokumen persyaratan formalitas, seperti ijazah, akan marak terjadi dan dinormalisasi.
Secara akademis, ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan sertifikasi kompetensi dan bukti integritas intelektual. Ketika ijazah palsu atau ijazah tanpa substansi akademik diizinkan menjadi instrumen mobilitas vertikal dalam birokrasi, negara secara sadar sedang menghancurkan sistem meritokrasi. Meritokrasi mensyaratkan bahwa posisi kekuasaan harus diisi oleh individu berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan transaksi dalam bentuk dan alibi apapun.
Pengabaian terhadap ijazah asli menciptakan efek domino: kompetensi dianggap tidak relevan, dan integritas dipandang sebagai hambatan. Dalam ekosistem yang demikian, jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah publik, melainkan sebagai “aset investasi” yang harus segera menghasilkan imbal hasil _(return on investment)_ melalui praktik koruptif. Jika ijazah sebagai syarat paling mendasar saja bisa dipalsukan, maka kebijakan publik yang dihasilkan oleh pejabat tersebut dipastikan akan cacat secara moral dan teknis.
Jika pola pemerasan dan suap jabatan di Pati direfleksikan secara nasional ke lebih dari 80.000 wilayah administratif setingkat desa di Indonesia, maka potensi kerugian negara dan penghisapan ekonomi rakyat mencapai angka 50.000.000.000.000,- (lima puluh triliun rupiah) per periode kepemimpinan. Ini adalah korupsi super maha besar dan paling berbahaya karena menyentuh langsung akar rumput.
Institusi desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan justru bertransformasi menjadi pasar gelap jabatan. Ketidakjujuran administratif dalam bentuk penggunaan dokumen palsu melegitimasi pengisian jabatan oleh individu yang tidak kompeten.
Akibatnya, dana desa yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat rawan dikelola oleh tangan-tangan yang sejak awal masuk ke dalam sistem melalui jalur penipuan. Korupsi pun tumbuh subur ibarat cendawan di musim hujan, karena lingkungan birokrasi tidak lagi memiliki mekanisme “filter” moral dan intelektual yang kuat.
Korupsi yang masif berakar pada normalisasi kebohongan. Ketika ijazah dan berbagai dokumen pendukung seorang calon pejabat palsu “dimaklumi” asalkan memiliki uang dan koneksi, negara sedang memberikan contoh buruk yang mematikan karakter bangsa.
Pemimpin yang lahir dari proses administratif yang korup akan melahirkan kebijakan yang korup pula. Ini menciptakan lingkaran setan _(vicious cycle)_ di mana rakyat kehilangan kepercayaan kepada negara, dan negara kehilangan wibawanya di mata rakyat.
Negara yang mengabaikan kejujuran akademik pada akhirnya hanya akan menjadi “bangkai” birokrasi. Stabilitas yang tampak di permukaan hanyalah kamuflase dari pembusukan di dalam. Tanpa penegakan hukum yang tajam terhadap pemalsuan identitas akademik dan dokumen meritokrasi lainnya, segala upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika tanpa substansi.
Solusi terhadap penyakit kronis ini tidak bisa hanya bersifat imbauan moral, melainkan harus melalui transformasi struktural yang tegas. Pertama, diperlukan langkah audit otentikasi digital. Pemerintah wajib mengintegrasikan sistem verifikasi ijazah nasional yang terpusat dan dapat diakses publik guna memastikan setiap pejabat desa hingga pusat memiliki kualifikasi yang sah secara hukum dan akademik.
Kedua, sistem dekriminalisasi dan sanksi berat perlu diterapkan. Penggunaan ijazah palsu dalam jabatan publik harus diklasifikasikan sebagai tindak pidana berat yang berimplikasi pada diskualifikasi permanen dan penyitaan aset yang diperoleh selama menjabat.
Dan ketiga, yang amat penting adalah dilakukanya dengan segera upaya restorasi budaya meritokrasi. Hal ini dimulai dengan menghilangkan campur tangan politik _(backing)_ dan transaksi finansial dalam seleksi perangkat desa dan menggantinya dengan sistem berbasis kompetensi yang transparan dan akuntabel.
Kejujuran akademik adalah benteng terakhir integritas sebuah bangsa. Jika ijazah asli tidak lagi dianggap penting dan pemalsuan dibiarkan demi transaksi kekuasaan, maka korupsi akan terus menjamur secara eksponensial. Penanganan kasus seperti di Pati, walaupun tidak terkait secara langsung pada kasus pemalsuan dokumen, harus menjadi momentum untuk melakukan pembersihan total terhadap praktik “mafia ijazah” dan suap jabatan.
Masa depan Indonesia sangat bergantung pada keberanian kita untuk menegakkan kejujuran hari ini. Tanpa integritas pada syarat administratif, maka seluruh narasi pembangunan serta berbagai kampanye moralitas hanyalah sebuah ilusi yang menutupi kehancuran bangsa. (***)
_Penulis adalah lulusan pasca sarjana Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terkemuka di Eropa_
LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (22/1/2026).
Ke-15 pejabat yang dilantik, antara lain dr Tetti Rossanti Keliat MKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Yetty Sembring SSTP MM menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Yusnaldi MPd, Kepala Dinas Sosial.
Kemudian, Drs Syahdin Setia Budi Pane, Kepala Dinas Ketenagakerjaan; Rio Laka Dewa SSTP MAP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Dra Anita Magdalena Br Situmorang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD); A Fitrian Syukri SSTP MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan); M Yusuf SKom MSi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Kurnia Boloni Sinaga SSTP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selanjutnya, Suparno SSos MSP, Kepala Dinas Pendidikan; Hesron Tonggorajah Girsang AP MSi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dr Erlinda Yani MKM, Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan; Erlita Lubis SSos MH, Kepala Dinas Perikanan, dan Sri Armayani SH sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan, para pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka pertama pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS. Jabatan yang dilantik sebelumnya hampir 11 bulan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Bapak dan Ibu sekalian adalah produk pertama dari seleksi terbuka di era kepemimpinan kami. Ini bukan proses singkat, tetapi telah melalui berbagai pertimbangan dari para pimpinan,” tegas Bupati.
Para pejabat yang dilantik mayoritas berasal dari generasi muda. Diharapkan, mampu membawa semangat baru dan memberikan dorongan kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Deli Serdang.
Paradigma lama birokrasi harus ditinggalkan. Aparatur sipil negara (ASN), bukan pihak yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat.
“Ubah pola pikir. Tinggalkan cara kerja lama. ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbau Bupati.
Bagi pejabat yang sebelumnya pernah menjabat maupun dari instansi luar daerah, Bupati meminta agar segera menyesuaikan diri dengan pola kerja dan budaya organisasi di Kabupaten Deli Serdang yang saat ini berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Bupati menegaskan penerapan sistem penilaian kinerja yang terukur dan berbasis target nyata. Tidak lagi menggunakan indikator abstrak, melainkan target yang jelas dan dapat dievaluasi.
“Setiap kepala dinas akan memiliki target kinerja yang konkret. Jika target tidak tercapai, maka konsekuensinya jelas, termasuk kemungkinan mengundurkan diri,” cetus Bupati.
Dicontohkan, Dinas Pariwisata akan ditargetkan mendatangkan jumlah wisatawan tertentu, Dinas PMPTSP dengan target waktu pelayanan perizinan, hingga dinas teknis dengan capaian fisik dan retribusi yang terukur.
Objektivitas dalam menilai kinerja bawahan dan meminta para pimpinan perangkat daerah tidak ragu memberikan penilaian sesuai fakta juga menjadi hal penting.
“Yang mempertahankan jabatan bukan relasi, bukan uang, tetapi kinerja,” sebut Bupati.
Ditegaskan, tidak ada lagi sistem patron di luar garis kepemimpinan daerah. Seluruh ASN diminta bekerja sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
Bupati memberi apresiasi kepada para pelaksana tugas yang selama 11 bulan terakhir telah menunjukkan kinerja dan perubahan signifikan di masing-masing perangkat daerah.
Seluruh kepala dinas, camat, dan kepala Puskesmas diingatkan agar menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh pejabat yang dilantik harus bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang 2025–2030, serta mendukung program pemerintah provinsi dan pusat,” tutup Bupati.
STM HULU | Suaraakademis.com – Bus Perintis resmi beroperasi di Deli Serdang. Ada dua unit Bus Perintis dari pemerintah pusat yang akan melayani dua trayek, yakni Tiga Juhar – Talun Kenas – Terminal Amplas, dan Tiga Juhar – Bangun Purba – Lubuk Pakam.
Keberadaan dan operasional Bus Perintis ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di kecamatan yang memiliki tantangan aksesibilitas dan jarak tempuh.
Selain itu, menjadi tonggak penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu serta memperkuat pemerataan pembangunan dan pelayanan transportasi di Kabupaten Deli Serdang.
“Transportasi bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi menjadi urat nadi penggerak perekonomian, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas sosial masyarakat,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS ketika melaunching Armada Angkutan Bus Perintis di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Selasa (20/1/2026).
Dengan hadirnya Bus Perintis tersebut, diharapkan masyarakat STM Hulu semakin mudah, aman, dan terjangkau dalam melakukan perjalanan, baik untuk bekerja, bersekolah, berobat, maupun mengembangkan usaha.
Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok wilayah.
Program Armada Angkutan Bus Perintis juga sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat yang sehat secara sosial maupun ekonomi.
Wabup turut memberi apresiasi atas keikhlasan masyarakat STM Hulu yang telah menghibahkan lahan untuk pelebaran bahu jalan selebar 10 meter di sisi kiri dan kanan tanpa ganti rugi.
“Ini tidak terlepas dari keikhlasan masyarakat STM Hulu yang telah memberikan tanah tanpa ganti rugi. Hal ini jarang terjadi dan menjadi bukti besarnya hati masyarakat STM Hulu,” ucap Wabup.
Keikhlasan masyarakat tersebut menjadi salah satu faktor pendukung rencana pembangunan jalan tol lingkar dalam yang menghubungkan Tanah Karo hingga Lubuk Pakam.
Sementara itu, tokoh masyarakat STM Hulu, Prof Effendi Barus mengemukakan, keberadaan dan operasional Bus Perintis tersebut menjadi yang peryama kalinya alat transportasi pemerintah menjangkau desa-desa di pelosok STM Hulu.
“Transportasi yang lancar akan memperlancar ekonomi masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” cetusnya.
Kepada masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, khususnya di kawasan pasar yang rawan kemacetan, agar operasional Bus Perintis bisa berjalan lancar.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara Kelas II diwakili Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan, Ikra Suranta menjelaskan, program Angkutan Jalan Perintis merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan transportasi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Disebutkan, dua trayek yang dilayani Bus Perintis tersebut diharapkan bisa mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor perekonomian, pendidikan, sosial, dan pelayanan publik.
“Kami berharap layanan ini menjadi transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan. Kami juga membuka peluang bagi daerah lain di Deli Serdang yang belum terlayani untuk mengusulkan trayek baru,” harapnya.
Jakarta_Suaraakademis.com||Tekanan yang melanda pasar kripto dalam beberapa hari terakhir tidak hanya tercermin dari pelemahan harga Bitcoin dan aset digital lainnya, tetapi juga dari perubahan sikap para investor. Ketika harga bergerak di bawah level psikologis penting, banyak pelaku pasar memilih untuk berhenti sejenak dan menimbang ulang strategi investasinya.Kamis 22/1/2026
Pergerakan Harga dan Sikap Pasar
Bitcoin (BTC) saat ini berada di kisaran USD 89.800 per unit atau sekitar Rp1,44 miliar. Hingga kini, BTC belum mampu kembali menembus batas psikologis USD 90.000, yang menjadi sinyal kuat bahwa sentimen kehati-hatian masih mendominasi pasar.
Aset kripto lainnya menunjukkan pergerakan serupa. XRP bertahan di sekitar USD 1,94, Dogecoin (DOGE) bergerak di kisaran USD 0,12, sementara TRON (TRX) berada di level USD 0,30 per koin. Fluktuasi harga yang relatif tajam membuat aktivitas beli dan jual tidak seagresif sebelumnya.
Seorang pengamat pasar yang enggan disebutkan namanya menilai kondisi ini lebih mencerminkan fase evaluasi dibandingkan kepanikan.
“Pasar sedang mengambil napas. Ketika harga berada di bawah level psikologis, investor cenderung menahan diri dan mulai berpikir lebih rasional,” ujarnya.
Ketika Keputusan Menjadi Penentu
Dalam kondisi pasar yang bergejolak, pengambilan keputusan investasi memiliki dampak yang sangat signifikan. Investor yang memilih masuk pasar berpeluang memperoleh aset pada harga yang relatif lebih rendah, namun tetap menghadapi risiko lanjutan apabila tekanan belum mereda.
Sebaliknya, keputusan untuk menjual atau menunda investasi juga mengandung konsekuensi. Investor berpotensi kehilangan momentum jika harga kembali menguat dalam waktu singkat. Oleh karena itu, keputusan di masa volatilitas tinggi sangat dipengaruhi oleh kesiapan mental dan strategi masing-masing investor.
“Keputusan saat volatilitas tinggi jarang murni teknis. Faktor emosi dan pemahaman terhadap risiko memegang peranan besar,” tambah pengamat tersebut.
Dampak bagi Investor Saham
Tekanan di pasar kripto turut berdampak pada investor saham, khususnya mereka yang memiliki portofolio lintas instrumen. Ketika aset berisiko tinggi mengalami koreksi, investor saham cenderung bersikap lebih selektif dalam menambah posisi dan mulai menaruh perhatian lebih pada stabilitas fundamental.
Kondisi ini mendorong sebagian investor untuk mengamankan dana, sementara yang lain memilih fokus melakukan evaluasi portofolio ketimbang mengejar keuntungan jangka pendek.
Nilai Pembelajaran bagi Investor Pemula
Bagi masyarakat dan investor pemula, kondisi pasar saat ini justru menyimpan nilai pembelajaran yang penting. Fluktuasi harga menunjukkan bahwa investasi bukan sekadar soal keuntungan cepat, melainkan proses jangka panjang yang menuntut perencanaan, kesabaran, dan disiplin.
Beberapa pelajaran yang dapat dipetik antara lain:
Tidak semua penurunan harga berarti kerugian permanen,
Keputusan investasi sebaiknya tidak didorong oleh tren sesaat atau tekanan sosial,
Pemahaman risiko sama pentingnya dengan potensi keuntungan.
Situasi ini sekaligus menegaskan pentingnya literasi keuangan sebelum terjun lebih dalam ke dunia saham maupun kripto.
Imbauan Regulator
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali mengimbau masyarakat agar berinvestasi secara bertanggung jawab. Regulator menekankan pentingnya memahami produk investasi, menggunakan dana sesuai kemampuan finansial, serta memilih platform yang terdaftar dan diawasi secara resmi.
Imbauan tersebut menjadi semakin relevan di tengah kondisi pasar yang rawan memicu keputusan emosional.
Deli Serdang – Setelah melalui proses panjang dan penuh doa, Ibu Sisniar akhirnya menerima kembali surat tanah dan rumah atas nama Hasbullah/Sisniar. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2026, dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sei Mencirim, Sugeng Suheri, dalam keadaan baik dan lengkap.
Prosesi penyerahan surat tanah tersebut turut disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas (Polmas), perangkat desa, masyarakat Sei Mencirim, serta istri kedua almarhum Hasbullah, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada publik.
Dalam keterangannya, Ibu Sisniar menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kembalinya hak miliknya setelah sempat menjadi perhatian banyak pihak.
“Alhamdulillah, surat rumah atas nama Hasbullah/Sisniar sudah dikembalikan kepada saya oleh Bapak Kepala Desa Sei Mencirim, Bapak Sugeng Suheri, dalam keadaan baik. Ini semua berkat doa dan dukungan banyak pihak,” ujar Sisniar dengan haru.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sei Mencirim, jajaran Satreskrim Poltabes Medan, serta para warganet yang selama ini memberikan dukungan moral dan doa agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
Menurutnya, pengembalian surat tanah ini menjadi bukti bahwa keadilan dan kebenaran akan menemukan jalannya, selama semua pihak menjunjung tinggi hukum dan musyawarah.
Penyerahan surat tanah tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah Desa Sei Mencirim berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan berlandaskan hukum.
Dengan selesainya persoalan ini, Ibu Sisniar berharap dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang dan damai bersama keluarganya.
Mobile Legends menjadi salah satu game online paling populer di Indonesia. Permainan ini tidak hanya diminati oleh kalangan remaja, tetapi juga orang dewasa. Dengan tampilan menarik dan sistem permainan yang kompetitif, Mobile Legends berhasil mencuri perhatian jutaan pengguna ponsel pintar. Namun, di balik popularitasnya, game ini juga menyimpan berbagai dampak negatif, terutama terhadap moral dan semangat belajar generasi muda.
Mobile Legends dan Fenomena Kecanduan Game
Kemudahan akses dan sistem peringkat dalam Mobile Legends membuat banyak pemain sulit membatasi waktu bermain. Awalnya hanya untuk hiburan, namun lama-kelamaan berubah menjadi kebiasaan berlebihan. Kondisi ini dikenal sebagai kecanduan game online, yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk belajar dan bersosialisasi.
Pengaruh Negatif terhadap Moral dan Karakter
Salah satu dampak yang paling disorot adalah penurunan moral dan etika. Dalam permainan Mobile Legends, sering terjadi pertengkaran antar pemain, penggunaan bahasa kasar, hingga perilaku tidak sportif. Jika terus dibiarkan, kebiasaan ini dapat membentuk karakter negatif, seperti mudah marah, emosi tidak stabil, dan kurang menghargai orang lain.
Nilai-nilai kesabaran, sopan santun, dan empati perlahan bisa terkikis akibat interaksi negatif di dunia virtual.
Malas Belajar dan Menurunnya Prestasi Akademik
Bagi pelajar, bermain Mobile Legends secara berlebihan berdampak langsung pada menurunnya minat belajar. Waktu belajar tergeser oleh waktu bermain game, tugas sekolah terabaikan, dan konsentrasi menurun. Tak sedikit siswa yang rela begadang demi bermain, sehingga keesokan harinya lelah dan tidak fokus mengikuti pelajaran.
Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, prestasi akademik pun ikut merosot dan masa depan pendidikan menjadi terancam.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Selain aspek moral dan akademik, Mobile Legends juga berdampak pada kesehatan fisik dan mental. Kurang tidur, kelelahan mata, serta stres akibat kekalahan dalam game menjadi masalah yang sering dialami. Dari sisi sosial, pemain yang kecanduan cenderung menarik diri dari lingkungan keluarga dan pergaulan nyata.
Peran Orang Tua dan Kesadaran Diri
Game online seperti Mobile Legends sejatinya tidak sepenuhnya buruk. Jika dimainkan secara bijak dan terkontrol, game dapat menjadi sarana hiburan dan melatih strategi berpikir. Namun, diperlukan pengawasan orang tua, pembatasan waktu bermain, serta kesadaran diri pemain agar tidak terjerumus dalam dampak negatif.
Kesimpulan
Mobile Legends memang menjadi hiburan favorit di era digital, tetapi penggunaan yang berlebihan dapat merusak moral, menumbuhkan rasa malas belajar, dan mengganggu kehidupan sosial. Oleh karena itu, sikap bijak dalam menggunakan teknologi sangat diperlukan agar game tidak menjadi penghambat masa depan generasi muda.
Kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tidak hanya menjalankan roda administrasi desa, kepala desa juga dituntut menjadi pemimpin, pelayan publik, sekaligus penggerak pembangunan berbasis kebutuhan warga.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa, hak asal-usul, dan adat istiadat.
Peran Strategis Kepala Desa
Sebagai pimpinan pemerintahan desa, kepala desa bertanggung jawab dalam:
Menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel
Melaksanakan pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan
Membina kehidupan kemasyarakatan dan menjaga keharmonisan sosial
Memberdayakan masyarakat desa melalui potensi lokal
Kepala desa juga menjadi penghubung utama antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, serta kebutuhan warga.
Transparansi dan Pelayanan Publik
Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat menaruh harapan besar agar kepala desa mampu mengelola dana desa secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Transparansi anggaran serta keterbukaan dalam pengambilan keputusan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
Selain itu, pelayanan administrasi seperti pengurusan surat-menyurat, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan cepat, adil, dan tanpa diskriminasi.
Tantangan dan Harapan
Tantangan yang dihadapi kepala desa tidaklah ringan. Mulai dari keterbatasan anggaran, dinamika sosial masyarakat, hingga sorotan publik di media sosial. Namun dengan kepemimpinan yang bijak, komunikatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, kepala desa mampu menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang untuk memajukan desa.
Masyarakat pun berharap kepala desa terus menjunjung tinggi integritas, mengedepankan musyawarah, serta hadir sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat, bukan sekadar penguasa jabatan.
Penutup
Kepala desa bukan hanya simbol pemerintahan, melainkan sosok sentral dalam menentukan arah kemajuan desa. Ketika kepala desa bekerja dengan hati, jujur, dan amanah, maka desa akan tumbuh menjadi komunitas yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Medan – Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Proses pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus jawaban nyata atas beredarnya berbagai isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Tuduhan adanya perlakuan bahwa petugas melindungi warga binaan pelanggar aturan dipastikan tidak benar. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.
Ditegaskan bahwa keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bantahan keras terhadap narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun.
Seluruh jajaran Pemasyarakatan, kata dia, bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.
“Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif,” ungkapnya, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu. Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing.
“Pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
“Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi Suseno
Menutup pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan bahwa pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. .
“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Suaraakademis.com.|MUARO JAMBI –Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan tanah wakaf peninggalan almarhum H. Sukamto (H. Ahong) di Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, kini memasuki babak baru. Serangkaian temuan investigasi mengindikasikan adanya dugaan praktik “komersialisasi” aset umat yang melibatkan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Solok dengan pihak pengembang perumahan swasta.
Kronologi dan Duduk Perkara
Kasus ini bermula dari tanah seluas kurang lebih 35 tumbuk yang dibeli oleh almarhum H. Ahong dari saudari Netti, yang secara sah telah diperuntukkan sebagai tanah wakaf pemakaman warga Desa Solok. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas yang kontradiktif dengan fungsi sosial lahan tersebut.
Alih-alih menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi warga, lahan tersebut diduga kuat telah menjadi objek bisnis. Berdasarkan surat klarifikasi Pemdes Solok nomor 593.2/002/SLK/Pem, pihak desa mengakui adanya keterlibatan pengembang Villa Zahra dan D. Green Solok Ubi dalam pembiayaan operasional di lahan tersebut dengan dalih “pembersihan dan penggalian”.
Indikasi Pelanggaran Hukum dan Analisa Fakta
Tipikor News menyoroti beberapa poin krusial yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang:
Dugaan Penjualan/Penggadaian Aset Tanpa Izin: Terdapat indikasi kuat bahwa lahan tersebut dikomersialkan kepada developer tanpa persetujuan ahli waris dan tanpa prosedur hukum wakaf yang benar.
Status Ilegal menurut Kemenag: Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Kemenag Jambi mensinyalir adanya ketidaksesuaian prosedur, sehingga status aktivitas di atas lahan tersebut dianggap ilegal.
Kerjasama “Bawah Tangan”: Pelibatan pengembang perumahan dalam proyek desa di atas tanah wakaf tanpa transparansi aliran dana menimbulkan kecurigaan adanya gratifikasi atau kesepakatan terselubung untuk mengambil keuntungan dari aset umat.
Bantahan Pemdes yang Meragukan: Meski Pemdes Solok berdalih tindakan tersebut demi “kemakmuran masyarakat”, ketiadaan koordinasi yang sah dengan ahli waris dan instansi terkait memperkuat dugaan adanya skandal mafia tanah.
Desakan Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)
Melalui laporan ini, Redaksi Tipikor News secara tegas mendesak:
Bupati Muaro Jambi: Untuk segera menginstruksikan Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap Kepala Desa Solok terkait pengelolaan aset desa dan tanah wakaf. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap oknum yang “menggadaikan” kepentingan umat demi rupiah.
Kapolda Jambi: Segera turunkan tim Ditreskrimsus untuk mengusut tuntas dugaan mafia tanah dan praktik tipikor dalam kasus ini. Penyerobotan aset umat untuk kepentingan pengembang perumahan adalah pelanggaran serius yang menjerat pidana.
“Tanah wakaf adalah amanah suci. Jika benar terjadi komersialisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka ini adalah penghianatan besar terhadap warga Desa Solok dan almarhum wakif,” tegas tim investigasi Tipikor News dalam laporannya.
Kasus ini akan terus dikawal hingga ada titik terang dan tindakan nyata dari penegak hukum. Rakyat menunggu keberanian Bupati dan Kapolda untuk memberantas mafia tanah di bumi Muaro Jambi.(Lukman/red)
Sumber Data:
Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Pemdes Solok No: 593.2/002/SLK/Pem.
Rangkaian Berita Investigasi Tipikor News Periode 14 – 21 Januari 2026.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 38 Tahun 2004, khususnya Pasal 48 ayat (3) dan (4), tarif jalan tol dapat dilakukan penyesuaian setiap dua tahun.
Penyesuaian tersebut didasarkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), laju inflasi, serta faktor lain yang memengaruhi besaran tarif tol. Ketentuan ini menjadi landasan agar seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjalankan tata
kelola operasi jalan tol secara baik, konsisten, dan akuntabel.
Namun, di sisi lain, publik kerap mempertanyakan kebijakan penyesuaian tarif berkala tersebut. Pertanyaan yang muncul umumnya serupa: mengapa tarif tol harus naik setiap dua tahun, sementara pada beberapa ruas masih ditemukan kondisi jalan berlubang atau kemacetan?
Publik juga mempertanyakan mengapa jalan tol yang sudah beroperasi puluhan tahun—dan dianggap telah “balik modal”—tidak dibebaskan atau digratiskan. Alih-alih gratis, tarif justru terus meningkat. Padahal, alasan penyesuaian tarif sudah berulang kali disampaikan, dan setiap rencana penyesuaian umumnya didahului sosialisasi oleh BUJT kepada publik dan media.
Dalam praktiknya, setelah izin penyesuaian tarif diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, respons publik sering kali tetap menolak atau meminta penundaan, terutama dengan alasan kondisi ekonomi yang dinilai belum stabil. Perlu digarisbawahi, penyesuaian tarif tidak dilakukan serentak untuk seluruh ruas, melainkan per ruas sesuai siklus masing-masing.
Karena itu, pemahaman publik mengenai mekanisme penyesuaian tarif berkala perlu terus dikomunikasikan secara berulang oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), agar informasi yang sama tidak selalu muncul sebagai “kejutan” setiap kali ada rencana penyesuaian.
Di titik ini, kedisiplinan BUJT sebagai operator, BPJT sebagai regulator, serta Kementerian Pekerjaan Umum sebagai otoritas pembina menjadi hal yang mutlak. Ketiganya perlu konsisten menjelaskan kepada publik terkait kebijakan tarif, prasyarat yang harus dipenuhi BUJT, serta
kaitannya dengan pemenuhan SPM agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama.
*Kenaikan Tarif Tol, Inflasi, dan Biaya Logistik*
Berdasarkan data BPS yang sering dirujuk, inflasi Indonesia pada 2023 tercatat 2,61% (yoy) dan pada 2024 sebesar 1,57% (yoy), sedangkan pada 2025 diperkirakan sekitar 2,5%. Dalam perhitungan penyesuaian tarif, rumus yang digunakan secara sederhana adalah: Tarif Baru = Tarif Lama × (1 + Inflasi).
Dengan mekanisme ini, besaran penyesuaian tarif pada umumnya relatif moderat, sehingga dampaknya terhadap inflasi secara agregat dinilai tidak signifikan.
Dari perspektif investor dan BUJT, penyesuaian tarif yang telah diatur oleh undang-undang pada prinsipnya perlu dijalankan untuk menjaga keberlanjutan investasi, menjamin kemampuan operasional dan pemeliharaan, serta memastikan layanan tetap memenuhi SPM.
Apabila mekanisme yang diatur undang-undang tidak dijalankan tanpa dasar yang kuat, hal itu berpotensi menjadi sengketa karena dapat dianggap mengabaikan kepastian regulasi yang menjadi acuan
investasi.
*Lalu bagaimana kaitannya dengan biaya logistik?*
Secara umum, biaya logistik nasional terdiri dari beberapa komponen utama.
Pertama, biaya transportasi, yang mencakup biaya pengangkutan barang dari asal ke tujuan seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, upah pengemudi dan awak, tol, serta asuransi.
Kedua, biaya pergudangan,
yaitu biaya penyimpanan barang di gudang termasuk utilitas, keamanan, dan manajemen inventaris.
Ketiga, biaya inventaris, yakni biaya penyimpanan, risiko kehilangan/kerusakan, serta biaya modal yang “terkunci” dalam persediaan. Keempat, biaya administrasi, meliputi biaya tenaga kerja administrasi, sistem informasi, dan manajemen rantai pasok. Kelima, biaya pelayanan, yang terkait dengan pemenuhan kepuasan pelanggan seperti pengemasan, pengiriman cepat, dan layanan purna jual.
Dalam konteks ini, biaya logistik sangat rentan dipengaruhi dua faktor besar: harga BBM dan pungutan liar (pungli). Ketika dua faktor tersebut meningkat, tekanan terhadap biaya logistik akan naik dan dapat berkontribusi pada inflasi. Artinya, penyesuaian tarif tol sebagai salah satu komponen di dalam biaya transportasi tidak bisa berdiri sendiri sebagai penyebab utama inflasi, karena ada banyak faktor lain yang sering kali jauh lebih dominan.
Masih ada pendapat yang menyatakan bahwa kenaikan tarif tol pasti langsung menaikkan biaya logistik. Pandangan ini perlu dilihat lebih proporsional. Data BPS yang kerap digunakan menunjukkan biaya logistik nasional berada di kisaran 14,29% terhadap PDB pada 2023/2024, sementara target nasional 2045 adalah 9% terhadap PDB.
Biaya logistik Indonesia juga sering disebut masih relatif tinggi dibanding beberapa negara ASEAN. Tingginya biaya logistik memang dapat berdampak pada inflasi, tetapi penyebabnya bersifat multifaktor dan tidak semata-mata ditentukan oleh tarif tol.
Salah satu faktor yang sulit ditekan adalah pungli yang terjadi di berbagai simpul logistik— gudang, pelabuhan, bandara, hingga jalan raya termasuk koridor tol. Tantangan penindakan muncul karena persoalan ini menyangkut perilaku oknum, penegakan hukum, dan tata kelola birokrasi yang belum sepenuhnya efektif.
Berdasarkan data yang diklaim dihimpun dari pemilik truk, Organda, dan Asosiasi Truk Indonesia (Atrindo), pungli dari oknum tertentu dapat mencapai sekitar 20% dalam satu kali perjalanan.
Sebagai ilustrasi, pungli pada transportasi darat rata-rata bisa muncul di pelabuhan penyeberangan (sekitar Rp200.000 per kendaraan), di jalur non-tol seperti Pantura (sekitar Rp150.000–Rp500.000 per kendaraan—baik di jalan maupun jembatan timbang), termasuk di luar pelanggaran seperti ketiadaan dokumen atau isu ODOL.
Di jalan tol, pungli disebut berada di kisaran Rp150.000–Rp250.000 per kendaraan. Beban tersebut pada praktiknya banyak ditanggung pengemudi. Jika pungli di koridor jalan tol dapat dihilangkan, ongkos logistik berpotensi berkurang dan dapat membantu menutup tambahan biaya akibat penyesuaian tarif tol.
Langkah Ke Depan
Pertama, dari perspektif kebijakan publik, penyesuaian tarif tol secara terpisah tidak serta-merta meningkatkan inflasi secara langsung. Namun, penyesuaian tarif tetap dapat menambah beban pelaku usaha transportasi dalam rantai logistik. Karena itu, penegakan hukum harus dijalankan secara tegas agar transporter dapat berperan sebagai penguat rantai pasok, bukan menjadi pihak yang paling rentan menanggung biaya-biaya nonformal.
Kedua, BUJT perlu menjaga kondisi jalan tol secara konsisten agar tetap aman dan nyaman. Publik membayar lebih sehingga ekspektasi terhadap kualitas layanan akan meningkat. Kerusakan seperti lubang jalan dapat memicu ban pecah atau pelek rusak, sementara genangan air saat hujan dapat meningkatkan risiko aquaplaning. Jalan tol harus dijaga tetap mulus—sepadan dengan standar layanan yang dijanjikan.
Ketiga, koordinasi antar-institusi dalam menyambut kebijakan Zero ODOL pada awal 2027 harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Jika penanganan ODOL berjalan efektif, kerusakan jalan dan potensi kecelakaan di koridor jalan tol dapat ditekan secara signifikan. AGUS PAMBAGIO – Pengamat Kebijakan Publik).
Gunungsitoli | Sumatera Utara – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Seorang anak dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pasar Ya’ahowu, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut kini resmi dilaporkan ke Polres Nias.
Laporan polisi diajukan oleh AL, selaku orang tua korban, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di Pasar Ya’ahowu, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, tepatnya di depan Kantor JNT. Hingga saat ini, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian (dalam lidik).
AL menjelaskan, kejadian bermula saat anaknya sedang dalam perjalanan pulang. Namun secara tiba-tiba, korban diteriaki dengan sebutan “maling” oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya. Tanpa bukti yang jelas, korban dituduh telah mencuri sepeda motor.
“Korban bercerita kepada saya bahwa ia diteriaki maling di jalan. Setibanya di pasar, anak saya dikerumuni dan dipukul oleh beberapa orang. Padahal, ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,” ujar AL saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Nias.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut dan demi memperoleh keadilan bagi anaknya, AL menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Nias. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor:
STTLP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap identitas para pelaku serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Mereka juga meminta agar praktik main hakim sendiri, terlebih terhadap anak di bawah umur, tidak lagi terjadi di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan. Tuduhan tanpa dasar hukum tidak dapat dibenarkan, apalagi jika disertai tindakan anarkis yang melanggar hukum dan kemanusiaan.
Suaraakademis.com.|Rabat – His Majesty King Mohammed VI, may God assist Him, has extended heartfelt congratulations to the Moroccan national football team after their remarkable achievement as runners-up in the Africa Cup of Nations 2025, hosted in Morocco. The message, delivered on Monday, January 19, 2026, praised the players, coaches, technical staff, medical teams, and officials of the Royal Moroccan Football Federation for their honorable continental campaign.
In his message, the King emphasized that Morocco’s performance was not only a sporting triumph but also a reflection of the nation’s resilience and strategic vision. “Through this distinguished campaign, you have demonstrated that perseverance, dedication, and team spirit are the keys to achieving excellence. You have also shown the world what Moroccan and African youth can accomplish when they believe in their talents and abilities,” the Sovereign stated.
The King further highlighted that the team’s determination and honorable performance validated his long-term vision of investing in human capital and modernizing national infrastructure. These efforts, he said, have prepared Morocco to stand at a world-class level, particularly as the Kingdom looks ahead to co-hosting the 2030 FIFA World Cup.
The Africa Cup of Nations 2025 was not only a showcase of Morocco’s footballing talent but also a demonstration of its organizational capacity as host nation. The successful execution of the tournament drew praise from across Africa and beyond, positioning Morocco as a hub of sporting excellence and cultural diplomacy. Hosting such a prestigious continental event required extensive preparation, from stadium readiness to hospitality and security, all of which were managed with professionalism and efficiency.
The Moroccan national team’s journey to the final captured the hearts of millions. Despite finishing as runners-up, their campaign was marked by resilience, tactical brilliance, and unity. For many observers, Morocco’s achievement symbolized the growing strength of African football and the continent’s ability to compete at the highest levels.
Wilson Lalengke, President of Persisma (Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko), also extended his warm congratulations to the Kingdom of Morocco. As a long-time advocate of international friendship and cooperation, Lalengke praised both the team’s achievement and Morocco’s success as host of the Africa Cup of Nations.
“On behalf of Persisma, I congratulate the Kingdom of Morocco for this outstanding accomplishment. Becoming runners-up in such a competitive tournament is a testament to the strength and spirit of Moroccan football. Equally important, Morocco has shown the world its capability to host a continental event with excellence and dignity. The Africa Cup of Nations 2025 was a success not only for Morocco but for Africa as a whole,” Lalengke said.
He added that Morocco’s role as host reflects its commitment to fostering unity and pride across Africa. “This achievement will inspire future generations and strengthen Morocco’s position as a leader in sports and cultural diplomacy. We look forward to seeing Morocco continue to shine, especially as it prepares for the 2030 World Cup,” Lalengke concluded.
The Africa Cup of Nations 2025 will be remembered as a milestone in Moroccan sports history. While the national team narrowly missed the championship, their performance elevated the country’s reputation and inspired millions of fans. The successful hosting of the tournament further demonstrated Morocco’s readiness to take on global responsibilities in the sporting arena.
With the King’s vision, the dedication of the players, and the support of international partners, Morocco stands poised to continue its journey of excellence. The congratulatory messages from both national leadership and international friends like Persisma underscore the broader significance of this achievement: football as a bridge of unity, pride, and global recognition. (PERSISMA/Ed)
Peredaran narkoba di Kecamatan Selesai tepatnya di Desa Selayang Baru kian merajalela dan seolah tak tersentuh hukum. Aktivitas haram itu masih bebas beroperasi tanpa pengawasan serius, bahkan nyaris luput dari sorotan media. Kondisi ini memicu kemarahan publik yang menilai penegakan hukum di wilayah tersebut tumpul dan tak bertaji.
Selasa (20/1/2026), Kanit Polsek Selesai Ipda Manotar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku telah menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Namun, langkah itu dinilai publik sebatas formalitas, tanpa tindak lanjut yang tegas.
Menurut keterangan Manotar, sosok yang disebut-sebut dengan julukan “Pesek” diduga merupakan bandar kecil yang mengambil barang haram dari pemasok yang identitasnya belum diketahui. Ironisnya, Manotar juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa “Pesek” yang dimaksud.
Lebih jauh, berdasarkan laporan anggota di lapangan, transaksi yang dilakukan “Pesek” disebut bersifat “buka-tutup” dan cenderung untuk konsumsi pribadi. Pernyataan ini justru memantik kecurigaan publik. Sebab, bagi masyarakat, pola “buka-tutup” adalah modus klasik peredaran narkoba yang selama ini sulit disentuh aparat.
“Kalau sudah ada laporan masyarakat, kenapa tidak ada tindakan tegas? Ini pembiaran atau memang ada dugaan sengaja dipelihara?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fakta di lapangan menunjukkan, sepak terjang “Pesek” dalam bisnis haram di Desa Selayang Baru bukan hal baru. Namanya sudah lama santer disebut-sebut warga. Ia dikenal licin, piawai menghindari sorotan media dan aparat. Namun, hingga kini tak pernah tersentuh proses hukum yang jelas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar:
Apakah aktivitas narkoba di wilayah hukum Polsek Selesai sengaja dibiarkan? Ataukah memang ada pihak-pihak yang diduga “memelihara” para pelaku?
Publik menilai, pengakuan aparat yang hanya sebatas “menurunkan anggota” tanpa hasil konkret adalah bukti lemahnya penegakan hukum. Jika aparat benar-benar serius, seharusnya ada penangkapan, pengungkapan jaringan, dan proses hukum terbuka.
Masyarakat kini menunggu pembuktian, bukan sekadar klarifikasi. Jika benar Polsek Selesai tidak melakukan pembiaran, maka langkah nyata harus segera ditunjukkan.
Tangkap pelaku, bongkar jaringan, dan buka ke publik. Jika tidak, stigma “pembiaran” akan terus melekat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin runtuh.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polsek Selesai:
berdiri di sisi hukum, atau terus menjadi sorotan publik terkait penanganan peredaran narkoba. (Wan/har)
Medan – Di tengah upaya perbaikan yang terus dilakukan, untuk kesekian kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, kembali diserang berita bohong alias hoaks.
Kali ini diduga akibat ulah seorang eks pejabat yang kini menjadi narapidana (napi) kasus korupsi berinisial IS. Bekas Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Batubara itu dituding secara bebas menggunakan alat komunikasi, melakukan pemerasan, serta intimidasi terhadap sesama warga binaan.
Terkait hal itu, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan menegaskan, setelah dilakukan klarifikasi dan pengecekan internal secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media.
Begitu juga dengan foto yang beredar di publik dan diklaim sebagai bukti dugaan pelanggaran, dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta.
Kepala Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Andi Surya, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan tidak kondisi faktual di dalam rutan.
“Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2025).
Menurut Andi, sesuai arahan Menteri Imipas dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, pihak rutan tetap berkomitmen segala aturan, termasuk melarang tegas kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi seperti telepon seluler oleh warga binaan.
“Karena itu, saya tegaskan dan saya pastikan, siapapun itu baik tahanan atau pun warga binaan termasuk Saudara IS, tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan,” ujarnya.
Sebagai sarana komunikasi resmi, lanjutnya, pihaknya sudah menyediakan fasilitas warung telepon khusus pemasyarakatan (Warterlpas) yang dapat digunakan seluruh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.
Terkait isu dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap sesama warga binaan, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan telah melakukan penelusuran melalui mekanisme _check and re-check_.
Hasilnya, tidak ditemukan bukti valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban pemerasan atau intimidasi oleh napi yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan tersebut. Dan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan dipastikan tetap kondusif, aman, dan terkendali.
Dijelaskan Andi, menindaklanjuti foto yang sempat memicu polemik yang beredar pada Selasa, 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan personel Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, TNI, serta petugas Rutan, dan dipimpin oleh Kepala KPR. Penggeledahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang terukur dan disaksikan oleh penghuni kamar.
“Dan yang perlu rekan-rekan ketahui, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan TNI,” terangnya
Selain itu, Rutan juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan serta menjalankan program Wali Asuh Menyapa yang dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani melalui mekanisme resmi.
Karena itu, pihak Rutan Kelas I Medan menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi tersebut.
“Apabila terdapat informasi atau bukti yang valid, masyarakat dipersilakan menyampaikannya melalui saluran resmi dan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” sebutnya.
“Secara pribadi dan mewakili institusi, kami bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam membina warga binaan. Sangat disayangkan jika upaya tersebut dicederai oleh informasi yang tidak benar. Mari kita kedepankan fakta demi terciptanya informasi yang sehat dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” pungkas Andi Surya..
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara Yudi Suseno di sejumlah kesempatan, selalu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi di seluruh unit pemasyarakatan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi yang akhirnya merugikan banyak pihak. Kami tetap berkomitmen melaksanakan arahan pimpinan terhadap pelanggaran sekecil apapun,akan kami tindak. Informasi sekecil apapun terlepas benar atau tidaknya,pasti kami tindaklanjuti untuk kami laporkan ke pimpinan. Di samping itu, kami juga mohon dukungan agar kami ke depan bisa meminimalisir segala permasalahan di Lapas dan Rutan agar lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli –
Masyarakat Desa Bawodesolo dusun 3 lahemo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, melaporkan Kepala Dusun 3 lahemo di Polres Nias. diduga merusak jalan fasilitas umum. Selasa (20/01/2026).
Jalan fasilitas umum tersebut diduga terlapor bernama Ama Ester Zendrato dan beberapa temannya dan warga setempat. menggali sebuah tanah kosong disamping sebuah jalan yang dimana jalan tersebut merupakan jalan yang dibangun pemerintah pada tahun 2020 yang bersumber dananya dari Dana Desa Bawodesolo akibat pengalian tanah tersebut menyebabkan tembok penahan longsor disamping jalan menjadi roboh/hancur dan dikawatirkan jalan tersebut akan longsor. yang dilakukan, pada hari Rabu (15/10/2025). ” Ungkap warga.
Selanjutnya, Perusakan itu telah di laporkan salah satu warga Desa Bawodesolo, berinisial EKZ di Polres Nias Registrasi Nomor : STTLP/B/29/1/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 16 Januari 2026 terlapor Ama Ester Zendrato.
Tambahnya“ Pelapor dan masyarakat Desa setempat sering menegur terlapor namun terlapor tidak mempedulikannya, pada tanggal 12 Januari 2026 pelapor menyampaikan surat yang berisi somasi kepada Kepala Desa bawodesolo untuk menindaklanjuti perbuatan terlapor namun sampai sekarang tidak ada jawaban dari pihak Desa tersebut.mengenai surat yang berisikan somasi itu, ” ungkap EKZ.
Menurut Kuasa Hukum dari Kantor Elyfama Zebua,SH..MH dan Partners menyampaikan, benar kita sudah Terima surat dan mendampingi pemberi kuasa EKZ Sebagai (Pelapor) tertanggal 16 Januari 2026
di kepolisian resort Nias,atas laporan dugaan tidak pidana “Perusakan” Sebagaimana dimaksud dalam pasal 521 KUHP undang undang Nomor 1 tahun 2023.”ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa keberatan, dan Pihak kuasa hukum kemudian mendampingi korban untuk melapor agar kasus ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat kepolisian polres Nias yang langsung merespons laporan tersebut. Agar terlapor dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik indonesia. Kami berterima kasih atas kesigapan Polres Nias ” ujar ELYFAMA zebua, SH. MH.
Terpisah, Kepala Desa Bawodesolo dikonfirmasi awak media belum memberikan merespon hingga berita ini ditayangkan di publik.(Redaksi)
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut secara pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini disampaikan MK dalam putusan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).
Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Frasa tersebut dinyatakan inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diproses melalui Dewan Pers dan tidak mencapai kesepakatan.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pemaknaan bersyarat tersebut penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Guntur.
Menurut MK, penyelesaian sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik harus mengedepankan prinsip perlindungan pers dan keadilan restoratif (restorative justice), bukan pendekatan represif.
“Setiap sengketa pers wajib diselesaikan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam UU Pers dengan mempertimbangkan penilaian dan rekomendasi Dewan Pers,” tambahnya.
Putusan ini dinilai sebagai penguatan terhadap kemerdekaan pers sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional dan bertanggung jawab.
Awal mulanya hari Sabtu (17/1/26) pukul 17.00 wib Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., menerima informasi tentang adanya seorang laki-laki yang meninggal dunia di kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sei Bingai segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sukadi, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian saat itu juga petugas langsung mendatangi rumah korban yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Setibanya dirumah duka personil mendapati jenazah korban sudah disemayamkan dirumahnya, adapun identisas korban *COT (25), lk, mahasiswa*, dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, serta memperoleh keterangan dari saksi RE dan JS, yang menjesakan kepada penyidik bahwa diketahui hari Jumat (16/1/26) sekitar pukul 23.00 wib, korban COT (25) bersama 4 (empat) temannya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun yang berada disamping rumah korban dengan kegiatan ;
” Sekitar pukul 24.00 wib, COT bersama teman-temanya sedang mengkonsumsi minuman keras merk AM dan sekitar pukul 02.00 wib, korban dan rekan rekannya pergi ke lokasi tempat hiburan malam BN yang berlokasi di dusun Ban Rejo desa Purwobinangun kecamatan Sei bingai kabupaten Langkat,
” Setibanya di THM BN, korban dan rekan rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras merk SJ,
” Sekitar pukul 04.00 wib dini hari, temannya yang bernama inisial RE (22) melihat korban dalam posisi terduduk sehingga saksi RE mendekati serta memegang korban yang saat itu dalam kondisi berdiam diri dengan mulut korban mengeluarkan busa, ucapnya.
” Kemudian saksi RE langsung memanggil temannya JS dan langsung membawa korban ke sebuah klinik Basana di dusun Pasar Pinter desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, setibanya di Klinik Basana petugas medis langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSU. Djoelham Binjai.
Kemudian sekira pukul 04.30 wib, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas dan saat itu juga langsung di tangani oleh tim medis, namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU. Djoelham.
Dan sekira pukul 06.00 wib korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Setelah petugas dari Polsek Sei Bingai tiba di rumah duka untuk melakukan penyelidikan, namun Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun serta membuat surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi terhadap jenazah dengan harapan agar almarhum tenang di alam sana, ucap kasi humas (wan/Har)
Suaraakademis.com | Deli Serdang — Sengketa warisan tanah dan rumah peninggalan almarhum Hasbullah menimbulkan polemik serius di tengah masyarakat. Persoalan ini tidak hanya menyangkut hak ahli waris, tetapi juga menyeret dugaan penyalahgunaan wewenang aparatur desa terkait penahanan surat tanah tanah yang menjadi objek sengketa.
Berdasarkan data dan keterangan keluarga, tanah dan rumah tersebut dibeli pada tahun 1992, saat almarhum Hasbullah masih terikat perkawinan sah dengan istri pertamanya, Sisniar, dan telah dikaruniai dua orang anak, Ikhda dan Ikhwanul. Sertifikat tanah tercatat atas nama Hasbullah/Sisniar.
Sementara itu, istri kedua almarhum baru dinikahi pada tahun 2005, atau lebih dari satu dekade setelah tanah tersebut diperoleh. Fakta kronologis ini menjadi dasar penting dalam menentukan status hukum kepemilikan dan hak waris atas objek sengketa.
Status Hukum Tanah: Harta Bersama Perkawinan Pertama
Menurut Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama (gono-gini). Dengan demikian, tanah dan rumah yang dibeli pada tahun 1992 secara hukum adalah harta bersama almarhum Hasbullah dan Sisniar.
Implikasi hukumnya, 50 persen dari harta tersebut merupakan hak penuh Sisniar, yang tidak termasuk objek warisan. Adapun 50 persen sisanya baru menjadi harta warisan almarhum Hasbullah yang pembagiannya harus dilakukan sesuai hukum waris dan melalui mekanisme yang sah.
Klaim Hak Anak Istri Kedua Dipersoalkan
Permasalahan muncul ketika aparatur desa menyatakan bahwa tanah tersebut harus dibagi kepada anak-anak, termasuk anak dari istri kedua. Pernyataan ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Secara yuridis, istri kedua tidak memiliki hak atas harta bersama perkawinan pertama, sedangkan anak dari istri kedua hanya dapat menjadi ahli waris atas bagian almarhum, bukan atas bagian yang menjadi hak penuh Sisniar. Bahkan, pembagian warisan tersebut harus ditetapkan oleh Pengadilan Agama, bukan diputuskan melalui musyawarah aparatur desa.
Surat Tanah Ditahan, Aparatur Desa Disorot
Dalam proses mediasi, surat tanah sempat dititipkan kepada Kepala Desa dengan tujuan mencari solusi. Namun hingga kini, surat tanah tersebut belum dikembalikan dengan alasan adanya hak anak dari istri kedua.
Langkah tersebut menuai sorotan, sebab secara hukum Kepala Desa tidak memiliki kewenangan untuk menahan dokumen kepemilikan warga atau menentukan pembagian warisan. Penahanan surat tanah tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan berpotensi mengarah pada penggelapan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Fakta Lain: Istri Kedua Disebut Telah Menerima Harta Lain
Pihak keluarga Sisniar juga mengungkap bahwa istri kedua dan anaknya telah menerima dana pensiun/Taspenalmarhumserta menguasai rumah lain yang tercatat atas nama almarhum dan istri kedua. Fakta ini memperkuat argumentasi bahwa tidak terdapat kewajiban hukum bagi Sisniar untuk membagi harta bersama perkawinan pertamanya.
Sengketa Waris dan Pentingnya Kepastian Hukum
Kasus ini menunjukkan pentingnya kepastian hukum dalam sengketa warisan, sekaligus menjadi pengingat bahwa aparatur desa harus bertindak sesuai batas kewenangan. Sengketa waris bukan hanya persoalan kekeluargaan, melainkan juga persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui lembaga peradilan, bukan melalui tekanan atau penahanan dokumen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga Sisniar menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum, termasuk pengajuan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama serta pelaporan dugaan pelanggaran wewenang ke instansi terkait.
Deli Serdang — Sengketa warisan tanah dan rumah peninggalan almarhum Hasbullah kini menyeret persoalan serius terkait hak waris, status harta bersama, hingga dugaan penggelapan dokumen oleh aparatur desa. Persoalan ini mencuat setelah sertifikat tanah atas nama Hasbullah/Sisniar ditahan oleh Kepala Desa dengan alasan adanya hak anak dari istri kedua almarhum, meski objek tanah dibeli jauh sebelum perkawinan kedua terjadi
Tanah Dibeli Saat Perkawinan Pertama, Istri Kedua Muncul Belakangan
Berdasarkan penelusuran, tanah dan rumah yang disengketakan:
Dibeli pada tahun 1992
Saat almarhum Hasbullah sah menikah dengan istri pertama, Sisniar
Memiliki dua anak, yakni Ikhda dan Ikhwanul
Sertifikat tanah tercatat atas nama Hasbullah / Sisniar
Sementara itu, istri kedua almarhum baru dinikahi pada tahun 2005, atau sekitar 13 tahun setelah tanah tersebut dibeli. Fakta ini menjadi kunci utama dalam menentukan status hukum objek sengketa.
Analisis Hukum: Ini Harta Bersama Perkawinan Pertama
Menurut Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, harta yang diperoleh selama perkawinan adalah harta bersama (gono-gini). Artinya, tanah tersebut secara hukum adalah harta bersama Hasbullah dan Sisniar, bukan harta pribadi almarhum.
Konsekuensi hukumnya jelas:
50% tanah adalah hak penuh dan mutlak Sisniar
50% sisanya barulah menjadi harta warisan almarhum Hasbullah
Dengan demikian, istri kedua dan anaknya tidak memiliki hak apa pun atas 50%bagian Sisniar, karena mereka tidak terlibat dalam perkawinan saat harta itu diperoleh.
Klaim Hak Anak Istri Kedua Dinilai Tidak Berdasar
Dalam proses mediasi, Kepala Desa dan Kepala Dusun disebut menyatakan bahwa tanah harus dibagi “50% untuk ibu dan 50% dibagi kepada anak-anak”, termasuk anak dari istri kedua. Pernyataan ini dinilai keliru secara hukum.
Pakar hukum waris menyebutkan, anak dari istri kedua hanya dapat menjadi ahli waris atas bagian almarhum, bukan atas harta bersama perkawinan pertama. Bahkan, pembagian warisan pun harus melalui penetapan ahli waris oleh Pengadilan Agama, bukan keputusan sepihak aparat desa.
Fakta Baru: Anak Istri Kedua Sudah Terima Harta Lain
Pihak keluarga istri pertama juga mengungkap bahwa:
Istri kedua dan anaknya telah menerima Taspen/pensiun almarhum
Telah menguasai rumah lain atas nama almarhum dan istri kedua
Fakta ini memperkuat posisi hukum Sisniar dan anak-anaknya, bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk kembali membagi harta perkawinan pertama.
Surat Tanah Ditahan Kades, Diduga Melawan Hukum
Masalah semakin serius ketika sertifikat tanah yang awalnya dititipkan kepada Kepala Desa untuk keperluan mediasi, tidak dikembalikan dengan alasan “ada hak anak istri kedua”.
Secara hukum:
Kepala Desa tidak berwenang menentukan hak waris
Penahanan dokumen milik warga tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai:
Medan –Suaraakademis.com|| Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Profesi Bidan dalam Perspektif Hukum sebagai Wujud Kepatuhan Bidan terhadap Standar Profesi sebagai Upaya Perlindungan Hukum”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum tenaga kesehatan, khususnya bidan, dalam menjalankan praktik profesional yang aman, beretika, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bidan memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Namun, di balik peran vital tersebut, bidan juga dihadapkan pada berbagai risiko hukum apabila praktik kebidanan tidak dijalankan sesuai standar profesi, kode etik, dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman aspek hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga profesionalisme sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi bidan dan masyarakat.
Melalui kegiatan PKM ini, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajiban bidan, potensi risiko hukum dalam praktik kebidanan, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari sengketa hukum akibat kelalaian atau ketidaksesuaian prosedur pelayanan kesehatan. Kepatuhan terhadap standar profesi ditegaskan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari tanggung jawab profesional bidan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan standar profesi sebagai instrumen perlindungan hukum. Dengan memahami dan menaati ketentuan hukum yang mengatur praktik kebidanan, bidan diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berorientasi pada keselamatan pasien, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap tindakan medis yang dilakukan.
PKM ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai mitra strategis. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam memperluas jangkauan edukasi hukum serta memperkuat pembinaan dan peningkatan kompetensi bidan di Indonesia, khususnya dalam aspek hukum dan etika profesi.
Kegiatan berlangsung di Four Points by Sheraton Medan, Jalan Gatot Subroto No. 395, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaksanaan kegiatan digelar selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 20–22 November 2025, dengan rangkaian agenda berupa penyampaian materi, diskusi interaktif, dan pembahasan studi kasus praktik kebidanan dalam perspektif hukum.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan bidan akan pentingnya kepatuhan terhadap standar profesi dan regulasi hukum sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kebidanan.
Adapun tim pelaksana kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini terdiri dari:
Ketua: Dr. Serimin Pinem, SH, MKn (Fakultas Hukum UMA)
Anggota: Fitri Yanni Dewi Siregar, SH, MH (Fakultas Hukum UMA)
Anggota: Desy Astrid Anindya, SE, M.Ak (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA)
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi akademisi Universitas Medan Area dalam memperkuat pemahaman hukum tenaga kesehatan serta mendukung terwujudnya pelayanan kebidanan yang profesional, aman, dan berkeadilan.
Gelombang kemarahan publik terhadap aktivitas perjudian yang diduga dikendalikan Asen kini mencapai puncaknya. Minggu, 18 Januari 2026, Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara melontarkan peringatan keras dan terbuka kepada Polda Sumut yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata.
Ketua Aliansi Pemuda Sumut Bersuara, Windy Tanjung, menegaskan bahwa apa yang terjadi hari ini bukan isu baru, bukan kabar gelap, dan bukan rahasia lagi.
“Kami menyampaikan PERINGATAN KERAS kepada Polda Sumut. Judi ini diduga berjalan bebas di wilayah hukum Polres Belawan. Publik sudah muak melihat hukum seolah hanya slogan,” tegas Windy.
Struktur Jaringan Dibuka ke Publik
Berdasarkan informasi masyarakat, jaringan perjudian ini diduga berjalan terstruktur dan sistematis dengan pembagian peran:
Rika alias Pipit – diduga menjadi “wajah lapangan”
Dapit – diduga sebagai perekrut karyawan dan pengatur operasional
Kaperlek – mantan oknum TNI yang diduga sebagai pembeking
Asen – diduga sebagai dalang utama dan bos besar
Windy menegaskan, jika perjudian bisa berulang, berpindah lokasi, dan tetap hidup, maka publik wajar mencurigai pembiaran atau kegagalan sistem penegakan hukum.
“Hukum tidak mengenal istilah ‘cukup ditutup’. Yang dikenal hukum adalah: pelaku harus diproses,” tegasnya.
Teguran Moral untuk Polda Sumut
Aliansi Pemuda Sumut menyampaikan pesan yang sangat keras:
Diam = pembiaran kejahatan
Menangkap kaki-tangan tapi membiarkan dalang = sandiwara hukum
Jika pembeking tidak disentuh = kehormatan institusi runtuh
“Kami tidak menuduh. Tapi kami MENUNTUT PEMBUKTIAN LEWAT TINDAKAN NYATA,” ujar Windy.
Aliansi menegaskan:
Polda Sumut sedang diawasi publik
Setiap langkah dicatat
Setiap diam akan diingat sejarah
Alarm Demokrasi & Keadilan
Aliansi Pemuda Sumut menyatakan siap berdiri di belakang institusi jika hukum ditegakkan secara adil. Namun jika hukum tunduk pada uang dan jaringan gelap, mereka memastikan akan berdiri bersama rakyat melawan secara konstitusional.
“Negara yang kalah oleh judi adalah negara yang kehilangan wibawa. Aparat yang membiarkan judi hidup akan diadili sejarah,” kata Windy.
Dasar Hukum yang Ditekankan
Pasal 303 KUHP – Perjudian
Pasal 303 bis KUHP – Turut serta/membantu
Pasal 55 KUHP – Penyertaan
UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 426–428 – Perjudian, termasuk peran pengendali & pelindung
Publik Bertanya
Hingga kini, publik menilai tidak ada pergerakan nyata dari penegak hukum terkait jaringan yang diduga dikelola Asen.
Pertanyaan tajam pun menggema:
“Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil?”
“Apakah uang bisa membeli keadilan?”
Sampai berita ini diterbitkan, Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi meski sudah berulang kali dikonfirmasi. Publik kini menunggu:
Polda Sumut akan bertindak, atau memilih diam? (Done)
Suaraakademis.com||*Bogor* – Insiden merebaknya asap beracun di areal tambang emas gunung Pongkor milik PT Aneka Tambang (Antam) di Sorongan, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih menyisakan misteri.
Khususnya terkait jumlah korban jiwa yang masih simpang siur, dan fakta yang kabarnya masih ditutup rapat oleh pihak berwenang di kawasan penghasil emas mencapai 1 ton pertahun tersebut.
Bahkan di balik kasus yang terjadi pada Selasa dinihari (13/1/2026) itu, tersirat kejanggalan yang cukup mencolok, ketika Bupati Bogor Rudy Susmanto, mendadak muncul dan membantah informasi yang beredar luas di medsos, bahwa jumlah korban tewas dari kalangan penambang liar yang biasa disebut ‘gurandil’, mencapai 700 orang.
Sehari pasca kejadian, Rudy Susmanto menjelaskan, piihaknya langsung menggelar rapat bersama pimpinan Antam dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanggung guna mencari informasi yang benar.
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan
“Pihak Antam menjelaskan sumber asap berasal dari salah satu lubang pada pukul 00.30 WIB dinihari. Dipastikan pada saat kejadian tidak ada aktivitas operasional penambangan Antan di lokasi,” kilahnya, Rabu (14/1/2026).
Namun setelah kasus itu merebak, lanjut Bupati Bogor, beredar isu adanya korban yang terjebak sebanyak 700 orang, namun langsung diklarifikasi bahwa itu tidak benar. “Level 700 di sini adalah istilah lubang tambang, bukan jumlah korban. Antam telah memverifikasi tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ada korban dari pihak pekerja Antam pada saat kemunculan asap,” tegasnya.
Senada dengan penjelasan Bupati Bogor, Humas PT Antam, Farid membantah keras informasi yang beredar terkait dugaan ledakan tambang dan klaim adanya 700 korban jiwa di Tambang Pongkor.
“Antam menegaskan tidak terjadi ledakan, tidak ada kebocoran gas berbahaya, serta tidak terdapat korban jiwa maupun pekerja yang terjebak. Isu 700 korban disebut sebagai kesalahpahaman yang merujuk pada nama Portal L.700 Ciurug, yang saat ini sudah tidak digunakan untuk aktivitas penambangan.
“Peristiwa yang terekam dalam video viral merupakan dokumentasi penanganan teknis akibat munculnya asap di tambang bawah tanah L.600 Ciurug pada 13 Januari 2026 dini hari,” sebutnya.
“Asap diduga berasal dari terbakarnya kayu penyangga yang menyebabkan peningkatan kadar gas karbon monoksida (CO) hingga di atas ambang aman. Sesuai prosedur keselamatan, Antam menghentikan sementara aktivitas, menyesuaikan sistem ventilasi, serta mengisolasi area terdampak hingga kondisi dinyatakan aman,” imbuh Farid.
Sementara, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online) sekaligus Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira menilai, ada extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) dalam peristiwa tersebut.
“Karena berdasarkan investigasi dan pernah kami dalami, adanya praktik jual beli jam dalam aktivitas tambang ilegal di PT Antam. Artinya, di jam tidak ada aktivitas Antam, diduga kuat jam tersebut biasanya di tengah malam, gurandil masuk ke areal tambang itu. Kita masih cek siapa oknum yang menjual jam atau kepada siapa gurandil menyetor,” tegasnya, Senin (19/1/2026).
Di sambung itu, lanjut pria yang akrab disapa Yudhis ini, beberapa pelaku yang sudah teridentifikasi terlibat dalam jual beli jam tambang ilegal yaitu berinisial HE, pemilik tambang emas ilegal di Kampung Malasari, Kecamatan Nanggung yang lubangnya hingga ke Kawasan Tambang Pongkor, PT Antam).
“Dari hasil analisis kami, masih banyak yang ditutupi dalam kasus ini. Kami mendesak pihak Antam dan Pemkab Bogor transparan. Karena statement Antam dimaksudkan untuk meminimalisir perhatian publik terkait hoax 700 korban jiwa di kawasan tambang PT Antam. Selain itu untuk meminimalkan adanya opini liar terkait aktifitas tambang ilegal di Kawasan Pongkor, PT Antam,” pungkasnya.
Karena itu, Yudhis berpendapat, sanggahan bupati bahwa tidak ada korban jiwa pada hari yang sama dengan kejadian terkesan terburu buru dan bukan ranah bupati yg seharusnya menyerahkan penyelidikan ke polisi.
“Ada apa?. Karena diduga masih ada korban jiwa yang berada di dalam lubang tambang yang belum dievakuasi. Dan Bahasa 700 level antam memang benar, namun perlu dipertanyakan apakah memang tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tuturnya.
“Untuk itu, atas nama IWO dan Formapera, kami meminta Antam untuk mengusut tuntas permainan oknum nya dan transparan terhadap perkembangan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Edi Sahputra (50) warga, Dusun II, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pasar Merbau, Kabupaten Deli Serdang saat menjalani rawat inap di RSUD Drs.H. Amri Tambunan, Jumat (16/1/2026). Penganiayaan diduga oleh sekelompok oknum BKO (Bantuan Kendali Operasi) diduga suruhan manager Kebun PTPN2 Regional-1 Kebun Tanjung Garbus Afdeling IV Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang pada Kamis (15/1/2026) malam sekira pukul 19.00 wib.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka serius di bagian kakinya sehingga harus di rawat dengan serius atas cidera yang dialami.
Korban Edi Syahputra (50) menceritakan ” Peristiwa berawal saat dirinya pulang dari ladang, dan saat melewati jembatan tali air, dirinya melihat ada ramai orang kurang lebih sekitar 30 orang.
” Tiba tiba salah seorang dari mereka ngomong didepan saya ” siapa yang kebal hukum disini”, sayapun terkejut dan bingung maksud pernyataan itu. Terus saya bilang, maksudnya siapa pak yang kebal hukum,” ujar Putra saat menceritakan kronologis penganiayaan dirinya kepada wartawan, Jumat, (16/1/2026) Lalu tanpa basi-basi, tiba-tiba salahsatu oknum BKO dari pihak kebun PTPN1 Regional-I merangkul dirinya dan membawanya lalu kawan-kawannya menendang kakinya dari belakang.
” Saya dituduh mencuri sawit, padahal saya kebetulan lewat karena pulang dari ladang, dan saya tidak ada melewati tanah perkebunan sawit tersebut, tapi saya malah ditendang-tendang dan dianiaya, serta di ucapin bahasa kasar yang mengatakan,”siapa yang kebal hukum “ungkapnya.
Lanjut Putra “Setelah melakukan penganiayaan itu, mereka akhirnya menyadari bahwa mereka salah orang dan meminta maaf, bilang salah orang. Namun keluarga saya tidak terima, saya diperlakukan seperti itu. Akhirnya kami melaporkan ke Polisi Militer (PM). Pihak Polsi Militer pun menyarankan saya untuk di visum di RSUD Drs. H. Amri Tambunan,” ujarnya.
Atas kejadian penganiayaan itu, saat ini korban masih menjalani rawat inap di RSUD Drs. H. Amri Ta
Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Edi Sahputra (50) warga, Dusun II, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pasar Merbau, Kabupaten Deli Serdang saat menjalani rawat inap di RSUD Drs.H. Amri Tambunan, Jumat (16/1/2026). Penganiayaan diduga oleh sekelompok oknum BKO (Bantuan Kendali Operasi) diduga suruhan manager Kebun PTPN2 Regional-1 Kebun Tanjung Garbus Afdeling IV Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang pada Kamis (15/1/2026) malam sekira pukul 19.00 wib.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka serius di bagian kakinya sehingga harus di rawat dengan serius atas cidera yang dialami.
Korban Edi Syahputra (50) menceritakan ” Peristiwa berawal saat dirinya pulang dari ladang, dan saat melewati jembatan tali air, dirinya melihat ada ramai orang kurang lebih sekitar 30 orang.
” Tiba tiba salah seorang dari mereka ngomong didepan saya ” siapa yang kebal hukum disini”, sayapun terkejut dan bingung maksud pernyataan itu. Terus saya bilang, maksudnya siapa pak yang kebal hukum,” ujar Putra saat menceritakan kronologis penganiayaan dirinya kepada wartawan, Jumat, (16/1/2026) Lalu tanpa basi-basi, tiba-tiba salahsatu oknum BKO dari pihak kebun PTPN1 Regional-I merangkul dirinya dan membawanya lalu kawan-kawannya menendang kakinya dari belakang.
” Saya dituduh mencuri sawit, padahal saya kebetulan lewat karena pulang dari ladang, dan saya tidak ada melewati tanah perkebunan sawit tersebut, tapi saya malah ditendang-tendang dan dianiaya, serta di ucapin bahasa kasar yang mengatakan,”siapa yang kebal hukum “ungkapnya.
Lanjut Putra “Setelah melakukan penganiayaan itu, mereka akhirnya menyadari bahwa mereka salah orang dan meminta maaf, bilang salah orang. Namun keluarga saya tidak terima, saya diperlakukan seperti itu. Akhirnya kami melaporkan ke Polisi Militer (PM). Pihak Polsi Militer pun menyarankan saya untuk di visum di RSUD Drs. H. Amri Tambunan,” ujarnya.
Atas kejadian penganiayaan itu, saat ini korban masih menjalani rawat inap di RSUD Drs. H. Amri Tambunan guna mendapat perawatan secara intensive. Korbanpun masih trauma atas kejadian tersebut. Pihak keluarga berharap agar para pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku” pintanya.
Medan (Minggu, 18/1/2026) | Dalam rangka evaluasi terhadap nilai akademik santri dan santriwati pada semester ganjil Tahun Pelajaran (TP) 2025-2026. Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah (Ar-Raudho) melaksanakan pertemuan dengan wali santri dan santriwati yang nilai rata-rata akademiknya dibawah standar kelulusan atau kenaikan kelas. Kegiatan ini sekira pukul 08:00 Wib diadakan di Gedung Serba Guna Pesantren.
Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Ustadz KH. Solihin Adin dalam sambutannya menyampaikan bahwa santri dan santriwati tidak hanya ilmu pelajaran yang di ajarkan, namun, akhlak, adab, serta juga di awasi makan, minum bahkan mandi mereka oleh pengasuh masing-masing.
“Ponpes Raudho denga luas tanah 4000 meter lebih yang di bumi wakafkan kepada kita semua, harus kita jaga bersama, ponpes ini dalam AD/ART bahwa tidak ada tertulis untuk perorangan, kelompok, melainkan kita semua dituntut untuk menjaganya bersama termasuk bapak dan ibu.” Jelasnya
“Dan sekitar 3400 santri dan santriwati yang mondok disini, ini semua kami awasi bapak ibu, mulai dari belajar mereka, solat, makan, minum bahkan mandi mereka, setiap pengasuh dari santri maupun santriwati nya tetap mengawasi kegiatan itu, kedepannya disiplin dan akhlak mereka terbentuk dengan sendirinya.” Ujar Ustadz KH. Solihin Adin dalam pidatonya di hadapan ribuan wali santri.
Setelah sambutan dari Direktur dilanjutkan penyampaian perihal evaluasi hasil ujian semester ganjil tahun pelajaran (TP) 2025-2026 oleh Wakil Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Ustadz Carles Ginting.
Dalam pidatonya yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang kurikulum di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, jadwal belajar santri dikelas, sistem penilaian dan rapor serta penghargaan bagi santri yang berprestasi.
“Nilai rapor dari santri dan santriwati tidak bisa di ubah bapak ibu, sekalipun wali kelasnya, sebab, nilai anak-anak kita ini objektif, dan hari ini saya jelaskan bahwa nilai anak-anak ini hasil dari kerja keras mereka, dan ini bukan masalah anak pintar maupun bodoh, tapi yang ditanamkan adalah tanggung jawab mereka belajar, saya yakin bapak ibu, anak-anak ini pintar semuanya.” Jelasnya
“Peran penting bagi bapak ibu untuk mendukung kegiatan belajar anak-anak kita ini, dan jangan bapak ibu memarahi anak-anak kita, ketika nilainya anjlok, tapi beri mereka motivasi semangat yang tinggi, berdikusilah dengan positif jangan membanding-bandingkan anak kita dengan orang lain, jangan pernah anak-anak ini disalahkan, serta bapak ibu harus optimis mendukung, menasehatinya dengan semangat bukan dengan marah-marah, bangunlah komunikasi yang berkualitas kepada anak-anak kita.” Tutup Ustadz Carles Ginting dalam pidatonya.
Setelah pertemuan silaturahmi tersebut dilaksanakan, wali santri dan santriwati pun berkonsultasi dengan wali kelas terkait evaluasi nilai akademik ujian semester ganjil Tahun Pelajaran 2025-2026 di ruangan yang telah disediakan, selanjutnya, pertemuan wali santri dan santriwati dan makan bersama.
Deli Serdang | Suaraakademis.com – Sejak 30 tahun silam kebun Tanjung Garbus PTPN 1 Regional 1 mengelola tanaman keras budidaya kelapa sawit , dari produksi kelapa sawit meningkatkan produksi keunggulan kebun Tanjung Garbus yang dihandalkan hingga tahun 2026 ini.
Perawatan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit sangat serius sejak usia dalam pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan usia 0 tahun hingga 4 tahun mulai hasilkan produksi kebanggaan bangsa Indonesia. Namun sesuai pantauan tim awak media saat lakukan sosial control tepatnya di lokasi areal perkebunan afdeling I kebun Tanjung Garbus ada terpantau secara langsung banyaknya tanaman kelapa sawit (TM) terkena serangan hama yaitu daun kelapa sawit mengalami kering dan bolong seribu, hal tersebut diduga sangat mempengaruhi perkembangan kesehatan tanaman dan hasil buah (TBS) yang tidak sehat.
Salah seorang mantan karyawan kebun Tanjung Garbus yang tidak BB bersedia disebut identitasnya saat di mintai keterangannya mengatakan “Melihat tanaman kelapa sawit yang tumbuh subur saya sangat senang namun mengapa daun daunnya pada kering dan berlubang-berlubang sangat banyak lubangnya, itu artinya seperti yang kami tahu itu terkena serangan hama, sebaiknya segera di basmi jangan nunggu lama-lama nanti bisa mempengaruhi kesehatan pohon tersebut,”Terangnya.
Di lain lokasi mantan mandor I yang telah pensiun mengatakan “Di zaman saya pernah juga mengalami hal seperti itu jenis Hama ulat kantong dan kami berusaha berjuang untuk membasminya, melakukan penyemprotan hama baik di pagi, siang, atau pada malam hari, bersyukur akhirnya perjuangan kami berhasil mengatasinya terbebas dari hama ulat kantong. Lalu mengapa sekarang ada serangan hama terkesan di biarkan, segeralah lakukan pembasmian sebelum semua terkena serangan hama tersebut, bila di biarkan ada apa, muncul tanda tanya (?),”ungkapnya
Dugaan tidak melakukan pemberantasan atau pengendalian hama pada tanaman perkebunan di Indonesia merupakan pelanggaran hukum, khususnya jika tindakan pembiaran tersebut berdampak merugikan lingkungan sekitar atau melanggar kewajiban pelaku usaha.
Hal ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan:
1. Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Berdasarkan UU ini, pelaku usaha perkebunan berkewajiban melakukan pemeliharaan tanaman, yang mencakup pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (hama dan penyakit).
Pasal 55 ayat (1): Pelaku Usaha Perkebunan yang melakukan usaha budidaya tanaman perkebunan wajib memelihara tanaman.
Pasal 107 (Sanksi): Setiap orang yang dengan sengaja tidak melakukan usaha budidaya tanaman perkebunan dengan teknis yang baik (termasuk pemberantasan hama) dan merugikan pihak lain, dapat dikenakan sanksi pidana.
2. UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
UU ini mengatur perlindungan tanaman dari hama.
Pasal 21: Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan harus diusahakan agar dapat menekan populasi atau intensitas serangan, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap tanaman sekitar serta lingkungan.
Pasal 53 (Sanksi): Barangsiapa yang karena kelalaiannya mengakibatkan diserang atau tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan, dapat dipidana.
3. Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman.
PP ini mengatur bahwa masyarakat dan pemilik lahan bertanggung jawab atas perlindungan tanaman dari hama.
Konsekuensi Hukum:
Sanksi Administratif: Teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan perkebunan.
Sanksi Pidana: Penjara dan denda bagi pihak yang dengan sengaja atau lalai melakukan pembiaran yang merugikan.
Kesimpulan: Pembiaran hama pada tanaman perkebunan yang merugikan tetangga/masyarakat sekitar melanggar kewajiban teknis budidaya yang baik (Pasal 55 UU 39/2014) dan tindak pidana akibat kelalaian (UU 12/1992).
Diminta kepada pimpinan Perkebunan PTPN1 REGIONAL 1 ataupun PTPN2 Regional 4 segera memanggil Manager , Asisten Kepala Kebun Tanjung Garbus dan KTU untuk dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan dana anggaran setiap tahunnya, Apakah benar digunakan untuk mengatasi tanaman dengan benar. Namun bila terdapat pelanggaran segera berikan sanksi sesuai UU dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU pidana atau UU dan peraturan perkebunan PTPN.
Di tengah tantangan generasi muda dalam menentukan arah masa depan, kisah alumni Universitas Medan Area (UMA) ini hadir sebagai inspirasi kuat bahwa pendidikan tinggi adalah kunci perubahan hidup.
Adalah Muhammad Arifin Lase, S.I.Kom, lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area, yang berhasil menyelesaikan studi tepat waktu dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,83. Arifin memulai perkuliahan pada tahun 2021 dan resmi tamat tahun 2025, dengan NPM 218530076.
Selama menempuh pendidikan, Arifin dikenal tekun mendalami ilmu jurnalistik, bidang yang kini semakin dibutuhkan di era digital dan keterbukaan informasi. Lingkungan akademik UMA yang kondusif, dosen berpengalaman, serta kurikulum yang relevan menjadi faktor penting dalam membentuk kompetensi dan karakter akademiknya.
Tak hanya Arifin, sang istri IKHDA HASNITA WINDA SARI, S.Pd., M.Psi juga merupakan alumni Universitas Medan Area. Ia menempuh pendidikan Magister Psikologi UMA sejak tahun 2018 dan tamat tahun 2020 dengan capaian IPK 3,87 serta NPM 18180401.
Pasangan ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Medan Area mampu mencetak lulusan berkualitas, tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan berkeluarga. Keduanya lulus dengan nilai yang memuaskan dan membawa bekal ilmu yang kelak menjadi contoh bagi anak-anak mereka di masa depan.
“Kuliah bukan sekadar mencari gelar, tetapi membangun cara berpikir dan masa depan. UMA memberi kami ruang untuk tumbuh,” ungkap Muhammad Arifin Lase.
Universitas Medan Area sendiri dikenal sebagai salah satu kampus swasta unggulan di Sumatera Utara, dengan beragam program studi, fasilitas memadai, serta komitmen mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing dan berintegritas.
Kisah Muhammad Arifin Lase dan Ikhda Hasnita Winda Sari menjadi pesan moral bagi generasi muda:
bahwa tidak ada kata ragu untuk melanjutkan pendidikan, dan kuliah di Universitas Medan Area adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih baik.
Bagi anak muda yang masih bimbang, kisah ini membuktikan bahwa kuliah itu mungkin, kuliah itu penting, dan UMA adalah tempat untuk memulainya.
Medan | SuaraAkademis.com — Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang I Tahun Akademik 2026–2027 mulai Februari 2026.
Pembukaan PMB tersebut ditandai dengan penyerahan brosur dan spanduk sosialisasi kepada Mahasiswa Hukum Kelas Karyawan oleh Wakil Rektor Universitas Deztron Indonesia Medan Nurcahaya Nainggolan Ph.D Dekan Fakultas Hukum dan Sains Dr. Ade Isyana Hairunnisah SE, Ak, M.Ak bersama Direktorat Promosi, Kerjasama dan Kemahasiswaan Bd. Sahbainur Rezeki ,S.ST, M.KM yang berlangsung di Lobi Utama Kampus UDI Medan, Sabtu (17/01/2026).
Brosur dan spanduk PMB tersebut selanjutnya akan disebarkan oleh Mahasiswa Hukum Kelas Karyawan ke sejumlah SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang tersebar di Kabupaten Langkat, sebagai bagian dari upaya sosialisasi penerimaan mahasiswa baru.
Wakil Rektor Universitas Deztron Indonesia Medan kepada wartawan menjelaskan bahwa PMB dibuka bagi siswa dan siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, khususnya bagi masyarakat yang ingin menempuh pendidikan tinggi secara berkualitas dan terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Mahasiswa Hukum Kelas Karyawan yang telah meluangkan waktu dan berpartisipasi aktif membantu kegiatan sosialisasi PMB Universitas Deztron Indonesia Medan.
Penangkapan EPB alias Betmen oleh Unit Reskrim Polsek Salapian menjadi angin segar bagi warga. Pria yang selama ini disebut-sebut “licin” itu akhirnya tak berkutik setelah dibekuk pada Rabu (14/1) lalu di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Namun, euforia penangkapan ini justru memantik gelombang tuntutan baru dari masyarakat. Publik mendesak kepolisian tidak berhenti pada kasus penganiayaan semata, melainkan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Betmen dalam jaringan peredaran narkoba yang disebut telah lama merajalela.
Kasus penganiayaan yang menjerat Betmen tergolong brutal. Korban, Faisal Adhitama, diserang menggunakan parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun berhasil ditangkis hingga melukai jari tangan korban. Tak berhenti di situ, korban kembali dibacok di bagian lengan dan punggung, sementara pelaku lain ikut memukuli dengan tangan kosong.
Kapolsek Salapian, Iptu Bima Prakasa, memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku dari total enam orang yang diduga terlibat. Empat lainnya kini masuk dalam daftar buruan polisi.
Namun di luar perkara penganiayaan, nama Betmen disebut-sebut warga sebagai figur lama dalam pusaran bisnis narkoba.
“Kami sudah lama resah. Jangan setengah-setengah. Tangkap penganiaya, tapi bongkar juga dugaan bisnis narkobanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menyebut dugaan jaringan narkoba tersebut diduga beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Dusun Aman Damai Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, hingga Salapian, Bahorok, Kuala, dan Langkat Hulu.
Sabtu, (17/1/26) Mereka menilai peredaran narkoba di kawasan tersebut sudah merusak generasi muda dan seolah kebal hukum. Karena itu, publik kini menunggu keberanian Polres Langkat untuk melakukan pengembangan kasus secara serius.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, sebelumnya menegaskan komitmen institusinya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan.
“Setiap tindakan kekerasan tidak akan kami toleransi. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegasnya.
Pernyataan itu kini diuji publik. Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengembangan dugaan jaringan narkoba yang dikaitkan dengan Betmen. Warga berharap aparat bersikap transparan dan berani menyentuh aktor-aktor besar di balik peredaran narkoba.
Kasus ini bukan sekadar soal penganiayaan, tapi menjadi ujian serius bagi Polres Langkat, publik menunggu langkah nyata. Bongkar jaringan narkoba, usut tuntas sampai ke akar (Done)
Aceh Tamiang | Suaraakademis.com – Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Yayasan DEKAP Indonesia melalui DEKAP Kota Binjai. Pada Jumat, 16 Januari 2026, DEKAP Binjai sukses menyalurkan bantuan tahap ke-5 kepada masyarakat terdampak banjir di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua DEKAP Kota Binjai, Irpan Efendi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh donatur dan relawan yang telah berkontribusi, baik secara moril maupun materil, sehingga seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur dan seluruh tim DEKAP Kota Binjai. Bantuan ini adalah bukti nyata kepedulian bersama. Semoga menjadi penyemangat bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Irpan Efendi.
Dalam kegiatan Jumat Berkah tersebut, DEKAP Binjai menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan pangan, di antaranya:
400 set nasi ayam
250 set snack
250 set buah duku dan rambutan khas Binjai
66 kotak air mineral
Seluruh bantuan tersebut telah disalurkan langsung ke lokasi bencana dan diterima oleh masyarakat Kampung Bundar dengan penuh rasa haru dan syukur.
Warga setempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada DEKAP Kota Binjai yang telah hadir di tengah kesulitan mereka.
Terima kasih kepada DEKAP Kota Binjai yang sudah membantu kami di sini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang sedang mengalami musibah banjir,” ungkap salah satu warga Kampung Bundar.
Kegiatan kemanusiaan ini berlangsung lancar, tertib, dan penuh kehangatan, menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat.
DEKAP Binjai menegaskan akan terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana, sejalan dengan misi Delegasi Kemanusiaan Peduli DEKAP.
Komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (32) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun I Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KBO Satresnarkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Meski sempat belum menemukan bukti kuat, petugas tetap melakukan pemantauan. Hingga akhirnya, pada sore hari, seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan terlihat membawa sebuah bungkusan. Saat akan didekati, pria tersebut panik dan berusaha melarikan diri ke arah permukiman warga.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun berkat kesigapan dan profesionalisme petugas, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, AS mengakui bahwa bungkusan yang dibawanya berisi narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat brutto 4,08 gram, 1 plastik klip kosong, 2 pipet skop, serta 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap tersangka AS kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.
Penangkapan ini kembali menegaskan keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa.(kahar)
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menggelar kegiatan Ngopi Bersama Media (Piramida) bersama insan pers di Aula Anindya Polres Binjai, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal Mirzal untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan media massa.
Dalam pertemuan tersebut, Mirzal menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan media sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai pejabat baru di Polres Binjai, Mirzal mengaku telah melakukan serangkaian silaturahmi dengan unsur Forkopimda. Kunjungan pertama dilakukan ke DPRD Kota Binjai untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat.
“Saya datang ke DPRD untuk mendengar dan mencatat persoalan yang dirasakan masyarakat. Saya belanja masalah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, isu narkoba, judi online, dan geng motor menjadi keluhan utama yang disampaikan para anggota DPRD. Menurut Mirzal, persoalan tersebut sudah menjadi atensi bahkan sebelum dirinya resmi menjabat Kapolres Binjai.
Kegiatan Piramida turut dihadiri wartawan dari Kota Binjai dan Medan. Mirzal menjelaskan, konsep Piramida merupakan program yang pernah dijalankan saat Irjen Pol Nico Afinta menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Mirzal juga berbagi pengalaman selama bertugas di berbagai daerah. Sejak penugasan awalnya sebagai perwira pertama di Lebak, Banten, ia mengaku telah terbiasa bekerja bersama insan pers dalam menindaklanjuti berbagai peristiwa di masyarakat.
“Media sering menjadi sumber informasi awal yang membantu kami mengambil langkah cepat,” katanya.
Ia menambahkan, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepolisian secara luas dan terstruktur, sebagaimana yang ia terapkan saat menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Menutup pertemuan tersebut, Mirzal berharap komunikasi antara Polres Binjai dan media dapat terus terjalin dengan baik.
“Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat, tujuan kita sama, yaitu menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.(kahar)
Gunungsitoli | Suaraakademis.com – Marinus Gulo alias Ama Meilen, warga Desa Hiliwalo’o, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, kembali memenuhi panggilan Satreskrim Polres Nias, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Marinus Gulo hadir bersama dua orang saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret terlapor berinisial NL, yang diketahui merupakan oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada wartawan, Marinus Gulo membenarkan pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya oleh penyidik Unit I Satreskrim Polres Nias guna melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan.
“Benar, hari ini saya kembali dipanggil untuk memberikan keterangan bersama dua orang saksi,” ujar Marinus Gulo di halaman Satreskrim Polres Nias.
Marinus menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula ketika terlapor diduga meneriakinya di depan umum dengan ucapan “bayar utangmu” secara berulang kali, serta melontarkan kata-kata makian dengan sebutan nama hewan.
“Akibat peristiwa itu, saya merasa keberatan, malu, dan nama baik saya tercemar,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Marinus Gulo telah membuat laporan resmi ke Polres Nias dengan Nomor: LP/B/758/XII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Desember 2025, sekitar pukul 15.01 WIB.
Marinus menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita serahkan kepada penyidik Polres Nias untuk diproses demi mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Selain itu, Marinus Gulo juga mengaku telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari Polres Nias tertanggal 13 Januari 2026 dengan Nomor: B/12/I/1.14./2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Di tengah hiruk-pikuk pasar tradisional yang dipenuhi suara tawar-menawar dan aroma dagangan, sosok seorang ibu penjual kue basah sederhana mencuri perhatian. Bukan karena lapaknya besar atau dagangannya mewah, melainkan karena satu prinsip hidup yang ia pegang teguh: shalat tepat waktu, apa pun keadaannya.
Lapak kecil itu kerap ramai pembeli, terutama menjelang siang. Namun setiap kali adzan Dzuhur berkumandang dari masjid seberang pasar, ibu paruh baya tersebut selalu menghentikan aktivitas jual-beli. Tanpa ragu, ia menutup lapaknya sementara dan bergegas memenuhi panggilan ibadah.
Suatu hari, saat pembeli tengah ramai dan beberapa orang sudah menggenggam uang, ibu itu dengan senyum santun berkata:
” Mohon maaf Ibu-ibu, Bos Besar saya sudah memanggil. Saya tutup dulu sekitar 15 menit. Kalau berkenan menunggu silakan, kalau terburu-buru mohon maaf.”
Sebagian pembeli memilih menunggu, sebagian lainnya pergi. Namun langkah ibu itu tetap mantap menuju masjid, seolah tak terpengaruh oleh peluang keuntungan yang ada di depan mata.
Pembeli Hanya Perantara Rezeki
Rasa penasaran akhirnya membuat seorang pengunjung memberanikan diri bertanya saat suasana lapak sedang sepi.
“Bu, kenapa Ibu berani meninggalkan pembeli demi shalat di awal waktu? Tidak takut kehilangan rezeki?”
Ibu itu menatap dengan wajah teduh. Jawabannya singkat, namun sarat makna.
“Nak, pembeli itu hanya perantara. Mereka cuma kurir. Pemberi rezeki yang sebenarnya itu Allah.”
Ia menambahkan,
“Kalau adzan sudah berbunyi, itu tanda Yang Punya Rezeki memanggil saya. Masa saya lebih mementingkan kurir daripada Sang Pemilik Harta?”
Menurutnya, menunda shalat sama artinya dengan menunda adab kepada Allah. Ia mengaku takut jika menunda panggilan-Nya, maka keberkahan hidup pun akan ditunda.
Pelajaran Tauhid dari Pasar Tradisional
Kisah ibu penjual kue ini menjadi pengingat kuat di tengah masyarakat modern yang kerap mengorbankan ibadah demi kesibukan dunia. Tanpa teori panjang, ia mempraktikkan tauhid dalam kehidupan sehari-hari.
Menariknya, meski sering “menutup lapak” saat waktu shalat, dagangan ibu tersebut hampir selalu habis sebelum sore. Sebuah bukti bahwa Allah tidak pernah mengecewakan hamba yang mendahulukan-Nya.
Di balik kesederhanaannya, ibu itu mengajarkan bahwa rezeki bukan sekadar soal jumlah uang, melainkan tentang keberkahan, ketenangan, dan keyakinan kepada Allah.
Kisah ini menjadi cermin bagi siapa pun: jangan sampai kesibukan mencari nafkah justru menjauhkan diri dari Sang Pemberi Nafkah.
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Dua oknum wartawan media online diduga mengalami penghinaan dan intimidasi verbal saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut terjadi ketika Pemimpin Redaksi sekaligus Pemilik media bersama rekannya melakukan konfirmasi terkait dugaan kutipan biaya studi tour yang dinilai memberatkan wali murid.
Kegiatan konfirmasi berlangsung di SD IT Ardiansyah, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di depan ruang kelas dan disaksikan sejumlah guru. Senin (12/1/2026)
Saat proses konfirmasi berlangsung antara kedua oknum wartawan dengan pihak yang mengaku pemilik yayasan sekolah, tiba-tiba datang seorang laki-laki mengenakan jaket hitam, berbadan kurus dan tinggi, yang kemudian diketahui bernama inisial Her. Tanpa didahului dialog yang jelas, pria tersebut langsung menghampiri wartawan dan melontarkan kata-kata kasar.
“Yang bersangkutan langsung mengatakan ‘pukimak kau’ kepada kami. Padahal kami datang secara baik-baik untuk konfirmasi,” ujar salah seorang oknum wartawan.
Tidak hanya itu, inisial Her juga menyampaikan pernyataan yang bernada pembenaran atas tindakannya.
“inisial Her mengatakan ‘kalian punya hak, saya punya kewajiban untuk melindungi istri saya, saya adalah suami dari kepala sekolah’,” tambah oknum wartawan menirukan ucapan yang bersangkutan.
Kedatangan kedua oknum wartawan murni untuk kepentingan konfirmasi jurnalistik, terkait informasi dari wali murid mengenai kutipan studi tour ke luar daerah Kabupaten Deli Serdang selama 2 hari 1 malam, yang dinilai cukup memberatkan orang tua siswa.
“Kami tidak menuduh dan tidak menghakimi. Kami hanya menjalankan tugas pers sebagaimana dijamin undang-undang, namun justru mendapatkan perlakuan verbal yang tidak pantas,” tegasnya.
Diduga pihak sekolah melanggar UU Pers dan KUHP,
Perilaku tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan serta dugaan menghalangi kerja jurnalistik, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers disebutkan:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”
Sementara Pasal 4 ayat (3) UU Pers menegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Selain itu, ucapan bernada makian di muka umum juga berpotensi melanggar Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan, yang mengatur bahwa:
“Tiap-tiap penghinaan ringan yang dilakukan dengan sengaja dengan kata-kata di muka umum dapat dipidana.”
Atas kejadian tersebut kedua oknum wartawan mengecam keras segala bentuk intimidasi, pelecehan, dan kekerasan verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Tidak ada satu pun pihak yang dibenarkan melakukan penghinaan atau intimidasi terhadap pers. Jika keberatan terhadap pemberitaan, undang-undang telah menyediakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi,” ujar oknum wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pihak yang diduga melakukan penghinaan belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi.
Kedua oknum wartawan berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Aksi damai yang digelar Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berujung kekecewaan. Massa aksi meluapkan protes dengan menampilkan tarian adat Nias (Maena) sebagai simbol kritik moral terhadap pelayanan hukum yang dinilai tertutup dan tidak responsif.
Aksi yang berlangsung pada Senin (12/01/2026) tersebut diikuti oleh aktivis, LSM, jurnalis, serta masyarakat umum. Kekecewaan massa memuncak setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Gunungsitoli tidak bersedia menemui massa dengan alasan sedang mengikuti kegiatan zoom meeting, meski massa telah menunggu berjam-jam di bawah terik matahari.
Upaya koordinasi yang dilakukan pihak Polres Nias agar Kajari bersedia menemui massa aksi juga tidak membuahkan hasil, sehingga dialog terbuka yang diharapkan tidak pernah terlaksana.
Dalam orasinya, FARPKeN menuntut kepastian hukum atas berbagai laporan masyarakat yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sejak bertahun-tahun lalu, namun dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
Selain itu, massa mempertanyakan perbedaan perlakuan penanganan perkara, khususnya terkait penahanan salah satu KomisionerBawaslu Kota Gunungsitoli. Kasus yang awalnya diduga berkaitan dengan kegiatan fiktif Pokja Bawaslu, namun justru berujung pada penahanan dengan dugaan pungutan liar (pungli), dinilai janggal bila dibandingkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi dana desa yang memiliki temuan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, namun hanya diberi ruang pengembalian secara dicicil tanpa batas waktu yang jelas.
Tak hanya itu, FARPKeN juga menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dianggap menyulitkan masyarakat. Larangan membawa telepon genggam dan tas saat hendak melakukan konfirmasi kepada jaksa dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik yang prima.
Pimpinan Aksi FARPKeN, Helpin Zebua, menegaskan bahwa sikap Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sangat disesalkan dan mencederai hak masyarakat.
Sikap Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli hari ini betul-betul sangat merendahkan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan meminta informasi. Kami datang secara damai dan sah menurut undang-undang, namun tidak diberi ruang dialog,” tegas Helpin Zebua kepada awak media.
Helpin menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan.
“Kami akan melakukan aksi lanjutan sampai seluruh tuntutan kami dijawab langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Kami tidak akan berhenti sebelum masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keterbukaan informasi,” pungkasnya.
FARPKeN menegaskan bahwa aksi lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan tuntutan yang sama, hingga Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menunjukkan komitmen terhadap kepastian hukum, transparansi, serta pelayanan publik yang adil dan bermartabat.
Penahanan surat tanah milik warga kembali memicu polemik di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Kepala Desa Sei Mencirim, Sugeng Suheri, diduga menahan surat tanah atas nama Sisniar, meskipun pemilik telah datang langsung ke kantor desa untuk meminta dokumen tersebut secara baik-baik.
Peristiwa memanas terjadi saat Ibu Sisniar bersama anaknya, Ikdah, mendatangi kantor desa. Namun, Kepala Desa disebut tidak bersedia menyerahkan surat tanah tersebut hingga terjadi adu argumen. Bahkan, Kepala Desa diduga melontarkan ucapan bernada tinggi dan menyarankan agar tanah tersebut dijual saja.
Dalam proses klarifikasi kepada awak media, Kepala Desa mengakui penahanan surat tanah tersebut dengan alasan masih tercantumnya nama almarhum Hasbullah di dalam dokumen. Meski telah dijelaskan bahwa almarhum telah meninggal dunia dan surat juga mencantumkan nama Sisniar, Kepala Desa tetap bersikeras bahwa tanah tersebut harus dibagi kepada istri kedua almarhum.
Sementara itu, pernyataan seorang perangkat desa berinisial DK, yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, turut menjadi sorotan setelah diduga mengatakan, “Bakar saja surat tanahnya.” Pernyataan tersebut memicu reaksi keras warga, mengingat yang bersangkutan disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait. Warga berharap pemerintah di atasnya segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sejarah Islam Indonesia, terdapat sosok yang kiprahnya tidak dapat dibatasi oleh satu organisasi, satu fase politik, ataupun satu zaman. Tokoh tersebut adalah Buya Mohammad Natsir, ulama, intelektual, da’i, sekaligus negarawan yang konsisten memperjuangkan nilai Islam dalam berbagai ruang perjuangan, mulai dari Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Masyumi, hingga Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Jejak perjuangan Buya Natsir menunjukkan satu benang merah yang tak pernah putus, yakni dakwah, akhlak, dan tanggung jawab kebangsaan.
Muhammadiyah: Etos Pembaruan Islam
Buya Mohammad Natsir tumbuh dalam atmosfer pembaruan Islam yang kuat melalui Muhammadiyah. Gerakan tajdid Muhammadiyah membentuk watak intelektual Natsir sebagai sosok yang rasional, kritis, dan menolak taklid buta. Islam, menurut pandangan ini, tidak berhenti pada ceramah, tetapi diwujudkan dalam amal nyata seperti pendidikan, kesehatan, dan kerja sosial.
Nilai inilah yang kemudian menjadi fondasi perjuangan Natsir di berbagai medan dakwah dan kebangsaan.
Persis: Keteguhan Prinsip dan Kejernihan Berpikir
Kedekatan Buya Natsir dengan Persatuan Islam (Persis) memperlihatkan sisi keteguhan prinsip dan keberanian intelektualnya. Persis dikenal dengan sikap tegas dalam pemurnian akidah dan ibadah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Namun, ketegasan tersebut tidak menjadikan Natsir eksklusif. Ia memandang perbedaan ijtihad sebagai keniscayaan dalam Islam, bukan alasan untuk saling meniadakan. Sikap inilah yang membuatnya diterima sebagai pendidik, da’i, dan pemikir lintas organisasi.
Masyumi: Islam dan Tanggung Jawab Negara
Fase Masyumi menjadi titik penting ketika Natsir berada di pusat pergulatan antara Islam dan negara. Sebagai tokoh utama Masyumi sekaligus Perdana Menteri Republik Indonesia, Natsir menunjukkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, kebangsaan, maupun modernitas politik.
Mosi Integral Natsir, yang berhasil menyatukan kembali Indonesia dari ancaman disintegrasi, menjadi bukti bahwa politik Islam yang berlandaskan akhlak justru mampu menjadi perekat bangsa. Masyumi bukan sekadar partai politik, melainkan ikhtiar menghadirkan nilai Islam secara bermartabat di tengah masyarakat majemuk.
Dewan Dakwah: Kembali Mengabdi kepada Umat
Pasca pembubaran Masyumi, Buya Natsir tidak berhenti berjuang. Bersama para sahabat seperjuangan, ia mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sebagai sarana melanjutkan dakwah secara lebih membumi.
Melalui DDII, Natsir memilih jalan dakwah yang sunyi namun substansial: pembinaan da’i, penguatan masjid, serta pemberdayaan umat hingga ke pelosok daerah. Fase ini menegaskan bahwa ketika pintu politik tertutup, jalan dakwah tetap terbuka lebar.
Satu Garis Lurus Perjuangan
Muhammadiyah, Persis, Masyumi, dan Dewan Dakwah kerap dipandang sebagai entitas yang berbeda, bahkan dipertentangkan. Namun melalui sosok Buya Mohammad Natsir, keempatnya justru berada dalam satu garis lurus perjuangan nilai.
Bukan organisasi yang membesarkan Natsir, melainkan keikhlasan, kejujuran intelektual, serta keberpihakan pada umat dan bangsa.
Hal ini disampaikan dalam bincang-bincang antara Abdul Aziz, Penasehat PW Persis Sumatera Utara, dengan Jufri, pemerhati sosial politik yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi, saat menghadiri Pelantikan PD Persatuan Islam Kota Tebing Tinggi Masa Jihad 2026–2030, Sabtu (10/1/2026).
“Di tengah zaman yang mudah terpolarisasi, Buya Natsir mengajarkan bahwa kita bisa berbeda jalan, namun tetap satu tujuan; beragam metode, tetapi sama cita-cita,” tutur Jufri.
Warisan terbesar Buya Mohammad Natsir bukan terletak pada jabatan atau struktur, melainkan pada teladan hidup tentang bagaimana Islam dijalani dengan kepala dingin, hati bersih, dan langkah yang istiqamah. Sosok bersahaja inilah yang patut diteladani lintas generasi
Seorang warga Kota Binjai, Irvan Dhani (39), resmi melaporkan Yayasan Istana Hati ke Polres Binjai atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut disampaikan pada 12 Januari 2026 dan kini dalam penanganan aparat kepolisian
Irvan Dhani, warga Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, mengaku keberatan atas sejumlah pernyataan yang menurutnya diduga disampaikan oleh pihak Yayasan Istana Hati kepada siswa dan wali murid, yang menuding kediamannya sebagai tempat aktivitas negatif.
Berdasarkan pengaduan tertulis, persoalan bermula pada Desember 2025 saat sejumlah siswi sekolah di bawah naungan Yayasan Istana Hati dikenakan sanksi skorsing. Dalam proses tersebut, Irvan mengaku namanya disebut-sebut sebagai pihak yang mempengaruhi perilaku siswa.
Irvan juga menyebut telah memperoleh rekaman percakapan dan keterangan siswa yang menurutnya memperkuat dugaan adanya pernyataan yang mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga.
Upaya mediasi sempat dilakukan pada 19 Desember 2025 dan menghasilkan video klarifikasi dari pihak yayasan. Namun, Irvan menyatakan persoalan kembali muncul pada awal Januari 2026 setelah adanya rekaman lain yang dinilai kembali memuat tuduhan serupa.
Merasa dirugikan secara moral dan nama baik, Irvan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Binjai, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian, dan SuaraAkademis.com membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait.
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang keempat kalinya kembali memberangkatkan Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan bantuan dan dukungan percepatan pemulihan fasilitas umum pasca banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang adalah contoh nyata kolaborasi antar daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman Harahap menerangkan keberangkatan ini sebagai upaya pemulihan pasca banjir bandang dan longsor disana. “Pada hari kita memberangkatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan bantuan dan dukungan percepatan pemulihan pasca banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang,” ucap Khairul Azman Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
“Dan kita malam hari ini dan satu bulan ke depan, dan akan terus memberikan dukungan sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan kerja sama antar daerah di Indonesia, dan itu bisa mendukung percepatan pemulihan pasca banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Khairul Azman Harahap.
Keberangkatan ini merupakan yang keempat kalinya dan dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, dengan melibatkan 12 Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang. “Perbantuan difokuskan pada kegiatan pembersihan dan penanganan fasilitas umum, yaitu meliputi Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, Kodim Aceh Tamiang, Sekolah-Sekolah, Fakultas, Kampus, Masjid, Mushollah, Jalan Umum, Kantor Koramil, serta Kantor Kepolisian yang terdampak banjir bandang dan longsor pasca bencana alam,” ujar Khairul Azman Harahap.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang telah melakukan keempat kalinya keberangkatan, yaitu mulai tanggal 9 Desember 2025, 12 Desember 2025, 3 Januari 2026, dan 9 Januari 2026. Keberangkatan keempat kalinya ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam membantu pemulihan wilayah terdampak bencana alam.
“Berdasarkan hasil penilaian Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang ini di lapangan, dan kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang hingga saat ini masih belum pulih sepenuhnya. Tingkat pemulihan diperkirakan baru mencapai sekitar 10 persen,” tutup Khairul Azman Harahap.
Aktivitas pemerintahan dan pelayanan kesehatan yang masih dapat beroperasi secara terbatas saat ini hanya berada di Kantor Bupati Aceh Tamiang dan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Aceh Tamiang.
DELI SERDANG | Suaraakademis.com — Warga Dusun I Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibuat geger oleh dugaan rencana tawuran dua kelompok pemuda pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum bentrokan terjadi.
Sebanyak tujuh pemuda belasan tahun berhasil diamankan oleh Polsek Tanjung Morawa. Ketujuhnya masing-masing berinisial I.B (15), B.P (15), S.A (15), V.A (14), R.S (15), A.L (13), dan S.K (14).
Peristiwa bermula saat para pemuda tersebut terlihat berkumpul di sebuah warung milik warga. Dari hasil penyelidikan awal, mereka diduga tengah merencanakan tawuran antara kelompok pemuda Desa Wonosari dengan kelompok pemuda Tanjung Morawa.
Kecurigaan muncul ketika orang tua salah satu pemuda berinisial V.A melihat busur panah yang berada di atas dan bawah meja warung. Menyadari potensi bahaya, orang tua V.A segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Dalu X B, Wantoro, yang kemudian langsung menghubungi petugas piket Polsek Tanjung Morawa.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan para pemuda beserta sejumlah barang bukti. Polisi menemukan 1 busur panah, 1 anak panah, 1 potongan pipa yang dibentuk menyerupai celurit, serta 4 unit handphone android.
Selanjutnya, para pemuda tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H, didampingi Kanit Reskrim Hotman Barus dan jajaran, juga melakukan penyisiran ke Desa Dalu X B serta wilayah Blok III Desa Wonosari guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran susulan.
Dengan ditemukannya barang bukti di lokasi, kami melakukan interogasi terhadap tujuh anak muda yang masih di bawah umur ini. Selanjutnya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, serta tokoh agama. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Dalu X B, Bapak Wantoro, yang cepat memberikan informasi kepada kami,” ujar AKP Jonni H. Damanik.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila melihat adanya perkumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan kepada aparat desa,Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan menjaga keamanan lingkungan.
Nama Asen kini mencuat ke ruang publik sebagai sosok yang diduga berada di balik layar gurita konsorsium judi tembak ikan di Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber lapangan, Asen disebut-sebut piawai memainkan peran “sutradara”, sementara figur-figur seperti Pipit, Dapit, dan Kaperlek hanya menjadi “pion” yang bergerak di garis depan.
Publik menilai, pola ini menunjukkan praktik kejahatan terstruktur yang rapi dan sistematis. Asen diduga tak pernah tampil di permukaan, namun mengendalikan roda bisnis haram dari balik layar, membuat dirinya seolah tak tersentuh hukum.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, Asen dikenal licin dan berpengalaman dalam mengelola jaringan judi. “Yang tampil selalu orang lain. Dia tetap aman di belakang,” ungkap sumber tersebut.
Moral Rusak, Hukum Dipertanyakan.
Maraknya praktik perjudian ini dinilai telah merusak sendi moral masyarakat, melanggar norma agama, serta bertentangan dengan hukum negara. Publik menilai, pembiaran aktivitas judi bukan hanya menciptakan kecanduan, tapi juga membuka pintu bagi kriminalitas turunan seperti pencurian, kekerasan, hingga kehancuran ekonomi keluarga.
Warga mempertanyakan, sampai kapan bandar besar diduga dibiarkan bebas, sementara dampak sosial terus menghantam masyarakat kecil.
Lokasi Diduga Operasi Judi:
Berdasarkan pantauan dan informasi warga, jaringan mesin judi tembak ikan yang diduga dikendalikan Asen tersebar di berbagai titik:
Wilayah Medan & Sekitarnya
• Jalan Veteran Belawan, ruko warna pink No.6 (berkedok kos-kosan)
• Gabion, lokasi pergudangan ikan
• Terjun TPA Marelan
• Jln. Inspeksi, Marelan. Pinggir Sungai Titipapan Ruko gandeng dua warna krem, dekat stasiun angkot 110
Wilayah Langkat
• Dusun II Kepala Sungai, Desa Suka Mulia.
• Pasar 12 Kecamatan Secanggang.
• Bangsal Wonosari Pasar 4.
• Simpang Bengkel Sai Karang, Kecamatan Stabat.
Keberadaan lokasi-lokasi tersebut disebut telah lama meresahkan warga sekitar.
Sabtu, 10 Januari 2026, Aliansi Pemuda Sumut secara terbuka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. untuk segera menangkap dan memproses hukum Asen beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas perwakilan aliansi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sumut maupun aparat terkait atas nama-nama yang disebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan juga belum mendapat respons.
Publik pun bertanya:
Apakah hukum masih berdaulat, atau justru kalah oleh konsorsium bisnis haram?
Masyarakat kini menunggu, apakah aparat akan bertindak nyata atau kembali memilih diam. (Wan)
Subulussalam | Suaraakademis.com – Menteri Koordinator Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, mendorong Pemerintah Kota Subulussalam untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengembangan swasembada pangan berbasis karbohidrat dan protein.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Subulussalam, Aceh, pada Kamis (8/1/2026). Dalam kesempatan itu, Menko Pangan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidato singkatnya, Zulkifli Hasan menyatakan komitmennya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Perdagangan untuk menindaklanjuti usulan dari Wali Kota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil.
Saya bersama Pak Menteri Kelautan dan Menteri Perdagangan akan sungguh-sungguh menindaklanjuti usulan Wali Kota dan Bupati Singkil. Singkil memiliki peluang besar, wisatanya bagus, hanya saja belum berkembang maksimal, termasuk persoalan bandara yang belum bisa didarati secara optimal,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia juga berharap dukungan dan pertolongan dari Allah SWT agar pemerintah dapat lebih kuat dalam memajukan Subulussalam dan Aceh Singkil ke depan.
Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan hadir bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Dr. Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Subulussalam H. M. Rasit Bancin, unsur Forkopimda Subulussalam dan Aceh Singkil, tokoh masyarakat, serta para ulama setempat.
Zulkifli Hasan juga mengungkapkan kendala akses transportasi udara menuju Aceh Singkil
Saya membawa pesawat, tapi tidak bisa mendarat di Singkil. Dari catatan panjang landasan 1.800 meter, yang bisa dipakai hanya sekitar 900 meter, sehingga kami terpaksa menggunakan helikopter. Jika hujan, kami juga tidak bisa terbang kembali,” ungkapnya.
Mengakhiri pidatonya, Menko Pangan menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyambut rombongan dengan hangat.
“Terima kasih kepada Dandim 0118 Subulussalam, Kapolres Subulussalam, Kajari, Wakil Bupati, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, serta para pemuda. Kami sangat senang dan terhibur dengan kesenian tradisional Tari Dampeng yang ditampilkan dengan sangat meriah,” tutup Zulkifli Hasan.
Suaraakademis.com_Kabupaten Nias Utara||Pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang 75 Milyar (M) diduga Sarang Korupsi, LSM-LPKPK telah laporkan persoalan tersebut dikantor KPK dijakarta. Juma’at (9/1)
pinjaman tersebut telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara No : 170/18-KP/DPRD/2022 Tanggal 13 Juli 2022 dan telah mendapat tanggapan atas permohonan pelampauan batas Maksimal APBD Kabupaten Nias Utara TA 2022 yang di biayai dari pinjaman daerah dari menteri keuangan Republik Indonesia No, S-71/MK.7/2022 tanggal 28 Juni 2022
Namun Asa’aro Lase Mantan Anggota DPRD kabupaten Nias Utara dari LSM-LPKPK Menyampaikan bahwa Dana tersebut tidak semua masuk ke dana kas daerah kabupaten nias Utara,
“Dengan data-data yang sudah kami peroleh di berbagai pihak dan masih ada lagi yang perlu kami ini peroleh data sudah kami melaporkan di KPK pada tanggal 30 Oktober 2025 dan dari pihak KPK telah melakukan konfirmasi dengan kami untuk kedua kalinya di kantor KPK dan termasuk data-data juga yang telah kami sampaikan hal-hal yang memang perlu kami sampaikan pada rekan-rekan pers supaya masyarakat juga tahu apa sebenarnya kondisi riil pinjaman tersebut agar masyarakatnya secara tidak terbuai dengan service yang dilakukan oleh salah satu pihak sebagaimana padi Minggu lalu yang dilakukan prize oleh PLH PLT komponen Utara kami melihat di situ ada ketidaksesuaian dan saat ini juga pihak aparat penegak hukum dalam hal ini komisi pemberantasan korupsi sedang melakukan proses atas laporan kami ini dan supaya tidak terpengaruh pekerjaan atau penyelidikan maupun oleh penegak hukum
Lanjutnya, Makanya kami akan melakukan verifikasi terkait dengan hal ini nah berdasarkan keputusan Bupati Nomor 900 Nomor 12 tanggal 29 Juli 2022 tentang pinjaman daerahnya Utara pada Bank Sumut ada 3 dinas yang menggunakan dana ini sesuai dengan perencanaan awal yaitu dinas pupr sebanyak 25 paket pekerjaan dinas perkim sebanyak 6 paket pekerjaan dinas kelautan dan perikanan sebanyak dua paket pekerjaan jadi jumlahnya semua 33 paket ada yang 33 proses pencairan dana ini yaitu satu pada kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Utara dengan PT Bank Sumut nomor 901659 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2002,”Ungkapnya saat Konfrensi PERS.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.
Sorotan publik kini mengarah ke wilayah hukum Polsek Selesai. Warga menyebut peredaran sabu yang diduga dikelola jaringan berinisial PN di cinta dapat, Kec. Selesai.
Menurut keterangan warga, sarang narkoba di cinta dapat, Kec. Selesai sangat bebas tanpa adanya penindakan. Fakta ini kian memperkuat kekhawatiran masyarakat bahwa praktik ilegal tersebut tidak ada tindakan yang kongkret.
“Ini wilayah hukum Polsek Selesai bang, kalau di cinta dapat ya aman la bang.” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jumat, 9/1/2026 Tak berhenti di situ, warga juga mengungkapkan bahwa tak berani bersuara dan mengemukakan pendapat didepan publik, takut diancam ataupun diteror.
Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang sangat berbahaya. Mereka menyebut dampaknya bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan dan memicu meningkatnya kriminalitas.
“Kami tak berani bersuara. Kalau bersuara takut diteror. Aktivitas haram ini sudah lama. Ini pembiaran atau dipelihara? Kok bisa sesubur itu?” ungkap warga dengan nada getir.
Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi aparat di wilayah hukum Polsek Selesai. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin aktivitas yang disebut berlangsung lama itu luput dari perhatian aparat setempat?
Kapolsek Selesai AKP Andri Gom Gom Tua Siregar tidak dapat dikonfirmasi, namun tak berhenti disitu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek Selesai Ipda Manotar, dalam pesan whatsapp menyampaikan respons singkat.
“Oke bang, akan kita cek di lapangan.”
Namun, jawaban tersebut dinilai publik masih normatif. Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji pengecekan. Sorotan tajam mengarah: apakah Polsek Selesai akan benar-benar memberantas, atau justru membiarkan hingga praktik ilegal ini kian subur dan menjamur?
Kepercayaan publik kini dipertaruhkan. Sebab, jika aparat hanya berhenti pada kalimat “akan dicek”, sementara di lapangan warga terus hidup dalam ketakutan, maka penegakan hukum dipertanyakan keseriusannya. (Wan)
Pergantian pucuk pimpinan Polres Binjai resmi terjadi. Harapan masyarakat kembali menguat, namun bersamaan dengan itu, desakan publik pun semakin keras. Warga Binjai tak lagi ingin disuguhi seremoni, baliho, atau pidato normatif. Yang ditunggu kini hanyalah satu hal: aksi nyata.
Jumat (9/1/2026), di halaman Mapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. resmi melaksanakan serah terima jabatan sebagai Kapolres Binjai, menggantikan AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., yang dipromosikan menjadi Kabagwatpers Ro SDM Polda Jawa Barat.
Pergantian ini disebut sebagai momen penentuan arah penegakan hukum di Binjai. Apakah benar-benar terjadi perubahan, atau hanya pergantian aktor dalam sistem yang sama?
PR Warisan yang Membusuk.
Di balik sambutan hangat, publik mencatat tumpukan masalah lama yang tak kunjung tersentuh. Barak narkoba di Kecamatan Binjai Selatan masih berdiri, bahkan disebut-sebut semakin terang-terangan. Tak jauh dari Jalan Makalona, Kecamatan Binjai Timur, aktivitas mencurigakan masih berlangsung seolah tanpa takut hukum.
Di sisi lain, judi terang-terangan disebut masih beroperasi di wilayah Brahrang, Kampung Tanjung, hingga Pasar 7 Tandem. Warga mempertanyakan:
“Apakah aparat tak tahu, atau pura-pura tak tahu?”
Fakta-fakta ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Masyarakat menilai, inilah PR besar warisan Kapolres lama yang tak boleh lagi disapu ke bawah karpet.
“Kalau Kapolres berganti tapi barak narkoba tetap berdiri, berarti yang berubah hanya seragam pimpinannya,” celetuk salah seorang warga.
Bukan Kapolres Biasa
AKBP Mirzal Maulana bukan figur sembarangan. Alumni Akpol 2004 ini dikenal sebagai algojo jaringan narkoba di Jawa Timur. Sebelum ditarik ke Binjai, ia menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim hingga 2025. Namanya juga pernah berkibar saat memimpin Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangani berbagai kasus kelas berat.
Rekam jejaknya dipenuhi prestasi. Ia dikenal piawai menyusun strategi operasi, tegas terhadap anak buah, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Kini publik menantangnya:
“Jika di Jawa Timur bisa, mengapa di Binjai tidak?”
Warga Menanti Gebrakan, Bukan Janji
Euforia jabatan baru tak membuat warga terlena. Justru sebaliknya, ekspektasi publik kini berada di titik tertinggi. Masyarakat ingin melihat apakah AKBP Mirzal benar-benar akan menjadi “petir” yang menyambar habis barak narkoba dan sarang judi, atau justru terseret arus birokrasi.
“Jangan sampai Kapolres baru nanti cuma ganti foto di dinding,” ujar seorang tokoh masyarakat.
“Kami ingin lihat barak narkoba digerebek, judi ditutup, bandar ditangkap. Itu baru namanya perubahan.”
Warga Binjai kini menagih bukti, bukan sekadar reputasi masa lalu.
Gebrakan pertama akan menentukan segalanya.
Apakah AKBP Mirzal Maulana berani menyentuh “wilayah panas” yang selama ini dianggap kebal hukum?
Ataukah ia akan mengikuti jejak pendahulunya—diam, kompromi, dan membiarkan masalah membusuk?
Satu hal yang pasti:
Binjai sedang menonton. Dan kali ini, publik tak akan mudah dibohongi. (Wan/Har)
Suaraakademis.com | Lubuk Pakam – Pegiat skateboard di Kabupaten Deli Serdang, sudah tidak perlu bersusah payah lagi mencari tempat latihan untuk mengembangkan bakatnya. Sebab, sekarang Deli Serdang sudah memiliki Skatepark.
Lokasinya pun sangat mudah dijangkau, di kawasan Stadion Baharoeddin Siregar, tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Deli Serdang.
Penggunaannya pun sudah diresmikan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Kamis malam (8/1/2026).
“Saya sengaja melaunching skatepark ini malam hari untuk melihat pencahayaannya. Setahu saya, anak-anak skateboard ini jarang bermain pagi, kebanyakan malam. Kalau malam hari sudah layak, insyaallah siang dan sore pun aman digunakan,” ujar Bupati.
Skatepark tersebut dibangun dengan standar nasional sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam memajukan olahraga, khususnya cabang skateboard, serta sebagai upaya mencegah generasi muda terjerumus ke dalam aktivitas negatif.
“Pembangunan fasilitas ini adalah upaya kita memajukan para atlet dan menjauhkan anak-anak dari hal-hal negatif. Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin, bukan hanya untuk skater Deli Serdang, tapi juga ajak dari Serdang Bedagai (Sergai) dan wilayah lainnya,” jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan, Pemkab Deli Serdang terus berupaya melengkapi sarana olahraga di Deli Serdang. Ke depan, pembangunan fasilitas sepatu roda dan lapangan futsal direncanakan akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Tak hanya meresmikan, Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporapar) juga berencana menggelar kompetisi dalam waktu dekat. Kompetisi dilakukan untuk menambah semangat dan motivasi para atlet dan pemuda yang berkecimpung di olahraga ekstrem tersebut.
Salah satu atlet skateboard, Raja yang telah menekuni olahraga ini selama tujuh tahun, menyambut baik kehadiran skatepark tersebut. Dia berharap fasilitas baru ini dapat mendorong kemajuan skateboard di Deli Serdang.
“Harapannya semoga skateboard di Deli Serdang semakin maju karena sudah ada fasilitas ini. Terima kasih kepada Pak Bupati yang telah merealisasikan keinginan kami untuk merasakan skatepark yang layak,” ucap Raja.
Suaraakademis | Lubuk Pakam – Program penurunan angka kematian ibu dan bayi, sejatinya bukan hal baru. Berbagai metode telah diterapkan, namun hasilnya masih belum optimal.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan kembali menguatkan pola pendampingan ibu hamil berisiko tinggi. Salah satunya melalui penandaan khusus berupa stiker merah di rumah ibu hamil risiko tinggi tersebut.
“Ke depan, ibu hamil yang berisiko tinggi akan kita kelola secara khusus. Mulai dari jadwal pemeriksaan Antenatal Care (ANC), pendampingan kader, hingga penjemputan menjelang persalinan bila diperlukan. Terutama bagi ibu-ibu dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, intervensi pemerintah harus hadir,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam Upaya Penurunan Angka Kematian Maternal dan Neonatal di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Kamis (8/1/2026).
Peran 2.900 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK), lanjut Bupati, juga harus dioptimalkan. Begitu juga unsur Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), bidan, dan kader Keluarga Berencana (KB), serta didukung oleh bidan desa dan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Tidak boleh ada kader yang hanya ingin menerima honor tanpa bekerja. Kita butuh orang yang benar-benar mau turun ke lapangan dan peduli. Jangan karena jabatan atau kedekatan, lalu orang yang tidak mau bekerja justru ditunjuk,” pungkas Bupati di kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS tersebut.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar pelayanan rujukan ibu hamil dan bayi berisiko dilakukan secara cepat dan proaktif. Puskesmas dan rumah sakit jangan menunggu, namun harus segera menjemput pasien menggunakan ambulans jika diperlukan.
“Ini perintah. Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Kita ingin tidak ada lagi keterlambatan penanganan yang berujung pada kematian ibu dan bayi,” tandas Bupati.
Bupati berharap, sepanjang tahun 2026, akan terjadi penurunan signifikan angka kematian maternal dan neonatal, serta angka stunting di Kabupaten Deli Serdang.
Untuk itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus keluar dari zona nyaman dan bekerja sungguh-sungguh demi masyarakat.
“Saya ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya lahir sakit atau meninggal. Ketidakmampuan dan keterbatasan merekalah yang membuat kehadiran pemerintah menjadi sangat penting,” tutup Bupati.
Narasumber pada rakor tersebut, Prof Dr dr Sarma Lumbanraja MKed (OG) SpOG (K) dan dr Putri Chairani Eyanoer MsEpi PhD Sp KKLP.
Turut hadir, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, kepala Puskesmas, koordinator KB, unsur PKK, serta para Tim Pendamping Keluarga.
Suaraakademis.com | Lubuk Pakam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Haji Amri Tambunan, kini memiliki fasilitas layanan kanker dan kemoterapi.
Kehadiran layanan kemoterapi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Hari ini, Deli Serdang menggariskan satu sejarah baru dengan menghadirkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, khususnya bagi pasien kanker,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat meresmikan layanan tersebut bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di RSUD Drs H Amri Tambunan, Kamis (8/1/2026).
Di acara yang dihadiri pula oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan dan Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Deli Serdang, Ny Asniar Lom Lom Suwondo tersebut, Bupati menegaskan, RSUD Drs H Haji Amri Tambunan harus menjadi rumah sakit rujukan yang mengedepankan pelayanan, bukan orientasi keuntungan.
“Bagi pemerintah, rumah sakit bukanlah tempat mencari profit. Kita hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meskipun dengan biaya yang tidak semahal rumah sakit swasta,” tegas Bupati.
Diharapkan, seluruh jajaran manajemen dan tenaga medis dapat memperkuat jiwa pelayanan serta menjadikan RSUD sebagai harapan terakhir masyarakat dalam memperoleh kesembuhan.
“Kita ingin rumah sakit daerah benar-benar menjadi harapan terakhir masyarakat. Jiwa pelayanan harus menjadi kekuatan utama. Percayalah, doa orang-orang yang kita bantu akan selalu menyertai langkah kita,” harap Bupati di acara yang dirangkai dengan peresmian Gedung Mess Dokter dan Gedung Komite sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana manajemen rumah sakit.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung menyampaikan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Deli Serdang mencapai sekitar 515 ribu jiwa, lebih besar dibandingkan tanggungan pemerintah pusat yang sekitar 320 ribu jiwa.
“Ini menunjukkan kehadiran negara dan komitmen luar biasa dari Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Zoni menegaskan, kanker merupakan penyakit katastropik dengan biaya pengobatan yang tinggi. Dengan hadirnya layanan kemoterapi di RSUD Haji Amri Tambunan, pasien diharapkan tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Haji Amri Tambunan, dr Erlinda dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini rumah sakit telah melayani lima pasien kanker, terdiri dari empat pasien kanker paru (CA Paru) dan satu pasien kanker lidah (CA Lidah), dengan total delapan tindakan kemoterapi yang telah dilakukan.
“Dengan hadirnya layanan kanker dan kemoterapi ini, kami berharap masyarakat Deli Serdang tidak perlu lagi berobat jauh ke luar daerah dan dapat memperoleh pelayanan yang mudah dijangkau, bermutu, berorientasi pada keselamatan, serta memberikan kenyamanan bagi pasien,” jelas dr Erlinda.
Ditambahkan, peresmian Mess Dokter dan Gedung Komite merupakan langkah strategis manajemen dalam mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.
“Mess Dokter diharapkan dapat menunjang kenyamanan tenaga medis sehingga pelayanan kepada pasien semakin optimal, sementara Gedung Komite menjadi sarana penting dalam pengambilan keputusan, pengembangan mutu, serta penerapan tata kelola organisasi yang baik,” pungkasnya.
Suaraakademis.com | Lubuk Pakam – Pemilihan mitra dalam kerja sama pemanfaatan (KSP) aset milik daerah harus dilakukan melalui proses tender, selama aset tersebut belum ditetapkan sebagai aset bersifat khusus.
Secara regulasi, penunjukan langsung dalam pemilihan mitra KSP hanya bisa dilakukan apabila aset yang dikerjasamakan telah ditetapkan sebagai aset bersifat khusus. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum menetapkan aset yang dikelola dalam kategori tersebut.
“Dalam pemilihan mitra KSP, mekanisme yang digunakan adalah tender. Penunjukan langsung hanya dapat dilakukan jika aset tersebut ditetapkan sebagai aset bersifat khusus. Sampai saat ini, kita belum menetapkan aset tersebut sebagai aset khusus, sehingga mekanisme pemilihan mitranya wajib melalui tender,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Muslih Siregar SH, pada Rapat Tindak Lanjut Perubahan Perjanjian KSP Barang Milik Daerah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya di Ruang Rapat Bagian Perekonomian & SDA Deli Serdang, Rabu (7/1/2026).
Aspek mekanisme pemilihan mitra tersebut juga menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan.
Selain itu, Kabag Hukum juga menyoroti ketentuan terkait pola bagi hasil dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah.
Berdasarkan ketentuan dan hasil evaluasi BPK, KSP tidak hanya menetapkan nilai kemanfaatan aset, tetapi juga wajib mengatur kontribusi tetap dan pembagian keuntungan.
“Dalam konteks KSP, jika kita menetapkan kemanfaatan, maka harus ditetapkan kontribusi tetap per tahun, ditambah dengan bagi hasil keuntungan per tahun. Ini juga menjadi catatan BPK secara aturan,” ungkap Kabag Hukum.
Menurut Kabag Hukum, dua hal tersebut (mekanisme pemilihan mitra dan pengaturan kontribusi serta bagi hasil), harus menjadi bahan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset daerah, khususnya aset milik Pemkab Deli Serdang yang dikelola oleh pihak terkait.
“Kami menyarankan dua hal ini untuk dikoreksi agar pengelolaan KSP aset daerah ke depan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kabag Hukum.
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmen untuk mendukung peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Komitmen ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Deli Serdang bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (7/1/2026).
Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, Bupati berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Selain itu, ditegaskan pula Pemkab Deli Serdang mendukung jajaran Kemenhaj dan Umrah bisa memberangkatkan calon jemaah haji yang benar-benar memenuhi persyaratan dan layak untuk berangkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Deli Serdang, Nurlaila menyampaikan, jumlah jemaah haji Deli Serdang yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 16.855 orang, dengan kuota haji tahun 2026 sebanyak 557 jemaah dan masa tunggu mencapai 27 tahun.
“Saat ini sudah memasuki tahap pelunasan kedua. Jamaah cadangan masih cukup banyak, sehingga apabila diberangkatkan, Deli Serdang berpotensi mendapatkan dua kelompok terbang (kloter),” jelas Nurlaila.
Ditambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan berangkat, pada 21 April 2026. Sedangkan, jemaah kloter berikutnya diperkirakan tiba di Madinah, pada 2 Mei 2026.
Selain membahas kuota dan jadwal keberangkatan, Nurlaila juga menyampaikan permohonan dukungan Pemkab Deli Serdang terkait fasilitas kantor. Saat ini, Kemenhaj dan Umrah Kabupaten Deli Serdang belum memiliki gedung kantor sendiri.
“Sebelumnya kami menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Kami berharap dukungan Bapak Bupati berupa pinjam pakai gedung kantor untuk sementara waktu, minimal selama satu tahun. Ke depan, pada tahun 2027, Kementerian Haji dan Umrah pusat telah mengalokasikan pembangunan gedung, dengan syarat adanya tanah yang dihibahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah,” paparnya.
Menanggapi permintaan itu, Bupati menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait lokasi dan/atau bangunan yang dapat digunakan melalui skema pinjam pakai maupun hibah.
“Untuk permohonan kantor, kami akan memberikan jawaban secepatnya. Pada prinsipnya, kami mendukung,” jawab Bupati.
Rencana aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam PPMSU (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Sumatera Utara) di depan Mapolres Langkat dinyatakan batal. Pembatalan ini memicu gelombang kritik publik, setelah mencuat dugaan adanya intimidasi dan ancaman serius terhadap koordinator aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oza Hasibuan, salah satu penggerak aksi, disebut sebelumnya menerima pesan bernada ancaman melalui WhatsApp dari seorang pria yang diduga bernama David, yang disebut-sebut sebagai orang lapangan dan tangan kanan Pipit, serta diduga memiliki keterkaitan dengan bos besar konsorsium judi tembak ikan bernama Asen.
Ancaman tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah Oza Hasibuan mengunggah tangkapan layar percakapan tersebut ke story WhatsApp miliknya. Dalam pesan yang beredar, tertulis kalimat bernada intimidatif:
“Kau hati-hati aja, meja kami udah bersih kami angkat. Kalau yang lain masih buka, liat aja. Nama mu yang ku naikan.”
Pesan tersebut dinilai banyak pihak sebagai ancaman langsung terhadap kebebasan berpendapat, sekaligus sinyal kuat adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa dan masyarakat.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat aksi unjuk rasa tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian. Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada Polres Langkat, PPMSU secara tegas mendasarkan gerakannya pada jaminan konstitusi, yakni Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta Perkap Polri Nomor 7 Tahun 2012 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dalam surat tersebut, PPMSU menyampaikan komitmennya sebagai kontrol sosial untuk menyoroti dugaan maraknya perjudian tembak ikan yang disebut-sebut dikelola oleh Pipit dengan Dapit sebagai orang lapangan, yang dinilai telah meresahkan warga di wilayah hukum Polres Langkat, khususnya Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Stabat.
PPMSU juga mencantumkan tuntutan tegas, mulai dari evaluasi dan pencopotan Kapolsek Secanggang yang dinilai gagal memberantas perjudian skala besar, hingga penangkapan dan pemusnahan seluruh aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Namun ironisnya, aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada (6/1), justru batal setelah dugaan ancaman tersebut mencuat. Publik menilai, pembatalan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan indikasi nyata bahwa kebebasan bersuara tengah berada di bawah tekanan.
Kamis, 8/1/2026, gelombang kecaman publik pun menguat. Banyak pihak menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi, di mana hak menyampaikan pendapat justru diduga dibungkam oleh kekuatan konsorsium judi tembak ikan yang disebut-sebut dikendalikan bos besar Asen, dengan Pipit sebagai figur lapangan, serta dikawal oleh Kaperlek, yang di kalangan masyarakat dikabarkan sebagai mantan oknum TNI.
“Jika mahasiswa saja bisa diintimidasi hingga membatalkan aksi, lalu bagaimana dengan masyarakat biasa?” demikian komentar yang mengemuka di ruang publik.
Publik pun mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung, mengusut dugaan intimidasi tersebut, sekaligus membongkar jaringan konsorsium gurita judi tembak ikan yang dinilai sudah terlalu kuat dan berani menekan suara kritis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Langkat terkait batalnya aksi demo PPMSU, meskipun surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan pemberitaan telah beredar luas.
Pembatalan aksi ini kini dipandang sebagai alarm keras bagi demokrasi lokal. Publik mempertanyakan: apakah kebebasan berpendapat masih benar-benar dilindungi negara, atau telah kalah oleh intimidasi dan kekuatan uang dari bisnis ilegal? (Done)
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat banjir melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan para pengembang dan institusi pendidikan yang berada di kawasan terdampak.
Langkah ini untuk menjawab keluhan masyarakat Desa Bandar Khalifah, Lau Dendang, Saentis, dan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kerap mengalami genangan air hingga berhari-hari saat curah hujan tinggi, baik di wilayah hulu, tengah maupun pesisir Kabupaten Deli Serdang. Khususnya, pada Desember 2025 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak pernah menutup pintu bagi investor. Namun setiap pembangunan harus memikirkan dampaknya, terutama bertambahnya debit air, berkurangnya daerah resapan, dan beban saluran drainase,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada pertemuan dengan pihak Methodist, Universitas Negeri Medan (Unimed), CitraLand, dan Jewel Garden di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, Rabu (7/1/2026).
Sebelum adanya pembangunan perumahan berskala besar, kawasan Sampali dan Bandar Khalifah relatif bebas banjir. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan, kapasitas saluran air tidak lagi memadai.
Untuk itu, setiap pengembang menyiapkan embung atau kolam retensi, memperlebar saluran drainase, serta memastikan seluruh sistem pembuangan air terhubung hingga ke hilir.
Bila investor atau pengembang tidak bisa memenuhi persyaratan tentang aspek lingkungan itu, maka bukan mustahil izin tidak akan dikeluarkan.
“Saya tidak menolak investasi, tapi jangan benturkan pemerintah dengan masyarakat. Kita harus kolaborasi. Jangan keuntungan saja yang diambil, tapi tanggung jawab lingkungan dibebankan ke pemerintah,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penataan lalu lintas, serta kepatuhan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perumahan.
Diharapkan, pengembang bisa berperan aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing serta membantu pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kepada Unimed dan institusi lain, Bupati meminta agar turut andil dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan, termasuk area pagar kampus dan ruang publik yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh.
Di tempat yang sama, Wabup mengajak seluruh pengembang untuk menampilkan identitas Kabupaten Deli Serdang di setiap kawasan pembangunan, baik melalui ikon, penanda wilayah, maupun fasilitas publik.
Pemkab Deli Serdang telah bekerja sama dengan instansi perpajakan dan Kejaksaan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkolaborasi. Jangan ada proteksi terhadap petugas pemerintah yang melakukan pendataan dan penilaian objek pajak. Ini demi kepentingan kita bersama,” sebut Wabup.
Wabup turut menyoroti masih adanya kesenjangan antara kawasan perumahan mewah dengan lingkungan masyarakat sekitar yang infrastrukturnya belum memadai.
Maka dari itu, pengembang sebisa mungkin bersama-sama memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang beririsan langsung dengan kawasan perumahan.
“Kalau anggaran pengembang terbatas, kita bisa berbagi. Tapi kalau mampu, mohon bantu. Ini tanggung jawab kita bersama untuk membangun wajah Deli Serdang yang lebih baik,” ajak Wabup.
Suaraakademis.com | Beringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanian.
Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan petani dalam menjaga keberlanjutan swasembada pangan.
“Keberhasilan swasembada pangan ini merupakan hasil kerja bersama. Pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kualitas produksi pertanian, pendampingan petani, serta optimalisasi sarana dan prasarana pertanian,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya ketika Panen Raya Nasional dan Pengumuman Swasembada Pangan bersama Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto secara virtual dari Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Karya Mandiri, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Rabu (7/1/2026).
Melalui panen raya dan pengumuman swasembada pangan tersebut, diharapkan semangat para petani semakin meningkat untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa.
Usai acara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan melakukan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan panen raya dan pencapaian swasembada pangan nasional yang turut dihadiri Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Arh Agung Pujiantoro SH; Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Saprizal Asrun SH; Kadis Pertanian, Elinasari Nasution SP MM; Kadis Ketahanan Pangan, Rahman Saleh Dongoran SP MSi; Camat Beringin, M Dhani Mulyawan S SSos MIP, dan lainnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo, pada Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, menyatakan cadangan beras nasional yang dikelola Perum Bulog kini mencapai lebih dari 3 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia dan melampaui rekor era Presiden Soeharto.
Presiden mengatakan capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran serta menjadi fondasi percepatan target swasembada pangan yang ditargetkan tercapai dalam empat tahun, bahkan berpotensi terwujud pada tahun pertama pemerintahannya.
Di tengah konflik dan ketidakpastian geopolitik global, Presiden menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai syarat kemerdekaan bangsa, sekaligus menargetkan swasembada tidak hanya beras, tetapi juga komoditas karbohidrat lain dan protein.
Takengon – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aceh Tengah menyoroti sikap PT PLN (Persero) melalui pengelolaan PLTA Peusangan I dan II yang dinilai belum menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah.
Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Hamzah, menyampaikan kekecewaannya karena hingga 38 hari pascabencana, pihak PLN PLTA Peusangan dinilai belum terlihat memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak.
Padahal, menurutnya, sejumlah perusahaan lain di wilayah Aceh Tengah telah menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan sosial.
“Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tengah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Namun sampai hari ini, kami belum melihat langkah nyata dari pihak PLN PLTA Peusangan dalam membantu korban bencana,” ujar Hamzah dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Hamzah menilai, sebagai perusahaan berskala besar dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PLN seharusnya memiliki tanggung jawab sosial yang kuat terhadap daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.
Ia menegaskan, kehadiran perusahaan tidak hanya untuk mengambil keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama saat terjadi bencana.
“Kami berharap pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah. Jangan sampai hanya mengambil keuntungan dari wilayah ini, namun abai ketika masyarakat sedang membutuhkan bantuan,” katanya.
GMNI Aceh Tengah berharap PLN PLTA Peusangan dapat segera menunjukkan empati dan tanggung jawab sosialnya dengan mengambil peran aktif dalam upaya pemulihan pascabencana di Aceh Tengah, baik melalui bantuan kemanusiaan maupun program sosial lainnya.
Nias-Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Thomsen Nias kembali menuai sorotan. Hal itu buntut dari kekecewaan orang tua pasien yang memposting di dinding salah satu platform media sosial.
Akun medsos Ama Valent Gilbert Harefa membuat gempar masyarakat, terkhusus lagi di RS Thomsen Nias instiusi kesehatan milik Kabupaten Nias tersebut.
Sejumlah netizen ikut mengomentari postingan tersebut, mereka seakan akan meluapkan kekecewaan yang sudah di pendam selama ini atas pelayanan dan buruknya management rumah sakit tersebut.
Banyak sekali komentar negatif yang meminta Bupati Nias turun tangan untuk membenahi management rumah sakit Thomsen rujukan daerah Kepulauan Nias yang mengakibatkan pasien-pasien yang berobat di RSUD terlantar bahkan sampai bertarung nyawa.
Awak media ketika menghubungi orang tua pasien via telepon selulernya menuturkan bahwa anaknya Gilbert Harefa (10) tahun masuk rumah sakit 21/12/2025, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Dewi ternyata pasien menderita penyakit usus buntu (apendiks) yang membutuhkan tindakan operasi segera, namun tak kunjung dilakukan tindakan operasi. Org tua sangat cemas terhadap kondisi anak karena kesakitan dan takut kalau kalau usus buntunya pecah yang sangat merugikan pihak pasien dan keluarga, hingga pada tanggal 23/12/2025 malah salah seorang perawat menyarankan untuk mengurus rujukan di salah satu puskesmas, sementara RS Thomsen tersedia dokter bedah dan kamar operasi.
Menghindari hal buruk yang terjadi kepada anaknya maka pada tanggal 23/12/2025 keluar dari RS Thomsen Nias beralih ke RS Bethesda Gunungsitoli. Setelah beberapa hari dirawat disana maka dilakukan tindakan operasi oleh dokter Yamoguna Zega, Sp.B yang sehari-harinya juga bekerja di RS. Thomsen Nias. Tetapi tidak melayani operasi di rumah sakit tempat ia bekerja tanpa alasan yang jelas. Hal ini menjadi tanda tanya besar, RSUD dr.M Thomsen Nias mempunyai 2 orang Dokter Spesialis Bedah dan menurut pengamatan kami sudah cukup lama bekerja di RSUD Thomsen Nias; dr.Yamoguna Zega,Sp.B dan dr.Victor Krisman Fa’atulo Telaumbanua,Sp.B tetapi kenapa tidak melayani tindakan operasi dan cenderung merujuk kemedan atau RS lain? Bahkan 2 orang dokter spesialis bedah yang sebelumnya bekerja di rumah sakit Thomsen yakni ; dr.Hadjriadi Syah Aceh,Sp.B dan dr. Jefrry Adikam Sitepu,Sp.B tidak lagi ingin melayani di RSUD dr.M Thomsen sehingga SIP mereka, tidak memperpanjang di RSUD dr.M Thomsen dan lebih memilih melakukan pelayanan di RS. Bethesda karena buruknya management RS Thomsen Nias dibawah kepemimpinan direktur saat ini. Menurut salah satu dokter bedah yang sudah keluar jika Manejement ada perbaikan dan evaluasi kepemimpinan maka mereka akan kembali beserta teman- teman spesialis lain yang sempat melayani dan akhirnya keluar, diantaranya dokter Obsgin (2 orang telah keluar) dan 1 orang dokter saraf.
Salah seorang tenaga kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya mengakui bahwa pelayanan pasien di tahun 2025 sangat buruk, salah satu faktornya karena jasa pelayanan tidak lancar di bayarkan pihak management kepada para dokter dan tenaga kesehatan ditambah lagi pembagian jasa yang sangat beda jauh dimana direktur mendapat bagian diatas 90 juta perbulannya sedangkan tenaga kesehatan yang setiap saat melayani pasien hanya mendapat bagian 2-3 juta.
Semakin merosotnya pelayanan di RS Thomsen Nias salah seorang mantan Anggota DPRD menyarankan agar Bupati Nias segera melakukan penyegaran pihak management bila perlu Direkturnya di ganti.
Lanjut awak media mengkonfirmasi direktur Thomson dr noverlina Zebua melalui pesan singkat via WhatsApp namun tidak jawab
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Dalam rangka tasyakuran hari kelahiran bapak Drs H. Razali Rohimun ke 80 tahun, owner atau pemilik Klinik Azizi tersebut menggelar khitanan massal pada hari Selasa 6 Januari 2026 sekira pukul 08.00 Wib.
Acara khitanan massal yang digelar di Klinik Azizi jalan Karya IV Dusun 1 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Prof Dr dr Ratna Kabari Ganie,SpPK (K-H) FISH, dr. Riyadh Ikhsan,SpKK,M.Ked (DV) selaku ketua panitia penyelenggara khitanan massal, ustadz H.Muhammd Nasir Ansari,SHi,MA, Kompol (Purn) H.Justar Purba,SH, para tokoh agama Helvetia dan puluhan anak-anak peserta khitanan massal.
Dalam kata sambutannya Kompol (Purn) H.Justar Purba,SH mengucapkan terimakasih kepada Drs H.Razali Rohimun selaku pemilik Klinik Azizi atas diselenggarakannya kegiatan khitanan massal kepada anak-anak kurang mampu.
“Selamat datang para orang tua dan anak-anak peserta khitanan. Semoga ini menjadi ladang amal untuk di kemudian hari,” ucap mantan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
Sementara itu, dr. Riyadh Ikhsan,SpKK,M.Ked (DV) selaku ketua panitia penyelenggara khitanan massal meminta maaf karena bapak H.Razali Rohimun tidak bisa hadir di kegiatan tersebut karena sedang sakit.
Dikesempatan yang sama ustadz H.Muhammd Nasir Ansari,SHi,MA dalam tausiyahnya mengajak anak-anak untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua.
“Sudah sepantasnya sebagai anak tidak berbakti kepada orang tua sebagai bentuk balasan anak kepada orang tua yang sudah membesarkan memberikan pendidikan dan kehidupan,” ungkap ustadz H.Muhammd Nasir Ansari.
Dalam tausiyah singkatnya diakhir dengan doa bersama yang dipandu oleh ustadz H.Muhammd Nasir Ansari.
Usai tausiyah yang disampaikan ustadz H.Muhammd Nasir Ansari, kegiatan khitanan massal di mulai dengan melibatkan 6 (enam) tenaga medis (dokter) dibantu dengan beberapa para tenaga perawat.
*RIAU* – Sehubungan dengan kelanjutan pekerjaan Jembatan Overpass STA 203+279 pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru yang menghubungkan daerah Pekanbaru menuju Minas, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan melakukan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) pada Jalan Ruas Sp Palas – Bts Kota Pekanbaru KM 17+500. Pengalihan dilakukan dalam dua tahap, yakni uji coba pengalihan pada 6–7 Januari 2026, kemudian pengalihan jalur dari jalan eksisting ke detour mulai 8 Januari hingga 18 September 2026.
_Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
“Agar lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan berlangsung, kami berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau,” ujar Mardiansyah.
Lebih lanjut, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi untuk memastikan informasi pengalihan jalur tersampaikan kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Mardiansyah.
Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang ±30,5 km merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada koridor ruas Pekanbaru–Rengat, yang akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai. Ruas ini berperan penting dalam mengurai kemacetan di wilayah perkotaan Pekanbaru sekaligus memperlancar arus logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau. Setelah beroperasi penuh, Tol Lingkar Pekanbaru diperkirakan akan memangkas waktu tempuh dari kawasan Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang dari sekitar 60 menit menjadi hanya 20–25 menit, sehingga mendukung efisiensi pergerakan barang dan mobilitas masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat memantau pembaruan informasi melalui akun resmi Jalan Tol HutamaKarya di media sosial @hutamakaryatollroad.
*JAKARTA* – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melakukan evaluasi layanan arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan pencatatan volume lalu lintas selama periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selama periode tersebut, total kendaraan yang melintas di ruas tol operasi tercatat 2.491.021 kendaraan atau lebih tinggi 43,32% dibandingkan trafik normal dan meningkat 7,63% dibandingkan trafik Nataru 2024/2025. Puncak arus mudik terjadi pada 21 Desember 2025 dengan total 140.419 kendaraan (naik 38% dari kondisi normal), sementara puncak arus balik tercatat pada 4 Januari 2026 dengan 154.420 kendaraan (naik 78,33% dari kondisi normal).
_Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pengoperasian selama Nataru berbasis data dan berorientasi pada kenyamanan pengguna. “Kami memantau pergerakan kendaraan setiap hari dan menyiapkan langkah antisipasi di lapangan agar arus tetap terkendali, terutama saat puncak mudik dan balik,” ujarnya.
*Memahami Pola Arus, Menjaga Perjalanan Tetap Terkendali*
Berdasarkan evaluasi, Tol Kuala Tanjung – Sinaksak yang dikelola anak usaha Hutama Karya, Hutama Marga Waskita, menjadi ruas dengan trafik tertinggi mencapai 599.514 kendaraan. Tingginya volume kendaraan pada ruas ini dipengaruhi posisinya sebagai koridor vital yang menghubungkan pergerakan masyarakat dan aktivitas wisata dari kawasan Kuala Tanjung menuju Sinaksak maupun sebaliknya, terutama saat periode libur Nataru. Sementara itu, peningkatan persentase tertinggi dibandingkan Volume Lalu Lintas (VLL) normal terjadi di Tol Sigli – Banda Aceh yang mencapai 87,50%, didorong oleh penambahan ruas fungsional Seksi Padang Tiji – Seulimeum yang memperkuat alternatif jalur di wilayah Aceh dan meningkatkan konektivitas perjalanan selama Nataru.
“Dari data tersebut, kami tidak hanya melihat besaran trafik, tetapi juga memetakan titik dan waktu yang paling membutuhkan penguatan layanan. Dengan begitu, respons di lapangan bisa lebih cepat, terarah, dan dampaknya langsung terasa bagi pengguna,” tambah Mardiansyah.
*Dukungan Perjalanan dari Hulu ke Hilir: Potongan Tarif, Akses Fungsional Tambahan, dan Fasilitas di Rest Area*
Untuk membantu perjalanan masyarakat terasa lebih ringan selama Nataru, Hutama Karya memberlakukan potongan tarif pada arus Natal 22–24 Desember 2025 serta arus Tahun Baru 31 Desember 2025–1 Januari 2026 di ruas Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, serta Tol Sigli–Banda Aceh.
Pada periode yang sama, Hutama Karya juga mengoperasikan ruas tol fungsional untuk memperkuat akses selama Nataru, yaitu Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 yang dibuka secara fungsional pada 7 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 dengan total trafik hingga saat ini (04/01/2026) sebanyak 37.138 kendaraan, serta Tol Palembang – Betung Seksi 2 yang dibuka pada 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan total trafik 45.358 kendaraan. Pengoperasian Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 turut mendukung akses bantuan logistik ke wilayah terdampak banjir, sejalan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat selama periode libur.
Sebagai pelengkap layanan, Hutama Karya menyediakan layanan _Work From Anywhere_ (WFA) pada 29–31 Desember 2025 di rest area Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan Tol Indralaya–Prabumulih dengan menghadirkan_ co-working space_ yang nyaman, dilengkapi free Wi-Fi dan fasilitas pendukung agar pengguna tetap produktif saat beristirahat. Selain itu, pos pelayanan dengan fasilitas tambahan seperti kursi pijat, area istirahat, kopi gratis, _charging station_, free Wi-Fi, dan fasilitas pendukung lainnya juga dihadirkan pada rest area dengan trafik tinggi, antara lain Rest Area Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung KM 215 Jalur B dan KM 234 Jalur A, serta Rest Area Tol Pekanbaru–Dumai KM 45 dan KM 65.
“Kami menyiapkan dukungan layanan yang menyeluruh, mulai dari potongan tarif, penguatan akses lewat ruas fungsional, sampai fasilitas istirahat yang lebih nyaman termasuk _co-working space_ bagi pengguna jalan yang menerapkan WFA dan juga agar pengguna bisa menjaga stamina dan tetap fokus selama perjalanan,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Huama Karya, Mardiansyah.
Tolusa Ramadhona, pengguna jalan asal Palembang yang melintas di Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung pada periode potongan tarif, menyampaikan bahwa program ini terasa langsung manfaatnya bagi perjalanan keluarga. “Dengan potongan tarif, biaya perjalanan jadi lebih ringan. Jadi masih ada sisa untuk kebutuhan lain selama liburan,” ujarnya.
*Menutup Nataru, Menatap Layanan yang Lebih Baik*
Hutama Karya menilai layanan Nataru 2025/2026 di JTTS dapat berjalan dengan baik berkat kesiapan operasional, sinergi lintas pemangku kepentingan, serta dukungan fasilitas layanan pengguna jalan di titik-titik strategis. Sejumlah strategi layanan yang diterapkan selama periode Nataru, mulai dari optimalisasi manajemen trafik di titik rawan kepadatan, penguatan informasi layanan dan komunikasi publik secara terintegrasi, hingga peningkatan kesiapsiagaan layanan rest area dan fasilitas pengguna, berhasil dilaksanakan dan menjadi bekal penting untuk perbaikan berkelanjutan. Seluruh catatan evaluasi Nataru ini akan menjadi dasar penyempurnaan layanan serta rujukan utama dalam menyiapkan pelayanan Mudik Lebaran 2026 mendatang, agar pengendalian arus kendaraan semakin presisi, fasilitas semakin siap, dan informasi semakin mudah dipahami pengguna.
Sejalan dengan komitmen penguatan konektivitas di Sumatra, sepanjang tahun 2025 Hutama Karya juga telah mengoperasikan 3 (tiga) seksi baru dan 1 (satu) junction, yakni Tol Binjai–Langsa Seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin, Tol Betung–Tempino–Jambi (Betejam) Seksi Tempino–Ness, serta _Junction_ Palembang.
“Evaluasi ini menjadi dasar perbaikan layanan kami ke depan, termasuk sebagai bahan penyusunan langkah operasional untuk pelayanan Mudik Lebaran 2026. Kami ingin pengguna jalan merasakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan terbantu setiap kali melintas di JTTS,” tutup EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Pergantian pucuk pimpinan Polres Binjai di awal tahun 2026 disambut gegap gempita oleh masyarakat. Harapan membuncah, optimisme menguat. Warga Binjai seolah menarik napas lega atas datangnya Kapolres baru, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., sosok yang dikenal garang dan berprestasi di medan perang narkoba.
Namun di balik euforia itu, tersimpan tumpukan pekerjaan rumah (PR) berat yang ditinggalkan Kapolres sebelumnya dan kini menjadi ujian awal bagi AKBP Mirzal: barak narkoba yang masih eksis, praktik judi yang tak tersentuh, dan keresahan publik yang tak kunjung terjawab.
AKBP Mirzal Maulana dijadwalkan segera menjabat sebagai Kapolres Binjai, menggantikan AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., yang kini dipromosikan ke jabatan baru sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Jawa Barat. Pergantian ini dinilai publik sebagai momentum krusial—apakah Polres Binjai benar-benar akan berbenah, atau sekadar berganti nama komandan.
PR Warisan: Narkoba dan Judi Masih Berkibar
Masyarakat Binjai mencatat dengan jelas sederet persoalan lama yang belum terselesaikan. Barak narkoba di Kecamatan Binjai Selatan, hingga kawasan yang tak jauh dari Jalan Makalona, Kecamatan Binjai Timur, disebut-sebut masih menjadi momok laten. Sementara itu, praktik perjudian dilaporkan tetap hidup di wilayah Brahrang, Kampung Tanjung, hingga Pasar 7 Tandem.
Fakta ini menjadi sorotan tajam publik. Pergantian Kapolres dinilai tak boleh hanya seremonial, melainkan harus dibarengi dengan keberanian menuntaskan “dosa-dosa lama” penegakan hukum.
Rekam Jejak Sang Petir
Harapan besar itu bukan tanpa alasan. AKBP Mirzal Maulana bukan nama asing di dunia reserse dan pemberantasan narkoba. Alumni Akpol 2004 ini memiliki rekam jejak prestisius, khususnya di wilayah hukum Jawa Timur.
Sebelum ditarik ke Binjai, ia menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur hingga 2025. Ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menangani berbagai kasus kriminal menonjol di kota metropolitan tersebut.
Prestasinya pun tak main-main. Pada Oktober 2024, AKBP Mirzal memborong lima penghargaan sekaligus dari Kapolda Jawa Timur atas keberhasilannya membongkar jaringan narkoba internasional. Ia juga tercatat sebagai Lulusan Terbaik Umum Sespimmen Polri Dikreg ke-60 Tahun 2020.
Dalam setiap penugasannya, Mirzal dikenal piawai merancang strategi operasional yang efektif, khususnya dalam memukul peredaran narkotika lintas negara.
Ujian Nyata di Binjai
Di internal Polri, AKBP Mirzal dikenal sebagai pemimpin disiplin, tegas, dan tak ragu berdiri sendirian melawan arus. Salah satu kutipan yang kerap ia sampaikan menjadi simbol karakternya: “Jangan jadi hujan yang beraninya keroyokan, jadilah petir walaupun sendirian.”
Kini, kata-kata itu akan diuji di Kota Binjai—apakah hanya slogan motivasi, atau benar-benar menjadi napas kepemimpinan.
Rabu (7/1/2026), Sarmugi (45), warga Kota Binjai, menyuarakan harapan masyarakat.
“Kami senang Kapolres berganti, tapi yang kami tunggu bukan siapa orangnya, melainkan keberaniannya. PR lama jangan diwariskan lagi. Barak narkoba dan judi itu sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.
Binjai kini menunggu. Apakah AKBP Mirzal Maulana akan menjadi “petir” yang menyambar tuntas persoalan lama, atau justru terseret dalam rutinitas yang membuat masalah tetap hidup? (Wan/Har)
Setelah serangkaian pemberitaan dan penelusuran awak media, kini mencuat nama Asen yang disebut-sebut sebagai aktor di balik layar gurita konsorsium judi tembak ikan yang beroperasi di Kabupaten Langkat dan sejumlah wilayah lain di Sumatera Utara.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, jaringan judi tembak ikan tersebut diduga terstruktur dan tersistematis, dengan titik-titik operasi yang tersebar di Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, Pasar 12 Kecamatan Secanggang, serta kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 dan Simpang Bengkel Sai Karang, Kecamatan Stabat.
Tak berhenti di Langkat, konsorsium judi ini juga diduga meluas hingga ke wilayah Belawan dan Marelan. Sejumlah lokasi yang disebut warga antara lain di Jalan Veteran Belawan, ruko warna pink No.6 yang berkedok kos-kosan, kawasan Gabion lokasi pergudangan ikan, Terjun TPA Marelan, serta pinggir Sungai Titi papan dekat stasiun angkot 110, tepatnya di ruko gandeng dua berwarna krem di Jalan Inspeksi.
Pada Rabu, 7 Januari 2026, awak media memperoleh informasi dari warga yang dinilai dapat dipercaya, yang menyebut bahwa Asen diduga berperan sebagai pengendali utama konsorsium judi tembak ikan tersebut dari balik layar. Menurut warga, sosok ini dikenal lihai mengatur jalannya bisnis ilegal tanpa harus tampil langsung di lapangan.
Dalam skema yang diduga telah disusun rapi, peran Pipit alias Rika disebut-sebut hanya sebagai figur yang ditampilkan ke publik, atau yang oleh warga disebut sebagai “boneka lapangan”, untuk mengelola operasional harian dan meredam sorotan.
Sementara itu, David diduga berperan sebagai koordinator lapangan, dengan tugas merekrut karyawan perempuan untuk ditempatkan sebagai kasir maupun penjaga koin di lokasi-lokasi judi. Dugaan ini menguat setelah beredarnya tangkapan layar unggahan WhatsApp milik David yang berisi perekrutan, dengan narasi, “dicari seorang karyawati berpenampilan cantik dan menarik untuk posisi kasir dan penjaga koin.”
Adapun S. Kaperlek, menurut informasi yang beredar di masyarakat, diduga berperan sebagai pengawas lapangan, dengan tugas mengamankan jalannya bisnis haram tersebut dari sorotan media, tekanan mahasiswa, maupun keresahan warga. Peran ini disebut krusial dalam menjaga agar lokasi-lokasi judi tetap beroperasi meski telah berulang kali disorot publik.
Rangkaian peran ini membuat masyarakat menilai bahwa praktik judi tembak ikan yang ada bukan lagi aktivitas sporadis, melainkan telah berkembang menjadi konsorsium ilegal dengan sistem kerja yang rapi, mulai dari pengendali, koordinator lapangan, figur publik, hingga pengawas.
“Ini bukan judi biasa. Ini sudah seperti perusahaan gelap, ada struktur, ada pembagian tugas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memicu kemarahan publik dan memperkuat tuntutan agar aparat penegak hukum tidak hanya menutup lokasi, tetapi membongkar struktur konsorsium dari hulu ke hilir. Masyarakat menilai, selama aktor utama di balik layar tidak disentuh, praktik perjudian hanya akan berpindah tempat tanpa benar-benar hilang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut maupun aparat terkait atas nama-nama yang disebut dalam berbagai pemberitaan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Publik kini menanti: apakah aparat akan berani membongkar gurita konsorsium yang disebut-sebut telah mengakar dan tersistematis ini, atau justru membiarkannya terus tumbuh di balik layar? (Done)
Suaraakademis.com||Sunggal — Polemik sengketa surat rumah peninggalan almarhum Hasbullah mencuat ke publik. Seorang warga bernama Sisniar, istri pertama almarhum, mengaku haknya atas rumah yang dibeli pada masa pernikahan sah tahun 1992 ditahan oleh kepala desa dan kepala dusun, dengan alasan harus dibagi kepada anak dari istri kedua almarhum.
Persoalan ini bermula setelah Hasbullah meninggal dunia pada 3 Februari 2025. Sekitar satu bulan kemudian, Sisniar mencoba menjalin silaturahmi dengan istri kedua almarhum untuk menanyakan keberadaan surat rumah atas nama Sisniar dan Hasbullah. Namun niat baik tersebut justru berujung penolakan dan Sisniar disebut diusir dari rumah istri kedua.
Upaya Mencari Hak Justru Dipersulit
Tak tinggal diam, Sisniar berupaya mencari kejelasan dengan mendatangi pihak kepolisian sektor (Polsek). Ia disarankan untuk menelusuri data surat tanah melalui fotokopi milik tetangga sekitar. Namun upaya tersebut kembali menemui jalan buntu, lantaran para tetangga mengaku dilarang oleh kepala dusun dan istri kedua almarhum untuk memberikan salinan dokumen apa pun.
Kesulitan juga dialami Sisniar saat mengurus surat kematian di kantor desa. Ia mengaku dipersulit dengan berbagai persyaratan tambahan, hingga harapannya hampir pupus untuk mendapatkan kembali haknya
.Mediasi Desa Berujung Tekanan Pembagian
Masalah ini kemudian disampaikan kepada anak sulung Sisniar, Ikhda, yang berinisiatif mengadukan persoalan ke kantor desa. Mediasi pun dilakukan dengan menghadirkan pihak istri pertama, istri kedua, anak-anak, serta perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, istri kedua menyebut surat rumah “entah disimpan di mana” bahkan sempat menyatakan “dibawa ke kuburan”. Hingga akhirnya, melalui tekanan situasi, Sisniar terpaksa menyetujui pernyataan bahwa bila surat ditemukan, rumah tersebut akan dibagi.
Pernyataan ini kemudian langsung ditegaskan oleh kepala desa dan kepala dusun dengan keputusan sepihak:
50 persen untuk Sisniar
50 persen untuk anak-anak dari kedua istri
Keputusan tersebut diterima Sisniar dengan berat hati, semata-mata agar surat rumah dapat dimunculkan kembali.
Fakta Baru: Istri Kedua Diduga Kuasai Seluruh Hak Lain
Belakangan, Sisniar dan anak-anaknya menemukan fakta bahwa istri kedua telah menerima hampir seluruh harta peninggalan almarhum, antara lain:
Gaji pensiun almarhum diambil sepenuhnya oleh istri kedua tanpa dibagi kepada anak-anak dari istri pertama.
Gaji pensiun almarhum diambil sepenuhnya oleh istri kedua tanpa dibagi kepada anak-anak dari istri pertama.
Dana Hari Tua (SHT) sebesar Rp71 juta juga diduga diambil seluruhnya.
Tanah di Aceh dijual dan hasilnya diberikan kepada anak dari istri kedua.
Rumah yang ditempati istri kedua merupakan hasil pembelian almarhum bersama istri kedua dan telah diberikan sepenuhnya kepada mereka.
Atas dasar itu, Sisniar dan anak-anaknya menolak pembagian rumah yang dibeli pada masa pernikahan sah tahun 1992, karena rumah tersebut merupakan harta bersama Sisniar dan Hasbullah, bukan hasil dari pernikahan kedua.
Surat Rumah Ditahan Kades, Keluarga Tempuh Jalur Media
Ironisnya, saat Sisniar meminta kembali surat rumah yang dititipkan kepada kepala desa, permintaan tersebut ditolak. Kepala desa disebut bersikeras tidak akan menyerahkan surat sebelum Sisniar memberikan bagian kepada anak dari istri kedua.
“Kepala desa bukan pihak ahli waris. Tidak ada dasar hukum menahan surat rumah milik kami,” tegas pihak keluarga.
Merasa keadilan tidak ditegakkan, Sisniar dan anak-anaknya akhirnya menempuh jalur media, berharap mendapat perhatian publik dan bantuan agar:
Surat rumah atas nama Sisniar dan Hasbullah dikembalikan
Hak istri pertama dan anak-anaknya tidak dirampas
Aparat desa bersikap netral dan sesuai hukum
Keluarga berharap persoalan ini segera mendapat penyelesaian yang adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjalin kerja sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Selasa (6/1/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, dan disaksikan pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Aula Kejari Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tengah kompleksitas regulasi dan tantangan pembangunan daerah.
Menurut Bupati, kehadiran Kejaksaan melalui Bidang Datun menjadi penyeimbang dan pengawas strategis dalam setiap proses pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan akuntabel.
“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berada pada koridor aturan. Capaian pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar di tahun 2025 menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi ini,” ucap Bupati.
Di acara yang dirangkai pula dengan serah terima satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional dari Pemkab Deli Serdang kepada Kejari Deli Serdang sebagai bentuk dukungan sarana dan prasarana penunjang kinerja Kejaksaan tersebut, Bupati juga menyampaikan, Pemkab Deli Serdang menargetkan adanya peningkatan PAD di tahun 2026 ini.
Target peningkatan PAD tersebut seiring dengan berkurangnya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ke depan, sumber utama pembangunan daerah harus semakin bertumpu pada pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, perencanaan pendapatan dan belanja harus dilakukan secara matang, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan bisa semakin memperkuat dukungan hukum terhadap seluruh program pembangunan daerah.
“Dengan penandatanganan MoU ini, kami berharap menjadi landasan kuat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” harap Bupati.
Sebelumnya, Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH menegaskan, penandatanganan MoU tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Bidang Datun Kejaksaan hadir sebagai mitra pemerintah daerah, bukan untuk berhadapan, melainkan berjalan bersebelahan dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” terang Kajari.
Dipaparkan, capaian kinerja Bidang Datun Kejari Deli Serdang sepanjang tahun 2025, di antaranya telah melaksanakan 26 MoU, dengan 17 di antaranya bersama Pemkab Deli Serdang.
Selain itu, terdapat kerja sama dengan sejumlah kecamatan dan 11 desa, serta pendampingan hukum terhadap berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja.
Melalui pendampingan hukum yang dilakukan, jelas Kajari, Kejari Deli Serdang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melakukan pemulihan PAD sekitar Rp1,3 miliar sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan keberhasilan bersama. Ke depan, kami berharap pada tahun 2026 semakin banyak OPD, kecamatan, dan desa yang memanfaatkan fungsi dan peran Datun dalam pendampingan hukum,” imbuh Kajari.
Kajari juga menyampaikan apresiasi atas pembetian bantuan sarana operasional, khususnya satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional yang sangat dibutuhkan untuk menunjang tugas Kejaksaan.
Suaraakademis.com | Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan lelang atau penjualan barang milik daerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
“Pelaksanaan lelang sesuai dengan surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 400.A Tahun 2025, tanggal 4 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Limit Barang Milik Daerah Pemkab Deli Serdang yang akan dijual secara lelang,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH, Senin (5/1/2026).
Dijelaskan lebih lanjut, lelang akan dilaksanakan, dimulai sejak ditayangkan pada aplikasi lelang dengan alamat domain https://www.lelang.go.id sampai batas akhir penawaran, Senin pekan depan, 12 Januari 2026, pukul 14.00 WIB (waktu server). Lelangnya sendiri dilakukan di Kantor Bupati Deli Serdang.
“Untuk penetapan pemenang bisa diketahui setelah batas akhir penawaran (12 Januari 2026), dan pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” jelas Kepala BKAD.
Sedikitnya, ada 16 paket yang dilelang. Misalnya, satu paket kendaraan dinas terdiri dari lima unit kendaraan roda empat dengan nilai limit (batas) Rp93.656.000. Kelima kendaraan roda empat tersebut, antara lain mobil Toyota KF 80 LONG AT, tahun 2001; Suzuki GC415V.AVP, tahun 2005; Toyota KF 83, tahun 2002, Isuzu TBR 54, tahun 2007, dan Isuzu, tahun 2006.
Ada juga satu paket yang terdiri dari tiga unit kendaraan roda empat, Suzuki SJ 410, tahun 2002; Daihatsu S402RP-PMRFJJ-KJ, tahun 2010, dan Toyota KF83, tahun 2003, yang dijual dengan nilai limit Rp69.547.000.
“Untuk jumlah paketnya bervariasi, ada juga yang satu paket terdiri dari empat kendaraan roda empat. Tapi, rata-rata satu paketnya empat unit mobil,” sebut Kepala BKAD.
Bagi masyarakat yang berminat, diimbau untuk memenuhi persyaratan, seperti mengikutinya dengan penawaran lisan secara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui Penawaran Terbuka (Open Bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id, calon peserta lelang harus mendaftarkan diri pada alamat domain tersebut dengan merekam dan mengunggah softcopy (scan) kartu tanda pendudil (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta memasukkan data nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan disetorkan sekaligus (bukan dicicil), setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, dan uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.
Penawaran lelang dilakukan paling sedikit sama dengan nilai limit. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 persen, objek lelang dalam kondisi apa adanya dan peserta lelang bisa melihat kondisi fisik barang yang akan dilelang
Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan lelang terhadap salah satu atau beberapa objek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak bisa melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Medan dan Pemkab Deli Serdang, peserta lelang yang telah ditunjuk sebagai pemenang wajib mengambil objek Lelang paling lama tiga hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
“Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi KPKNL Medan, GKN Medan Unit 2, Jalan Pangeran Diponegoro, No.30 A, Medan. Segala biaya pengambilan objek lelang ditanggung oleh peserta,” tutup Kepala BKAD. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Suaraakademis.com | Medan – Usai tiga hari peristiwa tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Azhari, Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) yang juga Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Medan Sumut Pos TV Channel dan medansumutpos.id,
gelombang dukungan moril dan kecaman keras terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jum’at malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, yang diduga kuat dilakukan oleh Ketua MPTW Abdul Latif Balatf bersama sejumlah anggotanya serta Sorimuda/Baon Cs, dengan melibatkan belasan orang anggota secara bersama-sama.
Tidak hanya dari tokoh agama dan kawan seperjuangan, dukungan dan kecaman keras juga datang dari lembaga serta organisasi wartawan. Di antaranya dari Sekber Wartawan Indonesia ( SWI) Sumut, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Deli Serdang, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Deli Serdang, Komnas WI Deli Serdang, Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI).
Ketua OKK SWI Sumut, Azhari dan PWRI Deli Serdang Joni Suheryanto, dengan tegas mengecam tindakan pengeroyokan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap serta menangkap para terduga pelaku yang diduga berlindung di balik atribut organisasi masyarakat berbasis agama.
“Kami mendesak Polrestabes Medan bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi kekerasan yang berkedok ormas Islam.
Para terduga pelaku harus segera di Tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” pinta Azhari dan tegas Joni Suheryanto, saat menjenguk di ruangan, selasa (6/1/2026)
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Deli Serdang juga menyampaikan kecaman keras atas tindakan barbar dan pengeroyokan yang dinilai telah mencederai nilai kemanusiaan, hukum, serta ketertiban umum.
Dukungan dan desakan tegas juga datang dari rekan seperjuangan Azhari yang tergabung dalam di dalam Aliansi Ormas-Ormas Kelaskaran Sumut. Panglima LPI–FPI, Ahmad Effendi Bangun, menyebut aksi pengeroyokan tersebut sebagai tindakan biadab dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia mendesak Polrestabes Medan segera menangkap Abdul Latif Balatf Cs tanpa pandang bulu.
Hal senada disampaikan Sai’in, mantan Panglima Laskar FUI Sumatera Utara, yang menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius dan ancaman nyata terhadap kebebasan dakwah serta kemerdekaan pers. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan harus bertindak cepat demi menjaga marwah hukum dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Panglima/Wakil Panglima FORSI, Amanar Afriadi, juga menegaskan pihaknya berdiri bersama korban dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia meminta kepolisian tidak memberi ruang bagi aksi premanisme yang dibungkus simbol agama.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah menyangkut rasa keadilan publik. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan dan intimidasi,” tegas Afriadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Deli Serdang dan Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan, Ust.Awaludin Pulungan, senin (5/1/2026) kembali menegaskan desakan kepada Polrestabes Medan agar tidak menunda penegakan hukum.
“Ini sudah tiga hari sejak kejadian. Unsur pidana pengeroyokan sangat jelas. Kami mendesak kepolisian segera menangkap dan menetapkan Abdul Latif Balatf beserta anggota dan Sorimuda/Baon Cs sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekerasan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai keislaman, persaudaraan, dan merusak ketenteraman masyarakat. Negara, menurutnya, tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang dibungkus simbol agama.
Dukungan moril juga terus mengalir dari para ulama dan kawan seperjuangan Azhari yang menilai korban dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan umat serta menyuarakan kebenaran melalui dakwah dan pemberitaan media.
“Kami mendoakan agar Saudara kami Azhari segera diberikan kesembuhan. Namun proses hukum harus berjalan tegas dan adil. Jangan ada kesan pembiaran,” ujar Ust.Awaludin salah seorang tokoh agama.
Para pendukung menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta mendesak penyidik menerapkan pasal pengeroyokan, provokasi massa, ujaran kebencian, dan pengancaman terhadap para terduga pelaku.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menghadirkan keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Azhari masih menjalani proses pemulihan akibat luka fisik dan trauma pascakejadian di Rs.Haji sementara publik menantikan langkah tegas kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Kasus dugaan penahanan surat tanah warga kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Sorotan kini tertuju pada Kepala Desa Sei Mencirim, Sugeng Suheri, Kecamatan Sunggal, yang diduga menahan surat tanah dan rumah milik warga tanpa dasar hukum yang jelas.
Surat tanah dan rumah tersebut tercatat atas nama almarhum Hasbullah dan Sisniar, yang dibeli pada tahun 1992, saat almarhum Hasbullah masih terikat pernikahan sah dengan Sisniar. Dari pernikahan tersebut, almarhum memiliki dua orang anak, yakni Ikhda dan Ikhwanul.
Almarhum Hasbullah kemudian menikah kembali pada tahun 2005 dan memiliki anak dari pernikahan kedua. Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa tanah dan rumah yang kini disengketakan merupakan harta yang diperoleh jauh sebelum pernikahan kedua berlangsung.
Setelah almarhum Hasbullah meninggal dunia pada 3 Februari 2025, keluarga berupaya menelusuri keberadaan surat tanah. Istri kedua almarhum sempat menyatakan tidak mengetahui keberadaan surat tersebut, bahkan menyebut bahwa surat dibawa almarhum ke kuburan.
Merasa ada kejanggalan, keluarga dari pihak Sisniar terus melakukan pencarian hingga dilakukan mediasi di tingkat desa. Dalam mediasi tersebut, istri kedua akhirnya mengakui bahwa surat tanah berada dalam penguasaannya dengan syarat adanya pembagian hak kepada anak dari pernikahan kedua.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, surat tanah tersebut kemudian dititipkan kepada Kepala Desa Sei Mencirim, Sugeng Suheri, agar dicarikan solusi secara kekeluargaan dan hukum. Namun hingga kini, surat tersebut belum dikembalikan.
Pihak keluarga menyebut, Kepala Desa Sei Mencirim bersikukuh tidak akan menyerahkan surat tanah sebelum ada pembagian hak kepada anak dari istri kedua. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tanah dan rumah itu dibeli tahun 1992, saat ayah kami masih menikah dengan ibu kami, Sisniar. Secara hukum itu harta bersama, bukan harta warisan untuk istri dan anak dari pernikahan kedua,” tegas Ikhda, anak pertama almarhum.
Upaya Konfirmasi Wartawan
Guna memperoleh klarifikasi, pada hari Selasa, 6 Januari 2026, wartawan Suaraakademis.com mendatangi Kantor Desa Sei Mencirim untuk mengonfirmasi langsung dugaan penahanan surat tanah tersebut.
Namun, setibanya di kantor desa, wartawan mendapat penjelasan dari staf desa bahwa Kepala Desa Sugeng Suheri sedang berada di luar kantor dengan alasan ada kegiatan di Lubuk Pakam.
Merasa perlu memastikan informasi tersebut, wartawan kemudian menghubungi Sekcam Sunggal Muhammad Nurdin S.Pd.I M.AP melalui sambungan telepon. Meskipun saat itu sedang mengikuti rapat, Sekcam Sunggal menyempatkan diri mengangkat telepon.
Saat ditanya apakah terdapat kegiatan kepala desa di Lubuk Pakam, Sakcam Sunggal menegaskan bahwa tidak ada kegiatan resmi yang diikuti Kepala Desa Sei Mencirim di Lubuk Pakam pada hari tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, harta yang diperoleh selama pernikahan sah merupakan harta bersama, sehingga 50 persen menjadi hak mutlak Sisniar, sementara sisanya baru dapat dibagi kepada ahli waris sah dari perkawinan tersebut.
Pihak keluarga menilai tindakan Kepala Desa Sei Mencirim berpotensi melanggar hukum dan mengarah pada penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 415 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat.
“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan sesuai hukum. Tidak ada kewenangan kepala desa menahan surat tanah warga,” ujar Ikhda.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Mencirim, Sugeng Suheri, belum berhasil dikonfirmasi. Suaraakademis.com akan terus berupaya meminta klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaa
Suaraakademis.com | Aceh Tamiang – Desa Sekumur, Aceh Tamiang, terisolasi akibat banjir bandang sebulan lalu. Reruntuhan dan lumpur menutup akses, memaksa warga membuka jalan darurat dengan tangan kosong.
“Anak-anak sudah tiga hari tidak makan cukup, nenek-nenek sakit,” ujar Mak Atik (62), warga yang ikut membuka jalan.
Dua puluh hari desa ini terputus dari dunia luar. Listrik padam, malam sunyi mencekam. Pak Puleh (60), ayah dua anak, bercerita, “Anak-anak menangis setiap malam. Mereka takut kegelapan, takut lapar.”
Masjid Nusantara, yang mendirikan posko kemanusiaan di desa tetangga, segera bertindak. “Kita tidak bisa tinggal diam,” kata Pras Purworo (CEO Masjid Nusantara). Senin (5/01/2026).
Tim membawa 100 paket sembako, 200 paket makanan siap saji, 100 Al-Qur’an, dan buku anak-anak. Bantuan ini sangat berarti bagi warga, terutama anak-anak yang butuh dukungan psikologis dan makanan bergizi.
“Kita tidak hanya ingin membantu mereka bertahan hari ini, tapi juga membangun harapan,” tambah Pras.
Donasi ini hasil kolaborasi Masjid Nusantara, Syaamil Qur’an, Amalsholeh, dan PABPDSI Sumatera Utara.
Saat bantuan tiba, warga menangis haru. Mak Atik mencium paket sembako, “Alhamdulillah, akhirnya ada yang peduli.”
Masjid Nusantara akan terus mendampingi warga, merencanakan rekonstruksi fasilitas umum. “Kita akan terus berada di sini hingga mereka benar-benar pulih,” pungkas Pras.
Situasi penegakan hukum di Kabupaten Langkat kian mengkhawatirkan. Ketika mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan tuntutan pemberantasan judi, yang muncul justru dugaan teror dan intimidasi, sementara bandar judi besar disebut masih bebas beroperasi. Kondisi ini dinilai telah melampaui persoalan kriminal biasa dan kini memasuki wilayah ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi hukum.
Koalisi mahasiswa yang tergabung dalam PPMSU (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Sumatera Utara) menegaskan rencana aksi unjuk rasa di Mapolres Langkat sebagai bentuk perlawanan moral atas maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut dikelola Pipit dan Dapit ASEN, yang diduga merupakan aktor utama jaringan judi 303 di wilayah tersebut.
Namun, langkah kritis mahasiswa itu justru direspons dengan cara yang mencederai nilai demokrasi. Seorang pria bernama David, yang disebut sebagai pengelola lapangan judi, diduga mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman terhadap Oza Hasibuan Ketua Umum PPMSU pada Senin (5/1/2026).
Isi pesan tersebut dinilai mengandung intimidasi terhadap kebebasan berpendapat dan hak warga negara untuk menyuarakan kritik.
“Kau hati-hati aja. Judi meja kami sudah bersih, sudah kami angkat. Kalau yang lain masih buka, hati-hati aja kau. Kau yang kami naikin,” demikian bunyi pesan tersebut.
Ancaman ini memicu kemarahan luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin pihak yang menyuarakan penegakan hukum justru diteror, sementara mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tetap leluasa?
Lebih jauh, Oza mengungkapkan bahwa PPMSU juga telah melayangkan surat seruan aksi demo di Polres Langkat terkait aktivitas perjudian, respons yang cepat justru datang dari pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan judi, bukan dari aparat penegak hukum. Fakta ini menimbulkan dugaan serius adanya pembiaran sistematis, bahkan potensi relasi tidak sehat antara oknum aparat dengan jaringan perjudian.
“Ini bukan lagi sekadar soal judi. Ini soal demokrasi dan hukum. Kalau mahasiswa saja bisa diteror karena menyuarakan kritik, lalu bagaimana dengan rakyat biasa?” tegas Ketua Umum PPMSU.
Ia menyebut, kondisi tersebut mencerminkan kemunduran serius dalam penegakan hukum.
“Yang melanggar hukum seolah dilindungi, yang menuntut keadilan justru diancam. Ini alarm keras bagi demokrasi di Langkat,” tambahnya.
Ketua Umum PPMSU memastikan akan melaporkan dugaan pengancaman ini secara resmi, sekaligus membawa dugaan pembiaran dan keterlibatan oknum aparat ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Sumatera Utara dan institusi pengawas eksternal.
Oza menegaskan, aksi unjuk rasa yang direncanakan bukan semata protes, melainkan seruan darurat agar negara hadir melindungi warganya, bukan tunduk pada tekanan mafia judi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Langkat dan Polsek terkait belum memberikan pernyataan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sikap diam aparat di tengah mencuatnya dugaan intimidasi ini justru semakin mempertebal kegelisahan publik.
Kini sorotan tertuju pada satu pertanyaan mendasar: apakah hukum masih berdiri tegak di Langkat, atau telah kalah oleh teror, uang, dan kekuasaan gelap? (Done)
Suaraakademis.com||Kuta Cane– Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai “zona aman” dari badai siklon tropis. Letaknya yang berada tepat di garis khatulistiwa membuat negeri ini seolah memiliki perisai alami.
Secara teori, siklon tropis terbentuk dari kumpulan awan konvektif di atas lautan hangat yang kemudian berputar membentuk sistem tekanan rendah. Namun, syarat penting terbentuknya siklon adalah adanya **gaya Coriolis**. Gaya ini merupakan pembelokan semu lintasan udara atau air akibat rotasi bumi: di belahan bumi utara angin berbelok ke kanan, sementara di belahan bumi selatan berbelok ke kiri.
Di sekitar ekuator (0–5° lintang), gaya Coriolis hampir nol. Akibatnya, pusaran siklon sulit terbentuk sempurna di garis khatulistiwa. Inilah alasan mengapa Indonesia dulu dianggap “kebal” dari badai siklon.
*Anggapan Itu Kini Mulai Runtuh*
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia semakin sering merasakan dampak badai siklon, meski pusatnya tidak berada tepat di wilayah Indonesia. Hujan ekstrem berhari-hari, angin kencang, gelombang laut tinggi, banjir, dan longsor terjadi di berbagai daerah.
Contoh nyata:
– **Siklon Tropis Vamei (2001)** terbentuk di Laut Cina Selatan hanya **1,4° LU dari ekuator**, menjadikannya siklon tropis paling dekat dengan garis khatulistiwa yang pernah tercatat.
– **Siklon Tropis Seroja (2021)** terbentuk di selatan Nusa Tenggara Timur pada **3 April 2021** dan bertahan hingga 12 April. Siklon ini menewaskan **272 orang**, menyebabkan lebih dari **100 orang hilang**, serta kerugian mencapai **USD 491 juta**. Dampaknya sangat parah di NTT, Timor Leste, hingga Australia Barat.
– **Siklon Tropis Senyar (26 November 2025)** lahir dari bibit siklon di Selat Malaka dan memicu hujan ekstrem, banjir besar, serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
Ketiga peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa “kekebalan geografis” Indonesia tidak lagi berlaku.
*Apa yang Berubah? Jawabannya Ada di Laut*
BMKG menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama perubahan ini adalah **kenaikan suhu permukaan laut**. Laut yang semakin hangat menjadi “bahan bakar” utama bagi badai tropis.
Data BMKG menunjukkan suhu permukaan laut di wilayah Indonesia dan sekitarnya kini kerap berada di atas 28–30°C, ambang ideal untuk memperkuat sistem badai. Akibatnya, siklon yang terbentuk di Samudra Hindia atau Pasifik Selatan menjadi lebih intens dan bertahan lebih lama, sehingga dampaknya menjalar hingga ke wilayah Indonesia.
*Indonesia Tidak Diserang Siklon, Tapi Tetap Terpukul*
Penting untuk dipahami: Indonesia bukan wilayah pembentukan siklon tropis. Namun, kita kini semakin sering menjadi korban tidak langsung dari dampaknya—mulai dari hujan ekstrem, banjir bandang, gangguan pelayaran, hingga gagal panen.
Seroja 2021, Vamei 2001, dan Senyar 2025 adalah bukti nyata bahwa **Indonesia tidak lagi aman dari badai siklon**.
*Saatnya Berdamai Kembali dengan Alam*
Fenomena ini membawa pesan sederhana namun mendesak: alam hanya akan melindungi kita jika kita menjaganya.
Menanam kembali hutan, melindungi mangrove, menjaga laut dari pencemaran, serta menekan emisi karbon bukan sekadar slogan lingkungan. Itu adalah langkah nyata untuk mengurangi risiko bencana di masa depan.
BMKG, IPCC, hingga para ahli iklim sepakat: tanpa upaya serius menjaga ekosistem, cuaca ekstrem akan menjadi “normal baru” bagi Indonesia.
Indonesia tak lagi kebal dari badai siklon. Vamei 2001, Seroja 2021, dan Senyar 2025 membuktikan bahwa siklon tropis bisa terbentuk dekat ekuator dan menghantam daratan Nusantara. Kini, pertanyaannya bukan *apakah* badai akan datang, melainkan *seberapa siap* kita menghadapinya.
Penulis: Abdul Aziz
Purna Bhakti Stasiun Meteorologi Maritim Belawan.
Sumber: Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, M. Si
suaraakademis.com | Aceh –
TNI – AD tidak mengenal letih dan Lesu dalam berjuang Usai Bencana Darurat Banjir Bandang di Aceh Tamiang Kuala Simpang dan Kab. Bener Meriah, Kab. Aceh Tengah di Akhir Desember 2025 Rupanya Allah Maha Penguasa Langit Dan Bumi
ditahun ini Hamba Allah menerima Hadiah yang Tak Terhingga inilah yang dikatakan Laknat dari Allah, Berupa Bencana dari Allah.
Mengapa Musibah Kerap Melanda Berbagai Musibah Jadi Berita. Korban Harta Benda Tak Terhitungkan Bahkan Korban Jiwa Tak Terperikan Pertanda Apakah Ini Semua.
Apakah Musibah sekedar Cobaan, Apa Peringatan Atikah Hukuman.
Ya Azza Wazzalla Tunjukanlah Pertanda Agar Hamba Membaca, Bukanlah Mata Hamba mu Dan Jiwa Hamba2mu.
Seandainya Bencana Cuma Cobaan Mantapkanlah Iman Dan Kesadaean, Kalo Peringatan Atau Hukuman Mohon Pengampunan Dan Kesalahan Sungguh Kami Insan Yang Teraniaya.
Menurut Ustadz Zariadi, SAg. MAg Dalam Khutbah Singkatnya Di Mesjid Al – Falah Dikatakannya Penyebab terjadinya Bencana Banjir Bandang Bukanlah Karna Tuhan Secara Sistimatis’ Ini Semuanya Ulah Manusia Itu Sendiri Tuhan tetap sayang kepada Hambanya.
Jadi terjadinya Banjir Bandang Gunung hancur Sampai Mengeluarkan Matreal Batu2 Besar dan Gelondong2an Sisa Penebangan Kayu dari tangan2 Jahil dan Biang2 Perambah hutan beberapa Puluh tahun yang Lalu “Jelas Ustadz Zariadi”
Penulis
( M. Nawi Ginting )
Suaraakademis.com | Pantai Labu – Duka mendalam masih dirasakan oleh saudara-saudara kita di Aceh Tamiang, Sumatera, akibat bencana longsor dan banjir yang melanda. Merespons situasi darurat ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang menggelar aksi kemanusiaan penggalangan donasi di Pasar Kuliner Sarapan Pagi Pasar Kamu, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Minggu (4/1/2026).
Aksi ini menjadi wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial LPA Deli Serdang dalam membantu meringankan beban para korban terdampak bencana. Hingga saat ini, banyak warga masih mengungsi, menunggu kabar dan keajaiban agar keluarga mereka yang belum ditemukan dapat kembali dengan selamat.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik SH, menyampaikan bahwa kegiatan open donasi ini diselenggarakan dengan harapan dapat membantu meringankan beban para korban terdampak. “Mari bersama-sama kita wujudkan harapan ini. Terima kasih atas keikhlasan Anda. Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan Anda dengan pahala yang berlimpah,” ujarnya.
Junaidi Malik juga menekankan bahwa setiap rupiah yang diberikan adalah doa, harapan, dan kekuatan bagi para korban bencana. “Mari bersama berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Terima kasih atas kepedulian Anda. Bersama kita pulihkan, bersama kita kuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Amirul Khair, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Promosi Hak Anak LPA Deli Serdang, mengajak seluruh lapisan masyarakat Deli Serdang untuk memberikan harapan dan menjadi bagian dari kebaikan dalam meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak bencana.
“Video-video menyayat hati tentang banjir dan longsor yang meluas di berbagai wilayah Sumatera terus tersebar di timeline media sosial kita. Rumah hanyut, akses terputus, ribuan warga mengungsi, dan kebutuhan mendesak terus meningkat. Di banyak titik, warga masih bertahan hanya dengan pakaian yang melekat di tubuh, sementara anak-anak, ibu, dan lansia berada di tempat pengungsian dengan fasilitas yang sangat terbatas,” ungkap ustadz Amirul Khair.
Saatnya kita bergerak bersama, ulurkan tangan untuk saudara-saudara kita di Aceh Tamiang, Amirul Khair juga mengajak masyarakat untuk merenungkan makna dari musibah ini dan mengambil hikmahnya. Ia mengutip sebuah doa:
بالك الثَّامِنَ التَّيَا اللَّهَ عَبَرَكَاتُ لَي جَغَنَتْ مَعَا
INNAA LILLAAHI ILAIHI RAAJI UN. ALLAHUMMA AJIRNII FII MUSHINATIK WA AKHLIF LO K KHAIRAN MINHA
“Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, beri pahala dalam musibahku dan gantilah dengan yang lebih baik.”
“Bencana banjir telah berdampak pada banyak saudara kita. Saatnya kita bergerak untuk membantu mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Ustadz Amirul Khair juga mengingatkan masyarakat tentang keutamaan membantu sesama yang sedang kesulitan, dengan mengutip hadis:
“…Dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang Muslim yang sedang kesulitan, maka Allah akan meringankan (bebannya) didunia dan akhirat”
Aksi kemanusiaan yang digelar oleh LPA Deli Serdang ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta memberikan bantuan kepada para korban bencana di Aceh Tamiang. Setiap uluran tangan, sekecil apapun, akan sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang untuk bangkit dari keterpurukan.
Suaraakademis.com | Medan – Upaya penegakan hukum dan perlindungan rasa aman masyarakat kembali diuji menyusul dugaan serangkaian tindak pidana kekerasan yang dialami Azhari, Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), yang juga dikenal sebagai Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Medan Sumut Pos, Medan Sumut Pos TV Channel, serta medansumutpos.id.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Letda Sujono, Kota Medan, tepatnya di samping SPBU atau di depan Hotel Livia. Menurut keterangan korban, Azhari diduga menjadi korban pengeroyokan secara bersama-sama oleh belasan orang, yang melibatkan Ketua MPTW Sumut Abdul Latif Balatf beserta sejumlah anggotanya, serta kelompok Sorimuda/Baon Cs.
Dalam kejadian tersebut, Sorimuda/Baon diduga melontarkan pernyataan bernada provokatif dan berbahaya, dengan ucapan,
“Ini orangnya yang menjual Masjid Al Ikhlas di Medan Estate, halal darahnya,” yang diduga kuat mengandung unsur ujaran kebencian, penghasutan, dan provokasi massa.
Ucapan tersebut memancing perhatian orang-orang yang melintas di lokasi, sehingga situasi semakin tidak terkendali dan berpotensi meluas.
Selain itu, Abdul Latif juga diduga menantang korban dengan ucapan pongah, disertai tindakan kekerasan fisik bersama sejumlah anggota lainnya, bahkan menyeret korban secara paksa dan berupaya membawa Azhari masuk ke dalam sebuah gang di sekitar lokasi, yang dinilai meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa korban.
Azhari menilai peristiwa ini telah memenuhi unsur pidana berlapis, tidak hanya pengeroyokan, tetapi juga pengancaman, ujaran kebencian, serta provokasi yang mengarah pada penghasutan massa, sehingga berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana, antara lain:
Pasal 170 KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang;
Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan;
Pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman;
Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan atau provokasi untuk melakukan kekerasan;
serta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil pendalaman penyidik.
Sebagai bentuk keseriusan menempuh jalur hukum dan menjaga kondusivitas, Azhari selaku korban secara resmi telah membuat Laporan Kepolisian ke Polrestabes Medan pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, disertai bukti awal, saksi, dan keterangan kronologis kejadian.
“Saya memilih jalur hukum agar persoalan ini tidak berkembang liar dan tidak memicu konflik horizontal. Negara harus hadir melindungi warganya,” ujar Azhari.
Ia menegaskan bahwa narasi kekerasan dengan dalih apa pun, terlebih yang menyentuh isu keagamaan dan disampaikan di ruang publik, sangat berbahaya dan dapat merusak persatuan umat serta ketertiban umum.
Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis ormas, dan insan pers di Sumatera Utara turut menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka berharap aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan, guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik main hakim sendiri, ujaran kebencian, maupun provokasi massa di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, demi terwujudnya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketenteraman publik.
Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BMKG yang berlokasi di Desa Tuntungan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Tugas Pokok dan fungsi nya adalah adalah mencatat, menyajikan dan menyampaikan hal-hal kejadian gempa di Sumatera Utara, yang merupakan salah satu jalur Gempabumi.Ini sangat penting sama kita ketahui bahwa Sumatera Utara rawan gempa seperti yang terjadi Maret 2025 di Tapanuli Utara dengan magnitudo 5,4 SR dan gempa Sinabang yang menyebabkan kerusakan dan korban jiwa, ,” tutur Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang, Agus Riyanto.
Kaleidoskop yang kami sajikan mencakup data tentang jumlah gempa, kekuatan, dan dampaknya serta upaya mitigasi bencana.
Kaleidoskop gempabumi Sumatera Bagian Utara tahun 2025 berisi kejadian-kejadian gempa bumi periode 01 Januari – 31 Desember 2025.
Sepanjang tahun 2025 telah terjadi gempa bumi sebanyak 2.250 kejadian.
Penyajian ini dimaksudkan memberikan informasi kepada masyarakat maupun pengambil keputusan dalam perencanaan pembangunan untuk menunjang keberhasilan pembangunan, sehingga dapat mengurangi kerugian harta benda dan korban jiwa, jelas Agus kepada awak media, Sabtu (03/01/2026).
Peta- peta Seismisitas yang disajikan dapat membantu pemahaman kita tentang kejadian gempa, magnitudo, serta kerusakan yang ditimbulkan,” ungkap Agus Riyanto.(Abdul)
Ini Penampakan dari Pante Raya warga Masyarakat Jelas Melihat dari Jarak Radius 5 KM Sepertinya Dari Warga Masyarakat Sekitarnya Baik Warga Kec. Simp. Balik Maupun Warga Kec. Wih Pesam Tidak Ada Lagi Merasa Was – Was dan takut.
Kini Warga Masyarakat Seperti Pedagang Pasar harian Di Sekitar itu Sudah Menjalankan Aktivitasnya Seperti Biasa.
Dari Pantauan Suara Akademis Pada Sabtu Sore 3/1/2026 Seperti Toko – Toko dan Jugak Ruko – Ruko
Sudah membuka Toko Tokonya Dan Menjalankan Dagangannya Baik Siang Maupun Dimalam hari .
Walaupun Kondisi Burnitelong sudah dalam Kata gori Aman Namun dari Pihak BMKG Belum Menurunkan Lepel nya Dari Level 3 Ke Level Normal
Dari pihak BMKG Tetap Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Untuk Tetap Waspada.(nawi)
Yayasan DEKAP Indonesia – Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia bersama DEKAP Binjai dan Puspindo kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap keempat bagi korban bencana banjir di Desa Aras Sembilan, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jum’at, 2 Januari 2026.
Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak banjir yang hingga kini masih berupaya memulihkan kondisi kehidupan pascabencana. Kehadiran tim relawan DEKAP disambut hangat oleh warga yang merasakan langsung dampak musibah banjir beberapa waktu lalu.
Adapun bantuan yang disalurkan pada tahap IV ini meliputi:
500 paket sembako
150 paket air mineral
30 paket tikar
Paket Al-Qur’an dan sajadah
Ketua DEKAP Kota Binjai, Irpan Efendi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur, pengurus, simpatisan, dan sahabat DEKAP atas donasi serta kepercayaan yang diberikan kepada DEKAP Binjai. Kebaikan dan kemurahan hati Anda sangat berarti bagi kami dan masyarakat yang kami layani,” ujar Irpan Efendi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerja sama dan kekompakan seluruh tim relawan di lapangan.
“Jazakallahu khairan. Semoga setiap donasi yang diberikan menjadi amal jariyah dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT,” tambahnya.
Melalui aksi kemanusiaan ini, DEKAP Binjai kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial.
“Sahabat DEKAP, tetap semangat. Mari berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat dan membawa keberkahan. Aamiin.”
Suaraakademis.com|Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026 pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.
Sebanyak 31 personel Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 5 orang Perwira dan 26 orang Bintara. Salah satu perwira yang menerima kenaikan pangkat adalah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., yang naik pangkat dari IPTU menjadi AKP.
Dalam arahannya, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi Kepolisian atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh rekan-rekan dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.
Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang secara otomatis, melainkan hasil dari proses penilaian atas kinerja, disiplin, serta tanggung jawab personel dalam mengemban tugas sebagai anggota Polri.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Upacara kenaikan pangkat tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Belawan, Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Belawan beserta pengurus Bhayangkari, serta seluruh Perwira dan Bintara Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kebanggaan sebagai wujud apresiasi institusi kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi.
Langkat, suaraakademis.com – Memasuki awal tahun 2026, harapan masyarakat Kabupaten Langkat untuk hidup lebih aman dan bermartabat justru berhadapan dengan kenyataan pahit. Praktik judi tembak ikan yang diduga bagian dari konsorsium besar masih tetap beroperasi di sejumlah wilayah.
Khususnya di Kecamatan Secanggang:
Karang Anyar, Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, serta Pasar 12 Kec. Secanggang. Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 dan Simpang Bengkel Sai Karang, Kec. Stabat, tanpa tanda-tanda akan berhenti.
Harapan agar tahun baru menjadi momentum bersih dari aktivitas perjudian seolah pupus. Mesin judi tembak ikan disebut masih berdiri kokoh dan beroperasi seperti biasa, meski telah berulang kali diberitakan dan disorot publik.
Jumat, 2 Januari 2026, seorang warga Secanggang berinisial HN (45) yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaan mendalam. Ia menyebut, lokasi judi tembak ikan di wilayahnya masih tetap buka dan seolah tidak bisa disentuh siapa pun.
“Masih buka lokasi mesin ikan itu bang. Gak bisa diberi tahu mereka itu. Apa perlu kami buat aksi demo seperti yang di Kecamatan Sawit Sebrang?” ucap HN dengan nada kesal.
HN menuturkan, masyarakat sebelumnya berharap besar bahwa memasuki tahun 2026, aktivitas perjudian sudah tidak lagi ditemukan di daerah mereka. Namun harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.
“Padahal sudah masuk tahun 2026, kami berharap tahun ini sudah tak ada lagi judi di daerah kami. Tapi ini masih beroperasi dan berdiri kokoh,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, HN mempertanyakan ke mana lagi masyarakat harus mengadu. Menurutnya, pemberitaan media yang berulang kali mengangkat persoalan judi tembak ikan di Secanggang tidak juga membuahkan hasil berupa tindakan nyata.
“Mau ke siapa lagi kami mengadukan hal ini bang? Sudah beberapa kali diberitakan, tapi Polres diam terus. Apa kuat kali siraman dari pemilik judi yang diduga bernama Pipit dan Kaperlek itu bang?” katanya.
Pernyataan warga tersebut mencerminkan kegelisahan yang kian meluas di tengah masyarakat. Rasa kecewa perlahan berubah menjadi kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum, terlebih ketika aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
HN bahkan menyampaikan kekhawatiran bernuansa moral dan keagamaan. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik perjudian dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat luas.
“Kalau terus dibiarkan, aktivitas ini bisa mengundang bala dan murka dari Tuhan. Mereka yang berbuat maksiat, kami yang terkena imbasnya. Sekarang hanya kepada Tuhan lah kami mengadu, bang,” ucapnya lirih.
Kondisi ini membuat sebagian warga mulai mewacanakan aksi terbuka, termasuk kemungkinan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak.
Publik kini menanti, apakah awal tahun 2026 akan menjadi titik balik pemberantasan perjudian di Langkat, atau justru menjadi penanda bahwa praktik judi tembak ikan masih terlalu kuat untuk disentuh. Ketegasan aparat penegak hukum kembali diuji, sementara kesabaran masyarakat disebut semakin menipis. (Done)
Keluarlah sosok binatang yg sangat luar biasa besarnya nama binatang tersebut adalah binatang huraisy’
Maka hadirin sebelum terjadi hari kiamat nanti kuluarlah binatang huraisy’ ini mencari lima jenis orang² tersebut
5 Sipat Orang yang dicari :
——————————————-
1 – pmanusia akan dicari oleh binatang huraisy’ adalah orng² yg selalu meninggalkan sholat,orng²yg tak mau mengerjakan sholat,karna hadirin sholat ini sangat penting dalam kehidupan kita,karna tidak ada di dunia penting kecuali sholat.
2 – manusia akan dicari oleh binatang huraisy’ manusia yg tak mau mengeluarkan jakat,karna zakat ini adalah salah satu kewajiban kita sebagai ummat muslim,ketika harta kita telah sampai nasabnya,maka kita wajib mengeluarkan zakat,karna mengeluarkan zakat ini adalah akan membersihkan harta kita membersihkan hati dan jiwa kita, karna harta kita ini seluruhnya akan di pertanggung jawabkan di hari kiamat nanti,karna sebagaian manusia, ketika mengeluarkan jakat iya berfikir,kalau saya mengeluarkan zakat pasti harta saya akan berkurang,tapi pada hakikatnya harta kita tidak akan berkurang jama’ah.. malah bertambah, kebiasaan bersedekah itu adalah sipat yang mulia. Cetus ustadz khalisin”
3 – manusia yang akan di cari oelehh binatang huraisy’ adalah durhaka kepada kedua orng tua..
Karna berbakti ini adalah kewajiban kita sebai anak..maka kita senang kan hati orng tua kita,kalau kita tidak mampu membahagiakan orng tua kita menimal jangan kita sakati jama’ah..karna banyak manusia ketika ia melihat orng tuanya berpakaian yg memang tidak lagi pantas di pakek ia malu mengakui sebagai orng tua,maka termasuklah kita sebagai anak yang durhaka kepada kedua orng tua,karna tidak ad kebahagian kecuali bahagia dengan orng tua,sebanyak apapun harta kita,kalau orng tua tidak ad itu akan hampa seluruhnya jama’ah,maka bahagiakan lh mereka sebelum penyesalan datang kepada kita,sebelum mereka di panggil oleh Allah SWT..kalau sudah tidak ada maka penyesalan datang kepada kita jama’ah,maka berikanlh yg terbaik kepada kedua orng tua kita.
4 – manusia akan di cari oleh binatang huraisy’ adalah manusia yg selalu minum khamar atau arak..
Banyak yg dilakukan pemuda² kita gemerasi²penerus bangga mereka telah melakukanya..karna minum khamar ini adalah dosa besar jama’ah,maka manusia yg minum khamar akan di Laknat oleh Allah SWT, makna dari pada dilakgnat adalah Allah jauhkan kita dari rahmat² Allah SWT, kalau sudah Allah jauhkan kita dari rahmatnya lalu bagaimana kita meraih untuk mendapatkan surganya Allah SWT, maka harus kita didik anak kita dengan baik,kita berikan nasehat yg terbaik..kita sekolahkan anak kita di tempat² pesantren supaya mereka akan tau kalau minum khamar itu dosa besar..bahkan manusia yg minum khamar itu,bahkan mereka mengganggap yg baik itu menjadi buruk, kita berikan nasehat yg baik bahkan mereka menggangap buruk..maka harus kita jauhkan anak² kita dari perbuatan dosa besar.
5 – manusia akan di cari oleh binatang huraysy adalah manusia yg berbicara di dalam masjid masalah urusan dunia..maka manusia yg berbicara di dalam masjid tentang urusan dunia, maka seluruh amal kebaikannya akan Allah rontokkan Allah hanguskan seluruh nya,sebanyak apapun amal kita sebanyak apapun amal kebaikan kita, kalau kita berbicara di dalam masjid masalah urusan dunia, maka ingat amal kebaikan kita akan Allah rontokkan seluruhnya..kita ketika api membakar kayu bagaimana jama’ah…hangus seluruh nya jama’ah, dan begitu juga manusia ketika berbicara dilam masjid masalah urusan dunia.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering diajarkan untuk saling tolong-menolong, membantu sesama yang membutuhkan, serta berlomba-lomba dalam kebaikan. Namun, Islam juga mengingatkan dengan tegas agar kebaikan yang telah diberikan tidak diungkit kembali, baik dengan ucapan, sindiran, maupun cerita kepada orang lain.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).”
(QS. Al-Baqarah: 264)
Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa mengungkit bantuan yang telah kita berikan dapat menghapus pahala kebaikan tersebut. Sedekah dan pertolongan sejatinya bukan untuk dipamerkan, bukan pula untuk dijadikan alat menagih balas budi, melainkan murni karena mengharap ridha Allah SWT.
Kebaikan yang Tulus Tidak Butuh Pengakuan
Orang yang ikhlas tidak akan merasa rugi meski kebaikannya tidak diketahui orang lain. Sebab ia yakin, Allah Maha Mengetahui setiap amal, sekecil apa pun. Sebaliknya, orang yang sering menceritakan bantuan yang telah ia berikan, sejatinya sedang mencari pujian manusia, bukan keridaan Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat… salah satunya adalah orang yang memberi, lalu mengungkit-ungkit pemberiannya.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa berbahayanya sikap mengungkit kebaikan, karena bukan hanya melukai perasaan orang lain, tetapi juga mendatangkan murka Allah SWT.
Menjaga Lisan, Menjaga Pahala
Sering kali tanpa sadar, lisan kita menjadi sebab hilangnya pahala. Kalimat seperti “Dulu aku yang bantu dia”, “Kalau bukan aku, dia tidak akan seperti ini”, adalah bentuk ungkitan yang merusak nilai ibadah.
Islam mengajarkan agar menutup kebaikan sebagaimana kita menutup aib, dan menampakkan aib diri sendiri dengan memperbanyak istighfar, bukan dengan membanggakan amal.
Penutup
Jumat adalah hari yang mulia, hari untuk memperbaiki niat dan membersihkan hati. Mari kita jadikan setiap kebaikan sebagai tabungan akhirat, bukan bahan cerita. Jika kita telah memberi, maka lupakan. Jika kita telah menolong, maka diamkan. Biarlah Allah yang mencatat dan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.
Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba yang ikhlas dalam beramal, menjaga lisan, dan tidak merusak kebaikan dengan ungkitan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Suaraakademis.com||Bener Meriah, Aceh – Lebih dari satu bulan pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah (Takengon), kehidupan masyarakat perlahan mulai berangsur pulih. Bencana besar yang terjadi pada 26 November 2025 tersebut tercatat sebagai salah satu banjir bandang terparah dalam beberapa tahun terakhir di wilayah dataran tinggi Aceh.
Hujan deras yang mengguyur tanpa henti pada akhir November lalu menyebabkan meluapnya sungai, merendam ribuan rumah warga, merusak fasilitas publik, serta menghancurkan lahan pertanian yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah akses jalan tertimbun longsor, jembatan putus, dan bebatuan besar menutup jalur transportasi, sehingga beberapa desa sempat terisolasi total.
Akibat bencana tersebut, roda perekonomian masyarakat lumpuh. Warga yang terdampak terpaksa bertahan di tengah keterbatasan, dengan tubuh letih dan hati yang pedih, merenungi nasib pasca musibah yang datang tanpa peringatan.
BPBD Akui Kendala Penyaluran Bantuan
Petugas BPBD Kabupaten Bener Meriah mengakui adanya kendala dalam menyalurkan bantuan ke desa-desa terdampak banjir bandang. Akses jalan yang rusak parah membuat petugas tidak dapat langsung menjangkau lokasi bencana.
“Kami tidak bisa memasuki desa-desa yang terdampak banjir bandang. Yang bisa kami lakukan hanya menunggu di posko bantuan utama. Warga yang sudah didata oleh perangkat desa masing-masing datang ke posko untuk mengambil bantuan seadanya,” jelas pihak BPBD
.Aktivitas Pasar Mulai Normal
Berdasarkan pantauan Jurnalis SuaraAkademis.com pada Jum’at, 2 Januari 2026, aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah mulai kembali normal. Pusat-pusat perekonomian seperti pasar di Kecamatan Pondok Baru, Simpang Tiga, Permata, dan beberapa kecamatan lainnya sudah kembali beroperasi, meski sebagian warga masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi keluarg
Warga Harap Bantuan Tidak Disalahgunakan
Sejumlah tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, agar bantuan untuk korban banjir bandang disalurkan secara adil dan merata.
“Kami berharap bantuan untuk korban banjir bandang jangan dikorupsi. Tolong dibagikan secara merata, jangan ada pilih kasih. Walaupun bantuan itu hanya sekadar penopang hidup, itu sangat berarti bagi kami,” ungkapnya kepada Suara Akademis.
Mereka juga meminta agar penyaluran bantuan diawasi secara ketat, terutama bagi warga di desa-desa yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses akibat dampak longsor.
Kami mohon kepada Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah agar pengawasan dilakukan dengan sungguh-sungguh, supaya warga yang masih terisolir juga bisa merasakan bantuan secara adil,” tambahnya.
Bencana banjir bandang ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan, transparansi, dan kepedulian bersama agar pemulihan pasca bencana benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Medan | Suaraakademis.com – Menyambut tahun 2026, Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Sumatera Utara menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Musykerwil) III pada Kamis, 1 Januari 2026, bertempat di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Jalan Kenanga Raya Nomor 64, Tanjung Sari, Kota Medan.
Musykerwil ini menjadi momentum strategis bagi Persis Sumut dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan peran jam’iyyah dalam menjawab tantangan umat di berbagai bidang, khususnya dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Ketua PW Persis Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh MSP, dalam sambutannya memaparkan perkembangan organisasi Persis di Sumatera Utara yang terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, Persis Sumut telah memiliki 16 Pengurus Daerah (PD) aktif.
Alhamdulillah, pada Desember 2025 kami baru saja melantik PD Persis Kota Tanjung Balai dan PD Persis Kabupaten Asahan. Selain itu, Persis Sumut juga telah memiliki badan otonom seperti Hima Persis, Pemuda Persis, dan Persatuan Islam Istri (Persistri). Ke depan, kita berharap akan lahir Pemudi Persis,” ujar KH Muhammad Nuh.
Ia juga mengungkapkan adanya wacana dari Pengurus Pusat Persis untuk menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) PP Persis di Kota Medan pada periode mendatang. Menurutnya, PW Persis Sumut siap menjadi tuan rumah dengan terus melakukan pembenahan dan penguatan internal organisasi.
“Dengan semakin solidnya kepengurusan Persis Sumatera Utara, kami menilai Medan sudah pantas menjadi tuan rumah Musykernas PP Persis. Untuk itu, kami siap dan terus berbenah,” tegasnya.
Sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh juga berharap seluruh badan otonom Persis dapat terus berkoordinasi dengan PW Persis Sumut agar gerak dakwah berjalan seimbang dan serentak.
“Kader Persis harus terus beramal saleh dan menebar kebaikan kapan pun dan di mana pun. Ladang dakwah ini sangat luas, sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI, menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen Persis Sumut dalam aksi kemanusiaan. Sejak awal terjadinya berbagai bencana alam, Persis Sumut telah aktif menyalurkan bantuan ke sejumlah daerah terdampak seperti Tanjung Pura, Tapanuli Tengah, Sibolga, Aceh Tamiang, dan Langsa, dengan dukungan penuh dari Pengurus Pusat Persis.
Musyawarah Kerja Wilayah III Persis Sumut ini dihadiri oleh Sekretaris Wilayah Surya Darma, S.Sos, Bendahara Ir. Tauhid Ichyar, MT yang juga Ketua Laz Persis Sumut, para penasihat seperti Ustadz Abdul Azis, Ustadz Mawardi Tanjung, dan Ustadz Zulkifli, serta perwakilan PD Persis se-Sumatera Utara.
Beberapa PD yang hadir di antaranya PD Persis Medan, Karo, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Langkat, Batubara, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, serta utusan PD Persis Kota Binjai. Hadir pula badan-badan otonom seperti Hima Persis, Persistri, dan Pemuda Persis, sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Joko Imawan.
Acara Musykerwil ditutup dengan tausyiah oleh Drs. H. Zulkifli, yang menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan KH Muhammad Nuh dalam menjalankan roda organisasi Jam’iyyah Persis di Sumatera Utara.
Pendekatan kepemimpinan beliau yang mengedepankan siyasah, tarbiyah, dan qudwah telah membawa Persis Sumut semakin maju. Metode inilah yang juga mengantarkan beliau terpilih untuk kedua kalinya sebagai anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara,” tutup Zulkifli.
SUARAAKADEMIS.COM||BENER MERIAH, ACEH – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 mengguncang Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Selasa malam, 30 Desember 2025. Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga, khususnya di sekitar kawasan Gunung Burni Telong.
Burni Telong merupakan gunung api yang berada di wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Pasca gempa tersebut, aktivitas vulkanik Gunung Burni Telong mengalami peningkatan, sehingga statusnya dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Waspada) oleh pihak berwenang.
Akibat peningkatan status tersebut, ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Timang Gajah sempat mengungsi dan meninggalkan rumah mereka pada Rabu dini hari sebagai langkah antisipasi.
Berdasarkan informasi dari BMKG, pusat gempa berada di darat dengan kedalaman sekitar 7 kilometer. BMKG juga telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait peningkatan status aktivitas Gunung Burni Telong menyusul gempa yang terjadi.
Sementara itu, Komandan Kodim 0119/BM, Letkol Inf. Ahmad Fauzi, saat dihubungi Suara Akademis melalui sambungan telepon seluler, membenarkan kejadian tersebut.
Pada tanggal 30 Desember 2025 telah terjadi gempa berkekuatan 4,5 yang sempat menghebohkan masyarakat. Warga yang berada dalam radius sekitar 2 kilometer dari kawah Gunung Burni Telong langsung dievakuasi,” ujar Letkol Inf. Ahmad Fauzi.
Ia menambahkan, sebagian warga yang sempat panik kini telah kembali ke rumah masing-masing. Aktivitas masyarakat secara umum berjalan normal, namun pihak BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aktivitas lanjutan Gunung Burni Telong.
Hingga saat ini, aparat TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus melakukan pemantauan serta koordinasi guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan gunung api tersebut.
Suaraakademis.com||Medan_DI ruang kerja yang dipenuhi buku dan suasana tenang, Rektor Universitas Medan (UMA) Area Prof Dr Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc tampak santai menyambut kedatangan kami. Di balik sikapnya yang sederhana, tersimpan visi besar untuk membawa UMA menjadi kampus yang fleksibel terhadap zaman, tanpa melupakan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia bukan hanya seorang akademisi, tapi juga seorang yang berinovasi membawa semangat perubahan ke dunia pendidikan tinggi. Prof Dadan memulai perjalanannya sebagai seorang dosen. Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, disiplin, dan selalu menekankan pentingnya kualitas serta integritas dalam mengajar. Dari ruang kelas, dipercaya memegang berbagai jabatan penting. Mulai dari dekan hingga akhirnya ditunjuk menjadi Rektor UMA.
Ketulusannya dalam bekerja dan keteguhannya dalam prinsip membuatnya kembali dipercaya untuk memimpin UMA dari periode 2025-2029. Belakangan, UMA kerap dijuluki “Kampus AI”. “UMA berencana mengoptimalisasikan AI lebih efektif, efisien, lebih cepat dan akurat, namun dengan catatan harus cermat dan berhati-hati dalam penggunaannya dan tetap harus dikontrol penggunaannya jangan sampai dikendalikan oleh AI itu sendiri,” ujarnya mantap.
Namun siapa sangka, jauh sebelum menjabat sebagai rektor, ia tak pernah membayangkan akan memimpin kampus sebesar UMA. “Saya hanya ingin berkontribusi melalui dunia pendidikan, bukan semata mengejar jabatan,” ungkapnya. Perjalanan panjang dari dosen, dekan, hingga akhirnya duduk di kursi rektor menjadi pelajaran berharga tentang tanggungjawab dan ketulusan dalam memimpin.
Prof Dadan juga menjelaskan langkah nyata kampus dalam mewujudkan Green Digital University. Program tersebut mencakup transformasi sistem pembelajaran digital, pengelolaan kampus ramah lingkungan, serta peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya keberlanjutan. “Dampaknya akan terasa bukan hanya bagi mahasiswa dan dosen, tapi juga masyarakat sekitar yang menikmati hasil dari inovasi kampus,” katanya.
Menjabat sejak tahun 2022 hingga 2029, Rektor UMA memiliki sejumlah program prioritas yang tengah digarap. Di antaranya adalah peningkatan mutu riset, penguatan kolaborasi internasional, serta pemberdayaan mahasiswa melalui program kewirausahaan dan pengabdian masyarakat. Ia berharap, program tersebut dapat membawa UMA menjadi universitas yang unggul secara akademik dan berkarakter sosial tinggi.
Kini dalam perjalanan kariernya, rektor yang sebelumnya pernah menjabat sebagai dosen dan dekan ini mengaku setiap posisi yang dijalani memberinya pelajaran berharga. “Setiap peran memiliki nilai pembelajaran tersendiri. Semua itu membentuk cara saya memimpin hari ini,” tuturnya. Namun siapa sangka, jauh sebelum menjabat sebagai rektor, ia tak pernah membayangkan akan memimpin kampus sebesar UMA. “Saya dulu hanya ingin mengabdi sebagai dosen. Jadi ketika dipercaya menjadi rektor, ini bukan sekadar jabatan, tapi amanah untuk memajukan dunia pendidikan,” katanya mengenang perjalanan panjangnya dari dosen, dekan, hingga kini menjadi rektor.
Di balik padatnya jadwal sebagai pimpinan universitas, ia juga tetap menjaga keseimbangan hidup melalui berbagai aktivitas pribadi. Menurutnya, menjaga kesehatan fisik dan mental penting agar tetap mampu berpikir jernih dalam mengambil keputusan. Ia menilai, dunia pendidikan tinggi menuntut pemimpin untuk cepat beradaptasi tanpa kehilangan idealisme akademik. “Kita tidak boleh terseret arus pragmatisme. Pendidikan harus tetap berpihak pada nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan pandangannya tentang makna prestasi mahasiswa. “Prestasi harga mati, kalau tidak berprestasi mati saja,” ujarnya dengan tegas. Menurutnya, prestasi bukan hanya sekedar diukur dari nilai akademik, melainkan juga dari karakter, kreativitas, dan kontribusi sosial. Terkait kondisi ekonomi negara saat ini yang menjadi permasalahan banyak mahasiswa berhenti kuliah dikarenakan ekonomi dan kesulitan membayar UKT, UMA berkomitmen untuk memberikan solusi.
Pihak universitas menyediakan program berbagai bentuk bantuan seperti, BIB, KIP, Beasiswa Yayasan untuk saudara kandung atau keluarga staf. Di luar program yang diberikan, program bantuan lain saat ini masih dalam proses. UMA juga mempunyai moto kekeluargaan. “Tidak boleh ada mahasiswa yang berhenti kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi,” tegasnya.
Dengan visi yang berorientasi pada inovasi, keberlanjutan, dan kemanusiaan, UMA terus berupaya menjadi kampus yang tidak hanya unggul secara teknologi, tetapi juga tangguh secara sosial. Dan ia berharap ekonomi Indonesia saat ini akan segera pulih.(Alvina Ramadhani)
Suaraakademis.com||Binjai, suaraakademis.com — Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, Polres Binjai justru menutup tahun 2025 dengan catatan yang mencolok. Angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan, sementara tingkat pengungkapan perkara melonjak signifikan.
Fakta tersebut disampaikan langsung Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo saat Rilis Akhir Tahun di Mapolres Binjai, Selasa (31/12/2025).
Sepanjang 2025, Polres Binjai menangani 1.660 kasus tindak pidana, turun dari 1.739 kasus pada tahun sebelumnya. Yang lebih mencuri perhatian, 1.160 perkara berhasil dituntaskan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 69 persen.
“Ini bukan angka di atas kertas, tapi hasil kerja nyata seluruh unit, terutama Satreskrim yang terus mendorong kualitas penyidikan,” tegas AKBP Bambang.
Penurunan kriminalitas juga terlihat jelas pada kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor). Meski jumlah perkara menurun, efektivitas pengungkapan justru melonjak, dari 59,86 persen menjadi 69 persen—menandakan pendekatan penegakan hukum yang makin presisi.
Di sektor narkoba, Polres Binjai menunjukkan tekanan konsisten terhadap jaringan peredaran. Sepanjang 2025 tercatat 241 kasus, relatif stabil dibanding tahun sebelumnya. Namun, barang bukti dan jumlah tersangka turun signifikan.
Barang bukti sabu menyusut drastis dari 6,3 kilogram menjadi 3,4 kilogram, ganja dari 23 kilogram menjadi 2 kilogram, dan ekstasi dari 3.832 menjadi 1.999 butir. Jumlah tersangka juga berkurang dari 348 menjadi 342 orang. Bagi pengguna dengan barang bukti kecil, Polres Binjai memilih jalur rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.
Tak kalah penting, angka kecelakaan lalu lintas juga berhasil ditekan. Sepanjang 2025 tercatat 224 kejadian, turun dari 266 kasus di tahun 2024. Korban meninggal dunia berkurang dari 56 menjadi 51 orang, sementara kerugian materiil menyusut dari Rp907 juta menjadi Rp694 juta. Sebanyak 114 kasus diselesaikan melalui restorative justice, mencerminkan pendekatan humanis Polri.
“Kami tetap menjunjung kepastian hukum, tapi rasa keadilan masyarakat juga menjadi prioritas,” ujar Bambang.
Untuk menjaga stabilitas kamtibmas, Polres Binjai sepanjang tahun menggencarkan operasi besar-besaran, mulai dari Ops Kancil Toba, Ops Keselamatan Toba, Ops Pekat Toba, hingga Ops Lilin Toba.
Dari sisi pelayanan publik, lonjakan juga terlihat signifikan. Penerbitan SKCK melonjak tajam, dari 9.891 lembar pada 2024 menjadi 17.605 lembar pada 2025, menunjukkan meningkatnya kepercayaan dan kebutuhan masyarakat.
Menutup rilisnya, Kapolres menyampaikan pesan tegas sekaligus ajakan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi. Kami butuh peran aktif masyarakat. Jika kolaborasi ini terjaga, kami optimistis Binjai 2026 akan jauh lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
Suaraakademis.com||Pergantian tahun sering kali dimaknai sebagai momen kebersamaan, syukur, dan harapan baru. Namun, di balik gemerlap malam tahun baru, ada sosok ayah yang memilih jalan sunyi: meninggalkan rumah dan keluarga demi menjemput rezeki yang halal.
Saat anak-anak terlelap dan istri memanjatkan doa di rumah, seorang ayah melangkah keluar menembus dinginnya malam. Ia rela tak berkumpul, tak ikut merayakan, karena baginya tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga adalah amanah besar yang harus ditunaikan. Sebagaimana firman Allah SWT, setiap kepala keluarga wajib berikhtiar demi keberlangsungan hidup orang-orang yang ia cintai.
Langkah ayah di malam tahun baru bukan sekadar mencari nafkah, tetapi juga bentuk ibadah. Setiap tetes keringat yang jatuh adalah doa yang bergerak, setiap usaha yang dilakukan adalah bukti tawakal setelah ikhtiar. Ia yakin, rezeki yang dicari dengan cara halal akan membawa keberkahan bagi keluarganya.
Tak ada keluhan yang terucap dari bibir ayah. Meski lelah dan rindu menyelimuti, ia percaya bahwa pengorbanan hari ini akan menjadi pahala di sisi Allah SWT. Sebab, dalam diamnya, ayah menyimpan harapan agar anak-anaknya tumbuh dengan kecukupan, pendidikan yang baik, dan akhlak yang mulia.
Malam tahun baru pun berlalu. Ayah pulang dengan tubuh letih, namun hati yang tenang. Karena ia tahu, tugasnya telah ia jalani sebaik mungkin. Bagi seorang ayah, kebahagiaan sejati bukanlah perayaan duniawi, melainkan ketika mampu membawa pulang rezeki yang halal dan melihat keluarganya hidup dalam ketenangan dan keberkahan.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan kepada setiap ayah yang berjuang di luar sana. Karena di balik kesederhanaan hidup, tersimpan pengorbanan besar yang bernilai ibadah dan pahala yang tak terputus.
Suaraakademis.com — Hubungan antara ayah dan anak perempuan merupakan salah satu ikatan emosional paling kuat dalam keluarga. Ayah sering menjadi sosok pertama yang dikenali anak perempuan sebagai pelindung, panutan, dan sumber rasa aman. Dari hubungan inilah tumbuh cinta yang tulus, dalam, dan bertahan sepanjang hayat.
Dalam keseharian, kasih sayang ayah tidak selalu terungkap melalui kata-kata. Namun perhatian sederhana, kerja keras tanpa pamrih, serta doa yang dipanjatkan dalam diam menjadi bukti cinta yang nyata. Ayah hadir sebagai penopang ketika anak perempuan merasa rapuh dan sebagai penguat saat ia berjuang meraih cita-cita.
Secara psikologis, kedekatan emosional ayah dengan anak perempuan memiliki peran penting dalam pembentukan kepercayaan diri dan karakter. Anak perempuan yang tumbuh dengan dukungan ayah cenderung memiliki pandangan positif terhadap diri sendiri, mampu menghargai orang lain, serta lebih siap menghadapi tantangan kehidupan sosial di masa depan.
Seiring berjalannya waktu, ketika anak perempuan tumbuh dewasa dan menapaki jalan hidupnya sendiri, peran ayah tetap melekat kuat. Nasihat, keteladanan, dan nilai-nilai yang ditanamkan ayah menjadi bekal penting dalam setiap keputusan hidup yang diambil.
Bagi seorang anak perempuan, ayah bukan sekadar orang tua. Ia adalah cinta pertama, pahlawan keluarga, dan sosok yang selalu hadir dalam doa. Ikatan antara ayah dan anak perempuan bukan hanya hubungan darah, melainkan ikatan batin yang membentuk karakter, menguatkan jiwa, dan memberi makna mendalam dalam perjalanan hidup manusia.
Di tengah kesibukannya menjalankan tugas kemanusiaan, Rudi Iskandar Baros, S.T, yang saat ini menjabat Kalaksa BPBD Kota Binjai, akhirnya angkat bicara soal proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai. Hal itu disampaikannya saat dijumpai awak media Rabu (31/12/2025) di Jalan Hoki, Kec. Binjai Timur, di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial BPBD kepada masyarakat.
Dengan nada tenang dan lugas, Rudi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Sekda yang ia ikuti berjalan baik, objektif, dan tanpa keberpihakan.
“Saya peserta, ya nggak ada. Sepanjang saya lihat bagus-bagus saja, sesuai, sudah,” ujar Rudi Iskandar Baros kepada wartawan.
Saat ditanya apakah terdapat perlakuan khusus atau titik berat tertentu yang dirasakan oleh dirinya maupun peserta lain, Rudi menepis anggapan tersebut. Ia menilai Tim Seleksi (Timsel) telah bekerja secara profesional dan menjalankan amanah sesuai aturan.
“Enggak ada, ini semua netral ya. Kalau saya lihat semuanya netral. Timsel pun sudah bagus menjalankan amanahnya. Ya tinggal itu sekarang letak garis tanganlah siapa yang duduk di situ,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rudi Iskandar Baros menyampaikan harapannya apabila kelak dipercaya menduduki jabatan Sekda Kota Binjai. Ia menegaskan komitmennya untuk total mendukung kepemimpinan Wali Kota demi kemajuan daerah.
“Harapan saya yang jelas, kalau memang saya yang terpilih, saya akan bantu jiwa dan raga saya untuk Wali Kota membangun Kota Binjai ini. Terutama kekompakan OPD juga harus ditingkatkan. Dengan kekompakan dan gotong royong, mungkin jalannya pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik,” tegas Rudi.
Terkait jadwal pengumuman akhir, Rudi menyebut bahwa proses seleksi kini telah memasuki tahap penentuan akhir. Tiga nama besar telah diserahkan, dan keputusan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
“Tiga nama besar sudah dikeluarkan, tinggal keputusan Wali Kota. Itu hak prerogatif Wali Kota untuk meng-crosscheck siapa yang bisa membantu beliau memimpin pemerintahan,” jelasnya.
Menanggapi dukungan dari kalangan pemuda, khususnya pernyataan Sekretaris Jenderal Pemuda LIRA yang menilai dirinya layak dan cocok menjabat Sekda karena dinilai mengayomi pemuda dan insan pers, Rudi merespons dengan sikap rendah hati.
“Kalau itu kan penilaian orang lain, bukan saya yang menilai diri sendiri. Kalau memang Pemuda LIRA mengatakan seperti itu, saya ucapkan terima kasih. Tapi berpulang lagi semuanya kepada Pak Wali. Kalau memang garis tangan bagus, ya saya jadi,” tuturnya.
Sikap sederhana, terbuka, dan penuh komitmen yang ditunjukkan Rudi Iskandar Baros semakin memperkuat citranya sebagai birokrat lapangan yang tak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Publik Kota Binjai kini menanti, apakah pengalaman, ketulusan, dan visi kebersamaan yang diusung Rudi akan berlabuh pada keputusan akhir Wali Kota Binjai. (Wan/har)
Suaraakademis.com||Sidoarjo – Dibalik unjukrasa para pegawai di bawah naungan Serikat Pekerja (SP) PLN Nusantara Power Services (NPS), satu persatu isu negatif terkait sang Dirut Jakfar Sadiq mulai terbongkar.
Diantaranya adalah terkait sosok pria yang mulai menjabat sejak Januari 2024 itu yang disebut-sebut begitu arogan dan sombong. Bahkan informasi yang beredar di kalangan pegawai, ia seolah memposisikan dirinya bak seorang raja.
“Kalau dikantor pak jakfar sombong banget. Gak mau kalah dan gak mau mendengarkan bawahannya. Karakternya bossy minta pelayanan seperti raja dia itu,” celoteh seorang pegawai yang kesal menuangkan uneg-unegnya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Meski lagi-lagi sumber minta identitasnya dirahasiakan, tapi mereka menyelipkan harapan agar si Dirut tersebut bisa segera diganti.
“Harapan temen-teman semua agar ada refreshment Dirut di PLN NPS dengan Dir Pro-nya juga perlu di refresh ini, sudah lama plt harusnya pergantian. Dirpro nya itu pak Lavi Rumandioko, dirut ini dah 2 tahun menjabat, otoriter banget. Semoga desember ini ada refreshment jajaran Direksi PLN NPS,” ucapnya.
“Intinya, selama hampir 25 tahun NPS berdiri, inilah Dirut paling arogan,” kata sumber itu lagi.
Terkait hal ini, setelah sebelumnya tidak merespons, Dirut PLN NPS Jakfar Sadiq akhirnya membalas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.
“Bapak. Adanya permasalahan hubungan industrial di perusahaan adalah sesuatu yang biasa dan banyak terjadi. Demikian juga di perusahaan kami, ada diskusi rutin antara manajemen dan Serikat pekerja, dan saat ini sedang ada proses evaluasi bersama antara Serikat pekerja dengan manajemen terkait kondisi yang memang masih dalam proses evaluasi dan belum selesai,” terangnya, Selasa (30/12/2025).
“Terkait adanya demo, itu adalah bentuk dukungan manajemen terhadap Serikat pekerja, kami mempersilakan mereka demo. Silakan Bapak klasifikasi kepada Serikat pekerja, kami dengan tegas mendukung Serikat Pekerja yang menyampaikan akan menyampaikan aksi damai ini. Kami tidak akan membungkam aspirasi dari Serikat pekerja. Mohon doanya, semoga segera ada kesepahaman antara manajemen dan Serikat pekerja, yang jelas, komunikasi terbuka antara kami dan Serikat Pekerja adalah kunci penyelesaian kondisi kita bersama ini,” kilah Jakfar.
Namun ketika disinggung soal isu arogansi dan sosoknya yang diduga selalu meminta pelayanan seperti raja serta adanya dugaan pelarangan aksi itu tidak boleh menyebar ke media, Jakfar seperti terusik dan emosinya mendadak meledak.
“Terkait ini. Anda menuduh saya meminta pelayanan seperti raja. Dan ini
Anda menuduh saya terkait media. Ini bukan konfirmasi Tapi FITNAH dari anda. Tolong jangan memperkeruh suasana, karena ini adalah Fitnah dari Bapak.
Bila Bapak punya evidence, silakan sampaikan ke Serikat pekerja agar menjadi evaluasi saya. Fitnah itu dosa Bapak. Mohon bapak introspeksi diri,” cerocosnya tanpa mempedulikan penjelasan bahwa ada kata praduga yang menyertai pertanyaan di dalam konfirmasi.
Dengan kalimat panjang, Jakfar juga mengirim narasi keberatan “Narasi yang menyebutkan gaya kepemimpinan saya “arogan” adalah penilaian subjektif yang tidak berdasar pada fakta di lapangan. Selama ini, kami selalu mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan tugas. Dan kami menyayangkan adanya pertanyaan atau narasi yang bersifat tendensius dan menghakimi tanpa adanya verifikasi atau check and re-check yang berimbang. Hal ini berpotensi menggiring opini publik yang negatif dan merugikan nama baik secara pribadi maupun institusi”.
Sedangkan Ketua SP PLN NPS Abi Kuswo cenderung menutup informasi pasti terkait aksi yang mereka inisiasi tersebut. Namun yang bersangkutan ngotot meminta id card wartawan yang konfirmasi ke dirinya, seolah bingung aksi itu bisa tercium ke eksternal.
“Iya, aksi damai kami adalah aksi internal dan kami dari SP sdh menghimbau untuk tdk menyebar luaskan ke eksternal hanya internal kalangan kami,” sebutnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa malam (30/12/2025).
Seperti diketahui, Kantor Pusat PLN Nusantara Power Services (NPS) di Jalan Raya Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sasaran aksi pegawainya sendiri, Senin (29/12/2025).
Menurut informasi, aksi yang diinisiasi Serikat Pekerja (SP) perusahaan cucu PT PLN (Persero) ini, terkait hak pegawai berupa bonus tahunan persisnya bonus kinerja tahun 2024, yang dibayar pada November 2025 lalu, dibayar tidak sebagaimana mestinya sesuai dengan pencapaian keuntungan perusahaan.
Meski aksi ini berlangsung damai, namun jejak adanya permasalahan krusial di dalam perusahaan tampak jelas. Apalagi sejumlah papan bunga dan spanduk berisi protes tampak terpajang di halaman perusahaan.
Pantauan di lapangan, tampak pegawai membentangkan spanduk bertuliskan “Piala Prestasi Berkilau Terang, Angka Laba Melesat Tinggi, Kerja Terbaik Sudah Kami Berikan, Saatnya Perhatikan Kesejahteraan Kami!!”.
Selain itu, di sejumlah papan bunga dengan pengirim SP PLN NP Services, tertulis pantun berisi protes antara lain “Pergi Ke Kantor Membawa Harapan, Pulang Malam Tubuh Kelelahan, Laba Naik Jadi Kebanggaan, Pendapatan Turun Jadi Pengorbanan”.
Suarakademis.com || Masyarakat Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli Kota Medan Propinsi Sumatra Utara minta Perusahan alat Berat PT. Kuku Baja Jaya ( KBJ ) Minta Tutup pipa Limbahnya. Masalahnya Perusahaan alat Berat itu di duga Pembuangan Limbah ke parit umum warga Selasa 30/12/2025
” Selain Buang Limbah ke parit umum Warga, Curah Hujan dari atap Bangunan Perusahaan itu juga Bermasalah. Masyarakat keberatan dan minta Pemerintah yang Berwenang Cabut izin Operasional PT KBJ Medan” Sebab sembarangan buang limbah kata SY ( 54 ) Warga setempat .
Kemarahan Masyarakat Memuncak Usai Bencana Alam 27 November 2025 Kemaren . Menejemen PT KBJ Medan Tidak peduli dengan kondisi Masyarakat Lingkungan sekitarnya yang melaksanakan kegiatan gotong royong.
Kemaren masyarakat masih melaksanakan kegiatan gotong royong pasca bencana banjir sungai Deli yang serang pemukiman masyarakat, Lingkungan kami jadi kumuh. Tapi menejemen PT KBJ Medan Tidak peduli dengan masyarakat, Tidak ada empatinya” Cetus SY yang di mainkan warga lain.
Protes masyarakat semangkin nyata, puluhan orang perwakilan masyarakat menanda tangani surat keberatan.
Masyarakat lingkungan 1, mendatangi pihak kelurahan Tanjung mulia.untuk bertemu dengan lurah Jufri Mark Bonardo Simanjuntak S. S.T.P M.H di Ruang kerjanya. Warga Langsung bertanya Surat tanda tangan warga keberatan yang telah sampai ke meja kerja lurah.
Masyarakat di sambut baik Dengan lurah Jufri Mark Bonardo Simanjuntak S. S.T.P M.H , dan Kasi Trantib Syafrizal S.T, Lurah memberikan penjelasan ke warga Keberatan, masalah ini Segera di tindak lanjuti. Akan kita Surati Camat Medan barat, dinas lingkungan hidup ( DLH ) kota Medan Sebutnya saat di konfirmasi media onlen.
Masyarakat Minta Buangan limbah PT KBJ yang di alirkan ke parit umum warga di Tutup dan curah hujan dari atap Bangunan yang di jatuhkan ke jalan umum warga di Tutup sebut warga kepada lurah .
Binjai, suaraakademis.com — Nama Rudi Iskandar, S.T kian menguat dalam bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai. Rekam jejaknya dalam memimpin sejumlah dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dinilai mencerminkan sosok birokrat yang berpengalaman, komunikatif, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya pemuda.
Sepak terjang Rudi Iskandar selama menjabat di beberapa dinas memperlihatkan gaya kepemimpinan yang terbuka dan responsif. Ia dikenal aktif membangun koordinasi lintas sektor, mendorong peningkatan kinerja aparatur, serta membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai berhasil menciptakan iklim kerja yang kondusif sekaligus mempercepat realisasi program-program pemerintah daerah.
Dukungan terhadap Rudi Iskandar datang dari kalangan pemuda. Faisal Maulana, pemuda pemerhati Kota Binjai sekaligus Sekretaris Jenderal Pemuda LIRA, secara terbuka menyatakan dukungannya agar Rudi Iskandar terpilih sebagai Sekda Kota Binjai yang baru.
“Kami dari kalangan pemuda sangat mendukung Pak Rudi Iskandar untuk maju dan terpilih sebagai Sekda Kota Binjai. Beliau punya pengalaman birokrasi yang kuat dan terbukti mampu memimpin,” ujar Faisal kepada awak media, Senin (29/12/2025) di sebuah kafe di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai.
Menurut Faisal, sosok Rudi Iskandar tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial yang tinggi. Ia menilai Rudi selama ini dikenal dekat dengan kalangan pemuda dan insan pers, serta terbuka terhadap kritik dan masukan.
“Pak Rudi sangat peduli dengan pemuda dan insan pers di Kota Binjai. Ini penting, karena Sekda adalah motor penggerak birokrasi yang harus mampu merangkul semua pihak,” terangnya.
Lebih lanjut, Faisal berharap apabila Rudi Iskandar terpilih sebagai Sekda, ia mampu membawa pembangunan Kota Binjai yang berkelanjutan, berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Faisal juga meminta kepada Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP agar proses penetapan Sekda dilakukan secara transparan dan objektif, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami berharap Pak Wali Kota dapat bersikap transparan dalam menentukan Sekda Kota Binjai. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan birokrasi dipimpin oleh figur terbaik,” tegas Faisal.
Sebagaimana diketahui, Rudi Iskandar, S.T merupakan salah satu dari tiga besar calon Sekda Kota Binjai yang diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Penetapan Sekda definitif kini menunggu keputusan akhir dari kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. (One/Har)
Suaraakademis.com | Buntu Bedimbar – MTQ merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor desa buntu bedimbar. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mewujudkan generasi yang mengamalkan al quran, sesuai dengan tema MTQ tingkat desa buntu bedimbar yaitu “Mewujudkan Generasi Qur’ani Untuk Perubahan Yang Lebih Baik dan Berakhlak Mulia”.
Turut hadir pada kegiatan MTQ tingkat Desa buntu bedimbar yaitu Camat tanjung morawa Gontar Syahputra Panjaitan, SSTP., MM., yang diwakilkan oleh Pendi Pulungan, S.Sos., (Kasubbag Pelayanan Umum), kepada desa buntu bedimbar musmulyadi beserta perangkat dan staf, seluruh kepala dusun se-desa buntu bedimbar, ketua BPD Budi Setiawan beserta jajarannya, Babinsa Serda Denny Hariandy, tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh anak-anak peserta lomba beserta orang tua.
Rangkaian acara pertama yaitu lantunan ayat suci alquran yang dibacakan oleh Ikhsan Al Ayuby, S.Pd berlangsung dengan khidmat.
Dilanjutkan pembacaan laporan kegiatan oleh ketua panitia Dedi Wahyudi mengatakan,”Saya mengucapkan terima kepada semua yang sudah membatu dari awal hingga terlaksananya kegiatan MTQ ke-8 tingkat desa buntu bedimbar ini dan mengucapkan terima kepada seluruh peserta yang mengikuti lomba beserta orang tua yang sudah mengajak anak-anaknya mengikuti perlombaan.
Masih kata Ketua panitia, kategori yang diperlombakan yaitu,
1.Tartil tingkat anak-anak/dewasa maksimal usia 15 tahun putra/putri dan ibu-ibu sudah menikah.
2.Hafalan surat pendek tingkat anak-anak putra/putri maksimal usia 12 tahun.
3.Azan subuh anak-anak maksimal usia 12 tahun dan remaja maksimal usia 17 tahun.
4.Mujawad anak-anak putra/putri maksimal usia 15 tahun dan remaja putra/putri maksimal usia 25 tahun
5.Solo religi (nuansa islami) terbuka untuk umum.
Dilanjutkan dengan kata sambutan oleh ketua LPTQ Desa buntu bedimbar yang diwakilkan oleh sekretaris Sutris (kepala dusun III) menyampaikan “Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ini insyaallah akan diadakan setiap tahun dilaksanakan untuk meningkatkan pengamalan dan memahami al-qur’an, semakin kita mendalami al-qur’an semakin kita yakin dengan al-qur’an”.
“Al-qur’an mengandung nilai-nilai keimanan, kita jadikan al quran sebagai rujukan karakter dalam menghadapi segala ujian, namun jangan lupa kita meminta kepada Allah agar masyarakat desa buntu bedimbar bisa menjadi insan lebih baik untuk kedepannya”
“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat desa buntu bedimbar dan lebih mencintai al-qur’an sehingga menjadi insan yang bisa mengamalkan dan memahami al- qur’an dengan baik dan tahun depan insyaallah kegiatan MTQ ini akan kita laksanakan dilapangan, supaya Masyarakat desa buntu bedimbar semua bisa mengikuti kegiatan MTQ tingkat desa buntu bedimbar ini,’ujar Sutris.
Kepala desa buntu bedimbar Musmulyadi mengatakan”Saya ucapkan selamat bertanding kepada peserta lomba, kepada yang kalah nantinya jangan patah semangat teruslah belajar semoga tahun depan bisa mendapatkan juara dan bagi yang menang jangan terlena, tetap terus belajar supaya tahun depan bisa lebih baik lagi,”cetusnya.
Dalam kesempatan ini pula Camat tanjung morawa Gontar Syahputra Panjaitan, SSTP., MM., yang diwakilkan oleh Pendi Pulungan, S.Sos., juga turut mendukung kegiatan ini dan memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan MTQ ke-8 tingkat desa buntu bedimbar.
Dalam sambutannya Pendi Pulungan, S.Sos mengatakan “Saya mengapresiasi kegiatan MTQ ke-8 tingkat desa buntu bedimbar yang terlaksana dengan sukses semoga tahun depan bisa lebih sukses lagi dan menyampaikan permintaan maaf dari camat tanjung morawa yang tidak bisa hadir dalam kegiatan ini,”pungkasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Pendi Pulungan, S.Sos didampingi kepala desa, seluruh kepala dusun, Babinsa, tokoh masyarakat dan tokoh agama membuka kegiatan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-8 tinggal desa buntu bedimbar, ditandai dengan pemukulan beduq yang sudah disediakan oleh panitia.
Untuk mengambil berkah dari acara pembukaan MTQ ke-8 tingkat desa buntu bedimbar tahun 2025 tersebut diakhir kegiatan diadakan doa bersama yang dibawakan oleh ustadz Kholid yang diaminkan oleh seluruh masyarakat yang hadir.
Suaraakademis.com||Binjai – Kepedulian terhadap korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang terus mengalir. Ketua Yayasan DEKAP Indonesia, Rizal Arsyad Dini, melakukan kunjungan ke Kantor DEKAP Kota Binjai dalam rangka menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir.
Dalam kunjungan tersebut, Rizal Arsyad Dini hadir bersama rombongan relawan dengan membawa berbagai bantuan logistik serta tim kesehatan lengkap dengan mobil ambulans. Bantuan ini akan segera disalurkan ke lokasi terdampak banjir di Aceh Tamiang guna meringankan beban warga yang hingga kini masih mengalami kekurangan akibat bencana alam tersebut.
Ketua Yayasan DEKAP Indonesia, Rizal Arsyad Dini, menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh tim akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir.
“Kami dan seluruh tim berusaha sebaik mungkin untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh Tamiang. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan akibat musibah banjir. Kami berharap Aceh Tamiang segera pulih, masyarakat dapat kembali beraktivitas, dan anak-anak bisa melanjutkan sekolah seperti biasa,” ujar Rizal Arsyad Dini.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran tim kesehatan dan ambulans diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan penanganan medis, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Sementara itu, Irpan Efendi, selaku Ketua DEKAP Kota Binjai, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta kepedulian Ketua Umum DEKAP Indonesia beserta rombongan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Yayasan DEKAP Indonesia yang telah berkunjung ke kantor kami. Semoga Ketua dan seluruh tim senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan ke Aceh Tamiang,” ungkap Irpan Efendi.
DEKAP Indonesia sendiri berkantor pusat di Dusun 1, Penggung, Boyolali, Boyolali Regency, Jawa Tengah 57316. Melalui kegiatan ini, DEKAP Indonesia kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga kemanusiaan yang aktif hadir di tengah masyarakat, terutama saat bencana melanda.
Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menjadi semangat bersama untuk saling membantu dan memperkuat nilai kemanusiaan, sehingga masyarakat Aceh Tamiang dapat bangkit dan menata kembali kehidupan pascabanjir.
Gelombang kritik terhadap kinerja Polres Langkat kembali menguat. Ketua Aktivis Anak Kabupaten Langkat, Anis Safrin, secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolres Langkat. Desakan ini menyusul dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai tidak pernah benar-benar diberantas.
Anis menilai, langkah penindakan yang selama ini dilakukan aparat kepolisian di Langkat hanya bersifat seremonial dan pencitraan, tanpa menyentuh akar persoalan. Ia menyebut, razia dan penggerebekan yang kerap dipublikasikan ke publik tidak memberikan dampak nyata di lapangan.
“Meja judi dirusak supaya kelihatan bekerja. Tapi faktanya, judi itu tetap buka. Hampir semua lokasi masih beroperasi,” ujar Anis kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Ia bahkan menyebut, praktik perjudian jenis tembak ikan hingga togel justru semakin menjamur pasca razia. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung terbuka di Kecamatan Secanggang, Stabat, Wampu, hingga menyebar ke hampir seluruh dari total 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.
Lebih jauh, Anis mengungkap dugaan adanya bandar besar yang tak tersentuh hukum. Ia menyebut seorang berinisial Pipit alias RK hanya berperan sebagai operator lapangan, sementara sosok yang diduga sebagai pengendali utama berinisial ASN hingga kini disebut masih bebas berkeliaran.
“Yang ditangkap selalu kaki tangan. Bandarnya tidak pernah tersentuh. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Tak hanya soal perjudian, Anis juga menyoroti peredaran narkoba yang menurutnya telah berada pada titik mengkhawatirkan dan nyaris tak terkendali. Ia menyebut narkoba kini beredar masif hingga ke tingkat kecamatan.
“Narkoba sekarang seperti jual kacang. Setiap kecamatan ada bandarnya. Tapi anehnya, tidak ada satu pun bandar besar yang ditangkap,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, kata Anis, telah merusak sendi moral, nilai agama, serta mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Langkat. Ia menilai pembiaran yang terus berlangsung hanya akan memperparah krisis sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Karena itu, Anis menantang Kapolda Sumatera Utara untuk turun langsung ke lapangan tanpa agenda pencitraan.
“Tidak perlu laporan bagus di atas meja. Silakan Kapolda turun ke warung-warung di Langkat. Judi 303 itu nyata dan ada di mana-mana,” ucapnya.
Atas situasi tersebut, Anis Safrin secara tegas meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa kinerja Kapolres Langkat. Ia menilai, jika terbukti lalai dan gagal mengendalikan situasi, maka pencopotan adalah langkah yang layak diambil.
“Kalau benar adanya, copot saja. Masyarakat sudah sangat resah dan kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Langkat maupun Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Done)
Suaraakademis.com||Medan- Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030. Penetapan tersebut dibacakan oleh Ketua Formatur, Drs. H. A. Muin Isma Nasution, dalam rapat pleno pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, pukul 20.00 WIB, bertempat di Grand Inna Hotel, Jalan Balai Kota No. 2, Medan.
Pembacaan hasil formatur dilakukan setelah peserta MUSDA mendengarkan arahan Dewan Pimpinan MUI Pusat, menyerap masukan dari peserta rapat, serta mempertimbangkan saran Ketua Umum terpilih. Seluruh proses penetapan berpedoman pada Pedoman Organisasi MUI Nomor 1 Tahun 2025 serta Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI hasil MUNAS Tahun 2025.
Dewan Pertimbangan
Ketua: Prof Dr. H. Agussani
Sekretaris: Dr. H. Hasnan Syarif Panggabean
Wakil: H. Irhamuddin Siregar, Dra. Hj Rosmawati Harahap, Psi
Keanggotaan Dewan Pertimbangan
Para pimpinan Ormas Islam peserta Musda serta tokoh umat yang dinilai memiliki kontribusi penting bagi penguatan peran MUI di Sumatera Utara.
Ketua Umum:
Dr. H. Maratua Simanjuntak
Wakil Ketua Umum:
1. Prof. Dr. H. Asmuni, MA
2. Prof. Dr. HM Jamil, MA
3. Drs. H. Palit Muda Harahap
Sekretaris Umum:
Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA
Bendahara umum:
Drs. H. Sotar Nasution, MHB
Wakil Bendahara:
1. Dr. H. Muhammad Irsan Nasution, SE. Ak., CA., M. Ak
Keberadaan barak narkoba yang diduga dikelola R dan EB di Kecamatan Salapian kembali memicu kemarahan warga. Hingga Senin (29/12/2025), aktivitas ilegal tersebut disebut masih beroperasi tanpa hambatan, menimbulkan kesan kebal hukum.
Hafid, warga setempat, menegaskan barak sabu itu belum pernah ditutup permanen. “Sampai hari ini masih buka. Seolah aman dari hukum,” ujarnya.
Pembiaran ini dinilai memperparah peredaran narkoba dan berpotensi meningkatkan kriminalitas. Warga mendesak Satres Narkoba Polres Langkat agar tidak sekadar melakukan penertiban sementara, melainkan mengusut tuntas aktor utama di balik operasional barak tersebut.
Secara hukum, pelaku narkotika dapat dijerat UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana berat, mulai dari penjara belasan tahun hingga seumur hidup.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Publik menanti ketegasan aparat: hadir menegakkan hukum, atau membiarkan narkoba terus merusak Salapian.(kahar)
Suaraakademis.com||Jakarta – Influencer Dj Donny yang dikenal dengan content kritikan negatif terhadap pemerintah, kembali membuat geger jagat maya, dengan postingan di akun instagramnya.
Pria bernama asli Ramond Dony Adam tersebut kali ini menyoroti utang PT PLN (Persero) yang melonjak tajam hingga mencapai Rp711 triliun di saat laba BUMN tersebut anjlok secara drastis.
Dalam postingan akun dengan follower 921 ribu itu, turut dipostingan potongan berita salah satu media online yang menyoroti berita tersebut. Berikut petikan kalimat kritikan yang dilontarkan Dj Donny
“Lo bayangin coba, perusahaan yang memonopoli bisnis listrik di negara ini, dimana pelanggannya adalah seluruh rakyat Indonesia, utangnya justru malah bertambah. Keuntungannya makin tahun makin menurun, ya. Lo lihat bagaimana bobroknya negara ini ya. PLN ini adalah perusahaan yang selalu bikin malu rakyatnya. Kalo Lo telat bayar listrik, ye, listrik Lo diputus, kalo token lo habis, meteran Lo bunyi sampai malu sama tetangga ye. Lucunya, ini perusahaan rugi terus..pertanyaan gua, apakah kejaksaan dan KPK enggak mau meriksa perusahaan ini ye. Jangan perusahaan BUMN yang menguntungkan, orang-orangnya pada lu penjarain. Be***!!
Caption: Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto
Dalam 12 jam postingan tersebut dibagikan, terlihat sudah mendapat like 91,2 ribu follower, dikomen 6.046 follower, direpost ulang 13,3 ribu kali dah dibagikan 3.658 kali.
Menurut informasi, postingan ini sontak membuat para petinggi PLN pusat kebakaran jenggot dan mulai kasak kusuk. Diantaranya juga berupaya meredam postingan tersebut dengan postingan tandingan pencitraan seperti yang selama ini dilakukan PLN.
Fakta yang dilontarkan Dj Donny pun turut didukung Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira yang concern menyoroti bobroknya kinerja PLN di era kepemimpinan duet Dirut Darmawan Prasodjo bersama Yusuf Didi Setiarto selaku Direktur Legal & Human Capital (LHC).
Menurutnya, perusahaan sehat itu benar-benar meraih pendapatan dari penjualan energi, bukan dari subsidi pemerintah yang terus menerus diandalkan.
“Lah, ini di laporan keuangan menyantumkan subsidi pemerintah sebagai keuntungan. Bagaimana coba konsepnya?. Wong tiap tahun aja pemerintah ngasih subsidi mulai dari diskon tarif listrik dan juga perhitungannya. Tapi yang tahu PLN sama Kementerian terkait. Jd bisa diakal2in untuk memainkan angka Subsidi,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Lantas, kata Yudhis, apa kerennya untung dari subsidi masyarakat.
“Jangan lupa, masyarakat sekarang sudah pintar lho. Jadi, demi membalut kebobrokan itu, janganlah PLN terus menerus melakukan pencitraan, memakai lipstik dengan membayar media sana sini dengan membuat rilis bernarasu untung selama 5 tahun atau 10 tahun berturut-turut-turut. Enggak ada gunanya masukin subsidi di laporngan keuangan sebagai keuntungan perusahaan Habisin uang rakyat saja itu,” tudingnya.
“Kemudian, pakai minta tolong pihak ketiga untuk memvalidasi bahwa subsidi bisa dianggap sebagai keuntungan perusahaan. Mestinya PLN lebih gentel, buat laporan seadanya bahwa tanpa subsidi, berapa keuntungan sebenarnya. Intinya, selama era Darmo dan Yusuf Didi, PLN makin boncos,” kecam Yudhis.
*Nyali Presiden Prabowo Ditantang Copot Darmo dan Yusuf Didi*
Lebih jauh, Yudhistira mengatakan, berbagai isu terus menerpa PT PLN (Persero) menyusul kabar akan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan depan.
Rumor yang beredar, posisi Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama bersama Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto disebutkan tidak akan tergoyahkan alias tidak akan diganti meski masa kepemimpinannya sudah memasuki tahun kelima.
Kuatnya cengkraman Darmo di perusahaan setrum itu disebut-sebut tak terlepas dari campur tangan ‘Gank Solo’ mengingat background pria yang akrab disapa Darmo itu adalah kader PDIP dan salah satu loyalis Jokowi sejak ia duduk menjadi Deputi I KSP.
Tercium pula, dengan posisinya itu, Darmo juga rajin melakukan lobi-lobi politik ke petinggi-petinggi negara saat ini, termasuk lingkungan keluarga Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mempertahankan kursi basah PLN 1.
Sedangkan untuk membalut kebobrokannya, Darmo disebutkan membayar mahal sejumlah media nasional dengan berbagai motif, terlebih di saat sentimen negatif PLN meningkat.
Misalnya saja dalam penanganan kelistrikan pasca bencana yang menimpa Provinsi Aceh. Darmo dituding melakukan aksi ‘prank’ ke rakyat Aceh korban bencana banjir bandang terkait laporannya ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melaporkan ke Presiden bahwa listrik di Aceh sudah pulih 93%.
“Untuk mencopot duo benalu sekaligus menyelamatkan keuangan PLN ini yang notabene uang negara tersebut, pastinya butuh nyali Presiden Prabowo, agar BUMN ini terselamatkan,” pungkasnya.
Langkat, suara akademis.com | Minggu, 28 Desember 2025. Kabupaten Langkat kini berada di titik nadir. Praktik perjudian dan peredaran narkoba disebut-sebut kian menggurita, berlangsung terbuka, dan nyaris tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini memicu ledakan kemarahan dari aktivis perlindungan anak, Anis Safrin, yang secara lantang menuntut Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolres Langkat dari jabatannya.
Anis Safrin, Ketua PJMI Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Langkat, menilai Langkat telah memasuki fase darurat moral, darurat hukum, dan darurat masa depan generasi muda. Ia menuding aparat penegak hukum setempat kehilangan taring, bahkan terkesan membiarkan praktik penyakit masyarakat tumbuh subur di hadapan publik.
“Judi dan narkoba itu haram dan melanggar hukum negara. Tapi di Langkat, aktivitas itu seperti dilegalkan. Anak-anak dan remaja kita jadi korban, sementara aparat seolah menutup mata,” kata Anis, Sabtu (27/12/2025).
Tak hanya sekadar kritik, Anis secara tegas menunjuk Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Menurutnya, kegagalan menegakkan hukum telah mencoreng marwah kepolisian sekaligus merusak citra Bumi Langkat Bertuah.
“Nama besar Langkat Bertuah kini tinggal slogan. Realitanya, judi dan narkoba merajalela. Ini bukan isu kecil, ini kejahatan serius yang menghancurkan masa depan generasi Langkat,” tegasnya dengan nada keras.
Anis mengungkapkan bahwa praktik perjudian dan peredaran narkoba diduga telah menyebar hampir ke seluruh 23 kecamatan di Kabupaten Langkat, termasuk wilayah yang selama ini dikenal religius. Ia menilai kondisi ini mustahil terjadi tanpa adanya kelemahan serius dalam pengawasan dan penindakan.
“Kalau Kapolda Sumut ragu, silakan turun langsung. Datang malam hari, lihat sendiri. Fakta di lapangan berbicara,” tantangnya.
Ia juga menyinggung berbagai pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keberadaan jaringan besar perjudian yang dikaitkan dengan sosok berinisial R alias Pipit. Meski isu pemeriksaan dan penindakan kerap mencuat ke publik, Anis menilai realita di lapangan tak berubah.
“Kami heran, kenapa tidak ada efek jera. Dulu Polres Langkat dikenal tegas dan religius. Sekarang, masyarakat justru bertanya: hukum masih hidup atau sudah mati?” ujarnya pedas.
Atas situasi itu, Anis secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan audit total terhadap jajaran Polres Langkat. Ia menegaskan, bila Kapolres terbukti tak mampu menegakkan hukum secara adil dan profesional, maka pencopotan adalah langkah mutlak.
“Ini bukan soal jabatan atau politik. Ini soal keselamatan anak-anak, masa depan generasi, dan harga diri Langkat,” pungkasnya. (Done)
Suaraakademis.com||Binjai – Derita korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh masih menyisakan luka mendalam. Rumah terendam, harta benda hanyut, dan kebutuhan hidup sehari-hari menjadi sesuatu yang sangat sulit dijangkau. Di tengah kondisi tersebut, kepedulian dan uluran tangan masyarakat menjadi harapan terbesar bagi para penyintas.
Menjawab panggilan kemanusiaan itu, Yayasan DEKAP Indonesia Kota Binjai bersama Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia, bekerja sama dengan Ketua Sahrul Rahman, PUSPINDO (Perkumpulan Usahawan Ponsel Indonesia), kembali membuka GalangDonasi Bantuan Bencana Alam “Pray for Sumatera – Indonesia” Tahap Ke-4.
Ketua Yayasan DEKAP Indonesia Kota Binjai, Irfan Efendi, menyampaikan bahwa bantuan yang dihimpun akan segera disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh.
“Bencana ini bukan hanya soal air yang meluap, tetapi tentang kehidupan yang terguncang. Banyak saudara kita kehilangan tempat tinggal, logistik, bahkan harapan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meringankan beban mereka,” ujar Irfan Efendi.
Jenis Bantuan yang Dibutuhkan
Donasi yang dikumpulkan difokuskan pada kebutuhan mendesak korban banjir, antara lain:
Uang tunai
Obat-obatan
Bahan pangan
Kebutuhan bayi
Selimut
Dan kebutuhan darurat lainnya
Cara Berdonasi
Masyarakat dapat menyalurkan donasi melalui transfer maupun datang langsung ke lokasi donasi.
Transfer Donasi:
Bank Mandiri
A/n: Irfan Efendi
No. Rekening: 1060005304384
Kontak Person:
0812-6404-8887 (Irfan)
0815-3764-4653 (Doddy)
0813-6210-1024 (Ganda)
Tempat Donasi Langsung:
Toko SM. Raja Sparepart
Jl. SM. Raja No. 5, Kota Binjai
Galang donasi ini menjadi bukti bahwa kepedulian tidak mengenal jarak dan perbedaan. Setiap rupiah, setiap paket bantuan, dan setiap doa yang dipanjatkan adalah harapan baru bagi saudara-saudara kita di Aceh.
Mari bersama kita buktikan bahwa Sumatera tidak sendiri. Saatnya saling menguatkan, berbagi, dan menyalakan kembali harapan mereka yang sedang tertimpa musibah.
Pray for Sumatera. Indonesia Kuat karena Kepedulian.
Suaraakademis.co.||Binjai, 25 Desember 2025 – Kepedulian kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh DEKAP Kota Binjai bersama Yayasan DEKAP Indonesia – Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia. Di tengah akses yang sulit dan kondisi medan yang menantang, bantuan kemanusiaan tahap III berhasil disalurkan kepada warga terdampak banjir di Desa Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Bantuan yang dibawa merupakan hasil dari keikhlasan dan kemurahan hati para donatur yang terus mempercayakan amanahnya kepada DEKAP Binjai. Adapun bantuan yang disalurkan meliputi:
300 paket sembako
100 paket nasi kotak
95 kotak air mineral
30 set selimut tebal
30 set karpet tebal
200 bungkus roti
Obat-obatan
Peralatan dapur
Perlengkapan rumah tangga seperti piring, cangkir, ember, hingga alat kebersihan
Irpan Efendi Ketua DEKAP Kota Binjai menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tahap III ini difokuskan ke wilayah pelosok yang masih minim tersentuh bantuan.
“Ini yang bisa kami lakukan untuk saudara-saudara kita yang masih ditimpa musibah banjir. Bantuan tahap III ini kami salurkan ke pelosok Desa Gerenggam yang aksesnya sangat sulit dilalui kendaraan,” ujarnya di sela kegiatan bersama para pengurus DEKAP Binjai.
Kondisi di lapangan menunjukkan perjuangan yang tidak mudah. Jalan menuju Desa Gerenggam rusak dan sulit dilalui. Bahkan, warga setempat dengan penuh semangat bergotong royong membangun jembatan darurat agar sepeda motor dapat melintas, demi memperlancar distribusi bantuan.
Kebersamaan antara relawan dan masyarakat menjadi potret ketangguhan di tengah musibah. Raut haru dan syukur tampak jelas di wajah warga saat bantuan tiba, menjadi penguat bahwa kepedulian dan solidaritas masih hidup di tengah kesulitan.
Di akhir kegiatan, DEKAP Binjai menyampaikan apresiasi dan doa tulus kepada seluruh donatur:
“Jazakumullahu khairan katsiran. Terima kasih atas kebaikan dan kemurahan hati para Donatur DEKAP Binjai & Yayasan DEKAP Indonesia – Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia. Semoga Allah membalas dengan berlipat ganda dan senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, serta keberkahan-Nya kepada kita semua. Aamiin.”
Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa kepedulian tidak mengenal jarak dan keterbatasan. Selama tangan-tangan kebaikan terus bergandengan, harapan akan selalu sampai ke pelosok negeri.(LA)
Deli Serdang | Dibeberapa media online dengan narasi Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan dituding menyerobot dan merampok tanah milik warga bernama Zusmala Dewi Chan yang berada di desa Sampali Percut Sei Tuan tidaklah benar!. Sebab, lahan yang akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tersebut merupakan aset milik PTPN I Regional I, bukan tanah pribadi milik warga. (Sabtu, 27/12/2025)
Lokasi tanah yang bakal Tempat Pengolahan Sampah di desa sampali yang berbatasan dengan desa Laut Dendang, warga menjelaskan, kalau dahulunya tanah tersebut milik eks PTPNIX yang saat ini beralih nama menjadi PTPN I Regional I dan tidak ada tanah milik pribadi perorangan di daerah tersebut.
Dibeberapa media online isu yang mencuat dalam pemberitaan tersebut, warga bernama Zusmala Dewi Chan pada Senin (22/12) kemarin mengklaim tanah miliknya diserobot, dirampok oleh Bupati Deli Serdang. Namun, klaim tersebut langsung mendapat bantahan dari pemerintah kabupaten deli serdang dan warga desa sampali dilokasi tersebut.
Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan, dengan tegas menanggapi pernyataan warga tersebut, mengatakan “Silahkan di perlihatkan bukti atas kepemilikan tanah tersebut, pemerintah Kabupaten Deli Serdang membeli tanah tersebut dari PTPN 1 secara hukum yang berlaku.” Ucapnya
Terlihat dilokasi, aktivitas pengerjaan bangunan TPS3R terus berjalan, dengan adanya pemberitaan Bupati Deli Serdang menyerobot, merampok merusak tanaman milik warga. Faktanya dilapangan, tanaman milik warga yang berdiri di atas tanah milik PTPN I Regional I yang diberitakan dirusak pemerintah kabupaten deli serdang, nyatanya tanaman jagung dan tanaman lainnya masih utuh tanpa mengalami kerusakan sedikitpun.
Pariadi (46) kanan,foto/istimewa
Menurut tanggapan Oktoberliana Aritonang Liana warga desa Laut dendang mengatakan “Itu semua tanah PTPN mana ada tanah kampung di desa laut dendang, jangan mengada-adalah, yang pasti semua itu penggarap dan tidak ada yang punya SHM.” Ujarnya
Hal senada disampaikan Pariadi, puluhan tahun tinggal di Desa Sampali, mengetahui jelas status lahan tanah tersebut.
“Sudah 46 tahun saya tahu tanah ini milik eks PTPN IX, sekarang menjadi PTPN I Regional I. Kalau dijadikan tempat pengolahan sampah, saya mendukung. Inikan bagus untuk masyarakat, sampah tidak berserakan dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” ucapnya.
Pariadi juga menambahkan bahwa selama ini lahan tersebut hanya digarap oleh warga dan di perjual belikan dengan harga yang murah.
“Kalau ada yang bilang itu tanah pribadi, ya itu tanah garapan dan diperjual belikan murah.” Tutupnya
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah dan warga sekitar, tudingan penyerobotan tanah terhadap Bupati Deli Serdang dinilai tidak berdasar. Pembangunan TPS3R diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus membawa manfaat lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Suaraakademis.com||Gunungsitoli — Seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NL dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat oleh Marinus Gulo alias Ama Meilen (43), warga Desa Hiliwalo’o, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, pada Jumat, 26 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan resmi tersebut tercatat di Polres Nias pada pukul 15.01 WIB dengan Nomor LP/B/758/XII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Desember 2025.
Marinus Gulo menjelaskan, peristiwa dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Pelabuhan Gunungsitoli Angin, Kota Gunungsitoli. Saat itu, pelapor bertemu dengan terlapor NL yang diduga secara terbuka meneriakinya di hadapan umum.
“Terlapor berulang kali meneriaki saya dengan kalimat bayar utangmu serta memaki saya dengan sebutan nama hewan di depan umum,” ujar Marinus saat dikonfirmasi di kediamannya.
Atas kejadian tersebut, Marinus mengaku merasa keberatan, malu, dan nama baiknya tercemar, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, awak media telah mencoba mengonfirmasi terlapor NL, oknum guru PPPK, melalui pesan WhatsApp ke nomor 0853-6226-XXXX sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Dalam pesan konfirmasi tersebut, awak media menanyakan kebenaran pernyataan bahwa Marinus Gulo memiliki utang sebagaimana yang disampaikan terlapor di depan umum.
Menanggapi hal tersebut, NL menjawab singkat dengan bahasa daerah, “Sofu mane khö nia lemengerti ndaodo niwa’omo.”
Ketika kembali ditanya terkait kebenaran laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, NL menjawab, “Terima kasih informasinya, biar kita tunggu saja perkembangan laporannya. Kalau sudah dilaporkan, terima kasih,” pungkasnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Gunungsitoli,Suaraakademis.com –Marinus gulo alias Ama meilen Umur (43) tahun masyarakat Desa Hiliwalo’o mandrehe Nias Barat Melaporkan NL oknum guru P3K di polres Nias. Dugaan pencemaran nama baik .Jumat 26/12/2025
Kejadian tersebut telah di laporkan di polres Nias sekitar pukul 15:01 wib Dengan nomor LP/B/758/XII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 26 Desember 2025.
Dengan terlapor atas nama NL kejadian pada hari Jumat tanggal 26 / 2025 sekira pukul 09:00 wib pagi hari. Ketika Marinus gulo als Ama meilen bertemu dengan Terlapor NL Oknum guru P3K Di Pelabuhan Gunungsitoli angin kota Gunungsitoli.
Kemudian Terlapor NL meneriaki Marinus gulo pelapor dengan berkata bayar utang mu secara berulang kali dan memakai maki pelapor dengan sebutan nama hewan di depan umum oleh karena itu pelapor merasa nama baik nya tercemar. atas peristiwa itu pelapor merasa keberatan dan malu ” Ucapan nya saat dikonfirmasi dikediaman.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi NL oknum guru P3K melalui pesan WhatsApp dengan nomor hp 08536226XXXX sekitar pukul 17:00 wib. Terkait dugaan pencemaran nama baik di depan umum, yang bapak kata kan bawa Marinus gulo mempunyai utang apa kah hal itu benar pak lase…
Jawab NL oknum guru P3K ‘
Sofu Mane khenia lemengerti ndaodo niwaomo
Ditanya kembali apakah hal ini benar.. jawab NL oknum guru P3K” Terimakasih informasinya biar kita tunggu aja perkembangan laporannya klo sudah dilaporkan trimakasih,” pungkasnya NL oknum guru P3K yang sering jadi calo penumpang di pelabuhan gunungsitoli melalui pesan singkat via WhatsApp
Musibah datang tanpa pernah meminta izin. Dalam hitungan detik, banjir bandang meluluhlantakkan rumah, harta benda, bahkan merenggut nyawa orang-orang tercinta. Segala jerih payah yang dikumpulkan bertahun-tahun, habis dalam sekejap, tersapu derasnya air yang tak mampu dibendung oleh manusia.
Namun bagi seorang mukmin, musibah bukan sekadar bencana, melainkan ujian keimanan dan ketabahan hati.
Banjir Bandang sebagai Ujian dari Allah SWT
Allah SWT berfirman:
> “Dan sungguh Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”
(QS. Al-Baqarah: 155)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kehilangan harta, rumah, bahkan saudara yang kita cintai bukanlah tanda kebencian Allah, melainkan bagian dari ujian kehidupan. Ujian itu datang untuk mengangkat derajat orang-orang yang bersabar dan bertawakal.
Ketabahan di Tengah Kehancuran
Betapa beratnya cobaan ketika melihat rumah hancur, sawah rusak, dan barang berharga hilang terbawa arus banjir bandang. Lebih perih lagi ketika harus merelakan kepergian ayah, ibu, anak, atau saudara yang dicintai.
Dalam kondisi seperti ini, ketabahan adalah kekuatan terbesar seorang hamba. Menangis bukan tanda lemah, bersedih bukan tanda kufur. Namun menyerah pada keputusasaan adalah pintu yang harus kita tutup rapat-rapat
Rasulullah SAW bersabda:
> “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin, semua urusannya adalah baik. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu pun baik baginya.”
(HR. Muslim)
Harta Bisa Hilang, Iman Jangan Goyah
Harta yang kita banggakan selama ini ternyata rapuh. Rumah yang megah, kendaraan, perhiasan, dan tabungan, semuanya bisa lenyap dalam sekejap diterpa banjir bandang. Namun iman dan harapan kepada Allah tidak boleh ikut hanyut.
Musibah mengajarkan kita bahwa yang paling berharga bukanlah apa yang kita miliki, melainkan siapa yang kita sandari. Ketika manusia tak mampu menolong, Allah SWT selalu membuka pintu pertolongan bagi hamba-Nya yang berserah diri.
Hikmah di Balik Musibah
Di balik air mata dan kehilangan, selalu ada hikmah:
Menguatkan solidaritas dan kepedulian sosial
Mengingatkan manusia agar tidak sombong
Menumbuhkan empati dan kasih sayang
Mengajarkan arti sabar, ikhlas, dan tawakal
Musibah banjir bandang bukan akhir dari segalanya. Ia adalah awal untuk bangkit dengan iman yang lebih kuat dan hati yang lebih lapang.
Penutup: Doa untuk Para Korban Banjir Bandang
Mari kita tutup dengan doa:
Ya Allah, kuatkanlah hati saudara-saudara kami yang tertimpa musibah banjir bandang. Ampunilah dosa-dosa mereka, terimalah saudara kami yang Engkau panggil sebagai syuhada, gantilah kehilangan mereka dengan kebaikan yang lebih baik, dan limpahkan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi ujian ini. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
Langkat, suaraakademis.com – Gurita konsorsium judi tembak ikan yang diduga kuat dikendalikan seorang perempuan berinisial Pipit semakin menunjukkan eksistensinya di Kabupaten Langkat. Berdasarkan pantauan langsung awak media, jaringan perjudian tersebut hingga kini masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polres Langkat, tanpa terlihat adanya penindakan berarti.
Beberapa titik yang terpantau aktif di antaranya berada di Karang Anyar, Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, serta Pasar 12 Kecamatan Secanggang. Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 dan Simpang Bengkel Sai Karang, Kecamatan Stabat. Di lokasi-lokasi tersebut, mesin judi tembak ikan disebut masih beroperasi normal dan ramai pengunjung.
Kondisi ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa praktik perjudian tersebut bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari konsorsium besar yang terstruktur layaknya gurita, dengan jaringan yang saling terhubung dan tersebar di berbagai wilayah.
Tak hanya di Kabupaten Langkat, konsorsium judi tembak ikan yang diduga dikelola Pipit juga disebut telah merambah ke luar daerah, seperti Marelan, Belawan, hingga Medan Utara. Meluasnya jaringan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum, mengingat aktivitas tersebut diduga berlangsung lintas wilayah.
Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo terkait maraknya praktik perjudian tersebut. Namun hingga kini, menurut penilaian awak media, belum ditemukan kejelasan ataupun langkah konkret yang disampaikan kepada publik.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada jajaran Polda Sumatera Utara. Namun pada Rabu, 24/12/2025, Kabid Humas Polda Sumatera Utara yang dikonfirmasi awak media tidak memberikan jawaban apapun terkait dugaan konsorsium judi tembak ikan tersebut. Sikap ini semakin memicu tanda tanya dan kekecewaan publik.
Di tengah masyarakat, mencuat pula nama seorang pria yang mengaku bernama Kaperlek, yang diduga kuat berperan sebagai pengawas lapangan dalam jaringan judi tembak ikan milik Pipit. Warga menyebut, sosok tersebut kerap terlihat mengawasi dan mengontrol jalannya operasional di sejumlah lokasi.
Lebih jauh, berkembang informasi di kalangan masyarakat bahwa Kaperlek dikabarkan merupakan pecatan dari institusi TNI. Meski informasi ini masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi, isu tersebut menambah sorotan publik dan mendorong tuntutan agar aparat melakukan penelusuran menyeluruh.
Menariknya, beberapa waktu lalu, pengawas judi tembak ikan yang mengaku bernama Kaperlek tersebut sempat menghubungi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Kaperlek meminta agar pemberitaan terkait aktivitas perjudian yang ia backingi dihentikan.
“Halo… abang yang memberitakan tempat ku ya (tempat yang dimaksud diduga merupakan lokasi judi yang ia awasi). Udahlah bang, gak usah abang beritakan atau korankan lagi,” ujar Kaperlek sebagaimana ditirukan awak media.
Awak media kemudian menjawab dengan menyampaikan, “Ya, maaf, saya sedang di perjalanan dan sedang sibuk.”
Percakapan tersebut kemudian ditutup dengan pernyataan dari Kaperlek, “Ya udah, hati-hati kau di jalan ya bang,” dengan nada yang menurut awak media terdengar serius.
Usai percakapan tersebut, awak media mengaku merasa heran dan mempertanyakan bagaimana pihak yang diduga sebagai pengawas judi tersebut dapat mengetahui nomor WhatsApp awak media, padahal sebelumnya tidak pernah ada komunikasi atau pertukaran kontak.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tanda tanya publik terkait kuatnya jaringan dan pola kerja konsorsium judi tembak ikan yang diduga telah memiliki sistem pengawasan hingga ke ranah media.
Masyarakat kini mendesak agar Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri turun tangan langsung untuk mengusut tuntas dugaan gurita konsorsium judi tembak ikan ini, termasuk menelusuri alur komunikasi, peran pengawas lapangan, serta kemungkinan adanya intimidasi terselubung terhadap kebebasan pers.
Publik menegaskan, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memutus mata rantai perjudian ilegal sekaligus menjaga marwah hukum dan kebebasan pers di Indonesia. (Done)
Suaraakademis.com | Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang menegaskan, komitemenya terhadap terbukaan informasi publik dengan mengadakan jumpa pers refleksi akhir tahun 2025 bersama insan pers. Kegiatan yang difasilitasi ini berlangsung pada Rabu (24/12/2025) sekira pukul 10.00 WIB pagi, dan menjadi ruang dialog strategis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama insan pers.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Julyatin Sinaga didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Deli Serdang, Pitoyo Gordon Marhasak Tambunan menyampaikan apresiasi atas kontribusi media dalam menerjamahakan kebijakan dan program pembangunan agar mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, kemitraannya yang sehat dengan insan pers adalah fondasi kepercayaan publik.
“Sinergi ini bukan sekedar kerja sama pemberitaan, tetapi upaya bersama membangun transparansi masyarakat,” ucap Julyantin Sinaga di hadapan para insan pers, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Julyantin Sinaga mendorong media untuk mengoptimalkan berbagai platform digital sebagai sarana edukasi publik yang kreatif dan solutif. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menyerap aspirasi dari lapangan.
“Media adalah jembatan suara rakyat, mari kita perkuat dialog, mendengar lebih banyak, dan menghadirkan informasi yang menyejukkan,” kata Julyantin Sinaga.
Diskusi semakin bergaya dengan kehadiran narasumber dari kalangan media nasional dan lokal, mengingatkan pentingnya disiplin verifikasi sebelum publikasi, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial.
“Undang-Undang melindungi kerja jurnalistik, tapi itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. Hoaxs tidak boleh dijadikan rujukan,” tegasnya.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana, menekankan bahwa melawan hoaxs adalah tugas kokektif. ” Cek dan ricek harus menjadi budaya bersama, baik di redaksi maupun di ruang publik,” ujarnya.
Jumpa pers refleksi akhir tahun 2025 ini menegaskan, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang terbuka dan kolaboratif, diharapkan lahir karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah serta literasi informasi masyarakat.
Diakhir acara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Deli Serdang, Pitoyo Gordon Marhasak Tambunan membuka sesi tanya jawab dan mempersilahkan rekan2 media untuk bertanya kepada narasumber, ber-bagai macam pertanyaan dilontarkan rekan2 media dan dijawab dengan baik oleh narasumber.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan baik, sukses dan menyenangkan, kegiatan jumpa pers refleksi akhir tahun akan terus dilakukan, bukan hanya di akhir tahun saja, namun awal tahun dan pertengahan tahun juga akan dilaksanakan jumpa pers refleksi seperti ini, supaya silahturahmi antara Kominfostan Deli Serdang dengan para insan pers terjalin dengan baik.
Suaraakademis.com||Subuh bukan sekadar pergantian waktu dari malam menuju pagi. Peristiwa subuh adalah momen istimewa yang Allah hadirkan sebagai waktu paling tenang, penuh keberkahan, dan sarat makna spiritual bagi setiap hamba-Nya. Saat dunia masih sunyi, langit seakan lebih dekat, dan doa-doa terasa lebih tulus.
Di waktu subuh, Allah memberikan kesempatan emas bagi manusia untuk menenangkan hati, membersihkan jiwa, serta memperkuat hubungan dengan-Nya.
Keistimewaan Subuh dalam Islam
Dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW, waktu subuh disebut sebagai waktu yang sangat dimuliakan. Salat Subuh disaksikan oleh para malaikat, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
(QS. Al-Isra: 78)
Peristiwa subuh bukan hanya soal bangun lebih awal, tetapi tentang ketaatan, keikhlasan, dan kesungguhan hati dalam memenuhi panggilan Allah.
Subuh, Waktu Doa Paling Mustajab
Ketika fajar mulai menyingsing, suasana hening menghadirkan ketenangan yang sulit ditemukan di waktu lain. Inilah saat terbaik untuk berdoa, bermuhasabah, dan memohon ampunan.
Banyak ulama menyebut bahwa doa di waktu subuh lebih mudah dikabulkan, karena hati masih bersih dari hiruk-pikuk dunia. Pada peristiwa subuh, Allah membuka pintu rahmat seluas-luasnya bagi siapa pun yang datang dengan penuh harap dan tawakal.
Menenangkan Hati Melalui Salat Subuh
Salat subuh mengajarkan disiplin, kesabaran, dan keikhlasan. Meski berat meninggalkan tempat tidur, langkah menuju masjid atau tempat salat adalah bukti cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.
Setelah salat subuh, hati terasa lebih lapang, pikiran lebih jernih, dan jiwa lebih damai. Inilah ketenangan sejati yang tidak bisa dibeli dengan harta, melainkan diraih dengan ketaatan.
Peristiwa Subuh sebagai Awal Kehidupan yang Lebih Baik
Bagi orang-orang yang menjaga subuhnya, Allah menjanjikan cahaya dalam hidupnya. Subuh menjadi titik awal hari yang penuh keberkahan, membuka pintu rezeki, serta menjaga langkah dari perbuatan sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda:
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”
(HR. Abu Dawud)
Peristiwa subuh mengajarkan bahwa perubahan hidup dimulai dari bangun lebih awal dan mengingat Allah sebelum dunia mengambil perhatian kita.
Menjaga Subuh, Menjaga Iman
Ketika seseorang mampu menjaga salat subuh, sesungguhnya ia sedang menjaga imannya. Sebab subuh adalah ujian keimanan paling nyata, antara memilih kenyamanan tidur atau memenuhi panggilan Ilahi.
Jika subuh dijaga, maka ibadah lain akan terasa lebih ringan. Hati pun menjadi lebih tenang, sabar, dan ikhlas dalam menjalani kehidupan.
Penutup
Peristiwa subuh bukan hanya rutinitas harian, melainkan anugerah besar dari Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Di waktu itulah ketenangan sejati diturunkan, doa diangkat, dan iman dikuatkan.
Mari kita jaga subuh kita. Karena dari subuh yang terjaga, lahir hati yang damai dan hidup yang penuh berkah.
Langkat| Suaraakademis.com– Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, menerangkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 sekira pukul 13.37 WIB di Dusun IV B Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Korban diketahui bernama Defri Fitra Sari alias Defri (26), seorang ibu rumah tangga.
“Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah di halaman rumah kontrakannya untuk makan siang. Namun, ketika korban hendak kembali bekerja, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat dua orang pelaku yang datang ke tempat kejadian perkara. Salah satu pelaku berperan mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi sekitar. Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cepat dan terencana.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp6.800.000 (enam juta delapan ratus ribu rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Langkat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/XII/2025/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 19 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV. Pada Selasa, 23 Desember 2025 sekira pukul 10.00 WIB, petugas memperoleh informasi terpercaya terkait keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Atas perintah Kasat Reskrim, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pada Rabu, 24 Desember 2025 sekira pukul 00.45 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Tersangka yang diamankan berinisial S (36), seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, dua mata kunci leter T, satu gagang kunci leter T, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, serta satu helai celana warna hijau.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim beserta seluruh jajaran Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang telah bekerja secara profesional, responsif, dan sesuai prosedur. Ini merupakan wujud komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolres Langkat.
Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melapor ke kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.
Suaraakademis.com||Paritohan-Bendungan Sigura-gura yang terletak di desa Paritohan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, dibangun pada tahun 1978-1981.
Oleh kontraktor Kajima, Mitsubishi, dan Toshiba, perancang konstruksi Nippon Koei.
Tinggi bendungan, 46 meter, panjangnya 173 meter, dengan volume bendungan: 38.000 m3
Bendungan Sigura-gura berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas 286 MW, menghasilkan energi listrik tahunan sebesar 1.868.000 WHh per tahun disalurkan ke Kuala Tanjung untuk kebutuhan industri Inalum, demikian disampaikan Humas Inalum Saudara Muhammad Hasan kepada Anggota DPD RI, Muhammad Nuh, didampingi Abdul Aziz saat meninjau lokasi pembangkit tenaga listrik di desa Paritohan Rabu (24/12/2025).
Saat diajak keliling melihat langsung ke lokasi pembangkit turbin, Hasan menerangkan bahwa saat ini PT. Inalum dikelola sepenuhnya oleh anak bangsa dengan status BUMN.
Nuh selaku anggota DPD RI berharap agar objek vital terus dapat terawat dengan baik agar terus memberikan devisa untuk negara melalui PAD Sumatra Utara.
Beliau yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sumut 2004-2014 ini melihat Inalum sebagai satu perusahaan dapat menjaga lingkungan dan ekosistemnya sehingga kedepan kita berharap tidak terjadi kerusakan hutan yang ugal-ugalan, dengan mengabaikan kelestarian.
Hutan adalah tempat hidup dan berkembangnya keanekaragaman hayati dan tempat hidup makhluk ciptaan Allah.
Kita bertanggung jawab terhadap pelestarian hutan.
Alhamdulillah keberadaan Inalum menurut Hasan sangat memperhatikan aspek-aspek lingkungan.
Pekanbaru (Rabu, 24/12/2025) | Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menerapkan fit and proper test dalam proses pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar.
Dukungan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 yang merupakan penguatan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pemilihan RT/RW, yang kini disesuaikan dengan tantangan sosial dan tata kelola perkotaan modern.
Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menegaskan bahwa polemik politik yang berkembang di DPRD Pekanbaru tidak seharusnya menghambat pelaksanaan kebijakan strategis yang bertujuan langsung untuk kepentingan masyarakat akar rumput.
Fit and proper test bukan bentuk pembatasan demokrasi, tetapi justru upaya meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lingkungan. Ini adalah langkah maju Pemko Pekanbaru dalam memastikan RT dan RW dipimpin oleh figur yang paham tugas, berintegritas, dan siap melayani,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini pemilihan RT/RW kerap hanya bertumpu pada popularitas dan kedekatan sosial, tanpa memastikan kesiapan calon dalam menjalankan fungsi administratif, sosial, dan koordinatif. Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan, calon pemimpin lingkungan diuji pemahamannya terkait pelayanan warga, ketertiban, keamanan, serta sinergi dengan kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait.
“RT/RW hari ini bukan sekadar simbol. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, mediator sosial, dan mitra pemerintah. Maka sudah semestinya yang dipilih adalah mereka yang kompeten dan memiliki komitmen pelayanan,” lanjutnya.
Lebih jauh, fit and proper test juga dinilai penting untuk menilai integritas dan rekam jejak sosial calon RT/RW, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik, penyalahgunaan kewenangan, maupun kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab di tingkat lingkungan.
Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menilai kebijakan ini akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat, antara lain terciptanya lingkungan yang lebih tertib, partisipatif, dan responsif terhadap persoalan warga.
Kami melihat Perwako Nomor 48 Tahun 2025 sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari bawah. Jika RT/RW kuat dan kredibel, maka pelayanan publik dan stabilitas sosial kota juga akan semakin baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi politisasi kebijakan, melainkan melihat substansi dan manfaat nyata dari penerapan fit and proper test RT/RW bagi masa depan Kota Pekanbaru.
“Ini bukan soal kepentingan elit, tetapi soal membangun fondasi kepemimpinan lingkungan yang berkualitas. Kami mendukung penuh kebijakan Pemko Pekanbaru sebagai langkah maju memperkuat tata kelola dan demokrasi lokal,” pungkasnya.
Suaraakademis.com | Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan stok bahan pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dalam kondisi aman. Kepastian ini diperoleh setelah Tim Gabungan Pemkab Deli Serdang bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan retail modern di sejumlah lokasi di Deli Serdang, Selasa (23/12/2025).
Sejumlah lokasi yang disidak tim gabungan, antara lain Pasar Delimas dan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, serta Supermarket Suzuya dan Pasar Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.
Sidak yang dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekbang), Drs Misran Sihaloho MSi tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di momen penting akhir tahun.
“Sidak ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang rapat atau acara seremonial. Dengan turun langsung ke pasar, pemerintah ingin mendengar denyut nadi warga, melihat kondisi nyata, dan memastikan stok pangan tetap tersedia,” ungkap Staf Ahli.
Disebutkan, dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya kenaikan harga signifikan pada komoditi telur dan cabai rawit. Dua bahan pangan tersebut sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga lonjakan harga menjadi perhatian serius.
“Kami (tim gabungan) ingin memastikan warga tetap bisa berbelanja dengan tenang, tanpa terbebani oleh harga yang tidak terkendali. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap keamanan pangan, agar produk yang beredar di pasar maupun swalayan benar-benar aman dikonsumsi,” sambungnya.
Melalui sidak yang dilakukan, tambah Staf Ahli, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja, memilih bahan pangan yang sehat, serta tetap tenang menghadapi fluktuasi harga.
Kepedulian yang ditunjukkan lewat sidak pasar diharapkan mampu memberi rasa percaya, kebutuhan pokok akan tetap terjaga, sehingga suasana perayaan akhir tahun bisa berlangsung hangat dan penuh kebahagiaan.
“Langkah ini sekaligus menjadi pesan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi gejolak harga, melainkan berusaha menjaga keseimbangan agar masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” imbuh Staf Ahli.
Suaraakademis.com | Tanjung Morawa – Menjaga persatuan, semangat kebhinekaan, serta nilai persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya adalah hal yang penting.
Selain itu, kebersamaan dan soliditas juga menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Kita harus terus memperkuat persatuan, menyatukan langkah, dan menjaga semangat kebersamaan. Hal ini penting agar seluruh program dan tujuan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Temu Ramah Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Deli Serdang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (23/12/2025).
Di acara yang tampak sederhana namun penuh keakraban dan dihadiri jajaran pengurus DPC Gerindra, anggota Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang, pimpinan anak cabang (PAC), dan kader partai tersebut, Wabup mengajak seluruh elemen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga kedekatan dengan rakyat, serta berkontribusi positif bagi daerah, terutama dalam menghadapi momentum akhir tahun dan awal tahun baru.
Wabup berharap, momentum Nataru bisa membawa semangat baru, kekuatan, dan kebersamaan yang lebih baik.
“Semoga Natal dan Tahun Baru ini membawa damai, harapan, serta semangat baru bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Deli Serdang,” tutup Wabup.
Suaraakademis.com | Labuhan Deli – Penyemprotan atau pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dengan menggunakan drone merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam melindungi padi dari serangan hama dan meningkatkan produktivitas pertanian, serta pemanfaatan teknologi yang dinilai lebih efektif dan efisien.
“Penggunaan drone bisa menjangkau area lebih luas dalam waktu singkat serta mengurangi risiko paparan bahan kimia terhadap petani. Pastinya juga, penggunaan teknologi sebagai bentuk modernisasi pertanian adalah langkah penting agar petani bisa bekerja lebih nyaman, efisien, dan sejahtera,” Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Penyemprotan Massal atau Pengendalian OPT bersama Brigade Pangan Karang Gading Sejahtera di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (23/12/2025).
Ditegaskan, pertanian harus dikembalikan sebagai aktivitas yang membanggakan dan menyenangkan bagi para petani.
“Petani itu pekerjaannya mulia. Dengan alat dan teknologi yang tepat, pekerjaan berat bisa dipermudah, biaya produksi ditekan, dan hasil panen meningkat. Inilah yang kita dorong agar petani bisa lebih sejahtera,” imbuh Wabup.
Penggunaan alat tanam padi modern lain, seperti rice transplanter memungkinkan penanaman padi seluas 1 hektare hanya dalam waktu sekitar dua jam tanpa harus melibatkan banyak tenaga kerja harian. Efisiensi tersebut membuka peluang bagi petani untuk mengelola waktu lebih baik serta meningkatkan produktivitas.
Wabup mendorong para petani untuk aktif memanfaatkan dan bekerjasama dengan Brigade Pangan dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
“Dengan penerapan teknik budidaya yang tepat, produktivitas padi yang sebelumnya berkisar 5–6 ton per hektare diharapkan dapat meningkat hingga 8–9 ton per hektare,” jelas Wabup.
Dikatakan, penyemprotan massal OPT yang dilakukan merupakan bentuk dukungan program Asta Cita Presiden, H Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam mewujudkan swasembada beras dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pemkab Deli Serdang berkomitmen terus mendukung sektor pertanian melalui penyediaan sarana, prasarana, serta teknologi pertanian modern,”kata Wabup.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Karang Gading, Agus Sanjaya berharap perhatian dan dukungan Pemkab Deli Serdang terhadap Desa Karang Gading bisa terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pertanian di desa tersebut.
Di kesempatan itu, Wabup turut menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), antara lain masing-masing satu unit drone dan rice transplanter kepada Brigade Pangan Karang Gading Sejahtera, Desa Karang Gading; satu unit rice transplanter kepada Brigade Pangan Karang Gading Jaya, Desa Karang Gading; satu unit rice transplanter kepada Brigade Pangan Johar Tunas Baru, Desa Pematang Johar; satu unit rice transplanter kepada Brigade Pangan Anak Petani Bersatu, Desa Telaga VII, dan satu unit rice transplanter kepada Brigade Pangan Petani Muda Telaga VII, Desa Telaga VII, serta pemberian beras dan tali asih kepada kaum duafa.
Hadir di kegiatan itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian, Rozana SPt; Sekdis Ketahanan Pangan, dr Herry Kurnia MARS; Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM, Nugraha Ari Syahputra; Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dicky Aphanda Batubara ST; Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap SSos dan lainnya.
Praktik perjudian tembak ikan yang diduga kuat dikendalikan bandar berinisial Pipit hingga kini masih bebas beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Langkat. Meski telah berulang kali disorot publik dan diberitakan media, aktivitas judi ilegal tersebut seolah kebal hukum dan tak tersentuh penindakan nyata.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut sebagai basis operasi judi tembak ikan masih aktif beroperasi. Mesin permainan tetap menyala, pemain keluar masuk tanpa rasa takut, seakan tidak ada ancaman hukum sama sekali.
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum terkesan diam dan membiarkan, padahal aktivitas tersebut sudah sangat terang-terangan dan meresahkan.
“Kalau ini bukan pembiaran, lalu apa? Sudah lama berjalan, lokasinya jelas, tapi tidak ada tindakan. Kami sebagai warga jadi bertanya-tanya,” ujar seorang warga Stabat dengan nada kecewa.
Selasa, (23/12/2025) saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang hanya menyampaikan ucapan “Terimakasih atas info yg diberikan”.
Yang mana belum menjawab kegelisahan di tengah-tengah masyarakat. Warga berharap bukan sekadar ucapan formal, melainkan langkah konkret berupa penindakan di lapangan.
Lebih ironis lagi, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Secanggang dan Kapolsek Stabat belum memberikan respons atau klarifikasi resmi, meski wilayah hukumnya disebut-sebut sebagai lokasi maraknya judi tembak ikan. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya masalah serius dalam penegakan hukum.
Di tengah masyarakat, berkembang isu dugaan adanya setoran rutin yang membuat praktik judi tembak ikan tersebut bisa terus berjalan aman. Meski masih sebatas dugaan, isu ini menjadi perbincangan luas dan menuntut pembuktian dari aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan.
Warga juga menilai maraknya perjudian ini berdampak langsung terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan kriminalitas. Beberapa kasus pencurian, keributan, hingga konflik antar warga disebut-sebut kerap dipicu oleh aktivitas judi tembak ikan.
“Kami takut ini dibiarkan terlalu lama. Dampaknya ke mana-mana, bukan cuma soal judi, tapi keamanan lingkungan,” ungkap warga Secanggang.
Masyarakat kini mendesak agar Polda Sumatera Utara turun tangan langsung, mengingat dugaan jaringan judi ini tidak hanya beroperasi di Langkat, tetapi juga disebut-sebut merambah ke wilayah lain seperti Medan Utara, Belawan, hingga Marelan.
Publik menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Keberanian aparat menindak dugaan bandar judi tembak ikan ini akan menjadi tolok ukur nyata apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kekuatan uang dan kepentingan tertentu. (Done)
Langkat| Suaraakademis.com- Personel Polsek Padang Tualang, jajaran Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (23/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat. Penanganan perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., bersama personel di lapangan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pria bernama Prawoto dalam kondisi meninggal dunia, tergeletak telungkup dan bersimbah darah di teras rumah milik kakak kandung korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat pada pada leher akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan para saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas dengan cepat mengidentifikasi terduga pelaku berinisial A.S. (53), yang diketahui merupakan mantan abang ipar korban. Saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain kapak, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor. Motif kejadian diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sementara itu, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kesigapan dan respons cepat personel Polsek Padang Tualang dalam mengungkap serta mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Kapolsek Padang Tualang beserta seluruh personel. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam.
Polres Langkat terus meningkatkan kehadiran dan kesiapsiagaan personel guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumut| Suaraakademis.com- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paguyuban Pasundan Sumatera Utara mengunjungi sekaligus menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir di Sumatera Utara dan Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025).
Ketua DPW Paguyuban Pasundan Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. Yohny Anwar, MM, MH, didampingi Dani Sebastian, Sini Asmawati, Hadista Surbakti, serta Persada, SE, menyerahkan bantuan berupa sembako, pakaian, selimut, dan kebutuhan rumah tangga lainnya kepada para korban yang masih bertahan di lokasi pengungsian.
Penyaluran bantuan difokuskan di Desa Sei Pakis, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang terdampak parah akibat banjir besar yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 27 November 2025 lalu akibat Siklon Tropis.
Akibat bencana tersebut, banyak rumah warga hancur diterjang banjir sehingga para korban terpaksa mengungsi. Dalam kesempatan itu, Ketua DPW Paguyuban Pasundan Sumut juga menyempatkan diri berbincang dan menghibur para korban guna memberikan dukungan moril.
Prof. Yohny kepada awak media menyampaikan imbauan kepada seluruh pengurus Paguyuban Pasundan, baik di tingkat kabupaten, wilayah, maupun pusat, agar turut membantu para korban terdampak bencana. Ia menuturkan bahwa kondisi di lapangan sangat memprihatinkan, karena sebagian besar rumah warga hanya menyisakan pondasi bangunan.
“Hampir seluruh rumah hanya menyisakan pondasi. Kami sangat prihatin atas bencana ini dan berharap saudara-saudara kita yang terdampak dapat bersabar serta tabah menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Usai penyerahan bantuan, pengurus Paguyuban Pasundan Sumatera Utara melanjutkan kunjungan ke beberapa titik lokasi bencana banjir lainnya di Kabupaten Langkat.
Suakaakademis.com||Lhokseumawe – Ratusan personel TNI membawa 10 Ton bantuan menggunakan montor trail menerobos jalan KKA Aceh Utara menuju Kabupaten Bener Meriah, aksi kemanusaan itu selama dua hari, Minggu 21 hingga Senin 22 Desember 2025.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran melalui Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/Lilawangsa, Letkol Inf Andi Ariyanto, memimpin langsung percepatan pendistribusian logistik beras kepada masyarakat terdampak.
Kasrem Andi Ariyanto mengatakan, sebanyak 10 Ton beras diangkut menggunakan seratus motor trail oleh prajurit TNI. Perjalanan mulai dari posko utama BNPB di Korem 011/Lilawangsa menuju Kabupaten Bener Meriah.
“Bantuan 10 Ton beras ini dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebanyak 5 Ton ke Kabupaten Bener Meriah dan 5 Ton ke Aceh Tengah. Pendistribusian logistik setiap prajurit membawa 25 Kilogram,” ujarnya
Letkol Andi Ariyanto menjelaskan, tentunya pemerintah tidak akan diam. Melakukan segala cara dalam memenuhi kebutuhan warga di daerah terdampak. Upaya ini sebagai langkah percepatan penanganan kebutuhan dasar warga agar terpenuhi.
“Dengan terjun langsung setidaknya menggetahui kondisi saat ini di lapangan. Meski bantuan untuk masyarakat terdampak terpenuhi. Akan tetapi secara global, warga menjajal barang dagangannya menjual dengan harga lumayan tinggi,”
“Keadaan di mana rantai distribusi terganggu, situasi ini menimbulkan kekhawatiran para pedagang sulit mendapatkan barang. Menyebabkan ketidakwajaran dalam ekonomi, harga naik drastis meski dalam kondisi yang seharusnya stabil. Sehingga warga yang tidak terdampak becana langsung turut merasakan karena sulit memenuhi kebutuhan,” terangnya.
Kasrem menambahkan, meski secara bergantian (buka tutup), namun saat ini jalur akses menuju Bener Meriah sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” sebut Kasrem.
Walaupun demikian, Kasrem menghimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar bersabar dan berhati-hatian saat melintas. Selain kondisi cuaca seringnya hujan menyebabkan jalan licin dan harus waspada.
“Kepada seluruh pengguna jalan mohon besabar, silahkan melintas, namun utamakan kewaspadaan. Selain ada pekerjaan pembangunan jembatan, dan perbaikan jalan oleh TNI Yon Zipur. Kondisi cuaca saat ini tak menentu, waspadai sewaktu-waktu terjadi longsor susulan,” himbau Kasrem.
Sementara itu, di tempat terpisah, menurut Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan. Ia mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, dengan kondisi apapun, penyaluran bantuan terus berlanjut, ujarnya.
“Hal ini, mencegah kelangkaan beras di wilayah terdampak bencana. Meskipun akses pendistribusian mengalami kendala akibat banjir dan kerusakan infrastruktur, ketersediaan pangan masyarakat tetap terjaga,” sebutnya.
Irham menyebutkan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, Kementan berkomitmen penuh memastikan bantuan pangan segera sampai ke masyarakat terdampak bencana.
“Seluruh bantuan, harus dikawal secara ketat oleh tim Kementan dan Bapanas sejak berangkat dari Jakarta hingga tiba di lokasi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bantuan tiba tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari sinergi Kementan, Bapanas, TNI dan BNPB dalam menjaga ketahanan pangan serta memastikan distribusi logistik berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran di wilayah terdampak bencana.
Selain Kasrem, pensidtribusian bantuan beras turut bersama Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin beserta ratusan prajurit TNI Kodim 0103/Aceh Utara.
Langkat| Suaraakademis.com- Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir di Desa Harapan Makmur, Dusun Sei Pakis, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin, 22 Desember 2025.
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Rektor UDI Medan, Assoc. Prof. Dr. Yohny Anwar, SE, MM, SH, MH, bersama dosen UDI Beni Arbi Batubara, SH.MH, Muhammad Ichsan Parinduri, SH.MH, Jajaran Civitas Akademik UDI dan mahasiswa Fakultas Hukum. Kehadiran rombongan Civitas UDI disambut Kepala Dusun Sei Pakis, Hasim Daud, Kepala Desa Harapan Makmur, Wahono Iskandar, serta warga dan masyarakat yang terdampak banjir.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor UDI mengharapkan kepada warga untuk bersabar serta jangan pernah putus asa terhadap bencana yang di alami, Ia menyampaikan dengan kehadiran rombongan Civitas Akademik universitas Deztron Indonesia dapat mengembalikan semangat dan meningkatkan kembali terhadap kehidupan kedepannya dengan memberikan Program Beasiswa Kuliah di Univeritas Deztron indonesia.
Sementara itu, Kepala Desa Harapan Makmur, Wahono Iskandar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Deztron Indonesia atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada warganya.
Medan (Senin, 22/12/2025) | Kunjungan stringer jurnalis CNN Indonesia ke Polsek Medan Sunggal pada Senin, 22 Desember 2025, diwarnai insiden peneguran saat mengambil gambar kantor dari luar halaman. Peristiwa ini memunculkan tanda tanya terkait sikap aparat terhadap kerja jurnalistik.
Kedatangan jurnalis CNN Indonesia tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pelaku begal yang sebelumnya diamankan oleh masyarakat, namun disebut-sebut dilepaskan oleh pihak Polsek Medan Sunggal.
Peristiwa pengamanan warga itu terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, dan videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Namun, saat jurnalis mengambil gambar tampak depan kantor Polsek Medan Sunggal, terdengar teriakan dari seseorang yang mempertanyakan aktivitas pengambilan gambar tersebut.
“Jadi pas ambil gambar kantor Polsek Medan Sunggal dari depan, ada yang teriak-teriak, ‘ngapain foto-foto?’,” ujar Junaedi, jurnalis CNN Indonesia.
Tak lama kemudian, seorang oknum anggota Polsek Medan Sunggal berpakaian preman yang mengaku sebagai Panit menghampiri dan memanggil jurnalis. Oknum tersebut menyatakan bahwa pengambilan gambar harus melalui izin terlebih dahulu.
Padahal, sebelum mengambil gambar, jurnalis CNN Indonesia telah melapor dan meminta izin kepada petugas piket dengan menyampaikan maksud kedatangan, yakni untuk bertemu Kapolsek Medan Sunggal atau Kanit Reskrim guna melakukan konfirmasi pemberitaan.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pemahaman aparat terhadap tugas jurnalistik, terutama pengambilan gambar di ruang publik yang dilindungi undang-undang pers. Sejumlah kalangan menilai sikap tersebut berpotensi menghambat kerja wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ketika dikonfirmasi Reporter Tvnyaburuh Kapolsek Sunggal Bambang Gunanti Hutabarat via whatsApp tidak dibalas, via telpon whatsApp ditolak oknum kapolsek tersebut sekira pukul 19:18 Wib (22/12). Hal terkait dikonfirmasi agar mendapat perimbangan dalam pemberitaan dimata publik terkait diduga dilarangnya jurnalis CNN Indonesia mengambil liputan situasi polsek sunggal oleh oknum polisi. Didug kinerja oknum kapolsek sunggal makan tidur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Sunggal terkait insiden peneguran terhadap jurnalis CNN Indonesia maupun klarifikasi soal dugaan pelepasan pelaku begal yang viral di media sosial.
Maraknya praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Secanggang kian menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Aktivitas ilegal tersebut dinilai berlangsung terbuka dan nyaris tanpa penindakan, sehingga memunculkan persepsi adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.
Sorotan publik kini tertuju kepada Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P. Simamora. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait menjamurnya praktik perjudian tembak ikan di wilayah tugasnya, Kapolsek tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi hingga berita ini diterbitkan. Sikap bungkam tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Kalau memang tidak ada pembiaran, seharusnya dijelaskan ke publik. Diam seperti ini justru menimbulkan kecurigaan,” ujar seorang warga Secanggang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/12/2025).
Selain melanggar hukum, warga menilai maraknya perjudian tembak ikan berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, mulai dari pencurian hingga konflik sosial. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat serta mengganggu ketertiban umum, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial Pipit, sementara operasional di lapangan dijalankan oleh pria berinisial Dapit. Keduanya disebut-sebut merupakan warga Marelan dan dikenal luas di kalangan pemain judi. Namun demikian, informasi tersebut belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Lokasi perjudian tembak ikan dilaporkan tersebar di sejumlah titik, di antaranya Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, Pasar 12 Kecamatan Secanggang, serta merambah ke wilayah Kecamatan Stabat, tepatnya di kawasan Bangsal dan Simpang Bengkel. Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama meski keluhan telah berulang kali disampaikan.
“Menurut warga, tanpa adanya pembiaran, mustahil praktik seperti ini bisa berjalan lama dan terang-terangan,” ungkap warga lainnya.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Sikap aparat yang dinilai tidak tegas dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memberi ruang tumbuh suburnya praktik perjudian yang berdampak buruk pada sosial dan keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak Polsek Secanggang maupun Polres Langkat guna memperoleh penjelasan serta memastikan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Divisi Propam Polri agar turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara terbuka serta profesional. Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, serta tidak memberi ruang bagi praktik perjudian yang dinilai merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. (Done)
Suaraakademis.com | Tanjung Morawa – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-6 tingkat desa tanjung morawa A secara resmi dibuka oleh Camat tanjung morawa Gontar Syahputra Panjaitan,S.STP.,MM. yang diwakilkan oleh Sekcam Dedy Basry Batubara, S.STP., MM., bertempat di pelataran masjid Al-hidayah dusun I, desa tanjung morawa A, kecamatan tanjung morawa, Kabupaten deli serdang, Minggu (21/12/2025).
Adapun cabang yang diperlombakan di kegiatan MTQ ke-6 tingkat desa tanjung morawa A adalah,
1.Cabang Tartil anak2, remaja dan dewasa putra putri
2.Mujawat anak2, remaja dan dewasa putra putri
3.Syarhil quran gabungan putra dan putri remaja
4.Khat Alquran untuk usia sekolah SD, SMP dan SMA
5.Bintang vokalis dan pop religi anak2 remaja dan dewasa
6.Gerak jalan ibu-ibu dan remaja
7.Tahtim perwiridan ibu-ibu tanjung morawa A.
Kegiatan tahunan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari Sabtu dan Minggu, merupakan momentum penting dalam upaya membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang menjadi fokus utama dalam pembinaan karakter berbasis nilai-nilai Qur’ani.
MTQ ke-6 tingkat desa tanjung morawa A mengusung tema “Kita bangun generasi yang berakhlakul Karimah menuju Deli Serdang yang cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan”. Tema tersebut mencerminkan harapan besar masyarakat desa untuk membina anak-anak dan remaja agar memiliki dasar keagamaan yang kuat serta mampu menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang terpuji.
Acara berlangsung meriah dan penuh khidmat, sejumlah tamu undangan dan tokoh masyarakat hadir untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada para peserta. Hadir dalam acara ini Camat tanjung morawa Gontar Syahputra Panjaitan,S.STP.,MM. yang diwakilkan oleh Sekcam Dedy Basry Batubara, S.STP., MM. Dari unsur pemerintahan desa, turut hadir PJ kepala desa tanjung morawa A Juliadi, S.Sos Achmadi, A.Md., beserta sekretaris desa.
Selain itu, kehadiran para pemangku kepentingan lokal lainnya juga memberi warna tersendiri dalam acara ini. Di antaranya adalah para kepala dusun, BPD, ketua LPM, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu penggerak PKK, ibu-ibu perwiridan dan para peserta lomba.
Acara MTQ diawali dengan pawai ta’aruf yang diikuti oleh anak2, remaja, orang dewasa dan ibu-ibu perwiridan kurang lebih 365 peserta dari dusun I sampai dusun VI dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dibawakan oleh Erin Zelia Nawawi juara 1 MTQ Qatar hingga Aljazair.
PJ kepala desa tanjung morawa A dalam sambutannya mengatakan menyatakan “Kegiatan MTQ tingkat desa ini bukan hanya sekadar lomba, tetapi juga menjadi simbol persatuan, ajang silaturahmi, dan penguatan nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, semangat membaca dan mencintai Al-Qur’an semakin tumbuh dan mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat Desa tanjung morawa A, sehingga dapat melahirkan generasi yang Qur’ani dan berkontribusi positif bagi bangsa dan agama.
Juliadi juga menyampaikan pesan dari Kapolsek tanjung morawa “Menjelang Nataru mari ciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif serta hindari perilaku yang dapat menyulut terganggunya ketertiban dan keamanan masyarakat, hindari pesta kembang api, konser musik, konvoi roda dua dengan knalpot Brong, pesta miras dan lain lain, ujar Juliadi.
Di kesempatan ini pula camat tanjung morawa yang di wakilkan oleh Dedy Basry Batubara, S.STP., MM., mengatakan “Seyogianya yang datang diacara ini bapak Camat, berhubung anak beliau sedang sakit maka Saya diminta untuk mewakilinya dan menitipkan pesan permintaan maafnya”.
Lanjut Sekcam, “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh panitia MTQ ke-6 tingkat desa tanjung morawa A yang berjalan dengan sukses dan meriah, semoga kedepannya ditahun yang akan datang bisa lebih sukses lagi dan ini bukan lagi lagi MTQ tingkat desa tapi sudah setingkat kabupaten, “ujar Sekcam.
Selanjutnya diakhir acaranya dan diakhiri sambutannya Sekcam tanjung morawa membuka acara MTQ ke-6 tingkat desa tanjung morawa A dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dengan memukul beduk yang sudah disediakan panitia.
Langkat, Suaraakademis.com – Praktik perjudian tembak ikan yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar berinisial Pipit semakin merajalela di Kabupaten Langkat. Aktivitas judi ilegal tersebut kini menjadi sorotan tajam publik lantaran terus beroperasi bebas seolah tanpa sentuhan hukum. Warga Stabat dan sejumlah kecamatan lain pun mendesak Polres Langkat agar segera menghentikan dan menangkap bandar yang diduga berada di balik bisnis haram itu. Minggu (21/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pipit diduga mengendalikan jaringan judi tembak ikan dengan mengerahkan operator lapangan di berbagai titik strategis. Ironisnya, meski praktik ini sudah lama meresahkan masyarakat, keberadaannya justru kian meluas dan terkesan kebal hukum.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terstruktur. Di tengah masyarakat bahkan beredar isu dugaan setoran rutin yang membuat lokasi-lokasi judi tembak ikan bisa beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut. Dugaan “main mata” dengan oknum tertentu pun mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.
Pantauan awak media menemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi basis operasi judi tembak ikan milik Pipit, antara lain di Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang, Pasar 12 Kecamatan Secanggang, Bangsal Kecamatan Stabat, Simpang Bengkel Kecamatan Stabat, serta beberapa titik lain di wilayah Kabupaten Langkat.
Tak hanya di Langkat, jaringan judi ini juga diduga merambah ke luar daerah. Informasi yang berkembang menyebutkan, meja judi tembak ikan yang dikendalikan Pipit turut beroperasi di Medan Utara, Belawan, hingga Marelan, memperkuat dugaan adanya jaringan judi lintas wilayah yang terorganisir.
Maraknya praktik perjudian ini dinilai telah merusak moral masyarakat dan berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas. Warga mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak bandar judi yang diduga kuat beroperasi terang-terangan di wilayah hukumnya sendiri.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo telah dikonfirmasi awak media terkait bebasnya aktivitas judi tembak ikan serta dugaan masuknya bandar dari Marelan ke wilayah hukum Polres Langkat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.
Masyarakat menunggu langkah nyata. Publik mendesak Polres Langkat membuktikan komitmennya dalam memberantas perjudian dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa tebang pilih, demi menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. (Done)
Suaraakademis.com | Tanjung Morawa – Rapat koordinasi atau lebih tepatnya Temu Tokoh yang digagas oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., di Koktong Kopi Tanjung Morawa sekira pukul 20.00 wib, Jum’at (19/12/2025).
Momen Nataru merupakan perwujudan dari spirit utama yang dilandasi kasih, perdamaian untuk melakukan intropeksi diri, interaksi sosial dan keluarga,
serta memandang masa depan dengan harapan dan komitmen untuk hidup dalam kedamaian dan harmoni.
Mari ciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif serta
hindari perilaku yang dapat menyulut terganggunya ketertiban dan keamanan masyarakat, pinta Kapolsek.
Menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah, bukan semata tugas Kepolisian saja, melainkan tugas warga negara Republik Indonesia.
Mengingat Natal dan Tahun Baru 2025 sudah diambang pintu, sebagai mana biasanya NATARU ditandai dengan berbagai kegiatan sebagai implementasi dari eforia songsong NATARU.
Tapi bencana yang terjadi akhir akhir ini meninggalkan rasa duka atau kita masih pada suasana berduka cita.
Terkait hal tersebut pada NATARU 2025 kita hindari pesta kembang api, konser musik, konvoi roda dua dengan knalpot Brong. Pesta Miras dan lain lain.
Mari kita membantu dengan mewujudkan PAM SWAKARSA dilingkungan masing-masing, agar lingkungan kita kondusif.
Demikian pinta Kapolsek.
Kemajuan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat mengakses dan mengonsumsi berita. Perkembangan teknologi digital memungkinkan arus informasi yang lebih cepat, luas, dan mudah diakses oleh siapa saja. Media online kini menjadi sumber utama informasi, menggantikan media konvensional seperti koran dan televisi. Namun, di era post-truth, penyebaran berita palsu (hoax) semakin menjadi tantangan besar bagi media massa dalam menjaga kepercayaan publik.
Era post-truth ditandai dengan penyebaran informasi yang sering kali lebih mengutamakan emosi dan opini dibandingkan fakta objektif. Dalam situasi ini, media memiliki peran penting dalam memastikan bahwa berita yang disampaikan akurat, berdasarkan fakta, dan tidak bias. Media massa, khususnya yang berbasis digital seperti Waspada.co.id, harus menerapkan strategi khusus untuk mempertahankan kredibilitas dan meningkatkan kepercayaan publik, terutama dalam pemberitaan politik. Sebagai salah satu media digital yang berpengaruh di Sumatera Utara dan sekitarnya, Waspada.co.id memiliki tantangan besar dalam menangkal informasi palsu dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap berita politik yang disajikan. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana strategi yang diterapkan Waspada.co.id dalam menghadapi era post-truth dan bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Strategi Media Waspada.co.id dalam berita politik untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam berita politik di Era Post-Truth Fokus pada Verifikasi Fakta dan Klarifikasi Berita Media Waspada.co.id berkomitmen untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Dalam kasus penyebaran berita hoaks mengenai dugaan keberpihakan Kajari Batubara dalam pemilihan presiden, misalnya, Waspada.co.id memastikan bahwa klarifikasi dari pihak berwenang disampaikan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menggunakan Prinsip Jurnalisme Berbasis Fakta Penerapan standar jurnalistik yang ketat, seperti melakukan wawancara dengan sumber kredibel dan menyajikan bukti yang jelas, membantu media ini mempertahankan kepercayaan publik. Mengedepankan Transparansi dan Netralitas Waspada.co.id selalu menekankan pentingnya netralitas dalam pemberitaan politik. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa bahwa media memiliki kepentingan tertentu dalam suatu isu.
Edukasi Publik terhadap Berita Hoaks Selain menyajikan berita yang kredibel, Waspada.co.id juga berperan dalam meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat dengan mengedukasi cara membedakan berita hoaks dan berita yang benar.
Dengan perkembangan kecerdasan buatan dan algoritma media sosial, Waspada.co.id menggunakan berbagai metode untuk mendeteksi berita palsu dan memastikan bahwa informasi yang mereka sebarkan tetap akurat.
Tantangan yang Dihadapi Waspada.co.id dalam menerapkan strategi ini penyebaran berita hoaks yang cepat di era digital, berita palsu dapat menyebar lebih cepat daripada berita yang telah terverifikasi. Hal ini menjadi tantangan utama bagi media dalam menangkal misinformasi. Menjaga netralitas di tengah polarisasi politik dalam situasi politik yang semakin terpolarisasi, media sering kali menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, menjaga netralitas dan independensi menjadi tantangan tersendiri.
Persaingan dengan media alternatif media sosial dan berbagai platform berita alternatif sering kali menjadi pesaing dalam menyajikan informasi kepada publik. Namun, tidak semua platform memiliki standar jurnalistik yang sama, sehingga persaingan ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap media konvensional. Kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat banyak masyarakat masih mudah terpengaruh oleh berita sensasional tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut. Oleh karena itu, meningkatkan literasi digital menjadi tantangan bagi media seperti Waspada.co.id.
Dampak Strategi Waspada.co.id terhadap kepercayaan publik di era post-truth meningkatkan kredibilitas media dengan menerapkan strategi berbasis fakta dan netralitas, Waspada.co.id dapat mempertahankan posisinya sebagai sumber informasi yang terpercaya.
Membantu masyarakat membedakan fakta dan hoaks melalui edukasi media, publik menjadi lebih sadar akan pentingnya membaca berita dari sumber yang kredibel dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum
Medan| Suaraakademis.com- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan menggelar rapat persiapan penyaluran bantuan korban banjir bersama Wakil Rektor dan dosen, Sabtu (20/12/2025), di ruang Wakil Rektor UDI Medan.
Rapat dipimpin Wakil Rektor UDI, Assoc. Prof. Dr. H. Yohny Anwar, SE, MM, SH, MH, dan dihadiri dosen Fakultas Hukum Beni Arbi Batubara, SH, MH serta M. Ichsan Parinduri, SH, MH, bersama perwakilan mahasiswa.
Bantuan akan disalurkan pada Senin, 22 Desember 2025, ke Desa Pakis, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggunakan beberapa mobil pribadi.
Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum, Hasim Daud, yang merupakan warga Desa Pakis, turut terdampak banjir dan saat ini masih berada di lokasi pengungsian.
Usai menyalurkan bantuan di Langkat, rombongan Wakil Rektor, dosen, dan mahasiswa akan melanjutkan penyaluran bantuan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Wakil Rektor UDI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian civitas akademika terhadap korban bencana.
“Setelah penyaluran bantuan di Langkat selesai, kami bersama mahasiswa akan langsung menuju Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan secara langsung,” tegasnya.
Mahasiswa Hukum UDI Medan Siap Salurkan Bantuan Korban Banjir Langkat dan Aceh Tamiang
Medan| Suaraakademis.com- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan menggelar rapat persiapan penyaluran bantuan korban banjir bersama Wakil Rektor dan dosen, Sabtu (20/12/2025), di ruang Wakil Rektor UDI Medan.
Rapat dipimpin Wakil Rektor UDI, Assoc. Prof. Dr. H. Yohny Anwar, SE, MM, SH, MH, dan dihadiri dosen Fakultas Hukum Beni Arbi Batubara, SH, MH serta M. Ichsan Parinduri, SH, MH, bersama perwakilan mahasiswa.
Bantuan akan disalurkan pada Senin, 22 Desember 2025, ke Desa Pakis, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggunakan beberapa mobil pribadi.
Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum, Hasim Daud, yang merupakan warga Desa Pakis, turut terdampak banjir dan saat ini masih berada di lokasi pengungsian.
Usai menyalurkan bantuan di Langkat, rombongan Wakil Rektor, dosen, dan mahasiswa akan melanjutkan penyaluran bantuan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Wakil Rektor UDI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian civitas akademika terhadap korban bencana.
“Setelah penyaluran bantuan di Langkat selesai, kami bersama mahasiswa akan langsung menuju Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan secara langsung,” tegasnya.
Abdi A
Suaraakademis.com – Medan||Konflik internal Partai Golkar Sumatera Utara kian memanas. Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM DPD Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir, secara terbuka menuding Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebagai pengkhianat partai, menyusul pencopotan Musa Rajekshah (Ijeck) dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumut.
Tudingan keras itu pertama kali disampaikan Riza melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menuding pemberhentian Ijeck merupakan hasil “persekongkolan jahat” empat elite, yakni Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Sekjen Muhammad Sarmuji, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia Tandjung, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Demi Bobby Nasution, melalui mertuanya Joko Widodo, mereka tega mengkhianati kepentingan Partai Golkar,” tulis Riza, disertai tagar #LENGSERKAN_BAHLIL_SARMUJI_DOLI.
Saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (20/12/2025), Riza menegaskan bahwa pencopotan Ijeck bukanlah keputusan murni organisasi, melainkan sarat pesanan politik untuk melemahkan kekuatan Golkar di Sumut menjelang kontestasi Pilkada.
Menurut Riza, Ijeck selama ini merupakan figur kunci yang menjadikan Golkar sebagai instrumen demokrasi yang kuat dan sulit dikalahkan, baik pada Pileg maupun Pilgub Sumut. Karena itu, kata dia, satu-satunya cara melemahkan Golkar adalah dengan menyingkirkan Ijeck dari pucuk kepemimpinan daerah.
“Ijeck harus disingkirkan lebih dulu, lalu diganti figur lemah yang bisa dijadikan boneka. Ini cara paling efektif melumpuhkan Golkar,” ujar Riza.
Ia menyebut langkah tersebut membuka jalan bagi Hendrianto Sitorus, yang diklaim sebagai figur titipan Bobby Nasution, agar dapat melenggang tanpa perlawanan berarti dari Golkar. Riza juga menegaskan bahwa manuver ini berkaitan erat dengan kepentingan politik Bobby Nasution yang memiliki irisan dengan Partai Gerindra dan PSI.
“Bobby adalah kader Gerindra, sementara PSI dipimpin Kaesang Pangarep, putra Jokowi sekaligus iparnya. Ini bukan kebetulan,” katanya.
Riza bahkan menyebut apa yang terjadi di Sumut sebagai bagian dari skenario besar pelemahan Golkar secara nasional. Jika pola ini berhasil, ia menilai Golkar berpotensi terdegradasi serius pada pemilu mendatang.
“Ini bukan hanya soal Sumut. Ini preseden nasional. Golkar bisa tenggelam,” tegasnya.
Secara tegas, Riza menunjuk tiga elite DPP Golkar yang dinilainya paling bertanggung jawab, yakni Bahlil Lahadalia, Muhammad Sarmuji, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
“Mereka tidak lagi bekerja untuk Golkar, tapi melayani kepentingan partai lain. Mereka tidak layak memimpin,” ujar Riza.
Ia juga menuding Ahmad Doli Kurnia memanfaatkan momentum tekanan politik terhadap Bahlil dan Sarmuji untuk “menghajar” Ijeck, mengingat sejak Musda ulang Golkar Sumut 2020, Doli disebut terus berupaya menyingkirkan Ijeck namun selalu gagal.
Atas kondisi tersebut, Riza mendesak para tokoh dan sesepuh Golkar seperti Akbar Tandjung, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Setya Novanto, dan Airlangga Hartarto untuk turun tangan menyelamatkan partai berlambang pohon beringin itu.
“Jangan anggap sepele kasus Ijeck. Jika ini dibiarkan, pelemahan Golkar di seluruh Indonesia hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, Musa Rajekshah merespons pencopotan dirinya dengan sikap lebih moderat. Ia mengaku belum menerima surat keputusan resmi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Golkar.
“Saya serahkan saja ke Ketua Umum. Tentu beliau punya pertimbangan terbaik,” ujar Ijeck dalam siaran pers di Medan, Sabtu (20/12).
Ia menilai dinamika organisasi merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan kepala dingin.
Di sisi lain, Sekjen DPP Golkar Muhammad Sarmuji membenarkan pencopotan Ijeck. Ia menyebut keputusan tersebut diambil dalam rangka persiapan penyelenggaraan musyawarah daerah (Musda) Golkar Sumut. (Done)
Langkat|Suaraakademis.com-Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) diduga membakar sebuah barak yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba dan perjudian tembak ikan-ikan di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).
Aksi tersebut terjadi akibat memuncaknya keresahan warga yang selama ini merasa kampung mereka telah dirusak oleh maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian ilegal. Warga menilai keberadaan barak tersebut telah memberikan dampak negatif, khususnya terhadap generasi muda di desa itu.
Menurut keterangan warga, barak yang dibakar diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sekaligus lokasi perjudian tembak ikan-ikan yang beroperasi hampir setiap hari. Aktivitas tersebut dinilai merusak moral anak-anak dan remaja, serta memicu meningkatnya keresahan sosial di lingkungan sekitar.
Salah seorang warga berinisial IK kepada wartawan mengungkapkan bahwa warga sudah lama menahan kesabaran.
“Kami sudah sangat resah. Anak-anak kami banyak yang rusak akibat narkoba dan judi tembak ikan-ikan. Kami ingin kampung ini bersih dan aman untuk masa depan anak-anak,” ujarnya.
IK juga menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk luapan emosi warga karena merasa tidak adanya efek jera terhadap para pelaku peredaran narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas jaringan narkoba dan praktik perjudian yang masih marak, serta melakukan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Warga Desa Sei Litur juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait agar lebih serius dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
SUARAAKADEMIS.COM||*JAKARTA* – Dalam rangka menyambut periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, mengurai lonjakan trafik agar pengguna jalan tol semakin nyaman melintasi jalan tol yang dikelola Hutama Karya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya guna membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Adapun potongan tarif tersebut ditetapkan di beberapa ruas tol, diantaranya yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.
Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Sementara itu, untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 20% tetap diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ujar _Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
*Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol*
Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Pemberlakuan potongan tarif dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:
*Periode 22–24 Desember 2025*
– Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/ Kayu Agung Utama
– Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus
Skema diskon tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebesar 10% dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20%.
Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan – GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
– Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.100
– Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.900
– Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.750
Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
– Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp458.500
– Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp688.000
– Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp916.500
*Periode 31 Desember 2025*
– Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan
– Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus
Skema alternatif: diskon tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebesar 10% dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20%.
Tarif perjalanan menerus dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
Jalur A
– Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp458.500
– Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp688.000
– Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp916.500
Jalur B
– Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.100
– Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.900
– Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.750
*2. Tol Indralaya–Prabumulih*
Asal–tujuan: Kayu Agung Utama – Prabumulih dan sebaliknya
– Golongan I: Rp158.000 menjadi Rp141.000
– Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp211.000
– Golongan IV & V: Rp316.000 menjadi Rp282.000
*3. Tol Pekanbaru–Dumai*
Asal–tujuan: Pekanbaru – Dumai dan sebaliknya
– Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp137.000
– Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp205.500
– Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp274.000
*4. Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar*
Asal–tujuan: Sungai Pinang – XIII Koto Kampar
– Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp62.500
– Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp93.500
– Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp125.000
*5. Jaringan Tol di Sumatra Utara*
Tol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20% diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah dan mengikuti periode yang sama.
Sementara itu, pada Jalan Tol Medan–Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10% diberlakukan dengan sistem 1 (satu) arah sesuai ketentuan yang berlaku.
Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22–23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.
Rincian tarif setelah potongan 20%:
*Periode 22–23 Desember 2025*
*Kisaran – Pangkalan Brandan*
– Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
– Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
– Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000
*Pangkalan Brandan – Kisaran*
– Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
– Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
– Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500
*Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak*
– Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
– Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
– Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100
*Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak*
– Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
– Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
– Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000
*Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan*
– Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
– Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
– Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600
*Periode 31 Desember 2025*
*Kisaran – Pangkalan Brandan*
– Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
– Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
– Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500
*Pangkalan Brandan – Kisaran*
– Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
– Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
– Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000
*Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak*
– Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
– Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
– Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600
*Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak*
– Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
– Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
– Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000
*Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan*
– Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
– Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
– Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100
*6. Tol Sigli–Banda Aceh*
Asal–tujuan: Seulimeum – Baitussalam dan sebaliknya
– Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp52.000
– Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp78.000
– Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp104.000
Mardiansyah menegaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
SUARAAKADEMIS.COM||*SUMATRA SELATAN* – Sebagai bentuk kesiapan menghadapi tingginya intensitas perjalanan masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Hutama Karya (Persero) melaksanakan Apel Siaga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jalan Tol Hutama Karya yang dilaksanakan di Rest Area KM 397 Jalur A Tol Palembang – Betung, hari ini, Selasa (16/12).
Apel dipimpin oleh Komandan Apel, Aiptu Bambang Pramono, dengan Direktur Operasi II Hutama Karya, Gunadi, bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan ini menjadi rangkaian awal kesiapsiagaan operasional sekaligus penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelayanan Nataru.
*Kolaborasi Lintas Instansi untuk Kesiapan Layanan Nataru*
Apel siaga tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuasin, Askolani; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Palembang, M. Ichsanul Akmal, yang mewakili Wali Kota Palembang; Kepala Kepolisian Resor Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo; Kepala Balai Provinsi Sumatra Selatan, Panji Krisna Wardana, Perwakilan Dandim, Damkar, BPBD, BPJN Lampung dan Jambi serta ratusan personel yang tergabung dalam Tim Penanganan Layanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 turut mengikuti apel sebagai wujud kesiapan sumber daya manusia di lapangan.
Dalam rangkaian apel tersebut, dilakukan pengukuhan Tim Penanganan Layanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diwakili oleh Ketua Tim Penanganan Layanan, Dwi Aryono Bayuaji, sebagai penanda kesiapan organisasi dalam menjalankan tugas pelayanan selama periode Nataru. Kegiatan ini juga ditandai dengan pemencetan tombol sirine oleh perwakilan Hutama Karya bersama instansi terkait sebagai simbol dimulainya kesiapan operasional, yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dan peralatan operasional, meliputi kendaraan patroli, derek, rescue, dan ambulans.
Dalam arahannya, Pembina Apel Gunadi selaku Direktur Operasi II Hutama Karya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil proyeksi, volume lalu lintas di JTTS diperkirakan meningkat hingga 30,2% selama periode Nataru. Kondisi tersebut memerlukan kesiapsiagaan yang komprehensif, tidak hanya dari pengelola jalan tol, tetapi juga melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
*Penguatan Infrastruktur dan Layanan Jalan Tol Menjelang Nataru*
Dalam rangka memastikan keandalan layanan selama periode Nataru, Hutama Karya telah menuntaskan seluruh pekerjaan pemeliharaan rutin dan berkala di JTTS, yang rampung pada hari ini, (16/12). Dengan selesainya pemeliharaan tersebut, seluruh ruas tol yang dikelola Hutama Karya berada dalam kondisi siap melayani pengguna jalan. Pemeliharaan telah diselesaikan sebelum periode puncak Nataru dalam rangka pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman. “Kami memastikan seluruh ruas berada dalam kondisi prima untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru,” ujar _Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Mardiansyah.
Selama periode Nataru, Hutama Karya mengoperasikan 14 ruas JTTS dengan total panjang mencapai 800,52 km, terdiri atas 12 ruas beroperasi (693,3 km ruas bertarif dan 52,59 km ruas belum bertarif), serta 2 ruas seksi fungsional sepanjang 54,63 km.
Dalam mendukung operasional dan pelayanan pengguna jalan, Hutama Karya menyiagakan 451 unit armada operasional dan 3.223 personel petugas siaga, serta mengoperasikan 29 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera kelolaan Hutama Karya. Layanan juga diperkuat melalui 38 lokasi top up, 61 gerbang operasi, 273 gardu operasi, 128 unit mobile reader, 1.534 unit kamera CCTV, serta 107 unit Variable Message Sign (VMS) yang terintegrasi melalui aplikasi HK Toll Apps. Peningkatan layanan turut dilakukan melalui penambahan kartu uang elektronik, petugas top up, serta perlengkapan pengaturan lalu lintas.
Turut hadir dan mendukung kesiapan Nataru beberapa anak perusahaan Hutama Karya, PT Hakaaston (HKA) sebagai penyedia jasa layanan, pemeliharaan dan operasi jalan tol, PT HK Realtindo (HKR) yang akan siap siaga melayani di titik-titik pelayanan di Tempat Istirahat dan Pelayan (TIP), PT Hutama Karya Marga Waskita (HMW) sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai salah satu kontraktor proyek yang mengerjakan JTTS.
*Strategi Layanan dan Prediksi Puncak Arus Nataru*
Untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, Hutama Karya menerapkan sejumlah strategi layanan, antara lain peningkatan layanan operasional selama periode Nataru, optimalisasi TIP, serta pengoperasian ruas fungsional Junction Palembang yang meliputi Ramp I, Ramp V, Ramp VI, Ramp VII B, dan Ramp VIII, yang telah mulai beroperasi pada (16/12) hingga 4 Januari 2026 selama 24 jam.
Selain itu, Hutama Karya juga mengoperasikan Tol Palembang–Betung Seksi 1 (Musi Landas–Pulau Rimau) secara fungsional pada 20 Desember mendatang hingga 2 Januari 2026 Pukul 07.00–16.00 WIB, serta Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) yang telah dibuka sejak 7 Desember lalu hingga 4 Januari 2026 mendatang.
Sebagai bagian dari pengelolaan lalu lintas, Hutama Karya bersama instansi terkait juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, salah satunya melalui penerapan skema holding system di TIP, guna mengatur arus kendaraan dan menjaga kelancaran lalu lintas di ruas tol utama.
”Berdasarkan hasil analisis lalu lintas, puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 20–21 Desember 2025, sementara puncak arus balik Tahun Baru diproyeksikan berlangsung pada 1 serta 3–4 Januari 2026. Kami harap pengguna jalan dapat bijak memilih waktu perjalanan untuk mengindari penumpukan kendaraan dalam rangka meningkatkan kenyamanan berkendara bersama” ujar Ketua Tim Penanganan Layanan, Dwi Aryono Bayuaji.
*Komitmen Pelayanan Nataru*
Mengusung _tagline_ “Perjalanan Nataru Lebih Cepat, Karena Sumatera Sudah Dekat”, Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan jalan tol yang andal, aman, dan humanis, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. Hutama Karya juga menjadi bagian dari kampanye Danantara Indonesia ‘Melayani Sepenuh Hati’ yang hadir untuk memberikan pengalaman berkendara yang nyaman dan aman.
”Kami mengimbau pengguna JTTS agar memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, serta beristirahat di TIP terdekat apabila merasa lelah atau mengantuk. Untuk kondisi darurat dan informasi terkini, pengguna jalan dapat menghubungi _Call Center_ masing-masing ruas tol atau mengakses kanal resmi media sosial di @HutamaKaryaTollRoad. Pengguna jalan juga dapat mengunduh apliksi HK Toll Apps untuk kemudahan berkendara di jalan tol Hutama Karya” tutup Mardiansyah.
Suaraakademis.com||*Sibolga, Sumut –* Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menyatakan prihatin dan menyesalkan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap warga yang tertangkap melakukan penjarahan makanan di salah satu minimarket di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Pernyataan ini muncul menyusul bencana banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada 25 Oktober 2025, yang menyebabkan akses terputus dan warga mengalami kesulitan akut.
Dr. Faisal menegaskan bahwa kondisi darurat bencana semestinya menjadi pertimbangan utama bagi aparat penegak hukum. “Warga yang terdampak banjir bandang sedang berjuang untuk bertahan hidup. Mereka terpaksa mencari kebutuhan dasar seperti makanan di tengah keterputusan akses,” ujarnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima media.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berpihak pada kemanusiaan, terutama dalam situasi darurat. “Penangkapan dalam kondisi seperti ini tidak hanya menambah trauma warga, tetapi juga mencederai semangat solidaritas dan empati,” tambahnya.
Forum Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah mengimbau pemerintah dan aparat terkait untuk fokus pada penanganan korban bencana dan perbaikan infrastruktur pascabanjir, bukan malah memperburuk keadaan dengan tindakan represif.
Dr. Faisal juga mengapresiasi upaya relawan dan organisasi kemasyarakatan yang terus memberikan bantuan kepada warga terdampak, serta mendorong dialog konstruktif antara semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
Dr. Faisal, S.H., M.Hum, adalah Ketua Umum Forum Dekan Fakultas Hukum & Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH & Ketua STIH PTM) se-Indonesia masa bakti 2024-2026.
Suaraakademis.com||Medan-Forum Pelestarian Budaya Daerah (FPBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan “Dialog Kebangsaan Tokoh Tokoh Budaya” dengan tema “Kolaborasi Antar Budaya Daerah Dalam Memperkokoh Wawasan Kebangsaan” di Aula Nusatara Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jalan Gatot Subroto Medan pada Jum’at 19 Desember 2025.
Peserta yang hadir adalah perwakilan ataupun pengurus lembaga adat budaya dari 8 etnis, mengikuti dialog tersebut. Seperti dari PB MABMI, FKUB, perwakilan dari masyarakat Minang, komunitas etnis Jawa, Pakpak, Dairi, Nias dan lain sebagainya.
Datuq Seri Adil Freddy Haberham SE, Ketua FPB Daerah Sumatera Utara dalam sambutan pembukaan dialog, mengatakan acara dialog dihadiri perwakilan 8 etnis yang ada di Sumatera Utara. Selain itu ada juga pihak pihak lain yang diundang, Seperti PB ISMI, DPW IMO Indonesia Sumatera Utara dan lain sebagainya.
“Dialog ini adalah Agenda FPB Daerah Sumatera Utara yang perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kepedulian Budaya dan Kebangsaan bagi semua pihak, melalui tokoh-tokoh budaya yang hadir dan sejalan dengan visi FPBD Sumut menjadikannya sebagai wadah pelestarian pengembangan dan pemanfaatan budaya daerah dalam menjaga kondusifitas politik di Sumatera Utara,” kata Datuq Adil.
Dialog Kebangsaan ini juga, sejalan dengan misi FPBD membangun sinergitas antar elemen kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Sumatera Utara untuk mendukung visi misi Pemprovsu menuju Masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat.
Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara, Mulyono ST, MSi, melalui Sekretaris Badan Kesbangpol, Harry S.STP M.Si mengutarakan dialog seperti ini perlu dilaksanakan untuk memperkuat jati diri kita sebagai anak bangsa yang berbudaya serta meningkatkan rasa nasionalisme kita di zaman yang serba modern dan serba digital saat ini. Paling tidak kita hadir sebagai benteng bagi generasi penerus bangsa.
Kita perlu membuka mata para Generasi Z yang lahir tumbuh di era digital dan globalisasi, menghadapi tantangan unik dalam membangun identitas kebangsaan, yang terpapar pada berbagai pengaruh budaya global melalui Internet.
“Mereka membutuhkan pendekatan yang relevan dan dinamis untuk memperkuat wawasan kebangsaan. Kolaborasi antar budaya, baik lintas suku, agama, maupun daerah di Indonesia menjadi kunci strategis dalam membangun pemahaman kebangsaan yang inklusif, kritis, dan aplikatif bagi generasi ini,” ujarnya.
Dialog ‘Kebangsaan Tokoh Tokoh Budaya’ yang digagas FPBD Sumatera Utara ini menampilkan dua nara sumber yaitu Ketua FPBD Sumut, Datuq Adil Freddy Haberham dan Kaban Kesbangpol Sumut, Mulyono ST MSi dengan membawakan materi bertajuk ‘Kolaborasi Antar Budaya Dalam Memperkokoh Wawasan Kebangsaan Generasi Z’ dipandu moderator Harun Al Rasyid, Sekretaris FPBD Sumatera Utara.
Dalam sesi tanya jawab banyak pertanyaan dan usul dari Tokoh Tokoh Budaya. Seperti yang diutarakan Datuk Dr. Milhan, Sekretaris Jenderal PB MABMI, demikian juga dengan Ibu Nani Ayum Panggabean utusan MUI dan Abdul Aziz mewakili masyarakat Minang.
Bahwa di Sumatera Utara perlu dibangun Rumah Budaya Digital. Usul tersebut disepakati bersama termasuk Ketua FPB Daerah Sumatera Utara, Datuq Adil Haberham SE dan Kepala Badan Kesbangpol Sumut diwakili Sekretaris Harry SSTP M.si dan akan diagendakan FPB tahun depan.
Suaraakademis.com||Binjai — Hari ini, suasana sekolah-sekolah di seluruh Kota Binjai terasa berbeda. Bukan hanya para ibu yang terlihat mendampingi anak-anak mereka, tetapi juga para ayah hadir dengan langkah penuh kebanggaan. Sejak pagi, para ayah tampak berdiri di halaman sekolah, memasuki ruang kelas, dan menerima rapor hasil belajar anak-anak mereka. Sebuah pemandangan sederhana, namun sarat makna dan menggetarkan hati.
Hari pengambilan rapor kali ini menjadi momen istimewa. Kehadiran para ayah secara serentak di sekolah-sekolah se-Kota Binjai bukan sekadar rutinitas akademik, melainkan simbol nyata cinta, perhatian, dan tanggung jawab orang tua terhadap masa depan anak-anak mereka. Di balik lembaran rapor yang dibagikan, tersimpan harapan, doa, serta kerja keras yang telah dilalui selama satu semester penuh.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan dan imbauan Dinas Pendidikan Kota Binjai yang telah diumumkan sebelumnya melalui pemerintah daerah. Dinas Pendidikan melaksanakan tugas tersebut sebagai upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam pendidikan dan perkembangan karakter anak sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, S.STP, M.A, menyampaikan bahwa keterlibatan ayah dalam pendidikan anak bukan hanya soal prestasi akademik, tetapi juga tentang pembentukan mental, kepercayaan diri, dan nilai-nilai kehidupan.
“Hari ini kita ingin menunjukkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran ayah di sekolah untuk mengambil rapor anak merupakan pesan kuat bahwa anak-anak tidak berjalan sendiri dalam menempuh pendidikan. Mereka didampingi, diperhatikan, dan dicintai,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan, langkah ini diharapkan mampu membangun ikatan emosional yang lebih kuat antara ayah dan anak, sekaligus menumbuhkan motivasi belajar yang lebih besar bagi peserta didik. Menurutnya, seorang anak yang merasa diperhatikan oleh orang tuanya akan tumbuh dengan rasa percaya diri dan semangat untuk meraih prestasi yang lebih baik.
Di berbagai sekolah, momen haru pun tak terelakkan. Ada ayah yang tersenyum bangga melihat nilai anaknya meningkat, ada pula yang menepuk pundak sang anak dengan lembut sebagai bentuk dukungan, bahkan ketika hasil belum sesuai harapan. Bagi para ayah, rapor bukan sekadar angka, melainkan cermin proses, usaha, dan perjalanan tumbuh kembang buah hati mereka.
Seorang ayah siswa di salah satu sekolah dasar di Binjai mengungkapkan perasaannya. “Biasanya istri yang ambil rapor. Hari ini saya ingin anak saya tahu, ayahnya peduli. Nilai boleh apa saja, yang penting anak saya jujur, rajin, dan mau belajar,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Langkah yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Binjai ini pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak pihak berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar peran ayah dalam dunia pendidikan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama dalam membangun generasi masa depan.
Hari ini, Kota Binjai tidak hanya membagikan rapor. Kota ini membagikan pesan tentang cinta, kehadiran, dan tanggung jawab seorang ayah. Sebab di balik kesuksesan seorang anak, selalu ada orang tua yang setia berdiri, menguatkan, dan mendoakan—tanpa syarat, tanpa pamrih.
Suaraakademis.com||Kota Gorontalo- Provinsi Gorontalo_Berdasarkan data hingga 16 Desember 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Gorontalo berada pada angka 54 persen atau sebanyak 314 ribu tenaga kerja yang terdaftar dari total potensi 582 ribu tenaga kerja. Pekerja Belum Terdaftar sebanyak 267.790 orang dan umumnya terkonsentrasi pada Badan Usaha seperti Perusahaan, UMKM, Yayasan, dan sejumlah Badan Usaha.
Namun tidak disadari bahwa kehadiran BPJS pekerjaan Memberikan manfaat yang sangat banyak.
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo sendiri telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp188 miliar dari total 11.120 kasus.
Selain itu, sebanyak 713 anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima manfaat beasiswa dengan total nilai mencapai Rp3,08 miliar.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo Umaryadi SH MH menegaskan peran Jaksa Pengacara Negara di Provinsi Gorontalo merupakan mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong peningkatan kepatihan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kejaksaan berkomitmen untuk mengedepankan upaya preventif, persuasif, dan solutif dalam mendorong kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendekatan ini kami yakini akan lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan kepatuhan sukarela dari seluruh pemangku kepentingan,” tegas Umaryadi SH MH dalam sambutannya pada acara Forum Group Discussion bertempat di Hulontalo Ballroom Kota Gorontalo, Kamis (18/12/2025) sebagaimana keterangan tertulis sabtu (20/12/2025).
Dijelaskan Wakajati, Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
“Ketika seorang pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua, maka sesungguhnya kita sedang menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas,” katanya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut telah ditegaskan oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Instruksi Presiden ini secara jelas mengamanatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha untuk mengambil langkah-langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Amanat ini lanjutnya, hendaknya dimaknai bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
“Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, hadir sebagai mitra strategis. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan berkomitmen untuk mengedepankan upaya preventif, persuasif, dan solutif dalam mendorong kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendekatan ini kami yakini akan lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan kepatuhan sukarela dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Wakajati.
*Pastikan Hak Pekerja, Wakajati Segera Bentuk Forum Kepatuhan*
Wakajati Gorontalo Umaryadi SH MH meminta semua untuk secara terbuka dan jujur mengevaluasi capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.
“Forum ini hendaknya menjadi ruang dialog yang produktif, tempat kita saling mendengar, saling memahami, dan bersama-sama merumuskan langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Wakajati.
“Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera dibentuk Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, instansi terkait, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.
Dia menyebut Forum Kepatuhan bukanlah forum untuk mencari kesalahan, apalagi memberikan stigma negatif. Sebaliknya, forum ini dibentuk untuk mendorong kesadaran, membangun pemahaman yang sama, serta memastikan bahwa kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran dapat dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan.
“Dengan kepatuhan yang meningkat, kita tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah,” jelas Wakajati.
Mengakihri sambutan, wakajati optimistis dengan sinergi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta kesadaran hukum yang terus dibangun, Provinsi Gorontalo dapat menjadi contoh dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum FGD ini sebagai titik awal penguatan kolaborasi dan komitmen bersama,” tutup Wakajati.
Hadir mewakili Gubernur Provinsi Gorontalo Kepala Inspektorat Provinsi Sukri Suratinoyo, Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjana Hasan Yusuf, para Sekretaris Daerah Kabupaten Kota Provinsi Gorontalo, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Dinas dari Kabupaten Kota.
Selepas sambutan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu, Asdatun Kejaksaan Tinggi Gorontalo Taufik Djalal dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang memberikan paparan, tanya jawab pada forum diskusi dan penandatanganan komitmen dannkesimpulan. (*)
Medan_Pemberitaan yang sempat viral di media sosial TikTok melalui akun @Mentiko.id dengan judul
“Kapolda Sumut Tak Berdaya Berantas Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Cici di Medan Utara” dinilai tidak akurat dan menyesatkan, sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan pelurusan fakta berdasarkan hasil penelusuran di lapangan.
Awak media yang melakukan penelusuran langsung terkait tudingan tersebut menemukan fakta bahwa praktik judi tembak ikan merek GBM99 memang benar ada, namun bukan dikelola oleh sosok bernama Cici sebagaimana yang disebutkan dalam konten viral tersebut. Sabtu 20/12/2025.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di kawasan Marelan Pasar Satu Setengah, praktik judi tembak ikan tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pria bernama Dapit, warga Marelan, yang telah lama dikenal menjalankan usaha ilegal tersebut.
“Yang kelola itu Dapit, bukan Cici. Warga sini sudah lama tahu,” ujar salah satu warga Marelan saat dimintai keterangan.
Tak hanya beroperasi di wilayah Marelan, dari hasil penelusuran awak media juga diperoleh informasi bahwa titik-titik meja judi tembak ikan milik Dapit tidak hanya berada di Medan Utara, melainkan juga tersebar hingga ke Kabupaten Langkat, tepatnya di Dusun II Kepala Sungai, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Simpang Bengkel Kecamatan Stabat dan merambah ke kecamatan lainnya di Kabupaten Langkat.
Warga sekitar menyebut, aktivitas yang dikelola Dapit tersebut telah berlangsung cukup lama dan bukan lagi menjadi rahasia di lingkungan setempat.
Salah seorang warga bernama Riski mengaku prihatin atas mencuatnya nama Cici dalam pemberitaan viral tersebut. Ia menilai terjadi kekeliruan informasi yang berujung pada tudingan yang salah sasaran.
“Kasihan jadinya Cici itu, bang. Dia nggak tahu apa-apa. Padahal yang menjalankan bisnis itu si Dapit. Wartawannya mungkin salah info, seharusnya yang diberitakan itu si Dapit,” pungkas Riski.
Dengan adanya klarifikasi ini, awak media menegaskan bahwa penyebutan nama Cici dalam pemberitaan viral tersebut tidak sesuai fakta lapangan
dan berpotensi merugikan pihak yang tidak terlibat sama sekali.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, serta diharapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan di lapangan secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Done )
Suaraakademis.com||Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia telah menyisakan duka mendalam bagi masyarakat terdampak. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, harta benda rusak, serta aktivitas ekonomi lumpuh. Di tengah kondisi tersebut, semangat kepedulian sosial melalui gerakan Jumat Tendan kembali menggema sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.
Jumat Tendan menjadi momentum umat Muslim untuk meningkatkan amal sedekah dan donasi, khususnya bagi korban banjir. Bertepatan dengan hari Jumat yang penuh keberkahan, bantuan yang disalurkan diyakini memiliki nilai pahala yang berlipat ganda.
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas sosial, lembaga kemanusiaan, hingga perseorangan, turut menggalang donasi berupa uang tunai, sembako, pakaian layak pakai, serta kebutuhan darurat lainnya. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meringankan beban para korban yang kini masih bertahan di pengungsian.
Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa donasi yang diberikan tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga memberikan kekuatan moral bagi para korban banjir. “Kepedulian ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam saat saudara-saudara kita tertimpa musibah,” ujarnya.
Melalui Jumat Tendan, masyarakat diajak menjadikan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup. Selain membantu sesama, donasi yang diberikan dengan keikhlasan diyakini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Gerakan ini diharapkan mampu membangkitkan semangat gotong royong serta memperkuat rasa kemanusiaan, sekaligus mengingatkan bahwa di balik setiap musibah, selalu ada peluang besar untuk berbuat kebaikan.
Deli Serdang (Kamis, 18/12/2025) | Penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility atau disingkat (CSR) oleh perusahaan Evergreen International Paper (EIP) kepada Yayasan Pelita Dalu di halaman sekolah SD Swasta Pelita di Desa Dalu-10B kecamatan tanjung morawa yang di hadiri oleh bupati dan wakil bupati deli serdang Asriludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.
Penyerahan seluruh aset Sekolah Dasar (SD) Swasta Pelita diserahkan langsung oleh pimpinan perusahaan Evergreen International Paper Benson Chandra yang didampingi Sujipto General Meneger kepada bupati deli serdang Asri Luddin Tambunan, dan selanjutnya, bupati deli serdang menyerahkan ke Yayasan Pelita Dalu.
Inisiatif membangun sekolah yang dilakukan oleh PT. Evergreen International Paper di desa dalu 10B untuk mendukung pendidikan sekolah bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa secara holistik, kecerdasan, karakter, akhlak, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menciptakan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera, serta memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk meraih masa depan lebih baik dan mampu berkontribusi bagi bangsa, melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat desa dalu 10B kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Selain bantuan tanah dan bangunan sekolah untuk masyarakat Dalu 10B, perusahaan Evergreen International Paper juga memberikan 2000 lebih paket sembako setiap setahun sekali di hari besar, dan bencana banjir yang baru-baru ini dilanda masyarakat kecamatan tanjung morawa. Selain itu, Evergreen International Paper juga memberikan bantuan material bahan bangunan untuk rumah ibadahnya ummat muslim serta membangun jembatan untuk menghubungkan desa Dalu 10B ke desa lainnya.
Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan menyampaikan dukungan penuhnya kepada PT Evergreen International Paper yang sudah mendukung penuh pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di kabupaten Deli Serdang.
“Ya inilah yang harus dilaksanakan bagi para pengusaha-pengusaha lain, kenapa saya sampaikan itu, karena, bagaimanapun kita yang berusaha ditempat-tempat warga yang ada tentu haruslah memikirkan warga sekitarnya, bagaimana pun dengan terlibatnya warga-warga sekitar terhadal hal-hal yang baik dari perusahaan tentu akan membuat warga roda itu berputar harus tetap terjaga dan terlaksana dengan baik, bekerja dengan baik, profesional dengan baik.” Ujar Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Asri Luddin Tambunan
“Saya berharap pengusaha yang lain, bisa meniru langkah dari pak Benson Chandra Ceo perusahaan Evergreen International Paper untuk terus bisa memberikan terbaik bagi warga disekeliling tempat mereka berusaha.” Tutup Asri Luddin Tambunan yang didampingi wakil bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo
Dilokasi SD swasta pelita Benson Chandra selaku Chief Executive Officer (CEO) PT Evergreen International Paper kepada Tvnyaburuh mengatakan “Saya selaku pimpinan perusahaan PT Evergren International Paper yang sebelumnya, telah memberikan bantuan lebih dari 2000 paket sembako setiap setahun sekali di hari besar, dan termasuk bencana banjir kemarin di tanjung morawa, selain itu, kami juga memberikan bantuan material bangunan untuk rumah ibadah ummat muslim, serta juga membangun jembatan yang menghubungkan desa dalu 10B ke desa yang lainnya,” ucapnya
“Dan hari ini, kami juga menyerahkan dokumen aset sekolah, mulai dari tanah dan bangunannya kepada bapak bupati deli serdang Asri Ludin Tambunan dan lanjut menyerahkannya kepada Yayasan Pelita Dalu untuk masyarakat desa Dalu 10B.” Ucap orang nomor 1 di perusahaan PT Evergreen International Paper
“Harapan kami kepada pemerintah, agar sekolah yang dikelola oleh Yayasan Pelita Dalu ini, dapatlah pemerintah kabupaten deli serdang mendukung penuh untuk pendidikan anak-anak yang mau bersekolah disini.” Tutup Benson Chandra yang didampingi Melvern Chandra
Aceh Tamiang — Kesedihan mendalam menyelimuti warga Kampung Tempel, Dusun Ingin Jaya, Desa Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, setelah banjir besar melanda kawasan tersebut. Derasnya arus sungai yang meluap akibat hujan berkepanjangan mengakibatkan sedikitnya 11 rumah warga hilang terseret banjir.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat hujan turun dengan intensitas tinggi sejak malam hari. Air sungai yang terus naik akhirnya meluap dan menghantam permukiman warga yang berada di bantaran sungai. Dalam waktu singkat, rumah-rumah yang berdiri puluhan tahun tak mampu menahan kuatnya arus, hingga roboh dan hanyut terbawa banjir.
“Air datang sangat cepat. Kami tidak sempat menyelamatkan apa-apa,” ujar salah seorang warga Kampung Tempel dengan suara bergetar. Ia hanya bisa menyelamatkan diri bersama keluarganya, sementara rumah beserta seluruh isi di dalamnya lenyap dalam sekejap.
Akibat kejadian tersebut, puluhan warga kini terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, menumpang di rumah kerabat dan lokasi pengungsian sementara. Mereka kehilangan tempat tinggal, pakaian, peralatan rumah tangga, serta dokumen penting. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok paling terdampak, mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Selain rumah warga, banjir juga merusak akses jalan desa dan lahan perkebunan milik masyarakat. Aktivitas warga lumpuh total, sementara kebutuhan logistik seperti makanan, pakaian, selimut, dan obat-obatan mulai sangat dibutuhkan.
Pemerintah desa bersama aparat terkait dan relawan setempat telah melakukan pendataan terhadap korban terdampak banjir. Upaya penyaluran bantuan darurat serta evakuasi terus dilakukan guna memastikan keselamatan warga.
Warga Kampung Tempel berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka menginginkan penanganan cepat, baik bantuan kemanusiaan maupun solusi jangka panjang agar banjir serupa tidak terus berulang.
Bagi warga Aceh Tamiang, khususnya Kampung Tempel, banjir ini bukan sekadar bencana alam, melainkan pukulan berat yang menghilangkan tempat pulang dan harapan yang telah mereka bangun bertahun-tahun. Kini, yang tersisa hanyalah doa agar air segera surut dan kehidupan bisa kembali berjalan.
Suaraakademis.com||Aceh Tamiang — Malam itu, hujan turun tanpa jeda. Tidak ada tanda, tidak ada peringatan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan perlahan berubah menjadi ancaman. Saat air mulai meluap dan memasuki rumah-rumah warga, kepanikan pun tak terelakkan. Dalam hitungan jam, banjir merenggut rasa aman yang selama ini mereka genggam.
Di sudut desa, seorang ibu hanya bisa memeluk anaknya erat-erat. Matanya kosong menatap air cokelat yang menggenangi lantai rumah. Perabotan hanyut, pakaian basah bercampur lumpur, dan buku-buku sekolah anaknya tak lagi bisa diselamatkan. “Yang penting kami selamat,” ucapnya lirih, menahan tangis yang sejak tadi tak terbendung.
Bagi warga Aceh Tamiang, banjir bukan sekadar genangan air. Ia adalah kisah tentang kehilangan—kehilangan tempat berteduh, kehilangan hasil panen yang menjadi tumpuan hidup, bahkan kehilangan harapan yang dibangun bertahun-tahun. Sawah yang semula hijau kini berubah menjadi lautan air keruh. Jerih payah berbulan-bulan lenyap dalam satu malam.
Anak-anak terpaksa berhenti sekolah sementara. Seragam mereka basah, sepatu hanyut, dan buku pelajaran rusak. Namun yang lebih menyedihkan, semangat mereka ikut tenggelam bersama derasnya arus. Di pengungsian sederhana, mereka belajar memahami arti sabar di usia yang seharusnya penuh tawa.
Para lansia duduk terdiam, menatap kejauhan. Rumah yang mereka bangun sejak muda kini tak lagi ramah. Setiap sudut menyimpan kenangan, namun kini dipenuhi lumpur dan air mata. Mereka bertanya dalam hati, sampai kapan musibah ini akan terus berulang?
Meski demikian, di tengah kesedihan yang mendalam, secercah harapan masih menyala. Warga saling membantu, berbagi makanan seadanya, menguatkan satu sama lain. Relawan datang membawa uluran tangan, menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri menghadapi cobaan ini.
Banjir Aceh Tamiang bukan hanya bencana alam, tetapi juga ujian kemanusiaan. Di balik angka dan data kerusakan, ada tangis ibu, kegelisahan anak, dan doa-doa yang dipanjatkan dalam sunyi. Mereka tidak meminta banyak—hanya ingin hidup tenang tanpa harus terus berdamai dengan rasa takut setiap kali hujan turun.
Semoga air segera surut, luka perlahan sembuh, dan Aceh Tamiang kembali berdiri. Sebab di tanah ini, ada banyak hati yang lelah namun tetap berharap esok hari akan lebih baik.
Suaraakademis.com||Setiap kali diskusi tentang hutan dan deforestasi digelar, saya selalu menegaskan satu hal: apa yang saya sampaikan bukanlah opini kosong, melainkan pengalaman lapangan. Ini penting, sebab hari ini banyak orang berbicara tentang deforestasi seolah-olah itu fenomena baru, padahal pembukaan hutan—khususnya di Sumatera Timur—telah berlangsung sejak abad ke-18 hingga awal abad ke-20, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
Pembukaan Hutan: Bukan Cerita Baru
Sejarah mencatat, pada masa kolonial Belanda, hutan-hutan di Sumatera Timur dibuka secara masif untuk kepentingan perkebunan. Tembakau Deli, karet, kopi, teh, kakao, hingga kelapa sawit menjadi komoditas utama. Pembukaan hutan itu bukan kerja serampangan, melainkan didukung oleh pembangunan infrastruktur yang sistematis: rel kereta api, pelabuhan, hingga pemukiman buruh.
Pasca-kemerdekaan, perkebunan-perkebunan milik Belanda tersebut dinasionalisasi dan dikelola negara melalui PNP yang kemudian menjadi PTP (PTP II hingga PTP IX di Sumatera Utara). Artinya, membuka hutan bukanlah dosa tunggal. Persoalan sejatinya bukan sekadar membuka, melainkan di mana hutan dibuka, untuk apa, dan sejauh mana risiko diperhitungkan.
Pergeseran Lokasi: Dari Pantai Timur ke Bukit Barisan
Inilah titik krusial yang kerap diabaikan. Dahulu, aktivitas perkebunan dan migas terkonsentrasi di Pantai Timur—wilayah dataran rendah dengan struktur tanah yang relatif stabil. Kini, ekspansi justru bergerak ke arah dataran tinggi Bukit Barisan hingga Pantai Barat.
Padahal, Bukit Barisan merupakan kawasan yang secara ekologis sangat sensitif. Ia adalah daerah tangkapan air utama, memiliki lereng curam, berada di zona patahan gempa, serta tersusun dari tanah muda yang mudah longsor. Bahkan tanpa eksploitasi berlebihan sekalipun, kawasan ini secara alamiah sudah rawan banjir bandang dan longsor. Ketika eksploitasi dilakukan tanpa kendali, risiko itu berubah menjadi bencana yang nyaris tak terhindarkan.
Konflik Lahan: Pola Lama yang Terus Berulang
Pengalaman saya selama tiga dekade sebagai anggota Brimob (1980–2010) dalam mengamankan konflik lahan menunjukkan pola yang hampir selalu sama. Status lahan berubah: dari HPH menjadi HGU, dari HGU menjadi HTI, lalu beralih lagi menjadi kawasan tambang. Setiap perubahan status hampir pasti melahirkan konflik—baik konflik masyarakat, konflik adat, maupun konflik horizontal dan vertikal.
Ini menandakan bahwa persoalan utama bukan semata kehutanan, melainkan tata kelola. Negara sering kali hadir terlambat, atau hadir hanya dalam bentuk penerbitan izin, bukan sebagai pengendali risiko dan pelindung kepentingan publik.
Keserakahan Zaman Sekarang
Saya sering mengatakan, yang dipikirkan hari ini hanyalah keuntungan, bukan risiko. Di masa lalu, eksploitasi memang kejam—bahkan disertai kerja paksa—namun masih terdapat batas teknis dan wilayah. Kini, hampir tidak ada lagi batas. Semua bisa dibuka, alat berat semakin canggih, modal semakin besar, dan regulasi kerap bisa dinegosiasikan.
Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara risiko diserahkan kepada alam dan rakyat. Ketika bencana datang, masyarakatlah yang pertama kali menanggung akibatnya.
Wilayah Rawan Bencana yang Tak Berbasis Risiko
Ironi terbesar adalah ketika wilayah yang jelas-jelas rawan bencana justru dikelola tanpa pendekatan berbasis risiko. Tata ruang dikalahkan oleh izin. Analisis dampak lingkungan sering menjadi formalitas. Saat bencana terjadi, ia disebut “musibah”.
Padahal banyak di antaranya bisa diprediksi. Bukan karena takdir semata, melainkan hasil dari akumulasi keputusan yang salah, berulang, dan dibiarkan.
Ketika Risiko Dibicarakan, Penolakan Datang
Saya masih ingat ketika berbicara tentang risiko bencana, ada yang berkata, “Bapak orang Medan, cari makan di Medan. Kami cari makan di sini.” Kalimat ini mencerminkan konflik klasik: perut versus keselamatan, jangka pendek versus jangka panjang.
Ini bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat. Negara gagal menyediakan alternatif ekonomi yang aman. Edukasi risiko kalah oleh tuntutan kebutuhan harian. Bukan karena masyarakat tidak peduli risiko, melainkan karena mereka sering kali tidak memiliki pilihan lain.
Penutup
Banjir dan longsor yang terjadi hari ini bukan semata karena hujan deras. Ia adalah konsekuensi dari hutan yang dibuka di tempat yang salah, dengan cara yang salah, tanpa perhitungan risiko, lalu akibatnya diserahkan pada takdir.
Jika kita ingin selamat, maka tidak ada pilihan lain selain belajar dari sejarah dan menghentikan kesalahan yang sama.
Langkat|Suaraakademis.com — Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Langkat.
Pembatasan tersebut berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan kriteria berat di atas 14.000 kilogram, kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Untuk ruas jalan tol, pembatasan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara pada jalan non-tol, pembatasan berlangsung mulai 19 Desember 2025 pukul 22.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 05.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., M.H., M.T. menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan selama periode libur panjang.
“Pembatasan angkutan barang ini bertujuan memberi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan libur Nataru. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar para pengemudi angkutan barang memahami aturan ini dengan baik,” ujar AKP Tommy. Kamis (18/12/25)
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap pembatasan tersebut bagi angkutan sembako, BBM/BBG, obat-obatan dan alat kesehatan, hewan ternak, hantaran uang, barang ekspor–impor di pelabuhan, serta kendaraan untuk penanganan bencana alam, demi menjaga kebutuhan vital masyarakat tetap terpenuhi.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa pengamanan Nataru tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga pada aspek keselamatan dan pelayanan publik yang optimal.
“Momentum Nataru adalah waktu meningkatnya mobilitas masyarakat. Polri hadir untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pembatasan angkutan barang ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas agar risiko kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir,” jelas Kapolres.
AKBP David juga mengajak seluruh pelaku usaha transportasi dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan serta saling mendukung demi kepentingan bersama.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menciptakan suasana libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pengaturan, dan sosialisasi di lapangan, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama masa libur Nataru.
Suaraakademis.com || warga Mengklem Pembuangan Saluran Air di salurkan Ke parit Warga, dan pembuangan air Hujan seng Bangunan ke jalan lorong Lingkungan 1 Tanjung mulia, Kamis 18/12/2025.
Selama ini warga diam, Perusahaan Alat Berat Berinisial ( AB ) yang Berada di jalan yos Sudarso km 6, Tepatnya di samping jalan Lorong lingkungan 1 tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.
Perusahaan alat Berat Pembuangan air di Salurkan Ke parit Lingkungan 1, dan Pembuangan air Hujan seng Bangunannya juga di Buang Ke jalan lorong Lingkungan 1.
Sehabis pasca Bencana Banjir di lingkungan 1 Tanjung Mulia. Warga Bergotong Royong Masal Pembersihan selokkan parit, lumpur yang ada di jalan – jalan lingkungan 1. Perusahaan Alat Berat saat di Mohon bantuan.
Toko Masyarakat Berinisial ( SRL )
Melalui pesan Whatshap Pemilik Usaha Menelpon kepada si pemohon dengan nada meninggi. Alasan perusahaan alat berat Tersebut Tempat Kami juga gotong royong, anggotanya di kirim kesana. Kalau Lingkungan 1 Gotong Royong Kenapa orang Kepercayaan saya ngak ada nelp saya, dan saya Akan Telp Kepling ucapnya.
Awak media mengkonfirmasih Kepling lingkungan 1, Tanjung mulia, Muhammad Ridwan Sholin, Amd. Masalah Pembuangan Limbah air Perusahaan, di jawab Kepling lingkungan 1, Sudah di Pertanyakan Ke Pengusaha jawabannya Tidak Memuaskan.
Media Melanjutkan konfirmasih ke Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Bonardo Simanjuntak SI.P, M.SI Kebetulan Lurah Tidak Berada di Tempat. Bertemu Bagian Trantib kelurahan Syafrizal ST, di Ruang Kerjanya.Beliau Baru tau masalah ini Nanti saya sampaikan ke pak lurah ya Bang Sebutnya.
Langkat|Suaraakademis.com – Jajaran Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang laki-laki diamankan saat berada di sebuah gudang kosong di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
“Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan adanya pesta narkoba di sebuah gudang kosong. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berikut barang bukti,” jelas Kapolsek.
Kedua tersangka masing-masing berinisial S (35) dan R (30), warga Kelurahan Brandan Barat. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,10 gram serta satu buah mancis warna biru yang diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama. Sementara satu orang rekan lainnya yang diketahui berinisial R (nama panggilan) berhasil melarikan diri dengan membawa alat isap narkotika dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat bawah. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang bergerak cepat dan profesional,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kapolres Langkat melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Binjai — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Delegasi Kemanusiaan Peduli Indonesia (DEKAP) Kota Binjai bersama Yayasan DEKAP Indonesia. Pada Jumat, 12 Desember 2025, DEKAP Binjai menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang, di antaranya Sumedem, Kuala Simpang, Sei Liput, Lembah Sawang, serta beberapa wilayah terdampak lainnya.
Ketua DEKAP Kota Binjai, Irfan Efedin, menyampaikan bahwa kegiatan kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kerja sama dan solidaritas antara DEKAP, masyarakat Kota Binjai, serta para donatur yang dengan tulus dan ikhlas memberikan bantuan bagi saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
“Bantuan ini adalah hasil dari kebersamaan. Ada keikhlasan para donatur, kepedulian masyarakat, serta semangat luar biasa dari para pengurus DEKAP Kota Binjai yang terus bekerja tanpa lelah mengumpulkan bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai,” ujar Irfan Efedin.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan para korban banjir, kehadiran bantuan bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penguat semangat dan harapan agar mereka tidak merasa sendiri dalam menghadapi cobaan ini.
Adapun bantuan yang berhasil disalurkan kepada para korban bencana banjir tersebut meliputi:
300 paket makanan siap saji
60 paket air mineral
70 goni pakaian baru dan layak pakai
30 kotak mie instan
Beras, roti, dan kebutuhan pokok lainnya
Seluruh bantuan tersebut didistribusikan langsung ke lokasi terdampak agar dapat diterima dan dimanfaatkan secara tepat oleh masyarakat yang membutuhkan.
Atas terlaksananya kegiatan ini, DEKAP Binjai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur, pengurus, simpatisan, serta sahabat DEKAP yang telah memberikan donasi, tenaga, dan kepercayaan penuh kepada DEKAP Binjai.
“Kebaikan dan kemurahan hati Anda semua sangat berarti, tidak hanya bagi kami, tetapi juga bagi komunitas dan masyarakat yang kami layani,” ungkap Irfan Efedin.
DEKAP Binjai juga menyampaikan doa terbaik bagi seluruh pihak yang telah berpartisipasi, seraya memohon agar setiap bantuan yang diberikan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
“Jazakallahu khairan katsiran. Semoga Allah membalas segala kebaikan dengan keberkahan dan pahala yang berlipat ganda,” tutupnya.
Dengan semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial, DEKAP Binjai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya saat bencana dan musibah melanda.
SAHABAT DEKAP, TETAP SEMANGAT.
Karena kepedulian kecil yang dilakukan bersama, mampu menghadirkan harapan besar bagi sesama.
Jakarta – Dalam kondisi bencana atau situasi krisis adalah momen untuk melihat kualitas seorang pemimpin, termasuk kualitas Direktur Utama PLN. Menurut Doris Kearns Goodwin, _“In times of crisis, people don’t look to systems, they look to leaders, they look for clarity, empathy, and resolve.”_ Meski petugas PLN hingga kini terus berjibaku untuk memulihkan sistem kelistrikan khususnya di Aceh pasca bencana banjir, namun hingga kini perusahaan setrum itu belum bisa memberi garansi kapan seluruh sistem kelistrikan pulih 100%. Artinya ada krisis kepemimpinan di tubuh PLN yang patut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Padahal, untuk mengurangi penderitaan rakyat di Tanah Rencong, Dirut PLN seharusnya bisa memberikan solusi strategis sebagaimana langkah konkrit dalam mengatasi kebutuhan listrik dalam waktu singkat.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) Teuku Yudhistira. Menurutnya, terkait listrik Aceh, Darmawan Prasodjo mestinya mampu berpikir lebih luas untuk mencarikan solusi agar Aceh bisa keluar dari Blackout yang berkepanjangan ini.
“PLN ini kan punya track record jelek di Aceh soal sistem kelistrikannya. Terbukti sebelum ada bencana sudah dua kali terjadi blackout di provinsi paling Barat Indonesia ini,” ungkap Yudhistira di Jakarta, Rabu (17/12/2025)
Artinya, kata dia, harusnya Dirut PLN sebagai leader, mampu memikirkan hal ini dan bisa memberikan solusi agar masalah ini tidak terus berlarut-larut, di samping proses pemulihan listrik dengan memperbaiki seluruh jaringan 150 kv hingga 20 kv pasca bencana tetap dilakukan.
“Aneh menurut saya kalau sekelas Dirut tidak memiliki pemikiran dalam menuntaskan masalah ini. Padahal, salah satu solusi paling praktis, cepat dan sangat memungkinkan dilakukan untuk mengatasi kegelapan adalah dengan menggunakan solar panel, listrik tenaga surya dengan kelengkapan baterainya sembari menunggu perbaikan jaringan listrik PLN tuntas seluruhnya,” sebutnya.
Dikatakannya, dalam situasi darurat, infrastruktur kelistrikan sering kali lumpuh akibat robohnya tiang, putusnya kabel, atau terendam banjir. Di sisi lain, distribusi bahan bakar untuk genset kerap terkendala kondisi medan dan akses yang terbatas.
“Di tengah kondisi tersebut, sistem pembangkit listrik tenaga surya dengan baterai dapat langsung dimanfaatkan karena bekerja secara mandiri tanpa bergantung pada jaringan maupun pasokan BBM,” urainya.
Dan untuk kebutuhan solar panel itu, lanjut Yudhis, PLN bisa menggunakan anggaran emergency atau anggaran TJSL atas CSR bisa dipakai untuk pengadaannya khususnya di titik-titik vital seperti Rumah Sakit SPBU, PDAM, dan tenda pengungsian.
“Kalau PLN tidak mau mengambil langkah nyata ini, maka patut dipertanyakaan, jangan-jangan anggaran PLN sudah habis digunakan untuk alokasi tak jelas. Misalnya untuk membeli penghargaan demi pencitraan Dirut PLN. Karena heran juga kita solusi solar panel yang menjadi bagian energi baru terbarukan begini tidak pernah terlontar dari mulut seorang Dirut,” ujarnya.
“Kalau saja Dirut PLN punya kemampuan mencari solusi cerdas menyediakan solar panel, kami rasa maka kondisi Aceh yang sudah 16 hari padam tanpa listrik tidak akan terjadi. Teknologi ini memungkinkan pasokan listrik tetap tersedia meski jaringan utama mengalami kerusakan parah,” tegasnya.
Berdasarkan pengalaman dari negara-negara, pemulihan listrik pascabencana kerap menjadi tantangan terbesar. Pasca Badai Maria yang melanda Puerto Rico, proses pemulihan jaringan listrik berjalan sangat lambat hingga berbulan-bulan. Sekitar lima persen penduduk masih hidup tanpa listrik dalam waktu lama, kondisi yang membahayakan keselamatan jiwa karena layanan kesehatan, penyimpanan makanan, hingga operasi penyelamatan sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Pemanfaatan solar panel atau energi surya untuk penanganan bencana bukan hal baru. Di Puerto Rico, Tesla memasang sistem panel surya dan baterai Powerwall untuk menopang operasional rumah sakit anak di San Juan serta membangun microgrid sementara hingga jaringan utama pulih.
Sementara itu, pasca gempa Nepal 2015, organisasi nirlaba SunFarmer menghadirkan penerangan jalan, pemurni air tenaga surya, dan sistem listrik mandiri untuk desa-desa terpencil yang terdampak paling parah. Bahkan sejak Badai Hugo pada 1988, tenaga surya telah digunakan untuk pertama kalinya dalam operasi bantuan bencana.
Kondisi serupa juga relevan di Indonesia, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Aceh. Dalam situasi darurat, infrastruktur kelistrikan sering kali lumpuh akibat robohnya tiang, putusnya kabel, atau terendam banjir. Di sisi lain, distribusi bahan bakar untuk genset kerap terkendala akses dan kondisi medan.
“Makanya saya sangat yakin panel surya dengan baterai menjadi solusi karena dapat bekerja secara mandiri tanpa bergantung pada jaringan maupun pasokan BBM,” tukasnya.
Apalagi kecepatan instalasi menjadi keunggulan utama teknologi ini. panel surya dan baterai bisa segera dipasang untuk memenuhi kebutuhan listrik di lokasi-lokasi krusial seperti posko pengungsian, fasilitas kesehatan, hingga pusat komunikasi.
“Dalam kondisi bencana, yang dibutuhkan adalah solusi yang cepat dan praktis. Panel surya dengan baterai bisa langsung digunakan tanpa menunggu jaringan pulih atau pasokan BBM datangm Mikir donk Dirut, jangan sibuk pencitraan saja, buat-buat content bersama pejabat PLN lainnya. Toh kan yang kerja semuanya vendor PLN, jangan jadi sok si paling sibuk juga,” kritiknya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan kritik terhadap implementasi transisi energi yang selama ini dijalankan. Ia menilai, kerja sama sejumlah BUMN seperti PLN dengan berbagai pihak, termasuk pembentukan perusahaan patungan (joint venture company/JVC) untuk pembuatan panel surya, masih banyak berhenti pada tataran seremoni dan belum benar-benar siap menjawab kebutuhan di lapangan.
“Banyak kerja sama dan peresmian pabrik panel surya yang digaungkan sebagai bagian dari transisi energi. Tapi ketika bencana terjadi, justru perangkatnya tidak siap digunakan secara cepat. Ini menunjukkan ada jarak antara narasi transisi energi dan kesiapan operasional,” sebutnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat energi surya yang seharusnya bisa menjadi solusi darurat justru tidak hadir saat paling dibutuhkan. Padahal, dalam situasi bencana, waktu menjadi faktor penentu keselamatan masyarakat.
“Kalau dalam keadaan darurat kita masih harus menunggu produksi, distribusi, atau prosedur administratif, maka manfaat energi surya menjadi tidak optimal. Transisi energi seharusnya dibarengi kesiapan sistem darurat, bukan hanya seremoni,” lanjut Yudhis.
Ia menegaskan bahwa panel surya dan baterai seharusnya sudah disiapkan sebagai bagian dari sistem siaga bencana nasional, bukan sekadar proyek jangka panjang.
Karena tanpa kesiapan tersebut, transisi energi berisiko dipersepsikan publik sebagai konsep yang jauh dari kebutuhan nyata masyarakat.
Meski begitu, Yudhistira menekankan bahwa panel surya dan baterai tetap memiliki peran penting, terutama sebagai solusi awal sebelum jaringan listrik permanen kembali beroperasi.
“Meski demikian, pemulihan sistem kelistrikan utama, tetap menjadi tulang punggung ketahanan energi jangka panjang. Pemanfaatan energi surya dalam penanganan bencana dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong penggunaan energi bersih. Namun, ke depan, transisi energi dituntut tidak hanya kuat secara narasi, tetapi juga terbukti siap digunakan ketika krisis benar-benar terjadi,” pungkasnya.
Berikut versi berita yang lebih rapi, kuat, dan profesional
Bener Meriah — Curah hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bener Meriah dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan terjadinya banjir bandang dan longsor di sejumlah desa di Kecamatan Permata. Bencana alam tersebut sempat memporak-porandakan pemukiman warga serta menyebabkan puluhan kampung terisolir dari akses utama.selasa (16/12)
Berdasarkan laporan warga di wilayah Samarkilang dan sekitarnya, jaringan listrik dan komunikasi dilaporkan putus total akibat derasnya arus banjir dan longsor yang menutup badan jalan. Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat lumpuh dan mempersulit distribusi logistik, sehingga situasi sempat dinilai sangat darurat.
Pantauan Media SuaraAkademis.com di lapangan menyebutkan, hingga beberapa waktu lalu masih terdapat puluhan desa yang belum sepenuhnya dapat dijangkau akibat kerusakan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan penghubung antarwilayah.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di bawah kepemimpinan Ir. Tagore Abubakar bergerak cepat melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi terdampak. Bersama unsur terkait dan dukungan swadaya masyarakat, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan jembatan yang terputus serta pembersihan material longsor di titik-titik rawan.
“Alhamdulillah, hari ini kondisi mulai berangsur membaik. Kerusakan infrastruktur secara bertahap telah diperbaiki sehingga akses transportasi kembali terbuka,” ungkap salah seorang warga setempat.
Saat ini, akses jalan dari Kabupaten Bener Meriah menuju Lhokseumawe dilaporkan hampir rampung dan sudah dapat dilalui kendaraan. Dengan terbukanya jalur tersebut, masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas, termasuk memenuhi kebutuhan bahan pokok untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing.
Era Baru Pemasaran Digital: Dari Personalization ke AI-Driven Content
Suaraakademis.com_Binjai,17 Desember 2025
Pesatnya perkembangan teknologi telah membawa digital marketing ke babak baru. Jika beberapa tahun lalu fokus utamanya adalah konten dan SEO, kini lanskap telah didominasi oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), personalisasi mendalam, dan video marketing. Para pelaku bisnis, dari UMKM hingga korporasi besar, diwajibkan untuk beradaptasi cepat atau berisiko tertinggal.
Menurut [Sebutkan Sumber/Lembaga Jika Ada, atau gunakan ‘analisis industri’], tren digital marketing di tahun [2026] akan berputar pada tiga pilar utama:
1. Personalisasi Hiper-Targeted dengan Bantuan AI
Tinggalkan strategi ‘satu untuk semua’. Konsumen hari ini mengharapkan pengalaman yang unik dan relevan. Teknologi AI dan Machine Learning kini menjadi alat vital untuk menganalisis big data perilaku konsumen.
“AI tidak hanya memprediksi, tapi juga menciptakan. Algoritma kini dapat menyajikan produk, iklan, bahkan copywriting yang secara spesifik dirancang untuk emosi dan kebutuhan individu, menghasilkan tingkat konversi yang jauh lebih tinggi,” ujar [Nama & Jabatan Pakar/Analis Fiktif].
2. Dominasi Konten Video Pendek dan Interaktif
Sejak ledakan platform seperti TikTok dan Reels, format video pendek telah menjadi raja. Bisnis harus memanfaatkan format ini untuk:
Pendidikan Cepat: Menyampaikan nilai produk dalam 15-60 detik.
Keterlibatan (Engagement): Menggunakan fitur interaktif seperti polling dan Q&A.
Live Shopping: Memanfaatkan siaran langsung di media sosial untuk mendorong penjualan secara real-time.
3. SEO yang Lebih Humanis dan Berbasis Experience
Meskipun AI semakin cerdas, mesin pencari seperti Google terus menyempurnakan algoritmanya untuk memprioritaskan konten yang benar-benar memberikan nilai (E-E-A-T: Experience, Expertise, Authoritativeness, Trustworthiness).
Strategi SEO kini menuntut fokus pada:
Pencarian Suara (Voice Search): Mengoptimalkan kata kunci yang lebih panjang dan berbentuk pertanyaan natural.
Kecepatan dan Pengalaman Pengguna (Core Web Vitals): Memastikan website dimuat dengan cepat dan mudah diakses di perangkat seluler
Strategi Kunci untuk Keberhasilan Pemasaran Digital
Bagi perusahaan yang ingin unggul di tahun mendatang, beberapa langkah strategis yang harus diambil meliputi:
Audit Teknologi: Investasi pada tools AI untuk analisis data, otomatisasi email, dan manajemen iklan.
Integrasi Omnichannel: Memastikan pesan marketing yang konsisten di semua saluran (website, media sosial, email, hingga toko fisik).
Fokus pada ROI: Menggeser anggaran dari iklan tradisional ke platform yang dapat diukur secara akurat dan memberikan Return on Investment (ROI) yang jelas.
Kesimpulan:
Di tengah lanskap digital yang terus berubah, keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran iklan, melainkan seberapa cerdas dan cepat sebuah bisnis beradaptasi dengan teknologi baru dan kebutuhan konsumen yang semakin personal. Adaptasi yang cerdas adalah mata uang baru dalam digital marketing.
Langkat|Suaraakademis.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025, Polres Langkat melaksanakan kegiatan donor darah dan anjangsana kepada personel Polres Langkat, sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan donor darah diikuti oleh personel Polres Langkat yang beragama Nasrani maupun personel lainnya, bekerja sama dengan instansi kesehatan setempat. Selain membantu ketersediaan stok darah, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata semangat kemanusiaan Polri kepada masyarakat.
Sementara itu, kegiatan anjangsana dilaksanakan dengan mengunjungi personel Polres Langkat dan keluarga yang sakit maupun yang membutuhkan perhatian dan dukungan moril. Dalam suasana penuh kekeluargaan, jajaran Polres Langkat menyerahkan bantuan serta menyampaikan doa dan motivasi.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat untuk mempererat solidaritas internal serta menumbuhkan nilai-nilai toleransi dan kepedulian sosial.
“Momentum Natal ini kita jadikan sebagai sarana memperkuat rasa persaudaraan, kepedulian, dan kebersamaan, baik di lingkungan Polres maupun kepada sesama,” ujarnya.
Melalui kegiatan donor darah dan anjangsana ini, Polres Langkat berharap semangat Natal 2025 dapat membawa kedamaian, kesehatan, serta meningkatkan semangat pengabdian personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Langkat, suara akademis.com | Saat ini para warga merasa resah terkait belum di tangkapnya EPB Alias( Betmen) hingga tahun 2025 di wilayah hukum Polsek Salapian. Apa lagi di perkuat dengan adanya salah satu laporan warga berinisal F.A di Polsek Salapian diduga mengendap prosesnya dan berdasarkan STPL /107/ XII /2025.
“Kami warga Salapian merasa resah belum ada di tangkapnya salah satu ketua OKP di sini dan apa kinerja Polsek Salapian bang,” ungkap salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.
Sekedar di ketahui ketua OKP yang berada di kecamatan Salapian, melakukan pembacokan / penganiyaan pada seorang pemuda berinisial F.A membuat laporan ke Polsek Salapian dan terlapor EPB Alias Betmen belum di tangkap dan diketahui masih pengejaran daftar pencarian orang (DPO) di wilayah hukum Polsek Salapian.
Kemudian di tempat terpisah saat Kanit Reskrim dikonfirmasi melalui Washapp, Kanit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Salapian IPTU Bujur H. Sianturi, SE, Selasa (16/12/2025) siang, Terimakasih bang, mohon bersabar dan mohon dukungannya berikan informasi keberadaan ybs untuk kita tindak, katanya. (Tim)
suaraakademis.com – BINJAI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, H.M. Yusuf, S.H., M.Hum, melaksanakan kegiatan reses pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Jl. Danau Singkarak Lingkungan 2, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Kegiatan reses ini dirangkai dengan peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah, khususnya pengawasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.” Ranperda tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian jaminan sosial bagi pekerja rentan, terutama yang bekerja di sektor informal.
Dalam penyampaiannya, H.M. Yusuf menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat kecil. Menurutnya, Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan agar mereka memperoleh hak dan jaminan sosial yang layak.dan beliau juga menyampaikan agar Walikota Binjai untuk menambahkan kuota jaminan kesehatan Gratis,karena saat ini hanya berkisar untuk 5000 pekerja informal yang di dapat di terima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bapak H. Irwansyah Nasution selaku perwakilan dari Pemerintahan Kota Binjai, Lurah Kelurahan Sumber Karya, serta Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Sumber Karya, bersama tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah mereka. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam proses pembahasan dan pengawasan Ranperda dimaksud.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak kepada kelompok masyarakat rentan.(kahar)
Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota Binjai melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah resmi mengumumkan perolehan nilai dari uji makalah 4 orang calon Sekretaris Daerah (Sekda) ke depan, Minggu (14/12/2025). Perolehan nilai dari Uji makalah keempat calon Sekda Kota Binjai tersebut tertuang dalam Surat Pengumunan Nomor : 08/PANSEL.JPTP/BNJ.SEKDA/XII/2025, tertanggal 12 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) atas nama Achmad Fadly S.Sos M.SP. Dalam surat resmi di atas, turut pula dituangkan satuan angka penilaian dari 2 hal yang diujikan oleh para penguji, yaitu, nilai wawancara dan makalah. Berikut data yang berhasil dilansir e-news.id dari pengumuman tersebut.
Rudi Iskandar ST, Nilai Makalah 79 | Nilai Wawancara 79.
Putri Syawal Br Sembiring SE, Nilai Makalah 77,8 | Nilai Wawancara 79,1
Joner Lumbantoruan S. Sit, M.Kes Nilai Makalah 76,8 | 76,7
Chairin F Simanjuntak S.Sos, M.M, Nilai Makalah 89,6 | Nilai Wawancara 91,1
Dari hasil di atas, diketahui Chairin F Simanjuntak memperoleh peringkat pertama dalam 2 materi yang diujikan. Disusul oleh Rudi Iskandar ST di posisi kedua, lalu Putri Syawal Br Sembiring SE dan Joner Lumbantoruan S. Sit, M.Kes di urutan terakhir. Sebagai gambaran, semakin tinggi hasil yang diperoleh dari kedua materi yang diuji oleh para penguji JPTP Sekda Binjai, maka semakin bagus intelektual dan kecakapan para calon dalam seleksi jabatan tersebut.
Selanjutnya, keempat calon Sekda Kota Binjai di atas, akan mengikuti tahapan tes Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada Senin hingga Rabu 15-17 Desember 2025 di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, di Medan. (RFS
Aceh Tamiang – Kepedulian dan solidaritas kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Komunitas WBI Kota Binjai melalui kegiatan sosial penyaluran bantuan bagi korban banjir bandang yang melanda Desa Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 26 September 2025.
Di tengah duka dan keterbatasan yang dirasakan masyarakat terdampak bencana, kehadiran Komunitas WBI Kota Binjai menjadi harapan dan penguat semangat. Bantuan kemanusiaan yang disalurkan berupa air mineral, tikar, makanan ringan, obat anti nyamuk, pembalut wanita, serta kebutuhan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan warga di lokasi pengungsian.
Ketua Komunitas WBI Kota Binjai, H. Risman Junadi Nst, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati sesama anak bangsa.
Mungkin inilah yang dapat kami berikan kepada ibu, bapak, dan saudara-saudara semua. Semoga dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin. Bantuan ini kami berikan dengan penuh keikhlasan dan rasa persaudaraan,” ujar H. Risman.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan anggota Komunitas WBI Kota Binjai yang telah bekerja sama dan bergotong royong sehingga kegiatan kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Lebih lanjut, H. Risman menegaskan bahwa kegiatan sosial ini tidak berhenti sampai di sini. Komunitas WBI Kota Binjai berkomitmen untuk terus melaksanakan aksi-aksi sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Insya Allah, kami akan terus bergerak dan melaksanakan kegiatan sosial agar Komunitas WBI tetap berjalan, berkembang, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kota Binjai dan sekitarnya,” tambahnya
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Desa Gerenggam, Datuk Kapri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepedulian Komunitas WBI Kota Binjai.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim Komunitas WBI Kota Binjai yang telah meringankan langkah datang ke desa kami dan membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ucapnya haru.
Adapun susunan pengurus Komunitas WBI Kota Binjai adalah sebagai berikut:
Ketua: H. Risman Junadi Nst, S.Pd
Sekretaris: Achmad Wijaya K.A, S.Pd, MM
Bendahara: Muchrizal
Anggota:
Sudirman
Selamet
Sugartono
Abdul Mutolib
Agus Salim
Melalui kegiatan ini, Komunitas WBI Kota Binjai berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta menguatkan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Bencana boleh datang tanpa diduga, namun kepedulian dan solidaritas adalah kekuatan yang mampu menyembuhkan luka bersama.
Discovering hidden stories, and creating memories that last a lifetime. In this section, we bring you inspiring journeys, practical guides, and insider tips to help you explore the world like never before.
Luxury Escapes – High-end destinations, resorts, and premium travel experiences.
Sustainable Travel – Eco-friendly trips, green hotels, and responsible tourism.
Example Post Content
Title:A Journey Through the Streets of Kyoto: Tradition Meets Modernity Excerpt: Kyoto, Japan’s cultural heart, is where time slows down amid ancient temples, tranquil tea houses, and vibrant geisha districts. From breathtaking cherry blossoms in spring to fiery autumn leaves, every season paints a new picture of this timeless city. Our guide takes you through hidden alleyways, local eateries, and must-visit heritage sites.
Dive into detailed features on sectors like technology, healthcare, manufacturing, retail, and energy. Learn how innovation, consumer trends, and government policies are impacting each industry’s growth.
Celebrate the journey of risk-takers and visionaries. Discover stories of startup struggles and successes, funding rounds, business models, and disruptive ideas that are reshaping the future of commerce.
Markets & Investments
Follow real-time updates on stock exchanges, commodity prices, cryptocurrencies, and global indices. Our expert commentary helps you make sense of fluctuations and invest with confidence.
From budgeting hacks to wealth-building strategies, we bring you practical advice on banking, insurance, taxes, and credit management. Simplify your financial journey with tips designed for everyday readers.
Global Business & Trade
Understand how international relations, trade agreements, sanctions, and global events influence the economy. We connect the dots between geopolitics and business outcomes that affect markets worldwide.
Technology & Business
Explore how artificial intelligence, blockchain, automation, and digital platforms are transforming traditional industries. Get insights into future tech and its role in driving profitability and efficiency.
Learn from the experiences of CEOs, managers, and thought leaders. We feature strategies on leadership, workplace culture, talent management, and productivity to inspire professionals at all levels.
Sustainability & Corporate Responsibility
Track how companies are adopting green initiatives, ethical practices, and social responsibility to create lasting impact. Business growth is no longer just about profits—it’s about purpose.
From corporate boardrooms to small enterprises, we cover the most influential stories shaping the business world today. Stay ahead with insights into leadership changes, market shifts, and emerging sectors that redefine industries.
Dive into detailed features on sectors like technology, healthcare, manufacturing, retail, and energy. Learn how innovation, consumer trends, and government policies are impacting each industry’s growth.
Entrepreneurship & Startups
Celebrate the journey of risk-takers and visionaries. Discover stories of startup struggles and successes, funding rounds, business models, and disruptive ideas that are reshaping the future of commerce.
Markets & Investments
Follow real-time updates on stock exchanges, commodity prices, cryptocurrencies, and global indices. Our expert commentary helps you make sense of fluctuations and invest with confidence.
Money & Finance
From budgeting hacks to wealth-building strategies, we bring you practical advice on banking, insurance, taxes, and credit management. Simplify your financial journey with tips designed for everyday readers.
Global Business & Trade
Understand how international relations, trade agreements, sanctions, and global events influence the economy. We connect the dots between geopolitics and business outcomes that affect markets worldwide.
Technology & Business
Explore how artificial intelligence, blockchain, automation, and digital platforms are transforming traditional industries. Get insights into future tech and its role in driving profitability and efficiency.
Leadership & Management
Learn from the experiences of CEOs, managers, and thought leaders. We feature strategies on leadership, workplace culture, talent management, and productivity to inspire professionals at all levels.
Sustainability & Corporate Responsibility
Track how companies are adopting green initiatives, ethical practices, and social responsibility to create lasting impact. Business growth is no longer just about profits—it’s about purpose.
Stay in the loop with real-time updates from stadiums, arenas, and tracks around the globe. From major league clashes to underdog triumphs, we bring you the most exciting headlines in sports.
Never miss a moment! Follow live scores, match recaps, and highlight reels covering football, cricket, basketball, tennis, and more. Quick, crisp, and up-to-the-minute coverage at your fingertips.
Player Profiles & Interviews
Get closer to the athletes who inspire millions. Exclusive interviews, career milestones, and behind-the-scenes stories reveal the human side of sporting legends and rising stars.
Tournaments & Championships
From the World Cup to the Olympics, from Wimbledon to the NBA Finals—our detailed coverage brings you the thrill, drama, and historic moments of global tournaments.
Sports Analysis & Opinion
Go beyond the scoreline with expert analysis and in-depth commentary. Understand strategies, game-changing plays, and tactical decisions that define victory or defeat.
Fitness & Training
Learn how athletes train, recover, and stay fit. We share workout tips, nutrition advice, and sports science to inspire readers to bring athletic discipline into their own lives.
Sports Business & Management
Explore the business side of sports—from sponsorships and endorsements to team ownership and stadium economics. See how sports is as much about commerce as it is about competition.
Women in Sports
Celebrate the achievements of female athletes breaking barriers and setting records. Follow stories that highlight equality, representation, and the growth of women’s sports worldwide.
Stay informed with breaking news on medical research, public health policies, and global health concerns. From pandemic updates to vaccine breakthroughs, we bring you timely reports that matter to your well-being.
Trusted doctors, nutritionists, and wellness experts share practical tips for a healthier lifestyle. Find reliable answers to everyday health questions, prevention strategies, and treatment options explained in simple terms.
Wellness & Lifestyle Trends
Discover the latest in fitness routines, diet trends, mindfulness practices, and holistic therapies. We explore how modern lifestyles and ancient wisdom come together to create sustainable well-being.
Nutrition & Diet
Learn how food choices impact health, immunity, and energy. From superfoods to balanced diet plans, our content helps you make smarter decisions at the table.
Fitness & Exercise
Explore workout routines, training guides, and expert fitness tips for all age groups. Whether you’re into yoga, weight training, or home workouts, we’ve got resources to keep you active.
Mental Health & Mindfulness
Understand the importance of mental well-being in today’s fast-paced world. Articles cover stress management, meditation, therapy, and real-life stories that inspire emotional resilience.
Medical Research & Innovation
Get in-depth coverage of scientific studies, clinical trials, and breakthrough treatments. Stay updated on how technology is revolutionizing healthcare delivery.
Preventive Care & Public Health
From regular check-ups to early detection of diseases, prevention is always better than cure. We highlight health campaigns, vaccination drives, and community wellness programs worldwide.
Healthy Living & Everyday Tips
Practical advice for better sleep, skin care, hygiene, and energy management. Small lifestyle changes that create big health benefits.
Stay updated with breaking health news, medical discoveries, and public health alerts from around the globe. From pandemics to new treatments, we bring you the facts first.
Explore cutting-edge scientific studies, drug developments, and clinical trials. Understand how innovations in medicine and biotechnology are shaping the future of healthcare.
Wellness & Lifestyle
Your guide to balanced living — covering nutrition, exercise, mental health, mindfulness, and sleep. Discover expert-backed tips to improve your daily routines and overall wellbeing.
Public Health & Safety
Get updates on vaccination drives, government health policies, hospital systems, and community health initiatives that impact lives at a mass scale.
Fitness & Nutrition
Learn about diets, superfoods, workout trends, and practical fitness advice. Whether you’re a beginner or a pro, we help you build sustainable health habits.
Mental Health & Mindfulness
Break the stigma around mental health with expert insights on stress, anxiety, depression, therapy, and emotional wellbeing. Plus, explore meditation and mindfulness practices to recharge your mind.
Healthcare Technology
Discover how AI, telemedicine, wearable devices, and robotics are transforming the medical world. We highlight innovations that make healthcare smarter and more accessible.
Diseases & Treatments
Reliable coverage of chronic illnesses, infectious diseases, prevention methods, and treatment options. Understand symptoms, risk factors, and the latest medical advice.
Stay informed with the latest updates on global health. From disease outbreaks and vaccine developments to fitness trends and nutritional advice, we bring you timely stories that impact your well-being. Our health desk ensures you get accurate, reliable, and actionable information every day.
Explore groundbreaking discoveries from the world of science, medicine, and technology. We highlight innovations in healthcare, space exploration, climate change solutions, and digital transformation. Stay ahead with insights into how these breakthroughs shape the future of humanity.
Lifestyle Tips
Practical advice for modern living—covering wellness, travel, food, fashion, relationships, and personal growth. Whether you want productivity hacks, mindfulness techniques, or style inspiration, our lifestyle section adds value to your everyday life.
Keep track of the biggest corporate moves — mergers, acquisitions, partnerships, and takeovers. We highlight the strategies, risks, and opportunities behind these high-stakes deals.
From booming property markets to major infrastructure projects, get updates on housing trends, commercial real estate, and urban development that fuel economic growth.
Startups to Watch
We spotlight emerging startups that are shaking industries with bold ideas. Discover who’s getting funded, who’s scaling fast, and which new brands are capturing the world’s attention.
Banking & Fintech
Follow how traditional banks, fintech startups, and digital payment systems are competing and collaborating. Stay updated on innovations in banking, lending, and blockchain.
Workplace & Careers
Explore the evolving world of work — remote jobs, gig economy, hiring trends, skill development, and HR strategies. We track how businesses adapt to the modern workforce.
Luxury & Lifestyle Business
From billion-dollar fashion houses to luxury car makers, explore how lifestyle brands create demand, exclusivity, and influence in global markets.
Energy & Resources
Get the latest on oil, gas, renewable energy, and climate-driven business changes. Understand how energy policies and innovations affect global trade and investment.
Catch up on the biggest stories from stadiums and arenas worldwide. From championship wins to last-minute goals, we bring you real-time updates on the matches that matter.
Dive into in-depth coverage of international football, from the Premier League and La Liga to FIFA tournaments. Follow live scores, player transfers, and expert match analysis.
Cricket Action
From ICC World Cup tournaments to thrilling T20 leagues, stay tuned to every boundary, wicket, and record-breaking moment. Exclusive interviews and stats keep cricket fans engaged.
Tennis & Grand Slams
Get highlights and detailed reports on Wimbledon, the US Open, French Open, and Australian Open. Explore player profiles, rankings, and behind-the-scenes stories.
Basketball & NBA
Stay connected to the fast-paced world of basketball. Follow NBA action, EuroLeague matches, and inspiring stories from rising stars and legendary athletes.
Olympics & Global Events
Celebrate the spirit of sportsmanship with coverage of the Olympics, Commonwealth Games, Asian Games, and other international sporting spectacles.
Motorsports & Racing
From Formula 1 to MotoGP, track every lap, pit stop, and podium finish. Expert insights, team rivalries, and race-day strategies keep adrenaline flowing.
Athletics & Fitness
Go beyond the scoreboard with features on track & field, marathons, endurance sports, and fitness trends shaping modern athletes’ performance.
Sports Business & Sponsorships
Understand the economics behind the game—sponsorship deals, sports branding, broadcasting rights, and the growing influence of sports marketing.
Stay informed with breaking news on medical research, public health policies, and global health concerns. From pandemic updates to vaccine breakthroughs, we bring you timely reports that matter to your well-being.
Stay informed with expert insights on international trade, investment opportunities, and financial strategies driving progress in today’s interconnected economy.
Exploring Innovation, Startups, and Future Growth
Get inspired by entrepreneurs and pioneers pushing industries forward. Learn how fresh ideas, digital transformation, and technology trends are reshaping tomorrow’s business landscape.
Covering Economy, Trade, and Global Policy
Understand how shifting economic trends, trade deals, and government regulations affect businesses and consumers across nations. We make global economics accessible and engaging.
Telling Stories of Leadership and Enterprise
From corporate boardrooms to small startups, we bring you narratives of ambition, resilience, and vision that define the modern business world.
Connecting Culture, Business, and Society
Discover how culture influences commerce, consumer behavior, and innovation. We explore the intersection where traditions meet new market dynamics.
Insights That Drive Smarter Decisions
Our research-backed articles and expert commentary empower readers with knowledge to make informed personal, professional, and financial choices.
Travel is more than just moving from one place to another—it’s about experiencing cultures, discovering hidden stories, and creating memories that last a lifetime. In this section, we bring you inspiring journeys, practical guides, and insider tips to help you explore the world like never before.
Luxury Escapes – High-end destinations, resorts, and premium travel experiences.
Sustainable Travel – Eco-friendly trips, green hotels, and responsible tourism.
Example Post Content
Title:A Journey Through the Streets of Kyoto: Tradition Meets Modernity Excerpt: Kyoto, Japan’s cultural heart, is where time slows down amid ancient temples, tranquil tea houses, and vibrant geisha districts. From breathtaking cherry blossoms in spring to fiery autumn leaves, every season paints a new picture of this timeless city. Our guide takes you through hidden alleyways, local eateries, and must-visit heritage sites.
Gain a deeper understanding of how stock exchanges, commodities, and currencies are moving in response to global events. We provide expert insights to help you make sense of complex financial dynamics.
From garage startups to billion-dollar enterprises, entrepreneurship continues to drive change. Explore stories of resilience, risk, and reward that define the new era of business.
Sustainability as a Business Imperative
Discover how corporations are embracing eco-friendly practices, renewable energy, and sustainable models—not just as a trend, but as a competitive advantage in a changing world.
Technology Reshaping Business Models
Artificial intelligence, automation, and digital platforms are no longer optional—they are the backbone of modern enterprises. See how businesses are adapting and thriving in the digital age.
Navigating the Future of Work
Remote work, hybrid models, and new workplace cultures are redefining professional life. Understand how companies are balancing productivity, employee well-being, and technological integration.
Consumer Behavior in Transition
The way people shop, invest, and interact with brands is evolving rapidly. Learn how shifting consumer expectations are influencing global markets and reshaping industries.
Track the ever-changing dynamics of the stock market, currency fluctuations, commodity prices, and investment trends. Our timely updates keep you informed on how global financial shifts impact businesses and individuals.
Explore how international trade agreements, political relations, and cross-border investments shape the global economy. From trade wars to new alliances, stay ahead with insights that matter on a worldwide scale.
Corporate Strategies & Growth
Go inside the world’s most powerful boardrooms. Discover how multinational corporations, small businesses, and startups are redefining strategies, driving innovation, and adapting to new economic realities.
Innovation & Future Trends
Understand how artificial intelligence, green technology, blockchain, and digital transformation are influencing the business landscape. Our analysis brings clarity to what’s next in the future of work and enterprise.
Economy & Policy Watch
Get simplified explanations of government policies, regulations, and economic reforms that influence industries and everyday life. We break down complex issues into insights you can actually use.
Money Matters
From personal finance to wealth-building strategies, this section helps readers make smarter financial decisions. Learn how to save, invest, and secure your future with clear, actionable guidance.
Leadership & Ideas
Step into the minds of global leaders, entrepreneurs, and business thinkers. Discover fresh perspectives on leadership, management, and innovation that inspire growth and resilience.
Get the latest updates from every corner of the world. From diplomatic shifts to humanitarian challenges, we bring you stories that define the global stage.
Understand the power dynamics shaping relations between nations. Explore coverage of summits, alliances, conflicts, and negotiations that influence world order.
Global Economy
Track international trade, cross-border investments, global market trends, and economic reforms that impact both developed and emerging nations.
Conflict & Security
Follow in-depth reporting on wars, peace processes, military strategies, and security concerns that affect regional and global stability.
Climate & Sustainability
Learn how climate change, environmental policies, and global cooperation are addressing one of the biggest challenges of our time.
Culture & Society
Discover how cultural exchange, migration, and social movements are reshaping identities, traditions, and communities across borders.
Science & Technology Worldwide
Explore how innovation, research, and global tech policies are transforming societies—from space exploration to medical advancements.
Humanitarian Issues
Get insights into refugee crises, poverty reduction, human rights debates, and the work of international organizations making a difference.
Regional Spotlights
Deep-dive into stories from Asia, Europe, Africa, the Americas, and the Middle East—capturing the unique issues and opportunities shaping each region.
Emerging Stories to Watch
Stay ahead with coverage of rising issues, developing conflicts, new agreements, and breakthrough ideas that could change tomorrow’s world.
The Travel section brings you closer to cultures, landscapes, and experiences that inspire wanderlust. From bustling cities to hidden gems, we cover the journeys that shape perspectives and spark adventure.
Stay updated with the most talked-about travel hotspots. Whether it’s a coastal escape, a mountain retreat, or an emerging cultural hub, we highlight where travelers are going now and why it matters.
Culture & Heritage
Discover traditions, local lifestyles, and timeless landmarks. Our stories dive into the history, art, and heritage that give each destination its unique identity.
Travel Tips & Guides
Navigate your journeys with expert insights. From budget-friendly itineraries and packing hacks to sustainable travel practices, we provide guides that make every trip smarter and smoother.
Adventure & Outdoors
For thrill-seekers and nature lovers, explore stories of treks, safaris, road trips, and adrenaline-filled adventures. Get inspired to step off the beaten path and connect with the wild.
Food & Travel
Taste the world through its flavors. We spotlight local cuisines, street food cultures, and culinary experiences that make traveling deliciously memorable.
Voices from the Road
First-person travel diaries and interviews with explorers, photographers, and storytellers who bring authentic perspectives from around the globe.
Suarakademis.com.|Propinsi Banten, serang — Terkait Laporan Indari di polres Serang di wilayah Provinsi Banten, 13 tahun sudah kasus pengeroyokan jalan ditempat dan diduga hingga sekarang tidak ditangani dan tidak mempunyai kepastian hukum. Senin 14/04/2025
Kabarnya Laporan tersebut yakni, Laporan Pemalsuan Dokumen, Laporan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode Etika dan hukum Acara pidana, Laporan Pengeroyokan dengan nomor STPLP : 12/V/2022/Yaduan di kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten Bidang Profesi dan Pengamanan, Namun sampai saat ini belum ada Kepastian hukum dari pihak penyidik polres serang tidak profesional, proaktif dalam melakukan pungsi sebagai penyidik
Menurut Indari (Korban) Saya dikeroyok keluarga suaminya dan Salah satu Oknum pelakor saat mendatangi rumah mertua Saya,
” Saya tinggal kan rumah saya menuju rumah orang tua saya dan menitipkan anak saya disana, Lalu Ayah saya bilang coba cari suami kamu, maka saya kembali lagi ke Jakarta kerumah saya namun sesampainya saya disana rumah saya kosong, Barang-barang kami sudah tidak ada Lagi,
Selanjutnya, Saya datangin rumah mertua saya dan pada saat saya sampai disana mertua saya mengatakan bahwa suami mu tidak ada disini, Namun saya memaksa untuk masuk kerumah dan akhirnya saya dapatkan suami saya sedang Mesum dengan salah satu oknum Gadis, Saat itu saya di pukuli Ibu mertua dan oknum pelakor adik ipar sama kakak ipar dan suami saya hanya melihat aja. sehingga saya melaporkan persoalan di polres serang ” Tuturnya
‘ Apakah proses perkara ibu Indari telah mendapatkan kepastian hukum,,,?’
Jawabnya, ” Sampai saat ini belum ada kepastian dari laporan saya, Jadi saya minta bantu kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan saya kepastian hukum, ” Ucapnya Penuh dengan harapan.
Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian yang menangani persoalan tersebut belum memberikan kepastian hukum terkait persoalan ini, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang terkait tentang persoalan tersebut(red)
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Martinus Waruwu (Direktur) dan Modesta Lase (Sales Marketing) pada Perusahaan CV. Ono Niha Samaeri (Dahana Green Park), telah dilaporkan di Polres Nias tentang dugaan menggadaikan sertifikat tanah Perumahan yang telah dilunasi oleh pembeli atau konsumen.
Berawal kejadian tersebut terjadi ketika para korban telah melunasi Perumahan Dahana Green Park yang berlokasi di Desa Dahana, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
“Pembeli berinisial SW dan FNG (korban) masing-masing membeli rumah seharga Rp. 180 Juta dan telah membayar secara lunas. Sedangkan, SB (korban) membeli rumah dengan membayar seharga Rp. 256 Juta dari harga Rp. 270 Juta. Namun dari awal penempatan rumah sekira pertengahan tahun 2022 hingga saat ini para korban tidak kunjung menerima kontra posisi yaitu, berupa sertifikat hak milik atas tanah tersebut,” ungkap Kuasa Hukum korban Sebastian Waruwu, S.H kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Sementara itu, rekan dari Sebastian Waruwu yang juga Praktisi Hukum, Raymond Laoli, S.H., M.H berpendapat, bahwa penjualan atau Developer dan PPAT sebagai pembuat APHT hendaknya harus memahami mengenai aturan mekanisme terkait pembebanan hak tanggungan atas sertifikat sesuai prosedur peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Penjual diduga telah menjaminkan sertifikat kepemilikan atas tanah tanpa sepengetahuan pembeli. Diduga sertifikatnya dijaminkan kepada salah satu Bank yang berada di Jakarta setelah dilakukannya PPJB antara penjual dengan konsumen (korban),” terang Raymond Laoli, S.H., MH.
Raymond Laoli berpandangan, bahwa praktek kejahatan Properti seperti ini harus memiliki atensi lebih untuk diberantas mengingat dampak dari kejahatan Properti tersebut sangat besar terutama dari segi materil, psikis dan maupun fisik.
Perlu diketahui, sebelum perkara ini dilaporkan, ketiga korban telah melakukan dua kali Somasi. Tetapi terduga pelaku penipuan tidak menunjukkan iktikad baik sejak perundingan penyelesaian perkara yang telah disepakati sebelumnya pada bulan Maret 2023 sampai dengan sekarang.
“Sebenarnya harapan dari korban bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui jalur hukum, akan tetapi niat tersebut pupus tidak tercapai, disebakan oleh karena terduga pelaku kejahatan Properti tidak menghiraukan kebaikan yang beretika tanpa jalur hukum,” akhir kata, Kuasa Hukum Raymond Laoli.(red)
A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart.
I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.
I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine. I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.
I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never was a greater artist than now.
When, while the lovely valley teems with vapour around me, and the meridian sun strikes the upper surface of the impenetrable foliage of my trees, and but a few stray gleams steal into the inner sanctuary, I throw myself down among the tall grass by the trickling stream; and, as I lie close to the earth, a thousand unknown plants are noticed by me: when I hear the buzz of the little world among the stalks, and grow familiar with the countless indescribable forms of the insects and flies, then I feel the presence of the Almighty, who formed us in his own image, and the breath of that universal love which bears and sustains us, as it floats around us in an eternity of bliss; and then, my friend, when darkness overspreads my eyes, and heaven and earth seem to dwell in my soul and absorb its power, like the form of a beloved mistress, then I often think with longing, Oh, would I could describe these conceptions, could impress upon paper all that is living so full and warm within me, that it might be the mirror of my soul, as my soul is the mirror of the infinite God!
O my friend — but it is too much for my strength — I sink under the weight of the splendour of these visions! A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.
I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents. I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never was a greater artist than now. When, while the lovely valley teems with vapour around me, and the meridian sun strikes the upper surface of the impenetrable foliage of my trees, and but a few stray gleams steal into the inner sanctuary, I throw myself down among the tall grass by the trickling stream; and, as I lie close to the earth, a thousand unknown plants are noticed by me: when I hear the buzz of the little world among the stalks, and grow familiar with the countless indescribable forms of the insects and
A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart.
I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.
I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine. I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.
I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never was a greater artist than now.
When, while the lovely valley teems with vapour around me, and the meridian sun strikes the upper surface of the impenetrable foliage of my trees, and but a few stray gleams steal into the inner sanctuary, I throw myself down among the tall grass by the trickling stream; and, as I lie close to the earth, a thousand unknown plants are noticed by me: when I hear the buzz of the little world among the stalks, and grow familiar with the countless indescribable forms of the insects and flies, then I feel the presence of the Almighty, who formed us in his own image, and the breath of that universal love which bears and sustains us, as it floats around us in an eternity of bliss; and then, my friend, when darkness overspreads my eyes, and heaven and earth seem to dwell in my soul and absorb its power, like the form of a beloved mistress, then I often think with longing, Oh, would I could describe these conceptions, could impress upon paper all that is living so full and warm within me, that it might be the mirror of my soul, as my soul is the mirror of the infinite God!
O my friend — but it is too much for my strength — I sink under the weight of the splendour of these visions! A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.Paragraph
I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents. I should be incapable of drawing a single stroke at the present moment; and yet I feel that I never was a greater artist than now. When, while the lovely valley teems with vapour around me, and the meridian sun strikes the upper surface of the impenetrable foliage of my trees, and but a few stray gleams steal into the inner sanctuary, I throw myself down among the tall grass by the trickling stream; and, as I lie close to the earth, a thousand unknown plants are noticed by me: when I hear the buzz of the little world among the stalks, and grow familiar with the countless indescribable forms of the insects and
but it is too much for my strength — I sink under the weight of the splendour of these visions!
I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine. I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.
Aenean feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.
feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.
I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine. I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.
Aenean feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.
Aenean feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.
Aenean feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.
Aenean feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.
Aenean feugiat purus vitae sollicitudin laoreet. Duis fringilla ligula vel velit lacinia, in mattis felis consectetur. Sed at pretium orci. Ut tempus libero odio, sit amet consequat neque pretium ut. Integer hendrerit mauris nec odio auctor suscipit. Proin porttitor turpis vitae ligula dictum, a sollicitudin purus congue. Nulla viverra nisi ex, ut ornare tellus cursus quis. Nulla posuere tincidunt leo at condimentum. Sed egestas tortor a nisi fringilla, id cursus odio rhoncus.