PPWI Tegaskan Usaha Pribadi Tidak Terkait Organisasi; Wilson Lalengke: Negara Membina, Bukan Membinasakan Ikhtiar Rakyat
Suaraakademis.com.|kabupaten Sorong – Sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan seorang anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) berinisial Yana dalam aktivitas kayu di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong, perlu dilihat secara utuh, objektif, dan tak kehilangan sisi kemanusiaan. Di balik narasi yang berkembang, ada fakta bahwa Yana adalah ibu tunggal yang berjuang seorang diri menafkahi dan mendidik empat orang anaknya. Usaha yang ia jalankan berasal dari hutan adat milik keluarga, semata-mata ikhtiar menyambung hidup, bukan kebijakan atau aktivitas resmi organisasi.
Penting diluruskan: PPWI adalah wadah jurnalisme warga yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa batas profesi. Keanggotaan seseorang di PPWI adalah hak berserikat dan menyuarakan aspirasi, bukan berarti setiap aktivitas ekonomi pribadi anggota mewakili atau menjadi tanggung jawab organisasi. Yana bertindak sebagai individu, bukan atas nama PPWI.
Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, menegaskan sikap tegas: “PPWI tidak pernah mengajarkan atau mendukung hal yang melanggar aturan. Kami justru siap mendampingi anggota agar usaha yang dijalankan memenuhi perizinan yang berlaku. Namun pemerintah harus hadir memudahkan rakyat kecil berusaha, bukan membuat birokrasi menjadi jerat. Negara harus membina, bukan membinasakan ikhtiar orang yang sedang berjuang bertahan hidup.”
Secara etika dan hukum, asas praduga tak bersalah mutlak dijunjung. Dugaan pelanggaran administrasi tidak boleh langsung disamakan dengan kesengajaan melanggar hukum, apalagi menjatuhkan nama baik organisasi maupun mematikan sumber nafkah keluarga yang rentan. Penegakan hukum harus berjalan tegas namun tetap beradab dan berkeadilan substansial.
PPWI mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk melihat konteks utuh persoalan ini. Jangan sampai keterbatasan akses perizinan yang dialami rakyat kecil justru menjadi alasan untuk menghukum mereka tanpa pendampingan dan pembinaan yang layak.
CATATAN REDAKSI: Berita ini disusun untuk meluruskan narasi dan menjaga keseimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. Setiap dugaan pelanggaran tetap menjadi ranah pembuktian pihak berwenang. Pihak terkait berhak menyampaikan hak jawab secara berimbang.
(Tim Redaksi)
