Pekerja Geram: “Hanya Janji, Kami Minta Kepastian Atau Bongkar Kembali Pekerjaan Kami”
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat – Ironi pengelolaan keuangan daerah kembali terungkap di Kabupaten Mamasa. Proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah tuntas dikerjakan sejak Tahun Anggaran 2023, justru membiarkan nasib para pekerjanya menggantung tanpa bayaran hingga bertahun-tahun lamanya.
Berdasarkan dokumen yang diterima media, proyek bernilai Rp 149.776.000 ini bersumber jelas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) atas nama penyedia jasa CV. Pribumi Multi Jaya.
Namun kenyataan di lapangan sangat memprihatinkan. Melalui pesan WhatsApp, salah satu pekerja menyampaikan kekesalan mendalam. Ia dan rekan-rekannya kini terjepit antara tagihan toko material dan nasib upah mereka yang tak kunjung cair.
“Kami hanya ingin kejelasan. Mau dibayar atau tidak? Kalau memang tidak dibayar, biar saya bongkar kembali hasil pekerjaan itu. Selama bertahun-tahun ini kami hanya diberi janji-janji manis tanpa realisasi,” ujar pekerja tersebut dengan nada kesal.
Bukan hanya upah tenaga kerja yang tertahan, pembayaran bahan bangunan pun dikabarkan belum tuntas, menimbulkan kerugian beruntun bagi pihak-pihak kecil yang terlibat.
BUKA SUARA SEKDA: USULAN DIAJUKAN, TAPI ANGGARAN TAK TERSEDIA
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media Suara Akademis, Ayu Lestari, telah mengupayakan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait pada Sabtu (18/7/2026).
Satu-satunya pejabat yang bersedia angkat bicara adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, H. Muhammad Syukur, S.Pd.I, M.Pd.
“Izin kami sampaikan bahwa benar pihak rekanan belum menerima pembayaran atas pekerjaan renovasi Rumah Jabatan Sekda Kabupaten Mamasa tahun 2024. Pihak Bagian Umum telah memasukkan usulan pembayaran utang atas pekerjaan tersebut pada tahun 2025, namun anggarannya belum tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini dapat dikonfirmasi ke Pak Tonglo, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa,” jelas Sekda.
BPKD & BUPATI BUNGKAM: ADA YANG DISembunyikan
Berbeda dengan Sekda yang memberikan penjelasan, upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, Hermin Lullulangi, hingga kini tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Sikap bungkam ini memunculkan dugaan kuat adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi.
“Kami menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Kepala BPKD terkesan menolak terbuka dan sulit dikonfirmasi. Kami meminta Bupati Mamasa segera mencopot Kepala BPKD yang bersikap tertutup dan tidak mau menjelaskan hal krusial ini kepada publik,” tegas Ayu Lestari.
Sikap diam juga ditunjukkan oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolagi, yang hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban apapun saat dimintai keterangan. Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kembali demi kelengkapan informasi.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keluhan pihak pekerja, dokumen yang diterima, serta bukti upaya konfirmasi dan tanggapan yang diperoleh. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sampai terbukti sebaliknya di sidang pengadilan yang sah.
(Ayu Lestari – Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, )
