Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Salutambun, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Total keseluruhan anggaran yang masuk mencapai Rp 6.522.548.000,- dan hampir seluruhnya dicairkan 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta yang paling memilukan: status desa justru bertahan lama sebagai “SANGAT TERTINGGAL”, padahal uang rakyat terus mengalir tanpa putus.
Analisis data resmi penyaluran menunjukkan pola yang mengulang terus-menerus serta alokasi yang tidak masuk akal pada pos tertentu, memicu dugaan kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
POLA ANGGARAN BERULANG: BIAYA BERGANDA, KEMAJUAN TAK TERLIHAT
Dari tahun ke tahun, item anggaran yang sama terus muncul dengan nilai yang sangat besar, namun hasilnya tak pernah terlihat sempurna atau setimpal dengan nilai uang yang dikeluarkan:
– Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa: Muncul berulang setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah: Rp 651,3 juta (2018), Rp 315,6 juta (2020), Rp 290,5 juta (2021), Rp 424,6 juta (2023), hingga Rp 89,8 juta (2025). Jalan Usaha Tani pun tercatat dialokasikan Rp 467,8 juta pada 2019.
– Jamban Umum/MCK: Muncul berulang dengan nilai besar: Rp 75,6 juta (2020), Rp 253,7 juta (2021), Rp 84 juta (2024), Rp 37,1 juta (2025).
– Jembatan: Rp 203 juta pada 2022 dan Rp 75,3 juta pada 2025.
– Kesehatan & Pendidikan: Posyandu, PKD, dan PAUD terus tercatat belasan hingga puluhan juta setiap tahun, namun tak ada perubahan signifikan pelayanan dasar yang dirasakan warga.
POS “KEADAAN MENDESAK”: RP 638 JUTA MENUMPUK TANPA BUKTI KEJADIAN
Poin yang paling mencolok adalah alokasi Keadaan Mendesak yang terus muncul dan menumpuk setiap tahun:
– 2020: Rp 100,8 JUTA
– 2021: Rp 100,8 JUTA
– 2022: Rp 282,6 JUTA
– 2023: Rp 115,2 JUTA
– 2024: Rp 154,8 JUTA
– 2025: Rp 50,4 JUTA
Total keseluruhan mencapai Rp 638 Juta lebih.
Padahal pos ini secara aturan tegas hanya boleh digunakan untuk kejadian luar biasa yang tidak terduga dan tidak terencana. Namun hingga kini tidak ada rincian resmi yang dipublikasikan: bencana atau kejadian apa yang terjadi berulang kali setiap tahunnya dengan nilai ratusan juta rupiah? Hal ini semakin menguatkan dugaan anggaran tersebut berpotensi fiktif dan disalahgunakan.
KONFIRMASI: KEPALA DESA SALUTAMBUN TAK MERESPON
Terkait kejanggalan tersebut, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Salutambun. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban sama sekali atas pertanyaan yang diajukan.
WARGA & PENGAMAT: DESAK PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS
Melihat fakta yang sangat mencolok, warga Desa Salutambun serta pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu.
“Uang rakyat lebih dari 6,5 miliar cair penuh, jalan dan fasilitas dianggarkan ratusan juta berulang kali, pos mendesak menumpuk ratusan juta, tapi desa tetap SANGAT TERTINGGAL. Ke mana perginya uang kami? Kami minta usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang diampuni. Uang itu hak kami untuk kehidupan yang lebih baik,” tegas perwakilan warga.
Pola anggaran berulang tanpa hasil nyata, pos mendesak tanpa bukti kejadian, serta kebisuan saat diminta pertanggungjawaban meski dana mengalir deras, menjadi bukti kuat perlunya pemeriksaan mendalam. Warga berharap keadilan ditegakkan dan setiap rupiah yang diduga disalahgunakan dikembalikan untuk kemajuan Desa Salutambun.(AYU lestari silo)