Ayu Lestari dari Media Suara Akademis Ajukan Penjelasan via WhatsApp, Tidak Dijawab; Item Berulang Ratusan Juta Tiap Tahun, Warga Desak KPK–BPK Usut Tuntas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat— Upaya konfirmasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Osango periode 2023–2026 justru menemui jalan buntu. Ketua Perwakilan Sulawesi Barat Media Suara Akademis, Ayu Lestari Silo, mengirimkan pesan konfirmasi secara tertulis melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Osango pada Jumat, 31 Juli 2026, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban sama sekali — alias bungkam.
Padahal total anggaran yang mengalir ke Desa Osango selama kurun waktu 2023–2026 mencapai lebih dari Rp 3.400.000.000 (3,4 Miliar Rupiah). Data resmi penyaluran yang dihimpun awak media menunjukkan pola yang sangat mencurigakan: pos anggaran dengan uraian yang sama persis berulang tahun demi tahun, masing-masing bernilai ratusan juta rupiah, namun kemajuan fisik dan peningkatan kesejahteraan warga tidak terlihat signifikan.
RINGKASAN ANGGARAN PER TAHUN
Tabel
Tahun Pagu Penyaluran Status Desa
2023 Rp 1.070.513.000 Rp 1.070.513.000 MAJU
2024 Rp 816.068.000 Rp 816.068.000 MAJU
2025 Rp 1.139.840.000 Rp 989.241.458 MAJU
2026 Rp 373.456.000 Rp 149.382.400 MAJU
TOTAL Rp 3.400.000.000 Rp 3.025.204.858 —
ITEM ANGGARAN BERULANG RATUSAN JUTA TIAP TAHUN
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa / Polindes — muncul berulang dengan nilai puluhan juta per tahun.
Penyelenggaraan Posyandu — muncul berulang kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai ratusan juta. Realisasi 2023–2025 tercatat mencapai ratusan juta rupiah.
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/Madrasah Non-Formal — muncul berulang tiap tahun dengan nilai puluhan juta.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa — ratusan juta tiap tahun: 2023 (Rp 344 juta), 2024 (Rp 52 juta), 2025 (Rp 104 juta).
Pembangunan/Peningkatan Sumber Air Bersih — 2023 (Rp 185 juta), 2024 (Rp 255 juta), 2025 (Rp 300 juta).
Keadaan Mendesak — dicairkan rutin tiap tahun: 2023 (Rp 162 juta), 2024 (Rp 36 juta), 2025 (Rp 36 juta). Padahal sesuai aturan, pos ini hanya untuk kejadian tak terduga, bukan pengeluaran rutin.
Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa — ratusan juta tiap tahun.
Penyertaan Modal BUMDes — pada 2025 tercatat Rp 220 juta, namun belum jelas dampak dan hasilnya bagi warga.
DUGAAN PENYIMPANGAN YANG MENONJOL
1. Pos “Keadaan Mendesak” Jadi Rutin — Rp 234 Juta Dicairkan Berturut-turut
Padahal Permendes No.7/2021 menegaskan pos ini hanya untuk bencana dan kejadian luar biasa, bukan belanja rutin. Jika tiap tahun selalu ada “mendesak”, maka diduga ada yang tidak beres dengan perencanaan maupun penggunaannya.
2. Item Sama Berulang, Nilai Ratusan Juta
Posyandu, Poskesdes, PAUD, Jalan, Air Bersih muncul terus-menerus dengan nilai besar. Jika pembangunan sudah selesai tahun lalu, mengapa tahun berikutnya masih dialokasikan lagi dengan nilai yang sama besar? Diduga ada pengulangan yang tidak wajar, berpotensi fiktif atau dianggarkan ganda.
3. Jalan & Air Bersih Tiap Tahun Ratusan Juta, Hasilnya Belum Terlihat
Selama 3 tahun lebih Rp 700 juta habis untuk jalan dan Rp 740 juta untuk air bersih. Namun warga mempertanyakan: apakah jalan desa sudah mulus semua? Apakah setiap rumah sudah teraliri air bersih? Jika belum, kemana perginya setiap rupiah tersebut?
4. Penyertaan Modal BUMDes Rp 220 Juta — Dimana Laporan Keuangannya?
Dana rakyat dipertaruhkan, namun publik tidak mengetahui untung-ruginya, apakah dikelola dengan benar, atau justru diduga dikuasai pihak tertentu.
KONFIRMASI DITANYA, KEPALA DESA BUNGKAM
Berdasarkan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik dan Kode Etik Jurnalistik, Ayu Lestari Silo selaku perwakilan Media Suara Akademis telah mengirimkan pesan konfirmasi secara resmi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Osango pada Jumat, 31 Juli 2026, meminta penjelasan tertulis atas poin-poin kejanggalan anggaran tersebut.
Hingga batas waktu yang ditentukan berlalu, tidak ada tanggapan sama sekali. Kepala Desa Osango memilih bungkam.
WARGA & LSM DESAK USAUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
Melihat pola anggaran yang mencurigakan dan sikap bungkam tersebut, warga serta pengamat kinerja aparatur negara semakin mempertanyakan kebenaran pengelolaan uang rakyat.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Jika tiap tahun itemnya sama, nilainya ratusan juta, tapi kemajuan tidak terlihat dan air bersih belum merata, maka wajar kami bertanya: apakah anggaran ini fiktif? Apakah ada yang memainkan uang rakyat? Ketika diminta penjelasan justru bungkam, semakin memperkuat dugaan adanya yang ditutupi-tutupi.”
Lembaga Pemerhati Kinerja Aparatur Negara menuntut kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
“Segera turun ke lapangan. Periksa setiap lembar pertanggungjawaban. Verifikasi apakah pekerjaan fisiknya benar-benar ada sesuai yang dibayarkan. Usut tuntas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan miliaran rupiah uang rakyat habis tanpa jejak yang nyata. Transparansi. Pertanggungjawaban. Hukum yang sama untuk semua.”
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kembali terus dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Osango.
CATATAN REDAKSI: Seluruh hal yang disampaikan dalam berita ini bersumber dari data resmi penyaluran Dana Desa yang dapat diakses publik. Dugaan penyalahgunaan masih dalam tahap pengaduan dan belum dinyatakan terbukti secara hukum. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Pihak terkait berhak menyampaikan penjelasan dan bukti pembelaan secara berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tim Redaksi Investigasi — Media Suara Akademis)
