Oplus_131072
Bupati Tangerang Diminta Buka Akses Informasi, Sikap Bungkam Dinilai “Otak Terbalik”
PPWI dan LBH TOPAN RI: Tembok Birokrasi Makin Tebal, Pemimpin Diam Bukti Kemunduran Demokrasi
Suaraakademis.com.|Kabupaten Tangerang– Keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan tajam dan menuai kritik keras. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Tangerang yang diketuai oleh Safrizal Nelson, mendesak Bupati Moch Maesyal Rasyid, M.Si., untuk segera membuka akses informasi dan merespons setiap permohonan konfirmasi maupun wawancara dari awak media. Hingga rilis ini dikeluarkan, berbagai upaya konfirmasi terkait pelayanan publik, kebijakan daerah, dan isu yang berkembang di masyarakat belum mendapatkan tanggapan berarti dari pimpinan tertinggi daerah tersebut.
PPWI Kabupaten Tangerang mencatat, “tembok birokrasi” di lingkungan Pemkab Tangerang justru semakin tebal dan sulit ditembus. Para wartawan dipersyaratkan melalui prosedur yang berbelit-belit dan berlapis, mulai dari pengajuan surat resmi ke Humas, menunggu proses disposisi pimpinan, hingga jadwal pertemuan yang kerap berubah secara mendadak tanpa kejelasan alasan. Kondisi ini dinilai sangat bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi sebagai wujud pelayanan dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Sikap Bupati Moch Maesyal Rasyid yang cenderung bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi mendapatkan respon keras dari Antonio Simbolon, S.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM TOPAN RI Banten. Ia menilai sikap tersebut sebagai sesuatu yang “otak terbalik” dan merupakan indikasi nyata kemunduran demokrasi di tingkat lokal.
“Pak Moch Maesyal Rasyid adalah Bupati, pemegang amanah tertinggi di daerah ini. Ketika konfirmasi wartawan yang membawa kepentingan publik saja diabaikan, itu sama saja otak terbalik. Ruang dialog antara pemerintah dan rakyat otomatis tertutup rapat. Ini bukan sekadar lambat merespons, ini adalah sikap bungkam yang disengaja,” tegas Antonio Simbolon, S.H., di Tangerang, Selasa (2/6/2026).
Menurut Antonio, budaya “tidak mau berkomentar” atau “no comment” yang kini mewabah di kalangan pejabat eselon III hingga IV, sebenarnya lahir karena tidak ada teladan keterbukaan dari pucuk pimpinan. Jika Bupati saja tertutup dan enggan bicara, maka bawahannya pasti akan ikut menutup diri. Akibatnya, tembok birokrasi makin meninggi dan rakyatlah yang menjadi pihak paling dirugikan.
“Informasi soal jalan rusak, penyaluran bantuan sosial, hingga kualitas pelayanan dasar di puskesmas atau sekolah, tidak ada klarifikasi resminya. Semua tertutup karena pimpinannya tidak mau terbuka. Ini merugikan hak publik untuk tahu dan mengawasi kinerja pemerintah,” tambahnya.
Bersama Safrizal Nelson dari PPWI Kabupaten Tangerang, Antonio Simbolon menilai sudah saatnya Bupati terpilih hasil pilihan rakyat ini bersikap gentleman dan tegas sebagai pemimpin. Agar keterbukaan informasi kembali terbangun dan kepercayaan publik pulih, mereka meminta Moch Maesyal Rasyid segera mengambil empat langkah strategis berikut ini:
1. Segera Merespons Konfirmasi Media: Membuka ruang wawancara dan memberikan tanggapan atas setiap isu yang berkembang sebagai wujud nyata akuntabilitas publik.
2. Mengaktifkan Humas Fungsional: Memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki petugas Humas yang cepat tanggap, paham substansi kebijakan, dan diberi wewenang untuk berbicara kepada publik.
3. Press Briefing Rutin: Menjadwalkan pertemuan dengan wartawan secara berkala minimal sebulan sekali, guna memaparkan progres kerja, capaian, maupun kendala yang dihadapi Pemkab Tangerang.
4. Memanfaatkan Kanal Digital: Menggunakan teknologi seperti rapat daring atau panggilan suara/video agar pemberian klarifikasi tidak terhalang oleh jarak, waktu, atau alasan kesibukan.
“Keterbukaan itu bukan ancaman, justru sebaliknya. Pejabat yang mudah ditemui dan mau bicara, justru akan lebih dipercaya rakyat. Kami masih menunggu itikad baik Bupati untuk menjawab harapan publik ini,” ujar Antonio.
Ia juga memberikan peringatan keras, jika hingga batas waktu tertentu tidak ada perubahan atau evaluasi kinerja yang nyata terkait keterbukaan ini, maka dugaan masyarakat bahwa mereka telah salah memilih Moch Maesyal Rasyid sebagai Bupati akan menjadi kenyataan pahit yang sulit dibantah.
“Jangan sampai mandat yang diberikan masyarakat berakhir dengan kekecewaan karena pejabatnya lebih memilih bungkam daripada melayani hak informasi rakyat,” pungkas Antonio Simbolon.
(Wan Januari – Anggota PPWI Kabupaten Tangerang / Tim Redaksi)
