Suaraakademis.com.|Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pemberdayaan desa. Penandatanganan berlangsung di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026), ditandatangani Kepala BNN Dr. Suyudi Ario Seto dan Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah.
Kerja sama ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan menempatkan desa sebagai benteng utama ketahanan sosial. Melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), BPD yang tersebar di ribuan desa di seluruh Indonesia akan dimobilisasi menjadi penggerak utama pencegahan narkoba hingga ke akar rumput.
“BPD adalah lembaga resmi yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan penganggaran desa. Jika kekuatan ini bergerak serentak, gerakan anti-narkoba akan menjadi sangat efektif dan menyeluruh,” ujar Fery Radiansyah. PABPDSI saat ini menjangkau 38 provinsi dan seluruh desa di Indonesia melalui jaringan anggotanya.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk Satuan Tugas Nasional Desa Bersinar yang dipimpin Dr. Risti Y. Lestari, dengan perwakilan dari BNN dan pengurus PABPDSI. Satgas ini akan membentuk struktur berjenjang hingga tingkat desa, melaksanakan sosialisasi, edukasi, deteksi dini, serta memasukkan program anti-narkoba ke dalam APBDes.
Kepala BNN mengapresiasi langkah ini, mengingat ancaman narkoba kini semakin kompleks dengan varian baru yang menyasar generasi muda. “Upaya tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Desa adalah garda terdepan, dan keterlibatan BPD membuat jangkauan menjadi sangat luas,” tegas Suyudi Ario Seto.
Provinsi Banten ditetapkan sebagai percontohan nasional. Peluncuran resmi akan digelar awal Agustus 2026 dengan dihadiri sekitar 10.000 anggota Banten, sekaligus deklarasi gerakan nasional.
Penasehat Nasional PABPDSI Dr. Fachrul Razi menilai kerja sama ini sebagai terobosan penting. “BPD memiliki kekuatan hukum untuk memastikan program berkelanjutan melalui anggaran desa. Ini kunci agar ketahanan sosial tidak hanya seremonial, tapi benar-benar terjaga,” katanya.
Diharapkan kolaborasi ini melahirkan gerakan sosial yang memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat, serta mewujudkan desa sehat bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
(TIM/Redaksi)
