Binjai – Tim Jatanras Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan dua pria berinisial EP dan AS. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy di sebuah rumah kos yang berada di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, Selasa (30/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 3612 RBN yang sebelumnya diparkir di halaman rumah kos.
“Korban mendapat informasi dari salah seorang saksi bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak lagi berada di halaman rumah kos,” ujar AKP Hotdiatur Purba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas berhasil mengidentifikasi dua pria yang diduga sebagai pelaku.
Dalam rekaman CCTV, kedua terduga terlihat mendorong sepeda motor korban keluar dari area rumah kos sebelum membawanya kabur.
Berbekal bukti tersebut, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan EP dan AS di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (29/6/2026) malam.
Saat proses penangkapan, EP diduga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
Akibat tindakan tersebut, EP mengalami luka tembak pada bagian kaki kanan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Djoelham Binjai untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Binjai. Penyidik Unit Pidum masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain serta mencari barang bukti yang belum ditemukan,” tegas AKP Hotdiatur Purba.
Hingga kini, Satreskrim Polres Binjai masih terus mendalami kasus tersebut. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, mengungkap kemungkinan jaringan pelaku, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum berhasil ditemukan.
(Done)
