Desak Pemkab Mamasa Cari Lokasi Aman & Anggarkan Di APBD 2027, Bukan Turunkan Aparat
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Terkait rencana aktivasi kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun Lullulangi, angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi. Kedatangan Bupati Mamasa, jajaran Polres Mamasa, serta pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi TPA Salurano, Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Jumat, 17 Juli 2026, menimbulkan dugaan adanya upaya pembukaan paksa blokade yang didirikan warga. Hal ini makin menguatkan peringatan keras dari wakil rakyat tersebut.
Harun menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat setempat yang menolak pemaksaan kebijakan tersebut. Ia memperingatkan tegas: hak hidup dan lingkungan sehat warga tidak boleh dikorbankan demi kebijakan yang terburu-buru dan mengabaikan keselamatan.
Menurutnya, setiap warga negara berhak hidup bersih, sehat, dan terbebas dari ancaman pencemaran. Memaksakan TPA yang berada dekat pemukiman adalah bentuk pengabaian nyata terhadap hak dasar tersebut.
LOKASI HARUS AMAN, JANGAN MENGANCAM KEHIDUPAN
“Jika Pemkab Mamasa benar-benar serius menyelesaikan masalah sampah, solusinya bukan memaksakan fasilitas yang ditolak warga dan berisiko tinggi. Pemerintah wajib mencari lokasi baru yang benar-benar layak, jauh dari permukiman, sumber air, dan lahan pertanian. Jangan sampai fasilitas umum malah menjadi sumber penderitaan rakyat,” tegas Harun.
Ia menegaskan jarak aman dari kawasan hunian adalah syarat mutlak yang tidak boleh ditawar demi melindungi kesehatan masyarakat.
“Warga berhak menghirup udara bersih dan minum air tanpa takut tercemar. TPA tidak boleh dibangun menempel atau berdekatan dengan rumah penduduk. Itu prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi,” tambahnya.
GUNAKAN APBD 2027 UNTUK SOLUSI BENAR, BUKAN MEMAKSA YANG SALAH
Harun mengingatkan momen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus dimanfaatkan untuk hal yang benar: mengalokasikan dana khusus guna merencanakan dan menyiapkan lokasi TPA baru yang memenuhi syarat teknis, lingkungan, dan sosial.
“Kalau ingin serius, masukkan anggaran pencarian lokasi baru di APBD 2027. Rencanakan matang, libatkan warga, penuhi semua aturan termasuk AMDAL. Jangan buang waktu dan dana memaksakan solusi yang diduga jelas-jelas berbahaya dan ditolak masyarakat,” ujarnya.
DESAK HENTIKAN PEMAKSAAN & BUKA DIALOG SEJATI
Terakhir, Harun Lullulangi menekankan agar Pemerintah Kabupaten Mamasa segera menghentikan segala upaya aktivasi TPA Salurano saat ini juga. Pemerintah diminta duduk bersama masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan mencari jalan keluar yang adil serta berkelanjutan.
“Masalah sampah memang harus diselesaikan, tapi tidak boleh dengan cara mengorbankan nyawa dan hak hidup warga. Selesaikan dengan perencanaan matang dan dialog jujur, bukan dugaan pemaksaan kehendak,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Pemberitaan disusun berdasarkan pernyataan resmi narasumber dan fakta peristiwa yang terjadi. Redaksi telah mengupayakan hak jawab seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Mamasa, jajaran kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya dalam pemberitaan ini.(Ayu)
