Suaraakademis.com.|Kabupaten mamasa – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori PW di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyampaikan keluhan keras. Meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diterbitkan sejak akhir tahun 2025, hingga kini hak gaji mereka belum juga dibayarkan.
Keluhan ini disampaikan langsung kepada awak media hari ini. Menurut penuturan salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, SK pengangkatan telah mereka terima secara resmi pada 29 Desember 2025. Bahkan seluruh proses administrasi, termasuk pembukaan rekening bank untuk pencairan gaji, sudah diselesaikan sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Kami sudah memiliki SK, sudah buka rekening, dan sudah melaksanakan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab. Namun sampai bulan ini, tidak ada satu sen pun gaji yang kami terima,” ujarnya.
Kekecewaan kian mendalam muncul dari pengakuan salah seorang rekan mereka. Ia menyatakan beban kerja yang dibebankan sangat berat, namun imbalannya tidak sebanding dan tidak jelas kepastiannya.
“Status kami kategori PW, disuruh bekerja seperti babu, gaji dijanjikan Rp300.000 pun tidak ada kejelasan kapan dibayarkan,” ungkapnya.
Para guru meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mamasa dan instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan serta Badan Keuangan Daerah. Mereka menuntut hak yang seharusnya diterima segera diproses dan dibayarkan tanpa alasan yang tidak jelas.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari jajaran pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai penundaan pembayaran tersebut.(Ayu)
