Aktivis Taufik Rama Wijaya: Pengerahan Aparat Satpol PP & Polisi Adalah Intimidasi Terang-terangan Terhadap Hak Warga
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Kedatangan Bupati Mamasa, jajaran Polres Mamasa, serta pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano, Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, memicu kecaman tajam. Pihak aparat diduga datang untuk membuka paksa blokade yang didirikan warga sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana aktivasi kembali TPA tersebut.
Menanggapi peristiwa ini, Aktivis Mamasa Taufik Rama Wijaya menegaskan tindakan tersebut adalah bukti nyata pendekatan otoriter dan intimidatif yang diambil pemerintah daerah.
“Warga menolak demi menyelamatkan sumber air, lahan pertanian, dan kesehatan mereka. Tapi apa yang didapat? Bukan dialog jujur, melainkan kedatangan Bupati didampingi kepolisian dan Satpol PP yang diduga bertujuan membuka paksa blokade. Ini adalah pendekatan yang keliru dan menakutkan rakyatnya sendiri,” tegas Taufik.
KEKUATAN TIDAK BOLEH JADI ALAT PEMAKSA KEINGINAN
Taufik menilai, menggunakan aparat bersenjata menghadapi warga yang mempertahankan hak konstitusionalnya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah tindakan yang diduga represif dan melanggar semangat pelayanan publik.
“Pemerintah seharusnya melindungi rakyat, bukan menekan mereka dengan kekuatan. Jika warga menolak karena syarat hukum tak terpenuhi—seperti AMDAL yang tidak partisipatif—maka yang diperbaiki adalah prosedurnya, bukan perlawanan warga yang dipaksa bubar,” serunya.
Ia menegaskan penolakan warga adalah hak yang dilindungi undang-undang. Memaksakan kehendak dengan ancaman kekuasaan adalah cerminan kegagalan pemerintah dalam berkomunikasi dan mencari solusi adil.
HENTIKAN PEMAKSAAN SEKARANG!
Taufik mendesak tegas: Hentikan segala upaya aktivasi TPA Salurano SEKARANG JUGA. Jangan sampai nyawa dan hak hidup masyarakat dikorbankan demi kebijakan yang sejak awal cacat prosedur dan ditolak masyarakat setempat.
“Keselamatan rakyat harus di atas segalanya. Penuhi semua syarat hukum, lakukan dialog yang melibatkan warga secara sungguh-sungguh, baru bicara rencana. Jangan sebaliknya—paksa jalan dulu, urus aturan belakangan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum masyarakat Salurano dan Malabo yang telah melaporkan kasus ini ke Kementerian HAM dan KLHK. Langkah itu dinilai jalan yang benar saat pemerintah daerah menutup telinga dan mengandalkan kekuatan fisik.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber dan fakta peristiwa yang terjadi. Redaksi telah mengupayakan hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Bupati Mamasa, Kepolisian, dan Satpol PP. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya.(Ayu)
