Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Salubalo, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang nilainya terus mengalir deras. Akumulasi total pagu anggaran mencapai Rp 6.393.301.000,-, dan hampir seluruhnya dicairkan penuh setiap tahunnya. Namun fakta yang sangat mencolok: status desa bertahun-tahun bertahan sebagai “TERTINGGAL”, padahal uang rakyat terus mengalir tanpa putus.
Analisis data resmi menunjukkan pola yang mengulang terus-menerus, lonjakan pos mendesak tanpa rincian jelas, serta penyertaan modal yang nilainya membengkak drastis — memicu dugaan kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
POLA ANGGARAN BERULANG: BIAYA BERGANDA, KEMAJUAN TAK TERLIHAT
Dari tahun ke tahun, item pekerjaan yang sama terus muncul dengan nilai ratusan juta rupiah, namun belum terlihat hasil yang setimpal dengan nilai uang yang dikeluarkan:
– Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa: Muncul berulang dengan nilai besar: Rp 533 juta (2018), Rp 122 juta (2021), Rp 165,7 juta (2022), Rp 276 juta gabungan (2023), hingga Rp 194,8 juta dan Rp 345,2 juta pada 2024–2025. Jalan Usaha Tani pun tercatat dialokasikan Rp 386,7 juta pada 2019. Jika jalan terus dibiayai ratusan juta setiap tahun, mengapa kondisi desa masih tertinggal?
– Pembangunan Balai Desa: Rp 488,7 juta pada 2020, nilai yang sangat besar namun belum ada publikasi rincian pemanfaatan dan manfaat nyatanya bagi warga.
– Produksi Pertanian: Berulang dialokasikan ratusan juta setiap tahun, namun belum terlihat dampak nyata pada peningkatan hasil panen maupun ekonomi keluarga petani.
– Penyertaan Modal BUMDes: Dimulai Rp 70 juta pada 2018, lalu turun ke Rp 12 juta pada 2024, melonjak kembali menjadi Rp 68,8 juta pada 2025 dan Rp 92,3 juta pada 2026 — tanpa rincian bentuk usaha, perputaran keuntungan, dan manfaat yang dirasakan langsung warga.
POS “KEADAAN MENDESAK”: RP 664 JUTA MENUMPUK TANPA BUKTI KEJADIAN
Poin yang paling mencurigakan adalah alokasi pos yang menurut aturan hanya boleh digunakan untuk kejadian tidak terduga, mendesak, dan tidak terencana:
– 2020: Rp 93,6 JUTA
– 2021: Rp 115,2 JUTA
– 2022: Rp 230,4 JUTA
– 2023: Rp 172,8 JUTA
– 2024: Rp 97,2 JUTA
– 2025: Rp 36 JUTA
– 2026: Rp 16,2 JUTA
Total: Rp 664 Juta lebih.
Padahal aturan tegas melarang pos ini dianggarkan berulang tahun demi tahun seolah menjadi kegiatan rutin. Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang dipublikasikan kepada warga: bencana atau kejadian luar biasa apa yang terjadi berulang kali setiap tahunnya dengan nilai ratusan juta rupiah? Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa anggaran tersebut berpotensi fiktif dan dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
KONFIRMASI: KADES ABDUL RAHMAN TAK MERESPON
Terkait kejanggalan tersebut, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari Silo, telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Salubalo atas nama Abdul Rahman. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban sama sekali atas pertanyaan yang diajukan awak media.
WARGA & PENGAMAT: SERU PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN TANPA PANDANG BULU
Melihat fakta yang sangat mencolok tersebut, warga Desa Salubalo serta pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan secara menyeluruh.
“Uang rakyat lebih dari 6,3 miliar cair penuh, jalan dibangun berulang ratusan juta, balai desa hampir setengah miliar, pos mendesak menumpuk lebih dari setengah miliar, modal BUMDes naik turun tak jelas — tapi desa masih tertinggal. Ke mana perginya uang kami? Kami minta diselidiki sampai tuntas. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang diampuni. Uang itu hak kami untuk kemajuan bersama,” tegas perwakilan warga.
Pola anggaran berulang tanpa hasil nyata, lonjakan pos mendesak tanpa bukti kejadian, serta kebisuan saat diminta pertanggungjawaban, menjadi bukti kuat perlunya pemeriksaan mendalam. Warga berharap keadilan ditegakkan dan setiap rupiah yang diduga disalahgunakan dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Desa Salubalo.(Ayu lestari silo)