Suaraakademis.com.|Kayuagung – DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, resmi membuka layanan penerimaan laporan dan aduan dari masyarakat. Langkah ini diumumkan langsung oleh Ketua DPC PPWI OKI yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPWI Provinsi Sumatera Selatan, M. Abbas Umar, di Kayuagung, Kamis (18/6).
Menurut Abbas Umar, posko aduan ini dibuka sebagai wujud komitmen PPWI dalam mengakomodir aspirasi warga, khususnya masyarakat OKI dan Sumatera Selatan pada umumnya.
“Kami menerima berbagai macam laporan, mulai dari persoalan pelayanan publik, dugaan penyimpangan, hingga isu lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Ini adalah saluran bagi warga yang selama ini merasa suaranya kurang terdengar,” ujar Abbas Umar.
Ia menegaskan, setiap aduan yang masuk akan diverifikasi oleh tim pewarta warga sebelum diteruskan ke pihak-pihak terkait atau dipublikasikan secara bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
“Kami tidak asal terbitkan. Yang kami utamakan adalah akurasi, keberimbangan, dan keadilan bagi semua pihak. PPWI hadir untuk mendampingi masyarakat, bukan untuk mencari sensasi,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau aduan dapat menghubungi posko PPWI OKI melalui nomor kontak yang telah disediakan atau datang langsung ke sekretariat DPC PPWI OKI di Kayuagung.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah warga sudah mulai melirik layanan tersebut dan berharap adanya tindak lanjut yang nyata dari setiap laporan yang masuk. (Red)
