Tak Ada Ampun! Polres Binjai Gulung 28 Pelaku Narkoba dalam 20 Hari, Sarang Sabu Dibongkar dan Dibakar
BINJAI – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui hasil gemilang Operasi Antik Toba 2026. Dalam kurun waktu 20 hari pelaksanaan operasi, jajaran Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika, menangkap puluhan pelaku, membongkar sarang narkoba, hingga menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (3/6/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan Helmi Nasution, didampingi Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, serta Kasi Humas AKP Azwir Hidayat.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan total 28 tersangka yang diamankan,” ungkap Kompol Sofyan Helmi Nasution.
28 Tersangka Diamankan, Enam Di Antaranya Residivis
Dari 23 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 28 tersangka yang terdiri dari 27 laki-laki dan satu perempuan. Yang menjadi perhatian, enam tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika, antara lain:
– Sabu seberat 30,49 gram
– 24 butir pil ekstasi
– Ganja seberat 46,86 gram
– 10 unit telepon genggam
– 9 unit sepeda motor
– Uang tunai sebesar Rp250.000
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Grebek Sarang Narkoba, Gubuk Tempat Pesta Sabu Dibongkar dan Dibakar
Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, Polres Binjai juga menggencarkan Program GSN (Grebek Sarang Narkoba) yang menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Operasi pertama dilakukan di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip, serta sisa narkotika jenis sabu.
Sebagai bentuk tindakan tegas, petugas langsung membongkar dan membakar dua gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Operasi kemudian berlanjut ke Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dan seorang wanita serta menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas narkoba dan perjudian.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– Sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan 0,53 gram
– Timbangan elektrik
– 11 bong
– 43 mancis
– Uang tunai Rp1.416.000
– 3 unit handy talky (HT)
– 3 unit telepon genggam
– 20 unit sepeda motor
– 1 unit sepeda listrik
– 15 mesin judi jackpot
– 1 mesin judi tembak ikan
Usai penggerebekan, petugas kembali membongkar dua gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Razia Tempat Hiburan Malam Libatkan TNI, Satpol PP dan BNN
Dalam rangka memperluas upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, POM TNI, Kodim, Satpol PP, serta BNN Kota Binjai juga menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah tempat hiburan malam Samudera Selatan. Namun saat petugas tiba, lokasi tersebut dalam keadaan tutup.
Razia kemudian dilanjutkan ke Blue Night yang berada di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Di lokasi tersebut, enam pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang dites urine dinyatakan negatif narkoba,” jelas Wakapolres.
Komitmen Menyelamatkan Generasi Muda
Kompol Sofyan Helmi Nasution menegaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk nyata upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Peredaran narkoba harus kita redam dan berantas bersama seluruh stakeholder. Anak-anak muda sebagai penerus bangsa harus kita selamatkan dari bahaya narkoba agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Keberhasilan mengungkap puluhan kasus, menangkap 28 pelaku, membongkar sarang narkoba, serta menggencarkan razia di berbagai lokasi menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.
Pesan tegas pun dikirimkan kepada para bandar dan pengedar: perang terhadap narkoba akan terus berlanjut, dan tidak ada tempat bagi narkotika di Kota Binjai maupun wilayah sekitarnya.
(Done)
