Prioritas Terbalik: Gedung Ingin Direhab, Proses Belajar Mengajar DIDUGA Nihil; LBH Kondosapata’ Sorot Penyimpangan, Dinas Pendidikan Janji Tanggapi Belum Terwujud
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Dilaporkan pada Jumat, 17 Juli 2026. Kabar bahwa SMK Kifrah Bangsa, Kabupaten Mamasa, diduga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi gedung senilai hingga Rp 900 juta memicu tanda tanya besar dan kecaman tajam. Pasalnya, sekolah ini diduga tidak ada aktivitas belajar mengajar sama sekali, gedung teramati tertutup rapat kosong melompong, hingga status legalitas dan pencatatan resmi di Dapodik maupun Kementerian Pendidikan diduga belum dapat dibuktikan keabsahannya.
Menanggapi ketidakwajaran yang diduga terjadi ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’, Maikhal Reynhard, angkat bicara menyoroti prioritas yang diduga terbalik.
PRIORITAS DIDUGA TERBALIK: GEDUNG AKAN DIBANTU, PROSES BELAJAR DIDUGA TIDAK ADA
“Kenapa sekolah yang diduga tidak aktif melaksanakan proses belajar mengajar justru diduga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi gedung sebesar Rp 900 juta? Padahal masih banyak ruangan yang kondisinya masih baik namun tidak terpakai karena memang diduga tidak ada murid,” tegas Maikhal Reynhard.
Menurutnya, langkah paling mendesak adalah membenahi manajemen dan memastikan sekolah benar-benar berfungsi sebelum memikirkan pembangunan fisik.
“Jangan hanya sibuk mengurus proyek fisik yang akan didanai bantuan tersebut. Fokuslah dulu pada pembangunan SDM dan pastikan ada siswa serta proses belajar berjalan. Perbaikan gedung baru diusulkan jika ruangan memang sudah tidak memadai karena jumlah siswa bertambah,” tambahnya.
PENJELASAN PENUH KEBINGUNGAN, PERBANDINGAN TIDAK TEPAT & SIKAP YANG DIDUGA MENAKUTI
Saat dikonfirmasi Kamis (16/7/2026), Kepala Sekolah SMK Kifrah Bangsa, Bartomius, ST, menyampaikan penjelasan berbelit. Ia mengaku baru menjabat dan sedang berusaha “menghidupkan sekolah yang sudah mati”. Ia klaim menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan guru dari Jakarta, NTB, hingga Australia, namun diduga tak bisa menunjukkan bukti keabsahan metode, keberadaan siswa, maupun status legalitas sekolah, padahal sudah ada kabar sekolah ini diduga akan mendapatkan bantuan ratusan juta rupiah. Ia bahkan mengaku bingung soal pencatatan di Dapodik.
Dalam pernyataannya, Kepala Sekolah juga menyampaikan perbandingan yang dianggap tidak relevan dengan tugas utama lembaga pendidikan. “Yang difahami untuk sekolah-sekolah disini. Maka seorang Pak Welem Bupati Mamasa hanya bisa merubah bisa dengan gaya lampu-lampu, masak saya tidak merubah sekolah ini pula dengan lampu-lampu dan cat. Ucap Kepala Sekolah yang membandingkan Bupati Mamasa Welem Sambo Langi’ hanya bisa memasang lampu kenapa saya tidak bisa hanya untuk memasang lampu,” ujarnya.
Lebih jauh, Kepala Sekolah diduga menyebut dirinya sebagai bagian dari LSM dan seolah-olah menggunakan nama lembaga tersebut untuk membekali atau membekingi sekolah, bahkan diduga terkesan menakut-nakuti awak media yang sedang menanyakan kejelasan fakta.
Istri Kepala Sekolah sekaligus Wakil Bidang Kurikulum, Sogeati, S.Th, bersitegang dan menolak menjawab soal dokumen sekolah: “Kalau Bapak mau cari masalah, silakan ke masa lalu, kami tidak tahu soal masa lalu.”
Saat kunjungan Dinas Pendidikan Provinsi Rabu (15/7/2026), diduga tak ada satu pun siswa di lokasi. Meski begitu, Kepala Sekolah klaim pihak dinas sudah “paham keadaan” dan menganggap sekolah layak mendapatkan bantuan tersebut. Hingga berita terbit, sekolah dan yayasan diduga sama sekali belum mampu menunjukkan bukti resmi terdaftar di Kementerian Pendidikan.
MINTA TINJAU ULANG BANTUAN, TANGGAPAN DINAS BELUM ADA
Melihat fakta yang diduga kuat ini, pihak media meminta Menteri Pendidikan segera meninjau ulang rencana penyaluran bantuan Rp 900 juta yang diduga akan diterima sekolah tersebut. Jangan sampai anggaran negara disalurkan ke institusi yang diduga tak menjalankan fungsi utamanya mencerdaskan bangsa.
Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Muh Nehru, menyatakan akan meneruskan pertanyaan ke Kabid SMK. Kabid SMK Hidayat menyebut akan mempersiapkan jawaban, namun hingga kini diduga belum ada tanggapan resmi.
Catatan Redaksi: Pemberitaan disusun berdasarkan pemantauan lapangan, bukti percakapan, dan keterangan pihak terkait. Redaksi telah mengupayakan hak jawab seluruh pihak. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya(ayu/redaksi)
