Suaraakademis.com.|Tangerang Selatan – Forum Kebangsaan, Bela Negara, Pancasila, UUD 1945, bersama Rumah Doa DPP GAKORPAN # Milkha Indonesia menggelar pertemuan pencerahan dan bedah kasus pertanahan di Jalan Cirendeu Indah IV No. 30, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah warga Paguyuban Rakyat Cirendeu Bersuara untuk menyuarakan kebuntuan pengurusan sertifikat hak milik (SHM) yang sudah berlangsung lebih dari 65 tahun.
Warga—termasuk mantan PNS/ASN yang kini lanjut usia—mengaku rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun permohonan pengesahan hak kepemilikan selalu terkendala, digagalkan, hingga mendapat perlakuan kurang baik dari oknum di lingkungan Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur.
Zr. Op Helena Sidabutar (75 tahun), salah satu warga, menyampaikan kekecewaannya mendalam. Saat menyampaikan aspirasi di kantor kelurahan, dirinya dan sesepuh lain justru dibentak dan tidak dihormati. Menurutnya, tanah hunian seluas sekitar 200 KK itu dulunya merupakan tanah bengkok desa, lalu dijual kepada warga—termasuk mantan abdi negara—namun status hukumnya belum pernah tuntas disahkan.
“Kami sudah lanjut usia, mantan ASN yang pernah mengabdi pada negara. Kami hanya minta kepastian agar rumah ini bisa diwariskan ke anak‑cucu dengan alas hukum yang sah,” ujarnya sambil menyerahkan bukti‑bukti pendukung kepada tim hukum.
Dr. Bernard BBBBI Siagian, Ketua Umum LBH PERS Prima Presisi Polri sekaligus Ketua DPP GAKORPAN, menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bersama praktisi hukum David Sianipar, SH., MH., tim hukum menilai adanya dugaan hambatan tidak wajar, indikasi praktik mafia tanah, serta janji‑janji kampanye yang belum terealisasi.
“Kebuntuan ini bukan karena warga tidak patuh aturan, melainkan ada pihak yang menghalangi hak rakyat kecil. Kita tidak boleh melupakan jasa para pensiunan abdi negara,” tegas Dr. Bernard.
Warga pun menyampaikan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kepala KSP, Menteri ATR/BPN, Komisi II dan III DPR RI, serta Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davne. Harapannya: dilakukan klarifikasi, audit, dan rapat akbar pencerahan hukum agraria guna menyelesaikan masalah yang sudah puluhan tahun mangkrak.
Dalam kesempatan itu, acara juga diselingi kisah inspiratif kebaikan dan doa bersama dari Rumah Doa DPP GAKORPAN – Milkha Indonesia, mengingatkan pentingnya menghargai jasa orang lain dan tetap berbuat baik.
“Keadilan bagi Cirendeu adalah bukti nyata tegaknya NKRI yang berdaulat, adil, dan makmur,” demikian pesan yang ditekankan dalam pertemuan tersebut.
(Redaksi: Tim Investigasi DPP GAKORPAN / Rev. Marcel Gerungan, SH., MH)
