Pos Mendesak Jadi Rutin; Warga Desak KPK–Polri–BPK Usut Tuntas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Desa Saluassing, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa menerima alokasi Dana Desa periode 2023–2026 mencapai total Rp 2.480.135.000. Sebagian besar anggaran cair utuh setiap tahun, namun fakta mencolok: jenis kegiatan yang persis sama dianggarkan berulang ratusan juta rupiah, pos “Keadaan Mendesak” justru disiapkan rutin, dan hasil pembangunan tak sebanding dengan uang rakyat yang diserap.
Pengamat menilai pola ini menguat dugaan rekayasa administrasi, anggaran fiktif, hingga penyalahgunaan wewenang. Masyarakat kini bersuara meminta penegak hukum membedah setiap rupiah yang mengalir.
RINCIAN ANGGARAN & POLA PENGULANGAN
2023 | Pagu & Cair: Rp 738.493.000
Jalan/Prasarana: Rp 313.666.200
Keadaan Mendesak: Rp 183.600.000
Posyandu & Kesehatan: Rp 51.000.000
Pendidikan: Rp 20.545.000
2024 | Pagu & Cair: Rp 744.725.000
Jalan Lingkungan: Rp 170.066.790
Desa Siaga Kesehatan: Rp 256.000.000
Keadaan Mendesak: Rp 72.000.000
Posyandu & Kesehatan: Rp 56.000.000
Peningkatan Pangan: Rp 139.200.000
2025 | Pagu & Cair: Rp 734.081.000
Jalan Desa: Rp 196.242.000
Penyertaan Modal BUMDes: Rp 146.816.000
Keadaan Mendesak: Rp 36.000.000
Posyandu & Kesehatan: Rp 79.000.000
Pendidikan: Rp 36.000.000
2026 (s/d 26 Juli) | Pagu Rp 262.836.000 – Telah disalurkan Rp 105.134.400
Pola item kegiatan yang sama kembali masuk perencanaan.
KEJANGGALAN YANG MENDESAK DIPERIKSA
Pos Mendesak Jadi Kegiatan Rutin: Total lebih dari Rp 291 Juta dianggarkan tiap tahun, padahal Permendes No.7 Tahun 2021 menegaskan pos ini khusus untuk kejadian tak terduga dan tidak boleh direncanakan tetap.
Pekerjaan Berulang Tanpa Bukti Fisik: Jalan, saluran air, prasarana sama terus dibiayai ratusan juta—apakah bangunan tak awet, atau sekadar rekayasa pencairan?
Cair Penuh Tanpa Kemajuan Nyata: Anggaran habis diserap, namun taraf hidup warga tak setara dengan dana yang mengalir.
Minim Transparansi: Warga sulit mengakses dokumen pertanggungjawaban dan bukti pelaksanaan.
SERUAN PENYELIDIKAN TUNTAS
Elemen masyarakat dan pengamat meminta:
KPK, Kejaksaan Agung, Polri & BPK segera turun menyelidiki tanpa pandang bulu;
Telusuri dokumen, bukti fisik, aliran dana, dugaan pemalsuan, kolusi, hingga kerugian negara;
Tindak tegas pihak yang terbukti melanggar;
Kembalikan kerugian negara untuk kesejahteraan warga.
“Dana Desa adalah amanat rakyat, bukan alat rekayasa. Jangan sampai hanya angka di kertas, Saluassing tetap tertinggal,” tegas perwakilan warga.
KADES BUNGKAM
Tim media telah mengirim pesan konfirmasi lewat WhatsApp kepada Kepala Desa Saluassing, Selasa (28/7/2026), namun hingga berita terbit belum ada tanggapan.
Upaya klarifikasi juga terus ditujukan ke Inspektorat Mamasa dan Dinas PMD demi keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Ayu)
