Gorontalo_BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam rangka mendorong percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dan Komisi IV di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng menyampaikan bahwa perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan pekerja dan keluarga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi.
“Tujuan audiensi ini adalah mendorong DPRD Provinsi Gorontalo menjadi motor penggerak percepatan UCJ melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, target perlindungan seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo dapat kita wujudkan,” ujar Sanco Simanullang.
Berdasarkan evaluasi capaian kepesertaan, Provinsi Gorontalo memiliki pekerja setidaknya 555.000 pekerja yang harus mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, Saat ini pekerja yang telah terlindungi sebanyak 270.000 pekerja (50%), sehingga masih terdapat gap sebesar 285.000 pekerja menuju target Universal Coverage Jamsostek.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan strategi percepatan dengan target penambahan 50.000 pekerja baru dalam P APBD 2026 atau setidaknya melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai Gerakan masif.

Salah satu dukungan strategis yang diusulkan adalah pengalokasian APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun 2026 sebesar Rp10 miliar untuk memberikan perlindungan kepada 50.000 tenaga kerja rentan, khususnya pekerja informal, pekerja sektor kecil, dan masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan tinggi namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan beberapa sasaran strategis yang perlu dikawal bersama DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu:
1. Pembentukan Panitia Kerja (Panja) UCJ DPRD Provinsi Gorontalo sebagai wadah koordinasi dan percepatan pencapaian target perlindungan pekerja.
2. Pengalokasian APBD Perubahan 2026 sebesar Rp10 miliar untuk perlindungan 50.000 tenaga rentan.
3. Integrasi program UCJ dalam RKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 agar program perlindungan pekerja menjadi prioritas pembangunan daerah.
4. Pelaksanaan monitoring bulanan terhadap seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan progres kepesertaan berjalan sesuai target.
5. Penguatan kepatuhan perusahaan melalui kolaborasi lintas instansi dalam rangka memastikan seluruh pekerja penerima upah mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial.
Sanco Simanullang menambahkan bahwa keberhasilan UCJ tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, pekerja, serta seluruh elemen masyarakat.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah investasi sosial bagi daerah. Ketika pekerja terlindungi, maka keluarga lebih aman, produktivitas meningkat, dan perekonomian daerah semakin kuat,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat terus memperkuat dukungan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan sehingga target 555.000 pekerja terlindungi melalui Universal Coverage Jamsostek dapat segera tercapai.

*Dukung*
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, mengaku memperoleh banyak informasi baru terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan yang diberikan sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para pekerja.
“Alhamdulillah, hari ini kami di DPRD mendapat kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami mendapatkan penjelasan yang sangat membuka wawasan bahwa program ini benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Idrus.
Dalam pertemuan itu, Pimpinan DPRD bersama Komisi IV sepakat mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo agar semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, DPRD juga akan mendukung upaya peningkatan anggaran untuk program perlindungan pekerja pada masa mendatang.
“Kami berharap ke depan pemerintah daerah bersama DPRD dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar agar semakin banyak pekerja di Provinsi Gorontalo yang terlindungi. Manfaat program ini sangat besar, termasuk adanya jaminan hari tua dan berbagai perlindungan lainnya,” katanya.
Idrus juga meminta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga memahami pentingnya menjadi peserta.
Menurutnya, pemahaman yang baik akan mendorong masyarakat mendaftar secara mandiri.
“Saya yakin apabila sosialisasi dilakukan secara masif dan mudah dipahami, masyarakat akan sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan bersedia menjadi peserta,” tambahnya.
Ia mencontohkan, dengan iuran yang relatif terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat yang sangat besar ketika terjadi risiko kerja maupun musibah kematian.
Menurutnya, santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Bayangkan, dengan iuran yang sangat ringan, keluarga peserta dapat memperoleh santunan yang nilainya sangat berarti saat terjadi musibah. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga,” ungkap Idrus.
Ia berharap masyarakat Gorontalo semakin aktif mencari informasi mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.
Selain Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili (Partai Golkar) hadir Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa (Partai NasDem) Wakil Ketua II Laode Haimudin (PDI-P) dan Anggota Komisi IV Gustam Ismail (PKS), Manaf A. Hamzah (PKS) dan Dr Sri Darsianti Tuna (PPP). (*)
