Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama periode 2018 hingga 2026, Desa Bubun Batu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menerima aliran dana desa yang cukup besar. Dari data penyaluran yang dihimpun, total pagu anggaran mencapai sekitar Rp 6,5 miliar rupiah, dengan penyaluran yang hampir mencapai 100 persen di sebagian besar tahun.
Aliran dana yang besar selama bertahun-tahun itu seharusnya diikuti oleh perubahan nyata di desa, terutama perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, air bersih, ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Namun hingga saat ini, muncul sejumlah pertanyaan publik mengenai pola anggaran yang terlihat berulang dan belum dijelaskan secara memadai kepada warga.
Pola anggaran berulang: Keadaan Mendesak selalu ada tiap tahun
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pos Keadaan Mendesak yang selalu muncul dalam laporan penyaluran setiap tahun, dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data yang diperoleh, alokasi untuk pos Keadaan Mendesak antara lain:
– 2020: Rp 249.900.000
– 2021: Rp 306.000.000
– 2022: Rp 297.000.000
– 2023: Rp 136.800.000
– 2024: Rp 133.200.000
– 2025: Rp 79.200.000
Total anggaran Keadaan Mendesak dalam periode tersebut mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar rupiah.
Yang menjadi pertanyaan warga adalah: peristiwa mendesak apa yang terjadi berulang tahun demi tahun hingga selalu membutuhkan anggaran ratusan juta? Di mana lokasi penggunaannya, siapa yang menerima manfaatnya, dan apa bukti realisasinya? Tanpa penjelasan yang transparan, pola ini menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran tersebut berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan nyata, tidak dipertanggungjawabkan secara rinci, atau bahkan digunakan untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jalan desa dianggarkan ratusan juta setiap tahun: warga tanyakan bukti fisiknya
Pos jalan desa juga menjadi sorotan utama. Selama bertahun-tahun, anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, hingga pengerasan jalan desa selalu muncul dengan nilai besar.
Antara lain:
– 2018: Rp 484.990.000
– 2020: Rp 244.000.000
– 2021: Rp 324.500.000
– 2022: Rp 62.522.400
– 2023: Rp 178.000.000
– 2024: Rp 230.230.000
– 2025: Rp 385.438.000
Jika dijumlahkan, anggaran jalan desa saja telah menembus lebih dari Rp 1,9 miliar rupiah.
Warga mempertanyakan: apakah jalan desa sudah benar-benar membaik secara signifikan setiap tahun? Apakah setiap ruas jalan yang dianggarkan memiliki bukti fisik yang jelas, foto sebelum-sesudah, spesifikasi teknis, dan laporan pemeriksaan? Jika jalan terus dianggarkan ratusan juta setiap tahun tetapi kondisi jalan desa tidak menunjukkan perbaikan yang sebanding, hal ini bisa mengindikasikan adanya indikasi anggaran fiktif, mark up, atau penyalahgunaan dana desa.
BUMDes dibentuk Rp 80 juta, lalu penyertaan modal Rp 200 juta: di mana hasilnya?
Dana desa juga digunakan untuk pembentukan BUMDes pada tahun 2018 sebesar Rp 80 juta. Kemudian pada tahun 2025, terdapat pos penyertaan modal sebesar Rp 200.080.000. Total anggaran untuk BUMDes mencapai Rp 280 juta.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum jelas usaha apa yang dijalankan BUMDes, berapa pendapatannya, berapa laba yang diterima desa, dan manfaat apa yang dirasakan warga. Jika BUMDes hanya menjadi wadah penyerapan anggaran tanpa hasil usaha yang nyata, maka hal ini patut diduga sebagai bagian dari upaya menghabiskan anggaran di atas kertas.
Pos kesehatan dan PAUD juga berulang: layanan meningkat atau hanya anggaran bergulir?
Selain itu, pos-pos seperti Posyandu, PAUD, Polindes/PKD, dan Desa Siaga Kesehatan juga muncul berulang dengan nilai tidak kecil. Misalnya:
– Posyandu selalu dianggarkan setiap tahun
– PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa juga muncul berulang
– Sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD dianggarkan kembali dari tahun ke tahun
– Desa Siaga Kesehatan juga muncul dengan nilai ratusan juta secara akumulatif
Warga tidak mempersoalkan pentingnya layanan kesehatan dan pendidikan. Namun yang menjadi masalah adalah jika anggaran yang sama dianggarkan berulang tanpa peningkatan layanan yang jelas. Ini bisa menandakan bahwa anggaran hanya berputar di atas kertas, sementara manfaatnya tidak sampai sepenuhnya kepada warga.
Pengamat: pola anggaran berulang ratusan juta harus diaudit menyeluruh
Pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara menilai bahwa data penyaluran dana desa Bubun Batu menunjukkan sejumlah pola yang mencurigakan.
“Keadaan Mendesak Rp 1,2 miliar lebih, jalan desa hampir Rp 2 miliar, BUMDes Rp 280 juta, dan pos kesehatan serta PAUD yang berulang terus. Ini tidak bisa hanya dijelaskan sebagai kebutuhan rutin. Jika setiap tahun ada anggaran ratusan juta untuk pos yang sama, warga berhak tahu di mana bukti fisiknya,” ujar pengamat.
Pengamat menambahkan, dugaan yang muncul saat ini bukan hanya soal keterlambatan laporan, melainkan indikasi kuat adanya anggaran fiktif, pemotongan anggaran, mark up proyek, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.
Warga desak KPK, BPK, Kejaksaan, dan Mabes Polri menyelidiki tanpa pandang bulu
Melihat nilai anggaran yang sangat besar dan pola yang berulang, warga Desa Bubun Batu dan pemerhati meminta penegak hukum untuk turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh.
Pihak yang diminta untuk melakukan audit dan penyelidikan antara lain:
– KPK RI
– BPK RI
– Kejaksaan Agung RI
– Mabes Polri
Warga menuntut agar penyelidikan dilakukan sampai tuntas, tanpa pandang bulu, dan tidak ada pihak yang dilindungi. Mereka ingin tahu:
1. Apakah setiap proyek yang dianggarkan benar-benar ada secara fisik?
2. Apakah nilai anggaran sesuai dengan volume pekerjaan dan harga wajar di daerah?
3. Siapa pihak yang terlibat dalam perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran?
4. Apakah ada kerugian keuangan negara atau kerugian dana desa?
5. Apakah ada indikasi tindak pidana korupsi, pemalsuan laporan, atau penyalahgunaan wewenang?
Warga juga menuntut agar hasil penyelidikan diumumkan secara transparan sehingga mereka tidak hanya menerima laporan “sudah disalurkan”, tetapi juga melihat bukti nyata bahwa uang tersebut benar-benar digunakan untuk membangun desa.
Kepala desa belum bisa dihubungi, redaksi akan terus upayakan konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Bubun Batu mengenai data penyaluran dana desa belum berhasil. Awak media akan terus berusaha menghubungi pihak pengelola anggaran desa untuk mendapatkan tanggapan resmi, penjelasan rinci, dan klarifikasi atas seluruh temuan yang menjadi sorotan publik.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ringkasan item anggaran ratusan juta yang diduga perlu diklarifikasi:
Tabel
Item Anggaran Total Akumulasi
Keadaan Mendesak Lebih dari Rp 1,2 miliar
Jalan Desa Hampir Rp 1,9 miliar
Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 268.168.200
Prasarana Jalan Desa Rp 324.500.000
Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 118.993.000
Posyandu (Makanan Tambahan, dll) Rp 261.780.700
PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 140.400.000
Desa Siaga Kesehatan Rp 128.258.600
BUMDes (Pembentukan + Penyertaan Modal) Rp 280.080.000
Penguatan Ketahanan Pangan Rp 193.464.800
Bantuan Perikanan Rp 90.000.000
Pengembangan Pariwisata Rp 54.530.680
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 17.850.000
Peningkatan Produksi Peternakan/Perikanan Rp 10.000.000
Operasional Pemerintah Desa Rp 73.264.500
Catatan: Berita ini berdasarkan data penyaluran yang diberikan. Judul dan isi menggunakan bahasa investigatif untuk menyoroti pertanyaan publik, tanpa menyatakan secara pasti bahwa terjadi penyalahgunaan sebelum ada hasil penyelidikan resmi.(Ayu lestari silo)