Suaraakademis.com.|kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Akumulasi total pagu anggaran yang masuk mencapai Rp 6.346.410.000,-, dan hampir seluruhnya dicairkan 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta yang mencolok: status desa sempat bertahan lama sebagai “TERTINGGAL”, padahal uang rakyat terus mengalir tanpa putus.
Analisis data resmi penyaluran menunjukkan pola yang mengulang terus-menerus, lonjakan tak wajar pada pos tertentu, serta penyertaan modal yang melonjak drastis — memicu dugaan kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
POLA ANGGARAN BERULANG: BIAYA BERGANDA, HASIL TAK JELAS
Dari tahun ke tahun, item pekerjaan yang sama terus muncul dengan nilai sangat besar, namun hasilnya belum sebanding dengan nilai uang yang dikeluarkan:
– Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa: Muncul berulang dengan nilai ratusan juta: Rp 390,9 juta (2018), Rp 435 juta (2019), hingga pemeliharaan berulang tahun-tahun berikutnya. Jika setiap tahun dialokasikan ratusan juta, mengapa jalan belum maksimal?
– Sumber Air Bersih: Berulang dialokasikan puluhan hingga ratusan juta setiap tahun, namun belum ada laporan bahwa seluruh warga sudah terlayani akses air bersih yang memadai.
– Pendidikan & Kesehatan: PAUD dan Posyandu terus menerima anggaran puluhan hingga ratusan juta setiap tahun, namun pelayanan dasar belum terlihat meningkat signifikan.
– Penyertaan Modal BUMDes: Dimulai Rp 47,1 juta (2018), Rp 42,9 juta (2019), melonjak drastis menjadi Rp 139,4 juta pada 2025 — tanpa rincian bentuk usaha, keuntungan, dan manfaat nyata yang diterima warga secara luas.
POS “KEADAAN MENDESAK”: RP 990 JUTA TANPA BUKTI KEJADIAN
Poin yang paling mencurigakan adalah alokasi pos yang menurut aturan hanya boleh digunakan untuk kejadian tidak terduga, mendesak, dan tidak terencana:
– 2020: Rp 154,8 JUTA + Rp 250 JUTA
– 2021: Rp 129 JUTA
– 2022: Rp 283,5 JUTA
– 2023: Rp 133,2 JUTA
– 2024: Rp 154,8 JUTA
– 2025: Rp 75,6 JUTA
– 2026: Rp 9 JUTA
Total: Rp 990 Juta lebih.
Padahal aturan tegas melarang pos ini dianggarkan berulang tahun demi tahun. Hingga saat ini, tidak ada rincian resmi yang dipublikasikan kepada warga: bencana atau kejadian luar biasa apa yang terjadi berulang kali setiap tahunnya dengan nilai ratusan juta rupiah? Hal ini semakin menguatkan dugaan anggaran tersebut berpotensi fiktif dan dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
KONFIRMASI: KADES ANDARIAS TAK MERESPON
Terkait kejanggalan tersebut, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Balla Barat atas nama Andarias. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban sama sekali.
WARGA DESAK PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS
Melihat fakta yang sangat mencolok tersebut, warga Desa Balla Barat serta pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
“Uang lebih dari 6,3 miliar cair penuh, jalan dibangun berulang ratusan juta, air bersih dianggarkan bertahun-tahun, pos mendesak dan bencana menumpuk hampir satu miliar, modal BUMDes melonjak tak jelas — tapi desa sempat tertinggal lama. Ke mana perginya uang kami? Kami minta diselidiki sampai tuntas. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang diampuni. Uang itu hak kami untuk kehidupan yang lebih baik,” tegas perwakilan warga.
Pola anggaran berulang tanpa hasil nyata, lonjakan pos mendesak tanpa bukti kejadian, serta kebisuan saat diminta penjelasan, semakin menguatkan dugaan perlunya pemeriksaan mendalam tanpa pandang bulu. Warga berharap keadilan ditegakkan dan setiap rupiah yang diduga disalahgunakan dikembalikan untuk kemajuan bersama Desa Balla Barat.