Suaraakademis.com.|Jakarta – Suhu politik nasional memanas menjelang Pemilu 2029. Namun di tengah hiruk-pikuk manuver elit, suara rakyat kecil justru semakin tersendat. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Ekonom, sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) menyoroti tajam fenomena tersebut dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (15/9/2026) dari kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.
“Lantai istana semakin licin oleh liur para penjilat, dan semakin alergi terhadap suara rakyat Indonesia.”
Politik Memanas, Rakyat Terabaikan
Prof. Sutan menilai gejala pemanasan politik sudah terasa sejak pertengahan 2026. Bahkan rencana manuver pergantian kekuasaan sudah mulai dibicarakan secara terbuka di ruang-ruang tertutup, memicu polarisasi dan saling serang antar kekuatan politik. Namun di tengah semua itu, nasib rakyat seakan dilupakan.
“Pintu pendopo elit partai terbuka lebar. Atraksi ‘sowan’ ke rumah calon pemimpin 2029 dipertontonkan ke rakyat yang sedang berjuang menyambung hidup. Janji dan posisi sudah dibagikan, tetapi siapa yang memikirkan rakyat yang semakin susah?”
Beban Rakyat Kecil Semakin Berat
Kritik tajam ditujukan pada tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat bawah:
Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara pendapatan tidak bergerak
Perizinan usaha semakin sulit dan berbiaya tidak resmi, menyebabkan banyak pelaku UMKM gulung tikar
Kebijakan di daerah terasa semakin menindas rakyat kecil mulai dari penarikan kendaraan karena tunggakan pajak, hingga penagihan pajak daerah kepada pedagang skala kecil yang nyaris tidak untung
Kelompok berpenghasilan rendah justru menjadi sasaran penagihan, sementara data kemiskinan kerap dipertanyakan keakuratannya
“Masyarakat berpenghasilan kecil terjepit di tengah meroketnya harga. Untuk makan sepiring nasi saja harus berhutang. Apakah ini dampak ongkos politik yang semakin mahal?” tanyanya.
Surat Rakyat Tak Sampai ke Istana
Poin yang paling disoroti adalah semakin tertutupnya saluran aspirasi:
“Ketika keluhan rakyat hendak disampaikan ke istana, jalannya terhalang. Ubinnya licin karena terlalu banyak penyanjung. Kertas berisi penderitaan rakyat seolah tidak boleh sampai ke meja penguasa. Padahal demo damai dan aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi UUD 1945.”
Prof. Sutan mengingatkan bahwa kebijakan negara seharusnya berpihak pada yang lemah, bukan justru memperberat beban mereka.
“Berdoalah kepada Tuhan yang tidak pernah tidur dan lantainya tidak pernah licin. Doa rakyat yang tertindas pasti didengar dan diijabah. Negara ini berdiri di atas dukungan rakyat, bukan di atas kemewahan segelintir elit.”
Catatan Redaksi: Pidato dan pandangan yang disampaikan narasumber merupakan pendapat pribadi dan disampaikan sesuai prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Pihak yang merasa perlu menanggapi pernyataan ini dipersilakan menyampaikan tanggapan secara terbuka dan berimbang. Redaksi menegaskan prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Redaksi / Suaraakademis.com)
Dipublikasikan: 15 September 2026