Suaraakademis.com.|Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan – Pekerjaan konstruksi sayap jembatan di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lanosi, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, kini memicu kekhawatiran masyarakat. Warga mempertanyakan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan teknis, sekaligus menuntut jaminan keselamatan bagi ribuan pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Tulangan Terbuka Jadi Sorotan
Dari pantauan di lokasi, besi tulangan pada konstruksi sayap jembatan terlihat jelas dan berada cukup dekat dengan badan jalan. Muncul pertanyaan mendasar: apakah diameter, jarak antar tulangan, kedalaman pemasangan, serta detail konstruksi lainnya telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan shop drawing yang telah disetujui?
Kondisi ini belum dapat disimpulkan sebagai ketidaksesuaian, namun warga menuntut pencocokan dokumen dan pemeriksaan teknis dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamanan Lokasi Dipertanyakan
Posisi pekerjaan yang berada di pinggir jalur strategis Trans Sulawesi menuntut standar keselamatan yang tinggi. Warga menyoroti kelengkapan rambu peringatan, pembatas fisik area kerja, pengaturan lalu lintas, serta ruang aman bagi pejalan kaki yang dinilai belum memadai.
“Kami mendukung pembangunan infrastruktur. Tapi kualitas dan keselamatan tidak boleh dikorbankan. Kalau sudah sesuai, jelaskan kepada kami. Kalau belum, perbaiki sekarang,” ujar seorang warga setempat.
BBPJN Sulsel & PPK Diminta Turun Langsung
Masyarakat mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan beserta Pejabat Pembuat Komitmen terkait untuk segera turun ke lokasi. Publik berhak mengetahui secara transparan identitas paket pekerjaan — mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga dokumen desain teknis pembangunan sayap jembatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait belum memberikan penjelasan resmi. Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan penjelasan dari pihak BBPJN Sulsel, PPK, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas terkait pekerjaan ini.(Samsul Daeng Pasomba)