Desa Tadisi Sumarorong: Status Naik “Maju”, Warga Desak KPK, Kejaksaan, Mabes Polri & BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, 15 Agustus 2026 — Selama delapan tahun berturut-turut, periode 2018 hingga 2026, Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir utuh 100% setiap tahunnya. Akumulasi total anggaran yang masuk mencapai Rp 6.655.875.000,-. Namun data resmi menunjukkan pola yang sangat mencurigakan: pos kegiatan berulang persis sama tiap tahun, penyertaan modal BUMDes yang melonjak drastis, serta pos “Keadaan Mendesak” yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,22 Miliar namun tak pernah disertai rincian penggunaan yang jelas.
POLA ANGGARAN BERULANG: RATUSAN JUTA TIAP TAHUN TANPA KEMAJUAN NYATA
Data penyaluran resmi menunjukkan alokasi yang berputar pada item yang sama berulang-ulang:
– Jalan Desa/Jalan Usaha Tani: Berulang setiap tahun dengan nilai fantastis — 2019 mencapai Rp 760 Juta, 2022 Rp 242 Juta, 2023 Rp 363 Juta, 2024 tiga kali berturut-turut dialokasikan masing-masing Rp 45,1 Juta — namun kondisi jalan di beberapa titik belum memadai.
– Posyandu & Kesehatan: Muncul berulang dengan nilai ratusan juta, namun warga masih mengeluh keterbatasan fasilitas.
– Pengembangan Pariwisata: Berulang dari 2018 hingga 2025 mencapai ratusan juta, namun belum terlihat dampak nyata bagi ekonomi warga.
– Penyusunan Dokumen Perencanaan: Muncul berulang setiap tahun dengan nilai puluhan juta.
DANA YANG TAK TERJELASKAN
– Total Penyertaan Modal BUMDes (2019–2025): Rp 278.173.813,- — dari Rp 35 Juta melonjak drastis menjadi Rp 190 Juta di tahun 2025, namun hingga kini belum ada laporan keuntungan atau manfaat ekonomi yang jelas bagi warga desa.
– Total Pos “Keadaan Mendesak” (2018–2026): Rp 1.226.600.000,- — lebih dari satu miliar rupiah yang setiap tahun dicairkan, namun tidak pernah disertai rincian kegiatan, bukti pelaksanaan, atau laporan pertanggungjawaban yang dapat ditunjukkan kepada publik.
Ironisnya: meski dana mengalir penuh setiap tahun, status desa sempat tertulis TERTINGGAL pada tahun 2021–2022. Kini status berubah menjadi MAJU, namun pola anggaran berulang dan dana yang tak terjelaskan justru semakin besar nilainya.
DUGAAN FIKTIF & PENYALAHGUNAAN, WARGA DESAK TANPA PANDANG BULU
Melihat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, pola anggaran yang berulang tanpa perubahan signifikan, serta dana mendesak dan modal BUMDes yang tak memiliki jejak jelas, warga menduga kuat adanya anggaran fiktif, pekerjaan berulang yang tidak nyata, hingga penyalahgunaan wewenang.
Warga secara tegas meminta kepada:
KPK RI
Kejaksaan Agung RI
Mabes Polri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Untuk segera melakukan audit menyeluruh, pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, pengecekan bukti fisik pekerjaan, dan penyidikan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Tadisi periode 2018–2026.
“Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ke mana Rp 1,22 Miliar dana mendesak dipakai? Ke mana Rp 278 Juta modal BUMDes disalurkan? Jangan biarkan rakyat yang menanggung akibatnya sementara anggaran habis tak jelas,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita diterbitkan kepala desa belum menjawab pertanyaan wartawan
(AYU)