Suaraakademis.com.|Pandeglang, Banten – Langkah penting diambil Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang untuk membenahi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cikeusik. Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Nomor 800/Diskan/2026 bertanggal 1 September 2026, Peri Iskandar secara resmi ditunjuk sebagai Manajer TPI Cikeusik untuk masa bakti 1 September 2026 hingga 31 Desember 2026. Penunjukan ini dapat diperpanjang kembali apabila kinerjanya dinilai memenuhi harapan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar, S.P., M.M., dan disusun berdasarkan dasar hukum yang sah, meliputi Undang-Undang Perikanan, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang, Surat Izin Penarikan Retribusi TPI Nomor 800/3049-Insp/2023, serta Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah.
Bukan Sekadar Pergantian Nama, Tapi Restrukturisasi Nyata
Pihak Dinas Perikanan menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan bagian nyata dari upaya restrukturisasi pengelolaan TPI agar berjalan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya benar-benar menguntungkan nelayan, pedagang, maupun pendapatan daerah.
Sebelumnya, pada Kamis (10/9/2026), Dinas Perikanan juga telah menggelar sosialisasi langsung di wilayah Cikeusik untuk menjelaskan kebijakan ini secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami berharap pengelola baru mampu membawa TPI Cikeusik menjadi tempat yang tertib, bersih, adil, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat nelayan. Seluruh proses pengelolaan harus tetap terbuka dan dapat diawasi bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” tegas pernyataan resmi Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
Komitmen Manajer Baru: Jujur, Transparan, Terbuka untuk Diawasi
Peri Iskandar, manajer yang baru saja dilantik, menyampaikan komitmennya dengan lugas:
“Saya menyadari kepercayaan dan tanggung jawab besar yang diberikan kepada saya. Insya Allah saya akan berusaha sebaik mungkin, bekerja jujur, transparan, dan memegang teguh aturan yang berlaku. Saya siap mendengar masukan, kritik, maupun saran dari nelayan, pedagang, serta warga masyarakat agar pengelolaan TPI Cikeusik benar-benar berjalan adil, bersih, dan menguntungkan semua pihak. Saya juga berjanji akan melaporkan perkembangan pengelolaan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada Dinas Perikanan serta masyarakat luas.”
Harapan besar kini tertuju pada langkah-langkah nyata yang akan diambil Peri Iskandar dalam memimpin TPI Cikeusik agar lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat pesisir.
Penulis: Samsul Daeng Pasomba
Dipublikasikan: 10 September 2026