PEKANBARU, Minyak goreng merek “Minyak Kita” merupakan program *Minyak Goreng Rakyat* dari pemerintah yang lahir dari skema Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya membantu meringankan beban masyarakat. Namun di lapangan, harga jualnya justru melambung tinggi dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Kepmendag No. 3 Tahun 2024, HET untuk Minyak Kita kemasan sederhana adalah *Rp15.700 per liter* atau *Rp14.000 per kemasan 900ml*.
Namun pantauan di lapangan, khususnya di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, harga jual sudah jauh di atas ketentuan.
– *Kios besar / agen*: Rp18.000 – Rp19.000 per liter
– *Kios menengah / grosir kecil*: Rp20.000 – Rp21.000 per liter
– *Warung / kios kecil eceran*: Rp21.000 – Rp22.000 per liter
Artinya selisih dari HET mencapai *Rp3.300 – Rp6.300 per liter*. Untuk kemasan 900ml, warga harus merogoh kocek *Rp19.000 – Rp20.000*, padahal HET-nya Rp14.000.
Kondisi ini memicu keresahan warga. Banyak yang menilai ada oknum di rantai distribusi yang memanfaatkan program Minyak Goreng Rakyat untuk meraup keuntungan pribadi.
“Program ini kan untuk rakyat kecil. Tapi sampai di warung harganya sudah beda jauh dari HET. Dari agen saja sudah mahal, apalagi di eceran. Pasti ada yang main,” ujar salah seorang warga, Kamis (30/7/2026).
Warga mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera turun ke lapangan untuk melakukan sidak ke kios besar hingga warung kecil. Jika ditemukan pelanggaran, diminta agar ditindak tegas agar menimbulkan efek jerah.
Lemahnya pengawasan dan penindakan diyakini menjadi celah bagi praktik yang merugikan masyarakat. Akibatnya, tujuan program Minyak Goreng Rakyat dari pemerintah tidak sampai sepenuhnya kepada yang berhak.
“Kami minta aturan yang sudah dibuat pemerintah jangan hanya jadi tulisan di atas kertas. Tegakkan, biar rakyat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Disperindag Provinsi Riau terkait pengawasan harga “Minyak Kita” masih dilakukan.
