Desa Satenetean Sesenapadang: Status Naik “Berkembang”, Warga Desak KPK, Kejaksaan, Mabes Polri & BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan
Suaraakademis.com.|kabupaten Mamasa,14 Agustus 2026 — Selama delapan tahun berturut-turut, periode 2018 hingga 2026, Desa Satenetean, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Akumulasi total anggaran yang masuk mencapai Rp 6.296.130.000,- dan hampir seluruhnya dicairkan 100% setiap tahunnya. Namun data menunjukkan pola yang sangat mencurigakan: pos kegiatan berulang persis sama tiap tahun, penyertaan modal BUMDes yang meningkat drastis, serta pos “Keadaan Mendesak” yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,27 Miliar namun tak pernah disertai rincian penggunaan yang jelas.
RINCIAN ANGGARAN BERULANG: RATUSAN JUTA TIAP TAHUN TANPA PERUBAHAN
Data resmi menunjukkan alokasi yang berputar pada pos yang sama berulang-ulang:
– 2018: Jalan Desa Rp 362 Juta; Pemeliharaan Posyandu Rp 150 Juta; Air Bersih Rp 60 Juta; Modal BUMDes Rp 50 Juta
– 2019: Jalan Lingkungan Rp 331 Juta; Irigasi Rp 100,7 Juta; Sarana Posyandu Rp 125 Juta
– 2020: Keadaan Mendesak Rp 306 Juta (tanpa rincian); Penanggulangan Bencana Rp 204,5 Juta
– 2021: Keadaan Mendesak Rp 240 Juta (tanpa rincian); Status Desa TERTINGGAL
– 2022: Keadaan Mendesak Rp 352,8 Juta (tanpa rincian); Bantuan Perikanan Rp 171,4 Juta; Status BERKEMBANG
– 2023: Irigasi Rp 144,7 Juta; Prasarana Jalan Rp 118,2 Juta; Keadaan Mendesak Rp 169,2 Juta
– 2024: Jalan Desa Rp 126 Juta; Prasarana Jalan Rp 100,5 Juta; Keadaan Mendesak Rp 106,5 Juta
– 2025: Keadaan Mendesak Rp 100,8 Juta; Modal BUMDes melonjak drastis jadi Rp 150 Juta; Jalan Desa Rp 55,4 Juta
TOTAL DANA YANG TAK TERJELASKAN
– Total Modal BUMDes (2018–2025): Rp 200.000.000,- — naik tiga kali lipat lebih, namun warga belum merasakan dampak ekonomi nyata.
– Total Pos “Keadaan Mendesak” (2020–2025): Rp 1.275.300.000,- — lebih dari satu miliar rupiah tanpa bukti rinci penggunaan yang sah.
Ironisnya: meski dana mengalir penuh setiap tahun, desa sempat berstatus TERTINGGAL. Kini status berubah menjadi BERKEMBANG, namun pola anggaran berulang dan dana yang tak terjelaskan justru semakin besar nilainya.
SAAT DIMINTA PENJELASAN, BELUM ADA JAWABAN
Guna memenuhi prinsip jurnalistik berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari Silo, telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Desa Satenetean pada Minggu, 14 Agustus 2026, meminta penjelasan rinci terkait seluruh temuan data tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban sedikit pun dari pihak Kepala Desa. Sikap bungkam ini semakin memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah ada hal yang sengaja disembunyikan dari pantauan publik?
WARGA DESAK TANPA PANDANG BULU
Melihat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, pola anggaran yang berulang tanpa perubahan signifikan, hingga sikap menutup diri saat dimintai pertanggungjawaban, warga menduga kuat adanya anggaran fiktif, pekerjaan berulang tanpa hasil nyata, hingga penyalahgunaan wewenang.
Warga secara tegas meminta kepada:
KPK RI
Kejaksaan Agung RI
Mabes Polri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Untuk segera melakukan audit menyeluruh, pemeriksaan dokumen, pengecekan bukti fisik, dan penyidikan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Satenetean periode 2018–2026.
“Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan jujur. Ke mana Rp 1,27 Miliar dana mendesak dipakai? Ke mana Rp 200 Juta modal BUMDes disalurkan? Jangan biarkan rakyat yang tertinggal sementara anggaran habis tak jelas,” tegas perwakilan warga.
Jika terbukti ada penyimpangan, warga berharap hukum ditegakkan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.(Ayu lestari silo)