Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu secara resmi menyampaikan desakan tegas kepada Bupati Mamasa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa. Mereka meminta agar tidak melantik calon Sekretaris Dewan (Sekwan) yang masih memiliki temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Desakan ini tertuang dalam surat resmi yang diserahkan kepada pimpinan daerah. Aliansi menegaskan, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan ketentuan integritas pejabat publik, hanya calon yang bersih dari temuan BPK yang layak menduduki jabatan strategis.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa Bupati Mamasa telah menginstruksikan salah satu pejabat untuk mengembalikan temuan kerugian negara sebesar Rp280 juta. Pejabat yang dimaksud itu disebut-sebut sebagai salah satu kandidat terkuat untuk menduduki posisi Sekwan DPRD.
Ketua Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu, Hardianto, menegaskan bahwa hal ini menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
“Kami minta tegas: jangan lantik pejabat yang masih punya catatan temuan BPK. Jabatan publik harus diisi oleh orang yang bersih dan terpercaya. Ini soal integritas, bukan sekadar prosedur administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap hasil audit BPK adalah syarat mutlak untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Mamasa.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun DPRD belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
(TIM/Redaksi)
