Bagikan Ke :

Tolak Semua Amplop Uang; Siap Berjuang Nyawa Demi Miliaran Uang Rakyat; Mohon Perlindungan Presiden, Mabes Polri & KPK

Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Menjawab berbagai isu yang berkembang belakangan ini, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) Provinsi Sulawesi Barat, Ayu Lestari, kembali menegaskan sikapnya yang teguh dan tidak tergoyahkan. Ia menyampaikan ini berkaitan dengan sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di sejumlah wilayah Kabupaten Mamasa yang telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Mamasa dan Polda Sulawesi Barat.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi: bukan saya yang dijebak, melainkan saya yang sedang menjebak para pelaku penyimpangan. Ada pihak yang berusaha mendistorsi fakta, mencoba memojokkan, ingin menjerat saya dan rekan-rekan aktivis agar diam melihat maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Ayu Lestari, Rabu (29/7/2026).

Ia mengungkapkan fakta yang jarang terungkap: “Selama menjalankan pengawasan ini, saya berkali-kali ditawari amplop uang dari berbagai pihak—baik dari perangkat dinas, kepala desa, hingga pejabat publik—dengan harapan saya tutup mulut. Namun saya tolak semua itu tanpa ragu. Uang haram itu tidak akan pernah bisa membungkam amanah yang saya emban.”

Selain itu, tekanan datang pula dari sesama elemen. “Banyak rekan media maupun pihak lain yang berusaha membujuk saya dan teman-teman aktivis agar ‘diselesaikan secara kekeluargaan’, agar diam, membiarkan para koruptor bebas dan praktik pencurian uang negara terus berkembang. Mereka berpikir dengan membungkam kami, kebenaran akan hilang. Mereka salah besar.”

Dengan suara bergetar namun tegas, Ayu menegaskan tekadnya: “Saya nyatakan dengan lantang: Saya siap mempertaruhkan nyawa, siap mati demi memperjuangkan miliaran rupiah uang negara agar benar-benar tepat sasaran membangun desa, bukan masuk ke kantong pribadi segelintir orang.”

Melihat ancaman dan tekanan yang semakin nyata, ia memohon perlindungan kepada pucuk pimpinan negara dan lembaga penegak hukum independen: “Saya memohon perlindungan khusus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Mabes Polri, KPK RI, serta seluruh penegak hukum yang berintegritas di seluruh Indonesia. Saya kini berbicara terang-terangan, mengungkap maraknya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Saya tidak meminta keistimewaan, saya hanya meminta keselamatan agar saya bisa menyampaikan kebenaran sampai tuntas.”

“Kepada siapa saja yang pernah mencoba menjebak saya dan kawan-kawan: ketahuilah, kami tidak mundur selangkah pun. Cita-cita saya satu: Membuat Kabupaten Mamasa bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ingatlah baik-baik: Dana Desa itu adalah uang rakyat, amanah negara, dan bukan harta pribadi siapapun untuk dimainkan sesuka hati.”

Terakhir, Ayu mengumumkan langkah lanjutan: “Segala temuan fakta, data, dan bukti kejanggalan yang kami himpun akan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar penanganannya lebih menyeluruh, tuntas, dan tanpa pandang bulu.”

CATATAN REDAKSI

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka klarifikasi publik dan penegasan sikap lembaga. Seluruh dugaan penyimpangan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya bagi setiap pihak yang disebut dalam proses hukum sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Pihak terkait berhak menyampaikan tanggapan secara berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tim Investigasi Media Suara Akademis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *