Suaraakademis.com.|Ganeva, Swiss– Ketegangan geopolitik kembali mewarnai kota yang dikenal sebagai pusat diplomasi dunia, Geneva, Swiss. Menjelang penyelenggaraan KTT G7 di Evian, Prancis, unjuk rasa yang diorganisasi koalisi penentang forum tersebut berujung pada bentrokan hebat pada Senin, 15 Juni 2026. Situasi semakin memburu setelah kelompok separatis Sahrawi terlibat melakukan tindakan anarkis dan vandalisme di kawasan dekat kantor pusat Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB).
Anggota kelompok tersebut dilaporkan menyerang aparat keamanan secara brutal dengan melemparkan batu, botol, hingga petasan. Menghadapi eskalasi kekerasan yang membahayakan fasilitas umum dan keselamatan warga, ribuan personel keamanan yang telah disiagakan terpaksa bertindak tegas. Polisi mengamankan lokasi dengan menggunakan gas air mata dan meriam air guna membubarkan massa yang tak terkendali.
Menanggapi peristiwa yang mencederai nilai‑nilai diplomasi tersebut, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras seraya mengajak semua pihak mengedepankan jalan damai.
“Tindakan vandalisme di pusat diplomasi dunia seperti Geneva tidak akan menghasilkan solusi, melainkan justru mengorbankan banyak orang yang tidak bersalah,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.
Menurutnya, pemaksaan kehendak secara sepihak hanya menciptakan lingkaran setan kekerasan yang merugikan stabilitas internasional. Di tengah situasi dunia yang kian kompleks dan rapuh, pendekatan anarkis tidak lagi relevan. Perselisihan apa pun, ujarnya, wajib diselesaikan melalui dialog konstruktif dan beradab.
Konsep perdamaian ini selaras dengan pemikiran filsuf pencerahan Jerman, Immanuel Kant (1724‑1804) dalam karyanya Perpetual Peace. Kant menegaskan perdamaian abadi hanya tercapai jika semua aktor politik berlandaskan hukum internasional dan menghormati institusi bersama—bukan bertindak atas keinginan sepihak. Kekerasan di depan gedung PBB dinilai bertentangan sepenuhnya dengan prinsip moral universal tersebut.
Sementara itu, pemikiran filsuf kontemporer Jürgen Habermas (1929‑2026) dalam teori Tindakan Komunikatif juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik mutlak harus lewat dialog rasional yang bebas tekanan. “Ketika batu dan petasan menggantikan argumen, maka ruang publik yang beradab telah mati,” demikian inti pandangan Habermas.
Peristiwa di Geneva menjadi pengingat bagi komunitas internasional: di dunia yang saling terhubung, penyelesaian sengketa harus dikembalikan ke meja perundingan. Hal ini demi melindungi masyarakat sipil yang kerap menjadi korban arogansi kelompok tertentu.
(PERSISMA / Redaksi)
