Suaraakademis.com.|Kayuagung — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) justru menghadapi sorotan tajam dari publik. Momen yang seharusnya menjadi ajang memperkuat kepercayaan masyarakat ini justru diwarnai sejumlah persoalan yang mempertanyakan konsistensi kinerja institusi kepolisian.
Polemik bermula dari pembagian daging kurban Iduladha 1447 H yang dinilai hanya dinikmati oleh internal kepolisian, bukan disalurkan ke masyarakat luas. Hal ini memicu kritik bahwa semangat “Polri untuk Masyarakat” seolah hanya menjadi slogan belaka, bukan kenyataan di lapangan.
Belum selesai satu persoalan, muncul pula sejumlah kasus yang menguji efektivitas penegakan hukum:
-Calon Ketua Kelompok Tani Merdeka Indonesia tertembak saat menghadiri musyawarah sengketa lahan; hingga kini pelaku belum ditangkap.
-Peristiwa penembakan di areal perkebunan yang menewaskan satu warga dan melukai tiga orang, menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan senjata api dan keamanan warga.
Publik mempertanyakan kecepatan penanganan perkara, transparansi proses penyelidikan, serta kemampuan aparat memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
Evaluasi di Tengah Peringatan
Momentum peringatan Hari Bhayangkara seharusnya menjadi titik balik perbaikan. Seperti dikatakan Konfusius: “Kepercayaan diperoleh dari perbuatan, bukan sekadar ucapan.” Sementara Aristoteles menegaskan: “Martabat bukan terletak pada menerima kehormatan, melainkan pada kelayakan untuk menerimanya.”
Kritik yang muncul bukanlah hal negatif, melainkan kontrol sosial yang membangun. Polres OKI diharapkan tidak hanya sibuk dengan seremonial, tapi juga segera memperbaiki pelayanan, menuntaskan kasus yang tertunda, serta membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan adil, cepat, dan benar-benar melindungi masyarakat.
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau baliho, melainkan dari keadilan dan keamanan yang nyata dirasakan warga sehari-hari.
(Jul PPWI / Tim Redaksi)
