Suaraakademis.com.|Batu bara, Sumatera Utara – Pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Namun ironisnya, pekerjaan penataan sungai yang menelan anggaran miliaran rupiah di Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, justru diduga menjadi pemicu banjir yang kini menderita kan warga. Situasi ini memicu sorotan tajam dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), yang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera bertindak nyata.
Proyek Penataan Sungai Justru Banjir kan Warga
Banjir kembali melanda warga Desa Gambus Laut, diduga kuat berkaitan langsung dengan pelaksanaan pekerjaan penataan dan pembendungan aliran Sungai Dalu-Dalu. Alih-alih melindungi dari bahaya banjir, proyek yang menggunakan dana APBD/APBN ini justru memicu keresahan baru bagi masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan:
“Pembangunan apapun itu sangat baik. Tetapi kalau pembangunan penataan sungai yang menggunakan anggaran miliaran rupiah justru berdampak terhadap warga sampai terjadi banjir, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas.”
Harus Jelas: Alam atau Kelalaian Manusia?
Prof. Sutan Nasomal menegaskan, pemerintah tidak boleh sekadar menduga-duga. Harus ada pemeriksaan menyeluruh dan objektif untuk menjawab pertanyaan publik: apakah banjir murni bencana alam, atau ada kesalahan pada desain, perubahan aliran, drainase yang buruk, hingga kelalaian pelaksanaan di lapangan?
“Gubernur Sumatera Utara harus memerintahkan jajaran terkait bersama Bupati Batu Bara segera turun ke lapangan. Jangan sampai warga menjadi korban dari sebuah pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat.”
Langkah konkret yang diminta:
Pendataan menyeluruh kerugian warga rumah, lahan, harta benda, hingga mata pencaharian
Pemeriksaan teknis independen terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi, pelaksanaan, dan pengawasan proyek
Mekanisme ganti kerugian jika terbukti ada hubungan sebab-akibat antara proyek dengan kerugian warga
Transparansi penuh buka dokumen proyek agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi
Jika Terbukti Kelalaian, Hukum Harus Berbicara
Prof. Sutan Nasomal mengingatkan agar tidak terburu-buru menyalahkan pihak tertentu, namun tegas menegaskan:
“Kalau kemudian hasil pemeriksaan teknis dan audit menemukan adanya kelalaian, pelanggaran kontrak, atau bahkan unsur kesengajaan yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena proyek tersebut merupakan proyek pemerintah.”
Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas tidak hanya terpaku pada besarnya nilai proyek, tetapi memastikan setiap tahapan pembangunan tetap mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Ukuran Pembangunan: Rakyat Sejahtera, Bukan Menderita
“Jangan hanya bicara pembangunan dan besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan manfaat, bukan justru menjadi korban. Kalau warga sudah kebanjiran, pemerintah harus hadir bukan menunggu saling lempar tanggung jawab.”
Publik kini menunggu: apakah Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Batu Bara akan benar-benar turun tangan, memeriksa tuntas, dan memastikan pembangunan di wilayah itu tidak lagi mengorbankan rakyat kecil?
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pihak terkait Dinas terkait, kontraktor pelaksana, maupun pemerintah daerah berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi. Awak media telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi.
Nara Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
Dipublikasikan: 12 September 2026