Suaraakademis.com.|Kabupaten mamasa, Sulawesi Barat – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mamasa akhirnya mencapai kesepakatan bersama Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) terkait ketidakpastian pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dalam Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD, Kamis (11/6/2026).
Rapat digelar untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat dan aktivis selama ini. Hasil utamanya, DPRD berkomitmen menerbitkan rekomendasi pengisian Sekwan definitif paling lambat Kamis, 18 Juni 2026 atau dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.
Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh sejumlah anggota DPRD, antara lain Arwin, S.H., Reski Masran, Muh. Sapri, S.Pd., Yeshisker, S.H., Yohanis Karaton, S.H., M.H., dan Mihos Puangna Rumba. Sementara dari pihak aktivis ditandatangani oleh Zul, Tambrin, dan Yohanes.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah positif mengakhiri polemik yang berkepanjangan. Selama ini proses pelantikan Sekwan dianggap tergantung tanpa kejelasan, sehingga memicu aksi protes dari elemen masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, kedua pihak berharap persoalan segera menemukan titik terang dan roda pemerintahan di lingkungan DPRD dapat berjalan lebih optimal.(Ayu)
