Inspektorat Akui Setiap Desa Pasti Ada Temuan, Warga Mendesak KPK, BPK, Kejaksaan & Polri Usut Tuntas
Tanduk Kalua, Mamasa – Data Resmi & Konfirmasi Pihak Terkait Menjadi Sorotan Publik
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama periode 2023 hingga 19 Juli 2026, Desa Kanan, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, menerima total alokasi Dana Desa mencapai Rp 3.371.401.000. Miliaran rupiah uang rakyat yang seharusnya mengangkat taraf hidup masyarakat justru berbanding terbalik: status desa tetap tercatat sebagai TERTINGGAL, sementara muncul pola anggaran yang sangat mencurigakan.
Praktik penganggaran berulang terus-menerus untuk pos kegiatan yang sama dengan nilai ratusan juta rupiah tiap tahun, namun minim bukti fisik dan manfaat nyata, memicu dugaan kuat adanya penyusunan anggaran fiktif, pembengkakan biaya, hingga penyalahgunaan keuangan negara.
POLA KEUANGAN YANG MENARIK PERHATIAN
Dari data resmi yang dihimpun, terlihat jelas kejanggalan pada pengelolaan anggaran:
🔹 Pos Keadaan Mendesak Rutin: Seharusnya hanya untuk kejadian tak terduga, namun dianggarkan setiap tahun dengan akumulasi Rp 381.600.000 (2023: Rp 230.400.000; 2024: Rp 93.600.000; 2025: Rp 57.600.000). Hingga kini belum ada penjelasan kejadian apa yang dimaksud.
🔹 Infrastruktur Berulang Tanpa Kemajuan: Anggaran jalan, jembatan dan prasarana mencapai ratusan juta tiap tahun (2023: Rp 318.943.000; 2024: Rp 233.545.000; 2025: Rp 554.593.600), namun status desa tetap tertinggal.
🔹 Pos Lain Belum Jelas Manfaatnya: Penyertaan modal dan ketahanan pangan mencapai total lebih Rp 723 juta tanpa laporan manfaat ekonomi yang dipublikasikan. Hingga 19 Juli 2026, dari pagu Rp 459.366.000 baru cair Rp 183.746.400, rincian penggunaan belum dibuka.
KONFIRMASI KEPALA DESA: KLAIM SUARA MASYARAKAT ADALAH ISU POLITIK
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, Ayu Lestari, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suara Akademis, mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa Kanan, Anton, melalui pesan WhatsApp pada Senin 20 Juli 2026.
Kepala Desa Anton menjawab: “Pagi. Terkait rincian kegiatan yang dimaksud saya kira kami sudah diperiksa oleh Inspektorat Daerah. Adapun suara-suara dari beberapa masyarakat itu biasa muncul dari kubu lawan politik. Dan untuk kerjasama media sementara menunggu pencairan.”
TANGGAPAN INSPEKTORAT: SEMUA DESA PASTI ADA TEMUAN
Awak media kemudian mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk menelusuri pernyataan tersebut. Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Dinas Inspektorat menyatakan singkat: “Semua desa pasti ada temuan.” Pernyataan ini tidak menjelaskan rincian temuan, status tindak lanjut, maupun apakah temuan tersebut sudah selesai ditindaklanjuti atau masih mengandung indikasi kerugian negara.
WARGA TETAP TUNTUT USUT TUNTAS
Melihat fakta kesenjangan dan jawaban yang dianggap belum menjawab inti permasalahan, warga bersatu menuntut:
1. KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri: Buka penyelidikan resmi dugaan korupsi, anggaran fiktif dan kerugian negara;
2. BPK & Inspektorat Mamasa: Lakukan audit menyeluruh dokumen dan cek langsung bukti fisik di lapangan;
3. Pemerintah Desa: Wajib buka bukti fisik, dokumen pelaksanaan dan daftar penerima manfaat secara terbuka.
“Uang miliaran itu milik rakyat. Kalau benar digunakan, desa ini sudah maju. Kami minta hukum bekerja adil tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan warga.
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan data resmi, keterangan narasumber dan upaya verifikasi yang telah dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya menurut putusan pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Suara Akademis)
—
