Jangan Hanya Korporasi yang Disanksi, Individu Pengambil Keputusan Juga Harus Dipertanggungjawabkan!
Suaraakademis.com.|Pekanbaru, Riau — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026). Aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial yang tegas terhadap proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Musim Mas, dengan kerugian ekologis yang diperkirakan mencapai Rp187,8 miliar.
Tuntutan utama yang disampaikan KNPI Riau sangat jelas: penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pertanggungjawaban korporasi saja — pihak perseorangan yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan juga harus diusut dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“TIDAK MUNGKIN PERUSAHAAN BERKEPUTUSAN SENDIRI — HARUS ADA ORANG YANG BERTANGGUNG JAWAB!”
Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H., melalui Wakil Ketua I DPD KNPI Riau, Datuk Nouvendi, yang didampingi Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum harus menyeluruh dan tidak boleh hanya berhenti pada badan usaha.
“Jangan hanya korporasinya yang menjadi tersangka. Harus ada orang yang bertanggung jawab. Tidak mungkin sebuah perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa ada orang yang memberikan instruksi, membuat kebijakan, atau mengetahui aktivitas yang dilakukan.” — tegas Datuk Nouvendi kepada wartawan di lokasi aksi.
Nouvendi menyoroti dugaan persoalan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, yang dinilai merupakan persoalan serius menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan hidup. Dengan nilai kerugian ekologis yang mencapai sekitar Rp187,8 miliar, publik berhak mengetahui siapa saja pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam kejadian tersebut.
“Kalau kerusakan lingkungan nilainya sampai Rp187,8 miliar, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada badan usaha, sementara orang-orang yang mengambil keputusan justru tidak tersentuh. Itu bukan keadilan!” — tegasnya.
USUT SELURUH PIHAK — PENGURUS, DIREKSI, MANAJEMEN, SIAPA PUN HARUS DIPROSES!
KNPI Riau secara tegas meminta Kejati Riau mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan bukti dan proses hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti keterlibatan pengurus, direksi, manajemen atau pihak lain yang mengambil keputusan, proses hukumnya harus diarahkan kepada mereka. Siapa pun orangnya, kalau berdasarkan alat bukti memenuhi unsur pidana, harus diproses.” — katanya.
Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar soal satu perusahaan, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan kepentingan masyarakat Riau.
“Ini bukan sekadar persoalan perusahaan. Ini menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat Riau. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan mengungkap siapa saja yang sebenarnya bertanggung jawab.” — ujar Nofri.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap korporasi seharusnya menjadi pintu masuk untuk mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan yang menjadi objek perkara.
“Jangan sampai korporasi dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Kalau ada individu yang berdasarkan bukti memiliki peran dalam terjadinya pelanggaran, tentu harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.” — tegasnya.
TUNTUTAN LENGKAP KNPI RIAU: TUNTAS, TRANSPARAN, TANPA TEBANG PILIH!
Selain mendesak pengusutan terhadap pihak perseorangan, massa KNPI Riau juga menuntut:
– Segera menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut
– Menghentikan aktivitas di lokasi yang dipersoalkan sesuai kewenangan hukum
– Penyegelan dan penyitaan aset apabila memenuhi ketentuan hukum
– Evaluasi dan pencabutan izin apabila terbukti terdapat pelanggaran
– Mendalami dugaan kerugian negara dan persoalan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan
– Proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih
KNPI Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas.
⚖️ CATATAN REDAKSI — BERIMBANG & OBJEKTIF
Pemberitaan ini memuat pernyataan dan tuntutan yang disampaikan DPD KNPI Riau dalam aksi di depan Kantor Kejati Riau pada Kamis, 20 Agustus 2026. Berita ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihak PT Musim Mas dan pihak-pihak lain yang merasa terkait dipersilakan menyampaikan klarifikasi atau hak jawab kepada redaksi untuk dimuat secara berimbang sesuai ketentuan jurnalistik.(Tim/Red)