Pos Mendesak Capai Rp 288 Juta, Anggaran Berulang Ratusan Juta Tiap Tahun, Desa Tetap Tertinggal
Mamasa, Sulawesi Barat – Data Resmi 2023–2026 Menguat Dugaan Anggaran Fiktif & Penyalahgunaan Uang Rakyat
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Selama kurun waktu 2023 hingga 19 Juli 2026, Desa Rantetarima, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, menerima total pagu anggaran Dana Desa mencapai Rp 2.222.260.000, dengan dana yang telah dicairkan sebesar Rp 2.013.673.400. Aliran dana yang sangat besar ini berbanding terbalik dengan kondisi nyata di lapangan: pembangunan dan manfaat dirasakan minim, sementara pos anggaran yang sama dimunculkan berulang tahun demi tahun dengan nilai ratusan juta rupiah, memicu dugaan kuat adanya anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa yang terekam, pola pengelolaan yang mencurigakan terlihat sangat jelas. Warga kini bersatu meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas menelusuri kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu.
UPAYA KONFIRMASI DIABAIKAN & TIDAK DITANGGAPI
Sebelum pemberitaan ini dimuat, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, telah mengirimkan pesan permintaan konfirmasi resmi melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Rantetarima, Sugiharbi, pada tanggal 10 Juli 2026. Hingga batas waktu penulisan berita ini, upaya penghubungan tersebut tidak mendapatkan jawaban, tanggapan, maupun penjelasan apapun. Pihak Kepala Desa Rantetarima diketahui bungkam dan tidak mengindahkan hak jawab yang disediakan oleh awak media sesuai prinsip jurnalistik.
POLA MENCURIGAKAN: ANGGARAN RATUSAN JUTA BERULANG TANPA MANFAAT NYATA
Pola yang paling mencolok adalah penggunaan pos Keadaan Mendesak yang seharusnya hanya dialokasikan untuk peristiwa tak terduga, namun justru dianggarkan secara rutin setiap tahun dengan nilai fantastis:
– 2023: Rp 72.000.000
– 2024: Rp 118.800.000
– 2025: Rp 97.200.000
TOTAL: Rp 288.000.000
Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai peristiwa apa yang dianggap “mendesak” terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun dengan nilai mencapai hampir Rp 300 juta.
Bukan hanya itu, sejumlah pos kegiatan lain juga terus dianggarkan berulang kali dengan nilai ratusan juta rupiah setiap tahunnya:
🔹 Pembangunan & Pemeliharaan Jalan, Jembatan, dan Irigasi
– 2023: Rp 8.515.000 (Jalan Desa) + Rp 60.000.000 (Jalan Usaha Tani) + Rp 13.860.000 (Irigasi)
– 2024: Rp 93.974.600 (Jalan Desa) + Rp 10.000.000 (Jalan Desa) + Rp 40.445.000 (Irigasi)
– 2025: Rp 22.600.000 (Jalan Desa) + Rp 169.531.500 (Jembatan Desa)
Ratusan juta rupiah mengalir untuk infrastruktur dasar, namun warga masih harus menempuh jalan rusak, jembatan rapuh, dan irigasi yang tidak berfungsi maksimal.
🔹 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan & Pertanian
– 2023: Rp 317.480.000
– 2024: Rp 158.455.000 + Rp 57.660.000
– 2025: Rp 64.050.000
Total ratusan juta rupiah diklaim untuk mendukung petani, namun warga mengaku tidak pernah menerima alat produksi, bantuan sarana pengolahan hasil tani, atau dampak peningkatan hasil panen apapun.
🔹 Sarana Air Bersih, Pendidikan & Kesehatan
– 2024: Rp 39.280.000 (Sumber Air Bersih)
– 2025: Rp 28.800.000 (Pendidikan) + Rp 47.600.000 (Kesehatan)
Anggaran ratusan juta rupiah diklaim untuk kebutuhan dasar warga, namun kesulitan akses air bersih, fasilitas pendidikan terbatas, dan pelayanan kesehatan masih menjadi keluhan utama warga setiap harinya.
🔹 Penyertaan Modal & BUMDes
– 2023: Rp 50.000.000
– 2025: Rp 133.000.000
Total ratusan juta rupiah disalurkan untuk modal usaha desa, namun warga tak pernah menerima manfaat ekonomi, laporan keuangan, maupun dampak positif apapun dari pengelolaan BUMDes.
Kesenjangan antara anggaran ratusan juta yang berulang dengan kenyataan minimnya pembangunan, semakin menguatkan dugaan adanya anggaran fiktif dan penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga. Terbukti pula, selama periode 2023–2025 ketika dana cair hampir 100% setiap tahun, status Desa Rantetarima justru dicatat sebagai TERTINGGAL.
DESAKAN TEGAS WARGA: USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
Melihat fakta kesenjangan yang mencolok, dugaan pelanggaran yang kuat, serta sikap bungkam dan tidak merespons upaya konfirmasi, warga Desa Rantetarima serta elemen masyarakat Bambang dan Mamasa meminta pihak berwenang segera bertindak:
1. KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri: Segera buka penyelidikan resmi terkait dugaan korupsi, pembuatan anggaran fiktif, dan kerugian keuangan negara;
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) & Inspektorat Kabupaten Mamasa: Lakukan audit menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban dan periksa langsung kesesuaiannya dengan bukti fisik di lapangan;
3. Pemerintah Desa Rantetarima: Wajib mempublikasikan secara terbuka dan rinci bukti fisik, dokumen pelaksanaan, serta daftar penerima manfaat nyata seluruh penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.
“Uang rakyat yang ratusan juta demi ratusan juta terus dicairkan setiap tahun, seharusnya sudah mengubah wajah desa ini menjadi makmur. Tapi kenyataannya jalan rusak, air sulit, petani tidak terbantu, dan kami tak pernah melihat hasilnya. Kami minta kasus ini ditelusuri sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas perwakilan warga.
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa, laporan masyarakat, dan fakta yang tercatat. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Rantetarima maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan dan tanggapan. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya menurut putusan pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Suara Akademis)
—
