Suaraakademis.com.|Gunungsitoli –Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, termasuk pergantian Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Berdasarkan surat tersebut, AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. dimutasi dari jabatan Kapolres Nias menuju posisi baru sebagai Kasubagpsikrim Bagsupal Ropsi Ssdm Polri di Markas Besar Polri, Jakarta.
Menggantikan posisinya, Kapolri menunjuk AKBP Ponzi Indra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditressiber Polda Jawa Tengah, untuk memimpin jajaran Polres Nias.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, membenarkan mutasi tersebut kepada awak media pada Senin, 31 Agustus 2026. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang mencakup enam Kapolres di lingkungan Polda Sumut sekaligus pergeseran sejumlah pejabat utama di tingkat Mabes Polri, dalam rangka menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama menjabat sebagai Kapolres Nias, AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono telah memimpin berbagai langkah strategis penanganan kasus hukum, peningkatan sinergitas dengan elemen masyarakat, serta upaya penegakan hukum dan perlindungan warga di wilayah Kabupaten Nias. Kini, seluruh jajaran Polres Nias dipimpin oleh AKBP Ponzi Indra, yang diharapkan dapat melanjutkan dan memperkuat kinerja kepolisian guna menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat Nias.
Serah terima jabatan (sertijab) dijadwalkan akan dilaksanakan segera setelah seluruh proses administrasi selesai dipenuhi.(Redaksi)