Suaraakademis.com.|Jakarta – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyayangkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah menandatangani Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, Blok South Andaman. Langkah itu diambil meski Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengajukan permohonan penundaan guna mencapai kesepakatan yang lebih komprehensif.
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, menyatakan dokumen tersebut telah ditandatangani sejak 9 Maret 2026, namun tidak diumumkan secara terbuka ke publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas proses pengambilan kebijakan.
“Kami menolak keras penandatanganan PoD ini. Kami meminta agar keputusan itu segera dicabut, dibatalkan, atau setidaknya ditinjau ulang. Pemerintah wajib membuka seluruh data dan perhitungan agar skema bagi hasil benar-benar adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut PPTIM, keputusan ini mengabaikan aspirasi Pemerintah Aceh dan masyarakat daerah penghasil. Padahal, cadangan gas di kawasan tersebut seharusnya menjadi penggerak utama perekonomian Aceh.
Salah satu hal yang dikritik adalah rencana penggunaan fasilitas pengolahan terapung (FPSO). Skema ini dinilai kurang menguntungkan dibandingkan pengolahan di darat, yang dapat membuka lapangan kerja lebih luas, mendorong pertumbuhan industri, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Pengolahan di darat akan menciptakan efek berganda. Jika pakai FPSO, biaya investasi dan operasional menjadi sangat tinggi, yang akhirnya memangkas porsi keuntungan yang diterima negara dan daerah. Kami khawatir Aceh hanya menjadi pengekspor bahan mentah tanpa menikmati nilai tambahnya,” jelas Muslim.
Selain meminta peninjauan ulang PoD, PPTIM juga mendesak pemerintah pusat dan daerah segera merencanakan pembangunan industri hilir serta pembangkit listrik berbasis gas. Tujuannya agar Aceh tidak hanya dikenal sebagai lumbung migas, tetapi juga menjadi pusat energi yang menyejahterakan rakyatnya.
“Aceh berhak mendapatkan manfaat maksimal dari kekayaan alamnya. Sumber daya ini harus menjadi fondasi kemajuan, bukan sekadar dikelola tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warganya,” pungkasnya.
(R/red)
