**KWANDANG —** Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepesertaan dan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di daerah tersebut.
Komitmen itu diwujudkan melalui pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi terpadu Program BPJS Ketenagakerjaan yang akan diberikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo Utara secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan dijadwalkan mulai Selasa, 15 September 2026, dengan setiap sesi berlangsung selama satu jam dan dalam satu hari dilaksanakan sebanyak dua sesi.
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 560/DTKK/299/IX/2026, sosialisasi ditujukan kepada pimpinan OPD se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepesertaan dan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di Kabupaten Gorontalo Utara.
*Bahas Perlindungan Pekerja hingga UCJ*
Materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi antara lain mengenai kepesertaan pekerja formal dan informal, perlindungan pekerja rentan, kepatuhan pemberi kerja, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Salah satu fokus penting kegiatan adalah strategi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Pemerintah daerah juga meminta setiap OPD menghadirkan pejabat atau pegawai yang memiliki kewenangan atau keterkaitan dengan bidang pembinaan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat, pengangguran, pelayanan publik, maupun program perlindungan sosial.
Kehadiran inas yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo Utara diwajibkan dalam setiap sesi sebagai bagian dari koordinasi sekaligus penguatan implementasi program.
*Sekda Gorontalo Utara Dorong Sinergi*
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, S.H., M.M. dalam surat tersebut menyampaikan bahwa penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sekaligus mampu mendorong perluasan kepesertaan di lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting karena perlindungan jaminan sosial tidak hanya menyasar pekerja penerima upah di sektor formal, tetapi juga pekerja bukan penerima upah, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi informal.
*BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Strategi Percepatan*
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang akan memberikan penjelasan mengenai manfaat program sekaligus strategi memperluas kepesertaan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dengan melibatkan seluruh OPD, sosialisasi diharapkan tidak berhenti pada pemahaman semata, tetapi dilanjutkan dengan identifikasi pekerja yang belum terlindungi, pemetaan potensi kepesertaan, serta aksi nyata perluasan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemkab Gorontalo Utara, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh perangkat daerah** dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas. (*)