Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Pamoseang Pangga, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Total pagu anggaran mencapai Rp 5.688.665.000 (lebih dari Rp 5,7 miliar rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan hingga 100 persen setiap tahunnya. Namun hingga kini status desa justru SANGAT TERTINGGAL memunculkan kecurigaan mendalam publik terkait ketepatan, realisasi fisik, serta dugaan penyalahgunaan anggaran rakyat.
Pos ratusan juta berulang tiap tahun jalan, jembatan, ketahanan pangan, keadaan mendesak selalu besar!
Analisis data penyaluran menunjukkan pola yang sangat mencurigakan. Pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diulang hampir sama setiap tahun, namun kemajuan fisik di lapangan tidak terlihat sebanding dengan dana yang dikeluarkan.
– 2018: jalan desa Rp 380 juta, energi alternatif Rp 180 juta, sistem air limbah Rp 100 juta total pagu Rp 713,8 juta
– 2019: jalan usaha tani Rp 154,5 juta, jembatan desa Rp 80,2 juta, prasarana jalan Rp 173,3 juta, ketahanan pangan Rp 149,5 juta, kepemudaan & olahraga Rp 105,7 juta total pagu Rp 818,3 juta
– 2020: jalan lingkungan Rp 200 juta, jalan usaha tani Rp 300 juta, penanggulangan bencana Rp 77,6 juta, keadaan mendesak Rp 64,8 juta total pagu Rp 820,1 juta
– 2021: prasarana jalan desa Rp 157,2 juta, jalan usaha tani Rp 137,3 juta, jembatan Rp 97,1 juta, jalan lingkungan Rp 104,3 juta total pagu Rp 762,4 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
– 2022: ketahanan pangan melonjak Rp 204,9 juta, keadaan mendesak Rp 150,3 juta, jembatan Rp 100 juta total pagu Rp 700,4 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
– 2023: prasarana jalan desa Rp 180 juta, jalan desa Rp 90 juta, ketahanan pangan Rp 130,8 juta, keadaan mendesak Rp 79,2 juta total pagu Rp 653,8 juta, status: TERTINGGAL
– 2024: jalan lingkungan Rp 250,5 juta, keadaan mendesak Rp 108 juta, ketahanan pangan berulang beberapa pos total ratusan juta total pagu Rp 754,4 juta, status: TERTINGGAL
– 2025: jalan lingkungan Rp 176,1 juta, prasarana jalan Rp 154,7 juta, penyertaan modal Rp 154,9 juta, keadaan mendesak Rp 115,2 juta total pagu Rp 774,4 juta, status: TERTINGGAL
– 2026: jembatan Rp 49,4 juta, energi alternatif Rp 40 juta, keadaan mendesak Rp 32,4 juta pagu Rp 451,5 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
Pola mencurigakan pos sama berulang tiap tahun, hasilnya nol!
Pola yang sangat mencolok: pos jalan desa/jalan lingkungan/jalan usaha tani selalu menghabiskan ratusan juta rupiah setiap tahun, begitu pula pos keadaan mendesak yang rutin muncul bernilai puluhan hingga ratusan juta tanpa penjelasan rinci peristiwa apa yang terjadi. Pos ketahanan pangan/lumbung desa juga berulang dengan nilai besar, bahkan di tahun 2024 dianggarkan dalam beberapa pos terpisah. Namun fakta pahitnya: Desa Pamoseang Pangga hingga kini justru berstatus SANGAT TERTINGGAL bukan berkembang, bukan maju, melainkan tertinggal.
Diduga fiktif & disalahgunakan warga minta penegak hukum turun tanpa pandang bulu!
Pengamat dan Pemerhati Kinerja Aparatur Negara menyoroti kondisi ini secara tegas. Anggaran miliaran rupiah yang mengalir terus-menerus selama delapan tahun, namun status desa justru tertinggal, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberesan. Item-item yang sama berulang dianggarkan ratusan juta tiap tahun tanpa kemajuan nyata di lapangan diduga kuat berpotensi fiktif maupun disalahgunakan.
“Dana Desa adalah uang rakyat, setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan hasilnya harus terlihat nyata di desa. Jika selama delapan tahun anggaran terus mengalir besar, namun desa masih tertinggal bahkan sempat berstatus SANGAT TERTINGGAL maka wajib ditelusuri ke mana sebenarnya uang itu pergi,” tegas pengamat.
Warga dan pemerhati mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung, BPK, hingga Mabes Polri untuk turun langsung menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu. Diperlukan audit mendalam mengenai dasar pengadaan, kualitas fisik yang dibangun, lokasi pasti setiap proyek, serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai atas nama pembangunan desa, justru anggaran rakyat yang disalahgunakan.
Konfirmasi ditutup kepala desa bungkam, nomor tidak aktif!
Upaya media SuaraAkademis untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Pamoseang Pangga, Arifin, menemui jalan buntu. Perwakilan Sulawesi Barat, Ayu Lestari Silo, mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 4 September 2026, namun nomor yang tercatat tidak aktif. Awak media akan terus berupaya mengonfirmasi untuk mendapatkan tanggapan pihak pengelola anggaran.
Dana desa adalah uang rakyat transparansi wajib dibuka!
Masyarakat berhak tahu ke mana perginya lebih dari Rp 5,7 miliar Dana Desa Pamoseang Pangga selama delapan tahun terakhir. Jangan sampai pos yang sama berulang dianggarkan berulang kali tanpa hasil yang nyata. Pemerintah Kabupaten Mamasa wajib membuka data lengkap dan memastikan setiap Dana Desa benar-benar sampai ke rakyat dan membangun desa, bukan sekadar habis di atas kertas.
RUANG HAK JAWAB
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Suara Akademis membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan Hak Jawab secara tertulis. Hak jawab dapat disampaikan melalui alamat redaksi atau nomor kontak media paling lambat 7 hari sejak berita ini dimuat, agar dapat kami muat sebagaimana mestinya tanpa perubahan isi.(Ayu lestari silo)