Suaraakademis.com.|Jakarta — Sengketa pengasuhan antara oey lie hua (lisa) dan danny septriadi djayaprawira memasuki babak krusial di tingkat peninjauan back (pk) nomor 313 k/pdt/2026. jejak perkara panjang dari pn jakarta utara yang mengabulkan hak asuh kepada lisa, dibatalkan oleh pt dki jakarta, lalu dikuatkan di tingkat kasasi kini berhadapan dengan fakta kemanusiaan mendasar: kondisi psikologis dan fisik anak bernama gabriel immanuela djayaprawira yang memburuk drastis sejak dipisahkan dari ibunya.
15 TAHUN DIASUH IBU BERPRESTASI & AKTIF DIPISAHKAN TRAUMA BERAT!
Ketua umum persatuan pewarta warga indonesia (ketum ppwi) sekaligus petisioner ham pbb 2025, wilson lalengke, menyampaikan sorotan tajam namun penuh empati:
“Gabriel adalah korban nyata. selama 15 tahun diasuh ibunya, ia tumbuh aktif, berprestasi, mengoleksi belasan medali kejuaraan.
Namun sejak dibawa sepihak oleh ayahnya per 2 juli 2023, kondisinya runtuh. rekam medis tim psikologi rscm mengonfirmasi trauma berat, indikasi obesitas, penurunan semangat belajar, hingga hilangnya dinamika tumbuh kembang sehat ini bukti nyata yang tak boleh diabaikan oleh hukum!”
wilson menegaskan, akta notaris no. (37/2019) di mana danny secara sukarela menyerahkan pengasuhan kepada lisa adalah akta autentik berkekuatan pembuktian sempurna pasal 1870 kuhperdata, dan belum pernah dibatalkan secara sah. fakta ini tidak boleh dikesampingkan begitu saja.
WILSON DESAK HAKIM AGUNG: PERIKSA LANGSUNG GABRIEL, LISA, DANNY, SERTA INSTANSI TERKAIT!
Menghimbau majelis hakim agung yang memeriksa permohonan pk lisa, wilson menuntut pemeriksaan menyeluruh dan langsung ke sumber fakta:
“Jangan sekadar lihat dari kacamata formalitas hukum! majelis wajib panggil & periksa langsung lisa, danny, dan terlebih dahulu gabriel! serta instansi terkait imigrasi terkait paspor ganda, rscm yang memegang rekam medis & terapi psikologis gabriel, dan kpai demi melihat fakta objektif di lapangan!”
Alasan tegasnya: prinsip the best interests of the child (kepentingan terbaik bagi anak) adalah landasan utama setiap putusan hukum keluarga di atas segalanya, termasuk formalitas prosedural semata.
KEADILAN BUKAN SEKADAR ATURAN TERTULIS NILAI PANCASILA & ETIKA KEPEDULIAN HARUS MENJADI PEDOMAN!
Mengutip pemikiran aristoteles keadilan bukan sekadar menerapkan aturan kaku, melainkan menghadirkan kebaikan nyata. sejalan dengan etika kepedulian carol gilligan: moralitas dan keadilan tak boleh lepas dari ikatan emosional, kepedulian, dan tanggung jawab memelihara kehidupan.
Dalam konteks indonesia, sila ii pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut hukum melindungi pihak paling rentan, yakni anak. pemisahan dari ibu yang terbukti memberikan pengasuhan positif merintangi perwujudan kemanusiaan beradab. sila v keadilan sosial menegaskan perlindungan hukum merata tanpa mengabaikan kebenaran materiil demi kesejahteraan anak.
PK 313 K/PDT/2026 HARAPAN TERAKHIR DEMI KEADILAN SUBSTANTIF BAGI GABRIEL!
Mahkamah agung sebagai benteng terakhir keadilan memikul tanggung jawab moral dan yuridis meneliti ulang keseluruhan fakta secara komprehensif. rekam medis rscm adalah novum bukti baru dengan bobot pembuktian kuat yang menuntut evaluasi ulang apakah lingkungan pengasuhan saat ini benar-benar mendukung tumbuh kembang gabriel secara optimal.
Kasus lisa vs danny bukan sekadar sengketa orang tua ini tragedi hukum dan kemanusiaan di mana anak justru menjadi korban. permohonan pk ini adalah pintu harapan terakhir:
“Hukum tak boleh merenggut masa depan dan kesehatan seorang anak. semoga majelis hakim agung mengeluarkan putusan yang tak hanya adil secara teknis, tapi meneduhkan secara kemanusiaan mengembalikan kehangatan pengasuhan dan masa depan cerah bagi gabriel!” harap wilson lalengke.
(Tim/ redaksi suaraakademis, 30 Agustus 2026)