Total Anggaran Rp 6,3 Miliar, Pos Mendesak Tumpuk Rp 812 Juta, Kegiatan Berulang Tanpa Hasil Nyata
Mamasa, Sulawesi Barat – Data Resmi 2018–2026 Menguat Dugaan Anggaran Fiktif & Penyalahgunaan Uang Rakyat
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Selama kurun waktu 2018 hingga 19 Juli 2026, Desa Salumokanan, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, menerima total anggaran Dana Desa mencapai Rp 6.373.844.000, dengan dana yang telah dicairkan sebesar Rp 6.166.607.600. Aliran dana yang sangat besar ini berbanding terbalik dengan kondisi nyata di lapangan: pembangunan terlihat minim, sementara pos anggaran yang sama dimunculkan berulang tahun demi tahun dengan nilai ratusan juta rupiah, memicu dugaan kuat adanya anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa yang terekam hingga 19 Juli 2026, pola pengelolaan yang mencurigakan terlihat sangat jelas. Warga kini bersatu meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas menelusuri kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu.
UPAYA KONFIRMASI TIDAK DIINDAHKAN
Sebelum pemberitaan ini dimuat, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, telah mengirimkan pesan permintaan konfirmasi resmi melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Salumokanan, Muliadi, pada hari Minggu, 19 Juli 2026. Hingga batas waktu penulisan berita ini, pihak Kepala Desa Salumokanan belum memberikan tanggapan, jawaban, maupun penjelasan apapun, dan tidak mengindahkan upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media.
POLA MENCURIGAKAN: ANGGARAN RATUSAN JUTA BERULANG TANPA MANFAAT NYATA
Pola yang paling mencolok adalah penggunaan pos Keadaan Mendesak yang seharusnya hanya dialokasikan untuk peristiwa tak terduga, namun justru dianggarkan secara rutin setiap tahun dengan nilai fantastis:
– 2020: Rp 115.200.000
– 2021: Rp 187.500.000
– 2022: Rp 298.800.000
– 2023: Rp 173.700.000
– 2024: Rp 194.400.000
– 2025: Rp 43.200.000
TOTAL: Rp 812.800.000
Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai peristiwa apa yang dianggap “mendesak” terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun dengan nilai mencapai lebih dari Rp 800 juta.
Bukan hanya itu, sejumlah pos kegiatan lain juga terus dianggarkan berulang kali dengan nilai ratusan juta rupiah setiap tahunnya:
🔹 Pembangunan Jalan Desa & Jalan Usaha Tani
– 2018: Rp 644.996.000 + Rp 34.100.000
– 2019: Rp 44.510.000 + Rp 270.433.000
– 2020: Rp 187.702.000
– 2021: Rp 109.907.500
– 2023: Rp 140.832.000
Total ratusan juta hingga miliaran rupiah mengalir untuk jalan, namun warga masih terperangah melihat kondisi jalan desa dan jalan usaha tani yang tetap rusak, berlubang, dan belum diperbaiki layak.
🔹 Pembangunan & Perbaikan Sumber Air Bersih
– 2021: Rp 325.227.400
– 2022: Rp 119.503.600
– 2024: Rp 180.000.000
Ratusan juta rupiah dianggarkan berulang kali demi air bersih, namun warga masih harus berjalan jauh untuk mengambil air minum yang layak.
🔹 Pembangunan Sarana Olahraga & Kepemudaan
– 2019: Rp 426.854.000
Anggaran ratusan juta rupiah dicairkan, namun warga mengaku tidak pernah melihat fasilitas olahraga yang dibangun.
🔹 Peningkatan Produksi Pertanian & Pangan
– 2020: Rp 218.298.000
– 2023: Rp 317.558.000
– 2024: Rp 62.975.000 + Rp 40.700.000
– 2025: Rp 91.800.000
Ratusan juta rupiah diklaim untuk mendukung petani, namun hasil panen warga tidak meningkat dan alat produksi tidak pernah disalurkan.
🔹 Penyertaan Modal & BUMDes
– 2018: Rp 117.000.000 + Rp 34.100.000
– 2025: Rp 137.000.000
Total ratusan juta rupiah disalurkan untuk modal usaha, namun warga tak pernah menerima manfaat ekonomi, laporan keuangan, maupun dampak positif apapun.
Kesenjangan antara anggaran ratusan juta yang berulang dengan kenyataan minimnya pembangunan, semakin menguatkan dugaan adanya anggaran fiktif dan penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga. Terbukti pula, selama periode 2021–2024 ketika dana cair hampir 100% setiap tahun, status Desa Salumokanan justru dicatat sebagai TERTINGGAL.
DESAKAN TEGAS WARGA: USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
Melihat fakta kesenjangan yang mencolok, dugaan pelanggaran yang kuat, serta sikap tidak merespons upaya konfirmasi, warga Desa Salumokanan serta elemen masyarakat Mamasa meminta pihak berwenang segera bertindak:
1. KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri: Segera buka penyelidikan resmi terkait dugaan korupsi, pembuatan anggaran fiktif, dan kerugian keuangan negara;
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) & Inspektorat Kabupaten Mamasa: Lakukan audit menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban dan periksa langsung kesesuaiannya dengan bukti fisik di lapangan;
3. Pemerintah Desa Salumokanan: Wajib mempublikasikan secara terbuka dan rinci bukti fisik, dokumen pelaksanaan, serta daftar penerima manfaat nyata seluruh penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.
“Uang rakyat yang ratusan juta demi ratusan juta terus dicairkan setiap tahun, seharusnya sudah mengubah wajah desa ini menjadi makmur. Tapi kenyataannya jalan rusak, air sulit, dan kami tak pernah melihat hasilnya. Kami minta kasus ini ditelusuri sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas perwakilan warga.
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa, laporan masyarakat, dan fakta yang tercatat. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Salumokanan maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan dan tanggapan. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya menurut putusan pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Suara Akademis)
—
