Suaraakademis.com.|Kayuagung – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru baru saja meresmikan salah satu dari empat jembatan hasil bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Terletak di Desa Ulak Jermun, jembatan ini tercatat dengan nilai pembangunan mendekati Rp5 miliar. Peresmian menjadi langkah strategis memperkuat konektivitas antarwilayah dan menggerakkan roda ekonomi pedesaan.
Selain jembatan yang diresmikan, Pemprov Sumsel juga menyalurkan bantuan pembangunan tiga jembatan lain melalui skema Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus). Menurut keterangan resmi, proyek ini bertujuan membuka akses masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi dan perkebunan, serta memperluas jaringan penghubung di wilayah OKI.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas karena manfaatnya langsung dirasakan warga. Ia menganggap pembangunan jembatan lebih bernilai dibanding proyek yang hanya mengutamakan keindahan semata.
Namun di tengah apresiasi atas adanya akses baru, muncul sorotan tajam dari warga dan pemerhati pembangunan. Nilai proyek mendekati Rp5 miliar dinilai cukup besar untuk ukuran jembatan penghubung desa. Publik mulai mempertanyakan: apakah spesifikasi teknis, kualitas bahan, dan daya tahan konstruksi benar‑benar sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan?
Warga mendesak pemerintah membuka data lengkap: panjang bentang, spesifikasi material, nama kontraktor pelaksana, serta rincian penggunaan anggaran. Hal ini penting agar tidak berkembang asumsi yang merugikan kepercayaan publik.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, menekankan transparansi sebagai syarat mutlak proyek yang dibiayai uang rakyat.
“Kami mendukung pembangunan yang bermanfaat. Namun karena anggaran berasal dari publik, masyarakat berhak tahu detail pekerjaan, kualitas bahan, dan alokasi dana secara terbuka. Keterbukaan mencegah kecurigaan dan memperkuat kepercayaan,” ujarnya.
Pengawasan masyarakat, tambahnya, adalah bentuk kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. “Jika kualitas sudah sesuai standar dan anggaran tepat sasaran, tak ada alasan menutup informasi,” tegasnya.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterbukaan informasi menjadi fondasi pemerintahan yang akuntabel, terlebih sektor infrastruktur sering menyerap anggaran terbesar. Secara filosofis, kritik terhadap penggunaan anggaran adalah bagian dari proses demokrasi. Montesquieu mengingatkan: “Kekuasaan harus diawasi oleh kekuasaan.” Aristoteles pun menegaskan, tujuan negara adalah mewujudkan kebaikan bersama—setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada temuan resmi soal penyimpangan. Namun permintaan evaluasi kualitas dan transparansi adalah langkah wajar agar hasil kerja sebanding dengan nilai yang dibayarkan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas teknis terkait, dan pelaksana proyek segera menyajikan data lengkap spesifikasi teknis serta rincian anggaran, sehingga pertanyaan publik terjawab secara objektif dan berdasar fakta.
(Jul PPWI OKI / Tim Redaksi)
