Suaraakademis.com.| Kutai Timur, Kalimantan Timur Masyarakat Kecamatan Kongbeng dan sekitarnya kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat pusat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur bersama UPTD Samsat Kutim dan Jasa Raharja menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor langsung di tengah warga, tepatnya di Pasar Rakyat Kongbeng, pada Selasa (8/9/2026).
Layanan Lengkap di Tengah Pasar
Kali ini, warga dapat langsung mengurus:
Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Pembayaran pajak kendaraan tahunan
Untuk kendaraan pribadi, atas nama perusahaan maupun instansi pemerintah
Personel yang bertugas dipimpin langsung oleh Iptu Gabriella S.D Siregar dan Aipda Suhanda, didampingi staf UPTD Samsat Kutim serta tim Jasa Raharja Cabang Kutai Timur.
“Kami Hadirkan Kemudahan di Depan Mata Warga”
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menegaskan bahwa inovasi ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang humanis:
“Pelayanan ini kami hadirkan sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, khususnya perpanjangan STNK dan pajak tahunan,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Menurutnya, kehadiran layanan di wilayah Kongbeng juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun instansi terkait untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Dengan adanya pelayanan seperti ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk mengurus administrasi kendaraan secara tertib dan tepat waktu,” katanya.
Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik
Sat Lantas Polres Kutai Timur bersama instansi terkait berkomitmen terus mendukung pelayanan publik di bidang lalu lintas dengan menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.
(Samsul Daeng Pasomba )