Proyek SMK Armajaya Penuh Tanda Tanya; Angka Berubah-ubah, Hasil Fisik Jauh dari Harapan
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Ketidakjelasan menyelimuti pengelolaan anggaran proyek revitalisasi SMK Armajaya, Sindagamanik, Kecamatan Tanduk Kalua. Papan informasi resmi yang terpasang mencantumkan nilai Rp 1.625.000.000,- (lebih dari Rp 1,6 miliar) bersumber DAK Fisik Pendidikan 2025. Namun informasi yang beredar saling bertentangan: ada yang menyebutkan mencapai Rp 3 miliar, bahkan versi lain menyebutkan nilainya hampir Rp 5 miliar.
Perbedaan angka yang sangat jauh dan tidak konsisten ini membuat warga semakin curiga. Padahal Kepala Sekolah SMK Armajaya, Demma Lona, hingga saat ini belum memberikan penjelasan pasti berapa anggaran yang benar-benar diterima dan digunakan.
“Di papan tertulis Rp 1,6 miliar lebih, kemarin dibilang Rp 3 miliar, sekarang ada yang sebut hampir Rp 5 miliar. Angkanya saja berubah-ubah sesuka hati, apalagi uangnya. Kepala Sekolah diam saja, tidak ada yang bisa menjelaskan. Ini benar-benar penuh tanda tanya besar,” tegas salah satu warga yang memantau lokasi.
Kecurigaan makin menguat karena berapapun angka yang dipakai, hasil fisik yang terlihat nilainya jauh di bawah semua angka tersebut. Belum lagi dugaan penggunaan material bekas yang tidak layak pakai untuk proyek pendidikan.
Sesuai Pasal 23 ayat (2) UUD 1945, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Permainan angka yang tidak masuk akal ini dinilai melanggar prinsip transparansi. Masyarakat mendesak BPK, Inspektorat, dan Kepolisian segera mencocokkan dokumen asli dengan realitas di lapangan.
“Kami ingin tahu: Berapa rupiah yang benar-benar cair? Ke mana sisa uangnya? Dan kenapa Kepala Sekolah belum bisa menjelaskan angka yang sebenarnya?” tuntut warga.
SAMPAI KINI KEPALA SEKOLAH BELUM BICARA
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, Ayu Lestari, telah berulang kali meminta klarifikasi rinci kepada Kepala Sekolah Demma Lona terkait ketidaksesuaian nilai anggaran, sumber dana, serta lingkup pekerjaan yang seharusnya dikerjakan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi sedikit pun.
Masyarakat berharap aparat segera mengungkap fakta yang sesungguhnya tanpa pandang bulu.
Catatan Redaksi: Pemberitaan disusun berdasarkan data papan informasi, perkembangan informasi yang diterima, dan pantauan lapangan. Hak jawab terbuka seluas-luasnya bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya.(Ayu)
