Desa Rante Kamase Sumarorong: Status Naik “Maju”, Warga Desak KPK, Kejaksaan, Mabes Polri & BPK Usut Dugaan Penyalahgunaan
Suaraakademis.com.|kabupaten Mamasa, 14 Agustus 2026 — Selama delapan tahun berturut-turut, periode 2018 hingga 2026, Desa Rante Kamase, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Akumulasi total anggaran yang masuk mencapai Rp 6.418.332.000,- dan hampir seluruhnya dicairkan 100% setiap tahunnya. Namun data menunjukkan pola yang sangat mencurigakan: pos kegiatan berulang persis sama tiap tahun, penyertaan modal BUMDes yang terus melonjak hingga Rp 328.397.600,-, serta pos “Keadaan Mendesak” yang nilainya mencapai Rp 1.902.200.000,- namun tak pernah disertai rincian penggunaan yang jelas.
RINCIAN ANGGARAN BERULANG: RATUSAN JUTA TIAP TAHUN TANPA PERUBAHAN
Data resmi menunjukkan alokasi yang berputar pada pos yang sama berulang-ulang:
– 2018: Jalan Desa Rp 613,8 Juta; Balai Desa Rp 16 Juta; Modal BUMDes Rp 50 Juta
– 2019: Jalan Desa Rp 516,3 Juta; Jalan Lingkungan Rp 178 Juta; Jembatan Rp 78,1 Juta
– 2020: Keadaan Mendesak Rp 496,8 Juta (tanpa rincian); Prasarana Jalan Rp 209,5 Juta
– 2021: Keadaan Mendesak Rp 570,6 Juta (tanpa rincian); Status Desa TERTINGGAL
– 2022: Keadaan Mendesak Rp 306 Juta (tanpa rincian); Modal BUMDes Rp 57,2 Juta; Status TERTINGGAL
– 2023: Irigasi Rp 252,4 Juta; Keadaan Mendesak Rp 162 Juta; Modal BUMDes Rp 30 Juta; Status BERKEMBANG
– 2024: Irigasi Rp 244,1 Juta; Air Bersih Rp 202,6 Juta; Keadaan Mendesak Rp 133,2 Juta; Modal BUMDes Rp 30 Juta; Status MAJU
– 2025: Jalan Desa Rp 498 Juta; Keadaan Mendesak Rp 133,2 Juta; Modal BUMDes melonjak drastis jadi Rp 211,1 Juta; Status MAJU
TOTAL DANA YANG TAK TERJELASKAN
– Total Modal BUMDes (2018–2025): Rp 328.397.600,- — ratusan juta digelontorkan, namun warga belum merasakan dampak ekonomi nyata.
– Total Pos “Keadaan Mendesak” (2020–2025): Rp 1.902.200.000,- — lebih dari satu miliar rupiah tanpa bukti rinci penggunaan yang sah.
Ironisnya: meski dana mengalir penuh setiap tahun, desa sempat berstatus TERTINGGAL bertahun-tahun. Kini status berubah menjadi MAJU, namun pola anggaran berulang dan dana yang tak terjelaskan justru semakin besar nilainya.
SAAT DIMINTA PENJELASAN, NOMOR DIBLOKIR
Guna memenuhi prinsip jurnalistik berimbang dan mencari kejelasan fakta, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari Silo, berupaya menghubungi Kepala Desa Rante Kamase melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 14 Agustus 2026 untuk meminta tanggapan resmi terkait temuan data tersebut.
Namun upaya konfirmasi sama sekali tidak dapat dilakukan. Saat pesan hendak dikirim, sistem menunjukkan nomor ponsel Kepala Desa tidak aktif lagi atau telah memblokir kontak awak media. Tindakan menutup akses komunikasi ini justru semakin mempertegas tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah ada hal yang sengaja disembunyikan dari pantauan publik?
WARGA DESAK TANPA PANDANG BULU
Melihat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan kondisi nyata, pola yang mencurigakan, hingga sikap menutup diri saat dimintai pertanggungjawaban, warga menduga kuat adanya anggaran fiktif, pekerjaan berulang yang tidak nyata, hingga penyalahgunaan wewenang.
Warga secara tegas meminta kepada:
KPK RI
Kejaksaan Agung RI
Mabes Polri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Untuk segera melakukan audit menyeluruh, pemeriksaan dokumen, pengecekan bukti fisik, dan penyidikan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Rante Kamase periode 2018–2026.
“Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Menghindar atau memblokir bukan jawaban. Ke mana Rp 1,9 Miliar mendesak dipakai? Ke mana Rp 328 Juta modal BUMDes pergi? Kami minta hukum berbicara,” tegas perwakilan warga.(Ayu lestari silo)