Ayu Lestari Konfirmasi Lewat Pesan & Telepon, Bupati Tak Menjawab; Publik Mencurigai Ada Ikatan Kepentingan Antara Pemerintah Daerah dan Kepala Desa
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Pernyataan yang beredar atas nama Bupati Mamasa, Welem Sambo Langi’, yang berbunyi “Kalau mereka pulang kampung, Bupati akan panggil kalian karena katanya menakut-nakuti Kepala Desa mulai tahun 2018”, justru memicu gelombang tanda tanya di tengah masyarakat. Alih-alih menjelaskan, Bupati justru menolak dijawab saat dikonfirmasi.
Kepala Perwakilan SuaraAkademis wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, secara resmi mengirimkan pesan konfirmasi dan mencoba menghubungi Bupati Mamasa melalui panggilan telepon berulang kali pada Selasa, 4 Agustus 2026. Namun hingga saat ini, pesan tidak dibalas dan panggilan telepon tidak diangkat sama sekali.
“Ada apa sebenarnya, Bapak Bupati? Mengapa tidak mau menjawab pertanyaan media? Mengapa saat dihubungi pun tetap ditolak? Jangan bungkam, Bapak Bupati. Rakyat berhak tahu,” tegas Ayu Lestari.
PERNYATAAN MENGINTIMIDASI, ALIH-ALIH MENJELASKAN
Pernyataan yang dinilai berupaya membungkam dan mengintimidasi itu disampaikan Bupati Mamasa di tengah maraknya laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Laporan-laporan tersebut telah resmi masuk dan tercatat di Polres Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa, hingga Polda Sulawesi Barat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ayu Lestari menyampaikan sikap tegas:
“Bapak Bupati tidak berhak memanggil kami dengan nada mengintimidasi. Silakan Bapak datang kepada penegak hukum, karena sudah banyak laporan yang masuk ke Polres Mamasa, Kejaksaan, bahkan hingga Polda Sulbar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Jangan pernah mencoba membungkam atau mengintimidasi kami sebagai media yang sedang mengawasi pengelolaan keuangan negara yang diduga bermasalah.”
APA YANG SESUNGGUHNYA TERJADI?
Sikap Bupati yang seolah-olah melindungi para Kepala Desa justru memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat: Apakah ada kerjasama atau ikatan kepentingan antara Bupati Mamasa dengan para Kepala Desa yang dananya sedang disorot?
Sebagai pimpinan tertinggi di daerah, Bupati seharusnya menjadi pihak yang paling pertama mengawasi dan memastikan Dana Desa disalurkan sesuai aturan, tepat sasaran, dan membawa kemakmuran bagi warga. Bukan sebaliknya — bersikap defensif, mengancam yang melaporkan, dan menolak memberikan penjelasan.
“Sebagai pimpinan daerah, seharusnya Bapak Bupati turun tangan, memeriksa mekanisme penyaluran dana, meneliti item-item anggaran yang berulang tiap tahun, dan menanyakan: Apakah masyarakat sudah sejahtera dengan dana miliaran yang mengalir? Apakah desa itu maju atau justru tetap tertinggal?” tegas Ayu Lestari.
DANA DESA UNTUK RAKYAT, BUKAN UNTUK DIABAIKAN
Ayu Lestari mengingatkan Bupati Mamasa agar tidak melupakan dasar hukum dan tujuan utama adanya Dana Desa:
“Apakah Bapak Bupati tidak tahu bahwa UU mewajibkan Dana Desa digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa? Jangan hanya duduk di kursi empuk. Turunlah, periksa satu per satu desa. Teliti: apakah mekanisme penyaluran sesuai aturan? Apakah setiap item anggaran benar-benar terlaksana? Dari tahun ke tahun — apakah desa itu maju atau justru tertinggal jauh?”
Jika para Kepala Desa bersih dan pengelolaan dananya sesuai mekanisme, mengapa harus takut dilaporkan? Mengapa justru Bupati yang merasa terancam dan berusaha membungkam yang melapor?
MEDIA TIDAK AKAN DIAM — PENEGAK HUKUM YANG AKAN MEMUTUSKAN
Ayu Lestari menegaskan posisinya: media adalah pengawas sosial, bukan pihak yang dapat ditakuti atau dibungkam.
“Kami tidak akan diam. Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa periode 2018–2025, biarlah penegak hukum yang menyelidiki. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan sosial. Jika ada yang dicurigai, wajib kami laporkan kepada aparat berwenang.”
“Ayu Lestari tidak pernah takut dengan ancaman Bapak Bupati. Jika Bapak merasa tidak ada yang salah, silakan jawab pertanyaan kami, buka semua data, tunjukkan bukti pelaksanaannya, dan hadapilah bersama penegak hukum. Publik menduga ada kerjasama atau ikatan kepentingan antara Bupati Mamasa dengan para Kepala Desa terkait anggaran miliaran rupiah yang diduga disalahgunakan. Buktikan bahwa dugaan itu keliru — jawab pertanyaan kami, jangan bungkam!”
PUBLIK BERHAK TAHU
Laporan-laporan yang telah masuk ke Polres, Kejaksaan, dan Polda Sulbar adalah bukti bahwa masyarakat tidak akan diam melihat pengelolaan uang negara yang tidak transparan. Jika Bupati Mamasa merasa bersih dan ingin membuktikan bahwa pengawasan berjalan baik, maka langkah terbaik bukan mengintimidasi media dan menolak menjawab, melainkan membuka semua data, memeriksa mekanisme, dan membiarkan penegak hukum bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Jangan tutup mata, jangan tutup telinga. Jangan bungkam saat ditanya. Rakyat berhak tahu ke mana perginya miliaran rupiah Dana Desa yang seharusnya membangun desa mereka,” tutup Ayu Lestari dengan tegas.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan laporan-laporan tersebut di penegak hukum serta upaya konfirmasi kepada Bupati Mamasa, dan akan menyampaikan informasi secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab kepada publik.
(Redaksi SuaraAkademis)
